Kapal Pengawas Laut KKP Dikerahkan untuk Kirim Bantuan Logistik ke Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan untuk mengangkut bantuan logistik bagi korban banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pengerahan kapal pengawas ini dilakukan karena armada tersebut memiliki kemampuan manuver yang cepat untuk menjangkau titik-titik yang masih terisolir.
Sebanyak tujuh unit kapal pengawas dan satu pesawat survei udara juga diterjunkan untuk mempercepat distribusi bantuan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami kerahkan ada tujuh. Tujuh kapal dan satu pesawat airborne surveillance kita. Karena saat awal kemarin kondisinya masih ada yang belum tersentuh seperti Tamiang, Aceh Tamiang, dan kami mendahului sampai di sana,” ujar proa yang akrab disapa Ipunk itu di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (13/12/2025).
Meski tujuh kapal dialihfungsikan untuk misi kemanusiaan, Ipunk memastikan operasional pengawasan laut terhadap
illegal fishing
dan pelanggaran lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Ia menegaskan bahwa jumlah armada yang dikirim ke Sumatera hanya sebagian kecil dari total kekuatan armada yang dimiliki KKP.
“Terkait dengan bagaimana pengawasan di laut, kami tetap melakukan pengawasan. Jumlah kapal kami semuanya ada 34, ini baru tujuh kami geser. Artinya tidak mempengaruhi pengawasan di laut,” tegas Ipunk.
Adapun, kapal pengawas Orca 06 ini akan membawa bantuan logistik hasil kolaborasi KKP dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kemenko Pangan, dan sejumlah mitra swasta.
Rute pengiriman bantuan dimulai dari keberangkatan di Jakarta, menuju titik-titik pelabuhan utama di Sumatera untuk kemudian disebar ke wilayah terdampak.
“Kami dari Muara Baru Jakarta ini kami gerakkan ke Belawan, Medan. Di sana kami loading dengan kapal-kapal kita yang sudah setelah melakukan pengiriman,” jelas Ipunk.
Setelahnya, bantuan akan didistribusikan ke titik-titik bencana dan posko pengungsian melalui jalur darat.
“Dari Medan, terus kemudian ada teman-teman dari darat kita ke Aceh Tamiang. Kemudian kapal ini bergerak lagi ke Lhokseumawe. Dari Lhokseumawe ada Tim Satgas kami juga di sana untuk membagi ke wilayah daratnya. Kemudian bergerak lagi ke wilayah barat, Sibolga,” papar Ipunk.
Sementara itu, Ipunk menyebut hingga saat ini, KKP total telah menampung dan menyalurkan 159 ton bantuan logistik ke wilayah
bencana Sumatera
.
Bantuan tersebut terdiri dari bahan makanan, beras, pakaian layak pakai, serta kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang dihimpun KemenPPPA.
“Sampai hari ini KKP telah menerima 159 ton bahan untuk bantuan keluarga kita, rekan kita, saudara kita yang ada di Aceh dan Sumatera Utara ini. Minggu kemarin sudah 108 ton. Hari ini 50 ton lebih,” ungkapnya.
Rencananya, kapal pengangkut bantuan kloter terbaru ini akan bertolak dari Muara Baru pada Minggu (14/12/2025) pagi besok.
“Ini hari ini kita
loading
, kurang lebih 50 ton. Rencana mungkin besok pagi akan bergerak. Sehingga kami masih tunggu kalau masih ada yang mau nambah,” sambungnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi yang turut hadir pun mengapresiasi langkah KKP meminjamkan armadanya untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Khususnya, bantuan logistik yang bersifat keperluan spesifik dan mendesak bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan.
