Kaesang Ungkap Rencana Pertemuan Anak-anak Presiden Saat Lebaran: Diatur Mas Didit
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kaesang
Pangarep mengungkap rencana
pertemuan anak-anak presiden
saat Lebaran mendatang.
Menurutnya, rencana pertemuan itu akan diatur oleh putra semata wayang Presiden Prabowo Subianto,
Ragowo Hediprasetyo
Djojohadikusumo alias
Didit Hediprasetyo
.
“Insya Allah ada, dan pasti tanyakan ke Mas Didit. Semua yang mengatur Mas Didit,” ujar putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo itu di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (25/3/2025) malam.
Pertemuan anak-anak presiden
sebelumnya memang telah digelar, ketika Didit berulang tahun pada akhir pekan lalu.
Saat itu yang hadir ada Wakil Presiden sekaligus putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda; serta Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Lalu, ada pula putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan istrinya, Anisa Pohan; serta Siti Rubi Aliya Rajasa, istri dari Edhie Baskoro Yudhoyono.
Hadir pula anak Presiden Pertama RI, Soekarno, Guruh Soekarnoputra; putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid; dan putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.
Momen pertemuan mereka pun sempat diunggah oleh Didit, Prabowo dan mantan istrinya, Titik Soeharto melalui akun Instagram mereka masing-masing.
Dalam foto yang diunggah, mereka sempat melakuka foto bersama-sama mengelilingi Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Puan Maharani
-
/data/photo/2024/11/14/6735868ce77f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaesang Ungkap Rencana Pertemuan Anak-anak Presiden Saat Lebaran: Diatur Mas Didit
-

Prabowo Minta Menteri Perbaiki Komunikasi ke Publik, Puan: Agar tidak Misleading
PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta semua jajaran anggota kabinet untuk memperbaiki komunikasi publiknya. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jajaran kementerian dan juru bicara mengikuti instruksi Prabowo.
Menurut Puan, instruksi tersebut harus dilaksankan agar penyampaian informasi kepada publik tidak misleading.
“Kami harapkan semua jajaran kementerian dan juga juru bicara kepresidenan mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
“(Agar) bisa memberikan informasi yang baik, yang benar, yang jelas kepada masyarakat terkait dengan program-program pemerintah, sehingga tidak ada misleading atau salah informasi,” ujar Puan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, 25 Maret 2025. Prabowo, kata Sudaryono, mengingatkan untuk memperbaiki komunikasi kepada publik.
“Pemerintah tidak antikritik, tetapi bahwa narasi kan juga harus dibangun dengan narasi yang baik. Jangan sampai opini, orang itu berasumsi. Asumsi orang itu tidak bisa kita kontrol. Jangan sampai dia dapat berita sepenggal, kemudian berasumsi negatif kan enggak bagus,” kata Sudaryono dikutip dari Antara.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Puan Bantah Ada Tarik Menarik Kepentingan Antara Komisi III DPR dengan Baleg untuk Bahas RUU KUHAP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah ada tarik menarik kepentingan, antara Komisi III DPR RI dengan Badan Legislasi (Baleg), untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Padahal, presiden telah mengirimkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU KUHAP.
Namun, DPR belum memutuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU KUHAP.
“Tidak ada tarik menarik, baru diterima suratnya. Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan mengatakan, pada dasarnya pembahasan RUU KUHAP merupakan ranah Komisi III DPR.
Namun, hal itu harus melalui mekanisme yang ada di DPR, dan diputuskan setelah pembukaan masa sidang DPR berikutnya.
“Memang domainnya itu domain Komisi III, namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan di bahas di mana,” ujarnya.
“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” imbuhnya.
Dalam rapat paripurna hari ini, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia, terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Surat tersebut bernomor R19/PRES/03/2025.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia, nomor R19/pres/03/2025, mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
-

Prajurit TNI di Luar 14 Kementerian yang Disahkan UU Akan Segera Mengundurkan Diri
PIKIRAN RAKYAT – Prajurit TNI yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga akan segera mengundurkan diri, demi menaati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal itu dijamin Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.
Dalam keterangan terbarunya, ia mengungkapkan bahwa pengunduran diri para prajurit bersangkutan kini sedang diproses. Ia menjelaskan, proses tersebut sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
“Sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
“Sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 kementerian atau lembaga yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini,” ucapnya menambahkan.
Karena itu, Kapuspen mengimbau kepada semua pihak utamanya masyarakat, untuk menunggu proses pengunduran diri atau pensiun dini prajurit TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L).
Ia memberikan contoh mengenai pengunduran diri atau pensiun dini dari Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya.
Menurut Kapuspen, proses pengunduran diri tersebut telah dimulai sejak Kamis, 20 Maret 2025, dengan serah terima jabatan yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, kini menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
“Nah, itu akan terus berproses sampai nanti SKEP (surat keputusan) untuk pengunduran dirinya keluar,” ujarnya.
Pada Kamis, 20 Maret 2025, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui RUU TNI untuk dijadikan undang-undang.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, bersambut seruan setuju dari para peserta rapat. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Puan Ingatkan DPR Respons Keluhan Rakyat, Jangan Tunggu Viral!
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para anggota dewan untuk bertindak cepat dalam merespons setiap keluhan rakyat. Meski bertindak cepat, dia mengingatkan bukan berarti juga mengabaikan tata kelola yang baik.
Puan menjabarkan keluhan-keluhan rakyat yang kini didengarnya adalah permasalahan soal lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, hingga masalah petani dan nelayan.
Eks Menko PMK ini mengingatkan hal tersebut lantaran menurutnya DPR RI dan pemerintah bila membahas masalah rakyat dan mencari solusinya masih terbilang lama. Bisa berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
“Maka dari itu, marilah menjadi komitmen kita bersama untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat,” katanya dalam pidato penutupan masa sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Puan berharap seharusnya negara bisa hadir langsung untuk membantu permasalahan rakyat tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.
“Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas,” ujar dia.
Menurut putri Presiden RI ke-5 ini, niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik. Perlu adanya transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya.
“Kita harus membangun budaya kerja, membiasakan yang benar, dan bukannya malah membenarkan yang biasa,” kata Puan.
-

