Tag: Raffi Ahmad

  • Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1,033 Triliun, Intip Puluhan Bidang Tanah dan Koleksi Kendaraannya

    Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1,033 Triliun, Intip Puluhan Bidang Tanah dan Koleksi Kendaraannya

    GELORA.CO – Sebagai seorang aktor dan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,033 triliun.

    Penelusuran RMOL di website e-LHKPN, pada Jumat siang, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

    Dari LHKPN itu, Raffi terlihat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan, 23 kendaraan, serta harta lainnya.

    Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi senilai Rp737.156.974.400 (Rp737,15 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 420/445 meter persegi di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp45 miliar, tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp60 miliar.

    Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 384/599 meter persegi di Kota Makassar hasil sendiri seharga Rp25 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.500/2.000 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp75 miliar, tanah dan bangunan seluas 286/1.144 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp85 miliar, tanah dan bangunan seluas 384/599 meter persegi di Kota Makassar hasil sendiri seharga Rp25 miliar, tanah seluas 655 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,144 miliar, tanah seluas 1.340 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp6,432 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 1.815 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp8,712 miliar, tanah seluas 650 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,12 miliar, tanah seluas 1.460 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp7,008 miliar, tanah seluas 610 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp2,928 miliar.

    Lalu, tanah seluas 715 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,432 miliar, tanah seluas 550 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp2,64 miliar, tanah seluas 1.350 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp6,48 miliar, tanah seluas 14.111 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp35.571.008.800 (Rp35,57 miliar), tanah seluas 1.400 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.529.120.000 (Rp3,52 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 6.750 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp17.015.400.000 (Rp17,01 miliar), tanah seluas 1.165 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.936.732.000 (Rp2,93 miliar), tanah seluas 1.325 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.340.060.000 (Rp3,34 miliar), tanah seluas 210 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp529.368.000.

    Kemudian, tanah seluas 1.846 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp4.653.396.800 (Rp4,65 miliar), tanah seluas 2.258 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.691.966.400 (Rp5,69 miliar), tanah seluas 2.323 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.855.818.400 (Rp5,85 miliar), tanah seluas 1.390 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.503.912.000 (Rp3,5 miliar).

    Lalu, tanah seluas 1.557 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.924.885.600 (Rp3,92 miliar), tanah seluas 1.400 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.529.120.000 (Rp3,52 miliar), tanah seluas 3.592 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp9.054.713.600 (Rp9,05 miliar), tanah seluas 3.375 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.507.700.000 (Rp8,5 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 980 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.470.384.000 (Rp2,47 miliar), tanah seluas 745 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp1.877.996.000 (Rp1,87 miliar), tanah seluas 1.117 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri Rp2.815.733.600 (Rp2,81 miliar), tanah seluas 3.500 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.822.800.000 (Rp8,82 miliar).

    Kemudian, tanah seluas 15.550 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp39.198.440.000 (Rp39,19 miliar), tanah seluas 4.200 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp10.587.360.000 (Rp10,58 miliar), tanah seluas 2.545 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp6.415.436.000 (Rp6,41 miliar).

    Lalu, tanah seluas 2.014 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.076.891.200 (Rp5,07 miliar), tanah seluas 6.930 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp17.469.144.000 (Rp17,46 miliar), tanah seluas 3.193 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.048.914.400 (Rp8,048 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 1.325 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.340.060.000 (Rp3,34 miliar), tanah seluas 4.100 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp10.335.280.000 (Rp10,33 miliar), tanah seluas 1.138 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.868.670.400 (Rp2,86 miliar).

    Kemudian, tanah seluas 4.479 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp11.290.663.200 (Rp11,29 miliar), tanah dan bangunan seluas 693/693 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp85 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 898/898 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp55 miliar.

    Selain itu, Raffi Ahmad juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp55.144.500.000 (Rp55,14 miliar), terdiri dari mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp14 miliar, mobil Toyota Alphard tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp1,35 miliar, mobil Morgan Plus Six tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp3,6 miliar.

    Selanjutnya, mobil Mini Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri seharga Rp500 juta, mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp14 miliar, mobil Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp9 miliar, mobil Mini Cooper S tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp875 juta, mobil Dodge Srt Hellcat tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp4,5 miliar.

    Kemudian, mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973 hasil sendiri seharga Rp2,2 miliar, mobil BMW 318 tahun 1990 hasil sendiri seharga Rp40 juta, mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023 hasil sendiri seharga Rp620 juta, mobil Volkswagen 1500 tahun 1967 hasil sendiri seharga Rp500 juta.

