Tag: Rahmat Effendi

  • Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang menjadi sorotan setelah sang istri viral ngungsi ke hotel saat bencana banjir melanda.

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi kepala daerah yang sibuk lantaran di hari pertamanya menjabat, wilayahnya langsung lumpuh akibat banjir sejak Selasa (4/3/2025).

    Tri Adhianto aktif turun ke lapangan untuk melihat penanganan banjir.

    Namun, aksi Tri Adhianto di lapangan langsung tercoreng sejak viral istri, Wiwiek Hargono yang kedapatan ngungsi di sebuah hotel bintang 4.

    Padahal, Wiwiek Hargono juga aktif membagikan momen dirinya ikut turun tangan mengatasi bencana banjir di Bekasi.

    Bahkan Wiwiek Hargono nampak rela menerjang banjir demi membantu korban banjir.

    Kini, beredar momen Wiwiek Hargono semringah mendapatkan kamar di Hotel Horison.

    Video tersebut diunggah akun TikTok Bekasi Update dan akun X @Gojekmilitan.

    “Cara terhindar dari banjir versi walkot,” tulis @Gojekmilitan.

    Hal tersebut, membuat Wiwiek Hargono mendapat sorotan, termasuk sang suami Tri Adhianto.

    Akun @wiwiekhargono pun mendapat banyak kritikan dari warganet.

    “Mau juga dong bu tidur di hotelnya….lumayan bs sahur di skylounge.”

    “Rakyatnya diajak ngungsi ke hotel juga boleh dongggg.”

    “Udah Bu gausah pikirin banjir, kan udah ngungsi di horison, sekeluarga. Keluarga ibuk mah aman ye kan.”

    Lantas Siapa Sosok Tri Adhianto?

    Tri Adhianto lahir pada 3 Januari 1970.

    Dia merupakan anak ketiga dari pasangan suami-istri G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

    Tri Adhianto mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Dia pernah ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.

    Ia pernah dimutasi ke Lampung pada 1994-2000.

    Lantas, ia bertugas sebagai staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini, pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

    Sewaktu bertugas di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas. 

    Tri pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

    Setelah itu, karier Tri Adhianto semakin naik, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

    Pada 2018-2022, Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

    Dia pernah bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 hingga 20 September 2023. 

    Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022.

    Di Pilkada 2024, Tri Adhianto terpilih sebagai wali kota Bekasi. Dia didampingi wakil wali kota Abdul Harris Bobihoe.

    Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan memimpin Kota Bekasi periode 2025-2030.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari e-LHKPN KPK, Tri Adhianto Tjahyono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 12.179.914.164.

    Laporan harta kekayaan Tri yang terbaru diterbitkan pada 16 Februari 2024.

    Adapun rincian kekayaan Tri Adhianto Tjahyono yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.644.708.000

    1. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 36.800.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 109.760.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 106.640.000 

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/25 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 53.072.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 228.921.000 

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/86 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 387.448.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 257.200.000       

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp 282.600.000 

    9. Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 18.952.000

    10. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 47.520.000

    11. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 120.300.000   

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 234.576.000                                    

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 213.836.000                                    

    14. Bangunan Seluas 47.75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 427.000.000

    15. Tanah Seluas 53 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 42.506.000

    16. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 43.308.000       

    17. Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 44.912.000

    18. Tanah Seluas 598 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 367.172.000   

    19. Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 532.208.000

    20. Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 77.232.000

    21. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 42.944.000

    22. Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 38.208.000

    23. Tanah Seluas 4179 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 568.560.000

    24. Tanah Seluas 6278 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 676.813.000 

    25. Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.051.568.000

    26. Tanah Seluas 1020 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 963.632.000 

    27. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 671.020.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.655.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE G.2.5AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 630.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW X3 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 495.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q HV.CVT TSS ZENIC HYBRID Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 530.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 688.342.172
    D. SURAT BERHARGA Rp 0
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.191.863.992 F. HARTA LAINNYA Rp 0    

    Sub Total Rp 12.179.914.164.

