Tag: Rasdian Setiadi

  • Kerap Jadi Titik Kumpul Bobotoh, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Malam Ini?

    Kerap Jadi Titik Kumpul Bobotoh, Flyover Pasupati Bandung Ditutup Malam Ini?

    Pemerintah Kota Bandung telah memetakan sejumlah titik rawan yang yang berpotensi menjadi jalur pawai bobotoh usai pertandingan Persib Bandung vs Barito Putera di Stadion GBLA, Jumat 9 Mei 2025 malam nanti.  

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan setidaknya ada 6 titik yang mesti diwaspadai oleh masyarakat di Kota Bandung.

    Sejumlah personel gabungan pun disebut bakal bersiaga di lokasi-lokasi padat untuk mengarahkan arus massa agar tetap bergerak dan tidak menyebabkan kemacetan atau kerusuhan. 

    “Jalur itu yang kemarin banyak terjadi penumpukan dan konvoi. Ini perlu kita antisipasi serius,” tegasnya.

    Adapun, jalur-jalur tersebut antara lain sebagai berikut:

    – Flyover Pasupati

    – Dago Cikapayang

    – Jalan Juanda

    – Jalan Merdeka

    – Jalan Asia Afrika

    – Alun-alun Kota Bandung  

    “Kami juga mengimbau agar massa tidak terlalu lama berhenti di satu titik. Pergerakan harus terus dijaga,” kata Rasdian.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Eddy Marwoto menginformasikan, tiket pertandingan telah “sold out” dan beberapa pejabat nasional dijadwalkan hadir. 

    “Pawai juara direncanakan tanggal 25 Mei, tapi malam ini kita harus waspada karena euforia Bobotoh kemungkinan sudah dimulai,” ujarnya.

    Eddy menyebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk pengawalan tim Persib. Forum Camat memastikan bahwa seluruh kecamatan siap siaga. Camat Cicendo, Bira Gumbira menyampaikan bahwa titik keluar dari GBLA menuju Soekarno Hatta dan flyover Pasupati menjadi jalur yang harus dikawal ketat. 

    “Kami sudah siapkan tim untuk bersih-bersih dan antisipasi sampah di seluruh kewilayahan,” ujarnya.

     

  • Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Jelang Ramadhan 2025, Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Liputan6.com, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2025/1446 Hijriah. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum.

    Di antaranya melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, dan obat-obatan terlarang.

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (perda).

    “Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Rasdian memaparkan, Operasi Cipta Kondisi akan menyasar 10 titik prioritas. Sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum nantinya akan menjadi perhatian utama.

    Selain itu, dia menegaskan operasi tersebut tidak hanya digelar selama Ramadhan, tapi kemungkinan akan dilanjut sepanjang tahun.

    Di sisi lain, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi menyebut Operasi Cipta Kondisi masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya. Meski demikian, dia mengklaim akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.

    “Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” tandasnya.

    Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

    “Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” ucapnya.

    Rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025 ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait. Termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung.

     

    Penulis: Arby Salim

     

  • Infografis Heboh Koin Jagat Aplikasi Berburu Harta Karun dan Potensi Dampak Buruknya – Page 3

    Infografis Heboh Koin Jagat Aplikasi Berburu Harta Karun dan Potensi Dampak Buruknya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Fenomena perburuan harta karun digital, Koin Jagat, belakangan ini menggemparkan platform media sosial, khususnya TikTok. Permainan yang menawarkan sensasi petualangan dan iming-iming hadiah uang tunai itu menuai perhatian warganet, terutama kalangan generasi muda.

    Koin Jagat, yang merupakan bagian dari aplikasi Jagat-Find Family & Friends, mengajak pengguna untuk berburu koin virtual. Tersebar di berbagai lokasi publik di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

    Pantauan Liputan6.com di TikTok, Selasa 14 Januari 2025, lokasi-lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya, Jawa Timur, menjadi arena perburuan yang ramai didatangi.

    Dalam permainan berburu harta karun di Koin Jagat, pengguna harus mencari koin yang dibagi menjadi 3 jenis, yakni emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut bisa ditukar dengan uang tunai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung pada jenis koin yang ditemukan.

    Viralnya Koin Jagat pun menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermain aplikasi berburu harta karun digital bernama Koin Jagat. Dia meminta, warga sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

    “Nah, terkait dengan Koin Jagat, kami izin mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain,” ujar Ade di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

    Pun demikian imbauan di Bandung, Jawa Barat. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengingatkan para pemburu Koin Jagat bisa saja terkena sanksi dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa alias denda. Sanksi tersebut mengancam para pemburu yang dianggap merusak taman atau fasilitas umum.

    “Sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum,” Rasdian menjelaskan.

    Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkomdigi Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas. Terutama bila aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

    Ada sederet potensi dampak buruk aplikasi Koin Jagat. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu

    Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu

    Liputan6.com, Bandung – Seorang turis asal Singapura diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat perayaan tahun baru pada Selasa malam (31/12/2024).

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan tim Intel dan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mengungkap pelaku.