    Lalu, motor Yamaha V 110 ZHE tahun 2003 hasil sendiri seharga Rp15 juta, motor Harley Davidson FXCWC tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp427,5 juta, motor Piaggio GTV 250 tahun 2009 hasil sendiri seharga Rp171 juta, motor Soib Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp81 juta, motor Ducati Superbike 848 tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp225 juta, motor Ducati Diavel tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp270 juta.

    Selanjutnya, motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp427,5 juta, motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp328,5 juta, motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp54 juta, motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp360 juta, dan motor BMW M 1000 RR tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp1,6 miliar.

    Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000 (Rp46,75 miliar), surat berharga sebesar Rp307.933.603.344 (Rp307,93 miliar), kas dan setara kas sebesar Rp17.757.005.113 (Rp17,75 miliar), harta lainnya sebesar Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).

    Meskipun begitu, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674 (Rp136,05 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Raffi Ahmad dikurangi utang adalah sebesar Rp1.033.996.390.568 (Rp1,033 triliun).

  • Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sentuh Rp 1,17 T, Utang Rp 136 M, Punya 12 Mobil – Halaman all

    Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sentuh Rp 1,17 T, Utang Rp 136 M, Punya 12 Mobil – Halaman all

    Berikut detail rincian Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 13:38 WIB

    Instagram @raffinagita1717

    HARTA RAFFI AHMAD – Foto pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024). Raffi Ahmad telah menyetorkan rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut harta kekayaan Raffi Ahmad yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).

    Diketahui, artis kenamaan ini, saat ini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di era Presiden Prabowo Subianto.

    Melansir situs elhkpn.go.id, jumlah total kekayaan Raffi Ahmad menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Raffi Ahmad memiliki utang sekira Rp 136 miliar, sehingga harta kekayaannya sekira Rp (Rp 1,03 triliun).

    Harta kekayaan Raffi Ahmad didominasi tanah dan bangunan yang nilainnya lebih dari Rp 737 miliar.

    Berikut detail rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

    Tanah dan Bangunan

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Adapun rinciannya sebagai berikut:

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Harta Bergerak (Transportasi)

    Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Adapun rinciannya sebagai berikut:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    Harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    Surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    Kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar);
    Harta-harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mewah! Ini Isi Garasi Raffi Ahmad yang Nilainya Tembus Rp 55 Miliar

    Mewah! Ini Isi Garasi Raffi Ahmad yang Nilainya Tembus Rp 55 Miliar

    Jakarta

    Isi garasi Raffi Ahmad bernilai Rp 55 miliar. Isi garasi Raffi itu terdiri dari 12 mobil dan 11 motor, ini rinciannya.

    Raffi Farid Ahmad melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024 itu, terungkap Raffi memiliki banyak aset.

    Aset suami Nagita Slavina itu tersebar dalam beberapa bentuk mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Raffi juga melapor memiliki utang sebesar Rp 136.055.312.674.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Khusus isi garasi, yakni berupa alat transportasi dan mesin, terbilang wah. Raffi melapor memiliki 23 kendaraan berupa 12 mobil dan 11 motor. Bahkan nilainya juga fantastis, yakni mencapai Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar). Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut ini rincian isi garasi Raffi Ahmad:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar
    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar
    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar
    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta
    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar
    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar
    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta
    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta
    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta
    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta
    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta
    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta
    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta
    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta
    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar

    Meski nilainya tembus Rp 55 miliar, alat transportasi mesin bukanlah aset terbesar. Aset terbesar Raffi berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar). Sementara itu aset lainnya adalah harta bergerak senilai Rp 46.757.711.000 (46 miliar), surat berharga sebesar Rp 307.933.603.344 (307 miliar), kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (17 miliar), dan harta lainnya Rp 5.301.909.385 (5 miliar).

    (dry/rgr)

  • LHKPN Raffi Ahmad: Total Harta Rp1,03 Triliun, Utang Rp136 Miliar

    LHKPN Raffi Ahmad: Total Harta Rp1,03 Triliun, Utang Rp136 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Nilai harta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tembus Rp1,03 triliun. 

    Raffi merupakan satu dari Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto Oktober 2024 lalu. Pemilik RANS Entertainment itu lalu masuk dalam kategori sebagi wajib lapor baru LHKPN, karena ini merupakan pertama kalinya menjadi penyelenggara negara. 

    Dari total keseluruhan harta yang dilaporkan Rp1,03 triliun, aset terbesar Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp737,1 miliar. Dia melaporkan kepemilikan 45 aset tanah dan bangunan meliputi di Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar dan Tabanan. Aset tanah dan bangunan Raffi paling banyak terletak di Bandung Barat. 