    Tri Adhianto Tjahyono tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 12.179.914.164.

    (Tribunnews.com/ Siti N/ David Adi)

  • Jakbar anggarkan Rp13 miliar untuk renovasi kantor Kecamatan Kalideres

    Jakbar anggarkan Rp13 miliar untuk renovasi kantor Kecamatan Kalideres

    rehabilitasi yang akan dilakukan termasuk ke dalam pekerjaan kategori sedang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menganggarkan Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres pada tahun 2025.

    “Anggaran tersebut berikut pengawasannya, PPN dan sebagainya. Angka pastinya menunggu hasil lelang. Kalau dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi di Jakarta, Rabu.

    Rano menyebut rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres merupakan hasil perencanaan tahun 2023 namun anggaran baru tersedia pada tahun ini.

    Lebih lanjut, rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres diperkirakan baru mulai dilaksanakan sekitar bulan Mei lantaran saat ini masih dalam tahap di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.

    “Prosesnya di BPPBJ. Ini masih proses pemberkasan dan lain sebagainya. Nanti ada lelang dan lain sebagainya,” katanya.

    Rano menyebut rehabilitasi yang akan dilakukan termasuk ke dalam pekerjaan kategori sedang.

    “Rehab sedang itu berdasarkan hasil rekontek (rekomendasi teknis) dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang melihat dari kerusakan bangunan,” kata Rano.

    Lebih lanjut dijelaskan, rehab sedang artinya bangunan lama tidak dirobohkan.

    “Kalau rehab sedang itu struktur tidak diapa-apakan dan lain sebagainya. Kerusakannya enggak terlalu banyak. Jadi, biayanya juga kalau rehab sedang enggak terlalu banyak,” ungkap Rano.

    Adapun rehabilitasi direncanakan akan dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung sekitar enam bulan.

    “Kemungkinan, kalau memang tidak ada halangan. Perkiraan, ini baru perkiraan ya, saya juga enggak bisa mendahului hasil mekanisme yang ada. Kemungkinannya di bulan lima (Mei), waktunya kurang lebih enam bulan,” ucap Rano.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Graduation dan Onboard GDGOC Telkom University Purwokerto: Awal Baru yang Inspiratif

    Graduation dan Onboard GDGOC Telkom University Purwokerto: Awal Baru yang Inspiratif

    TRIBUNJATENG.COM – Pada Minggu, (8/12/24), Aula Rahmat Effendi menjadi lokasi berlangsungnya acara spesial dari Google Developer Group On Campus (GDGOC) Telkom University Purwokerto yang sebelumnya disebut Google Developer Student Club (GDSC).

    Acara bertajuk Graduation dan Onboard (GDGOC) ini dirancang untuk melepas pengurus lama sekaligus menyambut pengurus baru.

    Selain itu, acara juga diisi dengan dua seminar inspiratif yang dihadiri lebih dari 40 member GDGOC.

    Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Danang Juffry, Google Community Manager Indonesia & Brunei, yang membuka kegiatan secara resmi.

    Dilanjutkan dengan pemaparan dari Fajar Ibrahim, Lead GDSC tahun 2023.

    Dalam pidatonya, Fajar menyoroti perkembangan signifikan GDGOC selama masa kepemimpinannya. 

    Ia juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa komunitas ini telah berhasil meraih dua penghargaan bergengsi yaitu top 3 Most Active Chapter dan top 10 Most Solution Chapter dari 87 GDGOC Chapter yang membuat GDGOC Telkom University Purwokerto semakin diakui.

    Momentum penting lainnya adalah penyerahan SK kepengurusan baru oleh Bapak Muhammad Raafi’u Firmansyah, S.Kom, M.Kom kepada Ukasya Zulfikar Ramadan, Lead GDGOC yang akan memimpin di tahun 2024.

    Serah terima jabatan ini menjadi tonggak estafet kepemimpinan dari Fajar Ibrahim kepada Ukkasya, sebagai simbol regenerasi dan semangat baru bagi GDGOC.

