Tag: Puan Maharani

  • Bantah Isu Matahari Kembar, Golkar: Presiden Kita Satu Bapak Prabowo

    Bantah Isu Matahari Kembar, Golkar: Presiden Kita Satu Bapak Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menepis adanya “matahari kembar” di Kabinet Merah Putih. Dia menyebut Presiden RI hanyalah satu, yaitu Prabowo Subianto. 

    Hal itu dia sampaikan guna merespons soal silaturahmi menteri Prabowo ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Juga terlebih ada menteri yang menyebut Jokowi sebagai “bos”-nya.

    “Undang-undang dasar konstitusional juga bilang begitu. Jadi tidak ada itu istilah matahari kembar. Matahari kembar apa? Kan gak mungkin karena presiden kita satu, jelas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Udah, titik. Jadi jangan diperdebatkan lagi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Sebab itu, Adies meminta silaturahmi menteri Prabowo ke Jokowi jangan diperdebatkan lagi. Menurutnya pun silaturahmi merupakan hal biasa yang lumrah terjadi pada momen Lebaran.

    Dia pun meyakini para menteri Prabowo juga datang ke Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Jadi saya rasa tidak adalah itu matahari kembar. Yang ada hanya satu Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya.

    Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani juga menganggap pertemuan silaturahmi di masa Lebaran merupakan hal yang sangat baik. Bahkan, dia heran dengan adanya anggapan soal “matahari” kembar karena hal tersebut.

    “Silaturahmi di masa Lebaran akan sangat baik. Matahari kembar? presiden saat ini Presiden Prabowo Subianto,” katanya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2025).

    Seperti diketahui, sejumlah menteri Kabinet Prabowo-Gibran berkunjung ke Solo untuk menemui Joko Widodo dalam momen Lebaran 2025, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

    Selain mereka, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

  • Setengah lebih anggota DPR hadiri rapat paripurna setelah Lebaran

    Setengah lebih anggota DPR hadiri rapat paripurna setelah Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Setengah lebih anggota DPR RI hadir pada Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah menjalani masa reses yang melewati momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ada sebanyak 292 orang anggota DPR RI yang hadir pada permulaan rapat paripurna dari total 579 orang anggota DPR.

    Menurut Dasco, sebanyak 292 orang anggota DPR itu sudah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

    “Dihadiri seluruh anggota fraksi di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai,” kata Dasco saat membuka rapat paripurna.

    Pada rapat paripurna itu, Dasco mengatakan agenda yang digelar adalah pidato dari Ketua DPR RI untuk membuka masa sidang. Pidato Ketua DPR RI itu diwakili oleh Dasco karena Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri rapat paripurna.

    Setelah itu, Dasco pun membacakan pidato Ketua DPR RI di hadapan anggota DPR yang menghadiri rapat. Namun, rapat paripurna itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 10 menit dan selesai.

    Sebelumnya, masa reses sudah berlangsung sejak 25 Maret hingga 16 April 2025. Pada masa sidang sebelumnya, DPR sudah menyetujui beberapa undang-undang, di antaranya Undang-Undang TNI, Undang-Undang BUMN, hingga Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter cabul terhadap pasien. Menurutnya, tindakan tidak manusiawi tersebut harus ditindak tegas, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta pihak terkait lainnya agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

    “Itu adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Puan menegaskan rumah sakit, klinik, maupun ruang pemeriksaan harus menjadi tempat yang aman, khususnya bagi perempuan. Ia meminta Kemenkes untuk segera mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta memperkuat sistem perlindungan pasien secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    “Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin setiap warga negara, terutama perempuan, mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang mencuat dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.

    “Aparat penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena mengalami trauma atau tekanan,” tambahnya.

    Puan menyebut kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan medis, karena banyak yang belum terungkap atau luput dari perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, di mana pun dan kapan pun.

    “Jika laporan tidak didengar atau diabaikan, sampaikan melalui media sosial. Jika hari ini media sosial menjadi sarana yang paling didengar, maka manfaatkanlah dengan bijak,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan bantuan psikologis bagi setiap korban kekerasan seksual, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.

    “DPR akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” pungkas Puan.

    Belum usai kecaman publik terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali digegerkan oleh kasus dokter cabul lainnya.

