Tag: Puan Maharani

  • Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya dan persetujuannya terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

    KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

    Dia mengatakan KUHAP yang baru itu akan mendampingi penggunaan KUHP baru yang sudah disahkan sebelumnya. KUHP sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

    “Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

    Dia menjelaskan, sejumlah perubahan dalam KUHAP pada intinya memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

    Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

    Selain itu, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

    Untuk itu, menurut dia, KUHAP itu juga mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KUHAP baru itu akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

    Dia juga mengatakan bahwa syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

    “Jadi di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

    Kemudian pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

    “Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang
                        Nasional

    4 DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang Nasional

    DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025) hari ini.
    Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR
    Puan Maharani
    setelah mendengar laporan Ketua Komisi III
    DPR RI
    Habiburokhman.
    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap
    RUU KUHAP
    apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan.
    Semua peserta rapat paripurna pun kompak menyatakan “Setuju” terhadap
    pengesahan RUU KUHAP
    tersebut.
    Puan menegaskan bahwa laporan hasil pembahasan KUHAP yang disampaikan oleh Habiburokhman sudah cukup jelas.
    Pimpinan DPR RI pun berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
    “Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” kata Puan.
    Sebagai informasi, selama pembahasan, Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati 14 substansi utama yang menjadi kerangka pembaruan
    hukum acara pidana
    .
    Berikut 14 poin substansi
    revisi KUHAP
    yang disepakati DPR:
    1. Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
    2. Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru yang menekankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
    3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
    4. Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.
    5. Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.
    6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.
    7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif.
    8. Perlindungan khusus kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
    9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap pemeriksaan.
    10. Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.
    11. Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan korporasi.
    12. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.
    13. Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.
    14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR RI pengganti antarwaktu atau PAW menggantikan Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

    “Meresmikan pengangkatan antarwaktu Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR sisa masa jabatan 2024–2029 terhitung sejak pengangkatan sumpah janji sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Muzani menjelaskan Fauqi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/B Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

    “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan dan seterusnya, petikan Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2025. Presiden Republik Indonesia, Tertanda Prabowo Subianto,” ujar Muzani.

    Dalam pelantikan tersebut, Muzani kemudian memandu Fauqi untuk membacakan sumpah sebagai anggota MPR RI.

    “Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan yang maha besar dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan hikmat,” kata Muzani.

    Selanjutnya, Muzani membacakan sumpah sebagai anggota MPR yang diikuti oleh Fauqi.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Fauqi.

    “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut Fauqi.

    “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

    Sebelum dilantik sebagai anggota MPR, Fauqi terlebih dulu telah dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa (4/11). Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hoaks! Video Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI

    Hoaks! Video Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 11 detik di Facebook menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang tampak berdiri sambil bertepuk tangan.

    Dalam video itu juga disertakan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Unggahan tersebut menarasikan bahwa Gibran telah resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”

    Namun, benarkah Wapres Gibran resmi dimakzulkan?

    Unggahan video yang dinarasikan Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI. Faktanya, video tersebut merupakan momen ketika Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat kejutan ulang tahun di tengah rapat paripurna pada 6 September 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan potongan dari tayangan YouTube IDX berjudul “Ultah Puan, Lagu Selamat Ulang Tahun Menggema saat Rapat Paripurna”.

    Video tersebut memperlihatkan momen ketika Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat kejutan ulang tahun di tengah rapat paripurna pada 6 September 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan. Pada saat itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

    Dengan demikian, konteks video asli tidak berkaitan sama sekali dengan isu pemakzulan. Hingga saat ini, Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.

