Tag: Rachmat Hutama

  • RUPSLB PGN Pilih Pengurus Baru, Perkuat Strategi di Ekosistem Gas Bumi

    RUPSLB PGN Pilih Pengurus Baru, Perkuat Strategi di Ekosistem Gas Bumi

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu (27/08/25) di Kantor PGN, Jakarta dengan agenda tunggal Perubahan Pengurus Perseroan.

    Keputusan RUPSLB yang berdasarkan sekitar 77,98 % dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir, menetapkan perubahan pengurus Perseroan sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Tony Setia Boedi Hoesodo
    Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej
    Komisaris : Rambe Kamarulzaman
    Komisaris : Thanon Aria Dewangga
    Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor
    Komisaris Independen : Widjono Hardjanto

    Direksi

    Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto
    Direktur Keuangan : Catur Dermawan
    Direktur Komersial : Aldiansyah Idham
    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra
    Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta
    Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana
    Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mengantarkan PGN untuk mencapai kinerja terbaik dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Fajriyah Usman selaku Corporate Secretary PGN.

    Formasi kepemimpinan PGN yang baru diharapkan dapat menahkodai PGN untuk semakin solid dan lincah dalam menghadapi tantangan-tantangan volatilitas perekonomian dan sektor energi. Peran utama PGN dalam menyalurkan gas bumi untuk seluruh sektor pelanggan tentunya terus berkelanjutan.

    PGN juga berkomitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi demi keterjangkauan masyarakat dengan gas bumi. Inisiatif baru mengiringi langkah PGN dalam menjalankan core bisnis, dengan harapan dapat memberikan added value gas bumi bagi negara dan masyarakat.

    “Diversifikasi bisnis gas bumi juga akan terus berkembang untuk mengoptimalkan peran gas bumi dalam rangka percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission. Dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder akan memperkuat PGN untuk mencapai target-target pemanfatan gas bumi untuk ketahanan energi nasional,” tutup Fajriyah.

  • Profil Tony SB Hoesodo, Purnawirawan TNI yang jadi Komut PGN

    Profil Tony SB Hoesodo, Purnawirawan TNI yang jadi Komut PGN

    Bisnis.com, JAKARTA – Tony Setia Boedi Hoesodo resmi didapuk sebagai komisaris utama dan komisaris independen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

    Penunjukkan Tony merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (27/8/2025). Dia menggantikan Amien Sunaryadi pada posisi tersebut.

    Tony sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen PGN. Diangkat pertama kali berdasarkan keputusan RUPS Tahunan PGN pada 30 Mei 2024.

    Pria kelahiran Tulungagung pada 6 Maret 1954 ini merupakan purnawirawan TNI. Dia baru saja mendapat anugerah jenderal kehormatan bintang tiga, letjen TNI (Hor), dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2025.

    Dalam karir militernya, Tony pernah menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 151 Binaiya/Maluku.

    Sebelum masuk dalam jajaran komisaris PGN, Tony diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Land Defense System PT Teknologi Militer Indonesia (TMI), perusahaan pengadaan pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

    Dia juga pernah menjadi bagian dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), sebagai deputi pendidikan dan tenaga profesional bidang sosial budaya. Tony juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

    Adapun, Tony merupakan lulusan Sarjana Administrasi Negara STIA Bandung, S2 MSDM American World University, dan S3 Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Berikut jajaran dewan komisaris dan direksi PGN terbaru:

    Dewan Komisaris PGN

    – Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Tony Setia Boedi Hoesodo

    – Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej

    – Komisaris : Rambe Kamarulzaman

    – Komisaris : Thanon Aria Dewangga

    – Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor

    – Komisaris Independen : Widjono Hardjanto

    Direksi PGN

    – Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto

    – Direktur Keuangan : Catur Dermawan

    – Direktur Komersial : Aldiansyah Idham

    – Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra

    – Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta

    – Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana

    – Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama

  • Resmi Dirombak, Ini Daftar Direksi & Komisaris Terbaru PGN

    Resmi Dirombak, Ini Daftar Direksi & Komisaris Terbaru PGN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten milik BUMN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) telah merubah susunan pengurus perusahaan sektor migas tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.

