Tag: Rahmat Santoso

  • Blitar Belum Punya Rumdis Wabup, Beky Bakal ‘Numpang’ di Wisma Moeradi

    Blitar Belum Punya Rumdis Wabup, Beky Bakal ‘Numpang’ di Wisma Moeradi

    Blitar (Beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Terpilih, Beky Herdihansah bakal ‘numpang’ di Wisma Moeradi usai dilantik nanti. Kondisi tersebut terjadi lantaran hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belum memiliki rumah dinas untuk wakil bupati.

    Juru Bicara Tim Transisi Pasangan Rijanto-Beky, Miftakhul Huda menjelaskan, Beky Herdihansah bakal menempati Wisma Moeradi sebagai rumah dinasnya. Bangunan yang lumayang tua itu akan digunakan Beky untuk beristirahat usai menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Blitar.

    “Tapi bukan menjadi tempat tinggal, hanya sebagai tempat transit saat mulai bertugas,” ungkap Huda, Senin (6/1/2025).

    Huda menjelaskan bahwa Beky memilih menggunakan Wisma Moeradi untuk rumah dinas karena pertimbangan dekat dengan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Lokasi Wisma Moeradi juga strategis untuk menjamu tamu-tamu wakil bupati.

    “Mudah dijangkau tamu-tamu Pak Wabup, ketika datang dan akan menemuinya,” jelasnya.

    Beky sebenarnya tidak mempermasalahkan soal Wisma Moeradi. Namun kondisi ini tentu cukup ironis, dengan kemampuan anggaran APBD yang mencapai Rp2,5 triliun tapi Pemkab Blitar tidak bisa membangun rumdis untuk Wabup Blitar.

    Oleh karena itu, salah satu program pada masa pemerintahan Bupati Rijanto dan Wabup Blitar Beky nanti, adalah pembangunan rumdin Wabup Blitar.

    “Infonya sudah pernah dianggarkan sebelum Covid-19 lalu, tapi kemudian terkena refocusing jadi dibatalkan,” ungkap Huda.

    Adapun Wisma Moeradi, peruntukan sebenarnya adalah wisma tamu milik Pemkab Blitar. Kondisi bangunannya sudah cukup tua, bahkan sudah seharusnya direhab.

    Oleh karena Huda menegaskan pihaknya mendesak Pemkab Blitar, secepatnya membangun rumdis wabup.

    “Nanti akan dibicarakan bersama tim anggaran pemkab, agar bisa mulai dibangun pada tahun 2025 ini. Meski tidak bisa penuh dengan anggaran 2025, bisa diselesaikan tahun berikutnya,” tegas Huda yang juga Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari PAN ini.

    Sebelumnya, Wisma Moeradi juga sempat digunakan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso saat pemimpin pada periode 2021-2023 lalu. Sebelum mengundurkan diri pada September 2023, karena maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai PAN. Beberapa hari lalu, Wabup Blitar Terpilih, Beky Herdihansah juga sempat melihat kondisi Wisma Moeradi dan melengkapi sarana pendukung sebagai rumdin. [owi/beq]

  • Pilbup Blitar 2024, Rijanto-Beky Bikin Petahana Tumbang

    Pilbup Blitar 2024, Rijanto-Beky Bikin Petahana Tumbang

    Blitar (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto-Beky bikin paslon petahana, Rini-Ghoni tumbang. Ini didasarkan pada hasil rekapitulasi surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.

    Pasangan Rijanto-Beky resmi meraih perolehan suara sebanyak 504.655 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Rini-Ghoni hanya mendapatkan 137.706 suara. Rijanto-Beky pun diketahui menang di semua kecamatan di Kabupaten Blitar.

    “Paslon nomor urut 1 Rijanto-Beky memperoleh 504.655 suara, sedangkan paslon nomor urut 2, Rini-Ghoni, hanya mendapatkan 137.706 suara,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Kamis (5/12/2024).

    Diketahui suara sah pada Pilbup Blitar 2024 ini ada sebanyak 642.361 dan suara tidak sah 27.976. Rekapitulasi surat suara Pilbup Blitar pun resmi selesai digelar.

