Tag: Rano Karno

  • Pengamat nilai transformasi PAM Jaya jadi Perseroda sarat kepentingan

    Pengamat nilai transformasi PAM Jaya jadi Perseroda sarat kepentingan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Taufik Tope Rendusara menilai perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan semata langkah efisiensi dan profesionalisasi, melainkan juga sarat kepentingan politik.

    “Ketika kekuasaan ikut membeli saham, yang dijual bukan hanya perusahaan daerah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap makna kata publik itu sendiri,” kata Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, transformasi BUMD menjadi Perseroda yang kini terjadi di berbagai daerah kerap dibungkus dengan jargon efisiensi dan profesionalisme.

    Namun dalam praktiknya, kata dia, kebijakan tersebut sering kali menjadi pintu masuk bagi kepentingan politik dan kompromi kekuasaan.

    “Masuknya modal swasta secara ekonomi mungkin dianggap logis, tetapi secara politik membuka ruang baru bagi pengaruh non-publik. Di balik aliran modal, hampir selalu ada aliran kepentingan,” ujarnya.

    Jakarta, lanjut Taufik, kini menjadi “laboratorium” utama dari eksperimen kebijakan tersebut. Pemerintahan Pramono Anung–Rano Karno dinilai tengah memanfaatkan momentum transformasi ini untuk membangun citra reformis dan efisien menjelang tahun politik 2029.

    “Pramono membutuhkan reputasi sebagai teknokrat modern agar bisa membawa narasi reformasi ke level nasional. Sementara Rano Karno menghadapi dilema antara menjaga citra sebagai wakil rakyat kecil atau mengikuti arus efisiensi yang berpotensi menjual hak publik,” kata dia.

    Taufik menegaskan bahwa efisiensi memang penting, namun pelayanan publik tidak bisa disamakan dengan logika korporasi.

    “Air bukan komoditas. Ketika urusan hidup orang banyak diukur lewat saham, maka yang tergerus bukan hanya nilai sosial, tapi juga keadilan dan kepercayaan warga,” ucapnya.

    Dia mengingatkan bahwa istilah modernisasi dalam konteks kebijakan publik kerap menjadi “kamuflase” dari kompromi antara penguasa dan pemodal.

    “Reformasi sejati seharusnya memulihkan kepercayaan rakyat, bukan memoles ambisi kekuasaan,” katanya menambahkan.

    Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan cara untuk mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu.

    “Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/9).

    Menurut dia, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, Depok dan lainnya.

    Ia mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini akan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, terutama dalam hal pembiayaan, karena perusahaan tidak lagi bergantung pada pemerintah daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Capres Harus "Warlok", Calon Kepala Daerah Boleh "Naturalisasi" Nasional 9 Oktober 2025