    “Menjadi Leader Google Developer Gorups On Campus (GDGOC) Telkom University Purwokerto periode 2023/2024 adalah pengalaman yang luar biasa. Periode ini dipenuhi dengan pembelajaran, kolaborasi, dan kontribusi nyata bagi komunitas. Saya merasa bangga atas pencapaian yang telah diraih bersama tim, termasuk penghargaan yang menjadi bukti kerja keras dan dedikasi seluruh organizers,” ungkap Fajar, dan ia berharap kedepannya GDGOC Telkom University Purwokerto dapat melanjutkan semangat komunitas dan kolaborasi yang telah dibangun dan terus berkarya, berkontribusi untuk komunitas, dan menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi banyak orang.

    Tak hanya seremonial, acara ini juga menghadirkan dua seminar menarik yang diisi oleh Novanda Alim Setya Nugraha, S.S., M.Hum, seorang dosen inspiratif, dan Rehan Nur Setiawan, S.Kom. seorang mahasiswa berprestasi menjadi pembicara utama.

    Dalam seminar ini, peserta diajak mendalami strategi public speaking yang efektif dan tips menjadi mahasiswa berprestasi.

    Antusiasme para peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang interaktif dan penuh semangat.

    Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pengurus, diikuti dengan momen ramah tamah.

    Suasana penuh kehangatan ini menjadi penutup manis dari sebuah acara yang sukses menginspirasi dan mempererat solidaritas komunitas.

    Dengan keberhasilan acara ini, GDGOC Telkom University Purwokerto semakin menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas yang solid dan progresif.

    Selamat kepada pengurus baru, dan semoga kiprah GDGOC semakin gemilang di masa mendatang! (*)

  • KPK Lelang Barang Rampasan dari 13 Kasus dari Rafael Alun hingga Rahmat Effendi

    KPK Lelang Barang Rampasan dari 13 Kasus dari Rafael Alun hingga Rahmat Effendi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 10 Desember 2024 mendatang. Barang-barang yang dilelang berasal dari berbagai penanganan kasus yang dilakukan KPK.

    Beberapa, di antaranya kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga kasus suap dan pungli mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

    “Sebanyak 13 perkara beragam, dari perkara Karen (eks Dirut Pertamina), perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, Lenhart, Muchtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Ricky Ham Pagawak, Beni Arianto, dan Edi Rahman,” kata jaksa eksekusi KPK Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Syarkiyah menyebut, barang rampasan yang paling banyak akan dilelang KPK dari Rafael Alun. Beberapa aset, di antaranya deretan tas mewah. “Paling banyak itu RAT, Rafael Alun. Itu asetnya paling banyak. Betul sekali. Untuk yang barang tidak bergeraknya sendiri itu semua dari Rafael Alun. Barangnya semua, asetnya semua yang disita dari perkara Rafael Alun,” ungkap Syarkiyah.

    Khusus untuk tas mewah, Syarkiyah mengungkapkan, pihaknya telah mengecek terlebih dahulu dengan para ahli. Tas-tas yang dinyatakan asli yang kemudian akan dilelang.

    “Jadi sebelum lelang kami tes dahulu, dicek dahulu sama ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas branded ini,” ujar Syarkiyah.

    “Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang. Sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” sambungnya.

    Diketahui, ada deretan tas mewah yang menjadi barang rampasan KPK. Tas-tas dimaksud terdiri dari berbagai merek ternama mulai dari Hermes, Yves Saint Laurent, hingga Dior.

    Ada satu tas termahal yang dipamerkan senilai Rp 241 juta merek Hermes warna abu-abu. Tas-tas mewah yang dirampas berasal dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

    Ada juga perhiasan yang terdiri dari enam cincin, dua kalung beserta liontin, lima pasang anting, dan satu liontin yang nilai seluruhnya mencapai Rp 105,146 juta. Kemudian jam tangan Rolex senilai Rp 56,427 juta.

    KPK akan lelang barang rampasan koruptor dan dananya masuk ke kas negara. 

