Saat Prabowo Memohon ke Warga Jateng Pilih Luthfi-Yasin…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memohon ke warga Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih pasangan cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng 2024.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official.
Belum diketahui kapan video itu dibuat. Namun, video itu diunggah oleh Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), saat Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri.
Dalam video tersebut, Prabowo berdiri diapit Luthfi dan Taj Yasin. Ketiganya kompak mengenakan kemeja biru.
Prabowo awalnya menyatakan tekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia
Oleh karenanya, ia membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Menurut Prabowo, sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
“Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kedua tokoh itu sudah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah. Taj Yasin pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023.
Sedangkan Luthfi pernah menjabat Kapolda Jawa Tengah.
“Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
Prabowo pun mengajak masyarakat di Jawa Tengah mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada
Pilkada Jawa Tengah
.
Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat baik di Jawa Tengah maupun seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yassin Maimoen,” tuturnya.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Ahmad Luthfi S.H, S. St., MK. (@ahmadluthfi_official)
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.
Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Lutfi-Yasin,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Menurut Dasco, sikap politik Prabowo yang mengampanyekan pasangan calon gubernur itu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu disebutkan bahwa presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye dengan ketentuan.
“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Dasco.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menilai, setiap pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 boleh-boleh saja meminta dukungan Presiden Prabowo Subianto.
“Semua (calon) boleh-boleh saja minta dukungan, namanya tamu enggak mungkin (enggak) diterima ya,” kata Budi Gunawan menjawab pertanyaan awak media di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).
Menurut Budi Gunawan, Kepala Negara pasti terbuka menerima kedatangan siapa pun pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada.
Namun, ia memastikan Presiden Prabowo Subianto akan bersikap netral dalam
Pilkada 2024
.
“Beliau sudah menyampaikan, netral. Bahkan sebelum ke luar negeri, supaya tidak ada nanti opini, tudingan, seolah-olah cawe-cawe,” kata Budi Gunawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Bawaslu turun tangan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
“Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
PDI-P yang mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jawa Tengah, mengakui cemas dengan manuver Prabowo.
Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang ‘Pacul’, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap
dukungan Prabowo
terhadap Luthfi-Yasin.
“Kalau Pak Prabowo bukan Presiden tentu ya biasa saja, tapi yang mengkhawatirkan beliau ini jabatan di belakangnya Presiden,” demikian ungkap Bambang Pacul yang ditemui di sela debat kedua Pilkada Jateng di MAC Ballroom, Semarang, pada Minggu (10/11/2024) malam.
Bambang menilai, jabatan Presiden merupakan posisi tertinggi dalam sistem Pemerintahan Republik Indonesia, sehingga penting bagi sosok Presiden untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.
“Presiden itu Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, semua kuasa praktis di eksekutif di tangan beliau kan begitu.”
“Ini perlu dikasih sedikit catatan saja, bahwa ada sebuah pelajaran baru demokrasi hari ini,” tegas dia.
Di sisi lain, Andika Perkasa menanggapi santai dukungan Prabowo untuk rivalnya.
Mantan Panglima TNI itu menyebut, dirinya juga ingin didukung oleh Presiden Prabowo.
“Tapi, kami juga sebetulnya kalau bisa menyuarakan, kami juga ingin didukung (Prabowo),” kata Andika, saat ditemui pasca debat kedua Pilkada 2024 di Hotel MAC Ballroom, Kota Semarang, Minggu (10/11/2024) malam.
Untuk itu, Andika dan pasangannya tak menolak jika ada dukungan dari Prabowo di Pilkada 2024.
“Itu merupakan sesuatu yang berarti bagi Mas Luthfi dan Gus Yasin,” ucap dia.
Andika tak menganggap dukungan Prabowo kepada lawannya di Pilkada Jawa Tengah itu sebagai ancaman.
