Tag: Puan Maharani

  • Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    GELORA.CO – Di tengah meningkatnya tensi politik akibat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sosok Najwa Shihab turut dipertanyakan.

    Mba Nana sapaan akrabnya yang dikenal sebagai jurnalis tajam dan vokal itu terlihat diam dalam isu-isu yang sedang memanas belakangan ini.

    Seperti diketahui, gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI semakin meluas di berbagai daerah.

    Ribuan massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

    Namun, diamnya Najwa Shihab dalam isu ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.

    Kritik Warganet terhadap Najwa Shihab

    Sejumlah pengguna media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter), mulai bersuara terkait sikap Najwa yang dinilai tidak seaktif biasanya dalam mengomentari isu-isu kritis.

    “INDONESIA GELAP! Najwa Shihab bungkam di saat nyali kritisnya mesti dipertontonkan! Kritikan disebut kebencian. Pendapat disebut hasutan. Ulasan berdasar data & metodologi ilmiah dianggap gonggongan anjing. Demo sebagai bentuk demokrasi malah dinarasikan anarkis. Otoriterisme Gaya Baru!,” tulis komentar warganet di X @Pen***.

    Tidak hanya itu, warganet juga menyoroti minimnya suara Najwa Shihab terkait aksi-aksi demonstrasi yang sedang berlangsung.

    “@NajwaShihab dan @narasitv aja gak berani bersuara soal demo ini. Bener-bener rezim kali ini gak ada yang bertindak sebagai oposisi selain rakyat sendiri, itupun masih dibenturkan ke sesama rakyat juga. Apes bener era Prabowo ini, bener-bener Dark Age,” ungkap pengguna X lainnya, @ur_e****.

    Disisi lain, warganet memperhatikan bagaimana aktivitas media sosial pribadi Najwa Shihab saat ini lebih banyak berisi kegiatan pribadi dibandingkan respons terhadap isu-isu sosial dan politik.

    “Sadar gak sih kalau di tengah hiruk-pikuk RUU TNI sampai saat ini, IG pribadi Najwa Shihab jarang memberikan suatu sikap? Story IG-nya lebih banyak tentang acara Ramadan, bukber, dll. Gak pernah gue lihat dia bikin story tentang gejolak yang ada di bawah. Atau mungkin pernah bikin, tapi gue yang miss?,” jelas akun X akun @whyt****.

    Keberadaan Najwa Shihab di Tengah Sorotan Publik

    Disaat gejolak warganet bertanya-tanya ke mana Najwa Shihab ketika publik mengharapkan suaranya, akun Instagram terlihat masih aktif.

    Seperti pantaun terbaru Poskota, Ia tampaknya tetap aktif dalam berbagai kegiatan, meskipun bukan dalam konteks kritik sosial seperti yang banyak diharapkan.

    Baru-baru ini, Najwa Shihab mengunggah foto di InstaStory pribadinya bersama teman-teman sesama mantan anchor TV, seperti Meutya Hafid, Fify Aleyda Yahya, dan Chaterine Keng.

    Selain itu, selama bulan Ramadan, Najwa lebih banyak mengisi acara keagamaan, seperti program Shihab dan Shihab bersama ayahnya, M. Quraish Shihab.

    Program ini berfokus pada diskusi keislaman yang mendalam, jauh dari pembahasan isu politik yang tengah memanas.

    Pengesahan RUU TNI

    Seperti diketahui, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

    Rapat tersebut terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Dengan disahkannya RUU TNI ini, banyak pihak menilai bahwa peran militer dalam kehidupan sipil akan semakin menguat, sehingga berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

  • Pungli Sekolah Marak, Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan – Page 3

    Pungli Sekolah Marak, Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus dugaan pungli di SMA Negeri 4 Medan, siswa diminta iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

    Dari video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang murid diminta mengumpulkan iuran dari teman-temannya atas instruksi guru, di mana setiap guru yang akan pensiun mendapat Rp 10 juta dari hasil pungutan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan bebas dari pungutan liar. Ia mengingatkan bahwa sekolah seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan money oriented.

