Tag: Putu Sumarjaya

  • Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    Kasus Suap DJKA, JCW Soroti Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih: Aneh, Kalau Belum Tersangka

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus dugaan korupsi serta suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

     

    Terlebih, kasus tersebut turut menyeret nama calon Bupati Pati terpilih, Sudewo. Politikus Gerindra tersebut beberapa kali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

     

    Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, mengatakan kasus ini sudah menjadi perhatian organisasi antirasuah tersebut, jauh sebelum Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pada akhirnya keluar sebagai Bupati Pati terpilih.

     

    “Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo,” kata kahar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

     

    Dituturkan Kahar, memang secara hukum belum ada putusan atau ketatapan hukum yang menyebut Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI, terlibat dalam korupsi pengadaan barang-jasa di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Namun, indikasinya sudah jelas dan kuat.

     

    Terlebih, sambung dia, penyidik KPK pernah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo, dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, menurut dia, aneh kalau hingga saat ini Sudewo belum ditetapkan sebagai tersangka.

     

    “Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.

     

    Menurut Kahar, bilamana memang Sudewo dinilai tak bersalah dalam kasus ini, KPK sudah seyogyanya KPK menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini seperti apa.

     

    “Kami berharap, penegakan hukum dilakukan secara benar, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum dilakukan dengan asas equality before the law, semua sama di depan hukum,” tegasnya.

     

    Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) mendesak KPK agar tak tebang pilih dalam penuntasan kasus suap dan korupsi pengadaan barang-jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022.

     

    Germas PP menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), kemarin.

     

    Perwkilan Germas PP menyampaikan, KPK dinilai telah cukup memiliki bukti keterlibatan Sudewo, politikus Gerindra mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjadi Bupati Pati terpilih tersebut.

     

    Penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sudah menjadi bukti keterlibatan yang bersangkutan, dalam pusaran kasus suap dan korupsi ini.

     

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka dan diseret ke persidangan,” katanya.

     

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu.

     

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023) silam. Sudewo membantah telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang-jasa di DJKA.

     

    Menurut dia, uang disita penyidik KPK sebagian merupakan gajinya sebagai anggota DPR RI dan sebagian lainnya dari merupakan hasil dari usaha pribadinya.

     

    Terpisah, Presiden Prabowo Subianto cum Ketua Umum Gerindra menegaskan tak akan melindungi kadernya bilamana ada yang melakukan korupsi.

     

    Hal itu disampaikan saat Prabowo menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (12/12/2024).

     

    “Jangan karena kau merasa Gerindra, kau berbuat menyimpang berbuat seenaknya, kau berharap Gerindra melindungi kau tidak,” ujar Prabowo, dikutip Tribunnews.com. (*)

  • KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA – Halaman all

    KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2020–2022, yang diduga menyeret nama Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo. 

    Lembaga antikorupsi diminta tak tebang pilih untuk menjerat bupati terpilih Kabupaten Pati tersebut. 

    Hal itu diutarakan Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) saat menyampaikan aspirasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

    Bukan tanpa sebab hal itu disampaikan. Sebab, KPK telah memiliki bukti, yakni uang Rp3 miliar yang disita dari Sudewo.

    “KPK jangan tebang pilih, penerima suap yang lain sudah jadi tersangka,” kata orator Syamsul saat menyampaikan aspirasinya.

    Germas PP menyebut dugaan penerimaan uang Sadewo tak bisa terelakan. Pasalnya, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPR RI. Penyitaan itu berkaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA.

    Penyitaan uang itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, beberapa waktu lalu. 

    Sudewo saat itu diperiksa sebagai saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Saat penyidikan kasus ini berjalan, Sudewo juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. 

    Germas PP menekankan keberanian KPK menangkap Sudewo merupakan upaya mendukung pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar bersih dan terbebas dari perbuatan korup para elite. Germas PP juga mendukung Presiden Prabowo membangun pemerintahan yang bersih diawali dengan pembersihan internal dari kader-kader partai yang terindikasi terlibat kasus korupsi. 

    Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan untuk kembali meninjau dan mendorong proses hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus dugaan korupsi. Hal itu dinilai sebagai dukungan elemen masyarakat terhadap kepemimpinan Prabowo sebagai presiden. 

