Tag: Ratu Tatu Chasanah

  • Hasil PSU Kabupaten Serang, Istri Mendes Kalahkan Anak Ratu Atut

    Hasil PSU Kabupaten Serang, Istri Mendes Kalahkan Anak Ratu Atut

    Atas perolehan rapat pleno rekapitulasi PSU Kabupaten Serang, Andika Hazrumy mengucapkan selamat kepada Ratu Zakiyah – Najib Hamas. Mantan Wagub Banten 2017-2022 itu berharap pembangunan bisa terus berlanjut dan mensejahterakan masyarakat.

    Dirinya berharap amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Serang bisa dijalankan dengan baik oleh Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.

    “Kami pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang nomor urut satu, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna mengucapkan selamat bekerja kepada Ibu Ratu Rachmatuzakiyah dan Bapak Najib Hamas,” ujar Andika Hazrumy, dalam keterangan resminya, Jumat, (25/04/2025).

    Dengan jiwa kesatria, Andika meminta seluruh pendukungnya, tim pemenangan dan partai koalisi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Serang untuk kesejahteraan masyarakatnya.

    Dirinya pun siap membantu pembangunan Kabupaten Serang dengan kemampuan yang dimilikinya. Andika juga mengajak seluruh pendukung, tim pemenangan dan partai koalisi membangun daerah yang telah dipimpin bibinya, Ratu Tatu Chasanah, dalam 10 tahun terakhir.

    “Hilangkan perbedaan dan perselisihan yang ada dalam dinamika Pilkada Kabupaten Serang. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Serang yang lebih baik,” jelasnya.

  • Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang

    Mengintip Persiapan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang

    Kekurangan kertas suara yang sebelumnya berjumlah sekitar 6 ribu lembar, kini sudah dipenuhi secara bertahap oleh KPU Kabupaten Serang. Proses pengiriman dan pelipatan dilakukan secara bertahap.

    Penyelenggara pemilu menargetkan kekurangan kertas suara bisa dipenuhi paling lambat Kamis, 17 April 2025, untuk kemudian disortir, dilipat kemudian didistribusikan ke TPS yang masih kekurangan.

    “Alhamdulillah semuanya sudah terpenuhi dan sisanya sedang di jalan. Mudah-mudahan nanti datang langsung disortir, lipat, kemudian disetting ke kecamatan yang kurang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, M Nasehudin, di lokasi yang sama, Rabu, (16/04/2025).

    KPU Kabupaten Serang menargetkan seluruh logistik sudah berada di TPS pada Jumat malam, 18 April 2025, agar PSU pada Sabtu, 19 April 2025 bisa berjalan lancar.

    “Pokoknya H-1 semuanya sudah sampai ke TPS, hari Jumat,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa MK memutuskan Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat berdasarkan DPT.

    Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah-Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.

    Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode.

    Sedangkan, Ratu Zakiyah, istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto. MK memutuskan PSU karena keterlibatan Yandri sebagai pejabat negara.

  • Anggota DPRD Tersangka Penipuan Rp350 Juta, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

    Anggota DPRD Tersangka Penipuan Rp350 Juta, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

    SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah siap memberikan pendampingan hukum terhadap anggota DPRD Banten RFB (44) terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan.

    “Pastinya ada bantuan hukum, karena apa yang disampaikan oleh teman-teman saya belum dapat informasi lengkapnya berkaitan dengan anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Banten,” kata Tatu dikutip ANTARA, Rabu 16 April.

    Tatu juga mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

    “Kami sangat menyayangkan, ikut prihatin dan jajaran keluarga besar Partai Golkar akan mengikuti tahap-tahap yang dilakukan oleh penegak hukum,” katanya.

    Pihaknya juga menegaskan anggota fraksi akan menyiapkan bantuan hukum karena itu memang sudah menjadi kewajiban dari partai untuk mendampingi anggotanya.

    “Anggota fraksi kami akan menyiapkan batuan hukum karena itu memang kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya,” ujarnya.

    Sedangkan untuk pergantian anggota, pihaknya mengaku akan menunggu informasi lebih lengkap dan inkrah keputusan hukum nya baru dapat dilakukan pergantian.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten menangkap RFB atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    RFB yang juga menjabat sebagai Direktur CV. Prisma Kencana, dilaporkan telah menyerahkan cek senilai Rp350 juta kepada PT. Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayaran untuk beton ready mix. Namun, saat dicairkan, cek tersebut ditolak oleh pihak bank karena saldo tidak mencukupi.

    “Sehingga dengan adanya hal tersebut pihak PT. Sinar Dinamika Cilegon mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RF,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

  • Gubernur tetapkan 19 April jadi hari libur PSU Kabupaten Serang

    Gubernur tetapkan 19 April jadi hari libur PSU Kabupaten Serang

    Serang (ANTARA) – Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

    “Dengan adanya Kepgub ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Serang dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang,” kata Andra, di Serang, Rabu.

