Tag: Rano Karno

  • Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    Tak Gugat ke MK Usai Dihajar Pramono-Rano di Jakarta, RIDO Cuma Gertak Sambal?

    ERA.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tak menguggat hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Padahal, dalam beberapa hari terakhir, Ridwan Kamil bersama kawan koalisinya sangat getol mengembuskan isu bahwa mereka akan melayangkan gugatan ke MK usai hasrat besarnya untuk berkuasa di Jakarta ditebas anak asuh PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno.

    Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

    Bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

    Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

    Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

    Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.

  • Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jubir Pramono-Rano Hormati RIDO dan Dharma-Kun Tak Gugat Pilgub Jakarta

    Jakarta

    Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menghormati sikap kedua pihak tersebut.

    “Kami ucapkan rasa hormat kami kepada seluruh pihak, baik itu paslon 1 RIDO maupun Dharma-Kun atas semua tindakannya, atas semua sikapnya termasuk sikap untuk tidak mendaftarkan gugatan hasil pemilihan Jakarta ke MK,” kata juru bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan, kepada wartawan, Kamis (12/11/2024).

    Aris menyampaikan terima kasihnya kepada pasangan RIDO dan Dharma-Kun atas keputusannya itu. Dia menilai pasangan RIDO dan Dharma-Kun sangat menjunjung tinggi Pilkada Jakarta yang damai.

    “Ini Pilkada Jakarta yang paling adem, dan terima kasih tidak melakukan gugatan artinya Mas Pram dan Bang Doel bisa segera fokus untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” ujarnya.

    Aris menuturkan pihaknya pun terbuka jika pasangan RIDO dan Dharma-Kun ingin turut berkolaborasi untuk kemajuan Jakarta. Dia mengatakan Pramono-Rano akan sangat bersedia untuk bekerja sama.

    “Kami sangat terbuka dan sangat merangkul apabila pihak 1 dan 2 tentu saja akan berkokaborasi baik itu dari segi program dan hal-hal sebagainya, jadi kami ucapkan terima kasih dan kami sampaikan hormat setinggi-tingginya bagi paslon 1 dan 2 dan seluruh masyarakat Jakarta,” tuturnya.

    Dilihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono dapat mengajukan gugatan ke MK.

    Diketahui, MK memberikan batas waktu 3 hari kerja bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), sehingga batas akhir RK-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
    2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
    3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)

    (amw/rfs)

  • Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pramono-Rano Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih?

    Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pramono-Rano Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih?

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Foto/Dok SINDOnews/Refi Sandi

    JAKARTA – Tidak ada gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan berakhir. Lalu, kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih?

    KPU Dki Jakarta masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan daftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pilkada 2024 sebelum menetapkan Pramono Anung – Rano Karno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih.

    Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pihaknya tak mematok tanggal pasti untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pihaknya masih menunggu MK untuk mengumumkan daftar sengketa pilkada yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

    “Kita tidak bisa menentukan tanggal, menunggu saja, di aturannya paling lambat 3 hari setelah (pengumuman BRPK) ini,” kata Wahyu saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

    Ketentuan itu, sebagaimana yang diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

    Dalam aturan poin 10, KPUD bisa menetapkan pasangan calon terpilih bila tak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Namun, pada butir b ditegaskan bahwa penetapan itu paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

    Sekadar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    (rca)

  • Kubu RIDO Tidak Menggugat hingga Pendaftaran Sengketa Pilkada DKI Jakarta Ditutup, Guntur Romli: Kita Sama-sama Rido

    Kubu RIDO Tidak Menggugat hingga Pendaftaran Sengketa Pilkada DKI Jakarta Ditutup, Guntur Romli: Kita Sama-sama Rido

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyebut, pendaftaran sengketa Pilkada Jakarta telah ditutup.

    Ia merasa bersyukur karena tim Ridwan Kamil-Suswoni alias RIDO tidak mengajukan gugatan ke MK sebagaimana isu yang berkembang sebelumnya.

    “Alhamdulillah. Terima kasih Tim RIDO,” ujar Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (12/12/2024).

    Guntur Romli kemudian menyentil kubu RIDO agar berlapang dada menerima hasil Pilkada. Sebab, rakyat memang menginginkan Pramono-Rano yang menjadi pemimpin mereka.

    “Kita sama-sama rido, mari bersama membangun Jakarta,” tandasnya.

    Sekadar diketahui, MK telah memberikan batas waktu selama tiga hari bagi mereka yang ingin mengajukan gugatan sengketa terkait hasil Pilkada.

    Namun, hingga kini pada situs MK, belum nampak gugatan atas nama Ridwan Kamil-Suswono sebagai salah satu penggugat.

    Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno atau Bang Doel (Paslon nomor 3), dipastikan menang dalam satu putaran Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Berdasarkan hasil Real Count KPUD DKI Jakarta, yang telah mencapai 100 persen pada Kamis (28/11/2024) pagi, pasangan ini memperoleh 2.183.577 suara atau 50,07 persen.

    Kemenangan ini melampaui ambang batas 50 persen plus satu suara, dengan selisih 2.943 suara, sehingga tidak diperlukan putaran kedua dalam pemilihan.

    “Alhamdulillah telah mencapai 100 persen TPS,” ujar Pram dalam keterangannya di aplikasi X @pramonoanung (28/11/2024).

    Perolehan 50 persen plus 2.943 suara ini menandakan kemenangan satu putaran di Pilkada Jakarta 2024 untuk pasangan Pramono-Rano Karno.

  • Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Andika Perkasa hingga Risma Gugat Hasil Pilkada, RIDO Akui Kalah di Jakarta?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur mulai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Berdasarkan catatan MK, sampai Kamis (12/12/2024), sebanyak 15 calon gubernur dan wakil gubernur mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Sengketa yang diajukan antara lain berasal dari Papua Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, jumlah sengketa untuk tingkat kabupaten atau kota masing-masing sebanyak 213 untuk sengketa pilkada kabupaten serta 47 senjata pemilihan wali kota. Total sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 275 gugatan. 

    Dalam catatan MK, ada sejumlah persoalan yang menjadi perhatian para calon kepala daerah baik yang langsung melakukan gugatan maupun hanya berkonsultasi terkait perkara Pilkada 2024.

    Pertama, isu tentang pengerahan aparatur sipil negara alias ASN. Isu ini lazim ketika yang maju adalah petahana. Kedua, pelanggaran administratif dan pidana. Ketiga, terjadinya kerusakan yang mengakibatkan korban jiwa. 

    RIDO Tak Ajukan Gugatan?

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Rabu (11/12/2024).

    Padahal, sebelumnya kubu Rido telah menyatakan bakal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan mendaftarkan gugatannya pada hari Rabu kemarin.

    Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.

    Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024. 

    “Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok (Rabu) akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).

    Namun hingga Rabu kemarin, kubu RIDO tidak kunjung mendaftarkan gugatannya.

    Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik Mahkamah Konstitusi Kamis (12/12/2024) pukul 05.53 WIB, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus dan diendorse oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo itu, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada. 

    Sekadar catatan, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

    Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK. 

    Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya. 

    Perlu diketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%). 

    Andika Perkasa – Edy Rahmayadi 

    Di sisi lain, sejumlah pasangan calon gubernur yang diusung PDIP mulai dari pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Tri Rismaharini-Gus Hans, hingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah mengajukan gugatan ke MK.

    Andika Hendi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

  • Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    Tak Ada Gugatan di MK, Pram-Doel Terbuka Kolaborasi dengan RIDO dan Dharma-Kun

    loading…

    Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel memenangi kontestasi Pilkada Jakarta 2024 satu putaran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Hal itu menyusul tidak adanya gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tenggat akhir Rabu, 11 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.

    Juru Bicara (Jubir) Pramono-Doel, Aris Setiawan Yodi mengatakan, pasangan ‘Jakarta Menyala’ siap berkolaborasi dengan siapa pun terutama pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan.

    “Tentu kami akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak sudah dicontohkan oleh Mas Pram-Bang Doel sejak awal, sejak mengunjungi dan berkolaborasi dengan Gubernur sebelumnya dan disampaikan kepada khalayak bahwa program yang baik, ide yang baik selama itu suitable, cocok memang dibutuhkan warga Jakarta tentu akan bekerjasama terhadap ide baik,” ujar Aris, Kamis (12/12/2024).

    “Karena kami tahu niat Kang Emil- Pak Suswono, Pak Dharma-Kun untuk membangun Jakarta niat yang baik kami akan selalu terbuka untuk berkolaborasi dari awal yang ditegaskan oleh Mas Pram-Bang Doel adalah kolaborasi untuk membuat warga Jakarta semakin Menyala,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pasangan Calon pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada ke MK hingga Rabu 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Adapun bedasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

    Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu, 8 Desember 2024.

    (cip)

  • MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta 2024 Hingga Batas Waktu Pendafaran Berakhir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga masa pendaftaran berakhir.

    Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tiba di MK.

