Tag: Pung Nugroho Saksono

  • Politik kemarin, kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah

    Politik kemarin, kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (22/1), mulai dari Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya telah membuat berbagai kebijakan prorakyat hingga pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi disepakati pada 6 Februari.

    Berikut sejumlah berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. 100 hari kerja, Presiden tegaskan kebijakan pemerintah prorakyat

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam waktu kurang lebih 3 bulan atau sekitar 100 hari pertama masa kerja, pemerintahannya membuat berbagai kebijakan yang prorakyat.

    Presiden pun berterima kasih kepada jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang telah bekerja keras membuktikan hasil kerjanya untuk rakyat.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Pakar dorong pertemuan Prabowo-Megawati jadi rekonsiliasi politik

    Pakar Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin mendorong rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.

    “Pileg dan pilpres sudah berlalu. Saatnya membangun komunikasi politik yang sehat dengan semua kekuatan politik yang ada,” kata Luthfi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (22/1).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Menko PMK ungkap isi kesepakatan damai di Kemdiktisaintek

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengungkap isi kesepakatan damai antara pimpinan dan perwakilan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah keduanya bertemu dan berdialog.

    Pratikno menjelaskan bahwa dua pihak sepakat untuk tak melanjutkan masalah yang semula menjadi alasan sejumlah pegawai Kemdiktisaintek berunjuk rasa di kantor kementerian.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. 1.500 personel gabungan bongkar pagar laut di Tangerang

    Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (22/1).

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. DPR setujui kepala daerah tak bersengketa dilantik Presiden 6 Februari

    Komisi II DPR RI menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

    Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 21:22 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Siti Hediati Haryadi berharap permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselesaikan secara tepat dan adil.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Titiek Soeharto di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, dalam permasalahan ini pihaknya akan terus mengawal dan memantau terkait pengembangan penanganan kasus tersebut.

    Selain itu, jajarannya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.

    “Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan,” ujarnya.

    Komisi IV DPR, saat ini sudah menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut.

    “Dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini,” ucapnya.

    Titiek menegaskan, pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan bantu TNI AL. Oleh karenanya, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” tegas dia.

    Sebelumnya, sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan telah melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu pagi.

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.

    “Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini, dilaksanakan di Tanjung Pasir. Dan nanti ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo,” jelasnya.

    Tahapan pembongkaran kedua ini, sedikitnya melibatkan puluhan kapal, baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.

    Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.

    Sumber : Antara

  • DKP Banten nyatakan pemagaran laut di Tangerang ilegal

    DKP Banten nyatakan pemagaran laut di Tangerang ilegal

    Kita sama-sama menyatakan, bahwa setelah digali lebih lanjut, ini ilegal

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menyatakan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang merupakan kegiatan ilegal.

    “Kita sama-sama menyatakan, bahwa setelah digali lebih lanjut, ini ilegal,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti di Kabupaten Tangerang, Rabu.

    Eli mengatakan kawasan yang diklaim dengan pagar laut tidak berizin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKP) menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Kemudian tidak memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup. Serta tidak ada sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga dianggap ilegal.

    “Maka kita pun sikapnya sama, Kabupaten, Provinsi, sama sikapnya bahwa kegiatan pagar laut ini ilegal,” ujar Eli menegaskan.

    Terkait pagar laut tersebut, Eli mengatakan pihaknya mendapat informasi tersebut dari nelayan sekitar pertengahan Agustus.

    Kemudian pihaknya mengecek ke lapangan, dan melaksanakan investigasi sebanyak empat kali. Hasil investigasi tersebut disampaikan ke pemerintah pusat.

    DKP Banten membantah pihaknya kecolongan terkait pagar laut tersebut, karena sejak awal pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di tingkat Kabupaten Tangerang hingga Provinsi Banten.

    Oleh karenanya, Eli mengatakan pagar laut tersebut tidak berarti bersifat misterius.

    “Yang misterius sampai saat ini adalah siapa pelakunya di balik ini, dan apa motifnya. Itu yang sedang diinvestigasi oleh kementerian,” ujar dia.

    Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu.

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Wilayah pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif dan Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nelayan Antusias Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Habisin, Hancurkan, Sikat

    Nelayan Antusias Ikut Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Habisin, Hancurkan, Sikat

    loading…

    Nelayan semangat melakukan pembongkaran pagar laut di pesisir utara Tangerang, Rabu (22/1/2025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA Pembongkaran pagar laut misterius di pesisir utara Tangerang, Banten, kembali dilanjutkan, Rabu (22/1/2025). Pembongkaran melibatkan PSDKP KKP, aparat TNI AL, Polairud, Bakamla, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

    Berdasarkan pantauan SINDOnews, terlihat 5 nelayan dalam satu kapal melakukan pembongkaran pagar laut. Mereka begitu senang pagar laut ini dibongkar. Sebab pagar bambu yang menancap di laut selama ini, sangat menggangu aktivitas mencari ikan.

    “Ikut lah (pembongkaran), kita kan nelayan Bang, merasa dirugikan (dengan adanya pagar laut),” kata salah satu nelayan.

    Lima nelayan itu begitu semangat melakukan pembongkaran pagar laut. Terlihat untuk mencabut pagar laut itu, para nelayan mengikatkan tali tambang ke bambu yang telah menancap.

    Setelah tali berhasil terikat, selanjutnya akan ditarik menggunakan kapal yang ditumpangi para nelayan. Pada proses ini lah, para nelayan begitu antusias dan bersorak kegirangan karena berhasil menarik bambu itu.

