Tag: Raja Juli Antoni

  • ‘Jangan Sampai Kami Dipanggil APH,’ Bupati Aceh Tamiang Minta ‘Fatwa’ Menhut Soal Kayu Gelondongan yang Hanyut

    ‘Jangan Sampai Kami Dipanggil APH,’ Bupati Aceh Tamiang Minta ‘Fatwa’ Menhut Soal Kayu Gelondongan yang Hanyut

    ACEH – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi meminta penegasan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait status hukum kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di wilayahnya.

    Penegasan tersebut dinilai penting agar pemanfaatan kayu oleh masyarakat untuk kebutuhan pembangunan rumah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

    Permintaan itu disampaikan Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar pimpinan DPR RI di Aceh, Selasa, 30 Desember.

    Dalam rapat tersebut, Armia melaporkan kondisi Aceh Tamiang yang terdampak parah banjir bandang dan longsor. Ia menyebut sebanyak 12 kecamatan dengan 216 desa mengalami lumpuh total akibat terjangan banjir dan timbunan lumpur.

    “Mohon izin kami laporkan perkembangan di Aceh Tamiang. Sebanyak 12 kecamatan dengan 216 desa semuanya terimbas banjir bandang dan dalam keadaan lumpuh, baik dari sisi pemerintahan, TNI-Polri, maupun perekonomian,” ujar Armia dalam rapat yang disiarkan melalui kanal resmi DPR RI.

    Ia mengatakan, selama hampir satu bulan terakhir, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri terus melakukan upaya pemulihan pascabencana. Saat ini, sekitar 3.385 personel TNI dan 877 personel Polri dikerahkan untuk membantu penanganan lumpur hingga ke desa-desa terdampak.

    “Kami dibantu BNPB, TNI, dan Polri. Semua bekerja keras membersihkan lumpur sampai ke desa-desa karena inilah yang menyebabkan lumpuhnya perekonomian masyarakat,” kata Armia.

    Armia menargetkan wilayah ibu kota kabupaten dapat sepenuhnya bersih dari lumpur dalam waktu sekitar satu pekan. Hingga Senin (29/12), ia mengklaim sekitar 80 persen lumpur di pusat kota telah berhasil dibersihkan.

    “Alhamdulillah, sekitar 80 persen lumpur di sekitar ibu kota kabupaten sudah bisa kami bersihkan. Sisa sekitar 20 persen lagi karena masih ada parit-parit yang tertutup lumpur padat. Insya Allah bisa selesai dalam dua hari,” ujarnya.

    Selain penanganan lumpur, Armia juga melaporkan proses pembersihan tumpukan kayu di kawasan Pesantren Darul Mukholisin. Ia menyebut sekitar 85 persen kayu gelondongan yang hanyut telah berhasil diangkut dan disingkirkan ke pinggir sungai.

    “Kayu-kayu besar sudah kami singkirkan dan kami tumpuk di pinggir sungai,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Armia secara khusus meminta arahan dan keputusan dari Menteri Kehutanan mengenai pemanfaatan kayu gelondongan tersebut, apakah dapat digunakan sebagai bahan bangunan rumah warga.

    “Kami mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini. Apakah bisa diserahkan kepada kami untuk dijadikan papan, balok, atau kusen, sehingga ada dasar yang kuat bagi kami untuk membantu masyarakat,” ujar Armia.

    Ia menegaskan, penegasan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah tidak menghadapi persoalan hukum saat membantu warga memanfaatkan kayu hasil bencana.

    “Ini perlu penegasan, jangan sampai kami dipanggil-panggil aparat penegak hukum. Ini murni bentuk komitmen kami untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang,” ujar purnawirawan Polri tersebut.

    Rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera ini dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan TNI, BNPB, BUMN, dan utusan khusus presiden.