    Dengan hasil tersebut, paslon Rijanto-Beky mencatatkan perolehan suara sebesar 78,56 persen dari total suara sah, sementara paslon Rini-Ghoni hanya meraih 21,44 persen.

    “Jumlah suara sah dalam Pilbup Blitar sebanyak 642.361 dan suara tidak sah 27.976,” imbuhnya.

    Rijanto-Beky pun resmi keluar sebagai pemenang di Pilbup Blitar 2024 ini dengan menumbangkan petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Ini sekaligus menandakan kembalinya kejayaan PDIP di Kabupaten Blitar usai kalah di Pilbup 2020 lalu.

    Kala itu Rijanto-Marhaenis yang diusung PDIP dan berstatus sebagai petahana harus tumbang di tangan Rini-Rahmat Santoso. Kala itu Rini-Rahmat diusung oleh PKB dan PAN.

    Pertempuran itu pun kini berbalik dan Rijanto keluar sebagai pemenang. Sementara untuk kali kedua petahana harus tumbang di tangan sang penantang. [owi/beq]

  • Maju Cabup Blitar, Mak Rini Tunggu Petunjuk Kiai NU

    Maju Cabup Blitar, Mak Rini Tunggu Petunjuk Kiai NU

    Blitar (beritajatim.com) – Hingga kini, Petahana Rini Syarifah belum mengambil formulir pendaftaran calon Bupati Blitar di PKB. Mak Rini sapaan akrabnya mengaku masih menunggu petunjuk dari para kiai sepuh NU yang ada di Bumi Penataran.

    Sebagai tokoh politik yang tumbuh besar di lingkungan NU, sudah jadi barang pasti buat Mak Rini bakal terlebih dahulu meminta restu dan saran dari para kiai. Jika direstui dan diminta maka Mak Rini bakal maju kembali untuk melanjutkan program kerjanya dalam 5 tahun ke depan.

    “Kami pertimbangkan insyaallah dan belum ada perintah masih menunggu petunjuk dan arahan dari para kiai, karena saya dulu juga diperintah oleh Ketum dan Kiai,” kata Rini Syarifah, Bupati Blitar, Jumat (03/04/25).

    Bagi Mak Rini restu kiai menjadi modal mendasar untuk dirinya mencalonkan kembali. Hal itu didasarkan pada pengalamannya di Pilbup Blitar 2019 lalu.

    Pada saat ini Rini Syarifah diminta oleh para kiai NU di Blitar untuk maju sebagai Calon Bupati. Ketika itu, Rini Syarifah diminta untuk berpasangan dengan Rahmat Santoso.

    Dan benar saja, amanat dari para kiai ini yang membawa Mak Rini dan Makde Rahmat bisa menumbangkan petahana Rijanto yang berpasangan dengan Marhaenis Urip Widodo.

    Kini pengalaman itu nampaknya akan kembali diulangi oleh Mak Rini. Bupati perempuan itu bakal menunggu restu dari para kiai terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk maju sebagai calon petahana.

    “Itu masih kami petakan ya belum ada komunikasi yang mengarah ke sana, ” jawab Mak Rini saat ditanya siapa calon wakil yang akan mendampinginya di Pilbup Blitar 2024 mendatang.

    Disingung soal strategi dirinya untuk menang kembali, Mak Rini mengaku belum berpikiran lebih jauh. Saat ini dirinya masih fokus untuk mengerjakan tugas-tugas yang belum selesai.

    Meski saat ini menjabat seorang diri tanpa ditemani Wakil Bupati usai Rahmat Santoso mundur, Mak Rini bertekad untuk menyelesaikan PRnya. Ia ingin masa akhirnya jabatannya, masyarakat Kabupaten Blitar bisa merasakan program-program yang ia jalankan.

    Sementara saat ditanya apakah sudah ada Calon Wakil yang akan digandeng dalam Pilbup mendatang, Rini Syarifah mengaku belum ada komunikasi terkait hal itu. Sekali lagi menegaskan masih fokus bekerja dan menunggu arahan dari Kiai NU di Blitar.

    “Semua terbuka belum mengerucut ke siapa jadi pendaftaran dibuka dulu,” tutupnya.

