Tag: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

  • Komisi VII DPR dorong kebijakan akses permodalan desa wisata

    Komisi VII DPR dorong kebijakan akses permodalan desa wisata

    Pangkalpinang (ANTARA) – Tim Panitia Kerja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Republik Indonesia mendorong kebijakan pemerintah untuk mempermudah akses permodalan bagi para pelaku desa wisata, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami tidak hanya mendorong pemerintah mempermudah akses permodalan tetapi juga memperkuat pelatihan dan pendampingan pelaku wisata desa ini,” kata Ketua Tim Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pangkalpinang, Senin.

    Ia mengatakan kemudahan akses permodalan dan memperkuat pelatihan serta pendampingan bagi pelaku desa wisata ini sangat penting, agar pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi destinasi tetapi juga menjadi tuan rumah yang ramah dan profesional.

    “Kita harus memastikan bahwa setiap desa wisata, baik yang sudah mapan maupun yang baru merintis, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” katanya.

    Menurut dia, dorongan ini bukan hanya tentang membangun tempat, tetapi tentang membangun manusia, karena dengan SDM yang terampil dan teredukasi ini dapat mewujudkan visi kita bersama untuk memajukan pariwisata di Indonesia,” katanya.

    “Kami berharap dengan kolaborasi strategis antara DPR, pemerintah dan pemangku untuk kepentingan desa wisata, agar dapat mengembalikan Indonesia ke arah kemajuan, menuju visi untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” katanya.

    Ia optimistis dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pengelola desa wisata, pelaku UMKM dan masyarakat, kita dapat menghadapi tantangan dan mengoptimalkan peluang yang ada.

    “Hasil kunjungan ke desa wisata di Kepulauan Babel kali ini termasuk data mengenai diversifikasi produk, serapan tenaga kerja, serta pandangan terhadap regulasi pemerintah, akan menjadi masukan strategis bagi Komisi VII DPR,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR: Desa wisata Babel jadi destinasi wisata dunia

    Komisi VII DPR: Desa wisata Babel jadi destinasi wisata dunia

    Pangkalpinang (ANTARA) – Komisi VII DPR Republik Indonesia menyebutkan desa wisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil menjadi destinasi wisata kelas dunia, sehingga dapat menopang perekonomian daerah dan nasional.

    “Desa wisata di Kepulauan Babel memiliki keindahan yang luar biasa, sehingga perlu ada standarisasi desa wisata di daerah ini,” kata Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pangkalpinang, Senin.

    Ia mengatakan Panitia Kerja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR telah mendapat informasi bahwa ada juga keberhasilan desa-desa wisata di Kepulauan Bangka Belitung, seperti Desa Wisata Keciput dan Desa Wisata Burong Mandi di Pulau Belitung berhasil meraih prestasi gemilang di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

    “Kami mengapresiasi dan berupaya menelaah lebih dalam model pengelolaan yang diterapkan desa wisata ini yang terbukti sukses dalam menembus pasar pariwisata nasional dan internasional,” ujarnya.

    Ia menyatakan Panitia Kerja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI dalam rapat internal pada 20 Agustus 2025 telah menyepakati beberapa langkah untuk menjadikan desa wisata desa menjadi destinasi wisata dunia diantaranya menelaah dan merumuskan kerangka standardisasi untuk memastikan pariwisata berbasis desa wisata yang dapat berkembang secara berkelanjutan, terukur, dan berdaya saing.

    Selanjutnya, Komisi VII DPR hadir untuk mendapatkan nomenklatur pengertian desa wisata secara tepat dalam regulasi nanti. Mengidentifikasi potensi ekonomi, termasuk bidang UMKM dan ekonomi kreatif dan terakhir merumuskan standar minimal yang harus dipenuhi oleh setiap desa wisata.

    “Kami percaya dengan standar yang jelas, kita dapat memberikan jaminan kualitas kepada wisatawan dan membangun kepercayaan investor,” katanya.

