Tag: Rano Karno

  • Festival Kemayoran bisa perkuat akar budaya Betawi

    Festival Kemayoran bisa perkuat akar budaya Betawi

    Festival Kemayoran yang digelar di Masjid Kemayoran resmi dibuka oleh Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Sabtu (27/6/2025). ANTARA/HO-Pemkot Jakpus

    Festival Kemayoran bisa perkuat akar budaya Betawi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 19:57 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyebut penyelenggaraan Festival Kemayoran merupakan upaya memperkuat akar budaya Betawi di Jakarta sebagai rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta.

    “Akar budaya di Jakarta adalah Betawi sehingga harus dilestarikan,” kata dia saat membuka secara resmi Festival Kemayoran di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengatakan Festival Kemayoran yang digelar di bundaran Masjid Raya Kemayoran menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya Betawi, serta daerah lain di Indonesia.

    Arifin menilai festival ini sangat bagus karena bisa jadi wadah bagi anak muda di Kemayoran berkreasi di ruang publik.

    Ia menuturkan, di wilayah Kemayoran persisnya di Utan Panjang lahir artis ternama yakni Benyamin Sueb.

    Bahkan, lanjutnya artis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno juga lahir di Kebon Kosong, Kemayoran.

    “Kami mengajak warga Kemayoran membangkitkan rasa cinta dan kebanggaan untuk Kota Jakarta, dengan menjaga lingkungan bersih dan sehat, menghindari tawuran dan penggunaan obat terlarang,” kata dia.

    Sementara, Ketua Pelaksana Festival Kemayoran 2025, Ani Purwatiningsih mengatakan  kegiatan yang pertama kali digelar ini merupakan salah satu upaya membangun masyarakat untuk mengenal, menggali dan melestarikan kebudayaan nasional.

    “Membangun masyarakat berkebudayaan melalui seni Betawi dan ragam budaya di Indonesia,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Pramono Bocorkan Dua Rute Baru Transjabodetabek

    Pramono Bocorkan Dua Rute Baru Transjabodetabek

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan kembali membuka dua rute baru Transjabodetabek, yakni Bekasi–Dukuh Atas (via Tol Becakayu) dan Blok M–Ancol.

    Meski demikian, Gubernur Jakarta Pramono Anung masih belum menyebutkan secara detail kapan dua rute tersebut akan diluncurkan.

    “Untuk rute baru yang sudah diputuskan, yang pertama adalah Bekasi lewat Becakayu sampai Dukuh Atas,” ujar Pramono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025). 

    Pramono kemudian menuturkan bahwa rute tersebut diperkirakan akan dipadati penumpang karena tingginya minat masyarakat terhadap jalur tersebut.

    Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta akan meluncurkan rute Ancol–Blok M.

    Jika nantinya rute ini terwujud, maka menurutnya fasilitas Blok M Hub dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.

    “Ketika kami melakukan renovasi Blok M, orang awalnya memandang setengah hati. Sekarang semua datang ke Blok M memberikan apresiasi karena lebih bersih dan lebih gampang (diakses),” kata Pramono.

    5 Rute Transjabodetabek Baru 

    Sejauh ini, Pemprov Daerah Khusus Jakarta  memperluas jangkauan layanan Transjabodetabek, mencakup wilayah Bogor, Depok, Alam Sutera, Bekasi, dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

    Pramono Anung Wakil Gubernur Rano Karno meluncurkan rute-rute baru ini sebagai bagian dari upaya integrasi transportasi publik di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Menurut Pramono, pembukaan rute-rute ini, khususnya dari dan menuju Blok M, memenuhi permintaan publik yang sudah lama ditunggu. 

  • Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi

    Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 25 Juni 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Rano menjelaskan perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.

    “Itu sedang kita kejar perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi. Itu soko gurunya (tiang utama),” ujar Rano saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Rabu.

    Namun, Rano mengakui bahwa proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan. Menanggapi soal hasil survei Litbang Kompas yang mengatakan 50 persen responden mengaku tidak puas dengan perhatian Pemprov Jakarta terhadap pekerja seni Betawi, sedangkan 45,6 persen lainnya mengaku puas, Rano mengatakan dirinya akan terus berusaha untuk memperhatikan para seniman Betawi.