    Keputusan RUPSLB tersebut telah kuorum atau memperoleh hasil pemungutan suara sebesar 77,98% yang selesai pada pukul 20:44 WIB.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, formasi kepemimpinan PGN yang baru diharapkan dapat menahkodai PGN dalam menghadapi tantangan-tantangan volatilitas perekonomian dan sektor energi. Apalagi, peran utama PGN dalam menyalurkan gas bumi untuk seluruh sektor pelanggan tentunya terus berkelanjutan.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mengantarkan PGN untuk mencapai kinerja terbaik dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

    Ia menambahkan, harapannya pengurus yang baru juga berkomitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi demi keterjangkauan masyarakat dengan gas bumi.

    “Diversifikasi bisnis gas bumi juga akan terus berkembang untuk mengoptimalkan peran gas bumi dalam rangka percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission. Dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder akan memperkuat PGN untuk mencapai target-target pemanfatan gas bumi untuk ketahanan energi nasional,” tutup Fajriyah.

    Berdasarkan hasil RUPSLB, berikut perubahan pengurus Perseroan yang baru:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Tony Setia Boedi Hoesodo
    Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej
    Komisaris : Rambe Kamarulzaman
    Komisaris : Thanon Aria Dewangga
    Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor
    Komisaris Independen : Widjono Hardjanto

    Dewan Direksi

    Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto
    Direktur Keuangan : Catur Dermawan
    Direktur Komersial : Aldiansyah Idham
    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra
    Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta
    Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana
    Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama.

    Foto: Dok. PGN
    Arief Setiawan Handoko (Dirut lama PGN) bersama Direktur Utama PGN baru terpilih Arief Kurnia Risdianto (kanan).

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sah! Direksi PGN Dirombak, Arief Kurnia Risdianto Jadi Direktur Utama

    Sah! Direksi PGN Dirombak, Arief Kurnia Risdianto Jadi Direktur Utama

    Jakarta, CNBC Indonesia –  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu (27/08/25) di Kantor PGN, Jakarta dengan agenda tunggal Perubahan Pengurus Perseroan. RUPSLB berlangsung hingga pukul 20.44 WIB.

    Keputusan RUPSLB yang berdasarkan sekitar 77,98 % dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir, menetapkan perubahan pengurus Perseroan sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Tony Setia Boedi Hoesodo
    Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej
    Komisaris : Rambe Kamarulzaman
    Komisaris : Thanon Aria Dewangga
    Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor
    Komisaris Independen : Widjono Hardjanto

    Direksi

    Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto
    Direktur Keuangan : Catur Dermawan
    Direktur Komersial : Aldiansyah Idham
    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra
    Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta
    Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana
    Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang telah mengantarkan PGN untuk mencapai kinerja terbaik dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman.

    Formasi kepemimpinan PGN yang baru diharapkan dapat menahkodai PGN untuk semakin solid dan lincah dalam menghadapi tantangan-tantangan volatilitas perekonomian dan sektor energi. Peran utama PGN dalam menyalurkan gas bumi untuk seluruh sektor pelanggan tentunya terus berkelanjutan.

    PGN juga berkomitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi demi keterjangkauan masyarakat dengan gas bumi. Inisiatif baru mengiringi langkah PGN dalam menjalankan core bisnis, dengan harapan dapat memberikan added value gas bumi bagi negara dan masyarakat.

    “Diversifikasi bisnis gas bumi juga akan terus berkembang untuk mengoptimalkan peran gas bumi dalam rangka percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission. Dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder akan memperkuat PGN untuk mencapai target-target pemanfatan gas bumi untuk ketahanan energi nasional,” tutup Fajriyah.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dugaan Korupsi PGN dan Jejak Paiman Rahardjo

    Dugaan Korupsi PGN dan Jejak Paiman Rahardjo

    Sementara Paiman Rahardjo sendiri diangkat sebagai komisaris di PT PGN itu sejak tahun 2015. Hal itu berdasarkan keputusan RUPS Tahunan 20215 tanggal 6 April 2015. Di jajaran Dewan Komisaris kala itu setidaknya ada 6 orang namun 1 diantaranya tidak dicantumkan foto profil. Adapun Rahardjo kala itu sebagai Komisaris Independen.

    Pendidikan Rahardjo yakni: Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Master Ilmu Administrasi Ekonomi Universitas Prof. Moestopo, Doktor Ilmu Administrasi Universitas Padjajaran.

    Sementara berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber termasuk laman pangkalan data Kemendikbud (dikti) serta keterangan yang tersebar di media sosial, ditemukan ketidaksesuaian, seperti: S1 dan S2 diselesaikan di Universitas Prof. Dr. Soetopo. Sementara S3 di Universitas Padjadjaran.