    Menurut dia di tengah tren yang menantang ini, kami datang ke sini dengan penuh optimisme. Pertemuan kali ini dengan Desa Wisata Nemang, Desa Wisata Tari Rebo dan Desa Wisata Batu Belubang adalah pembelajaran secara langsung tentang sebuah ekosistem pariwisata yang berhasil menunjukkan potensi global.

    “Kami ingin mendapatkan informasi bahwa ada juga keberhasilan desa-desa wisata di Kepulauan Babel yang sukses dalam menembus pasar pariwisata nasional dan internasional,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR tinjau Desa Wisata di Babel

    Komisi VII DPR tinjau Desa Wisata di Babel

    Pangkalpinang (ANTARA) – Komisi VII DPR Republik Indonesia meninjau Desa Wisata Batu Belubang di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memastikan penerapan desa wisata terstandar di daerah itu.

    “Ini kunjungan pertama kami ke sini untuk membicarakan standardisasi desa dan kampung wisata, karena memang kami juga sedang membahas RUU Kepariwisataan,” kata Ketua Tim Kunker Panja Desa Wisata Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pangkalpinang, Senin.

    Ia mengatakan Indonesia memiliki potensi desa wisata yang luar biasa dengan keanekaragaman hayati dan budaya. Karena itu, diperlukan standardisasi agar pengembangan pariwisata lebih optimal serta dapat dipromosikan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke mancanegara.

    “Babel menjadi salah satu fokus pengembangan desa wisata karena memiliki daya tarik yang telah dikenal luas,” katanya.

    Ia menekankan Babel jangan hanya terkenal, karena sudah pernah diangkat ke film, lalu tidak lagi dikembangkan.

    “Potensi wisata di Babel sangat besar sehingga perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

    Ia menyatakan dalam kunjungan kerja ini, Komisi VII DPR meninjau salah satu desa wisata di Babel untuk melihat langsung penerapan standardisasi desa wisata pada tahapan rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.

    “Fokus kita adalah desa-desa wisata. Harapannya Babel memiliki desa wisata yang mandiri. Sebelum itu, kami akan bersilaturahmi dengan Gubernur dan Dinas Pariwisata untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sekaligus memastikan pentingnya standardisasi sesuai UU Kepariwisataan,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keponakan Prabowo Klaim Efisiensi Anggaran untuk Mengurangi Celah Korupsi

    Keponakan Prabowo Klaim Efisiensi Anggaran untuk Mengurangi Celah Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bukan sekadar penghematan, tapi lebih dari itu menjadi langkah strategis untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi, termasuk di tingkat eselon, BUMN, dan BUMD.

    “Efisiensi pun dilakukan justru untuk mengurangi celah terjadinya korupsi. Jadi kita apresiasi itu dan kita harus dukung. Anggaran yang diefisienkan bukan dihilangkan, tetapi dialokasikan kembali untuk program yang menyentuh langsung rakyat,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).

    Keponakan Prabowo itu memastikan Fraksi Partai Gerindra DPR RI siap mengawal visi, misi, dan program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita agar dapat terlaksana secara maksimal.

    “Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan laporan yang sangat menyeluruh, sangat komprehensif, dan kita mengapresiasi hal tersebut, bahkan istilahnya hal-hal yang kaitannya bukan dengan eksekutif juga beliau laporkan,” ujar Rahayu.

    Rahayu menyebut, program prioritas yang akan didorong di antaranya koperasi merah putih, sekolah rakyat, serta program makan bergizi gratis. “Ini yang harus kita dukung,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah tegas pemerintah untuk menata ulang pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi memaksimalkan kontribusi aset negara yang mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS.

    Ia mengungkapkan target minimal BUMN menyumbang 50 miliar dolar AS per tahun agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami defisit.

  • Soal Kabar Ahmad Muzani Diganti, Ini Komentar Rahayu Saraswati

    Soal Kabar Ahmad Muzani Diganti, Ini Komentar Rahayu Saraswati

    JAKARTA — Kabar soal pergantian Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani makin santer terdengar. Sejak pagi kabar ini sudah berhembus, namun hingga petang belum ada petinggi Gerindra yang bisa memberikan konfirmasi. Akhirnya, Rahayu Saraswati sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra memberikan keterangan.