    Rano menegaskan sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan menjabat, dirinya tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi. Namun, ia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya.

    Meskipun demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang dihuni oleh berbagai suku bangsa sehingga perhatian terhadap budaya lain juga perlu diimbangi.

    “Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta. Nah jadi artinya, itu yang sedang kita siapkan,” kata Rano.

    Sebelumnya, berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 10-14 Juni 2025, Pemprov Jakarta dinilai kurang memperhatikan nasib pekerja seni Betawi. Dalam survei tersebut, mayoritas (51,7 persen) pekerja seni Betawi hidup dalam kondisi kekurangan. Bahkan, 11,3 persen di antaranya hidup sangat kekurangan.

    Hanya 0,2 persen pekerja seni Betawi yang dapat hidup mewah dan 29,8 persen yang berkecukupan. Untuk mengatasi persoalan ini, 33,6 persen responden dalam survei menyarankan agar Pemprov DKI mendirikan sanggar seni Betawi di setiap kelurahan atau kecamatan.

    Sumber : Antara

  • Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa? Megapolitan 25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur DKI Jakarta
    Anies Baswedan
    bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    dalam acara akad nikah putri Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    , Hanifa Fadhila di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
    Anies mengaku sempat bersalaman dan mengobrol dengan Megawati seputar
    pernikahan
     Hanifa Fadhila anak Pramono Anung.
    “Ya sama semuanya, dengan beliau juga bersalaman, ngobrol. Kalau suasana nikah kita ngobrolnya seputar pernikahan,” ucap Anies di lokasi, Rabu.
    Tak hanya itu, Anies sempat memuji suasana akad nikah yang menurutnya berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya.
    Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pramono Anung yang menyelenggarakan acara memadukan unsur tradisional dan modern.
    “Saya salut dengan Mas Pram, Mba Hani yang menyelenggarakan ini dengan bisa mengkombinasikan. Di satu sisi ada nuansa modern, tapi akar budaya terjaga. Jadi luar biasa acaranya, hikmat dan penuh nuansa kebudayaan,” kata Anies.
    Ia juga sempat mendoakan pasangan pengantin.
    “Semoga ikatan yang terbangun bukan hanya antara dua pribadi, tapi dua keluarga menjadi satu keluarga besar,” kata Anies.
    Pertemuan antara Anies dan Megawati menarik perhatian, mengingat kedekatan yang pernah terjalin di masa menjelang Pilkada 2024.
    Saat itu, Anies diketahui menjalin komunikasi intensif dengan PDIP dan menyampaikan rasa hormat kepada Megawati agar mendapatkan dukungan untuk maju di Pilkada Jakarta.
    Namun, pada akhirnya PDIP memilih mengusung kader internal, yakni Pramono Anung sebagai calon gubernur, berpasangan dengan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Pelaminan Putri Pramono Jadi Titik Temu Megawati, Anies dan Pejabat Megapolitan 25 Juni 2025

    Pelaminan Putri Pramono Jadi Titik Temu Megawati, Anies dan Pejabat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen akad nikah putri bungsu Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    , Hanifa Fadhila, menjadi ajang pertemuan sejumlah tokoh nasional lintas kepentingan politik.
    Acara digelar di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
    Pantauan Kompas.com, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    menjadi salah satu tamu undangan yang hadir.
    Ia datang sekitar pukul 14.40 WIB mengenakan kebaya berwarna merah muda dengan tatanan rambut sanggul klasik.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung, mengenakan beskap berwarna senada, tampak keluar dari kediamannya menyambut langsung kedatangan Megawati.
    Selain Megawati, hadir pula Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Gubernur Jakarta
    Anies Baswedan
    .
    “Selamat buat Mas Pram dan Mba Hani. Amanat yang dititipkan hari ini dituntaskan, memasuki babak baru. Selamat,” ucap Anies di lokasi, Rabu.
    Anies datang seorang diri dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam bermotif ukiran kuning. Ia menyampaikan bahwa istrinya, Fery Farhati, tidak dapat hadir karena tengah menjaga anak mereka, Mutiara Baswedan, yang baru saja melahirkan.
    “(Istri) lagi jagain Tia (Mutiara Baswedan),” lanjut Anies.
    Selain itu, sejumlah tokoh lain yang turut hadir di antaranya Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
    Rumah dinas tersebut disulap dengan sentuhan adat Jawa yang kental. Empat janur kuning menghiasi pagar putih bagian depan sebagai simbol penyambutan.
    Petugas keamanan berseragam batik terlihat berjaga di gerbang rumah. Para tamu undangan diarahkan masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu digital yang telah disediakan oleh tim wedding organizer.
    Suasana semakin sakral dengan alunan musik gamelan Jawa yang terdengar lembut dari dalam rumah.
    Di pintu utama, ucapan “selamat datang” terpampang di atas hiasan anyaman daun kelapa dan dua tandan pisang—simbol khas dalam tradisi pernikahan adat Jawa.
    Acara pernikahan tersebut tak hanya menjadi momen keluarga bagi Pramono Anung, tetapi juga menyatukan banyak tokoh lintas jabatan dan kepentingan dalam suasana non-formal dan penuh nuansa budaya.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Mudah Satukan Banyak Kepentingan

