PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP
PDIP
Deddy Sitorus menegaskan bahwa partainya tidak menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menjadi amanah Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Fraksi PDI-P, kata Deddy, hanya meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan itu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, dikutip Senin (23/12/2024).
Deddy mengeklaim bahwa PDIP tidak bermaksud menyalahkan Presiden
Prabowo
Subianto soal rencana penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2025.
Dia beralasan bahwa partainya justru tidak ingin ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo imbas kenaikan
PPN 12 persen
tersebut.
“Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” kata Deddy.
“Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silahkan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan respons kritis PDI-P terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Rahayu mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR, PDI-P adalah fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
Kompas.com
, Sabtu (21/12/2024) malam.
Ia juga menyampaikan, banyak dari anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
“Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” ucap perempuan yang akrab disapa Sara itu.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak, ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” sambungnya.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Dolfie berujar ketika itu, pembahasan RUU HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh Komisi XI bersama pemerintah.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP, sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. PKS juga menolak pengungkapan sukarela harta wajib pajak (WP) alias tax amnesty. Pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016, PKS juga menolak program tersebut.
“Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
-
/data/photo/2024/11/28/6748394929c5c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo
-

PAN-Gerindra hingga Projo Kompak Soroti PDIP Dianggap Cuci Tangan soal PPN 12 Persen – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.
Wacana kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun, belakangan muncul penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kenaikan PPN 12 persen bakal memberatkan ekonomi masyarakat.
Kritikan juga datang dari PDI Perjuangan (PDIP) yang notabene merupakan salah satu di antara partai yang menyetujui RUU HPP bersama Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.
Sementara fraksi yang menolak adalah PKS.
Sikap PDIP itu lantas mendapat sorotan dari Partai Gerindra, PAN hingga ormas Projo (Pro Jokowi).
Gerindr: Hanya Bisa Senyum dan Geleng-Geleng Ketawa
Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan sikap PDIP yang mengkritik kebijakan ini.
Padahal, kata Rahayu, Fraksi PDIP saat itu menjadi ketua panitia kerja (panja) pembahasan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Kala itu, kader PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit yang menjadi Ketua Panja.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen.”
“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” ungkap Rahayu kepada Tribunnews, Sabtu (21/12/2024).
Politisi yang kerap dipanggil Sara itu menilai PDIP semestinya menolak saat pembahasan RUU HPP.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” ungkapnya.
PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengibaratkan sikap PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang kemudian disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021, dan telah disetujui oleh Fraksi DPR PDI-P.
Menurut Viva, perubahan sikap PDIP yang kini menolak kenaikan PPN 12 persen, memberikan kesan inkonsistensi.
“Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan, hehe,” ucapnya.
Ia pun menganggap bahwa sikap PDIP merupakan strategi politik.
“Dulu setuju dan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Viva, kebijakan yang diambil oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait PPN 12 persen, merupakan langkah bijaksana.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
“Kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah adalah langkah bijaksana dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi” ungkapnya
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memonitor dan mengevaluasi aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Projo: PDIP Jangan Cuci Tangan
Kritikan sikap PDIP juga datang dari organisasi Projo (Pro Jokowi).
“PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen.”
“Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,“ kata Wakil Ketua Umum DPP PROJO, Freddy Damanik, Minggu (22/12/2025).
Projo menilai PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat.
Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat Ketua DPR.
Namun, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen.
“Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo, Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo,” ujar Freddy.
Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini.
Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah.
Menurutnya, ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat.
(Tribunnews.com/Milani/ Hendra Gunawan/Gilang Putranto)
-

Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menuai pro dan kotra hingga salah tuduh perihal pihak yang kali pertama menginisiasi peraturan kenaikan PPN tersebut.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.
Dolfie menyebut, Undang-undang HPP adalah inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.
“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021,” kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).
Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai.
Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.
Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen.
Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).
“Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun),” jelasnya.
Dolfie mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memilih untuk mempertahankan tarif PPN 12 persen atau melakukan penyesuaian.
Namun, dia menekankan bahwa kebijakan perpajakan tersebut harus mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional, pertumbuhan yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta efektivitas belanja negara.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak kenaikan PPN 12 persen.
Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen.
Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” kata Sara, saat dikonfirmasi pada Minggu.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Menurut Sara, Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP, sebelum disahkan menjadi UU, adalah Dolfie Othniel Frederic Palit dari Fraksi PDIP.
“Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini,” ujarnya.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak PPN 12 persen.
“Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” ungkap Sara.
-

Bermula dari UU Inisiatif Rezim Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan elite Partai Gerindra yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.
Dolfie mengatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.
“UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).
Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.
“UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan pemerintah saat ini dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut. Rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-12 persen sesuai ketentuan dalam UU HPP.
“Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.
Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN.
Menurutnya, jika pemerintahan Prabowo Subianto tetap ingin menaikkan PPN jadi 12 persen, maka mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.
“Maka hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati heran PDIP kini menolak rencana PPN 12 persen. Padahal, menurut dia, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12 persen sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12).
Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.
“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh dia.
(tim/tsa)
[Gambas:Video CNN]
-
/data/photo/2024/06/11/66684d67c12a9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Gerindra Sindir Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Menurut UU, Prabowo Bisa Turunkan PPN Nasional
Gerindra Sindir Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Menurut UU, Prabowo Bisa Turunkan PPN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dari fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, buka suara usai disindir Partai Gerindra soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Dolfie mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP.
Akan tetapi, ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebetulnya dimungkinkan untuk menetapkan tarif PPN, bahkan lebih rendah dari 11 persen.
“Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen, bisa menurunkan maupun menaikkan,” kata Dolfie kepada
Kompas.com
, Minggu (22/12/2024).
“Sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR,” lanjut dia.
Hal itu, kata Dolfie, didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.
“Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, naik atau turun,” tegas dia.
Kini, setelah pemerintahan Prabowo memutuskan tarif PPN tetap naik ke angka 12 persen, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah menurut Dolfie.
“Pertama, kinerja ekonomi nasional (harus) semakin baik. Kedua, pertumbuhan ekonomi berkualitas. Ketiga penciptaan lapangan kerja. Keempat, penghasilan masyarakat meningkat. Kelima, pelayanan publik yang semakin baik,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah elite Gerindra meledek balik PDI-P yang mulai melayangkan kritik terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDI-P sendiri.
Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDI-P itu.
“Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
Kompas.com,
Sabtu (21/12/2024) malam.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Fraksi yang menyetujui adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/12/6732fc7072302.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya
PDI-P Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku heran dengan respons kritis PDI-P terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Rahayu mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR dalam Rancangan Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), PDI-P merupakan fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang
PPN 12 persen
,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam.
Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak dari anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
“Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” lanjut dia.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. UU ini telah mengubah beberapa ketentuan di UU lainnya, di antaranya UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, UU Cukai, dan UU Cipta Kerja.
Dolfie berujar ketika itu, pembahasan RUU HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.
PKS juga menolak pengungkapan sukarela harta wajib pajak (WP) alias tax amnesty. Pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016, PKS juga menolak program tersebut.
“Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ketum Kadin Minta Pemuda Tak Sepelekan Kekuatan Jaringan Pertemanan
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menekankan kepada generasi muda untuk tak menyepelekan kekuatan jaringan. Pesan itu dia sampaikan saat menerima audiensi dari para pemuda yang tergabung dalam Rembuk Pemuda.
“Jaringan pertemanan itu sangat penting. Karena itulah yang akan sekali lagi, menemani kita semua ketika sedang naik dan turun. Dan juga terus bekerja keras, kerja keras, dan kerja keras. Tentu kerja keras dan kerja cermat,” kata Anindya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.
Anin, sapaan Anindya, berpesan kepada para pemuda yang tergabung dalam Rembuk Pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Meski masih terbentang 20 tahun lagi, dia mengingatkan jika waktu cepat berlalu.
“Percayalah 20 tahun itu cepat sekali. Saya 20 tahun yang lalu masih ingat,” kata dia.
Kolaborasi strategis
Lebih lanjut, Anin menyebut Kadin Indonesia sangat terbuka jika ada kolaborasi strategis. Terlebih, Kadin ada di 38 provinsi sampai ke kabupaten/kota.Kadin memang memiliki asosiasi dan himpunan seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan lain-lain. “Tapi, ya, kita harus mulai paling tidak berbagi umumnya. Jadi, dengan senang hati kita carikan formatnya. Untuk berkumpul kita bisa kerja sama dan saling membantu,” jelas Anin.
Ketua Komite Tetap Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Frits Novianto, mengatakan program-program yang sudah berjalan di Kadin-Kadin provinsi akan disinergikan dengan Rembuk Pemuda. Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi yang disepakati ke depannya.
“Jiwa-jiwa muda yang ada di teman-teman Rembuk Pemuda menjadi spirit (semangat) dari Kadin Indonesia (menuju) Indonesia Emas 2045,” ujar Frits.