    “Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga menolak pelantikan dan kehadiran pejabat yang terindikasi terlibat korupsi,” katanya.

  • KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

    KPK Dalami Keuntungan Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menggali adanya keuntungan perusahaan dari Proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (
    DJKA
    ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Jumat (6/12/2024).
    Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan 6 Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
    “Saksi hadir semua didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari Proyek di DJKA yang telah diatur proses lelangnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (7/12/2024).
    Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik adalah Manager Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel, dan Jembatan PT. Kereta Api Properti Manajemen, Suharjo dan Vice Presiden (VP) Keuangan PT KA Properti Manajemen, Lia Indrianti.
    Tessa bilang, kedua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta itu juga didalami terkait adanya pemberian uang ke beberapa pihak dari proyek DJKA tersebut.
    “Didalami pemberian fee ke beberapa pihak,” ucapnya.
    Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
    Kasus itu terus berkembang lantaran korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
    Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
    Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
    Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Kasus Suap DJKA, KPK Tahan 3 Ketua Pokja Proyek

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (28/11/2024). Mereka, yaitu Hardho (H), Edi Purnomo (EP), dan Budi Prasetiyo (BP). 

    Ketiganya ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek di lingkungan DJKA Kemenhub. 

    Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (rutan) KPK hingga 17 Desember 2024. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

    “Tersangka H, tersangka EP, Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024 di rumah tahanan negara cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

    Proses hukum terhadap ketiga tersangka dimaksud adalah pengembangan dari penyidikan kasus suap Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS) kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Semarang, Bernard Hasibuan (BH) serta Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya (PS).

    Diungkapkan Asep, Hardho selaku ketua pokja proyek paket peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur pada 2022-2023 diduga mendapatkan kertas catatan pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK atas nama Syntho Pirjani Hutabarat yang sudah divonis dalam kasus itu. 

    Disebutkan pada catatan itu sejumlah pihak yang diduga diatur memenangkan proyek tersebut, yaitu paket I oleh Dion berbendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat berbendera PT Tirtamas Mandiri, paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

    Atas pengaturan dimaksud, Hardho mendapatkan fee senilai Rp 321 juta dari Dion Renato. Tak hanya itu, Hardho turut diduga menerima fee Rp 670 juta terkait sejumlah proyek pada DJKA Kemenhub. 

    Sedangkan Edi Purnomo diduga menerima suap senilai Rp 140 juta demi memenangkan PT KA Properti Manajemen selaku anak usaha PT KAI untuk mengerjakan proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. Edi turut diduga menerima fee sekitar Rp 285 juta terkait sejumlah proyek lainnya pada DJKA Kemenhub. 

    Hardho serta Edi bersama-sama dengan Budi Prasetyo dan sejumlah anggota pokja lainnya diduga mendapatkan total Rp 800 juta dari Dion. Suap dimaksud terkait proyek jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro. 

    Para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api – Page 3

    KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api – Page 3

    Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KAProperti Manajemen Parjono (PAR).

    Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

    Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • KPK Kejar Aliran Korupsi DJKA ke Sejumlah Pihak – Espos.id

    KPK Kejar Aliran Korupsi DJKA ke Sejumlah Pihak – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Pekerja memeriksa dan merawat rel kereta api di kawasan Stasiun Solo Balapan, Solo, Senin (18/12/2023). Perawatan dan pengecekan yang antara lain mencakup pemeriksaan pergeseran bantalan dan baut pada rel kereta api tersebut dilakukan secara rutin guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta mencegah terjadinya kecelakaan. Pembangunan infrastruktur transportasi termasuk perkeretaapian menjadi salah satu wujud investasi pemerintah untuk meningkatkan kinerja perekonomian.

    Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar  aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Penyidik  memeriksa lima orang saksi terkait penyidikan dan penelusuran aliran dana itu kepada sejumlah pihak.

    Promosi
    Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Pemasaran

    “Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang Eko Budi Santoso.

    Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung pada Kamis (4/11/2024) bertempat di kantor BPKP Semarang. Pemeriksaan terhadap saksi adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Bandung,

    Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Jawa Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

    Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

    Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

    Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

    Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.