    Tak Mudah Satukan Banyak Kepentingan

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Ia mengakui proses penyusunan tidak mudah mengingat banyaknya kepentingan dan kelompok yang terlibat dalam budaya Betawi.

    “Saya baru beberapa bulan menjabat, tapi Perda Adat Betawi ini sedang kita kejar. Itu soko gurunya. Tapi jujur, nggak mudah. Karena kita mempersatukan sekian banyak kepentingan,” kata Rano di CIBIS Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)

    Sebagai tokoh yang dikenal dekat dengan budaya Betawi, Rano menyampaikan bahwa dirinya kini mengambil alih proses penyusunan perda tersebut agar tidak berlarut-larut.

    “Saya minta maaf, saya ambil alih. Ini bukan buat saya, ini buat Jakarta,” tegasnya.

    Menurut Rano, Jakarta membutuhkan lembaga adat yang kuat dan resmi agar budaya Betawi tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga mendapat tempat dalam kebijakan dan pembangunan kota. Ia menyebut bahwa selama ini organisasi masyarakat (ormas) Betawi tumbuh banyak, namun belum memiliki aturan yang solid sebagai wadah adat.

    “Ormasnya banyak, urat nadinya banyak, tapi jantungnya nggak ada. Ini yang kita sedang susun,” ujarnya.

    “Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta,” katanya.

    Perda ini dirancang untuk memberikan posisi yang lebih kokoh bagi masyarakat adat Betawi dalam pembangunan kota, tanpa menimbulkan eksklusivitas. Pemprov DKI berharap dengan terbentuknya lembaga adat yang sah, pelestarian budaya dapat lebih terarah dan terintegrasi dengan kebijakan daerah.

    (bel/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

    Dilema Ranperda KTR: antara ekonomi dan kesehatan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengatur tempat bagi para perokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Ranperda KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan oleh masyarakat luas.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua. Padahal, saat ini sudah 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Aturan ini dianggap penting karena berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia 2023, 42,1 persen warga Jakarta mulai merokok pada usia 15–19 tahun, sementara 5,3 persen anak-anak telah menjadi perokok aktif. Angka yang,  meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, tetap dinilai mengkhawatirkan.

    Selain itu, data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka mulai merokok pada usia 13,2 tahun.

    24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    Tentunya, hal ini dinilai dapat merusak kesehatan mereka dan juga lingkungan. Oleh karenanya, kini Ranperda KTR menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada 23 Maret lalu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, mengatakan telah menyelaraskan Raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

    Dari sisi kesehatan

    Melihat dari tujuan Ranperda KTR yang ingin menciptakan lingkungan yang sehat, masyarakat banyak setuju dengan aturan ini.

    Salah satunya adalah Putri (28) yang mengaku sangat senang apabila peraturan ini benar-benar disahkan. Sebagai wanita yang tidak merokok, ia kerap dirugikan oleh para perokok yang dinilainya egois.

    Menurut Putri, para perokok seringkali tak melihat sekitar saat sedang merokok. Mereka seolah tak peduli jika ada anak kecil atau ibu hamil yang ada di dekatnya.

    “Suka nggak tahu diri, nggak tahu tempat. Biasanya di angkot, supirnya saja merokok, nggak peduli sama pejalan lain kena abu-nya dan penumpang hirup asapnya,” kata Putri.