    Klaim: Wapres Gibran resmi dimakzulkan DPR RI

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi Digital

    Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi Digital

    Anggota DPR Yakin RUU Pekerja Gig Jamin Upah Minimum Sektor Ekonomi Digital
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja Gig akan mampu memberikan kepastian penghasilan minimum bagi pekerja di sektor ekonomi digital.
    “Salah satu poin penting dalam RUU
    Pekerja Gig
    ini adalah adanya jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja. Jadi, nanti entitas pemberi kerja wajib menjamin kompensasi minimum yang menjadi penghasilan bersih bagi pekerja jika memenuhi syarat tertentu,” ujar Huda saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/11/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, salah satu poin penting dalam
    RUU Pekerja Gig
    adalah pengaturan mengenai jaminan penghasilan bersih bagi mitra pekerja.
    Dia menjelaskan, selama ini para pekerja di sektor
    gig economy
    belum memiliki jaminan penghasilan minimum.
    Dikutip dari tulisan “Penguatan Perlindungan bagi Pekerja Gig” karya Luthvi Febryka Nola selaku analis legislatif ahli madya bidang kesejahteraan rakyat pada Badan Keahlian DPR, diakses di berkas DPR, pekerja gig adalah pekerja lepas yang bekerja berdasarkan proyek jangka pendek dan fleksibel melalui platform digital atau langsung dengan klien.
    Mereka tidak terikat kontrak kerja jangka panjang seperti karyawan tetap, dan umumnya bekerja sesuai permintaan untuk satu atau lebih klien.
    Contoh pekerjaan gig meliputi pengemudi ojek online (ojol), pengantar makanan, penulis lepas, desainer grafis, dan konsultan IT.
    Akibatnya, mereka tidak memiliki kepastian pendapatan dalam periode waktu tertentu.
    “Situasi ini juga dimanfaatkan oleh pemberi kerja untuk bertindak semaunya karena tidak ada kewajiban dari aturan perundangan agar mereka memberikan penghasilan minimum atau penghasilan bersih bagi mitra pekerja,” kata Huda.
    Menurut Huda, besaran penghasilan bersih nantinya akan didasarkan pada waktu keterlibatan atau
    time engagement
    , yang disepakati antara pekerja dan entitas pemberi kerja.
    “Nanti terkait waktu keterlibatan akan diatur dalam aturan turunan, bisa peraturan pemerintah atau peraturan menteri,” ucap Huda.

    Huda menambahkan, inisiatif RUU Pekerja Gig ini lahir karena selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja antara mitra dan perusahaan aplikasi.
    Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini masih berorientasi pada sistem kerja konvensional dan belum mampu menjangkau model kerja digital.
    “Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor GIG. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja berbasis platform digital,” ujar Huda.
    RUU Pekerja Gig resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun 2026.
    Pengesahan daftar tersebut dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pada Selasa (23/9/2025).
    Syaiful Huda
    mengatakan, RUU yang diinisiasinya itu memiliki tiga tujuan utama, yakni memastikan perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memberikan kejelasan kewajiban bagi aplikator atau platform digital, serta menjamin keselamatan publik.
    “Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja Gig yang memuat tiga tujuan besar, yakni perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
    Huda menilai, pesatnya digitalisasi di Indonesia telah melahirkan gelombang baru pekerja
    ekonomi digital
    , mulai dari pengemudi transportasi daring hingga kreator konten.
    “Pertumbuhan paling menonjol terlihat di sektor transportasi online yang melibatkan jutaan mitra pengemudi di platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Green SM, dan Lalamove. Selain itu, muncul pula profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, hingga clipper dan pekerja kreatif lainnya,” kata Huda.
    Namun, Huda menegaskan, ketiadaan regulasi khusus membuat para pekerja gig berada dalam posisi yang rentan dan tidak terlindungi secara hukum.
    “Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” ujar Huda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Maharani Serukan Keadilan Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum Parlemen Negara Middle Power

    Puan Maharani Serukan Keadilan Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum Parlemen Negara Middle Power

    Selain isu energi, Puan menyoroti pesatnya perkembangan AI yang berpotensi memperdalam kesenjangan global. Ia menyebut AI dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi perlu diatur secara adil agar manfaatnya tidak hanya dinikmati negara maju.

    “Indonesia secara konsisten menyerukan kerja sama internasional dalam tata kelola AI yang inklusif, berpusat pada manusia, dan adil bagi negara-negara berkembang,” tuturny.

    Untuk memastikan transisi yang adil dan inklusif, Puan menekankan parlemen harus terlebih dahulu menetapkan arah yang jelas.

