Tag: Rahmat Bagja

  • Anggota DPR RI Muhammad Khozin Sebut Iklim Demokrasi Belum Sehat

    Anggota DPR RI Muhammad Khozin Sebut Iklim Demokrasi Belum Sehat

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Khozin, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Jember dan Lumajang, menyebut iklim demokrasi di Indonesia masih belum sehat.

    “Pemilu 2024 adalah pemilu terbrutal dalam sejarah Republik Indonesia. Selama medan tempur bergelombang, medan tempur itu tidak rata, maka iklim demokrasi kita belum sehat,” kata Khozin, dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    “Medan tempur ini harus rata. Semua profesi, semua anak bangsa punya hak yang sama untuk berkiprah di jalur politik. Tidak boleh hanya mereka yang punya isi tas. Mereka yang punya kualitas meskipun tidak punya isi tas punya aksesibilitas yang sama,” kata Khozin.

    Revisi undang-undang pemilu, menurut Khozin, merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan adil bagi siapapun. “Low cost high impact. Ongkosnya ditekan seminimal mungkin tapi dengan impact sebesar mungkin. Itu prinsipnya,” katanya.

    Komisi II DPR RI akan mulai mengundang beberapa pihak termasuk akademisi dan organisasin non pemerintah untuk mulai mempersiapkan kajian-kajian kebutuhan rancangan undang-undang pemilu pada Januari 2026.

    Khozin memperkirakan akan ada titik temu antara sistem pemilu tertutup dengan terbuka. “Mungkin nanti titik temunya kombinasi antara terbuka atau tertutup. Variabelnya seperti apa, konkretnya seperti apa, kita tunggu masukan-masukan dari berbagai pihak,” katanya.

    Revisi UU Pemilu ini, menurut Khozin, akan satu paket dengan revisi UU Partai Politik dan UU Pilkada. “Kalau dalam format kodifikasi kan pasti berkaitan dengan beberapa undang-undang. Tidak mungkin hanya berdiri sendiri Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi tetap diakomodasi tanpa menabrak norma aturan yang lebih tinggi yaitu konstitusi UUD 1945,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja membantah anggapan bahwa Pemilu 2024 brutal. “Enggak lah. Yang jelas persaingan di internal partai ada, persaingan antarpartai ada. Wajar saja. Kompetisi itu sangat terbuka dan sangat kompetitif. Mungkin itu yang diartikan brutal,” katanya, usai acara di UIN KHAS Jember.

    Bagja memahami pernyataan itu sebagai pengalaman personal Khozin. “Tapi menurut kami alhamdulillah pemilu bisa terselenggara dengan baik, dan kalaupun ada ketidakberesan, ada kanalisasi dalam menyelenggarakan pengaduan dan lain-lain,” katanya. [wir]

  • Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Bawaslu: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu On The Right Track

    Jember (beritajatim.com) – Saat ini mulai terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Namun secara umum pelaksanaan pemilihan umum masih berada di jalur yang benar.

    Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, di kampus Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

    “Sekarang memang mulai declining democracy Tapi bukan hanya milik Indonesia, tapi milik dunia. Skandinavia maju, tapi penduduknya enam juta sampai 15 juta orang,. Masih oke. Kalau sudah di atas 100 juta orang, persoalan akan berbeda. Oleh sebab itu, maka kita lihat Amerika, lihat India yang mulai declining,” kata Bagja.

    Bagja menyebut penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat berat. “Hampir tidak ada negara yang berani membuat satu hari pemungutan suara untuk untuk 204 juta pemilih. Amerika Serikat punya namanya pre-election. Pre-election day itu pre-voting day. Jadi dua minggu sebelum voting day, warga negaranya masih bisa memilih,” katanya.

    Sementara di Indonesia, lanjut Bagja, pemilihan dilakukan dalam waktu bersamaan di tempat pemungutan suara, kecuali pemilihan di luar negeri. “Oleh sebab itu pengawasannya pun agak bermasalah,” katanya.

