Tag: Rano Karno

  • Pramono-Rano Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam

    Pramono-Rano Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan kunci hunian Kampung Susun yang terletak di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) kepada warga eks Kampung Bayam Madani, pada Kamis, 6 Maret 2025. 

    Proses penyerahan kunci dilakukan secara simbolis kepada empat perwakilan warga. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubenur DKI Rano Karno.

    “Bahwa pada hari ini salah satu yang saya janjikan, saya bisa penuhi,” kata Pramono.

    Ketika Pilkada 2024 silam, Pramono-Rano mengkampanyekan sejumlah janji. Dan penyelesaian persoalan hunian warga kampung bayam di rusun tersebut menjadi salah satu janji pasangan itu.

    “Ketika berjanji pasti janjinya akan saya ukur dan harus bisa direalisasikan,” kata Pramono.

    Sementara itu Direktur Umum PT. Jakpro Iwan Takwin mengatakan sejauh ini sudah tercatat 33 KK yang menerima kunci kampung susun bayam. Warga menghuni rusun tersebut dikenakan biaya sewa Rp1,7 juta per bulan. Warga juga akan dipekerjakan di JIS dan mendapat gaji senilai UMR yang kemudian dipotong untuk membayar sewa.

    “Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga,” kata Iwan.

    Iwan menambahkan ditargetkan pada pekan ketiga Maret 2025 hunian sudah bisa ditinggali oleh warga tersebut.

    “Jadi target kami di minggu ketiga, kesepakatan kami. Dari proses itu, siapa yang sudah memenuhi format atau dokumen yang kita sepakati, itu bisa langsung, mereka langsung bisa tinggal. Kesiapan unitnya pun sudah siap, tinggal masuk aja,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengurus RW di Jembatan Lima Minta THR Diperiksa Polisi, Rano Karno Enggan Beri Surat Peringatan

    Pengurus RW di Jembatan Lima Minta THR Diperiksa Polisi, Rano Karno Enggan Beri Surat Peringatan

    PIKIRAN RAKYAT – Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat viral membuat surat edaran guna meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada perusahaan.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menanggapi soal pengurus RW 02 Jembatan Lima yang meminta THR ke perusahaan pada Jumat, 14 Maret 2025. Ia menanggapinya usai membuka Festival Bedug Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2025 dan Pasar Kreatif Ramadan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    “Kalau itu tidak usah pakai surat peringatan. Itu sudah sebuah yang salah,” ucap Rano Karno seperti dilansir dari laman Kantor Berita ANTARA.

    Surat Peringatan

    Wagub Jakarta mengungkapkan, tindakan tersebut sesuatu yang salah dan tak sepatutnya dilakukan. Namun, Rano Karno enggan memberi surat peringatan atau teguran pada oknum pengurus RW meskipun tak membenarkan tindakan ini.

    Ia mengaku tidak perlu ada imbauan pada RT/RW agar tidak melakukan hal serupa, karena mereka telah paham tindakan meminta THR pada perusahaan adalah salah.

    Menurutnya ada kebiasaan di lingkungan RT/RW yang membuat surat edaran berisi permintaan THR yang ditujukan untuk petugas seperti satpam dan petugas kebersihan, hal yang normal jika masih dalam batas kewajaran.

    “Edaran untuk misalnya untuk lebaran satpam, petugas sampah, petugas sapu. Itu normal. Tapi juga ada ketentuan. Jangan gila-gilaan,” lanjut Rano.

    Pengurus RW 02 Jembatan Lima Diperiksa Polisi

    Surat berstempel dari pihak RW tersebut viral di media sosial, berisi permintaan THR pada para pengguna jasa parkir Laksa Street senilai Rp1 juta per perusahaan.

    Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengaku telah memanggil dan memeriksa pengurus RW terkait dan berkoordinasi dengan camat dan lurah.

    Pihak RW mengaku tak mematok besaran THR yang diminta dalam surat, berdasarkan pemeriksaan Kepolisian. Pengurus RW yang diperiksa mengaku sudah mengedarkan edaran serupa di lebaran-lebaran sebelumnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News