    Sebagai petahana, nama Rini Syarifah tentu menjadi tokoh yang paling kuat saat ini untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar. Masyarakat pun juga banyak yang menantikan keputusan apakah Rini Syarifah bakal maju kembali atau tidak. [owi/aje]

  • Deretan Nama Cabup Blitar Ramai Dibicarakan, Siapa Saja?

    Deretan Nama Cabup Blitar Ramai Dibicarakan, Siapa Saja?

    Blitar (beritajatim.com) – Deretan nama yang akan menjadi Calon Bupati (Cabup) Blitar telah muncul dan ramai dibicarakan. Diketahui, gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tinggal beberapa bulan lagi terselenggara.

    Berikut sejumlah nama yang ramai dibicarakan dan berpeluang maju sebagai Calon Bupati Blitar pada Pilkada 2024 mendatang.

    1. Rini Syarifah

    Bupati Blitar tersebut jauh-jauh hari telah menyatakan niatnya untuk melanjutkan kepemimpinannya. Mak Rini sapaan akrabnya menyatakan bakal maju kembali sebagai Calon Bupati Blitar di Pilkada 2024.

    Nama Mak Rini pun semakin banyak diperbincangkan warga menjelang Pilkada 2024. Tentu sebagai calon petahana Mak Rini masih cukup kuat untuk memenangkan kembali Pilbup Blitar 2024 mendatang.

    Rini Syarifah yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten Blitar juga telah aktif berkomunikasi dengan partai politik lain. Pada Pilkada 2024 mendatang, Mak Rini ingin merangkul semua partai politik yang ada di Kabupaten Blitar.

    Langkah Mak Rini semakin mudah karena PKB bisa mengusung sendiri Calon Bupati Blitar lantaran telah mengantongi 11 kursi DPRD.

    2. Rijanto

    Nama selanjutnya yang juga masih ramai diperbincangkan adalah Rijanto. Mantan Bupati Blitar tersebut masih memiliki karisma dan berpeluang maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, tentu Rijanto masih sangat dirindukan warga. Sosoknya yang ramah dan karismatik tentu membuat Rijanto menjadi sosok yang dipertimbangkan untuk menantang petahana Rini Syarifah.

    Meski berpeluang untuk maju kembali, namun Rijanto mengaku belum berencana maju sebagai Cabup Blitar. Pasalnya meski masih memiliki suara, namun Rijanto mengaku masih kekurangan amunisi terkait material.

    3. Hengky Kurniawan

    Nama selanjutnya adalah Hengky Kurniawan. Selebritas sekaligus politisi PDIP tersebut juga berpeluang untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Popularitas Hengky Kurniawan tentu menjadi modal utama untuk meraup suara warga Kabupaten Blitar. Jika benar maju tentu Hengky Kurniawan bukan lawan sepele bagi petahana Rini Syarifah dan calon yang lain.

    4. Ferdian Reza Alvisa

    Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar tersebut juga berpeluang untuk maju sebagai Calon Bupati. Alvis sapaan akrabnya memiliki loyalis serta suara yang cukup kuat di Kabupaten Blitar.

    Meksi demikian belum ada kepastian apakah Alvis bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar. Namun nampaknya peluang itu tetap ada, karena Gerindra menyatakan bakal mengusung Calon Bupati atau Gubernur dari internal.

    5. Rahmat Santoso

    Mantan Wakil Bupati Blitar yang sempat mundur tersebut kini mulai menebar signal bakal maju kembali sebagai Calon Bupati. Meski meninggalkan luka bagi sebagian warga Kabupaten Blitar namun nampaknya Rahmat Santoso bakal balik ke Blitar.

    Makde Rahmat sapaan akrabnya bakal menjadi pesaing bagi Rini Syarifah. Kini patut ditunggu apakah Rahmat Santoso benar maju sebagai Calon Bupati Blitar.

    Itulah beberapa nama yang ramai dibicarakan bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar di Pilkada 2024. Patut dinantikan juga siapa yang bakal keluar sebagai Bupati Blitar terpilih. [owi/beq]

  • Dulu Tinggalkan Blitar, Rahmat Santoso Beri Sinyal Maju Cabup, Rakyat Masih Percaya?

