Tag: Rahayu Puspasari

  • Potret Purbaya Makan Ayam Sambel Ijo di Warung Kaki Lima Usai Rapat

    Potret Purbaya Makan Ayam Sambel Ijo di Warung Kaki Lima Usai Rapat

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa makan siang di warung kaki lima yang terletak di Jl. Widya Chandra Barat, Jakarta. Lokasi warung itu tepat berada di samping gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Purbaya makan siang bersama Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Rahayu Puspasari, serta beberapa stafnya. Aksinya itu menjadi pusat perhatian sekitar.

    Terlihat Purbaya menyantap hidangan ayam sambal hijau dengan menggunakan tangan. Tampak juga menu lain berupa satai di meja makannya.

    Makan siang di kaki lima terjadi usai Purbaya menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Wisma Danantara, yang berada di sebelah gedung DJP. Rapat itu membahas Paket Kebijakan dan Stimulus Ekonomi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Purbaya mengatakan rapat itu membahas mengenai sinkronisasi Kebijakan-kebijakan baru yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat itu dibahas mengenai waktu pelaksanaan hingga mekanisme pendanaannya.

    “Hanya menentukan kapan pelaksanaannya, pendanaannya seperti apa, apa yang bisa dijalankan, apa yang enggak tahun ini dan apa yang bisa dijalankan tahun depan,” tutur Purbaya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    “Sudah lebih jelas sekarang dibanding sebelum-sebelumnya kelihatannya. Jadi aman lah,” tambahnya.

    Simak juga Video ‘Purbaya soal Cukai Rokok Tak Naik: Masyarakat Butuh Penghidupan’:

    (kil/kil)

  • Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik 139 Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sebanyak 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (13/6/2025) sore. Mereka terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat pada unit organisasi noneselon.

    Pelantikan ini berlangsung kurang dari sebulan setelah Sri Mulyani melakukan perombakan besar di jajaran eselon I. Sebelumnya, ia mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo ke Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai dari Askolani ke Djaka Budi Utama.

    Dalam pidato pelantikannya, Sri Mulyani menekankan kepada semua jajaran Kemenkeu untuk peka terhadap aspirasi masyarakat sebagai pembayar pajak. Ia mengingatkan bahwa publik semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor perpajakan.

    “Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak,” ujarnya.

    Sri Mulyani meminta agar seluruh jajaran Kemenkeu untuk mampu merespons tuntutan tersebut dengan cepat, cerdas, dan menunjukkan kepemimpinan yang peduli terhadap pelayanan publik.

    Berikut daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik pada Jumat (13/6/2025) :

    I. Sekretariat Jenderal

    1. Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan

    2. Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono

    3. Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari

    4. Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin

    5. Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    II. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati

    2. Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad

    3. Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska

    4. Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah

    5. Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani

    6. Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi

    7. Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Wahyu Utomo

    III. Direktorat Jenderal Anggaran

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni

    2. Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan

    3. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto

    4. Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir

    5. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani

    6. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo

    7. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah

    8. Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki

    9. Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi

    10. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran: Didik Kusnaini

    11. Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    IV. Direktorat Jenderal Pajak

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo

    2. Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto

    3. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar

    4. Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi

    5. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli

    6. Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto

    7. Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor

    8. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani

    9. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti

    10. Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh

    11. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto

    12. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun

    13. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi

    14. Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara:  *(Nama belum tersedia)*

    15. Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya

    16. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar

    17. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir

    18. Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan

    19. Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Nasib Dividen BUMN Setelah Peluncuran Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara dirancang untuk menjadi super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, memang baru 7 BUMN yang dikelola Danantara. Namun ke depan, semua BUMN akan berada di bawah badan yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Danantara akan memiiki aset kelolaan senilai US$900 miliar. Angka yang cukup fantastis. Selain itu, Danantara juga akan mengelola dividen semua BUMN, sebelum menyetorkannya ke kas negara. Prabowo sangat optimistis dengan badan barunya itu. Dia bahkan mengklaim Danantara akan menjadi salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Dana Kekayaan Negara terbesar di dunia. 

    “Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaaan atau Sovereign Wealth Fund terbesar di dunia,” kata Prabowo, Senin kemarin.

    Pernyataan Prabowo tidak berlebihan. Pasalnya, sejak berlakunya Undang-undang No.1/2025 tentang BUMN, Danantara secara otomatis akan menggantikan peran Kementerian BUMN sebagai pengelola perseroan serta Kementerian Keuangan dalam pencatatan dividen dari perusahan pelat merah. Ada banyak poin dalam UU BUMN yang memberikan banyak keleluasaan kepada Danantara dari hulu hingga hilir.

