Tag: Pung Nugroho Saksono

  • Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    Ribuan Nelayan Bantu TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Utara Tangerang

    loading…

    Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut, Rabu (22/1/2025). FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG – Lebih dari 1.115 nelayan di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, berkolaborasi dengan TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut misterius yang telah mengganggu aktivitas mereka saat melaut. Para nelayan berharap agar pembongkaran pagar tersebut dilakukan secara total, agar mereka bisa kembali melaut dengan lebih leluasa.

    Ratusan nelayan dari Pulau Cangkir, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, yang sehari-hari menggunakan perahu untuk mencari ikan, melakukan konvoi menuju tengah laut untuk membantu TNI Angkatan Laut dalam usaha pembongkaran pagar laut tersebut.

    Pembongkaran pagar ini merupakan tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan oleh TNI Angkatan Laut pada Sabtu (18/1/2025) pekan lalu, yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Saat itu, TNI AL berhasil membongkar sepanjang 2,2 kilometer pagar laut misterius di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

    Udin, salah seorang nelayan Pulau Cangkir, menyatakan bahwa pagar laut yang mengganggu aktivitas mereka saat mencari ikan memang sudah seharusnya dibongkar secara total.

    “Dengan dibongkarnya pagar laut misterius ini, kami bisa bernapas lega saat mencari ikan. Selain tidak merusak perahu kami, jangkauan untuk mencari ikan juga kembali lebih luas,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

    Para nelayan berharap pembongkaran total ini akan mengembalikan kenyamanan dan keamanan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari laut. Keberadaan pagar laut yang sempat menghambat pergerakan kapal nelayan dinilai telah menurunkan efisiensi dalam mencari ikan, sehingga upaya pembongkaran ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi tersebut.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan sebanyak 233 kapal nelayan turut berpartisipasi dalam aksi pencabutan pagar laut sepanjang 30 km yang terpasang di wilayah perairan Tangerang, Banten.

    Pung juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polair, Bakamla, dan masyarakat setempat.

  • 3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal Sepanjang 30 Km di Tangerang

    loading…

    Tim dari KKP menyegel pagar bambu yang dipasang di Laut Tangerang, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.SINDOnews

    TANGERANG Pagar laut ilegal di Tangerang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

    Pagar laut dari bambu terbentang hingga lebih dari 30 kilometer yang melintasi wilayah pesisir 16 desa, enam kecamatan, Kabupaten Tangerang. Pagar laut tersebut telah disegel tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. Bahkan TNI AL turun tangan mencabuti pagar bambu tersebut.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro mengatakan, pemagaran laut di Banten merupakan indikasi adanya upaya sekelompok orang yang ingin mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar. Menurutnya, hak itu akan menjadikan mereka berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut.

    3 Kerugian yang Ditimbulkan Pagar Laut Ilegal1. Nelayan Sulit Mendapat Penghasilan
    Salah satu dampak yang ditimbulkan pagar laut ilegal ini adalah sulitnya nelayan mendapatkan ikan kecil di pinggir laut. Hal ini akan membuat pemasukan nelayan di sekitar Kampung Bahari Karang menurun.

    2. Membatasi Aktivitas Nelayan
    Anggota Ombudsman Hery Susanto mengklaim pagar bambu yang dipasang tanpa izin itu telah menghambat aktivitas masyarakat nelayan di sekitarnya dalam mencari nafkah.

    Ombudsman bahkan menaksir kerugian yang dialami nelayan mencapai Rp8 miliar, gara-gara pagar bambu itu.

    3. Mengganggu Habitat Laut
    Aktivitas penimbunan tambak dan aliran sungai mengganggu alur air dan merusak habitat laut. Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengatakan pemagaran laut itu adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir.

    Johan menegaskan, jika pagar didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum dan pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    (abd)

  • Polda Metro Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

    Polda Metro Siap Bantu KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya siap membantu pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten sepanjang 30 kilometer (km).

    Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono mengatakan bahwa saat ini persoalan pagar laut sepanjang 30 km merupakan kewenangan KKP.

    “Ditpolairud PMJ akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Dia menambahkan, untuk sementara saat ini kepolisian akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah potensi pidana di sekitar lokasi pagar laut tersebut.

    “Sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud PMJ yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 600 personel dari TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025).

    Proses pembongkaran pagar laut itu berawal di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB hingga di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut? – Page 3

    Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025). Trenggono diketahui telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut yang terdeteksi berada di Tangerang, Banten.