    Menurut Puan, parlemen harus mengesahkan peraturan yang mendefinisikan jalur energi jangka panjang, memberikan kepastian hukum bagi investasi energi terbarukan, dan melindungi pekerja serta masyarakat terdampak.

    Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menekankan peran parlemen dalam memastikan arah kebijakan energi dan teknologi yang berpihak kepada rakyat.

    Menurutnya, parlemen harus menyusun regulasi yang memberi kepastian hukum, mengawasi pendanaan, serta menjamin manfaat transisi energi menjangkau masyarakat terdampak.

    “Kita memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pendanaan untuk transisi tidak lenyap dalam birokrasi, tetapi menjangkau pekerja, pemerintah daerah, dan warga negara yang diminta untuk beradaptasi,” ucapnya.

     

  • Puan Soroti Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum MIKTA Korsel

    Puan Soroti Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum MIKTA Korsel

    Jakarta

    Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola teknologi artificial intelligence (AI) dalam salah satu sesi 11th MIKTA Speakers’ Consultation 2025 yang digelar di Seoul, Korea Selatan. MIKTA, yang terdiri dari Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia, merupakan negara-negara middle power atau kekuatan menengah.

    Sebagai informasi, MIKTA Speakers’ Consultation merupakan forum konsultatif antara Ketua Parlemen anggota MIKTA. Kehadiran Puan merupakan undangan agenda kenegaraan. Forum ini merupakan acara tahunan di mana Pemerintah juga memiliki agenda yang sama.

    Pada Sesi II MIKTA Speakers’ Consultation ke-11 yang bertajuk ‘The Role of Parliament in Ensuring The Just Energy Transition in the Era of AI and Climate Crisis’, Puan menjadi pimpinan Parlemen pertama yang menyampaikan pandangannya.

    Mulanya Puan bicara tentang transisi negara yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Ia menegaskan perang dan persaingan geopolitik tidak boleh mengalihkan negara dari agenda global yang sebenarnya. Negara harus menstabilkan iklim, memastikan transisi energi yang adil, dan menutup kesenjangan pembangunan.

    “Transisi menuju energi bersih tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial dan politik,” ujar Puan, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, transisi yang dikelola dengan buruk akan memperdalam ketimpangan di dalam dan antarnegara. Itu sebabnya, Indonesia memandang transisi energi yang adil sebagai sebuah paket yang harus mencakup masyarakat.

    “Jika kita tidak mengelola transisi ini dengan cermat, kita tidak akan mencapai transisi yang ramah lingkungan. Kita justru akan mendapatkan ketegangan sosial dan ketidakadilan,” tambahnya.

    Mantan Menko PMK itu juga menyampaikan bahwa Indonesia mengakui artificial intelligence (AI) sebagai teknologi strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan, meski memiliki kebutuhan energi yang tinggi.

    Puan menilai pemanfaatan AI dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) jika dikelola dengan bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Indonesia secara konsisten menyerukan kerja sama internasional dalam tata kelola AI yang inklusif, berpusat pada manusia, dan adil bagi negara-negara berkembang,” ujarnya.

    “Kami menyadari peluang AI untuk mempercepat pembangunan, dan bahaya yang dapat ditimbulkannya, yaitu kesenjangan teknologi yang semakin dalam antara negara kaya dan miskin,” lanjutnya.

    Untuk memastikan transisi energi yang adil dan inklusif, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran parlemen dalam menetapkan arah kebijakan yang jelas. Puan menilai, parlemen harus mengesahkan peraturan yang mampu mendefinisikan jalur energi jangka panjang, memberikan kepastian hukum bagi investasi energi terbarukan, serta melindungi pekerja dan masyarakat yang terdampak proses transisi.

    Ia juga mengingatkan agar parlemen tidak abai terhadap suara publik. Menurutnya, transisi yang adil tidak bisa dirancang hanya oleh kementerian atau para ahli di ibu kota, tetapi juga harus melibatkan aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya fungsi anggaran dan pengawasan parlemen. Ia menyebut, tidak akan ada transisi yang kredibel tanpa dukungan pembiayaan yang memadai.

