Tag: Puan Maharani

  • Hasan Nasbi Batal Resign dari PCO, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Hasan Nasbi Batal Resign dari PCO, Puan: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok yang akan membantunya dalam pemerintahan, termasuk oleh Hasan Nasbi.

    Hal itu dia sampaikan saat merespons isu Hasan Nasbi yang sempat mengundurkan diri atau resign dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), tetapi akhirnya batal dan tetap melanjutkan tugasnya.

    “Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Karena hak prerogatif itu, lanjutnya, Presiden pun memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui pengunduran diri dari seseorang yang ada dalam jajaran pemerintahannya, termasuk Hasan Nasbi.

    “Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengaku dirinya telah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Hasan Nasbi diminta untuk melanjutkan perannya memimpin lembaga tersebut.

    “Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya,” kata Hasan Nasbi dilansir dari Antara, Selasa (6/5/2025). 

    Meskipun demikian, Hasan Nasbi tidak menjawab secara gamblang mengenai surat pengunduran dirinya apakah diterima atau ditolak oleh Presiden. Namun, dia telah mendapat perintah untuk meneruskan tugas sebagai Kepala PCO. Dia mengaku mendapat pesan dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki berbagai hal yang belum berjalan dengan baik.

    “Yang jelas, pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu, kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi, perintah Presiden itu,” katanya. 

    Sebelumnya pada Selasa, (29/4/2925), Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka sambil memperlihatkan tayangan hari terakhir dia berkantor sebagai Kepala PCO pada tanggal 21 April 2025.

    Hasan Nasbi menjabat sebagai Kepala PCO sejak masa transisi pemerintahan pada 19 Agustus 2024. Kemudian, Presiden Prabowo kembali menetapkan Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO pada 21 Oktober 2024.

    “Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata Hasan Nasbi saat mengumumkan pengunduran dirinya.

  • Ketua DPR minta komisi terkait tindaklanjuti angka pengangguran naik

    Ketua DPR minta komisi terkait tindaklanjuti angka pengangguran naik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR minta komisi terkait tindaklanjuti angka pengangguran naik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI melalui komisi terkait akan menindaklanjuti terkait kenaikan angka pengangguran di Indonesia yang meningkat dibandingkan tahun lalu, sebagaimana data yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Kami akan minta komisi terkait untuk bisa menindaklanjuti terkait dengan apa yang sudah dari hasil data statistik tersebut,” kata Puan di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menyebut DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya kepada pemerintah dalam merespons dan menindaklanjuti angka pengangguran di tanah air yang meningkat.

    “Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif. Sekarang apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada?” tuturnya.

    Secara spesifik, dia mengatakan komisi terkait di DPR RI akan menagih tindak lanjut kementerian/lembaga yang mengurusi ketenagakerjaan dalam merespons fenomena kekinian tersebut.

    “Pengangguran nanti kami akan coba tanyakan kepada stakeholders terkait, bagaimana solusinya, apa yang akan dilakukan, bagaimana tindak lanjutnya,” ucap dia.

    Sebelumnya, Senin (5/5), BPS mencatat angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 naik sekitar 83 ribu orang atau 1,11 persen dibandingkan Februari 2024.

    Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa peningkatan jumlah pengangguran itu sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang, sehingga totalnya menjadi 153,05 juta orang pada Februari 2025.

    Amelia menerangkan bahwa angkatan kerja mencakup individu yang sudah bekerja maupun yang masih mencari pekerjaan atau menganggur.

    “Namun, dari jumlah angkatan kerja tersebut tidak semua terserap di pasar kerja sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang,” kata Amelia dalam konferensi pers di Jakarta.

    Sumber : Antara

  • Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Rampung

    Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RUU KUHAP Rampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) akan digulirkan seusai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHP) selesai dibahas.

    DPuan menyampaikan demikian karena menurutnya memang hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa DPR RI akan membahas KUHAP terlebih dahulu.

