Tag: Putu Kholis Aryana

  • Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang dalam waktu dekat bakal memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype dengan standar nasional. Penyelesaian kantor pembuatan SIM terpadu itu, saat ini tengah dibangun dengan progres pembangunan mencapai 72 persen.

    Hal itu disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, perkembangan terbaru saat meninjau pembangunan kantor Satpas di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/9/2023) siang.

    Menurut Kholis, tujuan utama dari Satpas Prototype ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.

    “Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” tegas Kholis.

    Selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, Satpas Prototype ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. “Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

    Sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas Prototype juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM.

    Kholis menyebut, pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen ini telah mencapai progres sekitar 72 persen. Tahapan pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM sedang dalam proses penyelesaian. “Kita berharap awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” tuturnya.

    Sementara itu, Kusuma Liandi selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototipe, mengatakan, pembangunan area lintasan uji SIM sudah mengadopsi petunjuk terbaru dari Korlantas Polri.

    Lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Adapun ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

    Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj. “Kita sudah sesuaikan aturan terbaru dari Korlantas, lebar sekitar 2,5 meter untuk lintasan roda dua,” beber Lian.

    Pembangunan Satpas Prototype ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. Sehingga, Polres Malang bertekad terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi SIM menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polres Malang Pastikan Tak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

  • Polres Malang Periksa Kades dan Panitia Karnaval Sound Horeg

    Polres Malang Periksa Kades dan Panitia Karnaval Sound Horeg

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang bakal memanggil seluruh pihak yang terlibat karnaval menghadirkan sound horeg di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, hingga merusak jembatan yang dibangun menggunakan Dana Desa.

    “Perkara di Bululawang penanganannya kami tarik ke Polres Malang. Kami panggil semua pihak yang menurut kami, bisa kami mintai keterangan tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (7/9/2023) siang usai memberangkan Tim Voli Putra Putri ke Porprov Jatim VIII 2023.

    Kholis menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa. Tidak terkecuali Kepala Desa Kasri.

    “Semua kita panggil. Termasuk Kades, panitia, dan warga setempat. Saya minta semuanya kooperatif. Kami panggil semua nanti, saya minta mohon kooperatif. Jelaskan sejelas-jelasnya sesuai dengan peristiwa yang heboh di media sosial itu,” ujar Kholis.

    BACA JUGA:
    Jembatan di Malang Dirusak demi Truk Sound Horeg Karnaval

    Terkait izin yang sudah dibuat terkait sound system, pihaknya bakal menerapkan pengawasan ketat. “Ada peristiwa yang menggangu keamanan dan berdampak mengganggu ketertiban umum,” tuturnya

    Kholis mengaku, pihaknya tidak akan lagi menerbitkan izin sound system. Mengingat banyak muncul keluhan dari masyarakat.

    BACA JUGA:
    Polres Malang Larang Karnaval Gunakan Sound Horeg

    “Ke depan kami tidak menerbitkan izin sound karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu. Kami lihat dampaknya tidak sesuai komitmen, mengganggu lingkungan. Lebih baik uangnya digunakan untuk bangun masjid, santunan anak yatim, misalnya. Daripada hanya dinikmati oleh segelintir orang tapi lebih banyak yang terganggu, lebih banyak mudhorotnya,” kata Kholis.

    “Pemeriksaan secepatnya kami lakukan, tim bergerak semua akan diperiksa dari awal secepatnya,” Kholis mengakhiri. [yog/beq]

  • Polres Malang Larang Karnaval Gunakan Sound Horeg

    Polres Malang Larang Karnaval Gunakan Sound Horeg

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang resmi melarang kegiatan karnaval menggunakan sound horeg. Larangan ini merupakan buntut dari pengrusakan jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang lantaran menghalangi truk yang mengangkut sound horeg karnaval HUT Kemerdekaan RI.

    Meski sudah diperbaiki kembali dengan cara urunan swadaya masyarakat, jembatan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa sebagai jalur penghubung antar Dusun.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku, sudah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

    “Dari pihak Polsek Bululawang sudah bergerak, tim dari Satreskrim sudah bergerak, kita telusuri kebenaran informasi tersebut. Yang jelas upaya mediasi sudah dilakukan baik dari desa maupun penyelenggara bersama pihak Polsek,” tegas Kholis, Rabu (6/9/2023) siang.

    Kholis mengaku, pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut hingga viral di masyarakat. “Kami dalami terus, kami sudah komunikasi dengan Bupati Malang yang sudah mengeluarkan surat edaran terbaru, dari situ kita susun langkah langkahnya dengan pihak Pemkab Malang,” beber Kholis.