    “Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri,” kata Puan, Kamis (27/3/2025).

    Puan menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas terwujud jika pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaannya. Kasus iuran tidak resmi mencerminkan masih adanya persoalan tata kelola pendidikan yang perlu segera dibenahi.

    “Kita harus memastikan dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” ujar Puan.

    Menurut Puan, pungli bukan sekadar masalah kecil tapi bisa berdampak luas pada kualitas pendidikan, kepercayaan publik, serta berpotensi menimbulkan diskriminasi dan normalisasi praktik pungli.

    “Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” imbuhnya.

  • Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Ketua DPR RI menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan keuangan negara hingga peran DPR RI dalam mengawal kepentingan rakyat. Di awal pidatonya, Puan Marahani mengungkapkan rasa duka dan simpati mendalam kepada masyarakat yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem, seperti banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

    Puan Maharani mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan serta menyetujui rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi kesempatan untuk memperkuat keuangan demi kesejahteraan, kemudahan, serta ketenteraman rakyat.

    “Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah, dan tentram,” ungkapnya.

    Efisiensi APBN merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang keuangan negara yang mengharuskan pengelolaan keuangan secara tertib, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.

    “Kebijakan efisiensi APBN ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Ketua DPR RI menekankan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat.

    “Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa lama. Namun bagi kita di DPR RI dan pemerintah, seringkali pembahasan solusi berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” ujarnya.

    Puan juga mengingatkan negara harus merespons permasalahan rakyat secara cepat dan tepat, baik dalam bidang lapangan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sektor pertanian dan perikanan.

    “Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan,” ujar Puan. Namun, tindakan cepat tetap harus mengedepankan tata kelola yang baik dan berintegritas.

  • Warganet kontra UU TNI sebarkan narasi bunuh Presiden RI

    Warganet kontra UU TNI sebarkan narasi bunuh Presiden RI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan mendukung aksi massa menyebarkan narasi pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

    Pewarta ANTARA di Jakarta, Jumat, melaporkan akun-akun tersebut menyebarkan narasi membunuh presiden di media sosial X. Salah satunya adalah akun @paraworkz yang cuitannya viral dengan 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet.

    Akun @paraworkz menuliskan “someone couldve pulled a jfk.. just saying tho ????” dalam bahasa Inggris, dalam cuitan yang disertai video pemandangan mobil iring-iringan Presiden Prabowo dari jarak jauh. Cuitan itu dibuat pada tanggal 26 Maret 2025 pada pukul 13.53 WIB.

    Cuitan itu merujuk pada kasus pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) yang tewas akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 November 1963 di Dallas, Texas. Saat itu, Kennedy sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

    Kennedy ditembak dari lantai 6 gedung Texas School Book Depository. Si pembunuh menggunakan senapan Carcano Italia 6,5×52 mm M91/38 untuk menembak JFK dari jarak jauh.

    Di cuitan lainnya, akun @paraworkz kerap menyebarkan kabar terkait aksi massa menolak UU TNI dan menuliskan makian untuk pemerintahan dan aparat keamanan.

    Dalam cuitannya tentang pembunuhan presiden, akun @elbandithot merespons dengan meme yang menyatakan “I act like l’m fine but deep down I want more presidential assassination,” dalam bahasa Inggris, yang artinya “saya bertindak seolah-olah saya baik-baik saja, tetapi jauh di lubuk hati saya, saya menginginkan lebih banyak pembunuhan presiden.”