“Terima kasih kepada
Kementerian Kelautan dan Perikanan
yang telah membantu kami untuk menyalurkan amanah. Ini sebagian dari donasi dari keluarga besar Kementerian PPPA dan juga beberapa mitra,” ucap Arifah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Pung Nugroho Saksono
-

Ekspor Benih Lobster Disetop, RI Putus Kerja Sama dengan Vietnam
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah memberlakukan moratorium ekspor benih bening lobster (BBL) imbas maraknya praktik ekspor secara ilegal.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menyebut bahwa moratorium salah satunya telah dilakukan terhadap Vietnam dengan bentuk penghentian kerja sama budidaya lobster.
“Pelaksanaan kegiatan moratorium sudah dilakukan. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjutnya, pelaksanaan kegiatan,” kata Didit dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa Indonesia telah mencoba bekerja sama dengan Vietnam terkait budidaya lobster selama satu setengah tahun terakhir, tetapi hasilnya dinilai kurang baik.
Oleh karenanya, KKP memutuskan untuk menghentikan kerja sama dan menutup keran ekspor benih bening lobster agar proses ke depannya dapat menjadi lebih baik.
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono berujar bahwa kebijakan KKP telah mengarah kepada moratorium ekspor BBL secara penuh, seiring kemampuan budidaya dalam negeri yang dinilai mumpuni.
“Sehingga tidak perlu lah diekspor-ekspor kalau bisa dimanfaatkan di sini, diproduksi di sini. Itu lebih bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ipung, sapaan akrabnya, lantas menjelaskan bahwa pemerintah tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas ekspor BBL secara ilegal.
Menurutnya, satgas ini akan terdiri dari KKP dan elemen aparat penegak hukum seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, kepolisian, hingga kejaksaan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberantasan penyelundupan benih lobster ilegal tengah digodok.
Dia meminta pembudidayaan benih lobster segera ditingkatkan, menyusul pembudidayaan Balai Perikanan Budi Daya Laut (BPBL) di Pulau Setokok, Batam yang disebut bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
“Urusan penyelundupan harus dihentikan. Kekayaan laut kita harus dijaga. Jadi Perpres terkait penyelundupan akan difinalkan,” katanya, Rabu (10/9/2025).
-

Heboh Tanggul Beton Cilincing Diprotes, KKP: Itu Warga Pendatang
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyinggung keberadaan nelayan pendatang dalam polemik pembangunan tanggul beton untuk dermaga pelabuhan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri KP Didit Herdiawan menyampaikan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek itu sejak 2023 serta telah melaksanakan kegiatan pembangunan sejak 2024.
“Sudah melakukan mitigasi, sudah memberikan CSR [tanggung jawab sosial perusahaan] kepada penduduk setempat sampai selesai, dan sudah melakukan kegiatan sosialisasi. Namun demikian, penduduk di sana ada yang baru datang,” kata Didit dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didit lantas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan untuk memitigasi persoalan lebih lanjut dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) nelayan di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memerinci bahwa hal ini berkaitan dengan penyaluran CSR maupun kompensasi kepada nelayan agar lebih tepat sasaran.
“Dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait dengan kependudukan. Jadi kalau yang memang [warga] di situ, mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus, sampai mungkin kuliah,” ujarnya.
Ipung, sapaan akrabnya, juga memastikan bahwa PT KCN telah melakukan kewajiban pembayaran pajak kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp26 miliar per tahun atas operasional kawasan tersebut.
Dia memaparkan bahwa PT KCN berada dalam pengawasan, pengaturan, dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan serta dalam status mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan Marunda.
Sebelumnya, PT KCN telah memberikan klarifikasi terkait pembangunan tanggul beton yang menjadi polemik dalam beberapa waktu itu. Widodo Setiadi selaku Direktur Utama PT KCN menyampaikan bahwa konstruksi tanggul tersebut merupakan breakwater (pemecah gelombang) untuk membangun dermaga alias pier baru.
Konstruksi ini juga merupakan bagian dari proyek pembangunan kawasan pelabuhan yang digagas pemerintah dengan menggandeng swasta, serta disebutnya termasuk dalam proyek non-APBD maupun non-APBN.
