Tag: Rahmat Santoso

  • Usai Mak Rini, Siapa Lagi Dipanggil Kejari Blitar Dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak?

    Usai Mak Rini, Siapa Lagi Dipanggil Kejari Blitar Dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak?

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak yang menyedot anggaran senilai Rp4,9 miliar. Hingga kini, sudah 32 orang dipanggil untuk diperiksa, termasuk Bupati Blitar periode 2020–2025, Rini Syarifah.

    Perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu diperiksa selama 6,5 jam oleh tim penyidik. Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar tersebut diberondong 50 pertanyaan terkait pengadaan proyek DAM Kali Bentak.

    Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Mak Rini difokuskan pada proses pengadaan proyek tersebut. “Pasti (ada pemanggilan yang lain) nanti setiap update pasti akan kami informasikan selanjutnya,” ucap Andrianto usai pemeriksaan Mak Rini pada Rabu (16/4/2025).

    Sebelumnya, Kejari Blitar juga telah memeriksa Wakil Bupati Blitar periode 2020–2025, Rahmat Santoso. Ia diperiksa selama 4 jam oleh tim penyidik, juga terkait proyek DAM Kali Bentak.

    Kejaksaan telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Bahkan, Kejari Blitar sudah menetapkan satu tersangka, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek.

    “Tersangka baru saat ini kita masih melakukan pendalaman nanti kita lihat ke depan hasil pemeriksaan seperti apa akan kita kembangkan lagi,” tegas Andrianto.

    Meski telah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum menetapkan tersangka tambahan. Proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak ini. [owi/suf]

  • Mantan Wakil Bupati Blitar Beberkan Pemanggilannya oleh Kejari

    Mantan Wakil Bupati Blitar Beberkan Pemanggilannya oleh Kejari

    Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sebagai saksi dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Usai diperiksa selama 4 jam, Rahmat mengungkapkan beberapa poin pemanggilannya di hadapan awak media.

    Dalam kesempatan itu, Mantan Wakil Bupati Blitar itu juga mengungkapkan komentarnya terkait pemeriksaan dan penggeledahan rumah Muhammad Muchlison, kakak kandung dari Bupati Blitar, Rini Syarifah. Menurut Rahmat penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kabupaten Blitar kepada Muhammad Muchlison masih relevan.

    “Ya cukup relevan saja karena dia kan dia (Abah Ison) ada dalam TP2ID,” ucap Rahmat Santoso, Rabu (19/03/2025).

    Menurut Mantan Wakil Bupati Blitar itu, Muhammad Muchlison atau Abah Ison relevan diperiksa karena masuk dalam jajaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Namun saat ditanya lebih dalam apakah TP2ID merupakan pengendali sejumlah proyek termasuk yang sedang diselidiki kasus korupsinya oleh Kejari, Rahmat mengaku tak tahu.

    “TP2ID pun kan juga menggunakan APBD kan bahkan dari DPRD kan juga sempat keberatan adanya TP2ID kan,” imbuhnya.

    Rahmat sendiri sejatinya kenal dengan Abah Ison. Pasalnya Abah Ison adalah kakak kandung Bupati Blitar yakni Rini Syarifah.

    Sebelum Rahmat, Kejari Blitar sendiri telah memeriksa Abah Ison dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Bahkan rumah Abah Ison juga digeledah. Ada sejumlah barang dan dokumen serta uang tunai yang juga ikut disita oleh Kejari Kabupaten Blitar.

    Kini usai Abah Iso, giliran Rahmat Santoso yang dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Rahmat pun diintrogasi selama 4 jam oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar.

    “Waduh saya lupa terkait macam-macam lebih jelasnya tanya ke penyidik. Saya pun belum pernah lihat DAM Kali Bentak cuma proses dan lain sebagainya sudah saya sampaikan ke penyidik sudah saya sampaikan ke penyidik apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar,” ungkapnya.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi DAM Kalibentak Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Satu tersangka tersebut adalah MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.

    Tersangka MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama pun akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini pun dilakukan usai tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menemukan alat bukti yang kuat tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan MB.