    Selain itu, ada pula akun @Mii_mishka yang membalas cuitan @paraworkz dengan menyebut “kepala”, yang kemudian dihapus.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, terdapat dua prajurit yang telah bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Potensi Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik, Ini Peringatan DPR untuk Pemerintah

    Potensi Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik, Ini Peringatan DPR untuk Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan pihak terkait untuk memprioritaskan keselamatan pemudik di tengah potensi cuaca ekstrem pada arus mudik Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

    Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait perlu segera mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi risiko akibat cuaca ekstrem.

    “Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah penyebaran informasi cuaca yang harus dilakukan secara real time melalui berbagai kanal, termasuk media massa dan aplikasi transportasi online,” imbaunya melalui keterangan tertulis yang dikutip Jumat (28/3/2025).

    Eks Menko PMK ini turut mengusulkan agar papan informasi digital di tempat peristirahatan (rest area) dan terminal transportasi umum digunakan untuk memberikan pembaruan cuaca kepada pemudik.

    “BMKG harus terus memperbarui informasi cuaca secara akurat dan cepat. Masyarakat harus mendapatkan peringatan dini agar bisa mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman,” ucapnya.

    Tak hanya itu, cucu Proklamator RI ini menekankan pentingnya koordinasi intens antara BMKG dengan pihak-pihak terkait yang bekerja langsung dengan layanan transportasi dalam menghadapi cuaca ekstrem.

    “Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, untuk menghadapi kemungkinan gangguan akibat cuaca buruk,” tutur Cucu Bung Karno tersebut.

    Di lain sisi, Puan juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum melakukan perjalanan mudik. 

    Dia menyarankan penudik untuk selalu memantau informasi cuaca, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta tidak memaksakan perjalanan jika terjadi hujan lebat atau angin kencang.  

    “Kita semua tentu berharap arus mudik tahun ini berjalan lancar. Maka keselamatan harus tetap menjadi prioritas. Mari kita bersama-sama bersiap dan selalu waspada agar perjalanan mudik bisa tetap nyaman dan aman,” tutup dia.

    Sebagai informasi, berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan untuk periode 24-27 Maret 2025. Beberapa daerah pun diprediksi mengalami hujan lebat yang disertai kilat dan angin kencang.

    Menurut BMKG, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat menjadi wilayah yang perlu diwaspadai, sementara hujan lebat dengan angin kencang juga berpotensi terjadi di Nusa Tenggara Timur. 

    Kombinasi dari beberapa gangguan atmosfer juga disebut berpotensi berpengaruh pada kondisi perairan dengan memunculkan gelombang tinggi, terutama di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. 

  • Legislator Kecam Siswa SMA Sodomi 16 Bocah: Lemahnya Perlindungan Anak

    Legislator Kecam Siswa SMA Sodomi 16 Bocah: Lemahnya Perlindungan Anak

    Jakarta

    Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengecam kasus siswa SMA berinisial S (16) diduga menyodomi 16 bocah laki-laki di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selly menganggap kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan anak.

    “Saya Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDI Perjuangan selaku Komisi VIII DPR RI sangat prihatin dan mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

    “Terlebih pelaku diketahui juga pelajar SMA. Ini menunjukkan ada masalah moral terhadap kejahatan ini. Peringatan keras harus dilakukan sebab menunjukkan ada lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, baik korban maupun pelaku,” imbuhnya.

    Selly menekankan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus diterapkan, utamanya kepada anak-anak. Dia mendorong pendampingan kepada para korban untuk memutus rantai kekerasan.

    “Mengutip mandat Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani penerapan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS wajib dilakukan, baik pendampingan psikis terhadap para korban maupun pendampingan hukum terhadap pelaku. Intinya anak-anak masih memiliki masa depan yang cerah,” kata Selly.

    “Kepada para korban, harus dilakukan terapi psikis agar memutus mata rantai agar bersih dari trauma dan kejadian tidak terulang. Sementara terhadap pelaku, untuk merahasiakan identitas sembari melakukan pendampingan hukum wajib. Prioritaskan menjatuhkan hukuman sembari pembersihan mental dan penelusuran lebih jauh ‘kenapa’ pelaku berbuat harus segera di cari tau,” imbuhnya.

