Tag: Rano Karno

  • Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Pramono-Rano Unggul di Jakbar, Jaksel, Jakpus

    Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Pramono-Rano Unggul di Jakbar, Jaksel, Jakpus

    Jakarta

    KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

    Rapat digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024). Pramono-Rano berhasil unggul dengan 500.738 suara di Jakarta Barat, dan 491.017 suara di Jakarta Selatan, serta 220.372 suara di Jakarta Pusat.

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berada diurutan kedua. Di Jakarta Barat, RK-Suswono memperoleh 386.880 suara, dan di Jakarta Selatan mendapat 375.391 suara dan di Jakarta Pusat meraih 152.235 suara.

    Kemudian, diurutan terakhir terdapat pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka berhasil mendapatkan 109.457 suara di Jakarta Barat dan 90.294 suara di Jakarta Selatan, serta 44.865 di Jakarta Pusat.

    Total pengguna hak pilih di Jakbar sebanyak 1.069.002 pemilih. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.069.002, dengan rincian surat suara sah 997.075 dan surat suara tidak sah 71.927.

    Sedangkan, total pengguna hak pilih di Jaksel sebanyak 1.046.480 pemilih. Dengan rincian surat suara sah 956.702 dan surat suara tidak sah 89.778.

    Ketua KPU DKI Wahyu Dinata lalu bertanya pendapat para saksi terkait perolehan suara tersebut. Para saksi pun setuju dengan hasil suara itu. Wahyu kemudian mengesahkan perolehan suara itu.

    “Dengan ini saya nyatakan sah,” kata Wahyu.

    Berikut perolehan suara Pilgub di Jaksel:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)

    Berikut perolehan suara Pilgub di Jakpus:
    1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
    3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)

    (amw/maa)

  • Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat Megapolitan 7 Desember 2024

    Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman menyampaikan, rencana penggugatan hasil
    Pilkada Jakarta
    ke Mahkamah Konstitusi (MK) didasari hak dari demokrasi.
    “Ini persoalan hak-hak demokrasi masyarakat yang tidak diselesaikan, yang tidak bisa tersalurkan. Nah itu yang kita coba akumulatif,” kata Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).
    Menurutnya, temuan dugaan pelanggaran yang ada pada pihaknya akan menjadi salah satu bukti dalam berkas gugatan ke MK.
    Wakil Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Herdiansyah menimpali, gugatan ini juga bukan atas maksud kemauan partai untuk dua putaran di Pilkada Jakarta.
    “Kita di sini menemukan data, ada hak-hak konstitusi warga negara yang tidak tersalurkan,” ujar Herdiansyah.
    “Kita sebagai orang hukum, kita akan memperjuangkan itu sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak ada untuk yang lain-lain gitu loh,” sambungnya.
    Adapun mengenai gugatan yang bakal diajukan Gerindra ke MK sedang dalam tahapan koordinasi intens dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
    “Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK,” ucap Munathsir.
    Pengajuan gugatan didasari atas penilaian Gerindra yang melihat pelaksanaan Pilkada tidak berjalan profesional akibat ketidakoptimalan peranan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Sahkan Hasil Pilkada di Jakarta Utara: Pramono-Rano Kalahkan RK-Suswono
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Pilkada di Jakarta Utara: Pramono-Rano Kalahkan RK-Suswono Megapolitan 7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Pilkada di Jakarta Utara: Pramono-Rano Kalahkan RK-Suswono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengesahkan hasil suara
    Pilkada Jakarta
    2024 di tingkat kota Jakarta Utara dalam rapat rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi.
    Dari pantauan Kompas.com, rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dari pembukaan kotak hasil perhitungan di Jakarta Utara. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
    Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko beserta jajaran membuka kotak di hadapan para saksi dari tiga paslon cagub-cawagub.
    Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 di Jakarta Utara, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mempertanyakan kecocokan data dengan ketiga saksi paslon cagub-cawagub.
    Ketiga saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma-Kun dan paslon nomor urut 3,
    Pramono-Rano
    , menyatakan cocok dengan data mereka.
    “Dengan ini saya nyatakan Jakarta Utara, sah!” kata Wahyu yang kemudian disambut tepuk tangan, di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 77.026 suara
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 328.486 suara
    Suara sah: 666.975
    Suara tidak sah: 45.392
    Jumlah keseluruhan suara: 712.367
    Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono-Rano Karno Unggul di Kepulauan Seribu, Raih 7.456 Suara

    Pramono-Rano Karno Unggul di Kepulauan Seribu, Raih 7.456 Suara

    loading…

    Calon Gubernur (Cagub)-Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul di Kepulauan Seribu dengan perolehan 7.456 suara. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    KEPULAUAN SERIBU – Pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul di Kepulauan Seribu dengan perolehan 7.456 suara.

    Raihan angka itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi oleh KPU Jakarta pada Sabtu (7/11/2024).

    Baca Juga

    Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil Suswono memperoleh suara 6.578 dan menempati urutan kedua.