    “Inilah gambaran negara demokratis yang berbentuk kepulauan. Banyak persoalan iya, tapi harus kita akui sampai saat ini pemilu kita sudah on the track,” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

    Kendati sudah berada di jalur yang tepat, Bagja merasa perlu mengkritik tidak adanya kewenangan bagi Bawaslu untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Keduanya adalah platform digital terintegrasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Silon digunakan untuk memfasilitasi proses administrasi pencalonan peserta pemilu mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi, bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, mengurangi kertas (less paper), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, dan pilkada, dengan data yang terekam sistematis untuk audit publik.

    Sementara Sipol digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran, verifikasi, dan pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu (DPR dan DPRD) secara daring. Sistem ini memungkinkan parpol mengunggah data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili, serta memberi akses publik untuk cek data nomor induk kependudukan agar mencegah penyalahgunaan data pribadi.

    Bagja mengajak mahasiswa untuk ikut mengawasi, memantau, dan memperhatikan kinerja penyelenggara pemilu. “Kecurangan itu dimulai bukan pada saat pemungutan suara, namun dimulai pada saat penyusunan daftar pemilih,” katanya.

    Pendaftaran pemilih di Indonesia, menurut Bagja, lebih mudah daripada pendaftaran pemilih di Amerika Serikat pada era Presiden Donald Trump. “Calon pemilih di AS mendaftarkan diri sebagai pemilih dipersulit dengan pertanyaan-pertanyaan staf Komisi Pemilihan Umum Amerika Serikat,” katanya.

    Sementara di Indonesia, kata Bagja, penyusunan daftar pemilih merupakan momentum terbuka bagi publik. “Ke depan teman-teman harus mengawasi bagaimana proses pendaftaran yang dilakukan pemilih. Di Indonesia hanya dua syaratnya. Pertama, dia berusia 17 tahun. Kedua, sudah menikah. Ini hal yang agak berbeda dengan negara-negara besar lain,” katanya. [wir]

  • Bawaslu dorong pengawasan kampanye pemilu dengan meme dan AI

    Bawaslu dorong pengawasan kampanye pemilu dengan meme dan AI

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong dilakukannya pengawasan kampanye pemilihan umum mendatang yang menggunakan format meme dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

    “AI-nya sudah mulai ada, ini beberapa. Kami berharap nanti kami akan memulai proses-proses pengawasan artificial inteligence di kampanye ke depan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu.

    Bagja mengungkapkan pada Pemilu 2024, ada beberapa peserta pemilu yang menggunakan meme dan AI dalam berkampanye.

    Menurutnya, penggunaan format tersebut harus segera diatur secara hukum demi memberikan landasan legal untuk penegakan hukum apabila terjadi permasalahan hukum.

    “Ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita ke depan setelah tahun 2024 ada beberapa pasangan calon yang menggunakan AI dan meme dalam kampanye. Menjadi permasalahan untuk Bawaslu melakukan penegakan hukum, atau melakukan solusi terhadap permasalahan hukum tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bagja mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.

    Dalam hal ini, Bagja mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.

    MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.

    Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu.

    Pada mulanya, Pasal 1 angka 35 hanya berbunyi “Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.”

    MK menilai, frasa “citra diri” dalam pasal dimaksud belum memberikan batasan tegas. Padahal, sebagai ketentuan umum, pasal tersebut seharusnya memberi pengertian yang jelas karena akan digunakan sebagai rujukan dari ketentuan yang terdapat pada norma lainnya di UU Pemilu.

    Kondisi tersebut, menurut Mahkamah, berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidakjelasan dan berpeluang memunculkan praktik-praktik peserta pemilu menampilkan jati dirinya yang mengandung rekayasa atau manipulasi.

    Oleh sebab itu, MK mengubah pemaknaan frasa “citra diri” dengan mewajibkan peserta pemilu menampilkan foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu RI siapkan program pendidikan politik untuk pemilih pemula

    Bawaslu RI siapkan program pendidikan politik untuk pemilih pemula

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyiapkan program pendidikan politik yang difokuskan untuk para pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu mendatang.