    Adapun Paiman mulai dikenal secara nasional ketika mendirikan Relawan Sedulur Jokowi menjelang Pilgub DKI Jakarta 2012. Setahun kemudian, ia mendapat posisi sebagai Komisaris PT Food Station Tjipinang.

    Setelah Jokowi menjadi Presiden, Paiman diangkat sebagai komisaris di PT PGN. Pada tahun 2016, Paiman mengajukan gelar profesor dan mengklaim hanya butuh dua bulan untuk disetujui oleh Menteri Pendidikan kala itu.

    Proses yang sangat cepat ini, ditambah dengan riwayat pendidikan yang tidak konsisten, memicu dugaan adanya fasilitasi politis dalam percepatan karier akademiknya.

    Komisaris dan Direksi PGN saat ini

    RUPST tahun buku 2024 memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris PT PGN Tbk.

    Komisaris

    Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Amien Sunaryadi

    Komisaris: Warih Sadono

    Komisaris Independen: Christian H. Siboro

    Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono

    Komisaris Independen: Tony Setyo Boedi Hoesodo

    Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad

    Direksi

    Direktur Utama: Arief Setiawan Handoko

    Direktur Keuangan: Fadjar Harianto Widodo

    Direktur Komersial: Ratih Esti Prihatini

    Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Harry Budi Sidharta

    Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Rosa Permata Sari

    Direktur Manajemen Risiko: Arief Kurnia Risdianto

    Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Rachmat Hutama.

    Duduk perkara korupsi PGN

    KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka utama dalam kasus ini. Adalah Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023 dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

    “Tersangka saudara ISW selaku komisaris PT IAE 2026-2023, kemudian tersangka saudara DP selaku Direktur Komersial PGN 2016-2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat (11/4/2025).

    Asep menjelaskan, kasus ini bermula pada 19 Desember 2016 ketika Dewan Komisaris dan Direksi PGN mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN Tahun 2017. Dalam dokumen tersebut, tidak terdapat rencana pembelian gas dari PT IAE.

    Namun, PT IAE ternyata memperoleh alokasi gas dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dengan rencana penyerapan pasca realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik sebesar 10 MMSCFD pada 2017, 15 MMSCFD pada 2018, dan 40 MMSCFD pada 2019.

    “Bahwa pada Agustus 2017, tersangka DP memerintahkan Adi Munandir selaku Head of Marketing PGN untuk melakukan paparan kepada para trader gas antara lain PT Isar Gas, guna menawarkan trader-trader gas tersebut sebagai Local Distributor Company (LDC) PT PGN,” jelas Asep.

    Kemudian, pada 31 Agustus 2017, Adi menjalankan perintah DP untuk menghubungi S selalu Direktur PT IAE, terkait kerja sama pengelolaan gas. Selanjutnya pada 5 September 2017 Danny Praditya memerintahkan Adi melakukan pertemuan dengan Isar Gas di kantor PGN, yang membahas lebih lanjut rencana kerja sama penjualan dan distribusi gas.

    Dalam pembahasan tersebut, perwakilan dari Isar Gas menyampaikan arahan dari ISW agar PGN membayarkan uang muka sebesar US$ 15 juta sebagai syarat pembelian gas dari PT IAE. Uang muka tersebut disebutkan akan digunakan untuk melunasi kewajiban atau utang PT Isar Gas kepada pihak ketiga.

    “Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau utang Isar Gas kepada pihak lain. Hal ini kemudian dilaporkan kepada saudara adi ke DP,” kata Asep.

    Asep membeberkan, pada periode September-Oktober 2017, Danny Praditya memerintahkan Tim Marketing PT PGN yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby membuat kajian internal terkait rencana pembelian gas dari PT IAE, padahal pembuatan kajian itu adalah tugas pokok dan fungsi dari bagian Pasokan Gas PT PGN.

    Selanjutnya pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Board of Directors (BOD) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi Update Komersial yang antara lain berisi Isar Gas Grup menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan skema pembayaran di muka.

    “Isar Gas Group menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas Bumi HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan adanya skema advance payment tadi, yang 15 juta USD itu,” kata Asep.

    Kemudian, Isar Gas Group juga menawarkan peluang akuisisi sebagian atau seluruh saham Isar Gas kepada PT PGN. Pada 20 Oktober 2017, dalam rapat BOD (Board of Directors) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan tim pasokan gas dan tim marketing PT PGN memaparkan materi sebagai berikut:

    1. Tim pasokan gas menyampaikan update pasokan gas PT PGN, bahwa pasokan gas di Jawa Timur secara keseluruhan tidak mencukupi kebutuhan pasokan gas di masa mendatang, dan alokasi gas yang dimiliki PT PGN akan mengalami penurunan di tahun 2019 dan 2021. Update ini dibuat karena adanya perintah saudara DP setelah rapat BOD tanggal 10 Oktober 2017. Jadi, perkiraan bahwa cadangan gas akan mengalami penurunan itu adalah alasan supaya diizinkan untuk membeli gas dari PT Isar Gas.