“Justru kami kan ingin didukung juga,” lanjut Andika.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rahmat Bagja
-
/data/photo/2024/11/11/673161d67ebbb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Saat Prabowo Memohon ke Warga Jateng Pilih Luthfi-Yasin… Nasional
-
/data/photo/2024/08/26/66cc6ffca9543.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Bawaslu Kaji Video Ajakan Prabowo Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin Nasional
Bawaslu Kaji Video Ajakan Prabowo Pilih Ahmad Lutfi-Taj Yasin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
“Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Kemudian Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
Berdasarkan hal tersebut, Bagja mengatakan, Bawaslu harus melakukan kajian terhadap video Prabowo Subianto tersebut.
“Iya (harus dikaji dulu video Prabowo),” ucap dia.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang, Prabowo mengajak warga Jawa Tengah memilih Luthfi-Yasin.
Dalam video itu, Prabowo berdiri diapit Luthfi dan Taj Yasin. Ketiganya kompak mengenakan kemeja biru.
Prabowo menyampaikan tekad untuk memberantas korupsi dan mendukung pembangunan ekonomi.
Prabowo menyebut Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.
“Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” ucap Prabowo.
Prabowo juga mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung keduanya dalam Pilkada guna membentuk tim kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan Indonesia.
“Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
Dalam Negeri
Widodo
Jumat, 01 November 2024 – 00:23 WIBElshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai Rp28,6 triliun.
“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.
“Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.
Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.
Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.
Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.
Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”
Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.
Sumber : Antara
-

Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng, DPR: Jika Ada Pelanggaran, Adukan!
Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menanggapi perihal mobilisasi kepala desa atau kades di Jawa Tengah yang berkumpul di salah satu hotel mewah dan diduga untuk pemenangan salah satu pasangan calon di Pilkada Jateng 2024.
Dia menilai mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ada regulasi atau aturannya, sehingga kini tinggal ditegakkan saja aturan tersebut.
“Jadi kalau ada pihak atau salah satu kompetitor yang merasa bahwa ada kompetitor lain yang melakukan dianggap pelanggaran, ya diadukan saja. Kan kita ada Bawaslu, ada Gakkumdu,” pungkasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).
Politikus Golkar ini turut mengimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu bersikap independen dan objektif jika menangani suatu pelanggaran yang terjadi.
“Saya mengimbau bahwa Bawaslu harus betul-betul imparsial, independen, objektif. Nah kalau memang ditemukan pelanggaran, ya dikash sanksi saja hukuman, karena sudah cukup lengkap kok,” tuturnya.
Tak hanya itu, dia juga memandang bahwa keterlibatan dan peran masyarakat dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 sangat penting.
“Jadi ya masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga dia bisa jadi wasit, dia bisa membantu Bawaslu, bisa membantu penyelenggara pemilu, Gakkumdu,” katanya.
Jika nantinya memang masyarakat menemukan hal-hal yang tidak adil, lanjut Doli, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengaduan.
Dilansir dari Antara, sebelumnya pada Jumat 25 Oktober, Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa yang sedang berkumpul di salah satu hotel mewah. Mereka diduga dimobilisasi untuk pemenangan salah satu pasangan calon.
Adapun, para kepala desa itu mengaku bagian sari Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jateng. Mereka mempunyai slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”.
Sementara itu, pada Senin 28 Oktober, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya sedang mendalami dugaan mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
“Kami lagi menunggu informasi dari Bawaslu Kota Semarang. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” katanya di kantor Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu (30/10/2024).
-

Empat lembaga bentuk gugus tugas pengawasan iklan kampanye
“Gugus tugas ini bagian dari upaya kami untuk menyehatkan kampanye kita, menyehatkan kampanye di pemberitaan, media sosial, media penyiaran, media cetak, dan seterusnya. Tentu peran Bawaslu, Dewan Pers, KPI, sangat penting dalam hal ini,”Jakarta (ANTARA) – Empat lembaga yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pembentukan gugus tugas untuk Pilkada 2024.