  • 5
                    
                        ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka 
                        Nasional

    5 ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka Nasional

    ICW Sindir Kejagung Pamer Uang Rp 6,6 Triliun: Pencitraan Belaka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun, hasil dari penyelamatan keuangan negara.
    Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan hal tersebut tidak substansial dan hanya pencitraan semata.
    “Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
    Wana mengatakan, laporan ICW pada Desember 204 mencatat nilai kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 300 triliun.
    Namun, pengembalian kerugian keuangan negara hanya 4,8 persen.
    “Artinya, kinerja penegak hukum untuk merampas aset dan mengembalikan kerugian keuangan negara tidak berhasil,” ujar dia.
    Berdasarkan hal tersebut, ICW mendesak agar pemerintah berfokus pada hal yang substansial, yakni memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
    Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp6.625.294.190.469,74, hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore.
    Pantauan Kompas.com di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.00 WIB, tumpukan uang pecahan Rp100.000 disusun memenuhi lobi gedung.
    Uang yang dikemas dalam plastik itu disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
    Tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI.
    Presiden Prabowo Subianto pun menghadiri penyerahan uang triliunan tersebut.
    Selain itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
    Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
    Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
    Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
    Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp 150 triliun.
    Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut:
    Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

    Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

    Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
    Pantauan Kompas.com, Presiden Prabowo hadir sekitar pukul 02.56 WIB.
    Ia terlihat mengenakan baju safari berwarna krem dan segera menuju lobi untuk meninjau uang-uang yang dipertontonkan.
    Adapun uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
    Jumlahnya mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
    Setelahnya, Prabowo berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.
    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
    Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
    Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
    Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
    Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
    Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut: Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
    Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Penampakan "Tembok" Uang Rp 6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Bakal Diserahkan ke Pemerintah
                        Nasional

    1 Penampakan "Tembok" Uang Rp 6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Bakal Diserahkan ke Pemerintah Nasional

    Penampakan “Tembok” Uang Rp 6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Bakal Diserahkan ke Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal menyerahkan uang senilai Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp 6.625.294.190.469,74, hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore.
    Pantauan Kompas.com di Gedung Bundar
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) pukul 13.00 WIB, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 disusun memenuhi lobi gedung.
    Uang yang dikemas dalam plastik itu disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
    Tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI.
    Area lobi pun mulai disterilisasi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
    Berdasarkan undangan, seremoni penyerahan uang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB.
    Presiden Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung dalam acara tersebut.
    Presiden akan didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Selain itu, acara ini juga akan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Menteri Prabowo Kompak Kembangkan Kopdes Merah Putih

    5 Menteri Prabowo Kompak Kembangkan Kopdes Merah Putih

    Jakarta

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lima menteri di Kabinet Merah Putih sekaligus. Sinergi ini memperkuat koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih).

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memimpin langsung penandatanganan MoU tersebut. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

    Nota kesepahaman ini mempunyai ruang lingkup kerja sama yang konkret. Dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ferry menyebut Kemenkop bisa mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta kelembagaan koperasi dengan UMKM. Ia juga menekankan prioritas produk UMKM yang akan dijual di gerai-gerai Kopdeskel Merah Putih.

    “Kami mengharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan kapasitas kualitas dari produk-produk UMKM dan kami akan prioritaskan nanti barang yang dijual di Kopdes Merah Putih adalah produk UMKM,” ujar Ferry dalam penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

    Dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktiksaintek), Ferry menyebut kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi serta pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan koperasi. Ia juga mendorong berkembangnya koperasi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

    Selain itu, kegiatan-kegiatan mahasiswa, seperti KKN akan dibuat tematik untuk menjadi kegiatan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan Kopdeskel Merah Putih.

    “Kemudian dengan Kementerian Kehutanan, kami menekankan penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan. Tadi Pak Raja Juli (Menteri Kehutanan) mengatakan ada kelompok-kelompok usaha di kehutanan sosial. Namun, belum memiliki badan usaha. Kami Kemenkop siap untuk menjadikan kelompok usaha kehutanan sosial mempunyai badan usaha koperasi,” imbuh Ferry.

    Dengan Kementerian Transmigrasi, Ferry menerangkan adanya penguatan koperasi di kawasan transmigrasi. Sebab, di kawasan transmigrasi juga ada kelompok-kelompok usaha. Ia mendorong kelompok usaha tersebut menjadi badan usaha koperasi.

    “Insyaallah MoU ini akan bisa menjadi dasar kami untuk menindakanlanjuti dalam kegiatan-kegiatan di lapangan. Dan harapannya adalah masing-masing kementerian dalam kesepahaman kerja sama ini nanti akan bisa membentuk tim kerja,” terang Ferry.