    “Bahwa Pada hari ini Selasa tanggal 11 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan tersangka berinisial ”MB” selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama oleh Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025 dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lapas Kelas II B Blitar,” tulis Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, Selasa (11/03/2025).

    Meski telah menetapkan satu tersangka namun Kejari Kabupaten Blitar memberi sinyal akan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Namun pihak Kejari masih akan mencari bukti-bukti tersebut.

    “Sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup kami penyidik tidak menutup kemungkinan terhadap peluang itu,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Rabu (19/03/2025).

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sendiri tengah mengembangkan kasus korupsi DAM Kali Bentak. Pengusutan saat ini tengah dilakukan dengan memanggil 15-20 orang saksi terkait proyek senilai Rp.4,9 miliar.

    Pengumpulan dan pemeriksaan berkas terkait kasus proyek DAM Kali Bentak itu pun kini tengah dilakukan oleh Kejari Blitar. Nantinya jika benar ditemukan bukti lain dan kuat terkait dugaan korupsi maka potensi adanya tersangka lain juga semakin terbuka.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” imbuhnya. (owi/but)

  • Jadi Korban Penipuan Rp10 M, Mantan Wabup Blitar hingga Pengacara Kosasih Berikan Kesaksian

    Jadi Korban Penipuan Rp10 M, Mantan Wabup Blitar hingga Pengacara Kosasih Berikan Kesaksian

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang kasus penipuan investasi usaha jual beli gula dengan terdakwa Mulia Wiryanto alias Andre kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang tersebut, dua saksi korban, yaitu pengacara senior Hardja Karsana (HK) Kosasih dan mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, memberikan kesaksian mengenai modus penipuan yang mereka alami.

    Keduanya mengaku tertipu oleh bujuk rayu terdakwa yang menjanjikan keuntungan sebesar lima persen per bulan dari modal yang ditanamkan. Namun, setelah menginvestasikan dana sebesar Rp 10 miliar, janji keuntungan tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya kasus ini dibawa ke jalur hukum.

    Sidang yang dipimpin hakim Djuanto ini mengungkap bahwa pertemuan pertama antara saksi korban dan terdakwa terjadi di sebuah restoran di Hotel JW Marriott Surabaya pada Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa menawarkan investasi bisnis jual beli gula di PT Karya Sentosa Raya yang diklaim bekerja sama dengan PTPN Jawa Barat serta memiliki pembeli dari Pemerintah Jawa Barat.

    “Terdakwa meyakinkan saya bahwa bisnis ini tidak mungkin rugi. Ia mengatakan jika saya bersedia menitipkan modal, maka uang tersebut tidak akan hilang dan bisa saya ambil kapan saja. Saya juga dijanjikan keuntungan minimal 5 persen per bulan yang akan dibagi dua antara saya dan terdakwa,” ujar Hardja Kosasih di hadapan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.

    Awalnya, saksi menolak tawaran tersebut karena tidak memahami bisnis gula. Namun, terdakwa terus meyakinkan dengan menunjukkan foto-foto aktivitas usaha serta kontrak bisnis melalui ponselnya. Akhirnya, pada 4 September 2020, saksi korban setuju untuk berinvestasi dan menyetorkan modal sebesar Rp 10 miliar ke rekening terdakwa melalui beberapa transaksi di Bank BCA KCU Diponegoro.

    Namun, seiring berjalannya waktu, janji keuntungan yang diberikan terdakwa tidak terealisasi. Dari periode 9 Februari 2021 hingga 23 Desember 2022, saksi hanya menerima Rp 2,35 miliar dari total keuntungan yang dijanjikan. Ketika saksi meminta pengembalian modal, terdakwa terus mengulur waktu dengan berbagai alasan, termasuk mengklaim bahwa bisnis ini akan berhenti jika modal ditarik.

    Bahkan, terdakwa beralasan bahwa ia sedang mengurus perkara terkait Hotel Santika di Bali serta proses perusahaannya untuk go public. Saksi Kosasih kemudian mengirimkan beberapa surat somasi, namun terdakwa hanya membalas melalui pesan WhatsApp dengan meminta waktu lebih lama.