    Capres Harus “Warlok”, Calon Kepala Daerah Boleh “Naturalisasi”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Syarat pencalonan di pemilu, mengatur perbedaan yang jelas antara siapa yang boleh mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon kepala daerah.
    Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden adalah seorang warga negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atau dalam tanda kutip, harus warga lokal (warlok).
    Sementara itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa tidak ada kewajiban bagi calon bupati, wali kota, maupun gubernur harus berasal dari daerah yang akan mereka pimpin. Dalam arti, warga dari provinsi A, bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah provinsi B atau dalam istilah populernya “naturalisasi”.
    Fenomena ini pernah terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenangi putaran kedua Pilkada.
    Jokowi ketika itu menjadi satu-satunya calon Gubernur DKI Jakarta yang berasal dari luar daerah. Presiden Ke-7 RI ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
    Peristiwa serupa juga terjadi saat Pilkada DKI 2024 di mana Ridwan Kamil yang berasal dari Jawa Barat, maju di Pilkada DKI bersama Suswono.
    Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono gagal memenangi Pilkada Jakarta melawan Pramono Anung-Rano Karno.
    Berangkat dari fenomena ini,
    Kompas.com
    mewawancarai beberapa pakar seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pakar Otonomi Daerah, dan Perludem untuk mengupas alasan syarat calon presiden harus WNI sejak lahir serta calon kepala daerah yang tak harus berdomisili di daerah yang akan dipimpinnya.
    Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, Pasal 227 huruf a dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa syarat WNI sejak lahir ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar sebagai calon presiden.
    “Dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, KPU harus melaksanakan ketentuan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 juncto Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 2015 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 di mana KPU harus melaksanakan UU Pemilu dan Pilkada serta prinsip berkepastian hukum,” kata Idham melalui pesan singkat, pada Senin (6/10/2025).
    Sementara itu, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati berpendapat, syarat calon presiden wajib WNI sejak lahir ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesetiaan calon terhadap Indonesia.
    “Terkait syarat calon presiden dan wakil presiden harus WNI sejak lahir itu bertujuan untuk memastikan kesetiaannya terhadap NKRI, terutama juga calon harus paham sejarah, geopolitik, budaya, hukum yang menjadi elemen penting dalam bernegara,” kata Neni saat dihubungi wartawan, Senin.
    Neni mengamini bahwa aturan perundang-undangan mengatur bahwa calon presiden itu harus melampirkan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran. Namun, ia menilai aturan tersebut harus diberikan penjelasan apakah cukup dengan memiliki KTP dan akta kelahiran saja.
    “Penjelasan dalam regulasi menjadi sangat penting misal menyangkut pernikahan campuran di mana orangtuanya kewarganegaraan ganda tetapi dia dilahirkan di Indonesia,” ujarnya.
    Secara terpisah, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, calon presiden memang harus “WNI tulen”.
    Adapun yang dimaksud dengan WNI tulen itu adalah sosok yang lahir di Indonesia sehingga memiliki rasa keterikatan yang sama dengan masyarakat.
    “Sehingga nasionalismenya, kebangsaannya, rasa
    sense of belongingness
    -nya kepada negeri ini kuat,” kata Djohermansyah.
    Ia mengatakan, syarat calon presiden ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Syarat serupa juga dimiliki sebagian besar negara termasuk Amerika Serikat (AS).
    Djohermansyah mengatakan, Pemilu AS sempat berpolemik karena banyak yang mempertanyakan tempat lahir Barack Obama.
    “Nah itu kemudian dia (Barack Obama) tunjukkan akta kelahirannya, yang bantah. Jadi fenomenanya itu juga bukan uniqueness kita tapi itu juga dianut oleh negara-negara sebagai syarat calon pemimpin pemerintahannya,” ujarnya.
    Djohermansyah mengatakan, idealnya, kepala daerah berdomisili di daerah yang akan ia pimpin. Sebab, calon kepala daerah harus mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya.
    “Idealnya, pemimpin pemerintah itu harus berasal dari orang lokal. Local leaders is from the local people. Itulah teori,” kata Djohermansyah.
    Meski demikian, dia mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mengunci aturan lokalitas dalam Pilkada di mana calon kepala daerah boleh dari daerah lain.
    Menurut dia, hal ini dilakukan karena ketersediaan sumber daya kepemimpinan di daerah.
    “Kita di daerah-daerah di Indonesia itu, sumber daya pemimpin itu, belum ketersediaannya bisa,” ujarnya.
    Meski demikian, Djohermansyah juga tak menampik bahwa regulasi itu membuat beberapa calon kepala daerah yang bukan dari daerah asalnya bisa diusung karena kekuatan politik nasional.
    Dia mencontohkan Pilkada Jakarta 2024 di mana Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur bersama Suswono.
    “Kayak yang praktik Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta) ini kan, itu kan sebetulnya dia calon
    dropping
    bukan
    genuine
    yang lokal leaders, yang orang merasa dari daerah itu,” tuturnya.
    Sementara itu, Neni Nur Hayati menilai syarat calon kepala daerah yang tidak berdomisili di daerahnya memang menjadi problematika tersendiri.
    Meski demikian, ia mengatakan, beberapa calon kepala daerah tidak berasal dari domisili itu tetapi sangat memahami kondisi daerah tersebut.
    “Kita fokus harus ke kemampuan, visi, misi dan rekam jejak, bukan pada tempat tinggal. Namun, kita juga sering menghadapi di mana tidak ada ikatan antara kandidat dan masyarakat,” kata Neni.
    Lebih lanjut, Neni menyarankan adanya regulasi untuk memperjelas syarat calon kepala daerah tersebut seperti minimal berdomisili satu tahun di daerah tersebut.
    “Saran saya memang perlu ada kejelasan regulasi di mana tidak menjadi kental politik kepentingan dan pragmatisme partai, jadi memang harus ada frasa memiliki wawasan kedaerahan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Setelah Kemenkeu, DKI tunggu restu Kemendagri soal Jakarta Fund