    “Kami mendorong adanya desa ramah anak atau kampanye nasional yang masif tentang bahaya kekerasan seksual, bagaimana mengenali tanda-tandanya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh keluarga, sekolah, dan komunitas. Jadikan seksual tidak lagi menjadi bahasa tabu, melainkan peringatan dini agar kekerasan semacam ini tidak terjadi,” katanya.

    Diketahui, seorang siswa ditangkap polisi setelah diduga menyodomi 16 bocah laki-laki di Pinrang, Sulsel. Siswa tersebut menjalankan aksi pelecehan seksualnya dengan modus memberikan uang dan mengajak jalan para korban.

    “Ada 16 korban dan semua anak di bawah umur usia SD. Ini terduga pelaku sudah melakukan aksinya sejak SMP sampai SMA,” tambah Reza.

    Pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda, mulai di dekat masjid sampai di toilet. Pelaku melecehkan korban ketika kondisi sepi.

    (fca/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    Kick-Off Pembahasan RKUHAP Dimulai Awal Sidang Mendatang

    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan dimulai pada awal masa sidang mendatang.

    Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR sudah resmi ditetapkan sebagai komisi yang membahas revisi KUHAP setelah pimpinan DPR menerima Surpres penunjukan wakil pemerintah beberapa waktu lalu. 

    “Iya sudah (fix komisi III, red), kan Mbak Puan bilang kan, karena memang kan secara prosedural akan diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang yang akan datang besok. Jadi udah fix,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Maret. 

    “Saya juga tadi koordinasi dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), memang sudah fix di Komisi III  Jadi kita akan terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat,” sambungnya. 

    Menurut Habiburokhman, RKUHAP menjadi UU yang paling “aneh” lantaran penyerapan aspirasi masyarakat dilakukan jauh sebelum rapat pembahasan yang baru akan dimulai usai masa reses DPR. 

    “Ini kayaknya undang-undang yang paling aneh, dalam tanda kutip. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya jauh sebelum kick off raker pembahasan. Supaya lebih maksimal aja, anehnya dalam konteks positif ya,” ucapnya. 

    Dalam pembahasan RKUHAP nanti, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengundang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred pada 8 April mendatang. Undangan itu dalam rangka membahas soal peliputan persidangan. 

    Di mana sebelumnya, sempat diusulkan tidak adanya peliputan langsung saat persidangan agar tidak mempengaruhi saksi. 

    “Setelah lebaran. Khusus membahas hal itu (peliputan persidangan), bagaimana pengaturan yang paling baik. Kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tapi ada beberapa acara di pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang nggak bisa disiarkan,” jelasnya. 

    “Yang paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu kan keterkaitan ya, nggak boleh saling mendengar. Itu yang memang perlu disiasati. Apakah yang nggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi. Jadi spesifik, bukan kalau umum,” sambung Legislator Gerindra dapil Jakarta itu. 

    “Ini kan, kayaknya teman-teman dipersulit untuk meliput jadinya. Kalau meliput harus izin, apa namanya, izin ketua pengadilan. Padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum. Kecuali yang terkait susila, gitu lho. Yang terkait susila oke lah. Tapi kalau perkara biasa memang seharusnya terbuka,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Hal itu disampaikan Puan dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret. 

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu nomor R19/Pres/03/2025 hal penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas rancangan UU tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar Puan di ruang rapat.

    Puan menyebut, Surpres mengenai RUU KUHAP tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR. “Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

    “Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III,” imbuhnya.

  • Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi – Halaman all

    Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi tolak UU TNI dan RUU Polri kian bertambah memasuki malam hari di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar pukul 17.50 WIB, massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan.

    Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.

    Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.

    Api menyala dan menghasilkan asap yang membumbung tinggi ke udara.

    Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.

    Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.

