Pengunduran Diri Ditolak MKD, Rahayu Saraswati: Saya Belum Ambil Keputusan
5 jam yang lalu
Pengunduran Diri Ditolak MKD, Rahayu Saraswati: Saya Belum Ambil Keputusan
5 jam yang lalu

Bisnis.com, JAKARTA – Founder Parinama Astha Rahayu Saraswati memberikan komentar terkait kasus penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis asal Makassar yang menjadi sorotan nasional setelah diketahui korban dijual dan dibeli oleh warga Suku Anak Dalam di Jambi.
Sara, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa praktik penjualan atau perdagangan anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk jika dibungkus dengan dalih budaya, adat, atau bahkan kegiatan filantropi.
“Ini kembali lagi pada edukasi dan sosialisasi bahwa yang namanya perdagangan anak, mau dibungkus budaya adat ataupun mau dibungkus dalam bentuk filantropi sekalipun, itu tetap perdagangan orang,” ucapnya setelah menghadiri acara Bisnis Indonesia Women in SDG’s Award 2025 pada Selasa (11/11/2025).
Ia menilai kasus tersebut mencerminkan masih minimnya pemahaman di masyarakat mengenai perdagangan orang dan pelanggaran hak anak, termasuk dalam konteks perkawinan anak dan kawin kontrak.
“Kita lihat realitanya di seluruh Indonesia masih banyak yang menganggap bahwa perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, meskipun diatur dalam UU Perkawinan terbaru minimalnya 19 tahun, itu masih hal yang biasa. Padahal kalau ada transaksi di situ, seperti kawin kontrak, itu sebenarnya bentuk perdagangan orang,” ujarnya.
Rahayu menekankan pentingnya edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar tidak memandang manusia sebagai komoditas transaksional. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya ditangani dengan penegakan hukum semata.
“Pencegahan perdagangan orang tidak bisa diatasi hanya dengan sanksi hukum. Harus dilihat dari segi jangka panjang, yang harus melihat akar-akar masalahnya baik dari segi budaya maupun ekonomi. Kalau masalahnya ekonomi, maka yang dibutuhkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Rahayu.
Lebih lanjut, ia menilai penanganan kasus perdagangan orang harus dilakukan lintas sektor dan tidak hanya dibebankan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“KPPPA itu kementerian koordinatif, bukan teknis. Jadi upaya pencegahan harus melibatkan banyak pihak,” tambahnya.
Kasus penculikan dan penjualan anak Bilqis, asal Makassar yang ditemukan dengan masyarakat adat di Jambi telah menimbulkan keprihatinan luas.
Pemerintah dan aparat penegak hukum kini tengah mendalami kasus tersebut dari para pelaku yang sudah tertangkap. Rahayu Saraswati menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang.
(Stefanus Bintang Agni)

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan masih minimnya pemberdayaan perempuan dan maraknya tindak pidana perdagangan orang. Sara mengatakan hal ini dipengaruhi berbagai faktor seperti sosial dan ekonomi.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menjadi panelis di acara “Women in Sustainable Development (SDGs) Action Award 2025” yang diselenggarakan Bisnis Indonesia Group, Selasa (11/11/2025).
“Pemberdayaan perempuan terutama, itu kita gak bicara cuma dari segi sosial. Tapi justru dari segi ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, banyak perempuan yang mampu untuk berkembang di berbagai sektor, khususnya pendidikan dan pekerjaan. Namun terhambat yang salah satu faktornya adalah pola asuh atau parenting dari orang tua mereka.
Dia menceritakan bahwa perempuan dihadapkan dengan tuntutan pernikahan. Alhasil, katanya, perempuan menjadi terhambat untuk berkembang dan memengaruhi posisi mereka di dalam struktur sosial.
Rahayu pun mencontohkan ketika perempuan ingin mengambil jenjang pendidikan S2 atau S3, kerap mendapat pertentangan dari orang tua karena memengaruhi usia untuk menikah.