    BACA JUGA:
    Jembatan di Malang Dirusak demi Truk Sound Horeg Karnaval

    Kholis menambahkan, jika dinilai perlu dilakukan upaya hukum, Polres Malang akan bertindak.

    “Saat ini kami sudah bergerak, sudah menyelidiki duduk permasalahan yang terjadi di Bululawang. Yang jelas kami himbau bahwa setiap penyelenggaraan karnaval musik atau ceksound menggangu lingkungan sekitar dan kenyamanan warga sekitar karena tidak semua orang suka dengan suara berisik,” tegas Kholis.

    Atas permasalahan itu, Polres Malang Rabu (6/9/2023) sore ini mengambil sikap tegas dengan melarang kegiatan Check Sound maupun Battle Sound di wilayah hukum Kabupaten Malang.

    “Sesuai instruksi pimpinan sore ini, seluruh kegiatan Sound Sound’an maupun Batle Sound yang ada di Kabupaten Malang kita larang. Kami tidak memberikan ijin untuk kegiatan sound Sound’an yang mengganggu ketertiban umum,” ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

    BACA JUGA:
    Polsek Ponggok Tertibkan Peserta Karnaval Akibat Sound Horeg

    Taufik menambahkan, cek sound system berkekuatan besar atau desibel tinggi, tidak akan diberikan ijin mulai Rabu (6/9/2023) sore ini.

    “Kita larang adanya cek sound dan Batle sound. Tidak kita ijinkan mulai hari ini sampai batas waktu tidak ditentukan,” pungkas Taufik.

    Pelarangan itu, seiring dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Malang yang mengatur maraknya sound dengan desibel besar dan menganggu ketertiban umum. [yog/beq]

  • Dua Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Bantuan UMKM dari Polres Malang

    Dua Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Bantuan UMKM dari Polres Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang kembali menyerahkan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi dua orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (6/9/2023) siang ini.

    Dua orang penerima masing masing atas nama Minarti (53). Minarti adalah ibu kandung dari Roni Setiawan Rizki Ramadhan (24), warga yang tinggal di Jalan Raya Slorok l171 RT/RW. 03 / 01, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Roni meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

    “Iya terimakasih atas bantuan ini, semoga bermanfaat bagi keluarga saya,” kata Minarti usai penerima bantuan UMKM dari Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

    Minarti memperoleh gerobak penjualan Singkong Keju dan uang tunai sebagai modal usaha. “Saya jualan singkong keju, dulunya pakai gerobak tapi dari kayu. Ayahnya yang jual. Sangat senang makasih semuanya. Saya jualan di depan rumah, per hari tidak mesti, kadang 15 kilo singkong habis, kalau ramai bisa 30 kilo, semoga laris lancar,” ujar Minarti.

    Bantuan kedua diterima langsung perwakilan dari keluarga mendiang M Bintang Pratama (18), warga Jalan Widodaren Rt /Rw 06/02 Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yang menjadi korban tewas tragedi Kanjuruhan.

    Keluarga Bintang Pratama menerima satu gerobak bakso lengkap dengan dandang dan satu buah sendok besar atau erosi dan uang tunai sebagai modal usaha.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, bantuan UMKM hari ini yang ke dua. “Ini bantuan kedua. Yang pertama pertama bulan lalu Agustus, Alhamdulillah telah melayani bantuan gerobak UMKM dan dukungan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan,” kata Kholis.

    Kholis mengaku, ada dua yang menerima yaitu keluarga almarhum Roni, dan almarhum Bintang dari Kromengan. “Kami terus melakukan upaya pemberian perhatian kepedulian kepada keluarga korban Kanjuruhan, setiap bulannya insyaallah terus akan kami salurkan bantuan UMKM dan modal kepada keluarga korban Kanjuruhan,” tuturnya.

    Terkait upaya jalur hukum sendiri tentang Laporan Model B, Kholis menjelaskan laporan tersebut sudah di update pak Kasat hari Jumat gelar perkara bersama pengacara dan pelapor.

    “Gelar perkara sejak Jumat dan Senin lalu, dengan menghadirkan unsur pengawas penyidik Polda Jatim bersama jajaran penyidik sampai hari ini masih di susun hasil gelar perkara kemarin. Mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita sampaikan kepada teman media,” Kholis mengakhiri. (yog/kun)

    BACA JUGA: Hasil Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan Tunggu Kesimpulan Terakhir