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat menjalankan Jakarta Collaboration Fund.

    Pramono menjelaskan, Jakarta Fund disiapkan guna menambah sumber pendapatan daerah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.

    “Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya pada saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Balai Kota pada Selasa (7/10), ia telah menyatakan dukungannya terhadap Jakarta Fund.

    Menurut Pramono, Jakarta Collaboration Fund tidak hanya diperuntukkan bagi investasi di ibu kota, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk daerah lain.

    Pramono menekankan, pemangkasan DBH harus dijadikan momentum untuk mencari sumber pembiayaan kreatif atau Alternative financing.

    Selain Jakarta Fund, Pemprov juga menyiapkan skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L).

    “Alternative financing itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola secara baik akan kita gunakan,” ujarnya.

    Meski APBD Jakarta menurun, Pramono menegaskan program prioritas masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan program pemutihan ijazah tidak akan dipangkas meski ruang fiskal semakin terbatas.

    Sebelumnya, Jakarta Collaboration Fund merupakan program yang direncanakan oleh pasangan Pramo Anung-Rano Karno sejak kampanye Pilkada Jakarta 2024.

    Pramono menjelaskan Jakarta Collaboration Fund adalah gagasan atau inisiatif pembiayaan inovatif yang dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta agar kota bisa mengurangi ketergantungan pada sumber dana tradisional (pajak, retribusi, dividen, dana transfer pusat) untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

    Itu artinya, berbagai pihak bisa turut serta mendanai pembangunan Jakarta. Pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembiayaan proyek strategis di ibu kota.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Transfer Jakarta Kena Pangkas, Pramono: Era Anggaran Besar Sudah Berakhir – Page 3

    Dana Transfer Jakarta Kena Pangkas, Pramono: Era Anggaran Besar Sudah Berakhir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk DKI secara signifikan pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun dari total anggaran daerah sebelumnya.

    “Alat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun. Di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025)

    Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

    “Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menandai berakhirnya era pengelolaan anggaran yang longgar. Pramono bilang, ke depan pengendalian belanja daerah akan dilakukan secara ketat dan terukur.

    “Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat sudah lewat, sudah berakhir,” ucap Pramono.

    Lebih lanjut, guna memastikan efisiensi, Pramono memastikan akan memimpin langsung bersama Wakil Gubernur dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan anggaran.

    “Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi,” kata dia.

     

  • Dana Transfer Daerah Dipangkas, Rano Karno Sebut Sejumlah Proyek Ditangguhkan

    Dana Transfer Daerah Dipangkas, Rano Karno Sebut Sejumlah Proyek Ditangguhkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijaan efisiensi dana transfer daerah (DAD) yang diberlakukann pemerintah daerah, dipastikan akan mempengaruhi program yang telah dirancang pemerintah. Terutama yang memang mengandalkan DAD tersebut.

    Terkait kebijakan itu, Pemprov DKI segera melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

    ”Semua sudah tahulah bahwa pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Nah, itu yang harus kami sikapi seger,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

    Bang Doel mengatakan, pemotongan itu juga akan segera dibahas bersama legislatif. Terlebih, sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait angka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 itu mencapai Rp95,53 triliun, yang didalamnya sudah termasuk dana transfer yang dipotong tersebut.