    Aset terbesar kedua yang dilaporkannya adalah surat berharga. Untuk diketahui, surat berharga dalam LHKPN meliputi di antaranya berbagai aset investasi seorang wajib lapor termasuk di antaranya saham. Suami artis Nagita Slavina itu melaporkan surat berharga total senilai RpRp307,9 miliar. 

    Selain itu, Raffi turut melaporkan 23 kendaraan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp55,1 miliar. 

    Deretan mobil yang dilaporkan Raffi dalam LHKPN perdananya itu di antaranya meliputi Rolls Royce, Toyota Alphard, Morgan Plus Six, Mini Cooper, Ferrari F8 Spider, Lamborghini, Porsche, BMW serta Volkswagen. 

    Kemudian, terdapat kendaraan motor yaitu Ducati, Harley Davidson, Piaggio, Vespa Sprint dan BMW. 

    Beberapa aset lain yang dilaporkan Raffi terdiri dari aser bergerak lainnya Rp46,7 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar dan harta lainnya Rp5,3 miliar. Adapun dia turut melaporkan utang sebesar Rp136 miliar.

    Untuk diketahui, Raffi merupakan satu dari 58 orang menteri/wakil menteri/kepala dan wakil kepala lembaga setingkat serta penasihat/utusan/staf khusus yang baru pertama kali melaporkan LHKPN. Mereka diwajibkan menyerahkan LHKPN usai dilantik menjadi penyelenggara negara.

    Sementara itu, terdapat 65 wajib lapor yang sebelumnya sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK pada periode atau pemerintahan sebelumnya, atau dikategorikan reguler.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun.

    Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun sebagaimana dilaporkan milik Menteri Pariwisata Widiyanti Putri. 

    “Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” ungkapnya.

  • Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    loading…

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Raffi Ahmad . Tercatat, selebritas yang memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu memiliki kekayaan Rp1 triliun.

    Jumlah tersebut Raffi Ahmad laporkan pada 27 Desember 2024 selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Harta Raffi terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluah bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.

    Baca Juga

    Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.

    Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.

    Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai hutang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.

    (abd)

  • Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya Nasional 31 Januari 2025

    Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan
    Harta Kekayaan
    Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ).
    Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.
    Menurut data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024,
    Raffi Ahmad
    memiliki total
    harta kekayaan
    sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
    Harta kekayaan
    terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar.
    Ia tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
    Di samping itu, Raffi Ahmad juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar.
    Ia memiliki 12 unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper Morris, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, Porsche Beetle 1303, Toyota Innova Zenix, Ferrari, Volkswagen, Morgan Plus Six, dan Dodge SRT Hellcat.
    Raffi juga mencatatkan kepemilikan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, seperti Yamaha, Harley Davidson, Ducati, Piaggio, Vespa Sprint, dan Soib Naked Bike 400.
    Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar.
    Harta lainnya tercatat sebesar Rp 5,3 miliar, sementara total utang yang dimiliki mencapai Rp 136 miliar.
    Dengan demikian, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tentang empat saksi kasus Harun Masiku yang tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari enam yang dipanggil menjadi berita terkini isu politik dan hankam yang menarik perhatian pembaca pada Kamis (30/1/2024).

    Kabar lain terkait isu politik dan hankam terkini adalah KPU Barito Utara terancam diberhentikan karena tak menjalankan perintah Bawaslu soal PSU, komentar Puan Maharani tentang usulan kampus mengelola tambang, klarifikasi kejanggalan harga Dedy Mandarsyah, dan komentar Presiden Prabowo Subianto soal penembakan WNI oleh aparat Malaysia.

    Berikut isu politik dan hankam terhangat di Beritasatu.com pada Kamis (30/1/2025): 

    1. 4 Saksi Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku, Siapa Saja?    
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Kamis (30/1/2025). Sayangnya dari enam saksi, empat saksi di antaranya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir. Jadi, belum bisa dimintakan keterangannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Saksi-saksi yang pemeriksaannya diagendakan hari ini, yaitu wiraswasta Saeful Rohman (SR), wiraswasta Irvansyah (IV), driver kader PDIP Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto (MIY), pengacara Darmadi Djufri (DD), mengurus rumah tangga Dewi Angi (DA), dan mahasiswa Diah Okta Sari (DOS). Salah satu saksi yang tidak hadir hari ini yaitu MIY.

    “Infonya ada empat orang, inisial DD, DA, DOS, dan MIY yang tidak hadir,” ungkapnya lagi.