    Saat dihubungi VOI melalui sambungan telepon, dia dengan tenang memberikan jawaban. “Sejak pagi saya sudah dikontak oleh 20 media lebih. Pertanyaannya serupa: mau konfirmasi soal kabar digantinya Sekjen Partai Gerindra. Jadi ini tidak ada kabar internal soal itu. Saya pertama kali mendengar kabar ini justru dari teman media,” katanya.

    Sarah, begitu dia biasa disapa, juga bingung mengapa ada kabar seperti ini dan menjadi heboh. “Saya juga bingung ini kabar dari siapa. Kok tiba-tiba muncul dan menyebar,” tukasnya.

    Ketika ditanya apakah ada penjelasan resmi dari Partai Gerindra soal kabar ini, menurut Sarah belum ada. “Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan soal ini,” tegasnya.

    Dia menambahkan, sejak Kongres Luar Biasa Partai Gerindra, pengurus sejatinya belum mendapatkan SK dari partai. “Sejak KLB, SK pengurus belum ada. SK saja belum ada, apa yang mau dirombak?” katanya retoris.

    Soal kabar yang beredar ini, menurut Sarah, tidak perlu dijelaskan kepada publik. “Tidak perlu karena ini urusan internal. Selama pimpinan belum berkomentar, kami tidak mungkin memberikan komentar juga soal ini,” tegasnya.

    Dia menyarankan kepada publik untuk bersabar, menunggu keterangan resmi dari partai soal ini jika memang ada kabar yang perlu diklarifikasi. “Lucu aja, kita saja tak pernah dengar ada kabar ini, tiba-tiba muncul kabar ini,” jelasnya.

    Sampai saat ini, lanjut Sarah, dia belum bisa memberikan keterangan apakah partai akan memberikan bantahan atau tidak soal ini. “Tahan saja dulu, kita lihat saja arahan dari pimpinan bagaimana,” pungkasnya.

    Menurut sumber VOI, ini adalah dinamika yang terjadi di internal partai. Sumber tersebut menerangkan bahwa struktur lengkap DPP Gerindra hasil Kongres Luar Biasa VII pada 13 Februari 2025 di Hambalang memang belum diumumkan. Saat itu, hanya Prabowo yang dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina periode 2025–2030.

    Masih menurut sumber tersebut, posisi Ahmad Muzani sebagai Sekjen Partai Gerindra kini digantikan Sugiono, yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

  • Rahayu Saraswasti Buka Suara soal Sugiono Disebut Gantikan Muzani jadi Sekjen Gerindra

    Rahayu Saraswasti Buka Suara soal Sugiono Disebut Gantikan Muzani jadi Sekjen Gerindra

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati buka suara soal kabar adanya perombakan struktur Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, terkhusus perubahan posisi sekretaris jenderal.

    Menurutnya, hingga sejauh ini masih belum ada Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra. Bahkan, SK Kongres Luar Biasa (KLB) Gerindra saja masih belum keluar. Rahayu juga membantah adanya isu internal dalam partai. 

    “Enggak ada SK. SK KLB juga belum keluar. Nggak ada isu internal,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (31/7/2025).

    Meski demikian, wanita yang juga menjadi pimpinan Komisi VII DPR RI ini menyebut dirinya tidak mengetahui pasti apakah posisi Ahmad Muzani tergantikan dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono sebagai Sekjen Gerindra.

    “Enggak tahu juga. Karena itu prerogatif ketua umum yang formatur tunggal,” tegasnya.

    Sebagai informasi, KLB yang disebut Rahayu membuahkan 5 hasil keputusan, salah satunya Presiden RI ke-8 Prabowo Prabowo kembali menjadi Ketum Gerindra periode 2025—2030. 

    Kemudian, KLB juga turut menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing DPP Partai Gerindra periode 2020—2025.

    Ketiga, kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, tak hanya menjadi Ketua Umum tetapi partai juga turut menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina Gerindra.

