Tag: Pung Nugroho Saksono

  • TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

    Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

    Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

    Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

    Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

    Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Akhirnya Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Dibongkar!

    Akhirnya Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Dibongkar!

    Jakarta

    Setelah sempat bikin heboh, pagar misterius di kawasan Laut Tangerang, Banten, dibongkar. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) itu dibongkar oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat pada Sabtu (18/1/2025).

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, langkah ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Diharapkan pembongkaran ini dapat membuka kembali akses bagi para nelayan yang melaut.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI (Prabowo Subianto) melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

    Harry mengatakan, pembongkaran pagar laut ini ditargetkan dapat dilakukan sejauh 2 km dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujar dia.

    “Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” sambungnya.

    Selain itu, kapal besar seperti KRI tidak dapat masuk ke lokasi pagar karena laut yang tidak terlalu dalam. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan yang ada di sekitar lokasi.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan. Harapannya, beberapa hari ke depan pihaknya mendapat bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut.

    Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat serta TNI AL untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata pria yang biasa disapa Ipunk itu, dalam keterangan terpisah.

    Menurut Pung, semakin cepat pembongkaran dilakukan maka akan semakin baik. Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Di samping itu, Pung juga menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

    (shc/hns)

  • Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Jakarta

    Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Pembongkaran tersebut dilakukan pagi ini. Dilansir Antara, Sabtu (18/1/2024), puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menarik sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi tadi pagi.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” sambung Brigjen Harry.

    Dia menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,”tutur Brigjen Harry.

    Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat. Dia berharap besok dan seterusnya semakin banyak stakeholder yang turut membantu pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” jelas Brigjen Harry.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

    Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

    Panjang Pagar Laut 30,16 KM

    Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pagar laut di Tangerang itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.

    Eli menjelaskan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada dikasih pemberat, berupa karung berisi pasir.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” kata Eli, Selasa (7/1/2025).

    Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut. Klaim tersebut muncul setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut itu karena tidak mengantongi izin dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan pagar laut tersebut dibangun untuk mencegah abrasi. Dia mengklaim pemagaran laut ini dibangun oleh masyarakat setempat.

    Sandi menyebut sumber dana pembangunan pagar laut itu berasal dari swadaya masyarakat. Dia bilang masyarakat berpatungan untuk membangunnya.

    Namun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menyelidiki fakta -fakta di balik pemagaran area laut ini. KLH juga sedang mengkaji kerusakan baku mutu laut agar pelaku bisa diberi sanksi, baik administrasi maupun pidana.

    Halaman 2 dari 2

    (aud/aik)

  • Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), hanya tiga hari setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pembongkaran ini melibatkan 600 prajurit dan dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danlatamal III Jakarta.

    Target Pembongkaran

    Harry mengungkapkan bahwa target awal mereka adalah membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan atur mekanismenya. Minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses pembongkaran ini jauh lebih sulit dibandingkan saat pemasangan pagar laut.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau ditanam sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan,” tambahnya.

    Koordinasi dengan Stakeholder

    Pembongkaran yang dilakukan pada hari ini khusus oleh TNI AL, namun Harry menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan stakeholder lain.

    “Harapan saya mungkin hari kedua atau ketiga, stakeholder yang lain atau instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” ujarnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Gerindra dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendesak agar pagar laut segera dicabut dan meminta pihak terkait untuk mengusut siapa dalang di balik pembangunan pagar tersebut.

    Pagar laut yang dibongkar ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada 9 Februari 2025.

    Pagar laut tersebut baru disegel selama 10 hari, meskipun pihak KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.

    Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa penyegelan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pihaknya dapat mencabut pagar laut.

    “Nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin, kami sampaikan,” jelasnya.

    Penemuan Pagar Laut

    Pagar laut misterius ini kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya – Halaman all

    TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com –  Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengakui cukup sulit untuk membongkar pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.

    Sebab, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu sudah dipasang sejak enam bulan lalu, tepatnya Agustus 2024.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut ya. Apalagi kalau (ditanam) sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” kata Harry, Sabtu (18/1/2025), dilansir KompasTV.

    Meski demikian, Harry menargetkan setidaknya pagar laut sepanjang dua dari total 30,16 kilometer, akan dicabut pada Sabtu.

    “Tapi, target kita minimal dua kilometer bisa kita cabut (untuk hari ini)” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Harry menuturkan pembongkaran pagar laut yang sudah dimulai pada Sabtu, melibatkan 600 prajurit dan warga sipil setempat.

    Ia mengatakan TNI AL sudah berkomunikasi dengan instansi dan stakeholder yang lain.

    Namun, kata dia, adanya kesibukan membuat stakeholder maupun instansi terkait, berhalangan hadir.

    Ia pun berharap instansi dan stakeholder terkait bisa segera bergabung untuk mempercepat pembongkaran pagar laut.

    “Untuk hari ini, sementara hanya dari Angkatan Laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain.”

    “Tapi, mungkin karena ada kesibukan-kesibukan nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut,” jelas Harry.

    “Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, ya stakeholder yang lain atau instansi yang lain, nanti akan bisa bergabung dengan kita,” pungkasnya.

    Termasuk dalam 600 prajurit yang diterjunkan, tiga pasukan khusus TNI AL turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

    Tiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

    Harry menjelaskan, tiga pasukan khusus tersebut memiliki peran yang berbeda.

