Tag: Purbaya Yudhi Sadewa

  • Purbaya Sesumbar Ekonomi RI Membaik Tiga Tahun Lagi

    Purbaya Sesumbar Ekonomi RI Membaik Tiga Tahun Lagi

    Dalam penjelasan lanjutan, Purbaya juga menyinggung kebijakan terkait penghasilan kena pajak (PTKP) bagi pelaku UMKM dan pekerja. Ia menilai bahwa penyesuaian batas PTKP seharusnya mengikuti inflasi.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian, dan setiap kebijakan yang baik akan mendapat dukungan penuh. “Yang bagus pasti kita dukung tanpa nanya,” ujarnya.

    Pembahasan kemudian bergerak pada isu ICOR (Incremental Capital Output Ratio), indikator yang mengukur efisiensi investasi dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Purbaya menjelaskan bahwa tingginya ICOR di Indonesia disebabkan oleh inefisiensi pada sistem pemerintahan.

    Ketika pemerintah menjadi pendorong utama investasi, kebutuhan modal per unit pertumbuhan menjadi lebih besar. Berbeda jika swasta mengambil peran lebih luas.

    “ICOR otomatis tinggi pemerintah biasanya lebih inefisien dibanding swasta,” jelasnya.

    Namun Purbaya optimistis bahwa ICOR dapat turun apabila hambatan birokrasi dan regulasi yang ia sebut sebagai bottleneck berhasil diselesaikan. Jika proses debottlenecking dijalankan dengan baik, ia memperkirakan kondisi ekonomi dapat membaik dalam tiga tahun.

    “Dugaan saya, tiga tahun sudah membaik,” tegasnya.

    Purbaya menilai bahwa keberhasilan debottlenecking akan mendorong peran swasta meningkat, arus modal masuk bertambah, dan rasio pajak perlahan kembali naik.

    Selain itu, kelas menengah diproyeksikan dapat tumbuh dari posisi sekitar 17–18 persen menuju 20–23 persen, disertai kenaikan kontribusi sektor manufaktur. Ia menyebut bahwa seluruh proyeksi tersebut masuk akal apabila fondasi stabilitas fiskal dan moneter dijaga ketat.

  • Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 Triliun untuk Bencana Sumatra

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggunakan dana on call senilai Rp4 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk penanganan bencana ekologis di Sumatra.

    “Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ungkap Said dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).

    Said menjelaskan, dana on call dalam APBN 2025 tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana. 

    Dia menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut dapat dilakukan pemerintah mengingat banyaknya jumlah korban jiwa yang tercatat, juga ribuan rumah serta fasilitas umum yang mengalami kerusakan parah.

    “Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” ucapnya.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menyebut, anggaran on call tersebut dapat dialokasikan sesegera mungkin untuk pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana, seperti tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Pembiayaan terhadap kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bencana yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut dapat ditempuh melalui opsi penggunaan anggaran multiyears, yakni pada anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya karena pembiayaan kebutuhannya yang sangat besar.

    “Pembiyaan kebutuhan rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, pembiayaan kebutuhan rekonstruksi meliputi berbagai fasilitas layanan umum yang rusak, seperti lembaga pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga pasar.

    “Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi,” tegasnya. 

    Guna memberikan respons cepat dan terintegrasi, Said pun berharap pemerintah agar dapat mengerahkan seluruh sumber daya nasional dalam usaha penanganan bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar itu.

    Kebutuhan tanggap darurat, sebut Said, sangat-sangat diperlukan, khususnya di wilayah yang terisolir, agar warga yang terdampak banjir bandang hingga tanah longsor tidak kelaparan.

    “Layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban, lantaran ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini pun menyerukan kepada pemerintah untuk segera menyalurkan kebutuhan tanggap daruat, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, hingga pakaian jadi, secepat-cepatnya ke seluruh daerah yang terdampak.

