Tag: Rano Karno

  • Wagub Rano sebut setiap daerah punya dana mengendap di bank

    Wagub Rano sebut setiap daerah punya dana mengendap di bank

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebutkan setiap daerah memiliki dana mengendap di bank dan merupakan komponen keuangan yang akan dibelanjakan

    “Itu ga mengendap, tapi memang ada dana daerah yang tidak terpakai seperti dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang disimpan di bank serta dana daerah lainnya,” kata Rano di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, Provinsi Banten juga memiliki dana tersebut yang tersimpan di bank daerah.

    “Mohon maaf ya, saat di Banten. Banten juga ada dana tersebut,” ujarnya.

    Menurut Rano, apa yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana DKI Jakarta yang tersimpan sebesar Rp14 triliun itu benar adanya.

    Dana tersebut, lanjut dia, berasal dari sejumlah komponen dan salah satunya dana Silpa. Dana Silpa DKI Jakarta cukup besar setiap tahunnya, yakni mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

    Menurut Rano, dana tersebut biasanya diperuntukkan untuk modal kerja di awal tahun dan pembiayaan sejumlah proyek yang seharusnya sudah dapat dimulai di awal tahun.

    Rano menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan menggunakan dana tersebut sesuai peruntukkan dan dana sisa ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

    Ia mencontohkan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran yang besar untuk MRT, LRT hingga normalisasi sungai yang biayanya mencapai Rp4 triliun.

    Rano menambahkan, biaya tersebut tentu tidak digelontorkan sekaligus bahkan ada skema multi years yang membuat anggaran seakan mengendap.

    “Tidak mungkin digelontorkan semua, tapi secara bertahap. Tapi, semua dana itu akan dimanfaatkan agar ekonomi bergerak,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketika Rel MRT Menyusuri Jejak Sejarah Kota Tua Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Ketika Rel MRT Menyusuri Jejak Sejarah Kota Tua Jakarta… Megapolitan 22 Oktober 2025

    Ketika Rel MRT Menyusuri Jejak Sejarah Kota Tua Jakarta…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di antara bangunan tua peninggalan masa kolonial dan jalur pedestrian yang kian ramai, Kota Tua Jakarta bersiap menyambut masa baru.
    Jalur MRT fase 2B yang akan diperpanjang hingga kawasan bersejarah itu menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan ibu kota.
    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut perpanjangan jalur MRT menuju Kota Tua bukan sekadar proyek mobilitas perkotaan.
    Menurutnya, rel MRT yang akan melintas di bawah kawasan tua Jakarta itu adalah simbol penyatuan ingatan sejarah dengan langkah modernisasi.
    “Perpanjangan jalur MRT Utara–Selatan menuju kawasan ini bukan hanya persoalan mobilitas, tetapi juga simbol bahwa masa depan dapat tiba di tempat yang dahulu menjadi titik sejarah,” ujar Rano dalam pidato pembukaan Transit-Oriented Development (TOD) Forum 2025 di Museum Mandiri, Kota Tua, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
    Stasiun MRT di Kota Tua nantinya akan berfungsi lebih dari sekadar tempat transit.
    Kehadirannya disebut menjadi “gerbang budaya” yang mengajak masyarakat berhenti sejenak, bukan hanya untuk berpindah moda, tetapi juga untuk menghayati kotanya.
    “Simbol bahwa stasiun transit bisa menjadi gerbang budaya, tempat warga berhenti sejenak bukan hanya untuk turun, tapi untuk menghayati kotanya,” kata Rano.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mempercepat pembangunan jalur MRT fase 2.
    Pembangunan terbagi dalam dua bagian yakni fase 2A dari Bundaran HI ke Kota dan fase 2B yang diperpanjang hingga ke kawasan Kota Tua.
    Proyek ini juga menjadi bagian dari konsep Transit-Oriented Development (TOD), yakni pengembangan kawasan berbasis integrasi transportasi publik dan tata ruang yang efisien.
    Rano menegaskan, pembangunan TOD di Kota Tua tak hanya berorientasi pada mobilitas, tetapi juga pada pelestarian nilai sejarah.
    “Kita ingin membangun masa depan tanpa menghapus ingatan. Kita ingin kota ini tumbuh, tapi tetap mengenali dirinya sebagaimana seseorang yang berjalan jauh, namun menolak keras melupakan asal-usulnya,” ujarnya.
    Pemerintah menyoroti empat aspek penting dalam pengembangan kawasan TOD Kota Tua yakni integrasi transportasi, pelestarian warisan sejarah, pemberdayaan komunitas lokal, serta penguatan ekonomi kreatif berkelanjutan.
    Dengan demikian, warga bukan hanya akan menikmati kemudahan mobilitas, tetapi juga pengalaman budaya yang lebih kaya saat melintasi kawasan bersejarah tersebut.
    PT MRT Jakarta dan Pemprov DKI juga menyiapkan revitalisasi kawasan sekitar Kota Tua dan Harmoni.
    Tujuan perbaikan dua lokasi itu agar lebih terintegrasi dengan transportasi publik serta ramah bagi pejalan kaki.
    Proyek ini menjadi lanjutan dari pengembangan MRT fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota.
    Ketika rel MRT akhirnya sampai di jantung Kota Tua, Jakarta tak hanya menghadirkan moda transportasi modern, tetapi juga masa depan bisa berjalan beriringan dengan sejarah, tanpa saling meniadakan.
    (Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI siap revitalisasi bangunan lama seiring implementasi TOD Kota Tua

