Tag: Rano Karno

  • Pramono sebut baru fokus benahi DKI jika sudah tak ada gugatan di MK

    Pramono sebut baru fokus benahi DKI jika sudah tak ada gugatan di MK

    Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK saya mengucapkan terima kasih

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung mengaku baru bisa fokus untuk membenahi permasalahan di Jakarta apabila pasangan calon lain di perhelatan pilkada tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK saya mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta bisa segera berkonsentrasi untuk berbenah,” kata Pramono di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.

    Pramono menyebut kondisi saat ini bisa dikatakan tidak baik-baik saja. Hal ini bisa dilihat dari peristiwa dunia mulai dari sisi perekonomian hingga tekanan dunia lainnya.

    “Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh warga Jakarta,” ujar Pramono.

    Selain itu, Pramono menganggap kemenangannya di Pilkada Jakarta 2024 ini akan membawa perubahan untuk segera berbenah menghadapi kondisi tersebut.

    “Kalau politiknya belum segera membaik pasti ada dampaknya, sehingga saya mengucapkan terima kasih. Pemilihan gubernur Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya paling rendah,” ucap Pramono.

    Lebih lanjut, Pramono bersyukur karena pihaknya sudah melaksanakan proses Pilkada ini dengan memegang teguh politik yang gembira dan terwujud dalam pelaksanaan kampanye, sosialisasi, hingga pencoblosan dan penghitungan suara.

    “Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi panutan (role model) penerapan demokrasi yang ada di Indonesia,” ujar Pramono.

    Pramono juga mengaku tidak pernah menganggap pesaing (kompetitor) di pilkada sebagai lawan. Menurut dia lawan yang harus dihadapi adalah dirinya sendiri.

    “Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada nada (tone) negatif dari mulut saya,” tegas Pramono.

    Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

    Hal itu ditetapkan KPU Jakarta usai menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta tingkat Provinsi KPU Jakarta selama dua hari, sejak Sabtu (7/12) dan Minggu (8/12).

    “Apabila mereka ingin melakukan gugatan hukum mereka punya hak seperti itu tapi harap diingat ada keinginan rakyat Jakarta hari ini adalah ingin ada pemerintah yang bisa segera bekerja,” ujar Charles.

    Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2 Parpol KIM Plus Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano usai RIDO Batal Gugat ke MK

    2 Parpol KIM Plus Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano usai RIDO Batal Gugat ke MK

    loading…

    Dua partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Nasdem dan PSI mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Foto/Instagram Rano Karno

    JAKARTA – Dua partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Nasdem dan PSI mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno . Pasangan calon nomor urut 3 itu menang Pilkada Jakarta satu putaran dengan perolehan 2.183.239 atau 50,07%.

    Diketahui, hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring. Menanggapi hal itu, Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno yang ditetapkan KPU sebagai paslon dengan suara tertinggi pada Pilkada 2024.

    “PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” ucap Elva, Kamis (12/12/2024).

    Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. “Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jakarta Wibi Andrino mengungkapkan Partai Nasdem menerima hasil pilkada yang menetapkan pasangan Pramono dan Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta. Hal tersebut sehubungan dengan keputusan tim hukum Koalisi RIDO untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami menyatakan bahwa Pilkada Jakarta secara resmi telah selesai. Nasdem menerima hasil pilkada ini dan mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono dan Rano,” ujar Wibi.

    Wibi mengungkapkan, pilkada adalah momentum demokrasi, dan hasil ini mencerminkan suara serta harapan masyarakat Jakarta untuk pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Ia menegaskan bahwa Partai Nasdem akan terus mengawal jalannya pemerintahan di Jakarta, khususnya memastikan janji-janji kampanye pasangan terpilih dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat.

    “Kami akan tetap mengawal segala janji-janji yang telah disampaikan oleh pasangan Pramono-Rano kepada rakyat Jakarta. Bagaimanapun, yang harus kita utamakan adalah kepentingan masyarakat Jakarta,” ungkapnya.

    (rca)

  • UU DKJ Sudah Diteken, Pramono Siap Sepaham dengan Prabowo-Gibran

    UU DKJ Sudah Diteken, Pramono Siap Sepaham dengan Prabowo-Gibran

    loading…

    Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti. Foto/Refi Sandi

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diteken Presiden Prabowo Subianto . UU tersebut ditandatangani pada 30 November 2024.