    Peluncuran Danantara./Istimewa Perbesar

    Status BUMN, misalnya, dalam beleid yang lama, adalah lembaga publik dan modalnya adalah bagian dari kekayaan negara yang terpisahkan. Namun dalam aturan yang baru, modal BUMN dianggap sebagai modal perseroan. Meskipun kalau dicermati dalam beleid itu, BUMN tetap menerima pernyataan modal negara sebagai modal.

    Sekadar catatan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 (audited), mencatat bahwa investasi permanen pemerintah atau penyertaan modal pemerintah ke persero yang berada di bawah Kementerian BUMN mencapai Rp2.809 triliun. Nilai ini naik dari posisi tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2.710,6 triliun.

    Perubahan poin itu akan meminimalkan intervensi negara terhadap perseroan. Apalagi, ada penegasan dalam UU BUMN, bahwa mereka tidak lagi masuk dalam rumpun penyelenggara negara dan statusnya adalah badan hukum private.

    Konsekuensi dari perubahan status modal BUMN dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah kerugian BUMN bukan kerugian negara. Sementara itu keuntungan BUMN adalah keuntungan perseroan. Artinya, karena jika BUMN mengalami kerugian, tidak serta merta bisa dianggap sebagai kerugian negara dan langsung diseret oleh aparat penegak hukum. BUMN yang memperoleh laba, juga tidak wajib untuk menyetor dividen ke kas negara secara langsung. Dividen akan dikelola Danantara.

    Tahun
    Dividen (Triliun)
    Pertumbuhan (%)

    2021
    30,5
    -53,8

    2022
    40,6
    33,1

    2023
    82,1
    102,1

    2024
    85,8
    4,6

    2025
    90
    4,8

    Sumber: Nota Keuangan APBN 2025, rupiah. (2024 outlook, 2025 target APBN)

    Selain pergeseran tentang modal, UU BUMN juga memangkas kewenangan BPK untuk melakukan audit terhadap perseroan. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan kewenangan audit laporan keuangan BUMN ada di tangan akuntan publik. BPK hanya diberikan ruang untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Itupun harus sizin DPR.

    Chief Executive Officer (CEO), Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan Danantara akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan mereka dan terus melakukan penyempurnaan agar bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Proses ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

    “Nomor satu penciptaan lapangan pekerjaan. Ini pesan beliau, itu yang paling penting ya. Dan seluruh BUMN dan serta anak-anak perusahaan ini yang kita akan lihat, kami akan kaji,” tegasnya.

    Rosan menekankan bahwa pihaknya juga bakal berkomitmen untuk melakukan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif, Danantara berharap bisa membawa perubahan positif dalam perekonomian negara dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat luas. 

    “Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan kita akan lakukan banyak penyempurnaan-penyempurnaan. Sehingga harapannya semua ini bisa berjalan dengan good governance, transparansi, dan juga menganut asas asas yang baik yang benar dalam kita menjalankan perusahaan ini,” jelas Rosan.

    Setor ke Danantara?

    Yang jelas keberadaan Danantara mengubah alur pengelolaan BUMN. Masih menurut UU yang baru saja diteken Prabowo, Danantara saat ini menjadi badan yang mengelola BUMN. Badan baru tersebut juga berhak untuk mengelola dividen dari BUMN. Kalau merujuk kepada data Nota Keuangan APBN 2025, tahun ini estimasi penerimaan dari dividen BUMN mencapai Rp90 triliun.

    Badan juga memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan dan pengurangan pernyertaan modal negara alias PMN yang bersumber dari dividen BUMN. Pada akhirnya, Danantara juga memiliki kewenangan untuk melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional dan pihak ketiga.

    Holding investasi sendiri adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan badan. Tugasnya untuk melakukan pengelolaan dividen dan optimalisasi aset BUMN. Sementara itu holding operasional seluruh modalnya dimiliki negara dan badan yang tugasnya mengawasi operasional BUMN.

    Menariknya, jika dalam proses investasi tersebut Danantara mengalami kerugian dan keuntungan, akan dianggap sebagai kerugian atau keuntungan badan. Kalaupun untung, Danantara hanya akan menyerahkan sebagian keuntungan ke kas negara. Itupun setelah dilakukan pencadangan untuk menutup kerugian dalam berinvestasi.

    Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari belum mau menjawab perntanyaan Bisnis mengenai perubahan pengelolaan dividen tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan dan arahan.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah masih menghitung pembagian dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). “Lagi dihitung, lagi dihitung [pembagian dividen BUMN ke BPI Danantara],” tegas Tiko.