    DPR RI, kata Puan, tidak akan tergesa-gesa dalam membahas RKUHAP. Pihaknya akan mendengar masukan dari seluruh elemen masyarakat. Begitu pula dengan RUU Perampasan Aset nantinya.

    “Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Cucu Proklamator RI ini berpandangan jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa, maka nantinya tidak akan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan, jadi ya seperti itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, isu pembahasan RUU Perampasan Aset muncul kala Presiden RI Prabowo Subianto memberikan lampu hijau mendukung UU Perampasan Aset. Dukungan tersebut dia lontarkan saat berorasi di depan para buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) di Monas, Jakarta. 

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Menyusul hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Dia berpandangan bahwa memang seharusnya perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan Undang-Undang, supaya hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.

    “Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dikutip Senin (5/5/2025).

    Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan belum ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) meski Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset.

    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyebut meski memang belum ada pembahasan itu, RUU Perampasan Aset nyatanya menjadi inisiatif pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

    “Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

  • Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    GELORA.CO – Nampaknya tak ada keseriusan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan dukungan dan dorongan agar RUU ini segera disahkan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, saat ini Komisi III DPR sedang merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tertunda.

    “Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, baru kemudian DPR akan membahas RUU perampasan aset.

    “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu akan rawan. Jadi ya seperti itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengaku pihaknya memang belum membahas RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Ia menyebut, hal itu masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

    “Tetapi dalam prolegnas perampasan aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam prolegnas jangka menengah,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Meski begitu, mengingat sudah ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh internasional beberapa waktu lalu, Bob mengaku akan mengambil langkah awal.

    “Tentunya akan kami coba lakukan satu proses, di mana kita ketahui sama-sama bahwa perampasan aset itu muatan materinya masih memerlukan satu pemutakhiran kembali,” tuturnya.

    Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho pesimistis RUU Perampasan Aset bakal dibahas apalagi disahkan. Dia membeberkan perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan sejak zaman pemerintahan SBY. Bahkan berkali-kal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mulai 2012, namun terkatung-katung hingga saat ini.

    “Akibatnya apa, terkatung-katung pula nasib uang negara yang seharusnya bisa dikembalikan ke kas negara. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan pro-rakyat dari pemerintah,” ungkapnya.

    Di era Jokowi, lanjut Hardjuno, draf RUU Perampasan Aset kembali dimasukkan Menko Polhukam Mahfud MD. Lagi-lagi macetnya di parlemen. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” tegas Hardjuno.

    Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan pemerintah ke DPR, melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. (*)

  • Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.

    “Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kami akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menanggapi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Dia mengatakan DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa.

    “Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan,” ucapnya.

    Untuk itu, Puan mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dilalukan dengan terlebih dahulu menampung masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat.

    Setelah pembahasan RUU KUHAP selesai, Puan mengatakan DPR RI baru akan melanjutkan proses legislasi RUU Perampasan Aset dengan melalui tahapan awal yang sama, yakni pelibatan partisipasi publik.

    “Setelah itu, baru kami akan masuk ke (RUU) Perampasan Aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kami akan minta masukan pandangan dari (masyarakat) seluruhnya,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.

    “Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

    Bob mengatakan Komisi III DPR RI mulai melakukan tahapan pelibatan partisipasi publik dengan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menampung masukan dan aspirasi terkait RUU KUHAP.

    “Ini contohnya, pada hari ini Komisi III menyelenggarakan proses partisipasi publik, mendapatkan masukan-masukan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir lebih dulu menyampaikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu RUU KUHAP rampung terlebih dahulu sebab dalam KUHAP nantinya akan memuat mekanisme ketentuan perampasan aset hasil tindak pidana.

