Tag: Rano Karno

  • ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya

    ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya

    Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung usai penganugerahan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Pramono: ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era saya
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 17:17 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta jangan pernah berpikir bisa berpoligami selama era kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno.

    Penegasan itu disampaikannya usai menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.

    Hal ini dipertegas dengan pernyataan Pramono yang merupakan penganut monogami. “Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pramono.

    Pramono mempersilahkan jika ada yang berniat poligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama kepemimpinannya.

    “Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN,” ujar Pramono.

    Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa nantinya para ASN yang melanggar larangan tersebut ini bisa dipecat. Tak hanya ASN, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono juga dilarang untuk berpoligami.

    “Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan,” kata Pramono.

    “Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

    Salah satu poin penting yang diatur dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.

    Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

    Sumber : Antara

  • Bang Doel Juga Nggak Diizinkan

    Bang Doel Juga Nggak Diizinkan

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyampaikan pesan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Saat menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, ia mengingatkan agar ASN jangan pernah berpikir untuk berpoligami selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur terpilih, Rano Karno.

    Sebagai seorang penganut monogami, Pramono menyatakan dengan jelas bahwa ia tidak akan mentolerir praktik poligami di kalangan ASN Jakarta.

    Aturan tersebut bukan hanya berlaku untuk ASN Jakarta saja, tapi juga untuk dirinya dan Rano Karno.

    Asalkan Bukan ASN

    Ia mempersilakan bagi siapa pun yang ingin berpoligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama ia menjabat sebagai gubernur.

    Pramono juga menegaskan bahwa ASN yang melanggar larangan ini dapat dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan.

    “Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan,” tegasnya. 

    “Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.

    Pergub Jakarta Terbaru

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

    Pergub ini bertujuan untuk memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

    Salah satu poin penting dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri, di mana ereka harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Anung Bakal Buka Taman 24 Jam dan Putihkan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah di 100 Hari Kerja – Page 3

    Pramono Anung Bakal Buka Taman 24 Jam dan Putihkan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah di 100 Hari Kerja – Page 3

    Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung menegaskan, tak akan memberi izin poligami kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, Pramono mengaku sebagai penganut monogami atau beristri satu.

    “Ya saya penganut monogami. Dan saya sengaja dalam acara dalam suatu komunitas yang dominan kan tadi para pria, saya sengaja menyampaikan bahwa saya penganut monogami tulen. Bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat, pasti tidak saya izinkan (poligami),” kata Pramono di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, (1/2/2025).

    Dia juga memastikan, Wakil Gubernurnya Rano Karno (Si Doel) juga tidak akan memberikan izin kepada ASN DKI Jakarta untuk berpoligami. “Ya Bang Dul juga nggak akan izinkan,” ujar dia.

    Pramono juga tidak segan-segan memecat ASN yang melanggar dan tetap berpoligami.

    Meski begitu, ia tak menjawab tegas apakah bakal mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang sebelumnya diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

    “Sudah lah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja,” kata Pramono.

    Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, yang berisi juga izin poligami bagi ASN Jakarta.

    Pada Pergub ini diatur ketentuan mengenai izin bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu atau poligami. Salah satu syarat dalam Pergub menyebutkan, ASN yang ingin poligami harus memperoleh izin dari atasan.

  • Pramono Anung Bakal Buka Taman 24 Jam dan Putihkan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah di 100 Hari Kerja – Page 3

    Pramono Larang ASN Jakarta Poligami, Kalau Melanggar Bakal Dipecat – Page 3

    Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa nantinya para ASN yang melanggar larangan tersebut ini bisa dipecat. Tak hanya ASN, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono juga dilarang untuk berpoligami.

    “Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar, kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan,” kata Pramono.

    “Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.

     

  • Pramono: ASN di Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

    Pramono: ASN di Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta agar tidak melakukan poligami selama era kepemimpinannya bersama Rano Karno, karena bakal dipecat.

    Hal itu disampaikannya Pramono seusai menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

    “Saya penganut monogami, dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pramono dikutip dari Antara.

    Pramono mempersilakan jika ada yang berniat poligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama kepemimpinannya.

    “Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN,” ujar Pramono.

     Pramono Anung mengatakan, larangan poligami untuk ASN juga berlaku bagi dirinya dan Rano Karno alias Bang Doel. 

    Pramono Anung menegaskan, jika ada ASN yang melanggar dengan tetap berpraktik poligami, maka risikonya akan dipecat.