    Seperti Dislambair, kata dia, diterjunkan untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

    “Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ucap Harry, dikutip dari Kompas.com.

    Selain pasukan khusus, TNI AL juga mengerahkan personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Sebelumnya, melalui Sekretaris Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Tangerang segera dicabut.

    Prabowo juga mendesak pihak terkait untuk mengusut, siapa dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

    “Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel.”

    “Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Tanggapan KKP

    Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak terlihat saat pembongkaran pagar laut di Tangerang, dimulai pada Sabtu.

    Meski demikian, KKP melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, mengapresiasi soal pembongkaran pagar laut.

    Ipunk juga mengatakan pihaknya berterima kasih terkait hal tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari.

    “Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” lanjut dia.

    Ipunk sendiri sebelumnya terjun langsung saat penyegelan pagar laut di Tangerang pada Kamis (9/1/2025).

    Kala itu, Ipunk mengatakan KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar laut, untuk membongkar secara pribadi.

    “Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu,” tegas Ipunk, Kamis.

    Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.tv/Ninuk Cucu, Kompas.com/Achmad Nasrudin)

  • Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Bersama Warga

    Pagar Laut di Tangerang Dibongkar TNI AL Bersama Warga

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 18 Januari.

    Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Mengutip Antara, sekitar puluhan kapal milik TNI Al maupun nelayan merobohkan pagar yang ada di kawasan Tanjung Pasir tersebut.

    Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.

    Sampai saat ini, proses pembongkaran masih berlangsung.

    Brigjen Harry mengatakan terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ini Kata KKP – Page 3

    TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Tangerang, Ini Kata KKP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan, bila pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk. 

    Dia menilai, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.  “Semakin cepat itu semakin baik,” kata dia.

    Dengan pagar laut bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

    Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

    Sebelumnya, sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pada pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 18 Januari 2025. 

    Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menuturkan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditarget Selesai 2 Km Per Hari

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditarget Selesai 2 Km Per Hari

    Jakarta

    TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga mulai membongkar pagar laut yang terletak di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. TNI AL menargetkan pembongkaran hari ini dilakukan sepanjang 2 kilometer oleh 600 personel gabungan yang terlibat.

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto memimpin langsung proses pembongkaran. Dia menjelaskan pembongkaran hari ini melibatkan personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes hingga Pom AL dan juga tentunya masyarakat.

    Dia menjelaskan keterlibatan banyak personel hingga masyarakat diharapkan dapat mempercepat upaya pembongkaran ini. Dia menyebut memerlukan banyak masukan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/1/2025).

    Dia mengungkapkan waktu satu hari tidak akan cukup untuk membongkar pagar laut secara menyeluruh yang mencapai 30 Kilometer. Dia menjelaskan terdapat kesulitan dalam proses pembongkaran lantaran pagar laut ini memiliki durasi waktu penanaman mencapai berbulan-bulan.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilo kita cabut,” ungkap Brigjen Harry.

    Dilansir ANTARA, Sabtu (18/1/2025), sekitar puluhan kapal milik TNI AL maupun nelayan merobohkan pagar laut. Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.

    Brigjen Harry mengatakan terdapat 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar-pagar laut tersebut. Sampai saat ini, pembongkaran masih berlangsung.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    (aud/aud)

  • Pembongkaran pagar laut di Tangerang ditargetkan 10 hari selesai

    Pembongkaran pagar laut di Tangerang ditargetkan 10 hari selesai

    “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,”

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

    “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.

    Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

    “Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja,” katanya.

    Dia juga menyampaikan, selama proses pembongkaran ini dilakukannya secara manual atau dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal Nelayan dan perahu karet TNI AL.

    “Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan,” ujarnya.

    Dalam hal ini, TNI AL telah menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan untuk proses membongkar pagar laut tersebut.

    Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

    Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” katanya.

    Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya.

    “Semakin cepat itu semakin baik,” ucapnya.

    Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

    “Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

    “Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

    Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.

    Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

    Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar hang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan

    Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan

    GELORA.CO  – Pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

    Pagar laut yang terbuat dari bambu ini bakal dibongkar langsung oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan.

    Pembongkaran itu dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Dari pantauan Tribunnews melalui YouTube Kompas TV, terlihat beberapa kapal nelayan dan sejumlah anggota TNI AL naik perahu karet.

    Adapun pembongkaran itu sudah dilakukan sejak pukul 08.50 WIB.

    Pembongkaran pagar laut hari ini sudah dilakukan sejauh 2 Km, untuk sisanya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari TNI AL dan pemerintah setempat.

    Sebelumnya, mengenai pembongkaran ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir Kompas.com.

    Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya. 

    “Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.

    Dia lantas berharap, setelah pencabutan pagar laut itu, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi. 

    Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. 

    Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

    Sebelumnya, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP karena pembangunannya tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Mengingat, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut wajib mendapatkan izin dari KKP.

    Presiden Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut dan Diusut

    Ketika menanggapi mengenai adanya polemik pagar laut yang viral belakangan ini, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya penyegelan pagar laut tersebut.

    Namun, melalui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu juga dicabut dan diusut siapa pelakunya.

    “Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, DPR juga telah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

    “Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2025).

    Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

    Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.

    “Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan,” ujarnya.

    Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

    “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.

    Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. 

    Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

    “Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Daniel.

    Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

    “Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ungkapnya