    Dia juga menegaskan bahwa mereka yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti anak-anak, juga sangat perlu untuk diberikan layanan trauma healing pascabencana. “Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang,” pungkasnya.

  • Budaya Timur, Padel, hingga AI Jadi Tren Pencarian Teratas di Indonesia

    Budaya Timur, Padel, hingga AI Jadi Tren Pencarian Teratas di Indonesia

    Selain musik, olahraga juga menjadi magnet pencarian publik. Olahraga Padel berhasil membuat masyarakat Indonesia penasaran dengan gaya hidup baru yang aspiratif. Olahraga raket modern ini ramai diperbincangkan tahun ini, hal ini menunjukkan publik siap untuk merangkul tantangan baru.

    Pencarian “apa itu Padel?” hingga “Bagaimana cara mulai main Padel?” menandai antusias masyarakat terhadap gaya hidup baru, mencoba aktivitas trending, dan komitmen untuk mencari jalan baru hidup sehat.

    Masyarakat Kian Melek Finansial dan Digital

    Tahun 2025 juga mencatat meningkatnya perhatian masyarakat pada pengelolaan keuangan. Secara aktif, mereka mencari pengetahuan dan kontrol atas keuangan pribadi serta utilitas sehari-hari. Pencarian seperti “Gimana cara baca QRIS?”, lalu “Coretax”, dan “Bagaimana cara isi token listrik” menunjukkan dorongan kuat masyarakat untuk memahami teknologi yang kian mempengaruhi hidup.

    Nama tokoh terkait seperti “siapa Purbaya?” dan “Purbaya Yudhi Sadewa” pun masuk dalam radar pencarian. Hasil ini menunjukkan komitmen nasional untuk menjadi warga yang melek teknologi dan finansial. Masyarakat ingin bisa menguasai alat-alat digital, terutama yang berperan dalam kebijakan keuangan Indonesia.

  • Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Jakarta

    Kelompok masyarakat super kaya masih ikut menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga kurang mampu. Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana merombak desain penyaluran subsidi.

    Rencana perombakan mekanisme pemberian subsidi dan kompensasi ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan BPI Danantara. Adapun rapat tersebut digelar secara tertutup karena membahas banyak hal strategis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).

    Atas kondisi tersebut, Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat tersalurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena elibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara,” ujarnya.

    Purbaya juga bilang, perbaikan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski membutuhkan waktu cukup lama, ia memastikan proses pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu singkat.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan perombakan dan penyempurnaan skema penyaluran subsidi, mulai dari BBM hingga listrik, juga akan didukung dengan efisiensi di lingkup BUMN.

    “Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” kata Rosan ditemui terpisah.

    Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus (biaya produksi ditambah margin), kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).

    “Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien,” jelasnya.

    (acd/acd)

  • Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Beranda

    Nasional

    Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, Ini Rincian per Golongan

    Kepala BKN Zudan Arief membocorkan mekanisme penerimaan CPNS dan syarat terakhir sebelum dibuka (bkn.go.id)

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan buka suara soal isu kenaikan gaji PNS akhir tahun ini.

    Sebelumnya, sempat ramai isu kenaikan gaji 16 persen dan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    Rencana kenaikan gaji akan terealisasi tahun depan berdasarkan ungkapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

    PNS terdiri atas 4 golongan utama: Golongan I (Juru), II (Pengatur), III (Penata), dan IV (Pembina) dengan 17 tingkatan pangkat dari yang paling rendah hingga tertinggi.

    Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru 2025 berdasarkan golongan/pangkat:

    Golongan I

    IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600

    IB: Rp1.840.800–Rp2.670.700

    IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700

    ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400
    Golongan II

    IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400

    IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500

    IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200

    IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600
    Golongan III

    IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200

    IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800

    IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500

    IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700
    Golongan IV

    IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900

    IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300

    IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400

    IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500

    IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200
    (Elva/Fajar)

    Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

  • Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Purbaya Turun Gunung Cegah Bea Cukai Main-main di Pelabuhan

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk lebih sering mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Tanah Air. Hal itu dilakukan guna memastikan perbaikan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berjalan dengan baik.