    Diketahui, Kepgub tersebut bernomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai Hari Libur. Yang telah ditandatangani pada 15 April 2025.

    Andra juga mengimbau warga Kabupaten Serang untuk datang ke lokasi TPS dan menggunakan hak pilihnya. Serta PSU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan damai.

    “Saya minta kepada warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU pada tanggal 19 April,” ujarnya.

    Serta proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. Untuk menentukan pemimpin bagi masyarakat daerah tersebut ke depannya.

    Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk perusahaan agar mengizinkan karyawannya memberikan hak pilih saat PSU Pilkada 2024.

    “Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata.

    Adapun untuk target partisipasi pemilih pada PSU, Pihaknya berharap tidak berkurang dari partisipasi saat Pilkada 2024 yang mencapai 73,6 persen.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Serang kembali  tidak hadiri panggilan Bawaslu terkait PSU

    Bupati Serang kembali tidak hadiri panggilan Bawaslu terkait PSU

    Serang (ANTARA) – Bupati Serang Banten kembali tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan tidak netral pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah itu.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di Serang, Senin mengatakan jika kedua kalinya, Bupati Serang Tatu Chasanah tidak memenuhi panggilan Bawaslu.

    Panggilan kedua yang dijadwalkan pada Senin (17/3) kembali tidak dihadiri setelah sebelumnya Tatu juga absen pada panggilan pertama yang berlangsung pada Sabtu (15/3).

    “Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP,” ujarnya.

    Furqon menjelaskan bahwa pada pemanggilan pertama, Bupati Serang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).

    Namun, karena laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Serang, Bawaslu kembali melayangkan panggilan untuk yang kedua kalinya.

    “Pada panggilan pertama, beliau diwakili oleh Pj Sekda pada hari Sabtu. Namun, karena yang dilaporkan adalah Bupati Serang sendiri, maka kami kembali memanggilnya hari ini. Tapi menurut informasi dari Koordinator Divisi PP, beliau kembali tidak bisa hadir,” jelasnya.

    Terkait pokok laporan, Furqon mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

    “Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan,” paparnya.

    Selain itu, dua orang saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan. Bawaslu juga berencana membahas kasus ini lebih lanjut melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dalam waktu dekat.

    “Saksi dari pihak pelapor sudah ada dua orang, sementara Kabag Kesra hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan kegiatan ini. Rencananya, jika tidak ada perubahan, pembahasan akan dilakukan hari ini,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

    Permasalahannya, program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua Megapolitan 20 Februari 2025

    Benyamin-Pilar, Duet Kepemimpinan Tangerang Selatan Periode Kedua
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com

    Benyamin Davnie
    dan
    Pilar Saga Ichsan
    kembali dipercaya untuk memimpin Kota Tangerang Selatan dalam periode kedua mereka.
    Kepemimpinan Benyamin-Pilar dapat melanjutkan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut pada priode 2025-2029.
    Benyamin Davnie adalah seorang birokrat yang telah mengabdikan dirinya dalam pemerintahan selama puluhan tahun.
    Sebelum menjadi
    Wali Kota Tangsel
    , Benyamin menjabat sebagai Wakil Wali Kota selama dua periode mendampingi Airin Rachmi Diany sejak 2010 hingga 2021.
    Pria kelahiran Pandeglang, 1 September 1958, ini memiliki pengalaman panjang di pemerintahan Kabupaten Tangerang sebelum Tangsel menjadi daerah otonom.
    Sebagai seorang birokrat, Benyamin pernah menjabat sebagai Camat di Ciledug, Cisoka, dan Tigaraksa.
    Ia juga menduduki berbagai posisi strategis, seperti Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Bina Wilayah, hingga Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
    Sebelum menjadi
    Wakil Wali Kota Tangsel
    , jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Pengembangan Daerah Kabupaten Tangerang.
    Riwayat pendidikan
    :
    Riwayat pekerjaan
    :
    Pilar Saga Ichsan adalah Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang mendampingi Benyamin Davnie dalam periode kedua kepemimpinan mereka.
    Sebagai kader muda Partai Golkar, Pilar dikenal sebagai sosok yang energik dan memiliki latar belakang arsitektur.
    Ia meraih gelar Sarjana Teknik Arsitektur dari Universitas Parahyangan, Bandung, pada tahun 2013.
    Selain aktif dalam dunia arsitektur, Pilar juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di tiga perusahaan swasta sejak 2015.
    Pria kelahiran 1991 ini berasal dari keluarga yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan.
    Ia adalah putra dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
    Pilar juga memiliki keterkaitan dengan Wali Kota Tangsel sebelumnya, Airin Rachmi Diany, yang merupakan istri dari Tubagus Chaeri Wardana, adik dari Atut dan Tatu.
    Dalam periode kedua ini, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelayanan publik yang berbasis digital.
    Selain itu, mereka juga menargetkan peningkatan ekonomi lokal dengan mendukung UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru.
    Dengan pengalaman dan sinergi yang mereka miliki, Benyamin-Pilar diharapkan dapat membawa Kota Tangerang Selatan ke arah yang lebih maju dan berkembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lindungi Pesisir dan Tingkatkan Ekonomi Lokal, Chandra Asri Group dan Pemkab Serang Jalin Kerja Sama lewat Konservasi Mangrove