    ”Hari Senin akan mulai dibicarakan dengan DPRD DKI. Tapi, pada dasarnya, seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu akan ada pemotongan,” tambah Rano.

    Ditambahkan, menyikapi pemotongan dana transfer oleh Kementerian Keuangan itu, Rano Karno menyebutkan, Pemprov DKI akan menyusun ulang skala prioritas pembangunan.
    Menurutnya, beberapa proyek-proyek vital seperti penyediaan air bersih dan pengembangan MRT akan tetap menjadi prioritas utama.

    ”Tinggal kami pilih mana yang harus kami prioritas. Air itu prioritas, MRT juga bagian dari prioritas,” katanya.

    Untuk proyek-proyek lain yang dinilai belum mendesak akan dievaluasi dan kemungkinan besar ditunda pelaksanaannya. “Yang tidak terlalu utama, kami harus postpone. Postpone artinya kita tunda. Itu saja,” tambahnya.

  • HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup Sementara

    HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup Sementara

    Jakarta: Pengelola Monumen Nasional (Monas) menutup sementara Tugu Monas untuk wisatawan saat peringatan HUT ke-80 TNI pada Minggu (5/10) yang diadakan di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

    “Tutup karena ada banyak peralatan dan mobilisasi pendukung acara yang ada di kawasan Tugu Monas,” kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Mnas, Muhammad Isa Sarnuri dilansir Antara, Sabtu, 4 Oktober 2025.

    Isa mengatakan, Tugu Monas akan kembali dibuka untuk wisatawan setelah acara formal yang rencananya dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Presiden dijadwalkan menjadi inspektur upacara peringatan HUT TNI.

    Namun dia tak bisa memastikan waktunya karena sifatnya situasional. 
     

    “Akan dibuka setelah acara formalnya selesai. Lihat situasi dan kondisi di lapangan karena acara dihadiri RI 1,” ujar Isa.

    Masyarakat yang ingin menyaksikan peringatan HUT ke-80 TNI dapat datang ke Silang Monas melalui pintu selain Silang Barat Laut. Pintu Silang Barat Laut biasanya terbatas untuk lintasan VIP.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengajak masyarakat datang kawasan Monas besok untuk ikut serta merayakan HUT TNI.

    “Besok, 5 Oktober HUT TNI. Barangkali ada yang mau lihat Monas silahkan. Mumpung gratis,” kata dia di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

    Di Monas, TNI memamerkan 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista) terdiri dari kendaraan taktis, kendaraan artileri, helikopter, pesawat tempur hingga pesawat angkut dalam acara perayaan HUT ke-80 di Silang Monas.

    Dari jumlah tersebut, 156 di antaranya merupakan pesawat terdiri dari pesawat angkut, salah satunya Hercules C-130 dan pesawat tempur, seperti F-16, Sukhoi dan Hawk 100/200.

    Para penerbang tempur akan menampilkan beragam atraksi di udara, mulai dari simulasi tempur hingga manuver terbang yang dapat dilihat langsung dari Silang Monas.

    Jakarta: Pengelola Monumen Nasional (Monas) menutup sementara Tugu Monas untuk wisatawan saat peringatan HUT ke-80 TNI pada Minggu (5/10) yang diadakan di kawasan Jakarta Pusat tersebut.
     
    “Tutup karena ada banyak peralatan dan mobilisasi pendukung acara yang ada di kawasan Tugu Monas,” kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Mnas, Muhammad Isa Sarnuri dilansir Antara, Sabtu, 4 Oktober 2025.
     
    Isa mengatakan, Tugu Monas akan kembali dibuka untuk wisatawan setelah acara formal yang rencananya dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Presiden dijadwalkan menjadi inspektur upacara peringatan HUT TNI.

    Namun dia tak bisa memastikan waktunya karena sifatnya situasional. 
     