Dia menilai ada tiga faktor yang menghambat pemberdayaan perempuan, yakni sistem patriarki, budaya, dan ekonomi.
“Bagaimana secara ekonomi perempuan bisa berdaya. Terus secara budayanya. Itu tidak mendukung untuk perempuannya bisa mandiri,” tegasnya.
Selain pemberdayaan perempuan, Sara, sapaan akrabnya, turut menyoroti masih maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dia menilai kegiatan kriminal itu dipengaruhi oleh faktor ekonomi, di mana banyak orang yang kesulitan ekonomi sehingga terpaksa melakukan hal tersebut.
“Kenapa kok ada banyak sekali di Indonesia itu rentan berhadapan [dengan tindak pidana] perdagangan orang? Karena masalah sosial ekonomi. Mereka mencari pekerjaan. Pekerjaan itu tidak ada di daerah mereka,” tutur Sara.
Dia menegaskan bahwa perempuan harus berkontribusi bagi perubahan. Jika perempuan mendapatkan akses di berbagai sektor maka kesetaraan akan terwujud.
“Jika perempuan diberikan akses kepada kesehatan, pendidikan, kesempatan ekonomi, justru bukan hanya perempuan itu saja yang terangkat, tapi juga seluruh komunitasnya terangkat,” pungkasnya.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan pujian dengan langkah tegas yang diambil Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Sang politikus dari partai Gerindra yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat suara pasca penolakan pengunduran dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Daerah (MKD) DPR RI.
Lewat cuitan di akun X pribadinya, Said Didu bangga dan memberikan apresiasi atas keputusan ini.
Menurutnya, keputusan yang diambil Saras memberikan penghormatan karena menempatkan integritas di atas segalanya.
“Ikut bangga dan memberikan apresiasi kepada Mba Saras yang menempatkan integritas di atas segala-galanya,” tulisnya dikutip Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, MKD sendiri memutuskan bahwa dia tetap menyandang status sebagai anggota Dewan periode 2024-2029.
Sara menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut tidak mudah bagi dirinya sebagai anggota dewan setelah kekhawatiran yang dia dapatkan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Alasannya, ia mundur disampaikan langsung melalui unggahan di media sosial pribadinya.
“Saya pernah dikabari bahwa akan ada sidang MKD untuk membahas status saya di DPR sejak awal Oktober. Namun sidang itu tidak kunjung datang. Saya sejak pengunduran diri telah berfokus menenangkan dan refleksi diri, quality time dengan keluarga, dan pekerjaan saya di luar politik,” tulisnya dalam akun instagram @rahayusaraswati, Minggu (9/11/2025).
Bahkan Sara mengaku bahwa saat dirinya mengajukan mundur dari anggota, banyak hal yang dikorbankan untuk bisa mencapai posisi tersebut, termasuk uang yang telah digelontorkan.

Bisnis.com, JAKARTA – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara ⁷ menanggapi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang pengunduran dirinya dari anggota DPR periode 2024-2029.
Dia menyampaikan berbagai persoalan setelah berhenti satu bulan lebih dari aktivitas media sosial.
Hal ini dia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati, pada Minggu (9/11/2025). Dia mengaku mengetahui akan disidang oleh MKD, tapi sidang tidak kunjung tiba sehingga dirinya fokus menenangkan diri dan menggeluti pekerjaan di luar ranah politik.
Dia menyampaikan tidak mudah melepaskan jabatannya di kursi legislatif. Bahkan dirinya sampai mengevakuasi anak-anaknya karena berbagai teror hingga reputasi dirinya yang turun karena segelintir pihak.
“Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” tulisnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku bahwa ratusan kader memintanya agar tidak mundur dari anggota DPR karena khawatir diisi oleh pihak yang tidak ahli di bidangnya.
Dia merasa ironis atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPR adalah tanggung jawab dari orang-orang yang telah memilihnya.
Sara menegaskan tidak menyukai dunia politik karena penuh dengan drama dan tipu muslihat untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, setelah menyatakan pengunduran diri, Sara menjelaskan banyak dukungan yang datang kepada dirinya.
“Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya,” jelasnya.
Dia menyebutkan sejumlah warga menyampaikan dukungan agar dirinya tidak mundur sebagai anggota DPR. Terlebih, katanya, ada tokoh perempuan yang membelanya meskipun dirinya hanya beberapa kali berinteraksi saat masa Pilpres.
Ketika mendengar putusan MKD menolak pengunduran dirinya, Sara lantas menanyakan alasan tersebut ke MKD dan MK Partai, di mana salah satunya adalah 10.951 orang menandatangani petisi penolakan pengunduran dirinya.
Namun, Sara mengatakan belum dapat memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya dan masih mempertimbangkan banyak hal.
“Maka dari itu, ijin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen dapil, pada tokoh dan senior yang telah meminta saya kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” pungkasnya.

Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang politikus dari partai Gerindra yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat suara pasca penolakan pengunduran dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Daerah (MKD) DPR RI. Mahkamah Partai sendiri memutuskan bahwa dia tetap menyandang status sebagai anggota Dewan periode 2024-2029.
Sara menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut tidak mudah bagi dirinya sebagai anggota dewan setelah kekhawatiran yang dia dapatkan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Dia sendiri mengaku lama vakum dari media sosial untuk menenangkan diri. Namun, sejak pembatalan pengunduran dirinya, dia menanggapi melalui akun instagram pribadinya.
“Saya pernah dikabari bahwa akan ada sidang MKD untuk membahas status saya di DPR sejak awal Oktober. Namun sidang itu tidak kunjung datang. Saya sejak pengunduran diri telah berfokus menenangkan dan refleksi diri, quality time dengan keluarga, dan pekerjaan saya di luar politik,” tulisnya dalam akun instagram @rahayusaraswati, Minggu (9/11/2025).
Bahkan Sara mengaku bahwa saat dirinya mengajukan mundur dari anggota, banyak hal yang dikorbankan untuk bisa mencapai posisi tersebut, termasuk uang yang telah digelontorkan.
Pasca kejadian demonstrasi DPR RI pada Agustus 2025 lalu, dirinya sudah mempertimbangkan untuk mundur dari status dewan. Dirinya pun mengaku harus mengevakuasi keluarganya agar aman, hal itu lantaran dirinya sudah menjadi target massa.
“Tak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” tambahnya.
Foto: Rahayu Saraswati mundur dari DPR. (Instagram/rahayusaraswati)
Rahayu Saraswati mundur dari DPR. (Instagram/rahayusaraswati)
Dirinya juga sulit untuk keluar dari jeratan disinformasi yang dinilai telah menyakiti banyak pihak walaupun sudah diambil keluar dari konteks. Bahkan, dia mengaku keluarganya diancam.
“Namun, ratusan kader memohon untuk saya tidak mengundurkan diri. Mereka menaruh harapan besar di pundak saya sebagai simbol perjuangan perempuan dan anak muda di DPR. Sehingga ‘jika saya, dengan segala privilege yang saya mundur’, sampai puluhan ribu rakyat yang telah menitipkan suara mereka ke saya kalah dari suara haters yang tidak pernah mengikuti perjuangan saya, maka apa daya mereka yang juga idealis tapi tidak memiliki keunggulan dan privilege yang saya miliki?,” tulisnya.
Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota Dewan sekalipun.
“Malam itu setelah saya post video pengunduran diri, saya harus menjelaskan dan menenangkan kader-kader dan teman-teman seperjuangan saya. Berat harus melihat tangis air mata mereka yang telah menaruh harapan pada saya,” tambahnya.
Ia turut menyinggung adanya petisi dari sejumlah warga yang meminta partai menolak pengunduran dirinya. Namun, Sara mengaku belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali ke DPR atau tidak.
Ia juga sempat mempertanyakan alasan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi penjelasan bahwa terdapat 10.951 warga dari Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi agar partai tidak menerima pengunduran diri legislator dari Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.
“Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” imbuhnya.
“Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan sukacita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya,” tandasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Jakarta –
Politikus partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara buka suara usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Mahkamah Partai memutuskan dirinya tetap berstatus anggota dewan periode 2024-2029. Sara menyampaikan sejumlah kontemplasi yang belakangan bergumul di benaknya.
Hal itu disampaikan Sara dalam media sosial pribadinya, dilihat Minggu (9/11/2025). Sara mengaku tak mudah membuat keputusan untuk mundur sebagai anggota dewan usai sejumlah kekhawatiran yang didapat dirinya saat aksi demonstrasi ke DPR Agustus lalu.
“Tidak mudah saat harus mengevakuasi anak-anak dari rumah karena menjadi salah satu yang ditarget untuk penjarahan. Tidak mudah saat menyadari reputasi yang telah saya bangun dengan kerja keras dan integritas bisa semudah itu dirusak oleh disinformasi dan orang-orang bayaran (bahkan ada kawan-kawan saya yang termakan oleh framing tersebut),” kata Sara dalam keterangan yang dibagikan.
Sara juga menceritakan dirinya yang harus bergulat dengan pemulihan kesehatan mental. Sara mengatakan akan terus berpegang pada prinsip dan integritas.
Sara mengaku tak menyukai dunia politik yang kerap bermain dengan tipu muslihat dan drama demi sebuah kekuasaan. Kendati demikian, ia menyadari keterwakilannya memegang harapan banyak pihak bahkan saat memutuskan undur diri sebagai anggota dewan sekalipun.
Ia juga menyinggung petisi dari sejumlah masyarakat yang meminta partai untuk menolak pengunduran dirinya. Kendati demikian Sara menyebut belum bisa menjawab soal kembali atau tidaknya ke DPR.
“Mohon maaf kalau ada di antara teman-teman yang saat datang ke saya dan menyatakan saya harus balik ke DPR saya hanya bisa diam saja atau senyum. Karena jujur kadang ke-trigger PTSDnya dan kepanikan muncul saat memikirkan harus balik ke tempat itu,” tutur Sara.
Ia pun sempat bertanya dasar pertimbangan Mahkamah Partai dan MKD DPR menolak pengunduran dirinya. Sara kemudian diberi tahu jika ada 10.951 warga Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menandatangani petisi meminta partai untuk menolak pengunduran diri legislator Dapil DKI Jakarta 3 tersebut.
“Maka dari itu, izin dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para pimpinan partai dan fraksi, maupun kepada para konstituen Dapil, para tokoh dan senior yang telah meminta saya Kembali, saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah,” kata Sara.
“Mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan suka cita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban. Terima kasih atas pengertiannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan politikus Partai Gerindra Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10/2025).
Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD. MKD menyebut keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.
“Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR RI.
(dwr/imk)
/data/photo/2025/09/01/68b519ea25167.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Setelah Kasus Rahayu, Sidang Etik Sahroni dkk Jadi Pertaruhan DPR
Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
MALAPETAKA
di akhir Agustus 2025, meninggalkan duka dan luka, terutama kepada keluarga Affan Kurniawan serta sembilan keluarga lainnya di sejumlah kota. Sepuluh orang itu pergi untuk selamanya.
Apakah peristiwa kelam itu mampu memberi pelajaran kepada bangsa Indonesia, khususnya elite politik di DPR, pemerintah serta petinggi partai politik?
Publik mempertanyakan hal ini manakala dalam dua bulan terakhir, tidak mendapat kepastian tentang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut malapetaka di akhir Agustus itu.
DPR juga kembali ke “stelan pabrik”–terutama dalam memutuskan pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR.
Sebelumnya terungkap kenaikan dana reses dari Rp 400 juta (2019-2024) menjadi Rp 702 juta (2024-2029). Naik hampir dua kali lipat.
Belakangan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kenaikan dana reses itu mulai bulan Mei 2025, karena indeksnya naik dan jumlah titik yang dikunjungi anggota DPR bertambah (
Hukumonline
, 11 Oktober 2025).