    Sedangkan di posisi terakhir, diisi pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 653 suara.

    Sekadar informasi, jumlah secara keseluruhan suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629 suara. Untuk Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah.

    Baca Juga

    Sementara, Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Dan terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (shf)

  • Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

    Punya Waktu 3×24 Jam Buat Bawa Sengketa Pilkada ke MK, Timses RIDO Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan TSM

    loading…

    Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3×24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke MK. Foto/Muhammad Refi Sandi

    JAKARTA – Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki waktu 3×24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Oleh karena itu, Tim Sukses Rido mulai mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Jakarta 2024.

    “Kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat TSM yang mana sejauh ini sedang kita kumpulkan semua artinya tim di bawah dari saksi, tim relawan, tim dari partai juga sedang mengumpulkan data-data tersebut,” kata anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

    “Yang mana kita diberi waktu 3 hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” tambahnya.

    Ali pun mengimbau masyarakat dan pendukung RIDO agar bersabar untuk menunggu pengumuman hasil Pilkada Jakarta dari KPU DKI Jakarta.

    “Nah kepada masyarakat saya hanya ingin memastikan bahwa sampai nanti yang berwenang untuk mengumumkan siapa yang akan menjadi pemenang adalah KPU. Artinya resmi yang menyatakan calon terpilih adalah KPU jadi sampai saat ini saya berharap kepada masyarakat kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU,” imbaunya.

    “Apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu terkait siapa yang akan menjadi pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” lanjutnya.

    Diketahui, KPU DKI Jakarta tengah melakukan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi sejak 7-9 Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk hasil rekapitulasi tingkat Kota/Kabupaten pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara di posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Dan terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (shf)

  • Tuding Pilkada Jakarta Buruk, Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK

    Tuding Pilkada Jakarta Buruk, Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Jakarta 2024.

    KPU Jakarta saat ini tengah melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Dari hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, RIDO kalah dari Pramono-Rano yang mendapat suara Rp50,07 persen.

    Jika hasil ini tidak berubah dan disahkan, maka dipastikan Pilkada Jakarta hanya satu putaran.

    Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman menyebut langkah itu dipersiapkan pihaknya lantaran pelaksanaan Pilkada Jakarta dinilai berjalan dengan sangat buruk.

    “Kami saat ini berkoordinasi dengan tim RIDO serta dengan relawan yang lain, rencananya akan mengajukan permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (7/12).

    Munathsir menyebut terdapat pelbagai masalah yang ditemukan pihaknya selama proses Pilkada Jakarta. Mulai dari persoalan DPK yang tidak sesuai TPS-nya, dugaan pencoblosan lebih dari satu kali, pemilih tidak sesuai TPS, hingga tidak terdaftar di DPT.

    Selain itu, ia mengaku pihaknya juga menemukan banyak masyarakat yang tidak menerima undangan pemungutan suara atau formulir C6 dari pihak penyelenggara pemilu.

    Ia menyebut berdasarkan data yang dikumpulkan tim internal setidaknya ada 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat sebanyak sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus dan Jakarta Selatan ada 9 kasus.

    “Seluruh kejadian yang kami ungkapkan ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan,” tuturnya.

    “Berbeda dengan beberapa daerah lain. Sehingga kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta ini, pelaksana pemilu baik KPU maupun Bawaslu itu tidak profesional,” imbuhnya.

    KPU di enam wilayah administrasi kabupaten/kota DKI Jakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (5/12) siang.

    Hasilnya, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.

    Pramono-Rano mendapatkan suara paling banyak yakni 2.183.239 suara. Mereka mengumpulkan 50,07 persen dari suara sah.

    Di tempat kedua adalah paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.

    Sementara tempat ketiga adalah paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah itu setara 10,53 persen suara sah.

    (mab/sur)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Gerindra: Atas Nama Hak Demokrasi Rakyat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang Megapolitan 7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai
    Gerindra
    , Munathsir Mustaman menyampaikan, pihaknya menemukan 167 kasus formulir C6 (undangan pemilih) tidak terdistribusi di Jakarta.
    Berdasarkan putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, temuan form C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU).
    Gerindra sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga kini belum ada respons.
    “Ternyata sampai saat ini, Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar,” kata Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).
    Lambannya tanggapan Bawaslu membuat Munathsir beranggapan mereka tidak profesional dalam proses Pilkada itu sendiri.
    “Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan ya,” ungkap Munathsir.
    Selain permintaan PSU, Munathsir juga turut mempertanyakan nasib 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat pihaknya dan relawan.
    “Hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” ujarnya.
    Beberapa isi laporan tersebut mengenai persoalan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai titik lokasi TPS-nya.
    Lebih lanjut, Munathsir menegaskan, tindakan ini mengatasnamakan hak dalam demokrasi yang sudah sepatutnya diperjuangkan.
    Atas poin itu, Gerindra tengah mempersiapkan berkas sekaligus berkoordinasi dengan tim Ridwan Kamil-Suswono untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Ini persoalan hak-hak demokrasi masyarakat yang tidak diselesaikan, yang tidak bisa tersalurkan. Nah itu yang kita coba akumulatif,” jelas Munathsir.
    “Nah persoalannya jalurnya (caranya) kemana, kalau pun ditanya misalnya salah satu jalurnya itu hanya ke MK,” sambungnya.
    Adapun sebaran kasus formulir C6 yang tidak terdistribusi adalah sebagai berikut.
    1. Jakarta Pusat 24 kasus
    2. Jakarta Barat 14 kasus
    3. Jakarta Utara 40 kasus
    4. Jakarta Timur 80 kasus
    5. Jakarta Selatan 9 kasus
    Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di
    Pilkada Jakarta
    adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu Temukan Dugaan Tindak Pidana soal KPPS di Jaktim Coblos Surat Suara