    2. Kemudian, tim marketing menyampaikan update isu komersial terkait rencana kerja sama dengan Isar Gas, antara lain sebagai berikut: Isar Gas menyampaikan penawaran penjualan sebagian gas bumi yang dikuasainya dari pasokan gas lapangan HCML kepada PGN dengan meminta adanya skema unspent payment (uang muka) tadi sebesar 15 juta dolar, karena Isar Gas membutuhkan dana untuk membayar utang atau kewajiban kepada pihak lain.

    3. Kerja sama pengelolaan gas dan infrastruktur meliputi semua lokasi wilayah yang dimiliki Isar Gas, baik Jawa Barat maupun Jawa Timur, yang selanjutnya peluang untuk melakukan akuisisi atas sebagian atau seluruh kepemilikan saham Isar Gas oleh PT PGN.

    Selanjutnya, pada tanggal 2 November 2017, perwakilan PT PGN, kemudian perwakilan PT IAE, dan perusahaan-perusahaan lain di bawah Isar Gas Group menandatangani beberapa dokumen terkait kerja sama di antara mereka.

    Dokumen yang dibuat antara lain adalah:

    1. Kesepakatan bersama antara PT PGN (Perusahaan Gas Negara Persero Terbuka) dan PT Inti Alasindo, juga PT Isar Aryaguna, serta PT Inti Alasindo Energi, tanggal 2 November 2017, yang ditandatangani saudara DP selaku Direktur Komersial PT PGN, saudara MS Direktur Utama PT Inti Alasindo, saudara ISW selaku Direktur Utama Isar Aryaguna, dan saudara S selaku Direktur PT Inti Alasindo Energi.

    2. Perjanjian jual beli gas antara PT Inti Alasindo Energi dengan PT Perusahaan Gas Negara Terbuka, tanggal 2 November 2017, yang ditandatangani oleh saudara DP selaku Direktur Komersial dengan saudara S selaku Direktur PT Inti Alasindo.

    3. Kesepakatan bersama pembayaran di muka antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Isar Gas, PT Inti Alasindo, dan PT Isar Gas, tanggal 2 November, yang ditandatangani oleh saudara DP selaku Direktur Komersial PT PGN dan saudara ISW selaku Direktur Utama PT Isar Gas dan Direktur Utama PT Isar Aryaguna, saudara S selaku Direktur PT Inti Alasindo Energi.

    4. Kesepakatan bersama pemanfaatan infrastruktur antara PT Perusahaan Gas Negara Persero Terbuka dan PT Isar Gas, tanggal 2 November, yang ditandatangani oleh saudara DSW selaku Direktur Infrastruktur PT PGN dan saudara ISW selaku Direktur Utama PT Isar Gas.

    Pada tanggal 7 November 2017, saudara S, selaku Direktur PT IAE, mengirimkan invoice tagihan US$ 15 juta kepada PT PGN untuk pembayaran di muka (advance payment) atas transaksi jual beli gas. Pada tanggal 9 November 2017, tagihan ini dibayar oleh PT PGN sebesar US$ 15 juta.

    Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE, sebagaimana disebutkan dalam klausul kesepakatan bersama pembayaran di muka, yaitu untuk membayar kewajiban atau utang PT IAE dan Isar Gas Group pada pihak-pihak sebagai berikut, yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN, yaitu:

    1. PT Pertagas Niaga, US$ 8 juta, yang merupakan utang PT JGI dan PT SCI kepada Pertagas Niaga.

    2. PT Bank BNI, sebesar US$ 2 juta, yang merupakan utang PT SCI kepada Bank BNI.

    3. PT Isar Arya Guna, sebesar US$ 5 juta, yang merupakan utang PT Isar Gas.

    Kemudian pada tanggal 2 Desember 2017, saudara U, mewakili PT IAE selaku pemberi fidusia, dan Danny Praditya, mewakili PT PGN selaku penerima fidusia, menandatangani akta jaminan fidusia nomor 6 di notaris Pratih Wihan Dayani, yang menyatakan bahwa pemberi fidusia menyerahkan jaminan fidusia kepada penerima fidusia berupa pipa distribusi milik PT Banten Inti Gasindo senilai Rp 16 miliar untuk menjamin uang US$ 15 juta yang sudah diterima oleh PT IAE dari PT PGN terkait pelaksanaan kesepakatan bersama pembayaran di muka antara IAE dengan PT PGN.