    “Pada 16 Juli 2024, ia kembali meminta waktu hingga Desember 2024 karena menunggu proses perusahaannya menjadi Tbk,” papar Hardja Kosasih sambil membacakan isi pesan terdakwa.

    Lebih lanjut, saksi mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan di Ditjen AHU, terdakwa baru menjabat sebagai Komisaris Utama PT Karya Sentosa Raya pada 16 Juni 2021. Padahal, saat menerima dana investasi pada 4 September 2020, terdakwa belum memiliki jabatan maupun saham di perusahaan tersebut.

    “Saat saya periksa lebih lanjut, ternyata terdakwa bahkan tidak memiliki kerja sama dengan pihak PTPN Jawa Barat, seperti yang ia klaim saat menawarkan investasi ini kepada saya,” tegasnya.

    Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso juga memberikan kesaksiannya. Ia mengaku pertama kali bertemu terdakwa di sebuah makan siang yang diadakan oleh Hardja Kosasih di Hotel JW Marriott. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mulai memperkenalkan bisnisnya dan meyakinkan saksi dengan menunjukkan foto-foto serta dokumen kontrak terkait usaha jual beli gula.

    Meskipun pada awalnya tidak tertarik, Rahmat Santoso mengungkap bahwa saksi korban Kosasih akhirnya tergoda untuk berinvestasi setelah beberapa kali pertemuan dan pembicaraan dengan terdakwa.

    “Akhirnya (Kosasih) mau. Saya taunya ditunjukkan bukti transfer ke rekening atas nama Wiryanto siapa gitu. Saya bilang ‘loh kan namanya Pak Andre’ terus jawabannya ‘ya ini nama aslinya’ saya gak ngerti. Karena saya ketemu Pak Andre 2-3 kali,” ungkap Rahmat Santoso.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan masih dalam proses persidangan. Hingga kini, saksi korban berharap agar uang mereka bisa dikembalikan dan terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal. [uci/ian]

  • Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

    Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar, Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Pemkab

    Blitar (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (19/3/2025) pekan depan. Pemanggilan ini terkait dengan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Rahmat Santoso dipanggil sebagai saksi dan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Menanggapi pemanggilan ini, Rahmat mengaku siap membongkar semua dugaan kasus korupsi di Kabupaten Blitar.

    “Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi, dan rokok di warung Istana Gebang,” ujar Rahmat, Minggu (16/3/2025).

    Selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2020-2023, Rahmat mengklaim tidak mengetahui detail proyek-proyek di lingkup pemerintahan karena semua keputusan dikendalikan oleh Bupati Rini Syarifah dan lingkaran terdekatnya. Konflik antara Rahmat dan Rini memang bukan hal baru, keduanya sering berbeda pendapat dalam berbagai kebijakan pemerintahan.

    Rahmat juga menyoroti bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi di proyek DAM Kali Bentak, tetapi juga di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. “Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan dinas lainnya,” imbuhnya.

    Ia pun mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Blitar dalam mengusut kasus ini dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika penyelidikan dilakukan secara serius. “Memenuhi harapan masyarakat, mewujudkan Kabupaten Blitar yang bebas dari korupsi dan sesuai perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

    Dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan satu tersangka, yakni MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama. Selain itu, penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi yang diduga terkait dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, yaitu sebuah rumah di Kota Blitar dan Dusun Tuliskriyo, Kabupaten Blitar. Dugaan keterlibatan lebih luas dalam kasus ini masih terus diselidiki. [owi/suf]

  • Menipu Pengacara Senior Kosasih, Mulia Wiryanto Diadili

    Menipu Pengacara Senior Kosasih, Mulia Wiryanto Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Mulia Wiryanto diadili lantaran melakukan penipuan terhadap Hardja Karsana (HK) Kosasih. Akibatnya, pengacara senior ini merugi hingga Rp 10 miliar. Tak hanya HK Kosasih, turut juga menjadi korban dalam kasus ini adalah Purnawan Hartaja, Rahmat Santoso dan Willem Lumingkemas Umbas.