Mentor pemuda
Pendiri sekaligus Ketum Rembuk Pemuda, Aidil Pananrang, menjelaskan Rembuk Pemuda berharap Kadin memfasilitasi minat dan bakat para pemuda.“Sangat berharap ke depan ada sinergisitas yang bisa dilakukan antara Kadin Indonesia dan Rembuk Pemuda,” kata Aidil.
Dia juga berharap Kadin bisa menjadi mentor para pemuda untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan. Tentu tujuan besarnya adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Diharapkan Rembuk Pemuda bisa jadi enabler (penggerak) Kadin untuk melakukan penetrasi ke bawah dan membantu anak muda,” kata dia.
Rembuk Pemuda merupakan organisasi yang mengonsolidasikan para tokoh pemuda di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk bersama-sama menciptakan kontribusi nyata agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Rembuk Pemuda mengusung slogan Berembuk, Beraksi, dan Berdampak. Rembuk Pemuda menjadi sebuah gerakan kepemudaan yang masif di tataran akar rumput. Rembuk Pemuda diharapkan menjadi kapal besar pemuda Indonesia dalam mengawal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Tokoh-tokoh penting yang menaungi Rembuk Pemuda di antaranya adalah Hashim S Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Kehormatan, dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Pembina.
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menekankan kepada generasi muda untuk tak menyepelekan kekuatan jaringan. Pesan itu dia sampaikan saat menerima audiensi dari para pemuda yang tergabung dalam Rembuk Pemuda.
“Jaringan pertemanan itu sangat penting. Karena itulah yang akan sekali lagi, menemani kita semua ketika sedang naik dan turun. Dan juga terus bekerja keras, kerja keras, dan kerja keras. Tentu kerja keras dan kerja cermat,” kata Anindya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.
Anin, sapaan Anindya, berpesan kepada para pemuda yang tergabung dalam Rembuk Pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Meski masih terbentang 20 tahun lagi, dia mengingatkan jika waktu cepat berlalu.
“Percayalah 20 tahun itu cepat sekali. Saya 20 tahun yang lalu masih ingat,” kata dia.
Kolaborasi strategis
Lebih lanjut, Anin menyebut Kadin Indonesia sangat terbuka jika ada kolaborasi strategis. Terlebih, Kadin ada di 38 provinsi sampai ke kabupaten/kota.
Kadin memang memiliki asosiasi dan himpunan seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan lain-lain. “Tapi, ya, kita harus mulai paling tidak berbagi umumnya. Jadi, dengan senang hati kita carikan formatnya. Untuk berkumpul kita bisa kerja sama dan saling membantu,” jelas Anin.
Ketua Komite Tetap Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Frits Novianto, mengatakan program-program yang sudah berjalan di Kadin-Kadin provinsi akan disinergikan dengan Rembuk Pemuda. Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi yang disepakati ke depannya.
“Jiwa-jiwa muda yang ada di teman-teman Rembuk Pemuda menjadi spirit (semangat) dari Kadin Indonesia (menuju) Indonesia Emas 2045,” ujar Frits.
Mentor pemuda
Pendiri sekaligus Ketum Rembuk Pemuda, Aidil Pananrang, menjelaskan Rembuk Pemuda berharap Kadin memfasilitasi minat dan bakat para pemuda.
“Sangat berharap ke depan ada sinergisitas yang bisa dilakukan antara Kadin Indonesia dan Rembuk Pemuda,” kata Aidil.
Dia juga berharap Kadin bisa menjadi mentor para pemuda untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan. Tentu tujuan besarnya adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Diharapkan Rembuk Pemuda bisa jadi enabler (penggerak) Kadin untuk melakukan penetrasi ke bawah dan membantu anak muda,” kata dia.
Rembuk Pemuda merupakan organisasi yang mengonsolidasikan para tokoh pemuda di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk bersama-sama menciptakan kontribusi nyata agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Rembuk Pemuda mengusung slogan Berembuk, Beraksi, dan Berdampak. Rembuk Pemuda menjadi sebuah gerakan kepemudaan yang masif di tataran akar rumput. Rembuk Pemuda diharapkan menjadi kapal besar pemuda Indonesia dalam mengawal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Tokoh-tokoh penting yang menaungi Rembuk Pemuda di antaranya adalah Hashim S Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Kehormatan, dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Pembina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(UWA)
-

Wujudkan Indonesia Emas, Ketum Kadin sampaikan pesan ke Rembuk Pemuda
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan beberapa pesan kepada para pemuda yang tergabung dalam Rembuk Pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pertama-tama percayalah 20 tahun itu cepat sekali. Saya 20 tahun yang lalu masih ingat. Jadi apapun yang terjadi hari ini 20 tahun lagi ya, Anda semua juga akan ingat. Bahwa semua itu berjalan sangat cepat,” kata Anindya, saat menerima audiensi organisasi Rembuk Pemuda di Menara Kadin Indonesia, Kamis (12/12), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Anindya berpesan kepada para pemuda agar membina jaringan pertemanan. Menurutnya, pertemanan itu sangat penting.