    “Ya enggak diizinkan. Kalau enggak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga enggak saya izinkan,” kata Pramono.

    “Sudahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan saja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.

    Pemerintah Provinsi Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

    Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

    Salah satu poin penting yang diatur dalam pergub tersebut adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri atau poligami untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.

    Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

  • ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era Pramono

    ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era Pramono

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta jangan pernah berpikir bisa berpoligami selama era kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno.

    Penegasan itu disampaikannya usai menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.

    Hal ini dipertegas dengan pernyataan Pramono yang merupakan penganut monogami. “Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pramono.

    Pramono mempersilahkan jika ada yang berniat poligami, asalkan bukan ASN yang bekerja di Jakarta selama kepemimpinannya.

    “Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN,” ujar Pramono.

    Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa nantinya para ASN yang melanggar larangan tersebut ini bisa dipecat. Tak hanya ASN, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono juga dilarang untuk berpoligami.

    “Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan,” kata Pramono.

    “Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN,” lanjut Pramono.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

    Salah satu poin penting yang diatur dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.

    Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    GELORA.CO -Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung-Rano Karno akan mendapat gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi.

    Gelar tersebut akan diberikan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah masyarakat telah berkumpul di depan aula pesantren.

    Beberapa pemuda dan bapak-bapak, tampak mengenakan pakaian khas adat betawi, yaitu baju koko dilengkapi peci hitam dan mengalungkan kain sarung di leher.

    Sebagian lainnya mengenakan beskap hitam lengkap dengan peci dan berkain sarung. Selain itu, juga tampak santriwan mengenakan pakaian serba hitam dengan bawahan sarung serta mengenakan peci hitam.

    Sementara dari kalangan ibu-ibu menggunakan pakaian khas betawi, yaitu kebaya tunik dan kain lengkap dengan kerudung.

    Menariknya, terdapat puluhan karangan bunga yang berjejer di halaman parkir depan Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra. Yang paling mentereng, terdapat karangan bunga dari Menteri Investasi Rosan Roeslani.

    Selain itu, juga terdapat karangan bunga dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahira Idris; Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan; hingga Fraksi PAN DKI Jakarta.

    Sejumlah tokoh betawi juga mengirimkan karangan bunga seperti Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung; Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Heikal Safar; Sekretaris Jenderal Dewan Adat Bamus Betawi, Yudi M Syukur; hingga Ketua Paguyuban Bhayangkara Betawi, Kompol Awaludin Kanur.

  • Pramono Santai Pelantikannya Ditunda: Pemerintah Jakarta Harus Tunduk

    Pramono Santai Pelantikannya Ditunda: Pemerintah Jakarta Harus Tunduk

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menanggapi perihal penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

    Sebagai pemimpin daerah, Pramono menegaskan mematuhi apapun keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

    “Ya pokoknya saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, patuh terhadap pada pemerintah pusat.”

    “Karena saya membuat Undang-Undang. Sehingga demgan demikian ada 152 kata hubungan pemerintah pusat dan daerah itu kewenangan mengatur itu ada di pemerintah pusat, termasuk ngelantik aja dilakukan sepenuhnya kewenangan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono ditemui di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025). 

    Karenanya, Pramono mengaku tak masalah perihal penundaan pelantikan dirinya sebagai Gubernur Jakarta.

    “Mau kapan pun saya monggo, gitu,” kata Pram.

    Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tak berperkara di Mahkamah Konstitusi termasuk Jakarta yang awalnya direncanakan pada 6 Februari mendatang menjadi 18 dan 20 Februari 2025.

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga telah memastikan penundaan pelantikan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

    Setelah dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan Pram-Rano kemudian dijadwalkan akan memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarra.

    “Terkait jadwal pidato gubernur terpilih itu setelah dilantik dan setelah terima jabatan. Kami sepakati antara tanggal 18-20 Februari. Menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Politikus senior PKS ini pun berharap, setelah dilantik pasangan Pram-Rano bisa langsung bekerja menjalankan program-program strategisnya untuk membangun Jakarta.

    “Beliau bukan orang baru, beliau orang birokrasi, beliau sudah matang di politik. Jadi, beliau sudah bisa langsung running,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pramono Singgung ‘Work From Anywhere’ Tanggapi Usulan Soal 4 Hari Kerja di Jakarta

    Pramono Singgung ‘Work From Anywhere’ Tanggapi Usulan Soal 4 Hari Kerja di Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, buka suara mengenai usulan yang dilontarkan anggota tim transisi, Nirwono Joga mengenai wacana empat hari kerja.