Dana reses tidak diberikan setiap bulan. Dalam setahun, anggota DPR dijadwalkan melakukan empat hingga lima kali reses untuk menyerap aspirasi rakyat.
Pokok kata menjadi wakil rakyat itu nikmat karena dimanjakan dengan aneka fasilitas—bahkan negara harus merogoh kocek lebih dalam untuk membiayai agenda “menyerap aspirasi” rakyat di daerah pemilihan 580 anggota DPR.
Saban kali reses, idealnya 580 anggota DPR itu turun ke 84 daerah pemilihan (dapil). Urusan menyerap aspirasi–sesuatu yang inheren menjadi tugas wakil rakyat–tak cukup dibiayai dengan gaji dan sekian tunjangan yang melekat pada anggota DPR, tapi dibiayai dengan mata anggaran bernama dana reses.
Jika peristiwa di akhir Agustus 2025 jadi pelajaran, mestinya DPR tidak
ngeyel
dengan dana reses sebesar Rp 702 juta itu. Besaran dana reses sebaiknya kembali ke skema DPR periode 2019-2024.
Mari tengok jumlah dapil dan jumlah anggota DPR dalam tiga pemilihan umum terakhir. Pada 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 77 daerah pemilihan (distrik) untuk memilih 560 anggota DPR.
Lima tahun berselang, Pemilu 2019, jumlah dapil bertambah menjadi 80 untuk memilih 575 anggota DPR. Dengan pemekaran provinsi di Papua, jumlah dapil di Pemilu 2024 meningkat menjadi 84. Kali ini untuk memilih 580 anggota DPR.
Data ini menjelaskan jumlah dapil DPR periode 2024-2029 cuma bertambah empat. Anggota DPR pun bertambah lima orang, dari 575 menjadi 580.
Penambahan dana reses dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta per anggota layak ditanyakan. Apakah anggota DPR dari dapil Papua X contohnya juga turun ke dapil Papua Y saat reses? Kalau iya, apa relevansinya?
Pemimpin DPR dan sekretariat jenderal DPR perlu menjelaskan berapa titik atau lokasi di dapil tertentu yang dikunjungi anggota DPR? Dan berapa biaya untuk berkunjung ke titik atau lokasi reses?
Hal lain menyangkut pertanggungjawaban dana reses itu. Kenaikan dana reses dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta itu sangat besar. Rakyat perlu bertanya karena dana itu berasal dari uang pajak yang ditarik dari rakyat pula.
Pada kasus Rahayu Saraswati, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra” begitu antara lain penjelasan MKD.
Aspek internal Gerindra, yakni Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, yang diacu MKD DPR condong formalistik dan administratif. Salah satunya karena tidak menerima pengajuan pengunduran diri secara tertulis dari Rahayu Saraswati.
Mahkamah juga menilai tuduhan yang menyebut Rahayu Saraswati merendahkan kelompok tertentu tidak terbukti (
Kompas.com
, 30/10/2025).
Keputusan ini menyimpan teka-teki. Pertama, Rahayu menunjukkan keteladanan yang baik sebagai wakil rakyat. Ia merasa perkataan atau kalimatnya telah melukai perasaan rakyat.
Karena itu, ia memilih mengundurkan di momen ketika amarah rakyat masih tinggi selepas kejadian akhir Agustus, tepatnya pada 10 September 2025.
Entahlah, apakah keputusan itu terjadi lantaran tekanan publik atau inisiatif moral dan etis yang peka terhadap perasaan rakyat.
Yang pasti: Rahayu mengumumkan pengunduran dirinya ke publik. Rasanya ini lebih dari cukup–bahkan tanpa berkirim surat kepada DPP Partai Gerindra.
Kedua, soal konten yang diduga menyebabkan terlukanya perasaan rakyat itu asli atau hasil editan, tidak sepatutnya diputuskan secara sepihak oleh Partai Gerindra.
Sudahkah diverifikasi kepada pakar yang kompeten? Jangan sampai kasus Rahayu ini justru menyudutkan publik karena dinilai telah mengedit atau memodifikasi konten-konten berbeda waktu dan konteks milik Rahayu. Bagaimana jika faktanya bukan hasil editan atau modifikasi?