Kasus Hasto Tak Ngaruh, PDIP Gelar Kongres Bulan Depan
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menegaskan Kongres PDIP tetap akan digelar meski Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komarudin menyebutkan bahwa kongres PDIP merupakan jadwal yang memang biasa digelar setiap lima tahun sekali. Maka demikian, kongres mendatang pun akan tetap digelar sesuai rencana yang ada.
“Enggak ada [dampak Hasto terhadap gelaran kongres], kongres jadwal biasa di setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh, kongres tetap jalan sesuai rencana,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Meski demikian, legislator PDIP itu megatakan dirinya masih belum tahu kapan tanggal pasti pelaksanan kongres. Namun demikian, dia menyebut memang ada rencana di April mendatang.
“Saya tidak tahu, belum tahu kapan itu ada rencana tapi waktunya tidak tahu,” ucapnya.
Senada, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga belum bisa memberikan kepastian tanggal digelarnya Kongres. Dia mengatakan ada kemungkinan diselenggarakan pada April, tetapi masih menunggu Lebaran.
“InsyaAllah [April]. Belum tahu. Tunggu lebaran,” tutur dia di tempat yang sama.
Di lain sisi, Puan menyebut dalam kongres mendatang pihaknya akan menentukan pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.
“Ya pasti [bahas Sekjen], di Kongres kan harus ada pembaharuan struktur dari atas ke bawah,” tutup putri Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tersebut.
-

Kapuspen Siap Terima Undangan Diskusi Soal RUU TNI
Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.
“Silakan, kami membuka diri jika ada undangan-undangan dalam diskusi-diskusi kecil,” ujar Kristomei ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (25/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa TNI akan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam diskusi-diskusi tersebut, sehingga dapat memecah kebuntuan komunikasi yang terjadi di antara pemerintah dengan masyarakat.
Sementara itu, dia mengajak masyarakat untuk dapat berperan mengawasi implementasi dari revisi UU TNI tersebut.
Menurut dia, masyarakat dapat melapor bila terdapat ketidaksesuaian implementasi dari revisi UU TNI kepada TNI maupun DPR RI.
“Untuk masalah pertahanan negara, TNI kan berada di [atau mitra kerja] Komisi I DPR ya. Artinya, silakan publik mengajukan, misalnya ada pelanggaran, atau ada yang tidak tepat dalam pelaksanaan implementasi undang-undang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
-

Kapuspen sebut TNI membuka diri untuk hadir di diskusi bahas RUU TNI
Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang.
“Silakan, kami membuka diri jika ada undangan-undangan dalam diskusi-diskusi kecil,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa TNI akan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam diskusi-diskusi tersebut, sehingga dapat memecah kebuntuan komunikasi yang terjadi di antara pemerintah dengan masyarakat.
Sementara itu, dia mengajak masyarakat untuk dapat berperan mengawasi implementasi dari revisi UU TNI tersebut.
Menurut dia, masyarakat dapat melapor bila terdapat ketidaksesuaian implementasi dari revisi UU TNI kepada TNI maupun DPR RI.
“Untuk masalah pertahanan negara, TNI kan berada di (atau mitra kerja) Komisi I DPR ya. Artinya, silakan publik mengajukan, misalnya ada pelanggaran, atau ada yang tidak tepat dalam pelaksanaan implementasi undang-undang ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025 -

Puan tegaskan DPR belum terima Surpres RUU Polri
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya belum menerima Surat Presiden soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
“Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dengan begitu, Puan mengatakan bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukan draf yang resmi.
Selain itu, Surat Presiden (Surpres) soal RUU Polri yang beredar di publik bukanlah surat resmi dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Puan juga memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukan draf resmi sebab pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surpres terkait RUU tersebut.
“Jadi, kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi,” katanya.
Puan menambahkan bahwa DPR baru menerima surpres terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Hal tersebut diungkap Puan dalam penutupan masa sidang II tahun 2024–2025 hari ini.
Menurut dia, surpres yang diterima bernomor R19/Pres/03/2025 terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU KUHAP. Surpres RUU KUHAP tersebut akan ditindaklanjuti Komisi III DPR.
Menurut Puan, alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU KUHAP akan diputuskan pada masa persidangan selanjutnya.
DPR RI akan memasuki masa reses mulai 26 Maret hingga 16 April 2025.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