    Pantauan Liputan6.com, Trenggono mengenakan kemeja putih dan tampak menerobos hujan dengan dipayungi menuju tempat pertemuan. Ditanya awak media perihal pembahasan pagar laut dengan Prabowo, dia mengaku belum mengetahui.

    “Belum tahu,” ujarnya sambil berlalu.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah merencanakan untuk membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Doni kepada Liputan6.com, Senin (20/1/2025).

    Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihak yang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ucapnya.

    Panggil Sejumlah Pihak

    KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.

    Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” terangnya.

    “Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” sambung Doni Ismanto.

     

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut. 

  • KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono masih mencari pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut itu pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Doni kepada Liputan6.com, Senin (20/1/2025).

    Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihaknyang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ucapnya.

    Sebagai informasi, KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.

    Matangkan Rencana Bongkar Pagar Laut

    Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP akan merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” terangnya.

    “Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” sambung Doni Ismanto.

  • TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

    Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

    Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

    Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

    Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

    Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • Akhirnya Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Dibongkar!

    Akhirnya Pagar Misterius 30 Km di Laut Tangerang Dibongkar!

    Jakarta

    Setelah sempat bikin heboh, pagar misterius di kawasan Laut Tangerang, Banten, dibongkar. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) itu dibongkar oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat pada Sabtu (18/1/2025).

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, langkah ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Diharapkan pembongkaran ini dapat membuka kembali akses bagi para nelayan yang melaut.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI (Prabowo Subianto) melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).

    Harry mengatakan, pembongkaran pagar laut ini ditargetkan dapat dilakukan sejauh 2 km dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujar dia.

    “Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” sambungnya.

    Selain itu, kapal besar seperti KRI tidak dapat masuk ke lokasi pagar karena laut yang tidak terlalu dalam. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan yang ada di sekitar lokasi.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan. Harapannya, beberapa hari ke depan pihaknya mendapat bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut.

    Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat masyarakat serta TNI AL untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata pria yang biasa disapa Ipunk itu, dalam keterangan terpisah.

    Menurut Pung, semakin cepat pembongkaran dilakukan maka akan semakin baik. Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Di samping itu, Pung juga menegaskan, memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

    (shc/hns)

  • Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Jakarta

    Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Pembongkaran tersebut dilakukan pagi ini. Dilansir Antara, Sabtu (18/1/2024), puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menarik sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi tadi pagi.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” sambung Brigjen Harry.

    Dia menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,”tutur Brigjen Harry.

    Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat. Dia berharap besok dan seterusnya semakin banyak stakeholder yang turut membantu pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” jelas Brigjen Harry.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

    Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

    Panjang Pagar Laut 30,16 KM

    Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pagar laut di Tangerang itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.

    Eli menjelaskan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada dikasih pemberat, berupa karung berisi pasir.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” kata Eli, Selasa (7/1/2025).

    Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut. Klaim tersebut muncul setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut itu karena tidak mengantongi izin dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan pagar laut tersebut dibangun untuk mencegah abrasi. Dia mengklaim pemagaran laut ini dibangun oleh masyarakat setempat.

    Sandi menyebut sumber dana pembangunan pagar laut itu berasal dari swadaya masyarakat. Dia bilang masyarakat berpatungan untuk membangunnya.

    Namun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menyelidiki fakta -fakta di balik pemagaran area laut ini. KLH juga sedang mengkaji kerusakan baku mutu laut agar pelaku bisa diberi sanksi, baik administrasi maupun pidana.

    Halaman 2 dari 2

    (aud/aik)

  • Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), hanya tiga hari setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pembongkaran ini melibatkan 600 prajurit dan dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danlatamal III Jakarta.

    Target Pembongkaran

    Harry mengungkapkan bahwa target awal mereka adalah membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan atur mekanismenya. Minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses pembongkaran ini jauh lebih sulit dibandingkan saat pemasangan pagar laut.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau ditanam sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan,” tambahnya.

    Koordinasi dengan Stakeholder

    Pembongkaran yang dilakukan pada hari ini khusus oleh TNI AL, namun Harry menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan stakeholder lain.

    “Harapan saya mungkin hari kedua atau ketiga, stakeholder yang lain atau instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” ujarnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Gerindra dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendesak agar pagar laut segera dicabut dan meminta pihak terkait untuk mengusut siapa dalang di balik pembangunan pagar tersebut.

    Pagar laut yang dibongkar ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada 9 Februari 2025.

    Pagar laut tersebut baru disegel selama 10 hari, meskipun pihak KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.

    Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa penyegelan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pihaknya dapat mencabut pagar laut.

    “Nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin, kami sampaikan,” jelasnya.

    Penemuan Pagar Laut

    Pagar laut misterius ini kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).