    Selain itu, laman resmi MK juga tidak memuat nama mereka dalam daftar sengketa hasil Pilkada 2024. Padahal, tim pemenangan RK-Suswono pada Senin (9/12/2024) sudah datang ke MK untuk berkonsultasi mengenakan perkara tersebut.

    Sedangkan, tim pemenangan Dharma-Kun sempat menolak menandatangani hasil rekapitulasi pada rapat pleno KPU Jakarta. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

    Adapun KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024). Artinya, batas akhir pengajuan gugatan hasil rekapitulasi itu pada Pilkada Jakarta adalah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.  

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran pada Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

    Penetapan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta pada Minggu (8/11/2024).

    Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

    Respons tim Pramono-Rano

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika gugatan diajukan. 

    Iwan menegaskan, proses Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan.

     Menurutnya, kemenangan Pramono-Rano dengan raihan suara 50,07 persen dan berhasil menang satu putaran adalah hasil dari suara murni warga Jakarta.

    “Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar benar real dari suara warga Jakarta,” ujar Iwan dalam pernyataannya pada Rabu (11/12/2024).

    Iwan mengajak semua pihak, termasuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, untuk menerima hasil Pilkada dengan legowo.

    “Oleh karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta,” tegasnya.

    Mengacu Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara harus mengajukan permohonan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil pemilu oleh KPU.

    Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu (11/12/2024).

    Diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).

    Hasilnya Pramono-Rano meraih meraih 2.183.239 atau 50,07 persen total suara sah.

    Sementara, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara.

    Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara. 

    Raihan Pramono-Rano lebih dari 50 persen plus satu suara itu sudah memenuhi syarat memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jakarta 2024 dipastikan berlangsung satu putaran. (Kompas.com/Tribunnews)

     

  • Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

    Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

    loading…

    Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.

    Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

    Total Keseluruhan Suara Pilkada Jakarta 2024

    Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara / 39,40 persen

    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara / 10,53 persen

    Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara / 50,07 persen

    Total DPT: 8.214.007
    Total suara sah: 4.360.629
    Total suara tidak sah: 363.764
    Total: 4.714.393.

    (rca)

  • Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo

    Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo

    loading…

    Balai Kota DKI Jakarta. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengatakan pemimpin Jakarta harusnya seiring sejalan dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin pemerintahan pusat. Sebab, kata dia, jika Jakarta dikuasai oleh partai oposisi dapat mengganggu kerja dan terlaksananya program pemerintah Prabowo-Gibran.

    Igor melihat, suasana politik dan kerja pemerintahan Prabowo Subianto akan terganggu. Apabila nantinya, wilayah Jakarta dikuasai oleh PDIP, partai oposisi pemerintah.

    “Jadi kondisinya tidak begitu baik, kalau menurut saya kalau misalnya ada satu daerah yang dikuasai oleh oposisi karena oposisi ini kan sebenarnya,” ujar Igor saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran setelah mengantongi 2.183.239 suara pemilih atau 50,07 persen. Meskipun, saat ini tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tengah berupaya menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Sebenarnya yang baik adalah mereka yang kemudian tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganjal untuk suksesnya program Pak Prabowo ke depan. Misalnya makan bergizi gratis, lalu upah buruh dan lain sebagainya,” kata Igor.

    Apalagi, kata Igor, jika melihat hubungan PDIP dan Jokowi yang kini semakin panas usai kasus pemecatan sebagai kader. Sementara Prabowo sangat hormat dengan presiden ketujuh tersebut.

    “Jadi kurang baik untuk sinkronisasi pembangunannya atau untuk melaksanakan target-target janji-janji kampanye Pak Prabowo,” katanya.

    Kedua, lanjut dia, jika PDIP menguasai Jakarta, hal ini akan membuat Presiden Prabowo bekerja lebih keras lagi dalam memimpin pemerintahan. “Jadi Pak Prabowo akan lebih ekstra kerja keras misalnya bisa mencapai titik temu dengan oposisi terkait misalnya Jakarta,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. KIM Plus juga telah banyak bekerja sama di sejumlah daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Hanya PDIP yang hingga kini berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

    (rca)

  • Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Ridwan Kamil-Suswono Dipastikan Tak Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dipastikan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal yang sama juga berlaku pada nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

    Pantauan Beritasatu.com di laman web resmi MK, tak ada satu pun gugatan yang tercatat atas nama kedua paslon tersebut. Hingga batas waktu yang ditetapkan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB juga tidak terlihat kedua paslon tersebut.

    Merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan. Diketahui, KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12/2024).

    Dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

    Perinciannya, permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

    Kemudian, ada tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

    Sementara itu, 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.

    Sebelumnya, Minggu (8/12/2024), KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07%. Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40% dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53%.