    Dalam melakukan aksinya, Terdakwa menggunakan modus kerjasama pembelian gula dari PTPN Jawa Barat.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri Surabaya, Galih, Riyana Putra dalam dakwaannya menyebutkan terdakwa melakukan di restoran Jepang, Hotel JW Marriott Surabaya, Mulia Wiryanto bertemu dengan Hardja Karsana (HK) Kosasih.

    Dipertemuan itu, Mulia Wiryanto, mengaku Direktur PT.Karya Sentosa Raya, menyatakan, jika dirinya, memiliki kontrak dengan PTPN Jawa Barat terkait pengadaan gula.

    Tak hanya kontrak pengadaan gula Mulia Wiryanto juga mengaku telah memiliki pembeli yang tak lain adalah Pemerintah Jawa Barat.

    Hal lainnya disampaikan, usaha jual beli gula tidak akan alami kerugian asal Hardja Karsana (HK) Kosasih dan kawan-kawan bersedia menginvestasikan dananya.

    Selain itu, Hardja Karsana (HK) Kosasih dijanjikan mendapat keuntungan minimum 5 persen per bulan serta bilamana ada kerugian semuanya, akan menjadi tanggung jawab Mulia Wiryanto sepenuhnya.

    Hardja Karsana Kosasih Dkk, yang tergiur akan keuntungan kerjasama jual beli gula akhirnya, menanamkan modalnya guna investasi sebesar Rp 10 miliar.

    Masih dalam dakwaan Jaksa, investasi dana sebesar Rp 10 miliar, dikirim secara bertahap ke rekening atas nama Mulia Wiryanto.

    Selanjutnya, dalam kurun waktu bulan Februari 2021 hingga Desember 2022, keuntungan yang diperoleh Hardja Karsana Kosasih tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

    Keuntungan tidak sesuai dengan yang dijanjikan membuat Hardja Karsana Kosasih Dkk, meminta modal investasinya dikembalikan.

    Sayangnya, dalam hal ini, Mulia Wiryanto, hanya selalu memberikan janji-janji dan berdalih jika dana investasi Hardja Karsana Kosasih Dkk, dikembalikan maka usaha tersebut, akan berhenti total yang berdampak Mulia Wiryanto tidak dapat menjalankan usaha jual beli gula lagi.

    Atas perbuatannya, JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dalam pasal 378 atau 372 KUHP. [uci/ian]

  • Pemkab Blitar Bersiap untuk Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky

    Pemkab Blitar Bersiap untuk Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah bersiap untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar yang baru, Rijanto-Beky Herdihansah, yang akan berlangsung pada 6 Februari 2025.

    Sejumlah persiapan dilakukan dengan cepat, termasuk rapat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kelancaran proses pelantikan.

    Plt. Asisten I Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan guna mempersiapkan berbagai aspek penting dalam pelantikan ini.

    “Dari surat itu, sekretaris daerah langsung melakukan rapat koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah. Tentu OPD yang memiliki kewenangan dalam proses pelantikan ini,” ujarnya, Senin (27/1/2025).

    Administrasi dan perlengkapan resmi seperti seragam Bupati-Wakil Bupati Blitar juga sedang disiapkan. Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar telah mengajukan administrasi pengusulan Bupati terpilih secara sistematis agar prosesnya lebih cepat.

    Tidak hanya itu, fasilitas lain seperti ajudan juga telah dipersiapkan demi menunjang kinerja kedua pemimpin baru tersebut. Menurut Rully, teknis keberangkatan Rijanto-Beky ke lokasi pelantikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

    “Untuk teknisnya, pergerakan Bupati dan Wakil Bupati Blitar ke bandar dan ke pelantikan masih menunggu arahan pimpinan lebih lanjut. Ada pembahasan terkait seremonial sesudah pelantikan, namun masih belum pasti. Namun hal itu sudah dibahas dalam rapat,” katanya.

    Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, turut mengonfirmasi bahwa pelantikan Rijanto-Beky akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta. “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Kamis (23/1/2025). Pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Pasangan Rijanto-Beky yang diusung PDIP, PAN, dan Nasdem akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode 2025-2030, menggantikan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso. Proses kemenangan mereka dalam Pilbup Blitar 2024 tergolong mulus tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa menerima kekalahan tanpa mengajukan gugatan, sehingga pelantikan bisa berjalan sesuai jadwal.

    Dalam Pilbup Blitar 2024, Rijanto-Beky meraih kemenangan telak dengan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini-Ghoni yang hanya memperoleh 137.706 suara. Kemenangan ini semakin mengukuhkan legitimasi Rijanto-Beky, yang berhasil menang di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. [owi/suf]

  • Bakal Dilantik Prabowo Sebagai Bupati Blitar, Rijanto Bangga

    Bakal Dilantik Prabowo Sebagai Bupati Blitar, Rijanto Bangga

    Blitar (beritajatim.com) – Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah bakal dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar pada 6 Februari 2025 mendatang. Rencananya pelantikan itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara.

    Rijanto pun mengaku terhormat, jika pelantikan dirinya benar dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Tentu hal itu menjadi kado indah dan istimewa, bagi Rijanto usai perjuangannya di Pilkada Blitar 2024 kemarin.

    “Wah kalau dilantik Presiden bagus sekali itu, sangat membanggakan. Apalagi katanya (pelantikan) di Ibu Kota Negara,” ungkap Rijanto, Kamis (23/1/2025).

    Meski demikian, Rijanto mengaku belum mendapat informasi resmi terkait pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 oleh Presiden Prabowo. Dirinya baru mengetahui informasi tersebut sebatas dari media dan beberapa koleganya yang menghubungi.

    “Ya kita sudah tahu adanya informasi tersebut tapi undangan resminya kita masih belum menerimanya. Kita masih menunggu,” ungkapnya.

    Rijanto menambahkan, dirinya bersama Wakil Bupati terpilih Beky Herdihansah selalu siap kapanpun dilantik. Sebab dirinya sudah tidak sabar untuk segera bekerja demi Kabupaten Blitar yang lebih baik.

    Sebelumnya, Komisi II DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat keputusan soal waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih. Dalam surat tersebut tertulis bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

    Pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar pun akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pelantikan ini rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (23/1/2025).

    Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

    Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.

    “Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya. [owi/beq]

  • Liburan ke Rusia Sebelum Dilantik jadi Wabup Blitar, Beky Cari Apa ?

    Liburan ke Rusia Sebelum Dilantik jadi Wabup Blitar, Beky Cari Apa ?

    Blitar (beritajatim.com) – Rijanto-Beky Herdihansah bakal segera dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Blitar periode 2025-2030. Jika sesuai rencana Rijanto-Beky akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

    Alih-alih mempersiapkan diri menjadi Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah justru sedang asyik berlibur ke Rusia. Kegiatan liburan Beky Herdihansah tersebut diunggah di akun media sosial pribadinya pada Kamis (23/01/2025) kemarin.

    Dalam caption unggahan videonya, Beky liburannya ke Rusia ini bukan hanya sekedar untuk refreshing semata. Namun juga untuk mencari inspirasi yang bisa diduplikasi dari negara Rusia untuk Kabupaten Blitar.

    “Perjalanan ini saya lakukan selain untuk berlibur sekaligus mencari inspirasi hal-hal yang mungkin bisa diduplikasi dari Rusia, sebelum pelantikan menjadi Wakil Bupati Blitar yang insyallah akan dilaksanakan tanggal 06 Februari 2025 mendatang,” tulis Beky dalam akun media sosial Instagram pribadinya.

    Beky tidak sendiri, politisi berambut biru itu terlihat ditemani oleh sang istri dan anaknya. Terlihat saat membagikan video liburannya, Beky masih berada di bandara Qatar.

    “Saya bersama keluarga sedang melakukan perjalanan ke Rusia dan sedang transit di bandar udara Qatar,” imbuhnya.