    Dulu Tinggalkan Blitar, Rahmat Santoso Beri Sinyal Maju Cabup, Rakyat Masih Percaya?

    Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso memberi sinyal bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar 2024 mendatang.

    Rahmat yang sebelumnya mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar kini memberikan sinyal bakal balik ke Bumi Penataran.

    Polisi PAN tersebut mengaku siap untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar andai ditunjuk oleh sang ketua umum. Mantan Wabup Blitar yang sebelumnya mundur itu mengaku mendapatkan sejumlah dukungan baik dari masyarakat maupun partai politik.

    “Saya pikir soal gandeng siapa itu perlu dipertimbangkan lagi takutnya saya ini tidak maksimal,” kata Rahmat Santoso menjawab pertanyaan wartawan soal potensi dirinya kembali ke Blitar, Jumat (19/04/24).

    Rahmat mengaku masih memikirkan secara matang terkait hal ini dan menunggu petunjuk dari ketua umum PAN Zulkifli Hasan. Jika diizinkan dan mendapat dukungan untuk maju sebagai calon bupati Blitar maka Rahmat siap menjadi calon bupati Blitar.

    “Saya sebetulnya ditawari posisi di Jakarta oleh Ketum dan saya memilih itu tapi kalau nanti tiba-tiba saya disuruh di daerah ya saya siap,” imbuhnya.

    Rahmat Santoso sendiri sebenarnya bukan nama asing di Blitar. Polisi PAN itu sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar bersama Rini Syarifah sebelum dirinya mundur.

    Diketahui Makde Rahmat, mundur dan meninggalkan Blitar karena maju sebagai Calon Legislatif DPR-RI dari dapil Tuban – Bojonegoro. Namun pencalonannya ternyata gagal.

    Mantan Bupati Blitar itu gagal melaju ke Senayan karena kalah suara. Kini usai gelaran Pemilihan Legislatif, Rahmat seakan memberi sinyal bakal maju ke Blitar sebagai Calon Bupati.

    Lantas bagaimanakah respon masyarakat, tentu ada yang pro dan kontra. Seperti yang diungkapkan oleh Jimmy, warga Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar tidak setuju jika Rahmat Santoso kembali ke Bumi Penataran.

    “Dulu saja meninggalkan Blitar sekarang kog mau kembali, entar kalau ada masalah ditinggal lagi bukan diselesaikan,” kata Jimmy.

    Awalnya masyarakat memang optimis dengan kepemimpinan Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati Blitar. Namun setelah apa yang dilakukan Rahmat Santoso dengan meninggalkan Blitar saat Pileg lalu, membuat sebagian masyarakat kecewa.

    “Pemimpin itu harus tanggung jawa bukan belum selesai tanggung jawabnya malah mau cari jabatan lain,” kata Imron, warga Blitar.

    Namun loyalitas Rahmat juga masih ada di Kabupaten Blitar. Bagi loyalitasnya tentu sudah barang pasti mereka mengharapkan Rahmat Santoso untuk kembali ke Bumi Penataran untuk memimpin Kabupaten Blitar dalam 5 tahun ke depan.

    ” Tentu kalau mau kembali ya silahkan, wong ya dia memiliki kinerja yang bagus selama ini,” ungkap Ririn, warga Wates Blitar. (owi/ted)

  • Kejari Blitar Serahkan Hasil Penyelidikan Sewa Rumdin Wabup ke Kejati Jatim

    Kejari Blitar Serahkan Hasil Penyelidikan Sewa Rumdin Wabup ke Kejati Jatim

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menyerahkan draft kesimpulan hasil penyelidikan sementara kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

    Draft kesimpulan tersebut diserahkan oleh Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo, kepada Aspidsus Kejati Jatim, Didik Untoro, pada Rabu (21/12/2023).

    “Untuk hasil ya belum bisa diungkap tapi sudah kami simpulkan dan kami berikan ke Kejati Jatim,” kata Agung.