    Berupaya Rusak CCTV

    Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.

    Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.

    Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.

    “Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun,” ucap seorang polisi di atas mobil komando.

    Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.

    Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.

    Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.

    Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.

    Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan 1.825 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi tersebut.

    Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

    Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

    Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

    “Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.

    Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.

    Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

    “Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” tegasnya.

    Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

    Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Puan Maharani Usul Papan Informasi Digital di Rest Area dan Terminal

    Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Puan Maharani Usul Papan Informasi Digital di Rest Area dan Terminal

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan bisa terjadi selama arus mudik Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Ia menegaskan bahwa keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh Pemerintah di momen Lebaran ini.

    “Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan kesiapan infrastruktur, transportasi, dan sistem informasi agar masyarakat bisa mudik dengan aman di tengah ancaman cuaca ekstrem,” kata Puan, Rabu, 27 Maret 2025.

    Berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan untuk periode 24-27 Maret 2025. Beberapa daerah pun diprediksi mengalami hujan lebat yang disertai kilat dan angin kencang.

    Menurut BMKG, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat menjadi wilayah yang perlu diwaspadai, sementara hujan lebat dengan angin kencang juga berpotensi terjadi di Nusa Tenggara Timur. Kombinasi dari beberapa gangguan atmosfer juga disebut berpotensi berpengaruh pada kondisi perairan dengan memunculkan gelombang tinggi, terutama di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

    Oleh karena itu, Puan mengingatkan Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi guna mengurangi risiko akibat cuaca ekstrem.

    “Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah penyebaran informasi cuaca yang harus dilakukan secara real-time melalui berbagai kanal, termasuk media massa dan aplikasi transportasi online,” katanya.

    Puan juga mengusulkan agar papan informasi digital di rest area dan terminal transportasi umum digunakan untuk memberikan pembaruan cuaca kepada pemudik.

    “BMKG harus terus memperbarui informasi cuaca secara akurat dan cepat. Masyarakat harus mendapatkan peringatan dini agar bisa mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman,” ujarnya.

    Selain itu Puan menekankan pentingnya koordinasi intens antara BMKG dengan pihak-pihak yang terkait dengan layanan transportasi. Termasuk, kata Puan, dengan maskapai penerbangan, perusahaan bus, dan operator kapal agar mereka memiliki pedoman operasional dalam menghadapi cuaca ekstrem.

    “Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, untuk menghadapi kemungkinan gangguan akibat cuaca buruk,” katanya.

    Di sisi lain, Puan mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum melakukan perjalanan. Pemudik disarankan untuk selalu memantau informasi cuaca, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta tidak memaksakan perjalanan jika terjadi hujan lebat atau angin kencang.

    “Kita semua tentu berharap arus mudik tahun ini berjalan lancar. Maka keselamatan harus tetap menjadi prioritas. Mari kita bersama-sama bersiap dan selalu waspada agar perjalanan mudik bisa tetap nyaman dan aman,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Demonstran Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR Mulai Anarkis, Polisi Respons dengan Water Canon – Halaman all

    Demonstran Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR Mulai Anarkis, Polisi Respons dengan Water Canon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menggunakan water canon untuk mengendalikan demonstran tolak UU TNI yang mulai bertindak anarkis.

    Pantauan Tribunnews.com di halaman Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025), massa terus melempar batu, botol hingga molotov ke dalam halaman gedung DPR.

    Tampak massa juga mulai melakukan aksi pembakaran tepat di depan pagar Gedung DPR.

    Aksi anarkis tersebut direspons polisi dengan menyemprotkan air menggunakan kendaraan water canon.

    Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demontran, namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.

    Sebanyak ribuan personel disiagakan untuk mengamankan adanya aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, jelang Lebaran 2025 atau pada Kamis (27/3/2025) siang.

    Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.

    “1.824 (personel dikerahkan),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis.

    Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

    Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

    Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

    “Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. 

    Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi. Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

    “Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” tegasnya.

    Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

    Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).