    “Kita memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pendanaan untuk transisi tidak lenyap dalam birokrasi, tetapi menjangkau pekerja, pemerintah daerah, dan warga negara yang diminta untuk beradaptasi,” jelasnya.

    Di sisi lain, Puan mendorong parlemen MIKTA untuk memastikan akuntabilitas dalam teknologi. Ia menuturkan AI memasuki tata kelola, termasuk pekerjaan parlemen.

    “Sebagai anggota parlemen, kita harus menetapkan batasan: bagaimana data dikumpulkan dan digunakan; bagaimana bias dikelola; bagaimana akuntabilitas tetap berada di tangan manusia yang terpilih. Kita juga harus mempertahankan inklusi digital agar AI tidak menjadi hak istimewa segelintir negara dan segelintir kelas sosial,” tuturnya.

    Puan mengingatkan pergeseran menuju energi bersih tidak boleh mengabaikan kelompok rentan. Ia menilai, memperluas akses energi, memastikan keterjangkauan, dan menyediakan dukungan kesejahteraan bagi populasi yang kurang beruntung bukanlah isu sampingan, tetapi semuanya merupakan bagian dari apa yang melegitimasi transisi ini.

    Oleh karenanya, negara MIKTA didorong untuk mengadvokasi pendanaan konsesi yang lebih kuat, keringanan utang jika sesuai, dan mekanisme pembagian risiko untuk menarik modal swasta ke energi terbarukan dan jaringan listrik, terutama di negara-negara berkembang dengan ruang fiskal terbatas.

    “Kita harus terus menyerukan peningkatan kapasitas, transfer teknologi, dan model pembiayaan yang memungkinkan negara-negara berkembang mengadopsi energi bersih dan menerapkan AI untuk pembangunan,” ujarnya.

    Puan memandang guncangan iklim sudah terjadi, sistem energi sudah berada di bawah tekanan, dan AI telah membentuk ekonomi masyarakat secara langsung. Jika parlemen tidak memimpin sekarang, menurutnya, transisi akan tetap terjadi, tetapi tidak akan adil.

    “Pandangan Indonesia sederhana: transisi menuju energi yang lebih bersih harus memberikan keadilan, ketahanan, dan martabat. AI harus dikelola dengan cara yang memberdayakan masyarakat. Dan manfaatnya harus dibagi, bukan dipusatkan,” ungkapnya.

    “Indonesia berharap dapat terlibat secara konstruktif dengan semua mitra MIKTA untuk menerjemahkan prinsip-prinsip bersama menjadi tindakan. Jadi, masa depan yang kita bangun tidak hanya lebih hijau dan lebih cerah, tetapi juga lebih adil dan lebih manusiawi. Bagi kami, inilah kepemimpinan parlemen yang inklusif,” sambungnya.

    Di sela-sela rangkaian acara, Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan siang yang digelar oleh Ketua Majelis Nasional Republik Korea, H.E. Woo Won-shik, yang tahun ini memegang keketuaan parlemen MIKTA. Dalam jamuan tersebut, Puan hadir bersama Ketua Parlemen Australia dan sejumlah delegasi negara anggota MIKTA lainnya.

    Pada kesempatan itu, Puan menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Parlemen Korea Selatan. Ia berharap, persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta antarnegara anggota MIKTA, dapat terus terjalin erat tidak hanya di forum konferensi, tetapi juga melalui kerja sama konkret di berbagai bidang.

    “Atas nama delegasi Indonesia, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas keramahan Anda. Jamuan makan siang ini mengingatkan kita bahwa persahabatan antar parlemen tidak hanya dibangun di ruang konferensi, tetapi juga melalui momen-momen bersama seperti ini,” katanya.

    “Indonesia sangat menghargai kepemimpinan Korea dalam menyelenggarakan pertemuan MIKTA ini dengan penuh perhatian dan visi,” tambahnya.

    Puan juga mengajak agar parlemen MIKTA memperkuat dialog.