    DKI siap revitalisasi bangunan lama seiring implementasi TOD Kota Tua

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap melakukan revitalisasi melalui pembangunan kembali bangunan lama di Kota Tua, Jakarta Barat seiring implementasi kawasan berorientasi transit (transit oriented development/TOD) di kawasan itu.

    Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan hal itu saat membuka “TOD Forum 2025” di Museum Mandiri Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa.

    Selain itu, akan pula diciptakan ruang-ruang kreatif serta diterapkan desain kota yang terintegrasi di sana, sebagai upaya menjadikan Kota Tua sebagai kawasan dinamis yang mendongkrak ekonomi lokal dan industri kreatif.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara tahunan TOD Fair 2025 yang diselenggarakan MRT Jakarta untuk memperkenalkan konsep TOD di Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota Jakut Tinjau Lokasi Kebakaran di Pademangan, Serahkan Bantuan untuk Korban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Oktober 2025

    Wali Kota Jakut Tinjau Lokasi Kebakaran di Pademangan, Serahkan Bantuan untuk Korban Megapolitan 15 Oktober 2025

    Wali Kota Jakut Tinjau Lokasi Kebakaran di Pademangan, Serahkan Bantuan untuk Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) meninjau lokasi kebakaran di Pademangan Timur, Jakarta Utara, sekaligus mengunjungi para korban, Rabu (15/10/2025).
    “Kami datang bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Pak Kejari, mendatangi lokasi kebakaran sekaligus menyampaikan duka cita yang mendalam untuk para korban,” ujar Hendra saat ditemui di lokasi.
    Dalam kunjungan tersebut, Forkopimko Jakarta Utara memberikan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran.
    Hendra juga membawa santunan tambahan berupa uang tunai titipan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, meski ia tidak menyebutkan jumlahnya.
    Selain santunan uang, bantuan bahan pokok juga diserahkan untuk meringankan beban para korban yang kehilangan tempat tinggal.
    Sebelumnya, kebakaran melanda permukiman padat di Jalan Pademangan Raya 5, RT 07 RW 01, Jakarta Utara, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
    Peristiwa itu menewaskan empat orang, yakni Sumiatun (20), seorang ibu hamil; Ais (11); Saniah (55); dan Udin (4).
    Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian AB menjelaskan, kebakaran bermula dari aktivitas warga yang membakar tembaga di sekitar rumah.
    “Pemilik rumah membakar tembaga menyambar stereofoam yang ada di samping rumah,” kata Asromadian dalam keterangannya, Rabu.
    Akibatnya, lima rumah semi permanen di kawasan tersebut ludes terbakar sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • “Choose Jakarta 2025” kenalkan karya anak Jakarta ke panggung dunia

    “Choose Jakarta 2025” kenalkan karya anak Jakarta ke panggung dunia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan kegiatan “Choose Jakarta 2025” di Paris, Prancis, pada 8-11 Oktober 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan semangat dan karya anak Jakarta ke panggung dunia.

    “Bagi pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), inilah saatnya berani melangkah ke pasar global, menunjukkan jati diri Jakarta yang kreatif, tangguh, dan berdaya saing,” ujar Rano dalam keterangan resminya, Jumat.

    Kegiatan “Choose Jakarta 2025-Goes to Paris” di Galerie Joseph, Paris, merupakan platform promosi terpadu yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menampilkan potensi perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Edisi 2025 di Paris itu pun dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan wajah baru Jakarta yang modern, inklusif, dan berdaya saing global.