    Kejari Blitar telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

    Saat ini, Kejari Blitar masih menunggu hasil rekomendasi dari Kejati Jatim terkait langkah penyelidikan selanjutnya. Pasalnya, dalam kasus ini, melibatkan pimpinan daerah Kabupaten Blitar, yaitu Bupati Blitar, Rini Syarifah.

    “Ibu Bupati belum kita panggil, yang penting kami sudah tindak lanjuti dan kami masih menunggu petunjuk karena ini menyangkut ibu Bupati,” jelas Agung.

    Terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini, Kejari Blitar tidak mau berandai-andai. Kejari Blitar pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sudah dijalankan.

    “Kalau kita nyangka pidana-pidana takutnya salah, kita tunggu saja petunjuk dari Kejati Jatim,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejari Blitar telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus ini, termasuk Rahmat Santoso. Sementara untuk Bupati Blitar, Rini Syarifah hingga sekarang belum pernah dipanggil oleh Kejari Blitar. [owi/beq]

  • Kejari Blitar Serahkan Hasil Penyelidikan Sewa Rumdin Wabup ke Kejati Jatim

    11 Orang Diperiksa Terkait Kasus Sewa Rumdin Wabup Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Proses penyelidikan kasus sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar terus bergulir. Sejauh ini sudah ada 11 orang yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Blitar terkait kasus tersebut.

    Semua yang diperiksa itu adalah mereka yang mengetahui ataupun terlibat dalam proses sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati Blitar. Salah satu yang telah diperiksa adalah Wakil Bupati Blitar non aktif Rahmat Santoso.

    Bukan hanya dia, ajudan Wabup Blitar yakni Reza Octasep Pahlevi beberapa waktu lalu juga telah dimintai keterangan oleh Kejari Blitar. Tidak berhenti di situ, dua pejabat Setda Kabupaten Blitar juga telah diperiksa soal dugaan kasus sewa rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wabup Blitar, Rahmat Santoso.

    “Masih berjalan. Sejauh ini baru 10 atau 11 itu yang sudah diperiksa,” kata Agus Kurniawan, Kepala Kejari Blitar, Kamis (23/11/2023).

    Kejari Blitar memastikan proses penyelidikan kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar terus berjalan. Pihaknya juga akan terus memanggil sejumlah pihak terkait sewa rumah dinas tersebut.

    Pendalaman keterangan dari 11 orang yang telah diperiksa saat ini juga tengah dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Blitar. Pemenuhan sejumlah alat bukti juga terus dilakukan.

    “Kemarin kami juga baru ekspos ke Kejati juga masih perlu pendalaman dan alat-alat bukti lainnya untuk pendalaman tapi ini masih lidik ya, nanti ketika sudah naik sudah ada alat bukti yang cukup kita sampaikan,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Kasus Sewa Rumdin, Kejari Blitar Periksa Mantan Ajudan Wabup

    Mengenai kemungkinan pemanggilan Sekda Blitar Izul Marom, Kejaksaan Negeri Blitar memastikan semua yang terlibat dalam proses sewa Rumdin Wabup akan diperiksa. Namun demikian Kejari Blitar belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kapan Sekda Blitar akan dipanggil terkait kasus ini.

    “Apakah Pak Sekda juga akan diperiksa? Yang terkait dengan BAP itu pasti akan mintai keterangan,” tegasnya

    Diketahui sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar ini terjadi pada 2021 hingga 2022 lalu. Dimana rumah Bupati Blitar Rini Syarifah disewa selama 20 bulan oleh Bagian Umum Setda Blitar. Nilai sewanya pun mencapai Rp490 juta.

    BACA JUGA:
    Kejari Blitar Bakal Selidiki Kasus Sewa Rumdin Wabup

    Bagian Umum Setda Blitar sebelumnya telah mengklaim bahwa proses sewa rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Bupati Rahmat Santoso sudah sesuai dengan prosedur dan legal.