    Kali ini, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan MSF meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Hingga kini, dua korban telah melapor dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024.

    Kasus terbaru muncul di Kota Malang, Jawa Timur, di mana seorang dokter umum di Persada Hospital diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan. Kasus dokter cabul ini menjadi viral setelah korban, melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, membagikan pengalamannya pada Selasa (15/4/2025) malam. Qorry Aulia, yang diduga menjadi korban, mengaku pelecehan terjadi saat ia dirawat di ruang VIP Alamanda karena menderita sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022.

  • KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah mengungkap laporan baru dari dua korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Diketahui oknum dokter kandungan itu adalah M Syafril Firdaus atau MSF yang menjadi dokter kandungan di salah satu klinik kesehatan di Garut.

    Menurut Ratna, laporan dari dua korban baru dokter Syafril ini masuk melalui UPTD PPA Kabupaten Garut.

    “Sampai saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut,” kata Ratna dilansir Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

    Ratna mengungkap, sebelum kasus ini viral, memang sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa. 

    Bahkan salah satu kejadiannya sempat menimbulkan keributan, tetapi kasusnya berakhir damai.

    “Salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan menonjok pelaku, tetapi kemudian kasusnya berakhir damai,” ungkap Ratna.

    Lebih lanjut Ratna menuturkan, dengan adanya kemungkinan jumlah korban bertambah, LBH Padjadjaran pun sudah membuka posko pengaduan untuk menerima aduan para korban.

    Pihak Dinkes Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait kasus ini.

    “Pihak Dinkes Kabupaten Garut telah melakukan pertemuan online dengan Kemenkes untuk berkoordinasi dan diketahui bahwa SIP (Surat Izin Praktek) dokter kandungan tersebut sudah dicabut,” imbuhnya.

    Ketua DPR Kecam Dugaan Pencabulan oleh Dokter Kandungan di Garut, Minta Polisi Usut Tuntas

    Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal aksi dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh seorang dokter kandungan di salah satu klinik di Garut yang viral.

    Puan mengecam keras aksi bejat yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan itu.

    Pasalnya, ruang periksa kandungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru dijadikan fasilitas yang menyalahi aturan dan etika dokter.

    “Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien,” kata Puan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

    Diketahui, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan dugaan pencabulan tersebar di media sosial.

    MSF diduga melakukan pelecehan seksual, dengan cara meremas payudara korban saat pelaku melakukan praktik pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

    Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024. 

    Atas hal itu, Puan meminta agar aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut.

    “Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya.

    Dengan adanya insiden ini, mantan Menko PMK itu menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan.

    Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

    “Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” ujar Puan.

    Lebih lanjut, Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah.

    “Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” tandas dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Firda Janati)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030 Nasional 16 April 2025

    Banyak Kader PDI-P Harap Megawati Jadi Ketum Periode 2025-2030
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP
    PDI-P

    Ganjar Pranowo
    mengungkapkan banyak kader yang mengharapkan
    Megawati Soekarnoputri
    kembali ditetapkan sebagai ketua umum PDI-P dalam
    Kongres VI
    mendatang.
    Hal itu disampaikan Ganjar saat ditanya mengenai kepastian jadwal
    Kongres VI PDI-P
    dan juga potensi Megawati kembali dipilih menjadi ketua umum untuk periode selanjutnya.
    “Kalau tren suara yang dari bawah sih begitu yah,” ujar Ganjar saat ditemui di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.
    Meski begitu, mantan gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa waktu dan tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P belum ditetapkan hingga saat ini.
    Menurutnya, jajaran PDI-P tengah mencari hari yang baik pada 2025 ini untuk melaksanakan agenda besar tersebut.
    “Belum, belum, tapi ya tahun ini lah. Ya pasti nunggu hari baik,” kata Ganjar.
    Ketua DPP PDI-P,
    Puan Maharani
    menyampaikan bahwa pelaksanaan Kongres VI partainya berpotensi mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni pada April 2025.
    Namun, ia memastikan pelaksanaan Kongres VI PDI-P tetap dilaksanakan pada 2025 ini dan tidak akan ditunda sampai tahun berikutnya.
    “Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya insya Allah tidak lebih dari tahun 2025,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (14/4/2025).
    Puan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penetapan soal waktu maupun tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P.
    Partai berlambang kepala banteng itu tentu akan terus melihat situasi dan kondisi politik di tanah air. Kendati demikian, Ketua DPR itu mengeklaim bahwa segala persiapan masih tetap berjalan dan sesuai tahapan perencanaan.
    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata Puan.
    “Semuanya on the track, masih bisa dilaksanakan tugas-tugas yang ada di internal PDI Perjuangan, dan semuanya berada dalam kendali ketua umum,” pungkasnya.
    PDI-P diketahui telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V pada 24 hingga 26 Mei 2024. Dalam Rakernas tersebut, menghasilkan 17 sikap partai berlambang kepala banteng itu.
    Di poin ke-17, DPP PDI-P memohon kesediaan Megawati untuk menjadi ketua umum periode 2025-2030.
    “Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekamoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” ujar Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani membacakan 17 sikap partai, pada Minggu (26/5/2024).
    Megawati juga diberikan mandat untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR minta pemerintah lindungi mahasiswa RI ditahan di AS