    “Kami punya program namanya pendidikan politik, yang salah satunya adalah ‘Bawaslu goes to school’. Jadi, Bawaslu akan menyasar pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu.

    Bagja menegaskan pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting karena pemilu mendatang akan didominasi pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya untuk pertama kali.

    “Pemilih pemula kita faktor yang sangat esensial 60 persen ke atas yang akan melakukan pemilihan. Gen Z ini akan melakukan pemilihan pada tahun 2029,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Bagja juga mengajak insan pers untuk aktif melakukan peliputan program “Bawaslu goes to school” dan berbagai program pendidikan politik yang diselenggarakan oleh pihaknya.

    Ia menegaskan pers adalah pilar keempat demokrasi sehingga kerja-kerja Bawaslu sangat erat kaitannya dengan kerja pers.

    Menurut ia, peran pers selain melakukan pengawasan terhadap berbagai proses Pemilu, media juga memegang peran krusial dalam menyebarluaskan pendidikan politik dan informasi yang akurat.

    “Kami berharap ke depan bisa juga melibatkan teman-teman (pers) dalam melakukan liputan pendidikan politik ke pemilih pemula,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Bawaslu Tak Persoalkan Dilaporkan ke KPK: Monggo Saja

    Ketua Bawaslu Tak Persoalkan Dilaporkan ke KPK: Monggo Saja

    JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja tidak mempersoalkan laporan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya.

    “Ya monggo (silakan) saja, tapi yang jelas, semua proses telah dilakukan dan juga kali ini kok agak-agak aneh, tapi sudahlah, kita tidak mempersoalkan keanehannya dan lain-lain,” ujar Bagja dilansir ANTARA, Selasa, 28 Oktober.

    Menurut dia, renovasi gedung, yang dituduhkan kepada pihaknya, telah dilakukan dengan baik. Ia merasa tidak ada hal yang melanggar peraturan perundang-undangan selama renovasi berlangsung.

    Terlebih, imbuh Bagja, laporan keuangan Bawaslu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, dia mempertanyakan maksud di balik pelaporan dugaan korupsi renovasi gedung tersebut.

    “Karena kalau dari segi laporan, laporannya pakai data BPK, ya, katanya? Kan ini WTP, gimana pakai data BPK, terus [padahal Bawaslu mendapat predikat] WTP? Itu kan pertanyaannya, aneh-aneh juga jadinya,” kata dia.

    Meski begitu, Bagja menyebut laporan Gabdem merupakan bagian dari pengawasan publik.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat perkembangan laporan tersebut secara objektif.

    Bagja menyampaikan pihaknya belum mendapat surat panggilan dari KPK sebagai kelanjutan dari laporan dimaksud.

    “Enggak ada. Kok mengharapkan surat panggilan, gitu loh? Ha-ha-ha,” ujarnya berseloroh. “Nanti KPK bisa cek di BPK, bisa saja kan sesama penyelenggara negara,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, Gerakan Arus Bawah Demokrasi atau Gabdem melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

    Dugaan korupsi tersebut terkait proyek command center atau pusat komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.

    Dalam laporannya, Gabdem menyoroti hasil investigasi BPK RI yang, menurut mereka, mengatakan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan Gabdem.

    “Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar dia.

    Setelah itu, sambung Budi, KPK akan mempelajari maupun menganalisis apakah dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.

  • Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan bahaya konten deepfake terhadap kualitas pesta demokrasi sehingga dia menekankan urgensi pengaturan penggunaan akal imitasi (AI) dalam proses pemilu.

    “Misalnya, beredar video hasil deepfake menampilkan tokoh politik mengeluarkan pernyataan tertentu, padahal ditemukan rekayasa digital,” kata Bagja dalam diskusi publik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

    Deepfake merupakan rekayasa digital menggunakan AI yang dapat mengubah wajah, bibir, maupun suara tokoh publik agar tampak mengucapkan atau melakukan sesuatu.