    “Habisin, hancurkan, habisin, sikat,” teriak nelayan ketika menarik pagar bambu.

    Terpisah, Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menyebut pembongkaran pagar laut sepanjang 30 KM akan dilakukan secara bertahap.

    “Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan,” ucap Pung dalam keterangan.

    Dia mengatakan bambu pagar yang berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk kebutuhan proses hukum. Masyarakat yang membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya.

    “Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan,” tuturnya.

    (abd)

  • Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    loading…

    Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut, Rabu (22/1/2025). FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG – Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut. Para nelayan berharap agar pembongkaran pagar tersebut dilakukan secara total, agar mereka bisa kembali melaut dengan lebih leluasa.

    Ratusan nelayan dari Pulau Cangkir, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, yang sehari-hari menggunakan perahu untuk mencari ikan, melakukan konvoi menuju tengah laut untuk membantu TNI Angkatan Laut dalam usaha pembongkaran pagar laut tersebut.

    Pembongkaran pagar ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan oleh TNI Angkatan Laut pada Sabtu (18/1/2025) pekan lalu, yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Saat itu, TNI AL berhasil membongkar sepanjang 2,2 kilometer pagar laut misterius di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

    Udin, salah seorang nelayan Pulau Cangkir, menyatakan bahwa pagar laut yang mengganggu aktivitas mereka saat mencari ikan memang sudah seharusnya dibongkar secara total.

    “Dengan dibongkarnya pagar laut misterius ini, kami bisa bernapas lega saat mencari ikan. Selain tidak merusak perahu kami, jangkauan untuk mencari ikan juga kembali lebih luas,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Para nelayan berharap pembongkaran total ini akan mengembalikan kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari laut. Keberadaan pagar laut yang sempat menghambat pergerakan kapal nelayan dinilai telah menurunkan efisiensi dalam mencari ikan, sehingga upaya pembongkaran ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi tersebut.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan sebanyak 233 kapal nelayan turut berpartisipasi dalam aksi pencabutan pagar laut sepanjang 30 km yang terpasang di wilayah perairan Tangerang, Banten.

    Pung juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair, Bakamla, dan masyarakat setempat.

  • 3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    loading…

    Tim dari KKP menyegel pagar bambu yang dipasang di Laut Tangerang, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.SINDOnews

    TANGERANG Pagar laut ilegal di Tangerang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

    Pagar laut dari bambu terbentang hingga lebih dari 30 kilometer yang melintasi wilayah pesisir 16 desa, enam kecamatan, Kabupaten Tangerang. Pagar laut tersebut telah disegel tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. Bahkan TNI AL turun tangan mencabuti pagar bambu tersebut.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan, pemagaran laut di Banten merupakan indikasi adanya upaya sekelompok orang yang ingin mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar. Menurutnya, hak itu akan menjadikan mereka berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut.

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal1. Nelayan Sulit Mendapat Penghasilan
    Salah satu dampak yang ditimbulkan pagar laut ilegal ini adalah sulitnya nelayan mendapatkan ikan kecil di pinggir laut. Hal ini akan membuat pemasukan nelayan di sekitar Kampung Bahari Karang menurun.

    2. Membatasi Aktivitas Nelayan
    Anggota Ombudsman Hery Susanto mengklaim pagar bambu yang dipasang tanpa izin itu telah menghambat aktivitas masyarakat nelayan di sekitarnya dalam mencari nafkah.

    Ombudsman bahkan menaksir kerugian yang dialami nelayan mencapai Rp8 miliar, gara-gara pagar bambu itu.

    3. Mengganggu Habitat Laut
    Aktivitas penimbunan tambak dan aliran sungai mengganggu alur air dan merusak habitat laut. Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengatakan pemagaran laut itu adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir.

    Johan menegaskan, jika pagar didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum dan pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    (abd)

  • Polda Metro Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

    Polda Metro Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya siap membantu pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten sepanjang 30 kilometer (km).

    Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono mengatakan bahwa saat ini persoalan pagar laut sepanjang 30 km merupakan kewenangan KKP.

    “Ditpolairud PMJ akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Dia menambahkan, untuk sementara saat ini kepolisian akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah potensi pidana di sekitar lokasi pagar laut tersebut.

    “Sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud PMJ yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 600 personel dari TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025).

    Proses pembongkaran pagar laut itu berawal di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB hingga di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut? – Page 3

    Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025). Trenggono diketahui telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut yang terdeteksi berada di Tangerang, Banten.

    Pantauan Liputan6.com, Trenggono mengenakan kemeja putih dan tampak menerobos hujan dengan dipayungi menuju tempat pertemuan. Ditanya awak media perihal pembahasan pagar laut dengan Prabowo, dia mengaku belum mengetahui.

    “Belum tahu,” ujarnya sambil berlalu.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah merencanakan untuk membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Doni kepada Liputan6.com, Senin (20/1/2025).

    Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihak yang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ucapnya.

    Panggil Sejumlah Pihak

    KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.

    Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” terangnya.

    “Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” sambung Doni Ismanto.

     

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut. 

  • KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono masih mencari pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut itu pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Doni kepada Liputan6.com, Senin (20/1/2025).

    Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihaknyang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ucapnya.

    Sebagai informasi, KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.

    Matangkan Rencana Bongkar Pagar Laut

    Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP akan merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” terangnya.

    “Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” sambung Doni Ismanto.