    “Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ucap Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPR bertemu Ketua Senat Kamboja bahas kerja sama kedua negara

    Ketua DPR bertemu Ketua Senat Kamboja bahas kerja sama kedua negara

    Eksekutif dan legislatif harus bekerja sama-sama dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani membahas hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja dalam pertemuannya dengan Ketua Senat Kamboja Hun Sen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    “Beliau menyampaikan update terkait dengan apa yang sekarang terjadi di Kamboja, kemudian bagaimana hubungan kerja sama antara kedua negara, lalu bagaimana hubungan antara kedua negara yang sekarang alhamdulillah juga makin berjalan akrab, erat,” kata Puan dalam konferensi pers usai pertemuan.

    Pembahasan terkait dengan kerja sama Indonesia dan Kamboja, kata Puan, mencakup bidang pertahanan hingga ekonomi, yang mengalami peningkatan.

    Puan menyebutkan hubungan kerja sama ekonomi sangat meningkat hampir 1 miliar dolar AS. Begitu pula hubungan pertahanan makin meningkat, bahkan perkembangan pembangunan di Kamboja juga makin berkembang.

    Terkait dengan hubungan parlemen, Puan mengatakan bahwa Senat Kamboja memiliki kesamaan ihwal keterwakilan perempuan yang menjadi pemimpin parlemen sebagaimana Indonesia.

    “Beliau terinspirasi bahwa Indonesia sudah ada ketua DPR perempuan. Jadi, sekarang di Kamboja ada ketua DPR perempuan juga,” tuturnya.

    Wakil rakyat ini menuturkan bahwa parlemen Indonesia dan Kamboja bersepakat untuk sama-sama mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah kedua negara.

    “Tidak mungkin kemudian eksekutif bekerja sendirian tanpa dukungan legislatif, dan itu disepakati oleh Hun Sen bahwa memang eksekutif dan legislatif harus bekerja sama-sama dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya,” paparnya.

    Cucu Bung Karno, sapaan akrab presiden ke-1 RI Soekarno, ini mengatakan bahwa Ketua Senat Kamboja pun berharap agar hubungan kerja sama baik antara Indonesia dan Kamboja dapat terus terjalin baik ke depannya.

    Hal tersebut, kata dia, sebagaimana yang diungkapkan pula Hun Sen saat bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungan kehormatannya beberapa waktu lalu.

    “Beliau tentu saja mengharapkan hubungan yang makin erat ini terus ditingkatkan,” ujarnya.

    Hubungan baik Indonesia dan Kamboja, kata dia, telah terjalin sejak lama, bahkan sejak presiden ke-1 RI Soekarno.

    “Hubungan ini memang fondasinya adalah dimulai dari keeratan hubungan antara presiden ke-1 RI Soekarno dan Raja Norodom. Jadi, ya itulah fondasi itu yang beliau sampaikan ingin diteruskan dari dulu sampai sekarang dan sampai masa depan,” katanya.

    Dalam pertemuannya dengan Hun Sen tersebut, kata Puan, turut membahas terkait dengan solidaritas ASEAN di tengah gejolak situasi global yang kurang kondusif.

    “Bagaimana menjaga situasi Asia Tenggara dengan solidaritas ASEAN ini menjadi supaya lebih baik dan lebih erat agar gejolak yang ada di dunia global itu kemudian tidak memengaruhi ASEAN secara khusus,” kata Ketua DPR RI ini.

    Meski demikian, Puan menyebut bahwa pertemuan yang dilangsungkan sekitar pukul 10.00 WIB itu tidak membahas secara khusus terkait dengan permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Puan Bakal Bertemu Presiden Senat Kamboja Besok, Bahas Masalah PMI