Gugus tugas itu secara lengkap bernama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Gugus tugas ini bagian dari upaya kami untuk menyehatkan kampanye kita, menyehatkan kampanye di pemberitaan, media sosial, media penyiaran, media cetak, dan seterusnya. Tentu peran Bawaslu, Dewan Pers, KPI, sangat penting dalam hal ini,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa gugus tugas tersebut dapat melakukan tugas pengawasan terhadap seluruh konten dalam media, baik cetak maupun elektronik.
“Pengawasannya akan ada di KPI untuk media elektronik, TV dan radio, dan juga media cetak ada Dewan Pers,” kata Bagja.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu turut mengusulkan pembentukan kantor kerja bersama, baik fisik maupun virtual, agar kinerja antar lembaga tersebut dapat terkonsolidasi dengan baik.
Adapun Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan dukungan terhadap pembentukan gugus tugas tersebut.
“SKB merupakan hal yang dinantikan seluruh jajaran KPI di daerah karena KPI membutuhkan satu penyelarasan regulasi dari pemegang kepentingan yang nantinya ikut serta menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada,” kata Ubaidillah.
Sebelumnya, KPI Pusat menerbitkan Surat Edaran (SE) KPI Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Dalam SE KPI Nomor 6 Tahun 2024 itu, siaran kampanye dan iklan di lembaga penyiaran dilakukan mulai 10 – 23 November 2024. Kemudian, pelaksanaan masa tenang pada 24 – 26 November 2024. Adapun masa kampanye telah dilaksanakan sejak 25 September 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024 -

Bawaslu proses temuan dugaan timses di Banten bagi uang
Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya masih memproses temuan video yang memuat aksi pria yang diduga tim sukses pasangan calon kepala daerah di Banten menebar uang pecahan Rp100 ribu dari atas mobil.
“Masih berproses. Apakah ini masuk dalam informasi awal kan? Karena hal seperti ini harus menyiasati waktu yang hanya 3 plus 2 hari,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10) malam.
Menurut dia, Bawaslu harus melihat apakah benar pria dalam video tersebut merupakan tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan calon bupati-wakil bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Ling Andri Supriyadi.
Selain itu menurut dia, harus ditelusuri siapa penanggung jawab kegiatan tersebut.
Bagja mengaku harus mengecek lebih rinci terkait temuan tersebut ke Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang karena masih berproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)
“Kami akan cek lagi ke teman-teman di tingkat bawah, karena ini kalau tidak salah Bawaslu Banten dan Pandeglang. Masih proses di Sentra Gakkumdu,” jelasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial aksi seorang lelaki kaos polo putih berkacamata dan mengenakan topi hitam melempar uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah banyak dari atas mobil SUV warna hitam.
Warga yang ada di sekitar nampak berebut untuk mengambil uang yang ditebar lelaki tersebut, baik anak muda, ibu-ibu, hingga lanjut usia (lansia).
Dalam video itu terekam bagian belakang kaca mobil ditempel stiker pasangan calon bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan calon wakil bupati Pandeglang Ling Andri Supriadi di sisi kiri.
Sementara, di sisi kanannya terdapat gambar pasangan calon gubernur Banten dan calon wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Diketahui, saat ini sedang berjalan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai sejak 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. Dalam masa kampanye, telah diatur larangan-larangan bagi pasangan calon kepala daerah, salah satunya adalah politik uang.
Aturan larangan politik uang dalam Pilkada diatur pada Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.
Baca juga: Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus
Baca juga: Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024 -

Bawaslu ajak mahasiswa peduli nasib bangsa lewat debat antarkampus
Harapannya agar mahasiswa peduli terhadap pemilu, peduli terhadap satu event yang menentukan nasib bangsa ke depan selama lima tahun, dan sampai puluhan tahun ke depanJakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajak mahasiswa peduli terhadap pemilu dengan mengikuti ajang Kompetisi Debat Penegakan Pemilu ke-IV Tahun 2024 antar-Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang bisa menentukan nasib bangsa lima bahkan puluhan tahun ke depan.
Adapun debat yang mengusung tagline ‘Dari Mahasiswa untuk Demokrasi’ diikuti oleh 206 perguruan tinggi yang kemudian menyisakan 24 regu pada tahap eliminasi.