    “Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) nggak main-main lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.

    Purbaya mengatakan langkah untuk memperbaiki Bea Cukai adalah dengan penerapan sistem baru berbasis teknologi. Untuk rokok misalnya, pihaknya akan memasang mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik sebagai upaya memastikan pembayaran cukai dilakukan secara benar.

    Kebijakan itu akan mulai dijalankan pada awal tahun depan dan ditargetkan dapat dijalankan penuh pada Mei atau Juni 2026.

    “Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu,” tegas Purbaya.

    Selain itu, Bea Cukai akan menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di setiap pelabuhan untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan praktik curang seperti under invoicing. Pemanfaatan AI memungkinkan terjadinya peningkatan akurasi, kecepatan dan transparansi.

    “Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini,” tegas dia.

    Waktu Perbaikan Bea Cukai Satu Tahun

    Sebelumnya, Purbaya mengakui bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata masyarakat hingga pimpinan tertinggi. Oleh karena itu, perbaikan akan menjadi fokusnya dalam satu tahun ke depan.

    Purbaya sudah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai dalam satu tahun. Jika tidak ada perbaikan, DJBC akan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti kebijakan pada masa orde baru.

    “Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11).

    “Kalau kita, Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti jaman dulu lagi. Jadi sekarang orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tambahnya.

    Menurut Purbaya, para pegawai DJBC telah memahami ancaman yang mengintai mereka sehingga semangat untuk berbenah. Pasalnya jika tidak, 16.000 orang pegawai berada di ujung tanduk untuk dirumahkan.

    “Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden ke-2 Soeharto sempat membekukan DJBC pada tahun 1985 karena banyaknya praktik pungli dan penyelundupan. Saat itu tugas Bea Cukai dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss yakni Societe Generale de Surveilance (SGS).

    (aid/fdl)

  • Menkeu Purbaya Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Jadi 5,5 Persen, Apa Alasannya?

    Menkeu Purbaya Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Jadi 5,5 Persen, Apa Alasannya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengoreksi target pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025. Jika sebelumnya dipatok pada rentang 5,6 persen hingga 5,7 persen, kini target diturunkan jadi 5,5 persen.

    Koreksi target pertumbuhan ekonomi untuk kuartal IV-2025 itu dilakukan Menkeu Purbaya setelah terjadinya bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Purbaya memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 akan bergerak sedikit melambat dari yang ditargetkan.

    “Kemungkinan selalu ada (dampak bencana ke pertumbuhan ekonomi). Cuma berapa persen? Saya pikir masih akan di atas 5,5 persen,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

    Sebelumnya, Purbaya mematok rentang 5,6 persen hingga 5,7 persen untuk pertumbuhan pada kuartal IV lantaran menilai tekanan ekonomi sudah berbalik menuju pemulihan. Namun, dengan terjadinya bencana, dia menurunkan target ke level 5,5 persen.

    Karena itu, sebagai langkah mitigasi pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan di sistem finansial sambil bersiap untuk kembali menyuntikkan injeksi dana ke perbankan agar perekonomian kembali terdongkrak.

    “Kalau masih dianggap kurang, saya akan gelontorkan lagi uang saya ke perbankan,” ujarnya.

    Secara paralel, Bendahara Negara juga bersiap menambah anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bila jumlah yang dibutuhkan melampaui anggaran yang ada saat ini. Hal ini mengingat dampak bencana yang terjadi berskala luas hingga mencapai tiga provinsi.