    “Akan dibuka setelah acara formalnya selesai. Lihat situasi dan kondisi di lapangan karena acara dihadiri RI 1,” ujar Isa.
     
    Masyarakat yang ingin menyaksikan peringatan HUT ke-80 TNI dapat datang ke Silang Monas melalui pintu selain Silang Barat Laut. Pintu Silang Barat Laut biasanya terbatas untuk lintasan VIP.
     
    Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengajak masyarakat datang kawasan Monas besok untuk ikut serta merayakan HUT TNI.
     
    “Besok, 5 Oktober HUT TNI. Barangkali ada yang mau lihat Monas silahkan. Mumpung gratis,” kata dia di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
     
    Di Monas, TNI memamerkan 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista) terdiri dari kendaraan taktis, kendaraan artileri, helikopter, pesawat tempur hingga pesawat angkut dalam acara perayaan HUT ke-80 di Silang Monas.
     
    Dari jumlah tersebut, 156 di antaranya merupakan pesawat terdiri dari pesawat angkut, salah satunya Hercules C-130 dan pesawat tempur, seperti F-16, Sukhoi dan Hawk 100/200.
     
    Para penerbang tempur akan menampilkan beragam atraksi di udara, mulai dari simulasi tempur hingga manuver terbang yang dapat dilihat langsung dari Silang Monas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Rano Karno: Septic Tank Bisa Meledak jika Tak Rutin Disedot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

    Rano Karno: Septic Tank Bisa Meledak jika Tak Rutin Disedot Megapolitan 4 Oktober 2025

    Rano Karno: Septic Tank Bisa Meledak jika Tak Rutin Disedot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengingatkan warga untuk rutin membersihkan
    septic tank
    .
    Ia menegaskan,
    septic tank
    yang tidak pernah disedot minimal tiga tahun sekali berpotensi meledak dan membahayakan keselamatan.
    “Saya kemarin ke Paljaya, ternyata ‘
    Mak aye ingetin minimal septic tank kita, tempat tinja kita tiga tahun sekali harus disedot’.
    Kalau enggak disedot bisa meledak,” ucap Rano dihadapan warga dalam acara bazar hemat tebus murah sembako PAM Jaya di Kampung Muka, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).
    Menurut Rano, kesadaran masyarakat Jakarta untuk merawat
    septic tank
    masih rendah.
    Baru sekitar 70 persen limbah di Jakarta yang diolah dengan baik.
    Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan.
    “Hampir rata-rata di Jakarta ini masyarakat belum sadar betapa penting
    septic tank
    untuk dijaga,” kata dia.
    Meski menganjurkan penyedotan rutin setiap tiga tahun sekali, Rano mengingatkan agar
    septic tank
    tidak dikosongkan sepenuhnya.
    “Ternyata kalaupun sedot septic tank gak boleh sampai kering harus disisakan karena disitu ada bakteri,” lanjut dia.
    Untuk membersihkan
    septic tank
    , Rano menyarankan, warga bisa memanggil jasa swasta atau memanfaatkan layanan Perumda Paljaya milik Pemprov DKI Jakarta.
    “Enggak mahal, murah, daripada meledak,” imbuh Rano.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno: Septic Tank Bisa Meledak jika Tak Rutin Disedot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

    Rano Karno Sebut Idealnya Septic Tank Disedot 3 Tahun Sekali Megapolitan 4 Oktober 2025