    Anggota DPR minta pemerintah lindungi mahasiswa RI ditahan di AS

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan seluruh jajaran perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat untuk secara aktif memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia (WNI) dalam menjalani proses peradilan di negara asing.

    “Kami mendesak Kemlu dan KJRI Chicago untuk terus memberikan pendampingan maksimal terhadap WNI kita yang ditangkap di Amerika Serikat. Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut muruah negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Junico dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, saat menanggapi soal penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia di Amerika Serikat (AS).

    .Seperti diketahui, seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono Wicaksono yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap oleh agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret lalu.

    Penahanan Aditya dilakukan beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara tiba-tiba. Pria berusia 33 tahun itu diduga ditangkap karena mengikuti aksi protes terkait kematian George Floyd yang memicu gerakan Black Lives Matter pada tahun 2021.

    Aditya saat ini masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota. Pihak Kemlu dan Kementerian Hukum disebut telah melakukan pendampingan untuk Aditya.

    Nico Siahaan, sapaan akrab Junico Siahaan, menegaskan Aditya harus mendapat perlindungan maksimal berdasarkan prinsip keadilan universal dan asas non-diskriminasi.

    “Indonesia harus menunjukkan bahwa kita serius dalam memperjuangkan hak-hak hukum setiap warga negara, apalagi ketika menghadapi sistem hukum asing yang memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Pendampingan hukum harus dilakukan secara intens dan profesional,” ujar Nico.

    Aditya juga pernah tercatat mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti yang masuk dalam fourth degree offense saat melakukan aksi protes. Dia ditangkap dalam demonstrasi setelah diberlakukan jam malam di Minnesota. Aditya juga telah menjalani persidangan dan diputuskan bebas dengan jaminan.

    Aditya diketahui memegang visa pelajar F-1 dan telah menyelesaikan gelar master di Southwest Minnesota State University pada 2023. Saat visanya dicabut, Aditya sebenarnya tengah menanti proses permanen tinggal di AS melalui pengajuan kartu hijau (green card) usai menikah dengan warga setempat.

    Nico pun menilai, kasus ini merupakan pengingat bahwa dinamika sosial-politik di negara seperti AS sangat kompleks. Untuk itu ia mengimbau WNI yang bermigran untuk cermat melihat situasi di negeri orang.

    “Kami mengimbau WNI, khususnya pelajar dan diaspora di AS, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyuarakan opini. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi lebih kepada memahami konteks politik dan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal masing-masing,” ungkap Nico.

    Menurut Nico, kebebasan berekspresi itu merupakan hak setiap orang, apalagi dalam menyangkut hal-hal kemanusiaan.

    “Saya hanya mengimbau untuk lebih berhati-hati. Bukan kita mengesampingkan sisi kemanusiaan dan juga solidaritas, tapi ketika kita menyampaikan isu hari ini di Amerika, saya harap bisa berpikirlah seribu kali untuk itu, apalagi dengan posisi sebagai pendatang,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Nico kembali meminta pemerintah untuk hadir dan aktif melindungi warganya yang berada di luar negeri. Ia mendorong adanya bantuan hukum terbaik dari pemerintah bagi Aditya.