    Lebih lanjut, Muzani menyebut kongres memandatkan Prabowo menjadi formatur tunggal, termasuk menentukan kepengurusan baru. Terakhir, katanya, Prabowo juga diminta kembali menjadi calon presiden (capres) pada 2029. 

    Siapa Ahmad Muzani?

    Melansir dari laman resmi Partai Gerindra, Ahmad Muzani lahir di Tegal pada 15 Juli 1968 (56 tahun), dia adalah seorang pengusaha yang juga politisi dari Gerindra. 

    Sebelum berkiprah dalam dunia politik, Muzani dulunya adalah seorang wartawan majalah Amanah pada 1989. Kemudian, pada 1995 Sekjen Gerindra ini menjadi redaktur redaksi Radio Ramako FM. Karier kewartawanannya terus berlanjut hingga menjadi pimpinan redaksi Berpolitik.com pada 1999.

    Adapun, karier politiknya di Gerindra dimulai sejak menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI pada 2009 – 2012, berlanjut menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI pada 2012 – 2014. Selanjutnya menjadi Sekjen Partai Gerindra pada 2015 – 2020, dan Ketua Fraksi Partai Gerindra, 2014 – 2019. 

    Pria yang juga pernah memimpin Pelajar Islam Indonesia (PII) ini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Lampung I dan akhirnya mulus melenggang ke Senayan untuk periode 2009-2014. Pada saat itu, dia tergabung dalam Komisi I.  

    Kemudian, pada periode 2014 – 2019 ia terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dan ditunjuk menadi Ketua Fraksi dari Partai Gerindra di DPR RI.

  • Rahayu Saraswati Gerindra Ungkap Alasan UU TPPO Perlu Direvisi

    Rahayu Saraswati Gerindra Ungkap Alasan UU TPPO Perlu Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati memandang perlu adanya revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Dia berpandangan UU TPPO yang saat ini berlaku sudah sangat lama dan tua, sehingga revisi diperlukan untuk bisa mengikuti perubahan zaman, yang mana modus-modus operandi dari para pelaku perdagangan orang juga sudah sangat berevolusi.

    Politisi Gerindra itu mengemukakan UU TPPO yang baru nantinya harus memuat ketentuan soal segi digital. Pasalnya, perdagangan orang yang saat ini ada sudah merambah kepada online scamming.

    “Dan tentunya bagaimana kita bisa hadir untuk korban, karena undang-undang tersebut itu lebih menitikberatkan menghadirkan keadilan tapi dari segi hukuman kepada pelaku, bukan kita fokus untuk korban,” katanya di Gedung LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis (31/7/2025).

    Dengan demikian, legislator Gerindra ini juga ingin UU TPPO baru dapat memastikan victim centered approach atau berpusat dan memperjuangkan suara-suara korban.

    “Banyak dari mereka membutuhkan keadilan dan itu jangka panjang. Kita bicara bukan hanya restitusi, kita juga bicara kompensasi dari negara, kita juga bicara bagaimana untuk memastikan adanya rumah pemulihan di seluruh Indonesia untuk para korban agar mereka bisa menjadi penyintas dan bisa hidup secara produktif dan mandiri,” jelasnya.

    Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini Jarnas sudah memiliki draf revisi UU TPPO. Nantinya, dia ingin mendiskusikan itu dengan Kementerian/Lembaga terkait sebelum diajukan ke DPR RI.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan pihaknya akan menyesuaikan UU TPPO dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama mengenai dana abadi korban untuk lebih menitikberatkan terhadap restitusi atau kompensasi terhadap korban.

    Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga akan mengintegrasikan materi tindak pidana penyelundupan manusia yang ada di Undang-Undang Keimigrasian ke dalam UU TPPO.

    “Intinya saya ingin mengatakan bahwa memang dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang kita membutuhkan sinergitas, kolaborasi, keberanian, dan keberpihakan,” tegasnya di tempat yang sama.

    Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada 2.373 permohonan perlindungan korban TPPO selama lima tahun sejak 2020–2024. Sementara itu, beberapa permohonan itu mengajukan permohonan restitusi, terkhusus pada 2024 mencapai Rp7,5 miliar.