    2. Tak Jalankan Perintah Bawaslu Soal PSU, KPU Barito Utara Terancam Diberhentikan
    Komisioner KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah terancam diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik karena tak menjalankan perintah Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS.

    Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara diadukan ke DKPP oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    DKPP pun menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara di kantor DPKP, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

    3. Usulan Kampus Diberi Izin Tambang dalam RUU Minerba, Puan Maharani: Jangan Saling Curiga
    Ketua DPR Puan Maharani memberikan respons terkait pro dan kontra soal usulan memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi atau kampus, yang diatur dalam revisi Undang-Undang No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Puan mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru saling mencurigai dan lebih mengedepankan diskusi konstruktif.

    “Ruang-ruang diskusi ini penting untuk mencegah terjadinya salah persepsi, kesalahpahaman, atau miskomunikasi. Jangan langsung kita awali dengan saling curiga. Mari kita bicarakan dan diskusikan bersama dulu setiap poinnya. Insya Allah nantinya akan ada jalan tengah atau titik temu yang menguntungkan perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2024).

    4. Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN
    Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    5. Respons Penembakan 5 WNI di Malaysia, Prabowo Subianto: Jangan Ikut Kegiatan Ilegal
    Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Prabowo mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.

    “Kita tentunya berharap ada investigasi ya kan, tetapi sekali lagi saya ingatkan jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal,” ujar Prabowo Subianto seusai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Prabowo Subianto mengatakan, jika menyelundup ke negara asing, maka risikonya negara asing tersebut akan mengambil tindakan. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai dibohongi oleh sindikat-sindikat yang menebar janji manis, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.

  • Raffi Ahmad Ngaku ke Mana-mana Selalu Naik Transportasi Umum

    Raffi Ahmad Ngaku ke Mana-mana Selalu Naik Transportasi Umum

    Jakarta

    Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda, Raffi Ahmad menanggapi usulan masyarakat yang meminta pejabat di Indonesia naik kendaraan umum. Dia mengklaim sudah terbiasa menggunakan fasilitas publik tersebut.

    Raffi Ahmad mengaku akan mengikuti apapun saran yang dirasa baik untuk pihaknya dan masyarakat luas. Itulah mengapa, jika usulan naik kendaraan umum untuk pejabat dirasa baik, dia setuju-setuju saja.

    “Kita ikut aja apa arahan terbaik untuk meng-influence semua masyarakat yang terbaik,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari detikHot, Kamis (30/1).

    Transportasi umum di Jakarta. Foto: Andhika Prasetia

    Lagipula, kata Raffi, dia terbiasa ke mana-mana naik kendaraan umum. Bahkan, dia menyematkan kata ‘selalu’ dalam pernyataannya tersebut.

    “Saya masih suka naik transportasi umum, kok. Saya masih sering naik transportasi umum. Selalu,” ungkapnya.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, usulan pejabat publik naik kendaraan umum disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ide tersebut meniru pejabat-pejabat di Swedia yang ke mana-mana terbiasa naik transportasi massal.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno.

    Suasana Stasiun MRT Bundaran HI pada 1 Januari 2025 (Belia/detikcom) Foto: Suasana Stasiun MRT Bundaran HI pada 1 Januari 2025 (Belia/detikcom)

    Djoko berharap, pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sehari-hari melintas di Jakarta. Sebab, kota metropolitan tersebut sudah punya kendaraan umum yang saling terhubung.

    “Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” tuturnya.

    “Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” kata Djoko menambahkan.

    (sfn/dry)

  • Harga dan Spefisikasi Lexus LX 600, Mobil Dinas Raffi Ahmad yang Viral karena Aksi Arogan Patwal

    Harga dan Spefisikasi Lexus LX 600, Mobil Dinas Raffi Ahmad yang Viral karena Aksi Arogan Patwal

    YOGYAKARTA – Banyak yang penasaran dengan harga dan spesifikasi Lexus LX 600 berpelat RI 36, mobil dinas Utusan Khusus Presiden Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

    Mobil tersebut viral bersamaan dengan aksi arogan yang dilakukan petugas pengawalan (patwal) kepada pengendara lain saat mengawal kendaraan dinas tersebut.

    Mulanya, patwal dengan motor gede bertuliskan polisi membuka jalan agar mobil RI 36 dapat melintas dengan lancar. Akan tetapi, karena merasa dihalangi, petugas pengawalan menegur sopir taksi di jalan raya sembari menunjuk-nunjuk pengemudi dengan arogan.

    Setelah kejadian antara patwal dengan sopir taksi viral, publik ramai-ramai menyorot mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. pasalnya, mobil yang mendapat pengawalan adalah Lexus LX 600, yakni SUV mewah yang termasuk dalam jajaran kelas atas.