    Sama dengan Putri, Tasya (30) juga setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, menurutnya para perokok kini sudah semakin bebas untuk mengepulkan asap dimana-mana termasuk di ruangan tertutup.

    “Mentang-mentang rokok elektrik katanya wangi. Padahal dia ngajak seruangan sakit bareng-bareng,” kata Tasya.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menilai Ranperda KTR bisa menjadi awal baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Terlebih lagi jika nantinya para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal Rp250.000. Harapannya, adanya sanksi tersebut dapat membuat para perokok lebih tertib.

    Dianggap jadi kado terbaik

    Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia berpendapat pengesahan Ranperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta di HUT ke-498.

    Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia mengatakan Jakarta punya target menjadi kota global dan indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

    Bagi Tubagus, hadirnya Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, dan Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri.

    Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

    Dia mengingatkan, setelah berkutat pada polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok juga jadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar di Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun setuju dengan aturan KTR. Bahkan YLKI berharap pengesahan Ranperda KTR di Jakarta dapat dilakukan secepatnya.

    Dari sisi ekonomi

    Meski peraturan ini tampak sangat baik untuk Jakarta serta masyarakatnya, tak sedikit pula yang menentang agar Ranperda KTR tidak disahkan.

    Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku keberatan terkait Raperda KTR di DKI Jakarta.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan resto.

    Menurutnya, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih diperbolehkan, namun dibatasi, diberi tempat tertentu.

    Di sisi lain, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty juga mengutarakan kekhawatirannya atas dampak Ranperda KTR ini bagi kondisi ekonomi masyarakat.

    Tak hanya mereka, Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap Ranperda KTR.

    Menurut Kusworo, jika Ranperda KTR disahkan, hal ini dapat membuat angka pengangguran di Jakarta semakin tinggi. Sebab, akan ada banyak pedagang yang gulung tikar hingga pekerja-pekerja yang terkena PHK.

    Anggota DPRD DKI Farah Safira juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI agar tak mengabaikan nasib pedagang dalam Raperda KTR jika nantinya disahkan.

    Dia mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dari sisi masyarakat, Adit (32) mengaku dirinya tak setuju dengan Ranperda KTR. Menurutnya, Jakarta masih memiliki PR lain untuk diselesaikan.

    “Kalau ngomong kesehatan masih banyak yang bikin nggak sehat. Nggak cuma rokok. Megang hp juga ada radiasi nggak sehat kan?” kata Adit.

    Janji pemerintah

    Menanggapi segala pro dan kontra yang muncul akibat merebaknya pemberitaan soal Ranperda KTR, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berusaha menenangkan masyarakat.

    Pramono mengatakan pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR. Dia bahkan mengatakan aturan itu nantinya tak akan memberatkan UMKM.

    Sebab, Pramono tak ingin nantinya aturan itu akan merugikan khususnya masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, UMKM harus tetap mendapat perlindungan dari aturan tersebut.

    Namun, Pramono menyampaikan aturan ini memang harus tetap ada di Jakarta. Karena bagaimanapun, kesehatan juga merupakan prioritas bagi kota ini.

    Pramono mengatakan, adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok ini tak berarti mengharamkan masyarakat untuk sama sekali tak boleh merokok. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta ingin para perokok lebih diatur agar hanya merokok di ruangan atau tempat-tempat yang disediakan.

    Sumber : Antara

  • antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    antara ekonomi dan kesehatan masyarakat

    Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menekankan pentingnya Raperda KTR untuk memberikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.

    Dilema Ranperda KTR: antara ekonomi dan kesehatan masyarakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengatur tempat bagi para perokok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

    Ranperda KTR mencakup pelarangan aktivitas merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, serta area terbuka yang digunakan oleh masyarakat luas.

    Saat ini, Ranperda tentang KTR masih menjadi pembahasan DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan segera menjadi Perda.

    Urgensi pembahasan dilakukan karena Jakarta termasuk salah satu dari 45 kabupaten/kota yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR selain beberapa kota di Aceh dan Papua. Padahal, saat ini sudah 469 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Perda KTR.

    Aturan ini dianggap penting karena berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia 2023, 42,1 persen warga Jakarta mulai merokok pada usia 15–19 tahun, sementara 5,3 persen anak-anak telah menjadi perokok aktif. Angka yang,  meskipun lebih rendah dari rata-rata nasional, tetap dinilai mengkhawatirkan.