    Kegiatan tersebut, sambung dia, juga menjadi wadah diplomasi ekonomi dan budaya antara Jakarta dan Paris. Melalui acara itu, Pemprov DKI memperkenalkan kekuatan ekonomi kreatif dan potensi ekspor produk unggulan Jakarta. Selain itu, kedua kota dunia yang sama-sama kaya budaya itu juga saling bertukar nilai, gaya hidup, dan ide-ide kreatif.

    Kegiatan “Choose Jakarta 2025” menghadirkan lebih dari 20 pelaku usaha yang terkurasi dari sektor fesyen, kuliner, dan kriya, yang menampilkan produk unggulan dan identitas kreatif Jakarta kepada publik internasional.

    Selain pameran produk, acara tersebut juga memfasilitasi pelaksanaan forum bisnis dan business matching, talkshow tematik, trunk show, serta pentas budaya Betawi untuk menarik minat pengunjung.

    Inisiatif “Choose Jakarta 2025” merupakan bagian dari program prioritas Pemprov DKI dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global dan berbudaya, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Melalui kegiatan itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperluas diplomasi ekonomi dan budaya sekaligus membuka akses pasar global bagi UMKM yang telah menjalani kurasi dan pendampingan sesuai dengan standar internasional.

    “Dari Monas hingga Menara Eiffel, kami ingin menegaskan bahwa Jakarta punya daya cipta yang layak diperhitungkan dunia. Inilah wajah baru Jakarta, sebuah kota global yang tetap berakar pada budaya dan membuka peluang bagi semua, termasuk UMKM dan entrepreneur dari kalangan muda,” ungkap Rano.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat nilai transformasi PAM Jaya jadi Perseroda sarat kepentingan

    Pengamat nilai transformasi PAM Jaya jadi Perseroda sarat kepentingan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Taufik Tope Rendusara menilai perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan semata langkah efisiensi dan profesionalisasi, melainkan juga sarat kepentingan politik.

    “Ketika kekuasaan ikut membeli saham, yang dijual bukan hanya perusahaan daerah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap makna kata publik itu sendiri,” kata Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, transformasi BUMD menjadi Perseroda yang kini terjadi di berbagai daerah kerap dibungkus dengan jargon efisiensi dan profesionalisme.

    Namun dalam praktiknya, kata dia, kebijakan tersebut sering kali menjadi pintu masuk bagi kepentingan politik dan kompromi kekuasaan.

    “Masuknya modal swasta secara ekonomi mungkin dianggap logis, tetapi secara politik membuka ruang baru bagi pengaruh non-publik. Di balik aliran modal, hampir selalu ada aliran kepentingan,” ujarnya.

    Jakarta, lanjut Taufik, kini menjadi “laboratorium” utama dari eksperimen kebijakan tersebut. Pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno dinilai tengah memanfaatkan momentum transformasi ini untuk membangun citra reformis dan efisien menjelang tahun politik 2029.

    “Pramono membutuhkan reputasi sebagai teknokrat modern agar bisa membawa narasi reformasi ke level nasional. Sementara Rano Karno menghadapi dilema antara menjaga citra sebagai wakil rakyat kecil atau mengikuti arus efisiensi yang berpotensi menjual hak publik,” kata dia.

    Taufik menegaskan bahwa efisiensi memang penting, namun pelayanan publik tidak bisa disamakan dengan logika korporasi.

    “Air bukan komoditas. Ketika urusan hidup orang banyak diukur lewat saham, maka yang tergerus bukan hanya nilai sosial, tapi juga keadilan dan kepercayaan warga,” ucapnya.

    Dia mengingatkan bahwa istilah modernisasi dalam konteks kebijakan publik kerap menjadi “kamuflase” dari kompromi antara penguasa dan pemodal.

    “Reformasi sejati seharusnya memulihkan kepercayaan rakyat, bukan memoles ambisi kekuasaan,” katanya menambahkan.

    Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan cara untuk mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu.

    “Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/9).

    Menurut dia, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, Depok dan lainnya.

