Tag: Raffi Ahmad

  • Isu Politik Terkini: Jepang Siap Bantu Makan Bergizi Gratis hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Isu Politik Terkini: Jepang Siap Bantu Makan Bergizi Gratis hingga Tim Transisi Pramono-Rano

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini menjadi fokus pembaca pada Sabtu (11/1/2025). Berita Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba yang menyatakan siap membantu pelaksanaannprogram makan bergizi gratis (MBG) menjadi isu politik yang hangat diperbicangkan pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik lainnya, terkait tim transisi Pramono-Rano, Raffi Ahmad yang melaporkan LHKPN, wacana libur sekolah selama ramadan, hingga KPK yang akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Prabowo Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Jepang Bantu Program Makan Bergizi Gratis
    Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menyambut baik tawaran kerja sama dari Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba untuk terlibat dalam berbagai program pemerintah, yakni swasembada pangan dan energi, hingga program makan bergizi gratis (MBG).

    Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima kunjungan kenegaraan PM Ishiba dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, (11/1/2025).

    Menurut Prabowo, Jepang sudah memiliki pengalaman 80 tahun menjalankan program yang serupa. Nantinya, Pemerintah Jepang bakal membantu dari sisi pelatihan.

    2. Tim Transisi Pramono-Rano Karno, Libatkan Ahok, Anies dan Jokowi
    Gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno mengumumkan tim transisi pemerintahannya. Mereka akan melibatkan mantan gubernur DKI seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anies Baswedan, Sutiyoso, Fauzi Bowo, hingga Joko Widodo (Jokowi).

    Pramono memastikan akan melibatkan orang-orang profesional dan mempunyai keahlian dalam bidangnya masing-masing dalam tim transisi pemerintahannya. Dia menegaskan telah melibatkan orang-orang Betawi dalam tim transisi pemerintahannya. Salah satunya, yakni Ima Mahdiah.

    3. KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan periksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

    KPK masih enggan untuk mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto.

    4. Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment
    Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menyatakan lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    Raffi menjelaskan pelaporan LHKPN tidak sederhana dan memerlukan waktu. Ia menyebut pelaporan tersebut melibatkan registrasi dan verifikasi yang cukup panjang.

    5. Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan, Muhaimin Iskandar: Bisa Hambat Belajar Anak
    Wacana libur sekolah selama Ramadan masih menjadi perbincangan hangat dan menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, termasuk di antara para guru dan orang tua siswa.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai, libur panjang selama Ramadan tidak perlu diberlakukan. Pasalnya, ia khawatir hal tersebut akan berdampak negatif pada perkembangan akademik dan spiritual siswa.

    Demikian berita-berita politik terkini yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com, di antaranya Pemerintah Jepang yang siap membantu pelaksanaan makan bergizi gratis.

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia maksud di antaranya saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Diketahui, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

     

  • Pelat RI 36 Tuai Sorotan Berujung Diakui Raffi Ahmad

    Pelat RI 36 Tuai Sorotan Berujung Diakui Raffi Ahmad

    Jakarta

    Terungkap pemilik Lexus berpelat RI-36 yang viral usai anggota patwal polisi yang mengawalnya menunjuk-nunjuk taksi Alphard di Jalan Sudirman-Thamrin. Ternyata mobil itu milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Anggota patwal itu disebut merupakan Brigadir DK yang berdinas di Polda Metro Jaya. Peristiwa Brigadir DK tunjuk-tunjuk taksi itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) di Jalan Sudirman-Thamrin.

    Aksi anggota patwal tersebut viral di media sosial. Pelat RI-36 kemudian jadi sorotan hingga saat ini diakui Raffi Ahmad.

    Anggota Patwal Disanksi Teguran

    Atas kejadian itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan anggota patwal tersebut telah disanksi berupa teguran.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Latif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” ujarnya.

    Mobil Pelat RI-36 Milik Raffi Ahmad

    Ternyata mobil tersebut diakui milik Raffi Ahmad. Raffi mengatakan saat kejadian itu dirinya tak berada dalam mobil. Ia menyebut mobil itu hendak menjemput dirinya untuk ke pergi ke agenda selanjutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Ditegur Seskab

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya buka suara soal viral pelat RI-36 usai kejadian itu. Ia memastikan sudah memberikan teguran kepada pemilik.

    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Teddy mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat, berhati-hati dalam berkendara. “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.

    Kronologi Versi Raffi Ahmad

    Foto: Doc. Istimewa.

    Raffi Ahmad membeberkan kronologi kejadian viral yang kemudian mengesankan patwal yang mengawalnya bertindak arogan. Pihak Raffi menyebut peristiwa viral itu terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman.

    Berikut kronologi kejadian dalam keterangan tertulis yang disampaikan Raffi Ahmad:

    -Saat kejadian, di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam.

