Tag: Puan Maharani

  • Beredar Narasi Ancaman Pembunuhan terhadap Prabowo seperti JFK, Ini Kekhawatiran Direktur IPR

    Beredar Narasi Ancaman Pembunuhan terhadap Prabowo seperti JFK, Ini Kekhawatiran Direktur IPR

    GELORA.CO – Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyorit narasi sejumlah warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di platform X dan menyerukan ancaman pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menurutnya, penyebaran ancaman ini bukan hanya tindakan kriminal tetapi juga dapat berdampak luas terhadap stabilitas politik nasional.

    “Dampak politik ancaman pembunuhan presiden dapat sangat signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas politik suatu negara, bisa memicu kerusuhan terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,” kata Iwan saat dihubungi Antara dari Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebut, pelaku penyebaran ancaman ini dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melawan penguasa, serta Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

    “Langkah ini harus dilakukan agar tidak melebar menjadi krisis politik yang lebih besar. Jika dibiarkan, penghasutan seperti ini bisa berlanjut dan bahkan dapat menggiring orang-orang yang sedang frustasi untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem,” ujarnya.

    Sebelumnya, sempat beredar narasi ancaman ke Presiden di akun X.  Akun @paraworkz menuliskan, “someone couldve pulled a jfk.. just saying tho ????” 

    Dalam cuitan yang disertai video pemandangan mobil iring-iringan Presiden Prabowo dari jarak jauh. Cuitan itu dibuat pada tanggal 26 Maret 2025 pada pukul 13.53 WIB.

    Cuitan itu merujuk pada kasus pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) yang tewas akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 November 1963 di Dallas, Texas. Saat itu, Kennedy sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, terdapat dua prajurit yang telah bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung.

  • Megawati Soekarnoputri nyekar ke makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati

    Megawati Soekarnoputri nyekar ke makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berziarah ke makam suami tercinta yang juga mantan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan ibunda tercinta Ibu Fatmawati Soekarno, istri Proklamator serta Presiden Pertama RI.

    “Sore ini, Ibu Megawati bersama keluarga nyekar ke makam Ibu Fatmawati di TPU Karet Bivak, setelah itu dilanjutkan nyekar ke makam Bapak Taufiq Kiemas di TMP Kalibata,” ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ahmad Basarah mengatakan Megawati didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo bersama istri Nancy Prananda. Lalu, putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani yang datang bersama suami Happy Hapsoro dan putri mereka Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka.

    Tampak juga keponakan Megawati yang merupakan putri Guntur Soekarnoputri, Puti, lalu Rommy Soekarno bersama istri. Tampak pula Bayu Soekarno.

    Terlihat juga sejumlah sahabat Megawati berada di lokasi untuk menemani. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga tampak hadir mengikuti doa bersama itu.

    Megawati yang menggunakan baju berwarna putih dengan motif bunga terlihat khusyuk berdoa di depan pusara almarhumah Fatmawati, Ibu Bangsa yang menjahit bendera pusaka Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta pusara almarhum Taufiq Kiemas, Ketua MPR RI 2009-2013.

    Megawati berfoto bersama Puan Maharani dan beberapa pengurus PDIP usai menabur bunga di makam Taufiq Kiemas. (ANTARA/HO-PDIP)

    Menurut Ahmad Basarah, dalam dua agenda Sabtu sore itu, Megawati mengajak para pimpinan PDIP melakukan nyekar yang sudah menjadi tradisi Megawati. Biasanya menjelang puasa Ramadhan, Megawati mengunjungi dan berdoa di pusara Presiden Pertama RI, Soekarno, di Blitar, Jawa Timur.

    Selain Ahmad Basarah, terlihat pengurus serta fungsionaris PDIP. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, Wiryanti Sukamdani, Mindo Sianipar, Deddy Yevri Sitorus, Ronny Talapessy; Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo; Bendahara serta Wakil Bendahara Umum Olly Dondokambey dan Yuke Yurike; dan Kepala BKN PDIP Aria Bima. Tampak juga beberapa anggota DPR RI seperti Mayjen TNI (Purn) Tb.Hasanuddin dan Alex Indra Lukman.