“Karena itulah yang akan sekali lagi, menemani kita semua ketika sedang naik turun. Dan juga yang terakhir kerja keras, kerja keras, kerja keras. Tentu kerja keras dan kerja cermat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anindya menyebut, Kadin Indonesia sangat terbuka jika ada kolaborasi strategis. Terlebih, Kadin ada di 38 provinsi sampai ke kabupaten/kota.
“Tentu kita juga punya asosiasi dan himpunan seperti Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) dan lain-lain. Tapi ya kita harus mulai paling tidak berbagi umumnya. Jadi, dengan senang hati kita carikan formatnya. Untuk berkumpul kita bisa kerja sama dan saling membantu,” jelasnya.
Senada dengan Anindya, Ketua Komite Tetap Bidang Organisasi Kadin Indonesia Frits Novianto mengatakan, program-program yang sudah berjalan di Kadin-Kadin Provinsi pun akan disinergikan dengan Rembuk Pemuda, sesuai dengan peran dan fungsi yang disepakati ke depannya.
“Tentu Kadin berharap pertemuan ini tidak selesai sampai di sini. Kami akan melakukan beberapa agenda bersama lagi dengan teman-teman Remuk Pemuda. Jiwa-jiwa muda yang ada di teman-teman Rembuk Pemuda menjadi spirit (semangat) dari Kadin Indonesia juga untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Frits.
Sementara itu, pendiri sekaligus Ketum Rembuk Pemuda Aidil Pananrang menjelaskan, Rembuk Pemuda mempunyai aspirasi untuk bagaimana caranya semua anak muda berdasarkan minat dan bakatnya bisa difasilitasi.
“Ibaratnya dengan sangat berharap besar ke depan ada sinergitas yang bisa dilakukan antara Kadin Indonesia dan Rembuk Pemuda,” kata Aidil.
Di sisi lain, guna mendorong tumbuhnya semangat entrepreneurship (kewirausahaan) di kalangan pemuda guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, Aidil berharap dapat dimentori Kadin untuk menjadi pengusaha.
“Nah kemudian karena mengingat kami ada di 24 provinsi, tentu challenge (tantangan). Yang paling kami harapkan itu adalah bagaimana caranya Rembuk Pemuda bisa jadi enabler (penggerak) bagi Kadin, juga untuk penetrasi ke bawah dan membantu anak muda,” harapnya.
Seperti diketahui, Rembuk Pemuda dibentuk dengan cita-cita untuk mengonsolidasikan para tokoh pemuda di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menciptakan kontribusi nyata agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Tokoh-tokoh yang menaungi Rembuk Pemuda di antaranya adalah Hashim S Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Kehormatan, dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Ketua Dewan Pembina.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024 -

Demokrasi dan Teknokrasi Jadi Pilar Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045
loading…
Panduan strategis untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui perpaduan antara demokrasi dan teknokrasi diwujudkan dalam buku Shaping the Future. Foto/Ist
JAKARTA – Panduan strategis untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui perpaduan antara demokrasi dan teknokrasi diwujudkan dalam sebuah buku Shaping the Future.
Buku ini menyoroti teknokrasi sebagai pendekatan berbasis data dan keilmuan untuk merumuskan kebijakan yang efektif.
Baca Juga
Sementara demokrasi menjamin bahwa kebijakan tersebut memiliki legitimasi serta mencerminkan aspirasi rakyat. Keseimbangan keduanya dianggap krusial dalam membangun bangsa.
“Mengajak pembaca untuk memahami pentingnya integrasi dua pilar utama dalam pembangunan nasional, yaitu demokrasi dan teknokrasi,” kata Ferdian Agustiana penulis Shaping the Future saat peluncuran buku, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Peluncuran buku ini turut diwarnai sesi diskusi interaktif bersama sejumlah narasumber, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI), Fahd Pahdepie (penulis dan storyteller), serta Taufan Akbari (Wakil Rektor V LSPR Institute).
Mereka berbagi perspektif tentang bagaimana teknologi dan teknokrasi dapat memperkuat demokrasi dalam mengakselerasi pembangunan.
Baca Juga
Dalam diskusi, Rahayu Saraswati menggarisbawahi relevansi buku ini bagi konteks Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.
/data/photo/2024/12/09/6756a047cd1e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)