    -Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    -Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    -Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju, pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Duduk Perkara Versi Anggota Patwal

    Wadirlantas AKBP Argo menyebut Brigadir DK sudah dimintai keterangan atas kejadian itu. Berdasarkan pemeriksaan, saat kejadian, ada truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah hingga menimbulkan kemacetan. Saat itu Alphard taksi online mencoba menghindar sehingga hampir serempetan dengan mobil lain.

    “Akibat hal tersebut, Alphard taksi online tersebut berhenti mendadak. Akibatnya, taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama,” kata Wadirlantas AKBP Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Saat itu terjadi perdebatan kedua mobil tersebut, sehingga membuat kemacetan. Petugas patwal pun berinisiatif melerai keributan yang terjadi. Momen tersebutlah yang diviralkan petugas ‘arogan’ menunjuk-nunjuk pemobil lain.

    “Saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan),” jelasnya.

    Argo menambahkan Bripka DK saat ini sudah diberi teguran. Pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan pengemudi taksi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Argo meminta maaf aksi Bripka DK viral dan membuat gaduh. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (eva/fas)

  • Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Video mengenai mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) baru-baru ini viral di media sosial. 

    Dalam video itu, motor patwal dengan lampu strobo “membelah” jalanan agar Toyota Alphard berpelat dinas tersebut bisa melewati kemacetan. 

    Namun aksi ini mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Setelah diusut, rupanya mobil tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. 

    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI-36 merupakan mobil dinasnya. 

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari Nasional Kompas.com, Sabtu (11/1/2025). 

    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. 

    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. 

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi. 

    Ungkap Penyebabnya

    Menurut Raffi Ahmad, insiden itu bermula ketika patwal berusaha mencegah kemacetan akibat dugaan adanya perdebatan antara sopir taksi dan sopir kendaraan lain yang nyaris terserempet. 

    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” kata Raffi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025). 

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” lanjut Raffi. 

    Raffi Ahmad menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan setelah ia berbicara dengan tim patwal yang mengawal mobilnya pada saat kejadian. 

    Petugas patwal, lanjut Raffi Ahmad, khawatir bahwa perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi mobil lain akan memperburuk kondisi lalu lintas yang sudah cukup padat. 

    Oleh karena itu, petugas mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan. 

    Sementara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugad patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Menguak Identitas Mobil RI 36 Raffi Ahmad yang Viral Dikawal Patwal

    Menguak Identitas Mobil RI 36 Raffi Ahmad yang Viral Dikawal Patwal

    Jakarta

    Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku, mobil hitam berpelat RI 36 yang dikawal petugas patwal merupakan miliknya. Namun, saat kejadian, dia tak berada di kendaraan.

    Berkat kasus itu, tak sedikit kalangan yang penasaran dengan identitas mobil berpelat RI 36 tersebut. Sebab, selain punya pelat khusus, kendaraan itu juga terlihat mewah dan mahal!

    Jika diperhatikan melalui tampangnya, mobil berpelat RI 36 tersebut merupakan Lexus LX 600. Kendaraan berjenis sport utility vehichle (SUV) itu merupakan model penerus LX 570 yang saat ini sudah tak dijual di Indonesia.

    Viral Patwal RI 36 Foto: Marc via X.com

    Lexus LX 600 milik Raffi Ahmad merupakan varian VIP dengan harga sekira Rp 3 miliaran. Kendaraan tersebut memang kerap kali dipakai pejabat-pejabat di Indonesia.

    Disitat dari laman resmi Lexus, Sabtu (11/1), Lexus LX 600 punya konfigurasi empat penumpang. Sementara dimensi panjangnya 5.100 mm, tinggi 1.895 mm, lebar 1.990 mm dan jarak sumbu roda 2.850 mm.

    Kendaraan tersebut menggunakan mesin V35A-FTS berkapasitas 3.445cc dengan enam silinder dan penggerak semua roda atau all wheel drive (AWD). Pembekalan itu membuat mobil mampu menghasilkan tenaga 409 dk dan torsi 650 Nm. Sementara transmisinya Automatic Direct Shift-10.

    Lexus LX 600 juga dibekali sejumlah fitur keselamatan standar, seperti Anti lock Braking System (ABS), Brake Assist, Electronic Brake Distribution, Sensor parkir, Rearview Camera, Uphill & Downhill Assist Control, Hill start assist control, Vehicle Stability Control System, Vehicle Stability Control, Vehicle Stability Control dam masih banyak lagi.

    Sebagai catatan, Raffi Ahmad sebelumnya mengaku, mobil hitam berpelat RI 36 yang viral dikawal patwal arogan merupakan miliknya. Namun, dia menegaskan, ketika kejadian dirinya tak berada di kendaraan.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    (sfn/sfn)

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    Selain Mobil RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad Terima Tunjangan Rp35 Juta per Bulan sebagai Utusan Presiden

    GELORA.CO – Mobil pelat RI 36 yang viral di media sosial karena aksi Patwal Brigadir RK yang diduga melakukan tindakan arogan terhadap sopir taksi ternyata milik oleh utusan Presiden Prabowo, Raffi Ahmad. Hal tersebut dibenarkan oleh Raffi melalui keterangan resminya.