    “Hal ini agar MIKTA tetap menjadi jembatan kerja sama, yang mendorong perdamaian, kesejahteraan, dan kemajuan bersama di antara bangsa kita. Sekali lagi terima kasih atas sambutan dan kemurahan hati Anda,” tutupnya.

    (akd/ega)

  • Di Forum MIKTA, Puan Maharani Serukan Kolaborasi Global Tangani Krisis Palestina dan Sudan

    Di Forum MIKTA, Puan Maharani Serukan Kolaborasi Global Tangani Krisis Palestina dan Sudan

    Dalam kesempatan itu, cucu Proklamator RI Bung Karno ini juga menyinggung krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina, Ukraina, Sudan, dan Yaman, yang menurutnya harus menjadi perhatian global.

    “Konsekuensi kemanusiaan di Palestina, Ukraina, Sudan, dan Yaman bukanlah berita yang jauh dari topik utama, tetapi menuntut kita segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

    Puan juga menyoroti kondisi di Semenanjung Korea yang masih berpotensi mengalami eskalasi konflik, dan menilai bahwa MIKTA memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat manajemen krisis di kawasan tersebut.

    Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa parlemen tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan perdamaian. Menurutnya, parlemen memiliki peran strategis dalam menerjemahkan komitmen global menjadi kebijakan nyata.

    “Peran kita adalah memastikan mandat dan sumber daya selaras dengan kenyataan di lapangan, bukan pola yang dipaksakan dari jauh,” ucapnya.

    Puan juga menekankan pentingnya inklusi komunitas lokal, perempuan, dan pemuda dalam perancangan dan evaluasi program peacebuilding.

    “Hal ini dapat memperkuat legitimasi dan mengurangi risiko krisis yang berulang,” lanjutnya.

     

     

  • Rayakan HUT ke-14, NasDem Gelar Fun Walk hingga Aksi Sosial dan Bagikan Sembako

    Rayakan HUT ke-14, NasDem Gelar Fun Walk hingga Aksi Sosial dan Bagikan Sembako

    Liputan6.com, Jakarta – Ribuan kader Partai NasDem mengikuti kegiatan Fun Walk HUT ke-14 partai yang digelar Minggu (9/11/2025) pagi tadi.

    Para peserta dari berbagai daerah datang ke Jakarta, menandakan semangat kebersamaan dan perubahan sebagaimana jiwa dari partai restorasi tersebut.

    Ketua Panitia Fun Walk Nova Paloh menyampaikan, kegiatan kali ini bukan hanya sekedar olahraga pagi, melainkan simbol soliditas dan energi positif keluarga besar Nasdem di seluruh Indonesia.

    “Funwalk ini bukan sekadar jalan sehat, tapi langkah nyata untuk menyatukan hati seluruh kader dari DPP, DPW, hingga fungsionaris partai. Kita ingin menunjukkan bahwa NasDem bukan hanya bicara politik, tapi juga peduli pada kehidupan yang sehat dan bermakna,” tutur Nova kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

    Dia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-14 Partai NasDem, yang sejak awal telah diisi berbagai aksi sosial, seperti pengobatan gratis, donor darah, dan pembagian sembako untuk masyarakat. Fun Walk dilakukan dari depan Gedung DPP Partai NasDem, dimulai sejak pukul 06.40 WIB.

    “Dari pengobatan gratis sampai jalan sehat, semua adalah bentuk kepedulian kita. Karena bagi NasDem, politik harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” papar Nova.

    Dia menjabarkan, terdata lebih dari 1.000 peserta memadati area kegiatan Fun Walk.

    Selain itu, kata Nova, mereka juga disuguhkan aneka hadiah, mulai dari sepeda listrik, televisi, kulkas, hingga grand prize mobil listrik Wuling EV sebagai simbol komitmen partai terhadap energi bersih dan masa depan ramah lingkungan.

    “Kita ingin kegiatan ini juga menginspirasi gaya hidup sehat dan berkelanjutan. Jadi bukan hanya sehat jasmani, tapi juga sadar akan perubahan menuju masa depan hijau,” terang dia.

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…