    Rano Karno Sebut Idealnya Septic Tank Disedot 3 Tahun Sekali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengingatkan masyarakat untuk rutin merawat
    septic tank
    di rumah masing-masing.
    Ia menekankan
    septic tank
    sebaiknya disedot minimal sekali dalam tiga tahun agar tidak menimbulkan bahaya.
    “Saya kemarin ke Paljaya, ternyata
    ‘Mak, aye ingetin minimal septic tank kita, tempat tinja kita, tiga tahun sekali harus disedot’
    . Kalau enggak disedot bisa meledak,” ucap Rano di hadapan warga dalam acara tebus murah sembako PAM Jaya di Kampung Muka, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).
    Rano mengatakan, meski dilakukan penyedotan,
    septic tank
    tidak boleh dikosongkan sepenuhnya.
    “Ternyata kalaupun sedot
    septic tank
    gak boleh sampai kering. Harus disisakan karena di situ ada bakteri,” lanjut dia.
    Menurut Rano, baru sekitar 70 persen limbah di Jakarta yang bisa diolah dengan baik. Oleh karena itu, ia mendorong warga untuk lebih sadar menjaga kebersihan
    septic tank
    .
    “Bisa panggil swasta, panggil Paljaya untuk sedot
    septic tank
    . Enggak mahal. Murah, daripada meledak,” ujar dia.
    Selain membagikan 2.000 paket sembako, acara tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi air bersih oleh PAM Jaya.
    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya terus berupaya memperluas layanan air perpipaan di Jakarta.
    Hingga saat ini, pipa sudah tersambung di 130.000 rumah. 
    “Cakupannya sudah 75 persen sekarang, jadi sudah terus meningkat. Dan ini sosialisasi yang nggak putus, jadi setiap minggu ada sosialisasi, dan tempatnya pindah-pindah,” kata Arief.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD diingatkan tak tergoda retorika manis dalam transformasi PAM Jaya

    DPRD diingatkan tak tergoda retorika manis dalam transformasi PAM Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Taufik Tope Rendusara mengingatkan DPRD DKI Jakarta agar tidak tergoda pada retorika manis dalam transformasi Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang justru berpotensi menambah beban masyarakat.

    Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini DPRD memegang dua dokumen utama, yakni Rev7 PAM Jaya dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun oleh Badan Pembinaan BUMD.

    Rev7 PAM Jaya merujuk pada revisi atau rancangan perubahan ke-7 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya yang sedang dibahas oleh DPRD.

    “Rev7 isinya manis di telinga tapi miskin solusi. Seolah-olah semua masalah PAM Jaya selesai hanya dengan mengganti status hukum jadi Perseroda. Bagus di slide Power Point, tapi rapuh ketika diuji kenyataan,” ujar Taufik.

    Sementara Raperda tersebut, kata dia, lebih teknokratik dan realistis, tapi tidak kalah bermasalah. Raperda itu memuat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sisa beban kontrak lama dengan operator swasta Palyja dan Aetra, serta skema pembiayaan jumbo Rp23,9 triliun bersama PT Moya yang sarat risiko bunga tinggi.

    “Intinya, Jakarta butuh modal besar, dan investor sudah siap masuk. Masalahnya, siapa yang akan menanggung konsekuensinya? Lagi-lagi masyarakat,” kata Taufik.

    Dia menilai kedua dokumen itu memiliki kelemahan yang mendasar, yakni Rev7 terlalu normatif, sementara Raperda terlalu fokus pada pembiayaan. Keduanya sama-sama tidak menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.

    “Kalau DPRD hanya mengamini Rev7, itu sama saja ikut promosi investor. Kalau DPRD hanya tunduk pada logika Raperda, tetap saja rakyat yang membayar mahal. Padahal air bukan komoditas, tapi kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara,” tutur Taufik.

    Dia juga mengingatkan pengalaman pahit privatisasi air Jakarta pada masa lalu, yaitu kontrak 25 tahun dengan Palyja dan Aetra yang membuat PAM Jaya lumpuh sehingga tarif air di Jakarta menjadi salah satu yang termahal di Indonesia, sementara pelayanan tetap buruk.

    “Jangan sampai DPRD mengulang kesalahan sejarah dengan membuka pintu privatisasi baru. Transformasi PAM Jaya hanya sah jika ada jaminan jelas bahwa tarif, distribusi, dan akses masyarakat miskin tetap dikendalikan pemerintah,” tegas Taufik.