    Menurut Ketua Bawaslu, deepfake dapat membahayakan peserta pemilu karena konten rekayasa itu akan membentuk opini publik terhadap seseorang, termasuk tokoh politik yang sedang berkontestasi.

    “Kasusnya masuk di pidana, kemudian terbukti tidak bersalah, tapi image (citra) yang sudah ada itu yang sulit dihilangkan. Ini yang paling berbahaya,” tutur Bagja.

    “Namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image Anda sudah rusak, ya, susah untuk mengembalikannya. Itu yang harus dijaga supaya tidak terjadi hal seperti demikian. Terhadap si penyerangnya, siapa kemudian yang membayarnya, harus dicek itu semua karena akan berbahaya,” imbuh dia.

    Dia menilai, perlu peraturan pemerintah yang mengatur tentang deepfake maupun AI pada umumnya. Selain itu, khusus aturan kepemiluan, Bagja mendorong KPU mengeluarkan PKPU guna mencegah dampak negatif kecerdasan buatan.

    Ia pun mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.

    Dalam hal ini, Bagja mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.

    Diketahui, MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.

    Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu.

    Pada mulanya, Pasal 1 angka 35 hanya berbunyi “Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.”

    MK menilai, frasa “citra diri” dalam pasal dimaksud belum memberikan batasan tegas. Padahal, sebagai ketentuan umum, pasal tersebut seharusnya memberi pengertian yang jelas karena akan digunakan sebagai rujukan dari ketentuan yang terdapat pada norma lainnya di UU Pemilu.

    Kondisi tersebut, menurut Mahkamah, berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidakjelasan dan berpeluang memunculkan praktik-praktik peserta pemilu menampilkan jati dirinya yang mengandung rekayasa atau manipulasi.

    Oleh sebab itu, MK mengubah pemaknaan frasa “citra diri” dengan mewajibkan peserta pemilu menampilkan foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik.

    Hal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan langsung ke tiga titik tempat pemungutan suara (TPS) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, yaitu TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,” kata Bagja saat ditemui usai melakukan pemantauan di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

    Meski demikian saat memantau langsung ke salah satu TPS, dia menyebut sempat ada salah satu warga yang kemudian dipulangkan dari TPS karena tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

    Dia juga mensyukuri partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 telah mencapai angka 50 persen sampai dengan jam 10.00 WIB, Rabu.

    “Lebih dari 60 persen kami harapkan partisipasi pemilih karena biasanya memang kalau sudah PSU itu partisipasi menurun biasanya. Semoga ini tidak (seperti) biasanya,” tuturnya.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Bagja menambahkan bahwa para komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut memantau pula jalannya PSU di TPS-TPS daerah perbatasan kabupaten.

    “Para komisioner ada yang melaksanakan pengawasan, dan juga sekaligus pecoblosan karena warga Barito Utara. Ada yang tiga jam dari sini rumahnya. Jadi sekalian mengawasi daerah perbatasan dengan Kalimantan Timur,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan rombongan lainnya memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Rombongan itu termasuk pula Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Adapun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kemudian melanjutkan pemantauan PSU kembali bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa dengan menyambangi TPS 12 Kelurahan Lanjas, dan TPS 06 Kelurahan Melayu, serta TPS 04 Melayu.

    Saat menyambangi TPS 04 Melayu, Bagja kemudian bertemu dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dan melanjutkan perjalanan bersama menuju Kantor KPU Barito Utara untuk melangsungkan rapat.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Sumber : Antara

  • PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    PSU kedua kalinya di Barito Utara berlangsung kondusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 15:52 WIB

    Elshinta.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 pada Rabu yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berlangsung kondusif.

    Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran usai meninjau jalannya PSU di Barito Utara via udara menggunakan helikopter dan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.