    Ahmad Basarah yang merupakan Dewan Penasihat Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi), sayap keagamaan PDIP yang ide pembentukannya diinisiasi oleh Taufiq Kiemas, mengatakan nyekar merupakan bentuk penghormatan dan doa kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, memohon kepada Allah SWT agar di alam barzah jiwa mereka tenang dan bahagia.

    “Selama hidup, almarhum Bapak Taufiq Kiemas dikenal sebagai tokoh nasional yang selalu berusaha merekatkan perbedaan. Makanya sebagai Ketua MPR, almarhum menggagas sosialisasi empat pilar agar NKRI terus utuh. Sedangkan almarhumah Ibu Fatmawati adalah pahlawan bangsa yang ikut berjasa mewujudkan proklamasi kemerdekaan Indonesia,’’ jelas Ahmad Basarah.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Megawati selalu mendoakan agar Indonesia Raya yang dicita-citakan para pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 bisa terwujud.

    “Nyekar tentunya tidak sekadar membersihkan makam dan menaburkan bunga di pusara. Nyekar menjadi momen silaturahmi keluarga besar Ibu Megawati, berbagi cerita dan memperkuat ikatan dan nilai-nilai kekeluargaan. Selain menunjukkan penghormatan dan ikut berdoa, kehadiran para fungsionaris partai juga menjadi momen refleksi diri dalam menjaga dan memperkuat partai yang solid,” papar Ahmad Basarah.

    Ahmad Basarah membenarkan seperti di tahun-tahun sebelumnya, setelah Ramadhan berakhir, Megawati dan keluarga akan merayakan Idul Fitri di kediaman Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelaku Pengirim Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Bisa Dipenjarakan dengan Pasal Berlapis

    Pelaku Pengirim Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Bisa Dipenjarakan dengan Pasal Berlapis

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, seruan ancaman pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, buntut warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pelaku disebut-sebut dapat dipenjarakan dengan jeratan pasal berlapis.

    Menurut Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, narasi yang muncul di platform X (dulu Twitter) ini bukan termasuk hal sepele.

    Menurutnya, penyebaran ancaman semacam itu bukan hanya tindakan kriminal melainkan juga bisa sangat mengganggu stabilitas politik nasional.

    “Dampak politik ancaman pembunuhan presiden dapat sangat signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas politik suatu negara, bisa memicu kerusuhan terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,” kata Iwan saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu, 29 Maret 2025.

    Pasal Berlapis bagi Pelaku

    Iwan menjelaskan, sejumlah upaya perlu dilakukan agar tidak menjamur hal serupa di kalangan masyarakat. Terutama saat penggiringan opini masyarakat semakin mudah dilakukan secara online.

    Menurutnya, pelaku penyebaran ancaman ini dapat dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

    Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melawan penguasa Pasal 369 KUHP tentang pengancaman

    “Langkah ini harus dilakukan agar tidak melebar menjadi krisis politik yang lebih besar. Jika dibiarkan, penghasutan seperti ini bisa berlanjut dan bahkan dapat menggiring orang-orang yang sedang frustasi untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem,” ujarnya.

    Sekilas Kisruh UU TNI

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis, 20 Maret 2025, menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Dalam Pasal 47 UU TNI yang disetujui oleh DPR, diatur bahwa prajurit TNI dapat menduduki jabatan di beberapa lembaga, seperti BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Menurut data dari Mabes TNI pada Februari 2025, terdapat dua prajurit yang bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Direktur IPR soroti ancaman warganet terhadap presiden

    Direktur IPR soroti ancaman warganet terhadap presiden

    “Dampak politik ancaman pembunuhan presiden dapat sangat signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas politik suatu negara, bisa memicu kerusuhan terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyoroti narasi beberapa warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di platform X yang menyerukan ancaman pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

    Menurutnya, penyebaran ancaman ini bukan hanya tindakan kriminal tetapi juga dapat berdampak luas terhadap stabilitas politik nasional.