    “Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan diplomatik sebesar-besarnya. Itu adalah mandat konstitusi yang tidak boleh diabaikan,” tegas Nico.

    Secara khusus, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan luar negeri itu menyoroti tantangan yang dihadapi WNI di negara seperti AS yang sistem hukumnya sering kali kompleks dan tidak selalu mudah dipahami.

    Menurut Nico, ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai pelanggar oleh otoritas di sana, maka proses hukum bisa menjadi sangat sulit apalagi bagi warga negara asing.

    “Maka kehadiran negara sangat diperlukan. Kita tahu Amerika Serikat ini negara yang unik. Kalau mau dibilang aneh juga bisa. Terutama dengan pemimpinnya yang sekarang, peraturannya sering berubah-ubah,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat I tersebut.

    Untuk itu, Nico mengingatkan betapa pentingnya agar Indonesia segara mengisi posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat yang sudah kosong selama 2 tahun. Ia mengatakan kehadiran Dubes RI untuk AS sangat diperlukan, utamanya untuk menangani berbagai kasus terkait WNI yang berada di negeri Paman Sam itu.

    “Tanpa kehadiran duta besar, respons terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi lebih lambat dan tidak maksimal. Kita butuh wakil yang mampu membuka dialog langsung dengan pemerintah AS demi melindungi kepentingan warga kita,” ujar Nico.

    Ditambahkannya, kehadiran Duta Besar tak hanya berfungsi sebagai perwakilan Indonesia di negara lain tapi juga untuk penguatan diplomasi perlindungan WNI. Khususnya dalam konteks kasus-kasus hukum yang bersinggungan dengan isu politik, sosial, atau HAM di negara tempat WNI berada.

    Nico mengatakan ini harus menjadi momentum refleksi. Perwakilan Indonesia di luar negeri bukan hanya menjadi penjaga hubungan bilateral, tetapi juga garda depan perlindungan warga negara.

    “Seperti yang disampaikan Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kami berharap Pemerintah segera mengirimkan nama calon Dubes RI untuk AS untuk dipertimbangkan oleh DPR. Dengan begitu, posisi Dubes kita di AS yang kini kosong bisa segera terisi dan memaksimalkan fungsi diplomasi,” tutur Nico.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Maju Mundur PDIP Gelar Kongres, Menanti Kasus Hasto?

    Maju Mundur PDIP Gelar Kongres, Menanti Kasus Hasto?

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih belum memberikan kejelasan mengenai jadwal pelaksanaan kongres partai.

    Hingga kini, belum diketahui apakah kepastian waktu pelaksanaan memang belum ditentukan secara internal, atau hanya belum diumumkan ke publik.

    Sejumlah elite partai pun belum bisa memastikan waktu pasti pelaksanaan kongres. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, misalnya, hanya menyebut bahwa kongres akan digelar pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti.

    “Ya tahun ini lah (Kongres PDIP). Ya pasti nunggu hari baik,” jelas Ganjar kala ditemui di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, Selasa malam (15/7/2025). 

    Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Ia memastikan kongres akan digelar tahun ini, namun meminta agar tidak terburu-buru menuntut kejelasan waktu.

    Saat ditanya apakah ketidakpastian jadwal berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot tidak menjawab secara langsung. Dia justru menyebut partai saat ini tengah fokus pada sejumlah persoalan penting, termasuk isu geopolitik global.

    “Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting, persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” jelas Djarot yang juga ditemui di GKJ, Selasa (15/7). 

    Sikap hati-hati PDIP juga tecermin dari pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dia menyatakan, penentuan jadwal kongres akan mempertimbangkan situasi dan dinamika yang terjadi saat ini.

    Menurut Puan, kepengurusan partai saat ini masih berjalan sesuai arah, di bawah kendali Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Meski demikian, Puan memberikan sedikit petunjuk bahwa kongres kemungkinan akan digelar pada April 2025.

    “Bisa saja mundur di bulan April, namun pastinya InsyaAllah tidak lebih dari 2025,” tutur Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4). 

    Tak Terpengaruh Kasus Hasto 

    Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDIP memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu jalannya kongres.