    Harga dan Spesifikasi Lexus LX 600 Milik Raffi Ahmad

    Lexus LX 600 yang digunakan sebagai kendaraan dinas Raffi Ahmad merupakan penerus dari model sebelumnya, yakni Lexus LX 570, yang kini sudah dihentikan penjualannya di Indonesia.

    Dilihat dari tampilannya, Lexus LX 600 berpelat RI 36 termasuk varian VIP, yakni model dengan level tertinggi di jajaran LX 600.

    Harga mobil dinas Raffi Ahmad tersebut cukup fantastis, mencapai sekitar Rp3 miliar, menjadikannya salah satu SUV paling mewah dan mahal di Indonesia.

    Bicara soal spesifikasi, dimensi Lexus LX 600 memiliki panjang 5.100 mm, tinggi 1.895 mm, lebat 1.990 mm, dan jarak sumbu roda 1.850 mm.

    Exterior Lexus LX 600 menampilkan desain yang elegan dan tajam dengan lampu depan LED yang menyipit, memberikan kesan modern dan futuristik. Proporsi samping dan bagian belakangnya mempertegas karakter tangguh dari mobil ini.

    Sedangkan interiornya, mobil ini dibekali dengan fitur-fitur canggih, seperti kursi kulit berkualitas tinggi, sistem hiburan hingga 19 speaker, dan kamera 360 derajat.

    Fitur keamanan dan pengemudi yang dijejalkan di Lexus LX 600 juga sangat canggih, termasuk sistem pengereman darurat dengan deteksi pejalan kaki, peringatan kecelakaan depan, serta sistem pemantauan blind spot dan rear cross-traffic.

    Tak cukup sampai disitu, Lexus LX-600 juga dilengkapi dengaan teknologi semi-otonom yang memungkinkan mobil untuk mengemudi sendiri dalam situasi tertentu, seperti di jalan raya dengan lalu lintas yang lancar atau saat parkir.  

    Dapur pacunya ditopang mesin dengan kode V35A-FTS berkapasitas 3.445cc 6-slinder. Tenaga yang dihasilkan mencapai 409 hp (horse power) dan torsi 605 Nm, transmisi menggunakan Automatic Direct Shit-10 dikirim ke semua roda.

    Demikian informasi tentang harga dan spesifikasi Lexus LX 600, kendaraan yang menjadi mobil dinas Raffi Ahmad. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Bandung Barat Masih Abu-Abu

    Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Bandung Barat Masih Abu-Abu

    JABAR EKSPRES – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih dipastikan bakal diundur dari waktu yang ditetapkan.

    Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Menurut dia, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3 Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat.

    “Kami masih harus menunggu hasil putusan sidang perkara hasil yang diajukan pasangan Hengki-Ade. Putusan hasil itu rencananya akan diumumkan Februari mendatang,” kata
Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Rabu (29/1/2025).

    Sekedar diketahui, pasangan nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail meraih suara terbanyak di Pilkada KBB. Saat ini, Pilkada KBB sedang bersengketa di MK.

    BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

    Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail meraih 341.225 suara. Sementara di posisi dua pasangan Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat yang memperoleh 224.066 suara.

    Akibat gugatan ke MK, Jeje-Asep Ismail belum bisa ditetapkan sebagai Bupati Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.

    “Bandung Barat tidak masuk gelombang pertama pelantikan pada 6 Februari 2025 bersama 270 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024,” katanya.

    Ia menambahkan, awalnya putusan akan dibacakan 11 Februari tapi digeser waktunya ke 13-15 Februari. Sementara pelantikan gelombang pertama dilaksanakan 6 Februari.

    “Jadi kita masih menunggu putusan MK untuk penetapan,“ jelasnya.

    BACA JUGA: Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

    Agenda sidang berikutnya, lanjut dia, akan menentukan apakah perkara tersebut lanjut ke agenda pembuktian atau gugur alias dismissal.

    Sebelumnya, sidang perkara hasil Pilkada KBB 2024 itu sudah selesai agenda pembacaan dari pihak penggugat yakni Hengki Kurniawan-Ade Surajat dan jawaban dari pihak terkait seperti KPU KBB, dan Bawaslu KBB.

    “Sekarang tinggal nunggu keputusan dari MK, setelah ada putusan tindaklanjut bagaimana tergantung apa keputusannya. Kalau dismissal berarti kita tinggal menetapkan, sebaliknya jika dikabulkan  berarti lanjuti ke pembuktian,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Jeje Ritchie–Asep Ismail, Rr. Susanti Komalasari menolak dalil keberpihakan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto  dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.