Ketiga, inisiatif mengundurkan diri datang dari Rahayu. Seyogyanya yang bersangkutan ditanya apakah bersedia dan ingin aktif kembali menjadi anggota DPR.
Lebih elok jika Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra dan MKD DPR membiarkan Rahayu untuk memilih keputusan secara otonom.
Ini ujian karena ada lima anggota DPR lain dari tiga partai politik yang akan menghadapi sidang etik MKD DPR. Publik mencerna partai politik defensif dalam kasus Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir.
Alih-alih menempuh mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW, Partai Nasdem, PAN dan Golkar cuma menon-aktifkan mereka dari DPR. Pernyataan dan tindakan lima anggota DPR ini dituding telah menyulut demonstrasi besar, akhir Agustus 2025.
Sidang etik terhadap lima anggota DPR ini adalah pertaruhan besar bagi MKD. Sedangkan keputusan MKD terhadap Rahayu cuma “awalan” dari hal yang lebih besar itu.
Musababnya, sidang etik terhadap Ahmad Sahroni dkk itu akan digelar ketika dinamika politik sudah berubah. Pengawasan publik telah menyusut drastis. Beda halnya jika sidang etik di depan MKD itu dilaksanakan pada bulan September lalu.
Di sini pertaruhannya. Mungkinkah objektivitas mendapat ruang yang lebar dalam persidangan MKD? Adakah keadilan mampu ditegakkan tanpa pandang bulu–adil buat anggota DPR yang bakal “diadili”, juga adil bagi publik luas yang merasa terluka akibat perkataan dan tindakan lima orang wakil rakyat itu.
Marwah MKD pernah mencapai pucuknya pada Desember 2015 silam, ketika memutus kasus “Papa minta saham” yang dituduhkan kepada Ketua DPR 2014-2019, Setya Novanto.
Dalam sidang MKD saat itu, sembilan anggota menyatakan Setnov telah melanggar etik kategori sedang. Adapun enam anggota MKD menganggap politikus Golkar itu telah melakukan pelanggaran berat (
BBCIndonesia.com
, 16 Desember 2015).
Akibat sidang etik oleh MKD itu, Setnov mengundurkan diri dari kursi ketua DPR dan MKD menyetujui surat pengunduran tersebut.
Dulu, Setnov dilaporkan ke MKD oleh menteri ESDM saat itu, yakni Sudirman Said yang memperhatikan pengelolaan PT Freeport Indonesia.
Sebuah kekayaan sumber daya mineral di pojok Papua yang terus memercik kontroversi lantaran penguasaan saham oleh pihak asing.
Saat ini, siapa gerangan “Sudirman Said” dalam perkara etik yang dituduhkan kepada Ahmad Sahroni dkk? Akankah MKD bisa diharapkan mengembalikan martabatnya serta memulihkan citra institusi DPR yang berada di titik nadir akibat kejadian di akhir Agustus 2025 itu?
Saya kira, bakal sangat ditentukan dua faktor. Pertama, Presiden Prabowo. Isyarat dan
political will
dari Prabowo akan menentukan nasib lima anggota DPR itu.
Kedua, para pemimpin DPR yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua. Puan Maharani sedang mengawal perubahan di DPR. Setidaknya begitu dia berjanji.
“Dengan penuh kerendahan hati, atas nama anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat secara sempurna,” kata Puan saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks DPR-MPR Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2025.
Menjalankan tugas sebagai wakil rakyat perlu kepekaan terhadap nasib dan penderitaan rakyat. Jangan sampai ucapan, tindakan dan keputusan politik DPR dan pemerintah justru menjauhkan mereka dari amanat rakyat.
Dari malapetaka di akhir Agustus 2025, bangsa kita mendapat pelajaran teramat penting: Dengar dan camkan suara rakyat. Merekalah pemilik kedaulatan yang sah.