    Lindungi Pesisir dan Tingkatkan Ekonomi Lokal, Chandra Asri Group dan Pemkab Serang Jalin Kerja Sama lewat Konservasi Mangrove

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Konservasi Lahan untuk konservasi mangrove seluas 180 hektar di pesisir utara Provinsi Banten. Program ini merupakan langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove ini. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.

    “Konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya” ujarnya.

    Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase, mengungkapkan bahwa konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap offsetting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. 

    “Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” kata Andang.

    Chandra Asri Group juga melakukan inisiasi pengembangan kawasan edu-ekowisata mangrove di kawasan Lembur Mangrove Kampung Patikang, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Program yang berlokasi di area seluas 9.500 m2 ini merupakan daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

    Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan iklim tetapi juga memperkuat komitmen Chandra Asri Group terhadap keberlanjutan melalui pendekatan inovatif dalam pengurangan emisi karbon. Proyek ini diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif serupa di daerah lain dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan secara lebih luas.

  • Profil Calon Wali Kota dan Wakil di Pilkada Tangerang Selatan, Siapa Bakal jadi Tangsel 1?

    Profil Calon Wali Kota dan Wakil di Pilkada Tangerang Selatan, Siapa Bakal jadi Tangsel 1?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.

    Kedua pasangan ini akan bertarung di Pilkada Tangsel pada 27 November 2024.

    Kedua paslon tersebut adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.

    Berikut profil lengkap dari calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali kota Tangsel

    1. Benyamin Davnie

    Drs. H. Benyamin Davnie lahir 1 September 1958 adalah Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021.

    Dia juga mantan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany yang menjabat sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021.

    Dilansir dari laman ICW, Benyamin Davnie, akrab disapa Bang Ben memulai karirnya dengan menjabat sebagai Staff Pelaksana dan Kasubag Kependudukan kabupaten Tangerang.

    Tahun 1988, Benyamin terpilih sebagai Camat Ciledug Kabupaten Tangerang. Lalu pada tahun 1991, dia menjadi Kepala Bagian Humas Kabupaten Tangerang, selanjutnya  pada tahun 1993 dan 1995, dia terpilih sebagai Camat untuk daerah Cisoka dan Tigaraksa.

    Sepanjang tahun 1998 – 2002, Benyamin Davnie menjabat Kabag Tata Pemerintahan Kab. Tangerang, Kabag. Bina Wilayah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Asisten Daerah Tata Pradja (ASDA 1), Kepala BAPEDA Kabupaten Tangerang.

    Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, dia pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Banten 2006 sebagai calon wakil gubernur namun kalah.

    Pendidikan

    SDN 6 Tangerang (1970)
    SMPN 6 Tangerang (1973)
    SMA Negeri 1 Tangerang (1976)
    S1 (sarjana) Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Sumedang (1982)
    Karier
    Tenaga Kerja Sukarela Pemkab. Tangerang, tahun 1980
    Staf Pelaksana pada Pemkab.Tangerang, tahun 1983
    Kasubag Kependudukan Bagian Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tahun 1986
    Camat Ciledug dan Cisoka Kabupaten Tangerang, tahun 1988
    Kepala Bagian Humas Kabupaten Tangerang, tahun 1991
    Camat Cisoka Kabupaten Tangerang, tahun 1993
    Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tahun 1995
    Kabag. Tata Pemerintahaan Kabupaten Tangerang, tahun 1998
    Kabag. Bina Wilayah Kabupaten Tangerang, tahun 1999
    Kabag. Organisasi Kabupaten Tangerang, tahun 2002
    Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, tahun 2003
    Asisten Daerah Tata Pradja (ASDA 1) Kabupaten Tangerang, tahun 2004
    Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, tahun 2005
    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, tahun 2011
    Walikota Tangerang Selatan, tahun 2021 – sekarang

    2. Pilar Saga Ichsan

    Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars. adalah politikus asal Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021.

    Dilansir dari laman resmi ICW, Pilar Saga Ichsan adalah seorang arsitek, pengusaha dan politisi Indonesia. Pilar aktif di Klub Sepak Bola Perserang, Karang Taruna Provinsi Banten, Angkatan Muda Partai Golkar Provinsi Banten. Selain itu, dia juga menjadi pimpinan di organisasi seperti di DPP Mahasiswa Pancasila sebagai Ketua Umum dan di DPP Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) sebagai Ketua Harian.