    “Kami tinjau alhamdulillah luar biasa dari (segi) keamanan, kondusif, terima kasih TNI-Polri,” kata Agustiar di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

    Dia menyatakan pihaknya memberikan atensi terhadap seluruh aspek jalannya penyelenggaraan PSU, tidak hanya soal politik uang sebagaimana alasan PSU kembali digelar untuk kedua kalinya di Barito Utara.

    “Kami datang sudah soal atensi khusus. Ya, semuanya ya (tidak hanya politik uang),” tuturnya.

    Dia berkelakar pemungutan suara untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang digelar ketiganya di Barito Utara dalam hajatan Pilkada 2024 itu memberi kesempatan baginya untuk mengunjungi kabupaten tersebut.

    “Ada hikmah juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini milih bupati. Ada hikmah juga kami datang ke sini. Kalau enggak, kami (enggak) datang ke sini.

    Agustiar mengaku pemantauan jalannya PSU yang akan dilakukan pihaknya hingga Kamis (7/8) esok hari itu untuk mengecek langsung kondisi dan dinamika di wilayah setempat.

    “Kami memastikan bahwa di sini tidak seperti yang digambarkan oleh provokator,” tuturnya.

    Dia pun berharap PSU yang digelar kedua kalinya di Barito Utara pada hari ini mampu menghasilkan nama pemenang untuk disahkan menjadi bupati dan wakil bupati Barito Utara.

    “Pesannya masyarakat harus menerima yang sudah terpilih ya Jangan bicara ke belakang (PSU sebelumnya) lagi, enggak akan habis jadinya,” katanya.

    Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengamini pula jalannya PSU di Kabupaten Barito Utara berlangsung kondusif.

    “Kalau kondisi keamanan, alhamdulillah kondusif, tidak ada hal-hal yang terjadi riak ya dalam masyarakat,” kata Bagja di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran beserta rombongan memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Agustiar melakukan pemantauan menggunakan helikopter bersama dengan Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, dan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael.

    Adapun rombongan pemantau lain yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berada dalam satu helikopter dengan Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Pasangan calon yang didiskualifikasi adalah pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    Selain di Barito Utara, PSU pada 6 Agustus 2025 juga digelar di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel; sedangkan untuk pilkada ulang digelar di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025.

    Sumber : Antara

  • Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    Ketua Bawaslu RI: PSU kedua kalinya di Barito Utara berjalan baik 

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,”

    Barito Utara (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang digelar kedua kalinya untuk memilih calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan baik.

    Hal itu disampaikannya usai melakukan pemantauan langsung ke tiga titik tempat pemungutan suara (TPS) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, yaitu TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    “Seluruh prosesnya berjalan dengan baik. Tidak ada pemilih yang kemudian memaksa masuk di tiga TPS tadi,” kata Bagja saat ditemui usai melakukan pemantauan di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

    Meski demikian saat memantau langsung ke salah satu TPS, dia menyebut sempat ada salah satu warga yang kemudian dipulangkan dari TPS karena tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

    Dia juga mensyukuri partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 telah mencapai angka 50 persen sampai dengan jam 10.00 WIB, Rabu.

    “Lebih dari 60 persen kami harapkan partisipasi pemilih karena biasanya memang kalau sudah PSU itu partisipasi menurun biasanya. Semoga ini tidak (seperti) biasanya,” tuturnya.

    Dia juga menyebut pengamanan yang dilakukan di TPS-TPS pun telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

    “Di luar TPS ada seorang polisi minimal, dan juga satu orang tentara. Untuk menjaga atau pun perbantuan terhadap proses-proses keamanan di tempat TPS,” katanya.

    Bagja menambahkan bahwa para komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Utara turut memantau pula jalannya PSU di TPS-TPS daerah perbatasan kabupaten.