    Pada saat yang sama Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut koperasi bisa menjadi salah satu upaya membuka akses pasar UMKM. Nantinya, produk-produk UMKM di daerah yang ada Kopdeskel Merah Putih akan di klasterisasi dan dipetakan

    “Sekarang kami sudah tugaskan di Kedeputian Usaha Menengah nanti yang akan clustering di setiap daerah-daerah yang dimana ada Koperasi Desa Merah Putih yang tentunya setiap desa nanti akan dipetakan untuk potensi UMKM yang prospek di tiap daerah itu,” ujar Maman.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan sekarang memiliki 8,3 juta hektare yang sudah diberikan kepada masyarakat dalam bentuk perhutanan sosial.

    “Jadi ini dari 1,4 juta keluarga dan mereka telah membentuk sekitar 15.000 KUPS, Kelompok Usaha Kehutanan Sosial. Kami berharap dengan kerja sama hari ini KUPS ini akan bertransformasi mulanya dari kelompok menjadi koperasi. Jadi akan menjadi Koperasi Usaha Kehutanan Sosial,” kata Raja Juli.

    Lihat juga Video: Kopdes Merah Putih Dibentuk Agar Subsidi Tepat Sasaran

    (ily/ara)

  • Langkah Nyata Pemulihan Tesso Nilo: Sawit Ditumbangkan, Hutan Dikembalikan

    Langkah Nyata Pemulihan Tesso Nilo: Sawit Ditumbangkan, Hutan Dikembalikan

    Pelalawan

    Upaya restorasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memasuki babak baru. Satu per satu pohon sawit yang selama ini merambah kawasan konservasi Tesso Nilo ditumbangkan.

    Seiring itu, ratusan masyarakat di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menyerahkan kembali 633 hektare lahan yang selama ini mereka tempati kepada negara. Para warga yang semula menempati lahan Tesso Nilo direlokasi keluar.

    Seperti diketahui, luas lahan konservasi di Tesso Nilo saat ini semakin berkurang seiring masifnya perkebunan sawit. Berdasarkan data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dari total 81.000 hektare lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, luas hutan Tesso Nilo kini tersisa 16.000 hektare.

    Menhut Raja Juli Antoni, Wamen ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyaksikan penumbangan sawit di Tesso Nilo, Sabtu (20/12/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Aksi penanaman pohon yang dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025) menandai dimulainya restorasi di kawasan Tesso Nilo. Langkah nyata ini menjadi awal pemulihan Tesso Nilo yang selama ini semakin terhimpit perkebunan sawit.

    Penanaman pohon dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kajari Riau Sutikno.

    Penumbangan Pohon Sawit

    Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan konservasi. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

    “Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” ujar Raja Juli.

    Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.

    “Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

    Menhut Raja Juli Antoni, Wamen ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo melakukan penanaman pohon kembali di lahan TNTN, Sabtu (20/12/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Relokasi Warga

    Raja Juli menegaskan relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ini bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.

    “Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, Bapak Ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win-win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati Bapak Ibu sekalian dapat terselesaikan,” imbuhnya.

    Sebanyak 228 keluarga direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.

    Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare. Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 keluarga. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 keluarga dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 keluarga.

    Menhut Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Foto: Dok. Kemenhut

    Menhut menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan Masyarakat akan mendapatkan TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.

    “Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” tuturnya.

    Penanaman Pohon

    Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli bersama jajaran Forkopimda juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.

    Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri dari mahoni 30 ribu batang, trembesi 15 ribu batang, sengon 15 ribu batang, jengkol 9.000 batang, dan kaliandra 5.000 batang.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/dhn)

  • Raja Juli Tanam Bibit Trembesi hingga Durian di TN Tesso Nilo

    Raja Juli Tanam Bibit Trembesi hingga Durian di TN Tesso Nilo

    Bisnis.com, PEKANBARU – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program rehabilitasi hutan dan lahan.

    Raja Juli Antoni menyebutkan pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon untuk mendukung restorasi ekosistem kawasan konservasi tersebut.

    “Bibit yang disiapkan untuk ditanam kembali di TNTN meliputi trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, hingga durian. Penyiapan bibit kami lakukan secara paralel dengan proses penertiban dan penumbangan sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional,” ujarnya dikutip Senin (22/12/2025).

    Dia menjelaskan pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan aturan di TNTN, tetapi juga memastikan adanya langkah lanjutan berupa pemulihan kawasan yang telah mengalami degradasi.

    Menurutnya, bibit-bibit tersebut akan langsung ditanam begitu lahan kembali ke fungsi kawasan konservasi.

    Dia berharap dengan penanaman kembali tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengembalikan tutupan hutan alami serta menjaga keseimbangan ekosistem di Tesso Nilo.