“Proyek ini baru jadi boleh dibilang 70%, ada pier 1 yang sebelah kiri, ada pier 2 yang di tengah ini baru akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” katanya dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo juga menyebut telah memiliki PKKPRL hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang memadai. Pihaknya tengah mengkaji skema kompensasi bagi nelayan yang terdampak keberadaan konstruksi tersebut.
-
DPR Cermati Anggaran Modernisasi Kapal Rp48 Triliun, Singgung Risiko Overfishing
Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI buka suara perihal anggaran Rp48 triliun yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk program modernisasi 1.000 kapal perikanan sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi.
Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyampaikan secara terperinci mengenai hal ini, sehingga DPR juga masih akan mencermati.
“Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan soal penambahan kapal belum disampaikan, ya, karena itu ada kemungkinan dananya dari utang luar negeri. Makanya kami harus cermat di sini,” katanya saat ditanya Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2025).
Lebih lanjut, Rokhmin menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mengulangi kesalahan pemberian bantuan kapal dalam kebijakan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Hal ini berkaitan dengan kelebihan tangkap (overfishing) yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Laut Jawa, yang mana jumlah kapal dan nelayan yang terdapat di Pantura jauh lebih banyak daripada ikan yang tersedia di laut.
“Makanya kalau pun itu nanti diusulkan, kami akan mendorong bahwa kapal-kapal ini harus besar dan bisa beroperasi di laut-laut Natuna, di zona ekonomi eksklusif, yang selama ini dicuri oleh kapal asing. Itu yang akan kami pastikan,” terang Menteri KP era Kabinet Gotong Royong ini.
Dengan demikian, dia menyebut bahwa dua-tiga pulau akan dapat tercapai dengan sekali dayung, yakni mendayagunakan sumber ikan yang selama ini dicuri sekaligus mengusir nelayan asing.
Ketika ditanya perihal perkiraan skema realisasi program modernisasi kapal ini, Rokhmin menyebut ada kemungkinan BUMN akan terlibat mengingat masifnya dana yang digelontorkan pemerintah.
“Karena seperti diketahui kalau kementerian kan sifatnya untuk membangun infrastruktur, kemudian membangun regulasi dan sumber daya manusia. Namun, begitu ada working capital Rp40 triliun ke atas, sangat boleh jadi harus ditangani BUMN di bawah Danantara,” pungkasnya.
Ditemui terpisah usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Wakil Menteri KP Didit Herdiawan tak memberikan tanggapan saat ditanya perihal realisasi program pemerintah tersebut. Demikian pula dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yakni Pung Nugroho Saksono.
Adapun, rencana modernisasi 1.000 kapal perikanan ini tercantum dalam paparan program perluasan kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemarin.
Airlangga berujar bahwa program modernisasi kapal ini juga menjadi salah satu siasat utama pemerintah dalam menyerap tenaga kerja, bersamaan dengan program prioritas lainnya yang dijalankan.
“Program modernisasi kapal ini ada seribu kapal nelayan, ini diperkirakan bisa menciptakan 200.000 lapangan kerja baru,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Secara terperinci, anggaran tersebut akan dikucurkan untuk 1.000 unit kapal berukuran 30 GT (gross tonage) yang terintegrasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).
Selain itu, terdapat pula 200 unit masing-masing untuk kapal berukuran 150 GT dan 200 GT, sebanyak 170 unit kapal 300 GT, sejumlah 10 unit kapal 600 GT, serta 2 unit kapal 2.000 GT untuk pelaku usaha Eksisting BUMN/Jaladri.
-

KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.
“Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).
Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.
Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.
Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.
“Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).
Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.
“Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.
Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.
“Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.
Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.
“Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.
Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.
Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.
Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.
Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.
/data/photo/2025/12/13/693d36552034d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d33158c20e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/09/15/68c7a2b209a4e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/22/68a829836a378.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