    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Kongres PDIP bakal tetap digelar meskipun Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Komarudin juga mengungkapkan bahwa kongres PDIP merupakan jadwal yang memang biasa digelar setiap lima tahun sekali. Maka demikian, kongres mendatang pun akan tetap digelar sesuai rencana yang ada. 

    “Tidak ada [dampak Hasto terhadap gelaran kongres], kongres jadwal biasa di setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh, kongres tetap jalan sesuai rencana,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3).

    Terlebih, legislator PDIP itu juga mengungkapkan bahwa dirinya masih belum tahu kapan tanggal pasti pelaksanan kongres. Namun demikian, dia menyebut memang ada rencana di April mendatang.

    Menanti Sekjen PDIP 

    Pasalnya, hal yang ditunggu-tunggu dalam agenda kongres PDIP adalah memastikan siapa sosok yang nantinya akan menggantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    Komarudin menuturkan bahwa hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui siapa kandidat terkuat untuk menjadi pengganti Hasto Kristiyanto. Nantinya sekjen akan diumumkan dalam kongres mendatang. 

    “Saya belum tahu ya itu nanti [diumumkan] di Kongres, Sekjen itu Ketua Umum terpilih yang akan menentukan siapa saja,” tuturnya. 

    Adapun Komarudin pun enggan membocorkan siapa saja kader PDIP yang dicalonkan menjadi Sekjen partai. Dia hanya menyebut silakan saja para kader bertarung bila ingin menjadi Sekjen. 

    “Ya kader [PDIP] banyak, silakan bertarung mau menjadi sekjen. Silakan saja,” ucap Komarudin.

    Adapun, terkait posisi ketua umum, Ganjar mengaku bahwa beberapa kader memiliki keinginan agar Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri dapat kembali menduduki posisi sebagai ketua umum.

    “Kalau dari trendnya suara yang dari bawah sih itu ya [Megawati kembali menjadi ketua umum partai],” jelasnya. 

    Jika nantinya Megawati akan menjadi Ketua Umum, maka Megawati akan memimpin partai tersebut. Jika menghitung dari keputusan Kongres I PDI Perjuangan pada 2000, maka sejauh ini Megawati telah menjabat sebagai ketua umum selama 25 tahun. 

  • Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Dubes RI untuk AS ke DPR

    Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Dubes RI untuk AS ke DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera mengisi kekosongan posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). 

    Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah agar segera bisa menindaklanjuti hal tersebut. Maka demikian, pihaknya menunggu nama yang akan diserahkan pemerintah ke DPR untuk mengisi kekosongan tersebut.

    “Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya. Kami di DPR menunggu hal tersebut,” ujarnya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (16/4/2025).

    Senada, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga mengatakan bahwa sebaiknya pos-pos strategis seperti duta besar itu harus segera diisi. Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui dalam urusan diplomatik.

    “Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan. Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement, baru di sini bisa jalan,” tuturnya di tempat yang sama dengan Puan.

    Komisi I DPR, kata Utut, siap menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bila pihaknya telah menerika surat dari presiden dan ketua DPR mengenai penunjukkan calon duta besar Indonesia untuk AS.

    Lebih jauh, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Komisi I menjadwalkan rapat dengan Menteri Luar Negeri (menlu) Sugiono seusai reses selesai. Selain membahas kekosongan posisi dubes, juga akan membahas soal pagu indikatif.

    “Yang jelas baru Lebaran, kalau secara geopolitik ada perubahan, pergeseran, perang tarif ini pasti ada dampaknya. Kebenaran mitra kami, Kemlu, salah satunya mudah-mudahan nanti Pak Menlu Sugiono bisa menjelaskan sebaik-baiknya. Tetapi menjelaskan saja kan tidak cukup. Yang paling penting dari menjelaskan itu kan, bisa ke mitra di sana, pesan kita sampai, tapi tidak menyakiti,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa posisi Dubes RI untuk AS saat ini kosong sejak penarikan Rosan P Roeslani saat masa kampanye pemilu lalu. 

    Seiring dengan terbentuknya pemerintahan baru pada Oktober 2024, proses penunjukan pengganti baru dimulai dan saat ini masih berjalan. 