Eksekutif, legislatif, dan yudikatif cuma meminjam kekuasaan rakyat. Tidak kurang, tidak lebih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjabarkan alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari anggota DPR periode 2024-2029.
Dasco menjelaskan bahwa tidak ada laporan terkait pengunduran diri keponakan Prabowo itu. Begitu pula kepada partai yang menaunginya, Gerindra.
“Jadi begini Sara itu tidak ada laporan baik ke Mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” kata Dasco kepada wartawan, dikutip Jumat (31/10/2025).
Dasco mengemukakan salah satu kader partai meminta kepada Mahkamah Partai untuk menolak pengunduran diri Sara dan tetap menjabat sebagai anggota DPR.
Dia menyebut, isu terkait mundurnya Sara merupakan konten lama yang kemudian diedit sedemikian rupa sehingga menimbulkan polemik.
“Kedua apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” ujarnya.
Menurutnya, Sara mengalami tekanan sehingga mengutarakan pengunduran diri secara lisan. Namun secara administrasi, tidak terlampir surat pengunduran dan surat penonaktifan dari partai.
Terlebih, katanya, terdapat petisi penolakan Sara agar tidak hengkang dari kursi DPR. Dasco mengatakan, petisi yang ditandatangani lebih dari 15 ribu orang juga sebagai alasan tambahan MKD menolak Sara keluar dari DPR.
“Pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” tutur Dasco.
Dasco menegaskan, Sara tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII. Dasco mengingatkan kepada publik agar tidak membuat konten-konten yang menyebabkan kesalahpahaman.
/data/photo/2025/09/12/68c3ce448c225.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kenapa Pengunduran Diri Keponakan Prabowo dari DPR Ditolak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dari DPR RI periode 2024-2029 ditolak.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebutkan, Rahayu kini tetap berstatus anggota DPR RI.
Keputusan diambil dalam rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (30/10/2025).
Menurut Dek Gam, keputusan ini diketok sebagai respons atas surat Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Sara sebelumnya menyatakan mengundurkan diri melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025), setelah pernyataannya pada salah satu siniar dipotong dan dinilai kontroversial.
Kader Gerindra itu mengaku mulanya berniat mendorong semangat anak muda untuk berwirausaha.
Namun, ucapannya dinilai menyakiti sejumlah pihak.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.
Dek Gam tidak menyebut secara gamblang alasan pengunduran diri Sara ditolak.
Melalui keterangan resminya, pihaknya mempertimbangkan beberapa ketentuan yang berlaku.
“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra,” tutur Dek Gam.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan Mahkamah Kehormatan partainya menolak pengunduran diri Sara.
Dasco menyebutkan, pengunduran diri Sara tidak memenuhi syarat.
“Mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco.
Dasco menyebutkan, Sara juga tidak mengajukan pengunduran diri secara administratif.
Namun, karena merasa tertekan lantaran pernyataannya dipotong dan menjadi konten media sosial, Sara akhirnya menyatakan mengundurkan diri secara lisan.
“Karena tekanan, menurut ini, itu, Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian, secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri,” ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, MKD dan Mahkamah Kehormatan Gerindra tidak menerima aduan apa pun terkait dugaan pelanggaran etik Sara.
Merespons pengunduran diri itu, sejumlah kader Gerindra menyampaikan penolakan.
Bahkan, muncul petisi 30.000 dukungan yang meminta Sara tetap di parlemen.
“Ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu, ke Mahkamah Partai, 30.000 kalau enggak salah itu, atau 15.000 petisi,” ujar Dasco.
Menindaklanjuti situasi itu, Mahkamah Kehormatan Gerindra kemudian melakukan pemeriksaan.
Mahkamah juga menelaah tuduhan yang dialamatkan kepada keponakan Presiden Prabowo itu.
Hasilnya, Mahkamah menyimpulkan tidak ada laporan maupun bentuk pelanggaran etik dari Sara.
“Konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang tidak sama dengan yang disampaikan,” jelas Dasco.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan pengunduran diri Sara tidak memenuhi aturan.
Sara tetap berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.