    Puan Bakal Bertemu Presiden Senat Kamboja Besok, Bahas Masalah PMI

    Puan Bakal Bertemu Presiden Senat Kamboja Besok, Bahas Masalah PMI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    DPR
    RI
    Puan Maharani
    bakal menerima kunjungan Presiden Senat Kerajaan
    Kamboja
    Samdech Akka Moha Sena Padei Techo
    Hun Sen
    ke Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (7/5/2025) pagi.
    Dalam pertemuan itu, Puan bakal membahas soal perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah isu maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan judi online.
    “Ini harus menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap WNI, khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI),” ujar Puan dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025).
    Puan pun menyinggung laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja soal jumlah WNI bermasalah yang melonjak di negara tersebut.
    Berdasarkan data yang diterima Puan, jumlah kasus WNI bermasalah di Kamboja hingga 2024 tercatat 3.310 kasus. Angka ini disebut melonjak hingga 60 kali lipat dibandingkan data 2020.
    Sebanyak 75 persen kasus tersebut, kata Puan, terkait dengan WNI yang terlibat dan terjebak dalam pekerjaan online scam, termasuk judi online (Judol).
    Di samping itu, KBRI Kamboja juga telah menangani 92 kasus kematian WNI sepanjang 2024. Jumlah itu meningkat 24,3 persen dari 2023.
    “Peristiwa ini bukan lagi menjadi isu domestik. Namun sudah masuk sebagai darurat kawasan,” ucap Puan.
    Oleh karen itu, ia berharap hubungan bilateral DPR dengan parlemen Kamboja kian erat usai kunjungan Hun Sen besok.
    “Diplomasi parlemen semakin diperlukan untuk membangun dialog antar negara guna menghadapi krisis multi dimensi. Parlemen harus berkontribusi dan menjadi bagian dari solusi permasalahan global,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, Hun Sen sebelumnya juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
    Pengamatan Kompas.com dinlokasi, Prabowo tampak langsung menyambut hangat Hun Sen di kompleks istana. Prabowo dan Hun Sen pun saling berpelukan.
    Setelah itu, Prabowo dan Hun Sen masuk ke dalam Istana untuk menggelar pertemuan secara tertutup.
    Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Hun Sen akan berada di Indonesia hingga 7 Mei 2025.
    Dalam pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan, salah satu topik yang dibicarakan Prabowo dan Hun Sen adalah persoalan kejahatan transnasional penipuan online.
    “Khususnya terkait jaringan online scamming (penipuan online/ judi online) dan penyalahgunaan obat, kedua negara sepakat untuk mempererat kerja sama antara instansi penegak hukum untuk mengatasi kejahatan transnasional baik dalam kerangka bilateral dan regional, ASEAN,” tulis Kemenlu RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BKSAP: Tema PUIC 2025 dorong tata kelola pemerintahan negara OKI

    BKSAP: Tema PUIC 2025 dorong tata kelola pemerintahan negara OKI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera berharap tema utama Konferensi Ke-19 Parlemen Negara Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) “Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience” dapat mendorong implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan institusi yang kuat di antara negara-negara OKI.

    “Kami ingin menyebarkan bahwa kita bukan cuma host yang ramah, tapi juga kita memberikan oleh-oleh bagaimana implementasi good governance and strong institution di negara OKI dapat berjalan,” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia lantas berkara, “Sehingga kalau kita ketemu lagi kita sudah jadi negara yang jauh lebih baik karena punya institusi yang baik, tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang baik, yang itu membuat negara OKI menjadi negara maju.”

    Mardani menjelaskan tema tersebut diambil mengingat mayoritas negara anggota OKI masih tergolong negara berkembang.

    Dia menyebut Indonesia selaku tuan rumah juga mengundang Perdana Menteri Singapura dan Malaysia guna membagikan pengalaman dan penjelasan mengenai pembangunan negara dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan institusi yang kuat.

    Selain tema di atas, dia menyebut isu Palestina menjadi salah satu agenda utama dalam konferensi PUIC, di mana semua peserta akan memakai syal bermotif bendera Palestina saat pembukaan.

    “Karena kita ingin memberikan message bahwa Palestina selalu ada di hati kita dan ini bukan cuma masalah PUIC, di IPU juga masalah, parlemen dunia juga masalah, Palestina menjadi salah satu bagian kita,” katanya.

    Selain fokus pada tema utama, dia menuturkan PUIC memiliki komite-komite khusus yang diharapkan dapat terus mengembangkan kerja sama di berbagai bidang. Misalnya, komisi perempuan, pemuda, Palestina, hingga pembangunan berkelanjutan.