  • Anggota DPR: Revisi UU TPPO diperlukan guna pastikan pendekatan korban

    Anggota DPR: Revisi UU TPPO diperlukan guna pastikan pendekatan korban

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperlukan untuk memastikan victim-centered approach alias pendekatan yang berpusat pada korban.

    Pasalnya, kata dia, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO lebih menitikberatkan pada menghadirkan keadilan melalui hukuman kepada pelaku, bukan berfokus kepada korban.

    “Jadi diharapkan bagaimana kita bisa hadir untuk korban dengan adanya revisi UU,” ujar perempuan yang akrab disapa Saras tersebut dalam konferensi pers usai Diskusi Publik Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Kamis.

    Di sisi lain, menurutnya, UU TPPO sudah sangat lama, tua, dan memerlukan revisi agar bisa mengikuti perubahan zaman, di mana berbagai modus operandi dari para pelaku TPPO sudah sangat berevolusi dan berubah.

    Untuk itu, aturan tersebut, kata dia, harus menyesuaikan, terutama dari segi digital, dunia siber, serta tindak pidana seperti penipuan daring atau online scamming dan sebagainya.

    Tak hanya sebagai anggota DPR, Saras mengaku sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO pun, dirinya akan terus memastikan suara-suara korban untuk diperjuangkan.

    “Banyak dari mereka membutuhkan keadilan dan itu terutama terkait hal jangka panjang,” tuturnya.

    Dengan begitu, sambung dia, hal tersebut bukan hanya terkait restitusi melainkan kompensasi dari negara hingga kepastian adanya rumah pemulihan di seluruh Indonesia untuk para korban agar mereka bisa menjadi penyintas serta bisa hidup secara produktif dan mandiri.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan UU TPPO nantinya akan disesuaikan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), terutama mengenai dana abadi korban.

    Dengan begitu, sambung dia, aturan tersebut akan menitikberatkan tentang restitusi serta kompensasi kepada korban TPPO.

    Selain itu, ia menambahkan UU TPPO juga akan diintegrasikan dengan UU Keimigrasian, yang telah mengatur tindak pidana penyelundupan manusia.

    “Jadi intinya memang dalam menghadapi tindak pidana perdagangan orang, kita membutuhkan sinergisitas, kolaborasi, keberanian, dan keberpihakan,” ucap Eddy, sapaan karib Wamenkum.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perdagangan Orang – Page 3

    Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perdagangan Orang – Page 3

    Pihak kepolisian pun menyatakan, ada 189 kasus TPPO dari periode Januari – Juni 2025.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, jumlah korban mencapai 546 orang, mayoritas perempuan dan anak.

    Modus TPPO beraneka ragam, tapi paling dominan adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 117 laporan. Sisanya, eksploitasi seksual komersial (48 LP) dan eksploitasi anak (24 LP).

    Demikian kata Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat 20 Juni 2025, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

    Dia menerangkan, korban TPPO kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, hingga Sumut.

    Mereka dikirim ke negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, sampai Korea Selatan. Di sana, mereka dipaksa kerja di sektor informal, perkebunan, bahkan untuk operasi penipuan online alias scam.

    “Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” tutur Nurul.

    Polisi Bandara Soekarno-Hatta baru baru ini juga menangkap 11 orang tersangka dugaan kasus TPPO yang memakan korban hingga 340 calon pekerja migran Indonesia.

    Salah satu tersangka, yakni AB yang ditangkap di Jakarta Utara, kedapatan merekrut calon pekerja migran Indonesia melalui media sosial Facebook. Modusnya, dia menawarkan kerja tanpa harus punya keahlian apapun di luar negeri, dengan gaji yang besar.

    “Modus menawarkan lewat media sosial Facebook, mencari atau merekrut WNI dipekerjakan ke luar negeri. Penyampaian besaran gaji yang besar, Rp16 juta sampai Rp30 juta, tanpa memiliki kompetensi atau keahlian tertentu, jadi masyarakat tertarik,” ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald. F.C Sipayung, Kamis 3 Juli 2025.

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.