    Selain itu, data terbaru survei berbasis sekolah pada 2024, terhadap 2.771 remaja laki-laki di Jakarta menemukan bahwa 12 persen melaporkan mereka sedang merokok.

    Dari ribuan remaja laki-laki tersebut usia rata-rata mereka mulai merokok pada usia 13,2 tahun.

    24 persen melaporkan bahwa saat ini mereka menggunakan rokok elektrik, 28 persen menggunakan rokok atau rokok elektrik dan tujuh persen menggunakan rokok dan rokok elektrik secara bersamaan.

    Tentunya, hal ini dinilai dapat merusak kesehatan mereka dan juga lingkungan. Oleh karenanya, kini Ranperda KTR menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada 23 Maret lalu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, mengatakan telah menyelaraskan Raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

    Dari sisi kesehatan

    Melihat dari tujuan Ranperda KTR yang ingin menciptakan lingkungan yang sehat, masyarakat banyak setuju dengan aturan ini.

    Salah satunya adalah Putri (28) yang mengaku sangat senang apabila peraturan ini benar-benar disahkan. Sebagai wanita yang tidak merokok, ia kerap dirugikan oleh para perokok yang dinilainya egois.

    Menurut Putri, para perokok seringkali tak melihat sekitar saat sedang merokok. Mereka seolah tak peduli jika ada anak kecil atau ibu hamil yang ada di dekatnya.

    “Suka nggak tahu diri, nggak tahu tempat. Biasanya di angkot, supirnya saja merokok, nggak peduli sama pejalan lain kena abu-nya dan penumpang hirup asapnya,” kata Putri.

    Sama dengan Putri, Tasya (30) juga setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, menurutnya para perokok kini sudah semakin bebas untuk mengepulkan asap dimana-mana termasuk di ruangan tertutup.

    “Mentang-mentang rokok elektrik katanya wangi. Padahal dia ngajak seruangan sakit bareng-bareng,” kata Tasya.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menilai Ranperda KTR bisa menjadi awal baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Terlebih lagi jika nantinya para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dengan nominal Rp250.000. Harapannya, adanya sanksi tersebut dapat membuat para perokok lebih tertib.

    Dianggap jadi kado terbaik

    Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia berpendapat pengesahan Ranperda KTR akan menjadi kado terbaik bagi warga Jakarta di HUT ke-498.

    Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia mengatakan Jakarta punya target menjadi kota global dan indikator ini tidak hanya terdiri dari indikator ekonomi tapi juga kualitas hidup sehat dan layak masyarakatnya.

    Bagi Tubagus, hadirnya Undang-Undang Kesehatan dan PP 28/2024 adalah dasar hukum yang kokoh, dan Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan industri.

    Sementara itu, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengungkapkan udara bersih bukan hanya soal kesehatan, tapi juga hak dasar yang seharusnya dijamin negara.

    Dia mengingatkan, setelah berkutat pada polusi udara di luar ruang, jangan sampai polusi rokok juga jadi ancaman masyarakat pekerja dan pelajar di Jakarta di ruang-ruang aktif bersama.

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun setuju dengan aturan KTR. Bahkan YLKI berharap pengesahan Ranperda KTR di Jakarta dapat dilakukan secepatnya.

    Dari sisi ekonomi

    Meski peraturan ini tampak sangat baik untuk Jakarta serta masyarakatnya, tak sedikit pula yang menentang agar Ranperda KTR tidak disahkan.

    Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku keberatan terkait Raperda KTR di DKI Jakarta.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menilai, pasal-pasal dalam naskah Raperda tersebut akan semakin memperberat kinerja hotel dan resto.

    Menurutnya, DKI Jakarta perlu melakukan riset terkait aturan serupa di negara-negara lainnya bahwa merokok masih diperbolehkan, namun dibatasi, diberi tempat tertentu.

    Di sisi lain, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty juga mengutarakan kekhawatirannya atas dampak Ranperda KTR ini bagi kondisi ekonomi masyarakat.

    Tak hanya mereka, Ketua Umum Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap Ranperda KTR.