    “Dampak politik ancaman pembunuhan presiden dapat sangat signifikan dan berpotensi mengganggu stabilitas politik suatu negara, bisa memicu kerusuhan terutama jika ancaman tersebut dianggap serius,” kata Iwan saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

    Dia menyebut, pelaku penyebaran ancaman ini dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 218 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melawan penguasa, serta Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.

    “Langkah ini harus dilakukan agar tidak melebar menjadi krisis politik yang lebih besar. Jika dibiarkan, penghasutan seperti ini bisa berlanjut dan bahkan dapat menggiring orang-orang yang sedang frustasi untuk melakukan tindakan yang lebih ekstrem,” ujarnya.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, terdapat dua prajurit yang telah bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wejangan Puan ke Pemudik: Selalu Jaga Kesehatan dan Hati-Hati di Jalan – Page 3

    Wejangan Puan ke Pemudik: Selalu Jaga Kesehatan dan Hati-Hati di Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mengingatkan kepada para pemudik yang pulang ke kampung halaman agar selalu menjaga kesehatan dan berhati-hati selama di perjalanan

    Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan itu pun mengingatkan kepada para pemudik untuk tidak terburu-buru dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat sebelum berangkat.

    Tak hanya itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut juga mengimbau masyarakat agar waspada akan potensi cuaca ekstrem yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

    Ia pun berharap masyarakat dapat menikmati silaturahmi dan berkumpul dengan keluarga di momen Idulfitri 1446 Hijriah dalam suasana gembira.

    “Semoga sampai di kampung halamannya dengan selamat dan kembali dari kampung halamannya juga selamat,” ujar Puan.

    (*)

  • Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    GELORA.CO – Di tengah meningkatnya tensi politik akibat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sosok Najwa Shihab turut dipertanyakan.

    Mba Nana sapaan akrabnya yang dikenal sebagai jurnalis tajam dan vokal itu terlihat diam dalam isu-isu yang sedang memanas belakangan ini.

    Seperti diketahui, gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI semakin meluas di berbagai daerah.

    Ribuan massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

    Namun, diamnya Najwa Shihab dalam isu ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.

    Kritik Warganet terhadap Najwa Shihab

    Sejumlah pengguna media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter), mulai bersuara terkait sikap Najwa yang dinilai tidak seaktif biasanya dalam mengomentari isu-isu kritis.

    “INDONESIA GELAP! Najwa Shihab bungkam di saat nyali kritisnya mesti dipertontonkan! Kritikan disebut kebencian. Pendapat disebut hasutan. Ulasan berdasar data & metodologi ilmiah dianggap gonggongan anjing. Demo sebagai bentuk demokrasi malah dinarasikan anarkis. Otoriterisme Gaya Baru!,” tulis komentar warganet di X @Pen***.

    Tidak hanya itu, warganet juga menyoroti minimnya suara Najwa Shihab terkait aksi-aksi demonstrasi yang sedang berlangsung.

    “@NajwaShihab dan @narasitv aja gak berani bersuara soal demo ini. Bener-bener rezim kali ini gak ada yang bertindak sebagai oposisi selain rakyat sendiri, itupun masih dibenturkan ke sesama rakyat juga. Apes bener era Prabowo ini, bener-bener Dark Age,” ungkap pengguna X lainnya, @ur_e****.

    Disisi lain, warganet memperhatikan bagaimana aktivitas media sosial pribadi Najwa Shihab saat ini lebih banyak berisi kegiatan pribadi dibandingkan respons terhadap isu-isu sosial dan politik.

    “Sadar gak sih kalau di tengah hiruk-pikuk RUU TNI sampai saat ini, IG pribadi Najwa Shihab jarang memberikan suatu sikap? Story IG-nya lebih banyak tentang acara Ramadan, bukber, dll. Gak pernah gue lihat dia bikin story tentang gejolak yang ada di bawah. Atau mungkin pernah bikin, tapi gue yang miss?,” jelas akun X akun @whyt****.

