Profil HM Kunang, Jawara Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Bekasi
Penulis
BEKASI, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 17–18 Desember 2025.
HM Kunang
, yang dikenal sebagai jawara dan tokoh berpengaruh di Cikarang, kini menjadi sorotan publik seiring dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya dan putranya.
Haji Muhammad (HM) Kunang lahir pada 15 Juli 1957, dan saat ini berusia 68 tahun.
Dilansir dari
Tribunnews Bekasi
, HM Kunang, akrab disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang, merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang.
Sebelum putranya menduduki kursi Bupati Bekasi, pengaruh HM Kunang telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Julukan “Jawara Bekasi” melekat padanya berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional dan kepemimpinan yang dihormati warga.
Jejak kepemimpinan HM Kunang terlihat saat menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, dirinya mendirikan organisasi seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan, yang memperkuat solidaritas warga Bekasi.
HM Kunang juga merupakan tokoh sentral yang menopang karier politik putranya.
Jejaring yang dibangunnya selama puluhan tahun di Desa Sukadami dan wilayah sekitarnya disebut menjadi faktor penting hingga
Ade Kuswara Kunang
bisa menjadi Bupati Bekasi.
Desa Sukadami sendiri strategis secara geografis, dengan akses mudah ke Cikarang Pusat dan Serang Baru, serta berbatasan dengan sejumlah wilayah penting di Kabupaten Bekasi.
HM Kunang memiliki rumah dua lantai dan lahan hampir dua hektare yang sebelumnya berupa persawahan, kini dibangun menjadi kompleks hunian bagi anak-anaknya.
Dirinya sempat mengungkapkan memiliki tanah sawah seluas hampir dua hektar, yang sudah dibangun rumah untuk anak-anaknya.
Selain itu, ia dikenal loyal kepada keluarga, menyediakan kendaraan bagi anggota keluarga, dan memiliki reputasi baik dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial.
Pada Kamis (18/12/2025), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang beserta sejumlah pihak lain.
Meski awalnya identitas dan jabatan para pihak ditutup rapat, status hukum ayah dan anak itu resmi menjadi tersangka pada Sabtu (20/12/2025) setelah pemeriksaan intensif dan langsung mengenakan rompi oranye KPK.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama ayahnya melalui akses non-utama.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta indikasi pemerasan.
“Tim mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” kata Budi.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah Bekasi yang tersandung kasus korupsi, setelah Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi, dan Neneng Hasanah Yasin.
OTT terhadap Bupati Bekasi dilakukan untuk menangkap dugaan tindak pidana yang sedang berlangsung, menunjukkan tindakan tegas KPK dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sosok Abah Kunang, Jawara Bekasi yang Jadi Tersangka Bareng Sang Anak Bupati Ade Kuswara”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rahmat Effendi
-
/data/photo/2025/05/27/6834abf30867f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemprov Jakarta Akan Bina Ribuan Preman yang Ditangkap Polda Metro Jaya Megapolitan 27 Mei 2025
Pemprov Jakarta Akan Bina Ribuan Preman yang Ditangkap Polda Metro Jaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membina ribuan preman yang ditangkap
Polda Metro Jaya
dalam
Operasi Berantas Jaya
2025.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta
Rahmat Effendi Lubis
mengatakan, pihaknya akan membahas metode pembinaan terhadap preman.
“Tentu akan dilakukan nanti pembahasan tentang penanganan pembinaan terhadap anggota ormas yang kemarin memperoleh tindakan dari kepolisian,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta Rahmat Effendi Lubis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025).
Oleh karena itu, Pemprov Jakarta akan memberikan sebuah kegiatan terhadap mereka yang dibina. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut.
“Nanti akan ada rencana kegiatan di Pemda, itu ada. Nanti pembinaan ketenagakerjaan. Jadi nanti ke depan, nanti rapat-rapat evaluasi di tingkat Pemprov juga akan dilaksanakan,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.599 preman ditangkap Polda Metro Jaya serta polres jajaran selama 15 hari Operasi Berantas Jaya berlangsung mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
Namun demikian, sebanyak 3.251 pelaku dibina, dengan rincian 59 orang oleh Polda Metro Jaya dan 3.192 orang oleh polres jajaran.