    Lebih lanjut, Menhut menekankan pentingnya kesiapan bibit pohon sebagai langkah antisipasi ketika proses dialog dengan masyarakat menghasilkan kesepakatan pengembalian lahan. 

    Dengan ketersediaan bibit yang memadai, kata dia, proses rehabilitasi hutan dan lahan dapat segera dilakukan tanpa menunggu waktu lama.

    “Pemerintah berharap upaya rehabilitasi ini dapat memulihkan fungsi ekologis TNTN sebagai habitat satwa liar sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan konservasi di Provinsi Riau,” imbuhnya.

  • Menetap Sejak 2000, Warga Ini Akhirnya Mau Direlokasi Keluar Hutan TN Tesso Nilo

    Menetap Sejak 2000, Warga Ini Akhirnya Mau Direlokasi Keluar Hutan TN Tesso Nilo

    Bisnis.com, PEKANBARU– Warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, mulai menyatakan kesediaan untuk direlokasi keluar kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

    Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan kawasan konservasi yang selama ini tertekan oleh aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan.

    Kesediaan warga tersebut mengemuka dalam kegiatan pemangkasan kelapa sawit dan penanaman pohon yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat di Desa Bagan Limau.

    Warga setempat menyatakan menerima skema relokasi yang ditawarkan pemerintah dengan jaminan kepastian hukum atas lahan pengganti di luar kawasan TN Tesso Nilo. 

    Salah seorang warga Desa Bagan Limau Mubadi yang sudah menetap di desa itu sejak 2000 silam mengatakan kesediaan masyarakat didasari kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan hutan sebagai penyangga kehidupan. 

    Menurutnya, kerusakan hutan berpotensi memicu bencana alam seperti banjir yang kini semakin sering terjadi di berbagai wilayah Sumatra.

    “Selama ini lahan kebun sawit kami warga Bagan Limau di dalam kawasan TNTN sudah memiliki legalitas yang jelas yaitu sertifikat. Namun karena sudah ditetapkan sebagai hutan, akhirnya kami mau ikut program relokasi, dimana pemerintah menawarkan lahan yang berstatus legal, bahkan berpeluang untuk disertifikatkan melalui skema hutan kemasyarakatan dan Tanah Objek Reforma Agraria [TORA],” ujarnya Senin (22/12/2025).

    Dia menyebut warga yang direlokasi tetap mendapatkan lahan dengan luas yang sama seperti sebelumnya, sehingga tidak merugikan masyarakat.

    Selain itu, relokasi dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan tetap mengedepankan dialog antara pemerintah dan warga.

    Pemerintah memastikan relokasi tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem TN Tesso Nilo sebagai habitat satwa liar seperti gajah dan tapir, tetapi juga menjaga keberlanjutan penghidupan masyarakat. 

    Sejumlah kelompok tani disiapkan untuk mendapatkan izin hutan kemasyarakatan, sementara ratusan hektare lahan akan dialokasikan melalui skema TORA dan disertifikasi secara sah.

    Langkah relokasi warga Desa Bagan Limau ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik kawasan hutan secara damai dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi strategis di Provinsi Riau.

    Sebelumnya upaya penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menunjukkan langkah konkret melalui penebangan tanaman sawit ilegal dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). 

    Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memulihkan fungsi kawasan konservasi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di kawasan TN Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam penataan kawasan. 

    Pemerintah mendorong relokasi warga yang memiliki kebun di dalam kawasan taman nasional ke luar TNTN, agar fungsi hutan sebagai habitat satwa liar tetap terjaga.

    “Relokasi ini bertujuan memulihkan ekosistem TNTN agar kembali menjadi habitat yang aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memastikan kawasan konservasi dikelola secara berkelanjutan,” ujar Raja Juli Antoni.

    Dia menambahkan pemerintah tetap memperhatikan hak dan penghidupan masyarakat terdampak. Sejumlah skema telah disiapkan, mulai dari relokasi yang aman dan legal, hingga penerbitan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

    Selain itu, pemerintah juga menyerahkan sekitar 600 hektare lahan kepada 228 kepala keluarga melalui SK Perhutanan Sosial Skema Hutan Kemasyarakatan, dan selanjutnya akan diteruskan menjadi skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

    Lahan tersebut akan disertifikasi secara resmi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi berimbang antara perlindungan kawasan konservasi TN Tesso Nilo dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Riau,” ujarnya.