  • Bea Cukai Bakal Rombak Budaya Kerja Besar-besaran Setelah Ultimatum Purbaya

    Bea Cukai Bakal Rombak Budaya Kerja Besar-besaran Setelah Ultimatum Purbaya

    GELORA.CO -Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, memberikan respons tegas terhadap ultimatum keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya sebelumnya melempar wacana kontroversial untuk mengembalikan sistem kepabeanan ke model Orde Baru jika pembenahan internal tak kunjung membaik.

    Menanggapi ancaman tersebut, Djaka menyatakan komitmennya. 

    “Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” tegas Djaka dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

    Djaka menyoroti dua pilar utama strategi pembenahan DJBC, yaitu transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan.

    “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” jelas Djaka. Ia menekankan bahwa perbaikan pelayanan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Bahkan, DJBC telah menggulirkan sejumlah langkah nyata, termasuk adopsi Teknologi Akal Imitasi (AI) untuk memerangi praktik curang underinvoicing, atau praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberi tenggat waktu satu tahun untuk melihat hasil pembenahan Bea Cukai, dengan sorotan utama pada penanganan underinvoicing ekspor dan lolosnya barang ilegal.

    Djaka Budhi Utama menyambut target tersebut dengan optimisme penuh. 

    “Harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau,” serunya.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa upaya pembenahan ini membutuhkan dukungan penuh dari publik. Reformasi akan menyentuh seluruh aspek, mulai dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan, hingga yang terpenting.adalah menghapus citra institusi.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” pungkas Djaka. 

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membersihkan pasar saham dari pelaku praktik saham gorengan. Apabila situasi sudah terkendali, maka dia bisa mempertimbangkan insentif maupun keringanan pajak bagi investor di pasar modal. 

    Pada acara Financial Forum yang diselenggarakan di BEI, Jakarta, Rabu (3/1/2025), Purbaya ditanya apabila adanya peluang bagi pemerintah memberikan insentif pada investor pasar modal. Insentif itu berupa pengurangan pajak kupon obligasi melalui reksadana. 

    Purbaya mengakui bahwa selalu ada dinamika dalam pembahasan pemberian insentif berupa keringanan hingga pengecualian pajak di internal Kemenkeu. Hal itu kendati dia menginginkan sektor swasta bisa bergerak leluasa. 

    “Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti enggak setuju. Sama orang anggaran saya pasti enggak setuju, tetapi gini, kami maunya sektor swasta bergerak. Investor swasta, retail, masuk ke sana. Yang paling penting anda untung dan enggak kejebak tukang goreng saham dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (3/12/2025). 

    Menurut Purbaya, pemerintah tidak menutup peluang untuk memberikan insentif itu selama OJK hingga BEI bisa membersihkan pasar saham dari pemain saham gorengan. Hal ini sudah menjadi sorotan Purbaya dan disampaikannya secara terbuka beberapa waktu lalu. 

    Mantan ekonom Danareksa itu menilai, investor retail akan otomatis terlindungi apabila situasi di pasar saham sudah terkendali. Dia memandang bahwa situasi dan kondisi bisa memburuk apabila investor masuk ke pasar saham yang belum kondusif. 

    Purbaya lalu menjanjikan berbagai insentif apabila OJK dan BEI bisa membersihkan pasar saham dari hal tersebut.

    “Dalam waktu enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap-tangkap atau dihukum tukang goreng saham, kami akan kasih insentif dengan cepat supaya nanti [investor] retail yang masuk ke pasar saham langsung maupun lewat reksadana untungnya clear dan masuk pasar yang fair. Enggak pinter pun enggak akan ketipu,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar memastikan pihaknya selalu melakukan penindakan secara berkala termasuk bagi mereka yang melanggar aturan di pasar saham. Dia menyebut OJK secara berkala memberikan sanksi maupun denda (penalties) tidak terkecuali bagi pemain saham gorengan di bursa. 

    “Kami laporkan setiap bulan siapa yang kena sanksi dan penalti, berapa besarannya, tentu ada isu transparansi terhadap penindakan maupun kecurigaan,” jelasnya.