    “Pak Presiden dilantik pada 20 Oktober 2024, kemudian Kabinetnya 21 Oktober 2024. Jadi proses pemilihan duta besar itu baru bisa dilakukan kemudian. Dan tentu saja untuk mencari duta besar itu juga tidak sembarang tunjuk, apalagi untuk negara-negara yang sifatnya strategis,” jelasnya kepada Bisnis di agenda Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

  • Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan

    Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan

    loading…

    Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menghadiri pertunjukan teater kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (15/4/2025). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kongres ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) tak kunjung digelar. Jadwal pelaksanaan kongres partai berlambang kepala banteng bermoncong putih belum ditentukan.

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi sinyal kongres itu diundur. “Pelaksanaannya di tahun 2025. Bulannya masih belum gitu ya, nanti akan ditentukan. Enggak usah buru-buru ya,” kata Djarot saat menghadiri pertunjukan teater seni musik di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025) malam.

    Djarot mengungkapkan pertimbangan Kongres ke-6 PDIP diundur, salah satunya karena para kader masih fokus membahas dan mendiskusikan masalah bangsa. Salah satu masalah penting yang sedang menjadi fokus PDIP terkait perang tarif yang dimulai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Jadi kita masih konsentrasi di beberapa hal yang sangat penting, terutama sekarang menghadapi perang tarif dengan AS. Ya persoalan-persoalan global geopolitik itu penting,” ungkap Djarot.

    “Persoalan tentang bagaimana Indonesia mengantisipasi berbagai macam kemungkinan terjadi dengan perubahan geopolitik,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kongres PDIP berpotensi mundur dari jadwal semula, yakni April 2025. Namun Ketua DPP PDIP Puan Maharani memastikan Kongres dilaksanakan tahun ini.

    “Bisa saja mundur dari bulan April, namun pastinya insyaAllah tidak lebih dari tahun 2025,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Puan mengakui bahwa pelaksanaan Kongres PDIP belum ditentukan hingga saat ini. Hal itu karena melihat situasi dan kondisi yang ada.

    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi, kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru, semuanya on the track,” terang Puan.

    (rca)

  • Aturan Tak Boleh Berpendapat di Luar Pengadilan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Utama Para Advokat – Halaman all

    Aturan Tak Boleh Berpendapat di Luar Pengadilan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Utama Para Advokat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Universitas Trisakti, Albert Aries mengatakan para advokat memiliki perhatian yang sama dalam RUU KUHAP.

    Adapun concern para advokat ini, dikatakan Albert, yakni Pasal 142 ayat (3) huruf b RUU KUHAP yang berbunyi, “Advokat dilarang memberikan pendapat di luar pengadilan terkait permasalahan kliennya.”

    Dia menilai bahwa advokat tidak masalah menyampaikan pendapat di muka umum selain di pengadilan.

    “Dengar-dengar Komisi III berkenan untuk mendrop pasal ini,” kata Albert dalam diskusi yang digelar Budidjaja Institute dan LSM Law Firm di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Namun, Albert menyebut para advokat ingin ada kepastian dari kemungkinan dihapusnya pasal tersebut.

    “Ada beberapa perkembangan terakhir dari aparat penegak hukum ditangkap karena menerima suap, maka pilihan untuk menyampaikan pendapat di muka umum untuk mendapatkan atensi dari pemerintah, dari DPR dan masyarakat luas adalah pilihan paling mungkin bisa dilakukan dalam situasi belum ideal,” katanya.

    “Jadi teman-teman advokat berharap pasal itu didrop, bahwa advokat ya boleh menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang batas koridor dan kode etik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan RUU KUHAP akan dibahas lewat komisinya. Habiburokhman mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut.

    “Saya tadi sudah koordinasi dengan Pak Sufmi Dasco. Memang sudah fix di Komisi III,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/3/2025).

    DPR sebelumnya telah menerima surat presiden atau surpres untuk membahas RUU KUHAP dalam rapat paripurna, Selasa, 25 Maret 2025. 

    Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan belum ada keputusan di komisi mana RUU KUHAP akan dibahas meski Komisi III telah mulai melakukan rapat dengar pendapat.

    Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU itu ditargetkan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama karena pasal yang termuat tidak terlalu banyak. “Jadi paling lama dua kali masa sidang. Kalau bisa satu kali masa sidang besok sudah selesai, kita sudah punya KUHAP yang baru,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). (*)