  • Relokasi Masyarakat dari Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Siapkan 633 Ha Lahan

    Relokasi Masyarakat dari Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Siapkan 633 Ha Lahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memulai proses relokasi masyarakat yang bermukim di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, dengan menyiapkan lahan seluas 633 hektare untuk tahap pertama. 

    Penyediaan lahan tersebut disalurkan melalui Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang menyasar 228 kepala keluarga (KK). Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan fungsi kawasan konservasi sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga terdampak.

    Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan bahwa skema relokasi ini merupakan solusi terbaik yang telah disepakati bersama masyarakat dan Kementerian Kehutanan.

    “Inilah yang terus kita dorong. Agar masyarakat mau berdiskusi untuk menemukan solusi dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan [Raja Juli Antoni], yakni relokasi,” ujar Ossy melalui keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).

    Sementara itu, berdasarkan data hasil verifikasi Satuan Tugas (Satgas) Garuda, tercatat terdapat 1.075 pemegang sertifikat yang lokasinya berada di dalam kawasan TNTN. Sebagai bentuk kesediaan, sejumlah warga mulai menyerahkan sertifikat mereka secara sukarela kepada negara untuk kemudian dipindahkan ke lokasi baru.

    Pada saat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa masyarakat yang direlokasi akan difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan sebagai langkah awal. Nantinya, pemerintah berencana melakukan proses pelepasan kawasan tersebut menjadi tanah objek reforma agraria (TORA).

    “Insyaallah, nanti jika situasi sudah lebih baik, akan ada proses TORA. Kawasan tersebut akan kami keluarkan dari status kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN untuk disertifikasi sebagai kebun masyarakat,” kata Raja Juli.

    Raja Juli menegaskan, langkah tersebut diambil dalam rangka menjaga kelestarian habitat satwa endemik seperti gajah, tapir, dan rusa, tanpa mengabaikan aspek sosial-ekonomi warga. Dengan relokasi ke luar kawasan TNTN, diharapkan fungsi hutan sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati tetap terjaga.

    “Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasionalnya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” pungkas Raja Juli.

  • Menhut Mulai Relokasi 228 Keluarga di Tesso Nilo ke Perhutanan Sosial

    Menhut Mulai Relokasi 228 Keluarga di Tesso Nilo ke Perhutanan Sosial

    Menhut Mulai Relokasi 228 Keluarga di Tesso Nilo ke Perhutanan Sosial
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kehutanan,
    Raja Juli Antoni
    , memulai relokasi warga yang tinggal di kawasan
    Taman Nasional Tesso Nilo
    (TNTN), Riau, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.
    Relokasi ini mencakup 228 keluarga ke lahan
    perhutanan sosial
    seluas total 635,83 hektare, di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, yang menjadi bagian dari target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
    “Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, dimana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
    Raja Juli menegaskan relokasi ini bukan sebagai bentuk permusuhan, melainkan langkah awal pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
    Dengan cara damai dan dialog, masyarakat mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional.
    “Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm,” ucapnya.
    Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi dengan total luasan 647,61 hektare.
    Kelompok masyarakat penerima SK Hutan Kemasyarakatan dibagi menjadi: KTH Gondai Prima Sejahtera (47 KK), KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK), dan KTH Mitra Jaya Mandiri (72 KK).
    Raja Juli menambahkan, SK Hutan Kemasyarakatan yang diterima masyarakat akan menjadi dasar pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah Kementerian ATR/BPN.
    “Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” ucap Raja Juli.
    Ia menekankan bahwa relokasi ini menjadi simbol rekonsiliasi dan kehadiran negara tanpa kekerasan, sehingga hutan tetap aman bagi satwa seperti gajah Tesso Nilo, sementara masyarakat memiliki kepastian hukum.
    “Karena bapak ibu adalah teladan berharap pada masyarakat lain dapat mengikuti teladan dari desa ini. Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum,” sambungnya.
    Sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, Menteri Kehutanan melakukan aksi simbolis menebang pohon sawit dan menanam bibit pohon Kulim.
    Selain itu, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74.000 bibit pohon untuk seluruh kawasan TNTN, terdiri atas Mahoni (30.000 batang), Trembesi (15.000 batang), Sengon (15.000 batang), Jengkol (9.000 batang), dan Kaliandra (5.000 batang).
    “Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kembalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” jelas Raja Juli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.