    Kemudian pada April sampai dengan Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbara, selaku konsultan yang dipakai oleh PT PGN, melakukan due diligence atas rencana akuisisi Isar Gas Group oleh PT PGN. Hasilnya, due diligence menyatakan bahwa Isar Gas Group tidak layak diakuisisi oleh PT PGN.

    Lantas pada tanggal 5 April 2019, setelah PT PGN dan Pertagas bergabung dalam holding Migas di bawah Pertamina, dilakukan pengaliran gas pertama kali oleh PT IAE ke PT PGN dengan menggunakan jaringan pipa PT Pertagas.

    Selanjutnya pada tanggal 2 Desember 2020, saudara MFA, selaku Kepala BPH Migas, mengirim surat nomor 3592/KBPH/2020 kepada saudara TTA, selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, perihal hasil pengawasan kegiatan usaha niaga gas bumi berfasilitas PT IAE di Waru, Sidoarjo, dan klarifikasi pengaliran gas bumi dari PT IAE.

    Dalam surat tersebut, BPH Migas menyatakan tidak dibolehkannya praktik kegiatan usaha niaga gas bumi bertingkat antara PT IAE dengan PT PGN karena hal tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    Lalu pada tanggal 15 Januari 2021, saudara TTA mengirim surat nomor T372/MG.01/DJM/2021 kepada PT PGN, perihal teguran pertama atas pelaksanaan kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi PT PGN terkait larangan jual beli gas bertingkat, dan surat nomor T369/MG.01/DJM/2021 kepada PT IAE, perihal teguran pertama atas pelaksanaan kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi PT IAE terkait larangan jual beli gas bertingkat.

    “Bahwa pada tanggal 18 Februari 2021, saudara ACT, selaku Komisaris PT PGN, mengirim kepada Direktur Utama PT PGN surat nomor 12/D-KOM/2021 perihal penjelasan direksi atas proses audit laporan keuangan per Desember 2020,” kata Asep

    Asep menjabarkan isi surat tersebut antara lain membahas mengenai saran Dewan Komisaris yang perlu ditindaklanjuti oleh Direksi agar segera melakukan pemutusan kontrak dan dilakukan upaya hukum atas uang muka yang sudah dibayarkan kepada IAE.

    “Jadi, tadi antara PGN dengan Isar Gas, kemudian kan menjadi di bawah Pertamina, sehingga ini ada di sini bahwa pada tanggal 5 April, PGN dan Pertagas bergabung dalam holding di bawah Pertamina. Nah, itu yang menjadikan mereka menjadi di bawah satu atap antara Pertagas dengan PGN, sehingga di antara mereka tidak diperbolehkan karena itu ada di dalam satu holding,” kata dia.

    Lebih lanjut, Asep mengatakan, Danny Praditya telah memerintahkan, mengusulkan, dan mengatur agar PT PGN membayar uang muka sebesar US$ 15 juta kepada IAE, yang digunakan untuk bayar utang PT Isar Gas Group yang tidak terkait dengan pelaksanaan PJBG antara PT PGN dengan PT IAE.

    “Jadi, uang yang 15 juta dolar itu tidak dilakukan untuk jual beli, jadi untuk bayar utangnya PT Isar Gas seperti itu,” katanya.

    Sementara itu, ISW telah mengetahui pasokan gas yang bersumber dari HCML tidak akan dapat memenuhi kontrak PJBG antara PT IAE dan PT PGN. Meskipun demikian, ISW tetap menawarkan gas dan melakukan kerja sama jual beli gas dengan PT PGN serta skema advance payment di muka.

    Sehingga, dari perjanjian kerja sama jual beli gasnya tersebut, tidak dilakukan pengecekan berapa pasokan gas yang dimiliki oleh Isar Gas. “Jadi, yang uang 15 juta dolar itu, pada akhirnya diketahui lah bahwa ketersediaan gasnya itu di PT IAE itu tidak cukup, tapi ISW dari awal sudah tahu sebetulnya. Dia tetap melakukan itu,” tambah Asep.

    Menurut Asep perbuatan-perbuatan terkait kontrak perjanjian jual beli gas dan pembayaran uang dimuka bertentangan dengan:

    1. Peraturan Menteri BUMN Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

    2. Peraturan Menteri BUMN Nomor 1 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2012, tentang Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN.