    Menurut Kusworo, jika Ranperda KTR disahkan, hal ini dapat membuat angka pengangguran di Jakarta semakin tinggi. Sebab, akan ada banyak pedagang yang gulung tikar hingga pekerja-pekerja yang terkena PHK.

    Anggota DPRD DKI Farah Safira juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI agar tak mengabaikan nasib pedagang dalam Raperda KTR jika nantinya disahkan.

    Dia mengatakan, tak bisa dipungkiri bahwa warung kecil merupakan sarana terdekat bagi remaja maupun dewasa untuk membeli rokok.

    Dari sisi masyarakat, Adit (32) mengaku dirinya tak setuju dengan Ranperda KTR. Menurutnya, Jakarta masih memiliki PR lain untuk diselesaikan.

    “Kalau ngomong kesehatan masih banyak yang bikin nggak sehat. Nggak cuma rokok. Megang hp juga ada radiasi nggak sehat kan?” kata Adit.

    Janji pemerintah

    Menanggapi segala pro dan kontra yang muncul akibat merebaknya pemberitaan soal Ranperda KTR, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun berusaha menenangkan masyarakat.

    Pramono mengatakan pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR. Dia bahkan mengatakan aturan itu nantinya tak akan memberatkan UMKM.

    Sebab, Pramono tak ingin nantinya aturan itu akan merugikan khususnya masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, UMKM harus tetap mendapat perlindungan dari aturan tersebut.

    Namun, Pramono menyampaikan aturan ini memang harus tetap ada di Jakarta. Karena bagaimanapun, kesehatan juga merupakan prioritas bagi kota ini.

    Pramono mengatakan, adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok ini tak berarti mengharamkan masyarakat untuk sama sekali tak boleh merokok. Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta ingin para perokok lebih diatur agar hanya merokok di ruangan atau tempat-tempat yang disediakan.

    Sumber : Antara

  • Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Juni 2025

    Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas Megapolitan 23 Juni 2025

    Soroti Dana BLUD, DPRD Jakarta Sebut RSUD Tarakan Harus Naik Kelas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi C DPRD Jakarta menyoroti pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat.
    Dalam kunjungan kerja pada Senin (23/6/2025), para wakil rakya itu menilai rumah sakit milik pemerintah itu harus bisa naik kelas dengan memaksimalkan pendapatan yang dimiliki.
    “Kami dari Komisi C datang ke sini untuk melihat bagaimana pendapatan BLUD dikelola dan digunakan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pendapatan agar rumah sakit ini bisa berstandar internasional,” kata Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Lukmanul Hakim kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Dalam kunjungan itu, Komisi C DPRD Jakarta itu juga menilai bahwa pendapatan
    RSUD Tarakan
    cukup baik dan berpotensi mencapai target.
    Namun, ada sejumlah catatan penting yang menjadi sorotan, antara lain beban operasional yang tinggi seperti belanja pegawai non-PNS, pengadaan obat, dan pemeliharaan fasilitas.
    Lukmanul dan sederet anggota Komisi C juga menggarisbawahi perlunya penambahan gedung untuk menampung peningkatan layanan dan perluasan layanan malam hari, termasuk cuci darah,
    Selain itu, diperlukan peningkatan sumber pemasukan tambahan untuk memperkuat kemandirian rumah sakit.
    “Untuk meningkatkan layanan tentu dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Direktur RSUD Tarakan mengenai beberapa formulasi yang akan kami dorong dalam perencanaan anggaran ke depan,” tambah Lukman.
    Adapun temuan dalam kunjungan ini akan dibawa ke pembahasan lanjutan, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan revisi anggaran.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga menyoroti pentingnya pengembangan RSUD Tarakan.
    Dalam kunjungan kerjanya ke rumah sakit tersebut pada Jumat (23/5/2025), Rano menyampaikan bahwa perluasan RSUD Tarakan menjadi kebutuhan mendesak karena tingginya jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit tersebut, khususnya dari wilayah Jakarta Pusat.
    Pemprov DKI tengah merencanakan perluasan lahan dengan memanfaatkan area sekolah yang berada di sebelah rumah sakit.
     