    Kejaksaan Negeri Blitar sendiri juga tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dalam proses penyelidikan kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar ini. Meski begitu Kejari Blitar menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah,” tutupnya. [owi/beq]

  • Kejari Blitar Serahkan Hasil Penyelidikan Sewa Rumdin Wabup ke Kejati Jatim

    Kasus Sewa Rumdin, Kejari Blitar Periksa Mantan Ajudan Wabup

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar yang menyedot APBD senilai Rp490 juta. Kali ini, Kejari Blitar memanggil mantan ajudan Wabup Blitar, Reza Octasep Pahlevi.

    Reza diperiksa selama kurang lebih 3 jam, dan diberondong belasan pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Blitar. Semua pertanyaan yang diajukan pun perihal sewa rumah dinas untuk Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

    “Ya betul (diperiksa). Pertanyaannya terkait sejauh apa saya tahu terkait kasus sewa rumdin ini. Ya saya jawab jujur apa adanya, saya gak tahu. Pertama kali dengar kasusnya dari media saja, saya sama bapak (Rahmat Santoso) sama-sama kaget, oh ternyata ada anggarannya,” ujar Reza, Rabu (15/11/2023).

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar Prabowo Saputro membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, dirinya tak bisa mengungkap lebih detail apa saja isi pemeriksaan tersebut.

    “Betul hari ini kami memeriksa eks ajudan mantan wabup Blitar. Tadi pemeriksaannya kurang lebih 3 jam, dari pukul 9.00 sampai sekitar pukul 12.00,” kata Prabowo.

    BACA JUGA:
    Kejari Blitar Juga Periksa Kabag Umum Soal Sewa Rumdin

    Sebelum memeriksa sang ajudan, Kejari terlebih dahulu memintai keterangan Wakil Bupati Blitar non aktif, Rahmat Santoso, pada Rabu (8/11/2023) lalu. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blitar, Agung Wibowo menyebut ada 24 pertanyaan yang ditanyakan kepada Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

    Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejari Blitar tersebut, semua berkaitan dengan sewa rumah dinas yang diperuntukkan bagi Rahmat Santoso saat dirinya masih aktif menjabat dulu. Namun soal apa saja yang ditanyakan, Kejaksaan Negeri Blitar belum bisa mengungkapkannya karena masih proses penyelidikan.

    “Total ada 24 pertanyaan yang diajukan untuk Pak Wabup Blitar tadi,” kata Agung, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu (8/11/2023).

    Kejari Blitar sendiri menjelaskan bahwa pemanggilan Wakil Bupati Blitar ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat soal sewa rumah dinas yang diduga akal-akalan. Awalnya Kejari Blitar menerima laporan bahwa ada anggaran sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati Blitar dari Bagian Umum Setda Blitar.

    Namun dalam laporan itu, disebutkan bahwa rumah yang telah disewa selama 20 bulan tersebut, tidak pernah ditempati oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Diketahui rumah yang disewa untuk Rumdin Wabup tersebut merupakan milik Rini Syarifah yang tidak lain adalah Bupati Blitar.

    BACA JUGA:
    Mantan Wabup Blitar Diperiksa Kejari 5 Jam Soal Sewa Rumdin

    Maka dari itu sebagai tindak lanjut, Kejari Blitar melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak, termasuk Rahmat Santoso yang kini telah non aktif sebagai Wakil Bupati Blitar.

    “Temuan awal ya laporan dari masyarakat kemarin ada rumah dinas dianggarkan tapi tidak ditempati itu,” ungkapnya.

    Ditanya terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Blitar, Kejari Blitar belum bisa memberikan kesimpulan terkait hal itu. Pasalnya saat ini masih tahap penyelidikan.

    Kejaksaan Negeri Blitar masih akan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak dan perlengkapan berkas terkait kasus sewa rumah dinas tersebut.

    “Nanti untuk kesimpulannya masih memerlukan keterangan yang lain, perlu kita rumuskan pakai dasar-dasarnya apa,” tutup Agung. [owi/beq]

  • Kejari Blitar Cecar 24 Pertanyaan ke Rahmat Santoso

    Kejari Blitar Cecar 24 Pertanyaan ke Rahmat Santoso

    Blitar (beritajatim.com) – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Agung Wibowo menyebut ada 24 pertanyaan yang ditanyakan kepada Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Rabu (8/11/2023). Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejari Blitar tersebut berkaitan dengan sewa rumah dinas yang diperuntukkan bagi Rahmat Santoso saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Wabup.