    “Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meluruskan hal yang belum dan masih menjadi debatable. 

    Memang salah seorang anggota tim transisi pernah menyampaikan mengenai masa kerja yang empat hari,” kata Pramono saat syukuran kemenangan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).

    Pramono menegaskan bahwa usulan itu belum menjadi keputusan yang akan diterapkannya saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

    “Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan. Sehingga kerja masih selama lima hari,” kata Pramono.

    Kendati begitu, Pramono menginginkan bisa menerapkan sistem kerja work from anywhere atau fleksibel dari mana saja.

    Pramono mengatakan, hal itu sebagaimana yang pernah diterapkannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.

     “Tetapi kami akan mendorong apa yang disebut dengan work from anywhere seperti yang selama ini saya lakukan ketika saya menjadi Sekretaris Kabinet,” kata Pramono.

    Sebelumnya, usulan empat hari kerja itu disampaikan Nirwono Joga saat diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.

    Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah juga telah mengklarifikasi terkait hal tersebut.

    Ima menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari tim transisi kendati Nirwono Joga memang bagian dalam tim tersebut.

    Namun, Ima menyebut usulan itu merupakan pandangan pribadi Nirwono Joga selaku Pakar Tata Kota yang disampaikannya dalam diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.

    “Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan empat hari kerja. 

    Pandangan tersebut adalah hasil diskusi akademis yang disampaikan oleh Pak Nirwono Joga sebagai seorang pakar tata kota, bukan sebagai anggota tim transisi,” ujar Ima kepada media, Kamis (22/1/2025).

    Menurut Ima, usulan itu sebaiknya dipahami sebagai gagasan akademis yang ditujukan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.

    Wanita yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jakarta itu menegaskan bahwa tim transisi memiliki agenda yang lebih spesifik, yaitu memastikan peralihan kepemimpinan berjalan lancar dan menyiapkan program-program prioritas yang dapat langsung dieksekusi setelah Pramono Anung dan Rano Karno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

    “Program prioritas kami mencakup isu-isu mendesak seperti penanganan banjir, transportasi publik, dan peningkatan kualitas layanan publik,” kata Ima.

    Kendati begitu, Ima mengapresiasi pandangan Nirwono Joga yang menyebut bahwa usulan ini telah diterapkan di beberapa negara maju untuk meningkatkan kesehatan mental dan produktivitas masyarakat.

    “Saya melihat usulan ini menarik untuk dibahas lebih lanjut oleh seluruh stakeholder, tetapi tentu memerlukan kajian yang komprehensif dan melihat konteks Jakarta.

    Untuk saat ini, kami tegaskan kembali bahwa itu bukan bagian dari agenda tim transisi Pramono-Rano,” ujar Ima.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPRD Buka Opsi Uji Coba Program Sekolah Gratis Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    DPRD Buka Opsi Uji Coba Program Sekolah Gratis Jakarta Megapolitan 31 Januari 2025

    DPRD Buka Opsi Uji Coba Program Sekolah Gratis Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jakarta tengah berupaya mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait program
    sekolah gratis
    untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.
    Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan, jika program ini belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh, akan dilakukan uji coba atau 
    piloting
    terlebih dahulu.
    “Sekarang kita sedang kebut, sedang kejar bagaimana Perda-nya bisa selesai, sesuai dengan kebutuhan untuk bisa dilaksanakan sekolah gratis,” ucap Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (31/1/2025).
    Khoirudin menekankan, Perda ini sangat penting sebagai payung hukum agar program sekolah gratis berjalan tepat sasaran.
    Skema
    piloting
     atau uji coba juga penting untuk menguji efektivitas kebijakan sebelum diimplementasikan di seluruh sekolah Jakarta.
    “Paling tidak ada
    piloting
    . Biar kita bisa melihat di mana sih letak kekurangan, kelebihan, bisa kita pelajari,” kata dia.
    Khoirudin juga mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, terutama terkait daftar sekolah yang akan dijadikan percontohan.
    DPRD Jakarta berjanji terus mengawal penyusunan Perda sekolah gratis ini agar bisa segera selesai dan diterapkan secara maksimal.
    “Tapi kita coba kejar semaksimal mungkin agar Perda pendidikannya bisa segera selesai, sekarang masih proses,” ungkap Khoirudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.