    Terkait itu, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti.

    “Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden,” kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

    “Contoh yang sederhana, kalau di pusat ada makan siang bergizi gratis yang oleh Pak Prabowo kemarin sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Rp10.000, maka nanti kami di Jakarta akan ada sarapan pagi gratis,” tambahnya.

    Pramono mengaku telah mempelajari APBD Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun yang telah disahkan tersebut. “Saya lihat, kemarin saya pelajari APBD-nya, sudah bisa dianggarkan antara pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta harus sejalan,” ucapnya.

    Pramono menekankan terkait UU DKJ baru wajah Jakarta harus ada identitas Betawi yang harus ditonjolkan di era kepemimpinannya bersama Rano Karno alias Bang Doel. “Sehingga dengan demikian, saya pelan-pelan secara pasti, walaupun saya orang Jawa, sampai hari ini masih dipanggil mas, saya ingin bahwa wajah Jakarta itu wajah Betawinya akan nampak,” ujarnya.

    (rca)

  • Pramono Berterima Kasih RIDO & Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada ke MK

    Pramono Berterima Kasih RIDO & Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada kedua paslon lawan yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai meninjau bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

    Pramono melanjutkan, jika tak ada gugatan ke MK dan tidak ada Pilkada putaran kedua, Jakarta bisa segera berbenah. Menurutnya, saat ini Jakarta sedang menghadapi banyak tantangan.

    “Artinya, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta,” jelas dia.

    Pramono menilai, urungnya paslon lain menggugat hasil Pilkada ke MK dapat mempercepat situasi politik di Jakarta lebih stabil. Dia juga menyebut tensi Pilgub Jakarta 2024 tergolong rendah.

    “Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih. Dan pemilihan gubernur di Jakarta kali ini adalah pemilihan yang tingkat tensi politiknya itu paling rendah, tensi politiknya,” kata dia.

    Lantas, akankah Pramono merangkul Ridwan Kamil dan calon lainnya untuk turut membangun Jakarta? Pramono menjawab dia siap bekerja sama dengan siapa pun.

    “Jangankan Kang Emil, semuanya pasti saya rangkul dong, saya enggak pernah punya persoalan berarti sama siapa pun, sama sekali. Dan saya juga udah telepon-teleponan, tapi saya kan enggak perlu cerita dengan telepon dengan siapanya,” kata dia.

    “Pokoknya intinya seperti teman-teman ketahui, saya di dalam kampanye selama tiga bulan tidak pernah ada tone negatif dari mulut saya yang keluar. Dan itu akan saya jaga,” sambungnya.

    Sebelumnya, batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi telah ditutup. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

    Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

    MK memberikan batas waktu tiga hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 pun telah ditetapkan KPU. Pramono-Rano menjadi pasangan dengan peraih suara terbanyak. Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

    Baca selengkapnya di sini.

    (tim/isn)

  • Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    ERA.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menguggat hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, dalam beberapa hari terakhir, Ridwan Kamil bersama kawan koalisinya sangat getol mengembuskan isu bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke MK usai hasrat besarnya untuk berkuasa di Jakarta ditebas anak asuh PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.

    Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

    Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

    Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jakarta

    Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menghormati sikap kedua pihak tersebut.

    “Kami ucapkan rasa hormat kami kepada seluruh pihak, baik itu paslon 1 RIDO maupun Dharma-Kun atas semua tindakannya, atas semua sikapnya termasuk sikap untuk tidak mendaftarkan gugatan hasil pemilihan Jakarta ke MK,” kata juru bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan, kepada wartawan, Kamis (12/11/2024).

    Aris menyampaikan terima kasihnya kepada pasangan RIDO dan Dharma-Kun atas keputusannya itu. Dia menilai pasangan RIDO dan Dharma-Kun sangat menjunjung tinggi Pilkada Jakarta yang damai.

    “Ini Pilkada Jakarta yang paling adem, dan terima kasih tidak melakukan gugatan artinya Mas Pram dan Bang Doel bisa segera fokus untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.