    Namun soal apa saja yang ditanyakan, Kejaksaan Negeri Blitar belum bisa mengungkapkannya karena masih proses penyelidikan.

    “Total ada 24 pertanyaan yang diajukan untuk Pak Wabup Blitar tadi,” kata Agung, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu (8/11/2023).

    Kejari Blitar sendiri menjelaskan, pemanggilan Rahmat Santoso ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat soal sewa rumah dinas yang diduga akal-akalan. Awalnya, Kejari Blitar menerima laporan bahwa ada anggaran sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati Blitar dari Bagian Umum Setda Blitar.

    BACA JUGA:
    Mantan Wabup Blitar Diperiksa Kejari 5 Jam Soal Sewa Rumdin

    Namun dalam laporan itu, disebutkan rumah yang telah disewa selama 20 bulan tidak pernah ditempati oleh Rahmat Santoso. Diketahui rumah yang disewa untuk Rumdin Wabup merupakan milik Rini Syarifah yang tidak lain adalah Bupati Blitar.

    Sebagai tindak lanjut, Kejari Blitar melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak. Termasuk Rahmat Santoso yang kini telah non-aktif sebagai Wakil Bupati Blitar.

    “Temuan awal ya laporan dari masyarakat kemarin ada rumah dinas dianggarkan tapi tidak ditempati itu,” ungkapnya.

    BACA JUGA:
    Kejari Blitar Bakal Selidiki Kasus Sewa Rumdin Wabup

    Ditanya terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati, Kejari Blitar belum bisa memberikan kesimpulan terkait hal itu. Sebab, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

    Kejaksaan Negeri Blitar masih akan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak dan perlengkapan berkas terkait kasus sewa rumah dinas tersebut.

    “Nanti untuk kesimpulannya masih memerlukan keterangan yang lain, perlu kita rumuskan pakai dasar-dasarnya apa,” tutup Agung. [owi/beq]

  • Mantan Wabup Blitar Diperiksa Kejari 5 Jam Soal Sewa Rumdin

    Mantan Wabup Blitar Diperiksa Kejari 5 Jam Soal Sewa Rumdin

    Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu (8/11/2023). Rahmat Santoso tiba di kantor Kejari Blitar pada pukul 09.30 WIB.

    Rahmat datang seorang diri dan langsung dijemput petugas Kejari Blitar menuju ruang penyidikan. Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) itu baru keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 14.20 WIB.

    Usai diperiksa, Mantan Wabup Blitar tersebut irit bicara. Ia enggan mengungkapkan materi apa saja yang ditanyakan penyidik Kejari Blitar.

    Rahmat mengaku capek usai ditanya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Blitar selama 5 jam.

    “Waduh, nanti tanya ke penyidik aja, soalnya saya sudah capek sejak pagi,” kata Rahmat, Rabu (8/11/2023).

    BACA JUGA:
    Wabup Blitar Bakal Ungkap Akal-akalan Sewa Rumdin

    Rahmat Santoso mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik Kejari Blitar. Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kasus sewa rumah dinas yang kini ditangani Kejari Blitar.

    “Banyak tadi saya lupa saking banyaknya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejari Blitar resmi mengeluarkan surat penyelidikan terkait sewa rumah dinas untuk Wabup Blitar, Rahmat Santoso. Sewa rumah dinas tersebut menjadi polemik lantaran rumah yang disewa olek Pemkab merupakan milik Bupati Blitar, Rini Syarifah.

    BACA JUGA:
    Kejari Blitar Bakal Selidiki Kasus Sewa Rumdin Wabup

    Diketahui biaya sewa rumah dinas tersebut mencapai Rp490 juta. Durasinya sewanya pun berlangsung selama 20 bulan.

    Kini pihak Kejaksaan Negeri Blitar masih memeriksa Bagian Umum Setda Pemkab Blitar. Penyidik Kejaksaan Negeri Blitar masih memeriksa Kabag Umum Setda Blitar tahun 2021 yakni Agus Zaenal. [owi/beq]