    Pria yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut seakan ingin mengungkapkan bahwa berlibur dengan keluarga untuk saat ini menjadi hal yang penting bagi dirinya. Sebelum nantinya ia akan fokus untuk mengurus dan memajukan Kabupaten Blitar bersama Rijanto.

    “Menikmati saat-saat berkumpul bersama keluarga dengan berlibur sebelum nantinya waktu saya akan terforsir untuk mengurusi pembangunan di Kabupaten Blitar. Mohon doanya semoga perjalanan saya lancar tanpa hambatan sampai kembali ke tanah air. Amin,” tandasnya.

    Pasangan Rijanto-Beky sendiri bakal dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar pun akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pelantikan ini rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (23/01/2025).

    Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

    Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

    Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.

    “Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya. (Owi)

  • Rijanto-Beky Bakal Dilantik Prabowo Jadi Bupati-Wabup Blitar, Ini Tanggalnya

    Rijanto-Beky Bakal Dilantik Prabowo Jadi Bupati-Wabup Blitar, Ini Tanggalnya

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi 11 DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat keputusan soal waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih. Dalam surat tersebut tertulis bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang.

    Pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar pun akan digelar di Ibu Kota Negara, Jakarta. Pelantikan ini rencananya langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara.

    “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (23/1/2025).

    Rijanto-Beky Herdihansah sendiri bakal menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN dan Nasdem tersebut bakal melanjutkan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.

    Dalam prosesnya, langkah Rijanto-Beky menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar terbilang mudah karena tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh sang rival Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Sang petahana yakni Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa dan menerima kekalahan, tanpa mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itulah yang membuat proses pelantikan Rijanto-Beky bisa dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang tanpa harus tertunda akibat adanya persidangan gugatan MK.

    “Kalau sesuai surat itu pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta,” tegasnya.

    Pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024 kemarin ada 2 pasangan calon yang bertanding. Keduanya adalah Rijanto-Beky dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.

    Dalam Pilbup Blitar tersebut meraih Rijanto-Beky keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 504.655. Pasangan PDIP, PAN dan Nasdem itu unggul jauh dari sang petahana Rini-Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara. Pasangan Rijanto-Beky pun diketahui menang di semua kecamatan di Kabupaten Blitar. [owi/beq]

  • Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Gantikan Mak Rini, KPU Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati-Wabup Blitar Terpilih Besok

    Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar bakal menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati-Wakil Bupati (wabup) Blitar terpilih untuk periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025) besok.

    Rijanto bakal ditetapkan sebagai Bupati Blitar yang baru menggantikan Mak Rini yang tumbang di Pilkada 2024 kemarin.

    Begitu pula dengan Beky Herdihansah yang juga akan ditetapkan sebagai Wabup Blitar menggantikan Rahmat Santoso yang sebelumnya mundur dari jabatannya.

    Penetapan Bupati dan Wabup Blitar yang baru ini didasarkan pada Surat Dinas KPU RI No. 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

    “KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih pada hari kamis, 09 Januari 2025 bertempat pukul 13:00 WIB,” ungkap Ibrahim Mukti, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Rabu (8/01/2025).

    Rijanto-Beky memang telah memenangkan Pilkada 2024. Pasangan yang diusung oleh PDIP, Nasdem dan PAN tersebut mampu menumbangkan calon petahana yakni Rini Syarifah atau Mak Rini. Diketahui Rijanto-Beky mampu unggul jauh dengan perolehan 504.655 suara.

    Dengan perolehan suara itu maka Rijanto pun resmi merebut kursi Bupati Blitar dari Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar. Rijanto pun akan menjadi pemimpin Kabupaten Blitar selama 5 tahun mendatang.

    “Kegiatan tersebut berupa rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati blitar, acara tersebut akan dihadiri oleh forkopimda, DPRD Kabupaten Blitar,” tegasnya.

    Kini patut dinanti, seperti apa kepemimpinan Rijanto-Beky Herdihansah. Apakah keduanya mampu membawa perubahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar atau justru sama saja dengan pemimpin sebelumnya yakni Rini Syarifah. (owi/ted)