  • 3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti

    3 Terdakwa Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga terdakwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    Rutan KPK
    ) menolak tuntutan jaksa yang meminta meminta mereka membayar uang pengganti.
    Ketiga terdakwa itu yakni Suharlan, Ricky Rachmawanto, dan Ramadhan Ubaidillah yang berperan mengambil uang dari tahanan pengepul uang pungli.
    Penolakan ini disampaikan tim kuasa hukum ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Kami menolak secara tegas tuntutan berupa uang pengganti tersebut tidak masuk dalam surat dakwaan jaksa KPK,” kata pengacara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
    Pengacara menyebut, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur, surat tuntutan jaksa tidak boleh menyimpang dari surat dakwaan.
    Pasal 182 undang-undang tersebut menyatakan bahwa surat tuntutan harus sesuai fakta persidangan dan materi yang termuat dalam surat dakwaan.
    Menurut pengacara, surat tuntutan yang tidak sesuai dakwaan berpeluang menimbulkan ketidakadilan bagi terdakwa.
    “Jaksa wajib menjaga konsistensi antara dakwaan dan Tuntutan, kecuali jika ada perubahan dakwaan yang disetujui dalam persidangan,” ujar pengacara.
    Pengacara lantas menyebut bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabaikan surat tuntutan jaksa KPK.
    “Mempertimbangkan putusan yang relevan dengan dakwaan,” tutur pengacara.
    Dalam perkara ini, Suharlan dituntut membayar uang pengganti Rp 103.400.000, Ricky Rachmawanto Rp 116.450.000, dan Ramadhan Ubaidillah, Rp 135.200.000
    Pada tuntutan pidana pokoknya, jaksa meminta Suharlan, Ricky, dan Ubaidillah dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang eks petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.
    Mereka adalah eks Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rohendi; dan eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan eks Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.
    Kemudian eks petugas di
    rutan KPK
    , yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
    Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank,  serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak. 
    Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta.

    Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
    Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan. Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.
    Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan.
    Para tahanan yang diperas antara lain, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Debat Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu: Wong Cirebon Sudah Saatnya Jadi Gubernur
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 November 2024

    Debat Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu: Wong Cirebon Sudah Saatnya Jadi Gubernur Bandung 16 November 2024

    Debat Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu: Wong Cirebon Sudah Saatnya Jadi Gubernur
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 3,
    Ahmad Syaikhu
    menegaskan, sudah saatnya orang
    Cirebon
    memimpin sebagai
    Gubernur Jabar
    selanjutnya.
    Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memaparkan visi dan program kerjanya dalam debat publik kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar di Hotel Patra, Kabupaten Cirebon,  Sabtu (16/11/2024).
    “Saat ini sudah saatnya orang Cirebon harus menjadi
    gubernur Jabar
    periode selanjutnya,” ujar Syaikhu.
     
    Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai warga Jabar yang berasal dari Ciledug, Kabupaten Cirebon, dengan menggunakan bahasa daerah setempat.
    “Saat ini sudah saatnya orang Cirebon harus menjadi gubernur Jabar periode selanjutnya,” tutur Syaikhu dalam debat tersebut.
    Ahmad Syaikhu, yang lahir di Ciledug, Kabupaten Cirebon, 23 Januari 1965, maju dalam Pilkada Jabar 2024 berpasangan dengan Ilham Habibie.
    Dikenal sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaikhu memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan memulai kariernya sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1986.
    Setelah mengabdi di BPKP selama 18 tahun, Syaikhu memutuskan untuk terjun ke dunia politik.
    Ia terpilih sebagai wakil ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2009 setelah dicalonkan oleh PKS.
    Pada Pemilu 2009, ia berhasil meraih kursi di DPRD Provinsi Jabar dan menjabat sebagai Sekretaris Komisi C.
    Sebelum masa baktinya di DPRD Jabar berakhir, Syaikhu diangkat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi berpasangan dengan Rahmat Effendi.
    Pada Pilkada 2018, ia diusung PKS dan Partai Gerindra untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat bersama calon gubernurnya, Sudrajat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.