    “Kami serius menangani laporan ini. Saat ini, koordinasi dengan Polrestabes terus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan pelaku,” kata Rasdian dalam keterangannya di Bandung pada Jumat (3/1/2025).

    Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengucapkan permintaan maaf kepada wisatawan yang menjadi korban dari aksi tak senonoh itu.

    “Kami mohon maaf apabila para wisatawan yang sedang berlibur di Kota Bandung terganggu oleh ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Pada prinsipnya, kenyamanan para wisatawan adalah prioritas kami,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati memastikan pihaknya akan memprioritaskan dukungan kepada korban. Adapun untuk saat ini, DP3A sedang berupaya untuk mengidentifikasi turis yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

    “Kami siap melakukan penjangkauan dan pendampingan untuk memastikan kondisi korban, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini,” tuturnya.

    Dia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berada di tengah keramaian seperti perayaan malam tahun baru. Dia juga mengingatkan masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus pelecehan seksual untuk melapor melalui aplikasi Senandung Perdana, WhatsApp, atau hotline DP3A.

  • Sampah Menggunung di Pasar Caringin Bandung, Diultimatum Harus Bersih dalam 7 Hari
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        24 Desember 2024

    Sampah Menggunung di Pasar Caringin Bandung, Diultimatum Harus Bersih dalam 7 Hari Bandung 24 Desember 2024

    Sampah Menggunung di Pasar Caringin Bandung, Diultimatum Harus Bersih dalam 7 Hari
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Bandung mengultimatum pengelola Pasar Induk Caringin untuk segera menyelesaikan masalah tumpukan
    sampah
    dalam waktu tujuh hari kerja.
    Jika hal ini tidak dipenuhi, pengelola pasar akan dikenakan sanksi tegas.
    Tumpukan sampah yang menggunung tersebut terlihat di depan dan belakang pasar dengan ketinggian mencapai 3 hingga 4 meter.
    Penyebabnya adalah berkurangnya pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
    Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, menyatakan bahwa tumpukan sampah tersebut memerlukan langkah tegas terhadap pengelola pasar.
    “Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena jika diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ungkap Koswara, Selasa (24/12/2024).
    Koswara juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mengawasi ketat masalah ini, termasuk melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
    “Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya.
    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pengelola
    Pasar Caringin
    dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.
    “Jika tidak ada upaya untuk memenuhi kewajiban, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3,” ujar Rasdian.
    Surat pernyataan tersebut mencakup kewajiban pengelola pasar untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah dalam waktu tujuh hari kerja.
    “Jika masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan,” tegas Rasdian.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Pasar Caringin Soal Tumpukan Sampah yang Menggunung: Ada Sanksi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Pemasangan APK Sembarangan, Satpol PP Kota Bandung: Sorot Kawasan Khusus

    Soal Pemasangan APK Sembarangan, Satpol PP Kota Bandung: Sorot Kawasan Khusus

    JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, membeberkan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) saat ini kerap terjadi di kawasan khusus. Yakni kawasan yang harus steril dari alat-alat kampanye.

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan, setidaknya ada dua kawasan khusus yang masih sering dilanggar para pemasang APK. Seperti yang tampak di sekitar Jalan Asia Afrika dan Supratman.

    “Misalnya kawasan Asia Afrika itu. Ada beberapa kita amankan, kita kembalikan lagi kepada pasangan calonnya, Sama KPU. Ada beberapa tempat. Kemudian juga ada di lingkungan militer,” sebut Rasdian saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (5/11).

    BACA JUGA: Masuk Kondisi Overload, Skema Pengiriman Sampah di Bantar Gebang akan Diadopsikan Kementrian LH ke Sarimukti

    “Kebanyakan di situ. Yang satu lagi itu, penempatan tidak sesuai. Kemudian mengganggu dari segi estetikanya, jadi kami agak geser (APK) seperti itu,” tambahnya.

    Dirinya menjelaskan, selain kawasan khusus, pihaknya pun menyoroti sejumlah ruang publik yang terancam estetik-nya akibat pemasangan APK secara sembarangan.

    “Seperti pemasangannya mengganggu estetika atau mengganggu ketertiban. Misalkan menghalangi trotoar itu, ada salah satu banner pasangan calon menghalangi trotoar. Orang kan gak bisa lewat tuh,” jelasnya.

    BACA JUGA: 17 Menit Langsung Dapat Saldo DANA Gratis 17 Dollar Cuma Main Game Seru Ini

    “Jadi pemasangan jangan menghalangi, intinya itulah pengguna jalan. Maksudnya juga di tempat yang lain ya. Lalu kalau pemasangan APK di pohon tidak boleh,” sambung Rasdian.

    Dia memastikan, jumlah pelanggaran APK menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, lebih rendah apabila dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Bahkan berdasarkan data Satpol PP Kota Bandung, pelanggaran yang dilakukan terbilang sedikit.

    “Dan ini mungkin tidak sebanyak yang seperti kemarin. Kalau kemarin pilih presiden, luar biasa ya banyaknya. Wah. Mudah-mudahan ini memang tidak sebanyak yang kemarin,” pungkasnya.