    Bawaslu Temukan Dugaan Tindak Pidana soal KPPS di Jaktim Coblos Surat Suara

    Jakarta

    Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kejadian pencoblosan 19 surat suara oleh Ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, tidak memenuhi unsur untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, Bawaslu menilai kejadian tersebut terdapat dugaan tindak pidana.

    “TPS Jaktim itu dari pihak panwasnya tidak merekomendasikan. Sehingga dari pihak kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU, TPS Pinang Ranti ya itu, TPS 028,” kata Anggota Bawaslu DKI Quin Pegagan, di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    “Tapi ada dugaan tindak pidana Gakumdu, yang dilakukan oleh Gakumdu terus berjalan. Itu pada Pamsung ya, Pengamanan Langsung, Asden, dan Ketua KPPS juga,” sambungnya.

    Quin mengatakan hasil rekapitulasi dari TPS 028 tetap akan diinput saat rekapitulasi provinsi. Quin menyampaikan pihaknya akan memberikan penjelasan jika terdapat keberatan dari para saksi.

    “Iya, terus (diinput). Ya nanti kita lihat tanggapan dari setiap saksi, masalah itu kita akan memberi penjelasan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua KPPS di Jaktim sengaja mencoblos belasan surat suara untuk pasangan Pramono-Rano Karno dengan alasan agar partisipasi pemilih meningkat. Pelanggaran itu dilakukan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Rabu (27/11).

    Komisioner KPU Jaktim, Rio Verieza, menampik ada alasan politis seperti arahan khusus dari pihak tertentu di balik tindakan melanggar aturan yang diambil oleh kedua petugas tersebut.

    “Sejauh yang kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu. Itulah yang tidak betul. Bagaimana pun itu tidak bisa dibenarkan,” imbuhnya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Tindakan itu, kata dia, sudah masuk kategori pelanggaran kode etik berat.

    (amw/eva)

  • Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK Megapolitan 7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil-Suswono
    memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi
    pilkada Jakarta
    ke Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. 
    Adapun saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi
    Pilkada Jakarta
    di tingkat provinsi.
    Sebelumnya, rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024). 
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. 
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat  terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya. 
    Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK. 
    “Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” tambahnya.
    Ali juga meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU terkait hasil akhir Pilkada Jakarta. 
    “Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu,’ pungkasnya. 
    Berdasarkan penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    KPU Mulai Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Anggota DPRD Ini Tekankan Pentingnya Terima Pilkada Jakarta 1 Putaran

    loading…

    Hasil penghitungan suara sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen. Foto: Ist

    JAKARTA – KPU Jakarta mulai melakukan penghitungan rekapitulasi suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Sampai saat ini hasil penghitungan sementara di tingkat Kota/Kabupaten menghasilkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Di tempat kedua ada pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,4 persen, kemudian di posisi juru kunci ada pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.229 suara atau 10,53 persen.

    Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Hilda Kusuma Dewi menyatakan hasil tersebut merupakan data faktual. “Berdasarkan hasil penghitungan rekapitulasi tingkat kota dari KPU Jakarta yang bersifat faktual, Mas Pram dan Bang Doel sudah mendapatkan persentase 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ujarnya.

    Anggota DPRD Jakarta dari Dapil IX Jakarta Barat (Cengkareng, Kalideres,Tambora) ini juga berkomitmen mengawal penghitungan suara hingga tingkat provinsi. “Sebagai kader dan Anggota DPRD Fraksi PDIP saya mengajak masyarakat, mari kita bersama mengawal perolehan suara Mas Pram dan Bang Doel di tingkat provinsi hingga resmi ditetapkan KPU Jakarta,” katanya.

    Hilda juga tak mengambil pusing pernyataan Tim Pemenangan RIDO yang berencana menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Semuanya sudah ada aturan hukum, kita hormati keputusan mereka, biar kita fokus mengawal suara kemenangan Mas Pram-Bang Doel 50,07% yang artinya menang satu putaran,” ucap Hilda.

    Diketahui, penghitungan tingkat Kota Jakarta Barat pasangan Pramono-Rano mendapatkan kemenangan dengan meraup 500.738 suara atau 50,22%.

    (jon)