    Aris menuturkan pihaknya pun terbuka jika pasangan RIDO dan Dharma-Kun ingin turut berkolaborasi untuk kemajuan Jakarta. Dia mengatakan Pramono-Rano akan sangat bersedia untuk bekerja sama.

    “Kami sangat terbuka dan sangat merangkul apabila pihak 1 dan 2 tentu saja akan berkokaborasi baik itu dari segi program dan hal-hal sebagainya, jadi kami ucapkan terima kasih dan kami sampaikan hormat setinggi-tingginya bagi paslon 1 dan 2 dan seluruh masyarakat Jakarta,” tuturnya.

    Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

    Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

    (amw/rfs)

  • Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pramono-Rano Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih?

    Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pramono-Rano Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih?

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Foto/Dok SINDOnews/Refi Sandi

    JAKARTA – Tidak ada gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan berakhir. Lalu, kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih?

    KPU Dki Jakarta masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan daftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pilkada 2024 sebelum menetapkan Pramono Anung – Rano Karno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih.

    Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pihaknya tak mematok tanggal pasti untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pihaknya masih menunggu MK untuk mengumumkan daftar sengketa pilkada yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

    “Kita tidak bisa menentukan tanggal, menunggu saja, di aturannya paling lambat 3 hari setelah (pengumuman BRPK) ini,” kata Wahyu saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

    Ketentuan itu, sebagaimana yang diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

    Dalam aturan poin 10, KPUD bisa menetapkan pasangan calon terpilih bila tak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Namun, pada butir b ditegaskan bahwa penetapan itu paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

    Sekadar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    (rca)

  • Kubu RIDO Tidak Menggugat hingga Pendaftaran Sengketa Pilkada DKI Jakarta Ditutup, Guntur Romli: Kita Sama-sama Rido

    Kubu RIDO Tidak Menggugat hingga Pendaftaran Sengketa Pilkada DKI Jakarta Ditutup, Guntur Romli: Kita Sama-sama Rido

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut, pendaftaran sengketa Pilkada Jakarta telah ditutup.

    Ia merasa bersyukur karena tim Ridwan Kamil-Suswoni alias RIDO tidak mengajukan gugatan ke MK sebagaimana isu yang berkembang sebelumnya.

    “Alhamdulillah. Terima kasih Tim RIDO,” ujar Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (12/12/2024).

    Guntur Romli kemudian menyentil kubu RIDO agar berlapang dada menerima hasil Pilkada. Sebab, rakyat memang menginginkan Pramono-Rano yang menjadi pemimpin mereka.

    “Kita sama-sama rido, mari bersama membangun Jakarta,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, MK telah memberikan batas waktu selama tiga hari bagi mereka yang ingin mengajukan gugatan sengketa terkait hasil Pilkada.

    Namun, hingga kini pada situs MK, belum nampak gugatan atas nama Ridwan Kamil-Suswono sebagai salah satu penggugat.

    Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno atau Bang Doel (Paslon nomor 3), dipastikan menang dalam satu putaran Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Berdasarkan hasil Real Count KPUD DKI Jakarta, yang telah mencapai 100 persen pada Kamis (28/11/2024) pagi, pasangan ini memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

    Kemenangan ini melampaui ambang batas 50 persen plus satu suara, dengan selisih 2.943 suara, sehingga tidak diperlukan putaran kedua dalam pemilihan.

    “Alhamdulillah telah mencapai 100 persen TPS,” ujar Pram dalam keterangannya di aplikasi X @pramonoanung (28/11/2024).

    Perolehan 50 persen plus 2.943 suara ini menandakan kemenangan satu putaran di Pilkada Jakarta 2024 untuk pasangan Pramono-Rano Karno.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tenggat akhir Rabu, 11 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.

    Juru Bicara (Jubir) Pramono-Doel, Aris Setiawan Yodi mengatakan, pasangan ‘Jakarta Menyala’ siap berkolaborasi dengan siapa pun terutama pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan.

    “Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh Mas Pram-Bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu suitable, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta tentu akan bekerjasama terhadap ide baik,” ujar Aris, Kamis (12/12/2024).

    “Karena kami tahu niat Kang Emil- Pak Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin Menyala,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada ke MK hingga Rabu 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Adapun bedasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

    Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 8 Desember 2024.

    (cip)