    Namun, Raffi mengaku dirinya tak berada di mobil RI 36 saat kejadian itu. Raffi menjelaskan, mobil RI 36 yang dikawal patwal tengah dalam perjalanan menjemputnya. Mobil itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi dalam siaran pers, Sabtu (11/1).

    Selain mobil dengan pelat RI 36 dan Patwal, Raffi Ahmad juga mendapat gaji dan tunjangan sebagai utusan khusus presiden.

    Hak Keuangan Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden

    Melalui Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tujuan dibentuknya Staf Khusus Presiden yaitu untuk memperlancar tugas Presiden.

    Pasal 18 berbunyi tugas Utusan Khusus Presiden adalah melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

    Selama bertugas, Utusan Khusus Presiden memiliki tanggung jawab melapor kepada Presiden yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.

    Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga mendapatkan hak keuangan hingga fasilitas setara menteri.

    Hak keuangan menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Angkanya dimulai dari Rp4.200.000 hingga Rp5.040.000. Uang ini belum mencakup tunjangan sekitar 85 persen dari tunjangan jabatan, 135 persen tunjangan kinerja pejabat struktural.

    Fasilitas dan Tunjangan Menteri

    Nantinya, hak keuangan dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

    Besaran hak keuangan merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Utusan Khusus Presiden juga memberikan fasilitas jaminan Kesehatan.

    Sementara itu fasilitas yang akan didapat yaitu

    a. kendaraan dinas;

    b. rumah jabatan; clan

    c. jaminan kesehatan.

    Kendaraan dinas sebagaimana dimaksudd iberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I.a.

    Selanjutnya, ada rumah jabatan, yaitu rumah negara golongan I sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan standar di Bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon I.a.

    Apabila kementerian belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.

  • Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    loading…

    Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil RI 36 dengan petugas Patwal arogan di tengah kemacetan Jalan Sudirman. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Raffi Ahmad. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil Lexus RI 36 dengan petugas Patwal arogan saat mengawal di tengah kemacetan Jalan Sudirman, Jakarta. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad meski yang bersangkutan tak di dalam mobil.

    Pengunggah video dengan akun @whatareudoingb***** yang berujung sorotan publik telah menyampaikan permintaan maaf. Pemilik akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang ikut terbawa atas postingan tersebut.

    “Akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar pemilik akun.

    Selain itu, dia meminta maaf kepada Polri lantaran usai video viral membuat citra buruk institusi tersebut. “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” katanya.

    Raffi Ahmad Mengaku Tak Berada di Mobil RI 36Raffi Ahmad mengaku tak berada di dalam mobil Lexus RI 36 saat petugas Patwalnya diduga arogan dengan menunjuk dan menerobos kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.

    “Bahwa benar adanya mobil RI 36 kendaraan yang saya gunakan. Namun, saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

    Ketika itu, mobil sedang menjemput dirinya menuju kegiatan lainnya. “Mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya terdapat taksi Alphard.

    “Di depan taksi ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil lain di jalur tersebut,” katanya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi.

    “Petugas Patwal yang melihat hal ini khawatir menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira-kira “Hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju” dengan gestur tangan seperti terlihat di video,” ujar Raffi.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” katanya.

    (jon)

  • Raffi Ahmad Ngaku Tak di Mobil Pelat RI 36 saat Heboh Kasus Patwal

    Raffi Ahmad Ngaku Tak di Mobil Pelat RI 36 saat Heboh Kasus Patwal

    Jakarta

    Mobil Lexus pelat RI 36 yang viral usai dikawal petugas patwal arogan ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Namun, dia mengaku, ketika kejadian tak berada di dalam kendaraan. Kok bisa, ya?

    Raffi Ahmad beralasan, mobil Lexus pelat RI 36 saat itu hendak menjemputnya untuk menuju lokasi rapat. Sehingga, kata dia, kendaraan tersebut dalam kondisi kosong ketika heboh kasus patwal tunjuk-tunjuk taksi.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi Ahmad Foto: Nadwa Syifa/detikPOP

    Di kesempatan yang sama, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya, terdapat taksi yang hendak berbelok untuk menghindari truk yang berhenti. Namun, ketika mau belok, kendaraan itu hampir menyerempet mobil lain di dekatnya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut, kata Raffi, membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi Alphard.

    “Petugas patwal yang melihat hal ini, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira ‘hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju’ dengan gestur tangan yang terlihat di video,” tuturnya.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personil yang bersangkutan juga sudah dievaluasi oleh instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” kata dia menambahkan.

    Aturan soal Kendaraan Prioritas

    Terlepas dari insiden tersebut, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sementara itu, pada Pasal 135 menerangkan tata cara pengaturan kelancaran jalan, sebagai berikut:

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Merujuk pasal di atas maka kendaraan berpelat RI menjadi prioritas keempat. Apalagi juga dikawal oleh petugas kepolisian.

    (sfn/lth)