    Pilar Saga adalah bagian dari keluarga Ratu Atut di Banten. Dia merupakan anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sekaligus kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan dua periode Airin. Dengan demikian, Pilar tak lain keponakan Ratu Atut dan Airin. 

    Pada pertarungan Pilkada Tangsel 2020 Pilar Saga maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel mendampingi Benyamin Davnie.

    Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan diusung oleh partai Golkar, dan tahun ini mereka kembali mencalonkan diri menjadi Cagub dan Cawagub.

    Profil

    Nama: H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars.
    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 14 Mei 1991

    Agama: Islam
    Alamat: Kota Tangerang Selatan, Banten

    Pendidikan Terakhir: S2
    Pekerjaan:

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Periode 2021 – 2025

    RIWAYAT PENDIDIKAN

    No
    Jenjang pendidikan
    Institusi pendidikan
    Gelar
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    S2
    UNIVERSITAS PARAHYANGAN FAKULTAS TEKNIK JURUSAN ARSITEKTUR
    M.Ars
    2016
    2021

    2
    S1
    UNIVERSITAS PARAHYANGAN FAKULTAS TEKNIK JURUSAN ARSITEKTUR
    S.T
    2008
    2013

    3
    SMA
    SMAN 3 BANDUNG

    2005
    2008

    4
    SMP
    SMPN 5 BANDUNG

    2002
    2005

    5
    SD
    SDN BANJARSAR 05 BANDUNG

    1996
    2002

    RIWAYAT KURSUS/DIKLAT

    No
    Nama kursus dan diklat
    Lembaga penyelenggara
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
    MONASH COLLEGE MELBOURNE, AUSTRALIA
    2015
    2016

    RIWAYAT ORGANISASI

    No
    Nama organisasi
    Jabatan
    Tahun masuk
    Tahun keluar

    1
    Australia – indonesia youth association
    Anggota
    2015
    2016

    2
    Osis LIV SMAN 3 Bandung
    Wakil Ketua Divisi III
    2006
    2007

    3
    Himpunan Mahasiswa Jurusan Arsitektur UNPAR
    Anggota Divisi Kesejahteraan
    2010
    2011

    4
    Klub Sepakbola PERSERANG Banten
    Ketua Umum
    2016
    2024

    5
    DPP Mahasiswa Pancasila
    Ketua Umum
    2016
    2024

    6
    PD Angkatan Muda Partai Golkar DPD Provinsi Banten
    Ketua
    2018
    2023

    7
    Angkatan Muda Partai Golkar DPD Provinsi Banten
    Ketua
    2018
    2023

    8
    FOSBBI Provinsi Banten
    Ketua
    2018
    2023

    9
    PSSI Asprov Banten
    Exco
    2020
    2023

    10
    Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Banten
    Anggota
    2017
    2024

    11
    Bandung Karate Klub Provinsi Banten
    Ketua Dewan Penasehat
    2019
    2024

    12
    Perhimpunan Pejelajah Alam Jamadagni Bandung
    Ketua MPA
    2019
    2024

    13
    Federasi Arum Jeram Indonesia Kota Serang
    Ketua
    2019
    2024

    14
    PERBAKIN Kota Serang
    Wakil Bendahara
    2017
    2021

  • Bawaslu Banten Terima Laporan Dugaan Penggunaan Rumah Dinas Bupati Serang Jadi Posko Pemenangan

    Bawaslu Banten Terima Laporan Dugaan Penggunaan Rumah Dinas Bupati Serang Jadi Posko Pemenangan

    Sedangkan menurut Pemkab Serang, rumah di Jalan Bhayangkara nomor 51, Kota Serang, Banten, tidak seluruhnya di sewa sebagai Rumah Dinas Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

     

    Dari luas total lahan 6.270 meter persegi, yang berstatus sewa sebagai rumah dinas Bupati Serang hanya seluas 2.500 meter persegi. 

     

    Dari luas 2.500 meter persegi tersebut, terdiri dari berupa bangunan rumah yang berisikan ruang tamu, pantry, ruang keluarga, kamar utama, kamar tambahan, musala, lahan parkir, dan pos jaga.

     

    “Adapun bangunan sisa dari luas total 6.270, atau seluas 3.770 meter persegi tidak termasuk dalam fasilitas yang disewa untuk rumah jabatan Bupati Serang,” ujar Pj Sekda Bupati Serang, Rudy Suhartanto, dalam keterangan resminya, Rabu, (06/11/2024).

     

    Dimana, Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas bupati, sehingga untuk menunjang pekerjaan, maka diperlukan tempat tinggal.

     

    Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

     

    “Pemkab Serang kemudian melakukan sewa rumah jabatan Bupati Serang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.