    “Para komisioner ada yang melaksanakan pengawasan, dan juga sekaligus pecoblosan karena warga Barito Utara. Ada yang tiga jam dari sini rumahnya. Jadi sekalian mengawasi daerah perbatasan dengan Kalimantan Timur,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan rombongan lainnya memantau pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Rombongan itu termasuk pula Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil secara berturut-turut ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Adapun Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kemudian melanjutkan pemantauan PSU kembali bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa dengan menyambangi TPS 12 Kelurahan Lanjas, dan TPS 06 Kelurahan Melayu, serta TPS 04 Melayu.

    Saat menyambangi TPS 04 Melayu, Bagja kemudian bertemu dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat dan melanjutkan perjalanan bersama menuju Kantor KPU Barito Utara untuk melangsungkan rapat.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rombongan Gubernur Kalteng pantau PSU di Barito Utara lewat helikopter

    Rombongan Gubernur Kalteng pantau PSU di Barito Utara lewat helikopter

    “Kami tadi bersama Pak Kapolda, Pak Pangdam, KPU, lengkap kami. Kami juga mengimbau tadi di udara supaya masyarakat berbondong-bondong ke TPS,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran beserta rombongan memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 melalui udara menggunakan dua helikopter pada Rabu.

    Agustiar melakukan pemantauan menggunakan helikopter bersama dengan Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan, dan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Jamalulael.

    Adapun rombongan pemantau lain yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berada dalam satu helikopter dengan Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI (Purn) Yoedhi Swastanto, hingga anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain.

    Agustiar Sabran mengaku saat dari atas helikopter mengimbau masyarakat setempat menggunakan hak pilihnya dan pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih calon bupati dan wakil bupati Barito Utara.

    “Kami tadi bersama Pak Kapolda, Pak Pangdam, KPU, lengkap kami. Kami juga mengimbau tadi di udara supaya masyarakat berbondong-bondong ke TPS,” kata Agustiar di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu.

    Dia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa pengaruh dari pihak lain, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan selama jalannya PSU Pilkada Barito Utara 2024.

    “Gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Jangan ada paksaan ini dan sebagainya-sebagainya. Kami sudah mengimbau kan jaga ketertiban dan keamanan,” ucapnya.

    Terpisah, Rahmat Bagja mengaku pengalamannya memantau jalannya PSU di Barito Utara menggunakan helikopter itu cukup menegangkan.

    Menurut dia, pemantauan menggunakan udara tersebut menandai jalannya PSU di Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya itu mendapatkan atensi dari pemerintah dan stakeholders terkait.

    “Semoga (pesan) tersampaikan. Masyarakat tahu, ‘Oh ini hari ini hari penting. Ada dua helikopter memantau dari atas’,” ucapnya.

    Dia pun berharap imbauan dari atas helikopter agar masyarakat menggunakan hak pilihnya mampu mendorong masyarakat untuk pergi ke TPS.

    “Kami harapkan masyarakat jam 9.00 itu ya bisa melakukan mencoblosan di TPS masih di sini,” kata dia.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, rombongan para pejabat itu melakukan pemantauan dari udara dengan terbang menaiki helikopter dari Stadion Swakarya, Muara Teweh, dan kembali melandas di tempat yang sama sekitar pukul 10.20 WIB.

    Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke sejumlah TPS dengan iring-iringan mobil ke TPS 22 Kelurahan Lanjas, TPS 07 Kelurahan Melayu, dan TPS 06 Kelurahan Jinggah.

    Rombongan lantas mengakhiri perjalanan dengan menyambangi rumah jabatan Bupati Barito Utara untuk melakukan sesi konferensi daring dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara.

    Total ada 270 TPS dengan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.980 jiwa pada PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara yang digelar untuk kedua kalinya pada Rabu hari ini.

    PSU Pilkada Barito Utara yang merupakan tindak lanjut putusan MK, diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan dan pasangan calon nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.

    Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti sama-sama melakukan politik uang.

    Pasangan calon yang didiskualifikasi adalah pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    Selain di Barito Utara, PSU pada 6 Agustus 2025 juga digelar di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel; sedangkan untuk pilkada ulang digelar di Kabupaten Bangka dan Pangkal Pinang pada 27 Agustus 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.