    Dia menambahkan, tidak ada satupun ulasan terkait ancaman privatisasi terselubung, prioritas investasi untuk akses dan NRW, serta tarif khusus yang lebih murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    “Rakyat Jakarta tidak butuh janji investor atau presentasi PowerPoint yang indah. Rakyat butuh air yang mengalir, terjangkau, dan bebas dari kontrak yang memberatkan. Kalau DPRD gagal, publik akan menilai: dewan ikut melegitimasi penjualan hak dasar warga,” ungkap Taufik

    Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Perumda PAM Jaya menuai pro dan kontra.

    Sebelum melakukan IPO, Pemprov DKI berkeinginan mengubah status PAM Jaya terlebih dahulu dari Perumda menjadi Perseroda.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perumda menjadi Perseroda bertujuan mengembangkan perusahaan tersebut agar lebih baik.

    “Tentunya, Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk untuk investasi lebih baik. Dan pasti saya dan Pak Wagub (Rano Karno) memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya. Tidak ada keinginan sama sekali membuat Perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik,” tutur Pramono pada 9 September 2025.

    Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta agar perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda tidak dikaitkan dengan IPO terlebih dahulu.

    “Sekarang, kita fokus saja ke perubahan dari Perumda ke Perseroda,” kata Dimaz pada 11 September 2025.

    Menurut dia, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menuju IPO karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi oleh perusahaan.

    Selain itu, dia menuturkan salah satu kekhawatiran masyarakat terkait perubahan badan hukum PAM Jaya tersebut, yaitu kenaikan tarif.

    “Dengan perubahan ini, sebenarnya tidak juga serta-merta menjadi PAM Jaya bisa diintervensi oleh pihak lain untuk bisa menjadi komersil,” terang Dimaz.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rute Bus Jakarta Heritage Resmi Beroperasi, Penumpang Bisa Keliling Situs Bersejarah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Oktober 2025

    Rute Bus Jakarta Heritage Resmi Beroperasi, Penumpang Bisa Keliling Situs Bersejarah Megapolitan 2 Oktober 2025

    Rute Bus Jakarta Heritage Resmi Beroperasi, Penumpang Bisa Keliling Situs Bersejarah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meresmikan dua bus tingkat terbuka Open Top Tour of Jakarta dengan rute baru bernama “Jakarta Heritage”, Kamis (2/10/2025).
    Bus ini akan membawa penumpang berkeliling ke berbagai lokasi bersejarah di Jakarta, seperti Gedung Filateli, Pasar Baru, Gedung Kesenian Jakarta, Lapangan Banteng, Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, hingga Istana Negara.
    “Dengan layanan ini, warga dan turis bisa merasakan pengalaman berkeliling Jakarta dengan cara yang lebih berkesan dan nyaman,” ujar Rano di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis.
    Menurut Rano, program ini merupakan inovasi Transjakarta untuk memperkenalkan wajah Jakarta sebagai kota modern yang juga kaya sejarah.
    Peluncuran rute baru ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Pariwisata Dunia.
    “Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta terus bertransformasi menjadi kota global yang ramah wisatawan dengan transportasi publik yang modern, dinamis, dan kaya akan sejarah,” lanjut Rano.
    Ia berharap rute Jakarta Heritage bisa menghidupkan kembali kawasan Pasar Baru dan sekitarnya, sehingga Jakarta tidak hanya dikenal sebagai kota metropolitan, tetapi juga kota yang bangga dengan warisan sejarahnya.
    Rute baru ini melengkapi rute Jakarta Skyline yang sudah ada lebih dulu dan menampilkan pemandangan gedung-gedung tinggi di Sudirman–M.H. Thamrin.
    Tiket bisa dipesan lewat aplikasi Transjakarta, dengan perjalanan perdana dijadwalkan pada 6 Oktober 2025.
    “Semoga rute baru ini semakin memperkuat pariwisata kota Jakarta dan memberi pengalaman yang berkesan bagi siapa saja yang menikmatinya. Mari kita jaga dan manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya sebagai bentuk kebanggaan kita terhadap kota Jakarta,” ungkap Rano.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.