Tag: Rahmat Bagja

  • Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

    “Solusinya tentu penegakan hukum,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu malam.

    Hal ini mengingat ada berbagai pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan kampanye. Pertama, pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK).

    Kedua, pasangan calon yang salah menentukan tempat dan jadwal kampanye. Lalu, ketiga, pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.

    “Keempat, beberapa politik uang yang kemudian terindikasi diduga dilakukan tapi masih dalam proses juga di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bawaslu pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.

    Bagja menilai apabila pelanggaran tersebut tidak bisa dicegah maka Bawaslu baru akan menindak.

    “Kami berharap polisi dan jaksa mempunyai perspektif yang sama tentang penafsiran terhadap beberapa pasal dan tindak pidana pilkada,” pungkas Bagja.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
    2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
    3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
    4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
    5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
    6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
    7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
    8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
    9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
    10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
    11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024

    Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024

    Ajakan tersebut mengingat terdapat 20 TPS di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak mahasiswa untuk mengawal tahapan distribusi logistik Pilkada 2024.

    Ajakan tersebut dia sampaikan saat menyosialisasikan Pilkada 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Banten.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Bagja menjelaskan bahwa alasannya mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi pesta demokrasi ini karena Pilkada 2024 merupakan yang pertama serentak di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota, dan mempertimbangkan wilayah Indonesia yang sangat luas.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa ajakan tersebut mengingat terdapat 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.

    “Itu sangat menarik untuk dibahas. Itu yang kemudian teman-teman harus perhatikan untuk melakukan proses-proses pengawasan,” kata Bagja.

    Bagja mengatakan bahwa pengawasan pada pilkada oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting sebab kepala daerah adalah sosok yang bisa menentukan kebijakan untuk satu wilayah.

    “Yakinlah kepala daerah yang baik akan menghasilkan daerah yang baik juga, dan itu diawali dengan mengawal pemilihannya. Tidak ada politik uang, dan mahasiswa tidak menganggap serangan fajar adalah sebuah berkah,” ujarnya.

    Baca juga: Bawaslu gandeng berbagai pihak awasi ujaran kebencian di medsos
    Baca juga: Bawaslu instruksikan jajarannya responsif tangani dugaan pelanggaran

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    -Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

    -Pada tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);

    -Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;

    -Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

    -Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024