    Keberadaan Najwa Shihab di Tengah Sorotan Publik

    Disaat gejolak warganet bertanya-tanya ke mana Najwa Shihab ketika publik mengharapkan suaranya, akun Instagram terlihat masih aktif.

    Seperti pantaun terbaru Poskota, Ia tampaknya tetap aktif dalam berbagai kegiatan, meskipun bukan dalam konteks kritik sosial seperti yang banyak diharapkan.

    Baru-baru ini, Najwa Shihab mengunggah foto di InstaStory pribadinya bersama teman-teman sesama mantan anchor TV, seperti Meutya Hafid, Fify Aleyda Yahya, dan Chaterine Keng.

    Selain itu, selama bulan Ramadan, Najwa lebih banyak mengisi acara keagamaan, seperti program Shihab dan Shihab bersama ayahnya, M. Quraish Shihab.

    Program ini berfokus pada diskusi keislaman yang mendalam, jauh dari pembahasan isu politik yang tengah memanas.

    Pengesahan RUU TNI

    Seperti diketahui, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

    Rapat tersebut terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Dengan disahkannya RUU TNI ini, banyak pihak menilai bahwa peran militer dalam kehidupan sipil akan semakin menguat, sehingga berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

  • Pungli Sekolah Marak, Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan – Page 3

    Pungli Sekolah Marak, Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus dugaan pungli di SMA Negeri 4 Medan, siswa diminta iuran Rp 50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

    Dari video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang murid diminta mengumpulkan iuran dari teman-temannya atas instruksi guru, di mana setiap guru yang akan pensiun mendapat Rp 10 juta dari hasil pungutan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sistem pendidikan di Indonesia harus transparan dan bebas dari pungutan liar. Ia mengingatkan bahwa sekolah seharusnya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan money oriented.

    “Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri,” kata Puan, Kamis (27/3/2025).

    Puan menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas terwujud jika pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaannya. Kasus iuran tidak resmi mencerminkan masih adanya persoalan tata kelola pendidikan yang perlu segera dibenahi.

    “Kita harus memastikan dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” ujar Puan.

    Menurut Puan, pungli bukan sekadar masalah kecil tapi bisa berdampak luas pada kualitas pendidikan, kepercayaan publik, serta berpotensi menimbulkan diskriminasi dan normalisasi praktik pungli.

    “Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” imbuhnya.

  • Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Video Pidato Puan Maharani: Negara Harus Hadir dan Cepat Merespons Aspirasi Rakyat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Ketua DPR RI menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan keuangan negara hingga peran DPR RI dalam mengawal kepentingan rakyat. Di awal pidatonya, Puan Marahani mengungkapkan rasa duka dan simpati mendalam kepada masyarakat yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem, seperti banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia.

    Puan Maharani mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan serta menyetujui rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi kesempatan untuk memperkuat keuangan demi kesejahteraan, kemudahan, serta ketenteraman rakyat.

    “Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah, dan tentram,” ungkapnya.

    Efisiensi APBN merupakan kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang keuangan negara yang mengharuskan pengelolaan keuangan secara tertib, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.

    “Kebijakan efisiensi APBN ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Ketua DPR RI menekankan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat.

    “Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa lama. Namun bagi kita di DPR RI dan pemerintah, seringkali pembahasan solusi berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” ujarnya.

    Puan juga mengingatkan negara harus merespons permasalahan rakyat secara cepat dan tepat, baik dalam bidang lapangan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga sektor pertanian dan perikanan.

    “Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan,” ujar Puan. Namun, tindakan cepat tetap harus mengedepankan tata kelola yang baik dan berintegritas.

  • Warganet kontra UU TNI sebarkan narasi bunuh Presiden RI

    Warganet kontra UU TNI sebarkan narasi bunuh Presiden RI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah warganet yang kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan mendukung aksi massa menyebarkan narasi pembunuhan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

    Pewarta ANTARA di Jakarta, Jumat, melaporkan akun-akun tersebut menyebarkan narasi membunuh presiden di media sosial X. Salah satunya adalah akun @paraworkz yang cuitannya viral dengan 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet.