Sementara itu, sebanyak 348 dari 3.599 preman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam Operasi Berantas Jaya ini, Polda Metro juga menetapkan 56 preman berkedok ormas sebagai tersangka.
Mereka adalah 31 orang dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa, masing-masing 1 orang dari BPPKB, GMBI, GRIB Jaya, dan GIBAS.
Dalam Operasi Berantas Jaya, polisi bersama TNI dan Satpol PP menertibkan 1.804 atribut ormas karena dinilai melanggar aturan ruang publik dan 130 pos ormas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Satpol PP DKI pastikan posko ormas yang diubah tidak akan berdiri lagi
Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan posko-posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah dialihfungsikan terkait Operasi Berantas Jaya 2025 tidak akan berdiri lagi.
“Untuk memastikan tidak berdiri lagi, pengawasannya kita melibatkan jajaran kelurahan, demikian juga RT RW dan TNI Polri,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Rahmat juga menjelaskan posko-posko ormas tersebut telah dialihfungsikan sebagai Pos RW. Ada juga sebagian menjadi pos terpadu masyarakat.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait pembinaan sejumlah oknum ormas yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya, Rahmat menyebutkan akan dilakukan pembahasan.
“Ada rencana kegiatan di pemda, ada pembinaan ketenagakerjaan, juga akan membahas penanganan-pembinaan terhadap anggota-anggota ormas yang selama ini melakukan aktivitas di lapangan,” katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas,” kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Wijatmika menjelaskan 56 orang tersebut terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.
“Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas,” katanya.
Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Jakbar optimalkan penerimaan pajak daerah
Karena pegawai (ASN) sudah dicukupi dengan gaji dan tunjangan
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengoptimalkan penerimaan dan pendapatan pajak daerah dengan melaksanakan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) pajak daerah Triwulan I/2025 di kantor wali kota setempat pada Rabu.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat (Jakbar) Firmanudin Ibrahim mengimbau semua jajaran pemerintahan setempat untuk memastikan informasi pembayaran kewajiban pajak disampaikan kepada wajib pajak (WP) dengan tepat sasaran.
“Pemberitahuan kepada objek pembayar pajak sedapat mungkin disampaikan kepada orang yang membayar (wajib pajak) langsung dan untuk mengoptimalkan saya himbau gunakan semua kanal dan aparatur pemangku wilayah seperti RT, RW agar info cepat sampai,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi menyampaikan agar semua jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar tidak memungut biaya apapun terkait proses pengumpulan pajak daerah ini.
Dia mengimbau dalam proses apa saja terkait pelayanan kepada masyarakat termasuk di dalamnya pengumpulan pendapat pajak daerah agar tidak meminta atau memungut biaya apapun. “Karena pegawai (ASN) sudah dicukupi dengan gaji dan tunjangan,” tuturnya.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Barat, Rusdian berharap jajaran Pemkot Jakbar mempertahankan citra positifnya sebagai wilayah dengan pendapatan di atas seratus persen.
“Pengumpulan pajak PBB Jakbar pada tahun 2024 menjadi yang tertinggi di DKI Jakarta, tepatnya 101,12 persen,” katanya.
Sementara pendapatan pajak kontribusi terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dibanding dengan jenis penerimaan pajak lainnya.
Bapenda Jakbar mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,9 triliun lebih per 19 Desember 2024 atau mencapai 95 persen dari target Rp7,5 triliun lebih.
“Saya mohon bantuan semua jajaran agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2025 ini,” katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025, memberikan insentif bagi Wajib Pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar dengan membebaskan masyarakat untuk pembayaran pokok PBB-P2 sebesar 100 persen pada tahun pajak 2025.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/12/20/6945d644038b0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a7f47b8733.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/10/69112aba4f8cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/15/68efb86c47395.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/28/6836a0629fae5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/08/681c45f2db0df.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