Baca juga: Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024
“Harapannya agar mahasiswa peduli terhadap pemilu, peduli terhadap satu event yang menentukan nasib bangsa ke depan selama lima tahun, dan sampai puluhan tahun ke depan sebagai sebuah negara yang berdaulat,” kata Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (19/10) malam.
Dia menjelaskan pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun ini tidak memuat proses transfer kekuasaan secara kekerasan. Sebab, pemilu sejatinya adalah proses transfer kekuasaan, pergantian kekuasaan secara demokratis, aman, dan tertib.
Baca juga: Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024
Menurut Bagja, debat antar-perguruan tinggi ini juga digelar demi meningkatkan partisipasi masyarakat terutama mahasiswa di bidang hukum pemilu. Dia berharap mahasiswa dapat memberikan atensi terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Kita lihat banyak permasalahan pemilu, sehingga kemudian bisa didebatkan oleh teman-teman mahasiswa dari Sabang sampai Merauke ini dari seluruh Indonesia yang hadir di sini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan debat antar-perguruan tinggi ini sudah diselenggarakan sebanyak empat kali sejak 2021.
Ia menjelaskan Bawaslu mencoba mengimplementasikan kewenangan tidak hanya mengawasi tahapan pemilu, akan tetapi juga sebagai penegakan hukum.
Baca juga: Bawaslu gandeng berbagai pihak awasi ujaran kebencian di medsos
“Bagaimana penegakan hukum dalam konteks keadilan pemilu, bagaimana Bawaslu bisa menginternalisasi dalam konteks debat penegakan hukum, terutama mengundang seluruh mahasiswa,” ujar Puadi.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Bawaslu lakukan penegakan hukum dalam kampanye Pilkada 2024
Jakarta (ANTARA) – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hukum dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.
“Solusinya tentu penegakan hukum,” kata Bagja saat ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu malam.
Hal ini mengingat ada berbagai pelanggaran kampanye yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan kampanye. Pertama, pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK).
Kedua, pasangan calon yang salah menentukan tempat dan jadwal kampanye. Lalu, ketiga, pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa.
“Keempat, beberapa politik uang yang kemudian terindikasi diduga dilakukan tapi masih dalam proses juga di Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.
Bagja menilai apabila pelanggaran tersebut tidak bisa dicegah maka Bawaslu baru akan menindak.
“Kami berharap polisi dan jaksa mempunyai perspektif yang sama tentang penafsiran terhadap beberapa pasal dan tindak pidana pilkada,” pungkas Bagja.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024 -

Bawaslu RI ajak mahasiswa kawal distribusi logistik Pilkada 2024
Ajakan tersebut mengingat terdapat 20 TPS di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak mahasiswa untuk mengawal tahapan distribusi logistik Pilkada 2024.
Ajakan tersebut dia sampaikan saat menyosialisasikan Pilkada 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Banten.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Bagja menjelaskan bahwa alasannya mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi pesta demokrasi ini karena Pilkada 2024 merupakan yang pertama serentak di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota, dan mempertimbangkan wilayah Indonesia yang sangat luas.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ajakan tersebut mengingat terdapat 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Banten pada Pemilu 2024 yang kehilangan Formulir C. Hasil.
“Itu sangat menarik untuk dibahas. Itu yang kemudian teman-teman harus perhatikan untuk melakukan proses-proses pengawasan,” kata Bagja.
Bagja mengatakan bahwa pengawasan pada pilkada oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting sebab kepala daerah adalah sosok yang bisa menentukan kebijakan untuk satu wilayah.
“Yakinlah kepala daerah yang baik akan menghasilkan daerah yang baik juga, dan itu diawali dengan mengawal pemilihannya. Tidak ada politik uang, dan mahasiswa tidak menganggap serangan fajar adalah sebuah berkah,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu gandeng berbagai pihak awasi ujaran kebencian di medsos
Baca juga: Bawaslu instruksikan jajarannya responsif tangani dugaan pelanggaranBerikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
-Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
-Pada tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
-Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;
-Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
-Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024