    Akun @paraworkz menuliskan “someone couldve pulled a jfk.. just saying tho ????” dalam bahasa Inggris, dalam cuitan yang disertai video pemandangan mobil iring-iringan Presiden Prabowo dari jarak jauh. Cuitan itu dibuat pada tanggal 26 Maret 2025 pada pukul 13.53 WIB.

    Cuitan itu merujuk pada kasus pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) yang tewas akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 November 1963 di Dallas, Texas. Saat itu, Kennedy sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

    Kennedy ditembak dari lantai 6 gedung Texas School Book Depository. Si pembunuh menggunakan senapan Carcano Italia 6,5×52 mm M91/38 untuk menembak JFK dari jarak jauh.

    Di cuitan lainnya, akun @paraworkz kerap menyebarkan kabar terkait aksi massa menolak UU TNI dan menuliskan makian untuk pemerintahan dan aparat keamanan.

    Dalam cuitannya tentang pembunuhan presiden, akun @elbandithot merespons dengan meme yang menyatakan “I act like l’m fine but deep down I want more presidential assassination,” dalam bahasa Inggris, yang artinya “saya bertindak seolah-olah saya baik-baik saja, tetapi jauh di lubuk hati saya, saya menginginkan lebih banyak pembunuhan presiden.”

    Selain itu, ada pula akun @Mii_mishka yang membalas cuitan @paraworkz dengan menyebut “kepala”, yang kemudian dihapus.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Berdasarkan data Mabes TNI per Februari 2025, terdapat dua prajurit yang telah bertugas di BNPB, 12 di BNPP, 18 di BNPT, 129 di Bakamla, dan 19 di Kejagung.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Potensi Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik, Ini Peringatan DPR untuk Pemerintah

    Potensi Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik, Ini Peringatan DPR untuk Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan pihak terkait untuk memprioritaskan keselamatan pemudik di tengah potensi cuaca ekstrem pada arus mudik Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

    Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait perlu segera mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi risiko akibat cuaca ekstrem.

    “Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah penyebaran informasi cuaca yang harus dilakukan secara real time melalui berbagai kanal, termasuk media massa dan aplikasi transportasi online,” imbaunya melalui keterangan tertulis yang dikutip Jumat (28/3/2025).

    Eks Menko PMK ini turut mengusulkan agar papan informasi digital di tempat peristirahatan (rest area) dan terminal transportasi umum digunakan untuk memberikan pembaruan cuaca kepada pemudik.

    “BMKG harus terus memperbarui informasi cuaca secara akurat dan cepat. Masyarakat harus mendapatkan peringatan dini agar bisa mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman,” ucapnya.

    Tak hanya itu, cucu Proklamator RI ini menekankan pentingnya koordinasi intens antara BMKG dengan pihak-pihak terkait yang bekerja langsung dengan layanan transportasi dalam menghadapi cuaca ekstrem.

    “Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, untuk menghadapi kemungkinan gangguan akibat cuaca buruk,” tutur Cucu Bung Karno tersebut.

    Di lain sisi, Puan juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum melakukan perjalanan mudik. 

    Dia menyarankan penudik untuk selalu memantau informasi cuaca, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta tidak memaksakan perjalanan jika terjadi hujan lebat atau angin kencang.  

    “Kita semua tentu berharap arus mudik tahun ini berjalan lancar. Maka keselamatan harus tetap menjadi prioritas. Mari kita bersama-sama bersiap dan selalu waspada agar perjalanan mudik bisa tetap nyaman dan aman,” tutup dia.

    Sebagai informasi, berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan untuk periode 24-27 Maret 2025. Beberapa daerah pun diprediksi mengalami hujan lebat yang disertai kilat dan angin kencang.

    Menurut BMKG, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat menjadi wilayah yang perlu diwaspadai, sementara hujan lebat dengan angin kencang juga berpotensi terjadi di Nusa Tenggara Timur. 

    Kombinasi dari beberapa gangguan atmosfer juga disebut berpotensi berpengaruh pada kondisi perairan dengan memunculkan gelombang tinggi, terutama di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.