    Ia mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini akan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, terutama dalam hal pembiayaan, karena perusahaan tidak lagi bergantung pada pemerintah daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi" Nasional 9 Oktober 2025

    Capres Harus “Warlok”, Calon Kepala Daerah Boleh “Naturalisasi”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarat pencalonan di pemilu, mengatur perbedaan yang jelas antara siapa yang boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon kepala daerah.
    Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden adalah seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atau dalam tanda kutip, harus warga lokal (warlok).
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa tidak ada kewajiban bagi calon bupati, wali kota, maupun gubernur harus berasal dari daerah yang akan mereka pimpin. Dalam arti, warga dari provinsi A, bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah provinsi B atau dalam istilah populernya “naturalisasi”.
    Fenomena ini pernah terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenangi putaran kedua Pilkada.
    Jokowi ketika itu menjadi satu-satunya calon Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari luar daerah. Presiden Ke-7 RI ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
    Peristiwa serupa juga terjadi saat Pilkada DKI 2024 di mana Ridwan Kamil yang berasal dari Jawa Barat, maju di Pilkada DKI bersama Suswono.
    Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono gagal memenangi Pilkada Jakarta melawan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berangkat dari fenomena ini,
    Kompas.com
    mewawancarai beberapa pakar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Otonomi Daerah, dan Perludem untuk mengupas alasan syarat calon presiden harus WNI sejak lahir serta calon kepala daerah yang tak harus berdomisili di daerah yang akan dipimpinnya.
    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Pasal 227 huruf a dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa syarat WNI sejak lahir ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar sebagai calon presiden.
    “Dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, KPU harus melaksanakan ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 juncto Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 di mana KPU harus melaksanakan UU Pemilu dan Pilkada serta prinsip berkepastian hukum,” kata Idham melalui pesan singkat, pada Senin (6/10/2025).
    Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat, syarat calon presiden wajib WNI sejak lahir ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesetiaan calon terhadap Indonesia.
    “Terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus WNI sejak lahir itu bertujuan untuk memastikan kesetiaannya terhadap NKRI, terutama juga calon harus paham sejarah, geopolitik, budaya, hukum yang menjadi elemen penting dalam bernegara,” kata Neni saat dihubungi wartawan, Senin.
    Neni mengamini bahwa aturan perundang-undangan mengatur bahwa calon presiden itu harus melampirkan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberikan penjelasan apakah cukup dengan memiliki KTP dan akta kelahiran saja.
    “Penjelasan dalam regulasi menjadi sangat penting misal menyangkut pernikahan campuran di mana orangtuanya kewarganegaraan ganda tetapi dia dilahirkan di Indonesia,” ujarnya.
    Secara terpisah, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, calon presiden memang harus “WNI tulen”.
    Adapun yang dimaksud dengan WNI tulen itu adalah sosok yang lahir di Indonesia sehingga memiliki rasa keterikatan yang sama dengan masyarakat.
    “Sehingga nasionalismenya, kebangsaannya, rasa
    sense of belongingness
    -nya kepada negeri ini kuat,” kata Djohermansyah.
    Ia mengatakan, syarat calon presiden ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Syarat serupa juga dimiliki sebagian besar negara termasuk Amerika Serikat (AS).
    Djohermansyah mengatakan, Pemilu AS sempat berpolemik karena banyak yang mempertanyakan tempat lahir Barack Obama.
    “Nah itu kemudian dia (Barack Obama) tunjukkan akta kelahirannya, yang bantah. Jadi fenomenanya itu juga bukan uniqueness kita tapi itu juga dianut oleh negara-negara sebagai syarat calon pemimpin pemerintahannya,” ujarnya.
    Djohermansyah mengatakan, idealnya, kepala daerah berdomisili di daerah yang akan ia pimpin. Sebab, calon kepala daerah harus mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
    “Idealnya, pemimpin pemerintah itu harus berasal dari orang lokal. Local leaders is from the local people. Itulah teori,” kata Djohermansyah.
    Meski demikian, dia mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mengunci aturan lokalitas dalam Pilkada di mana calon kepala daerah boleh dari daerah lain.
    Menurut dia, hal ini dilakukan karena ketersediaan sumber daya kepemimpinan di daerah.
    “Kita di daerah-daerah di Indonesia itu, sumber daya pemimpin itu, belum ketersediaannya bisa,” ujarnya.
    Meski demikian, Djohermansyah juga tak menampik bahwa regulasi itu membuat beberapa calon kepala daerah yang bukan dari daerah asalnya bisa diusung karena kekuatan politik nasional.
    Dia mencontohkan Pilkada Jakarta 2024 di mana Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur bersama Suswono.
    “Kayak yang praktik Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta) ini kan, itu kan sebetulnya dia calon
    dropping
    bukan
    genuine
    yang lokal leaders, yang orang merasa dari daerah itu,” tuturnya.
    Sementara itu, Neni Nur Hayati menilai syarat calon kepala daerah yang tidak berdomisili di daerahnya memang menjadi problematika tersendiri.
    Meski demikian, ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah tidak berasal dari domisili itu tetapi sangat memahami kondisi daerah tersebut.
    “Kita fokus harus ke kemampuan, visi, misi dan rekam jejak, bukan pada tempat tinggal. Namun, kita juga sering menghadapi di mana tidak ada ikatan antara kandidat dan masyarakat,” kata Neni.
    Lebih lanjut, Neni menyarankan adanya regulasi untuk memperjelas syarat calon kepala daerah tersebut seperti minimal berdomisili satu tahun di daerah tersebut.
    “Saran saya memang perlu ada kejelasan regulasi di mana tidak menjadi kental politik kepentingan dan pragmatisme partai, jadi memang harus ada frasa memiliki wawasan kedaerahan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya pada saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Balai Kota pada Selasa (7/10), ia telah menyatakan dukungannya terhadap Jakarta Fund.

    Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund tidak hanya diperuntukkan bagi investasi di ibu kota, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk daerah lain.

    Pramono menekankan, pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan kreatif atau Alternative financing.

    Selain Jakarta Fund, Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).

    “Alternative financing itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan,” ujarnya.

    Meski APBD Jakarta menurun, Pramono menegaskan program prioritas masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program pemutihan ijazah tidak akan dipangkas meski ruang fiskal semakin terbatas.

    Sebelumnya, Jakarta Collaboration Fund merupakan program yang direncanakan oleh pasangan Pramo Anung-Rano Karno sejak kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    Pramono menjelaskan Jakarta Collaboration Fund adalah gagasan atau inisiatif pembiayaan inovatif yang dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta agar kota bisa mengurangi ketergantungan pada sumber dana tradisional (pajak, retribusi, dividen, dana transfer pusat) untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

    Itu artinya, berbagai pihak bisa turut serta mendanai pembangunan Jakarta. Pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembiayaan proyek strategis di ibu kota.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Transfer Jakarta Kena Pangkas, Pramono: Era Anggaran Besar Sudah Berakhir – Page 3

    Dana Transfer Jakarta Kena Pangkas, Pramono: Era Anggaran Besar Sudah Berakhir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk DKI secara signifikan pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun dari total anggaran daerah sebelumnya.

    “Alat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun. Di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025)

    Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

    “Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menandai berakhirnya era pengelolaan anggaran yang longgar. Pramono bilang, ke depan pengendalian belanja daerah akan dilakukan secara ketat dan terukur.

    “Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat sudah lewat, sudah berakhir,” ucap Pramono.

    Lebih lanjut, guna memastikan efisiensi, Pramono memastikan akan memimpin langsung bersama Wakil Gubernur dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan anggaran.

    “Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi,” kata dia.

     

  • Dana Transfer Daerah Dipangkas, Rano Karno Sebut Sejumlah Proyek Ditangguhkan

    Dana Transfer Daerah Dipangkas, Rano Karno Sebut Sejumlah Proyek Ditangguhkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijaan efisiensi dana transfer daerah (DAD) yang diberlakukann pemerintah daerah, dipastikan akan mempengaruhi program yang telah dirancang pemerintah. Terutama yang memang mengandalkan DAD tersebut.

    Terkait kebijakan itu, Pemprov DKI segera melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

    ”Semua sudah tahulah bahwa pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Nah, itu yang harus kami sikapi seger,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

    Bang Doel mengatakan, pemotongan itu juga akan segera dibahas bersama legislatif. Terlebih, sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait angka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 itu mencapai Rp95,53 triliun, yang didalamnya sudah termasuk dana transfer yang dipotong tersebut.

    ”Hari Senin akan mulai dibicarakan dengan DPRD DKI. Tapi, pada dasarnya, seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu akan ada pemotongan,” tambah Rano.

    Ditambahkan, menyikapi pemotongan dana transfer oleh Kementerian Keuangan itu, Rano Karno menyebutkan, Pemprov DKI akan menyusun ulang skala prioritas pembangunan.
    Menurutnya, beberapa proyek-proyek vital seperti penyediaan air bersih dan pengembangan MRT akan tetap menjadi prioritas utama.

    ”Tinggal kami pilih mana yang harus kami prioritas. Air itu prioritas, MRT juga bagian dari prioritas,” katanya.

    Untuk proyek-proyek lain yang dinilai belum mendesak akan dievaluasi dan kemungkinan besar ditunda pelaksanaannya. “Yang tidak terlalu utama, kami harus postpone. Postpone artinya kita tunda. Itu saja,” tambahnya.