    3. Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

    4. Kemudian, yang terakhir, Keputusan Direksi PT PGN Nomor 02.08.00.K/PP.00.UK/2010 tentang Pedoman Penyediaan Pasokan Gas.

    Kemudian, pada 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi jual beli gas antara PT PGN dan IAE tahun 2017 sampai 2021 dengan nomor 56/LHP/21/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

    “Kerugian negara yang terjadi sebesar 15 juta dolar. Jadi, dianggap seluruhnya yang tadi adjustment payment itu dianggap sebagai kerugian negara sejumlah 15 juta dolar. Ini sudah terbit perhitungan kerugian keuangan negaranya,” tandasnya. 

  • PGN Dukung Program Dekarbonisasi NZE 2060 Lewat Reverse Vending Machine

    PGN Dukung Program Dekarbonisasi NZE 2060 Lewat Reverse Vending Machine

    Jakarta – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina bekerja sama dengan Plasticpay meluncurkan inovasi Reverse Vending Machine (RVM) untuk mempermudah konsumen berpartisipasi dalam mengurangi sampah botol plastik merk apapun.

    Melalui RVM ini, pengembalian kemasan botol air minum dalam kemasan bekas pakai dapat dilakukan secara praktis dan bermanfaat.

    RVM PGN x Plasticpay menerapkan teknololgi Artificial Intelligence (AI) dalam pengembalian kemasan air minum yang mengenai berbagai bentuk kemasan yang dikembalikan. Pengumpulan sampah botol plastik melalui RVM PGN x Plasticpay ini juga bagian program ESG guna mendukung SDGs no 11 Sustainable Cities and Communities, SDGs no 12 Responsible Consumption and Production serta SDGs no 14 Life Below Water dan SDGs no 17 Partnership for the Goals diimplementasikan pada tahun 2024.

    Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama mengatakan PGN terus memprioritaskan kepedulian lingkungan. Kerja sama ini meningkatkan upaya perusahaan dalam pengelolaan limbah sampah plastik dengan lebih baik lagi dan ikut aktif dalam program dekarbonisasi menuju Net Zero Emission 2060.

    Ia mengungkapkan bahwa bisnis perusahaan diselaraskan dengan strategi dan fokus keberlanjutan pada aspek ESG dengan prioritas pada kepedulian lingkungan.

    Langkah ini dapat direalisasikan dari hal-hal kecil. Maka bersamaan dengan peringatan Hari Bumi tahun ini, PGN mendorong kesadaran untuk mengurangi sampai plastik. Dalam keseharian, penggunaan plastik tidak bisa dihindari namun dapat dikelola dengan lebih bijaksana.

    “Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor migas, PGN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga lingkungan. Dalam aksi nyatanya, PGN ingin kepedulian lingkungan dapat diterapkan di semua lini operasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. PGN mengapresiasi, Plasticpay dapat menyediakan sarana dengan teknologi yang modern untuk daur ulang sampah botol plastik,” ujar Rachmat dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/7/2024).

    Pengembalian botol RVM PGN x Plasticpay dapat dilakukan pertama-tama dengan mengunduh dan register aplikasi Plasticpay di Google Play dan App Store. Selanjutnya, botol dimasukkan ke dalam RVM dan mesin akan menghitung deposit botol secara otomatis. Setelah menyelesaikan transaksi, scan QR Code menggunakan aplikasi Plasticpay. Konsumen akan mendapatkan Plasticpay points yang dapat ditukarkan dengan e-wallet, bank account, voucher, dan sebagainya.

    ESG, PR, Corporate Communications, PT Plasticpay Teknologi Daurulang Imam Pesuwaryantoro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terkait kerjasama strategis antara PGN x Plasticpay dalam rangka percepatan serta akselerasi Dekarbonisasi Indonesia Net Zero Emission 2060. Pihaknya sangat percaya kerjasama strategis ini akan banyak memberikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang inklusif.

    “Seluruh kemasan air minum dalam kemasan bekas pakai yang terkumpul secara rutin akan dikelola untuk didaur ulang kembali oleh Plasticpay bekerjasama dengan mitra UMKM binaan. Kemudian hasilnya dapat dijual kembali dan menjadi bagian dari perputaran ekonomi antara pelaku usaha, pengguna produk dan sampah plastik yang bisa kembali menjadi modal usaha,” jelas Imam.

    (ily/kil)