    Rano menargetkan proses perluasan dapat terealisasi paling lambat pada 2027, dengan catatan relokasi sekolah yang masih aktif bisa difasilitasi dengan baik.
    RSUD Tarakan saat ini berstatus rumah sakit tipe A dan dikenal memiliki layanan unggulan seperti pusat kanker terpadu, jantung, stroke, dan neurologi.
    Dengan 31 spesialis dan 32 subspesialis, rumah sakit ini menjadi salah satu rujukan utama di Jakarta. Selain RSUD Tarakan, Pemprov Jakarta juga tengah mempersiapkan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Cakung, Jakarta Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAM Jaya gelar khitanan massal di wilayah Jakarta dan raih rekor MURI

    PAM Jaya gelar khitanan massal di wilayah Jakarta dan raih rekor MURI

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PAM Jaya gelar khitanan massal di wilayah Jakarta dan raih rekor MURI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Juni 2025 – 19:05 WIB

    Elshinta.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, PAM JAYA melalui Daya Wanita PAM JAYA, kembali menggelar Khitanan Massal Gratis, yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HU ke-498 Kota Jakarta.

    Tahun ini menjadi tonggak sejarah baru, dengan jumlah peserta mencapai 1.293 anak, tersebar di enam wilayah administrasi DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Capaian ini menjadikan PAM JAYA dianugerahi Rekor MURI untuk kategori “Khitan dengan Metode Klem secara Seri dengan Jumlah Peserta Terbanyak.”

    Kegiatan khitanan dilaksanakan di enam titik lokasi di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

    1. Jakarta Timur, RPTRA Mustika, Kramat Jati, 16 Juni 2025.

    2. Jakarta Selatan, RPTRA Taman Anggrek, Bintaro, 17 Juni 2025.

    3. Jakarta Utara, RPTRA Tipar Asri, 18 Juni 2025.

    4. Jakarta Barat, RPTRA Cengkareng Timur Berseri, 19 Juni 2025.

    5. Kab. Kepulauan Seribu, RPTRA Tidung Ceria, 20 Juni 2025.

    6 Jakarta Pusat, RPTRA Borobudur, Pegangsaan, 22 Juni 2025.

    Metode yang digunakan adalah Mahdian Klem, yaitu teknik tanpa jahitan, minim pendarahan, dan memungkinkan anak-anak kembali beraktivitas dengan cepat. Selain mendapatkan layanan khitan gratis, setiap peserta juga menerima celana khitan, uang tunai Rp250.000, tumbler, kaos, snack, dan makan siang.

    Ketua Daya Wanita PAM JAYA, Lya Arief, menyampaikan, “Ini merupakan bentuk nyata kepedulian PAM JAYA terhadap masyarakat Jakarta. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai mitra sosial warga Jakarta yang peduli terhadap generasi masa depan.”

    Ketua Umum Badan Kerjasama Organinasi Wanita Provinsi DKI Jakarta, Dewi Indriati Rano Karno, juga memberikan apresiasi dalam kegiatan ini.

    “Khitanan massal ini adalah bukti bagaimana kolaborasi antara BUMD dan masyarakat bisa berdampak besar. Terima kasih kepada PAM JAYA dan seluruh pihak yang memastikan ribuan anak mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.”

    Selaras dengan upaya peningkatan taraf hidup warga, PAM JAYA juga terus memperluas cakupan layanan air perpipaan. Salah satu lokasi terbarunya adalah RPTRA Borobudur, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi penutup kegiatan khitanan.

    Kini, wilayah tersebut memperoleh pasokan air dari penambahan suplai IPA Pejompongan 1, serta akan ditambah dari sumber air Jatiluhur. Dengan potensi hingga 3.000 sambungan rumah baru, PAM JAYA mendukung pengurangan konsumsi air tanah, yang menurut kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tahun 2023, telah tercemar dan tidak layak konsumsi.

    Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyatakan: “Eksploitasi air tanah bukan hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga mengancam struktur lingkungan seperti penurunan muka tanah. Air perpipaan PAM JAYA adalah solusi yang lebih sehat dan lebih hemat. Tarif kami hanya Rp1 per liter, jauh lebih murah dibanding air jeriken yang bisa mencapai Rp400 per liter.”

    Air perpipaan PAM JAYA diproduksi sesuai standar Permenkes tentang kualitas air minum. Meski belum disarankan untuk diminum langsung karena kondisi pipa lama, air ini sangat layak untuk keperluan sehari-hari.

    Sumber : Radio Elshinta