    Legislator itu menambahkan persiapan penyelenggaraan Konferensi Ke-19 PUIC di Senayan terus dimatangkan, termasuk terkait detail konten acara hingga aspek keamanan sebab akan ada sekitar 400 tamu negara yang hadir.

    Dia menyebut sesi embassy briefing pun telah terlaksana dengan dihadiri lebih dari 20 negara.

    “Ini bukan perkara kecil karena hampir 400 tamu negara dalam tanda kutip akan ikut serta dalam PUIC. 54 negara sampai saat ini 34 negara sudah konfirmasi hadir,” kata dia.

    Sebelumnya, Jumat (14/3), Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Ke-19 PUIC atau konferensi organisasi parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 12—15 Mei.

    “Pada tanggal 12 sampai 15 Mei 2025 Indonesia, parlemen, dipimpin Mbak Puan (Ketua DPR Puan Maharani) akan jadi tuan rumah pertemuan parlemen negara-negara OKI, PUIC yang ke-19, bertepatan dengan 25 tahun hari jadi PUIC,” kata Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Senat Kamboja Hun Sen Temui Prabowo, Bahas Judi Online?

    Ketua Senat Kamboja Hun Sen Temui Prabowo, Bahas Judi Online?

    Ketua Senat Kamboja Hun Sen Temui Prabowo, Bahas Judi Online?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Senat sekaligus mantan Perdana Menteri Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo
    Hun Sen
    akan berada di Indonesia hingga 7 Mei 2025. 
    Hun Sen sendiri telah bertemu Presiden
    Prabowo
    Subianto di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025). Kemenlu RI menyebut, salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah terkait kejahatan transnasional penipuan online.
    “Khususnya terkait jaringan online scamming (penipuan online/
    judi online
    ) dan penyalahgunaan obat, kedua negara sepakat untuk mempererat kerja sama antara instansi penegak hukum untuk mengatasi kejahatan transnasional baik dalam kerangka bilateral dan regional, ASEAN,” tulis Kemenlu RI.
    Selain Prabowo, Hun Sen juga berencana bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta Sekjen ASEAN.
    Di samping melakukan beberapa pertemuan, kunjungan Hun Sen ke RI juga dilakukan untuk memenuhi undangan Sekretariat ASEAN dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA).
    “Guna menjadi pembicara tamu dalam forum diskus mengenai resolusi konflik di kawasan,” ujarnya.
    Kemenlu RI mengatakan, hubungan diplomatik Indonesia dan Kamboja resmi terjalin sejak 13 Februari 1959, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Persahabatan di Jakarta.
    Indonesia telah memberikan komitmen untuk mendukung pembangunan kapasitas militer Kamboja melalui pelatihan dan pertukaran kunjungan personil militer serta telah memberikan bantuan hibah senjata dan amunisi senilai US$ 500.000 pada tahun 2024.
    Selain itu, Indonesia dan Kamboja melakukan kerja sama ekonomi secara simultan dalam 5 tahun terakhir dan kesepakatan untuk mendorong perluasan akses produk farmasi, makanan dan minuman serta otomotif.
    “Kedua negara sepakat untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat rantai pasok makanan dengan mendorong investasi di bidang infrastruktur pertanian seperti penggilingan padi dan pergudangan,” tulis Kemenlu RI.
    Sebagai informasi, Hun Sen merupakan tokoh penting dan berpengaruh di Kamboja, dengan pengalaman lebih dari 34 tahun menjabat sebagai Perdana Menteri.
    Hun Sen juga memimpin Cambodian People’s Party (CPP), yang menguasai 55 dari 62 kursi di Senat. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Senat, Hun Sen juga berperan sebagai Acting Head of State ketika Raja Kamboja berada di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Ketua DPR RI Melalui Forum Parlemen Bela Palestina, Desak Serangan di Gaza Dihentikan – Page 3

    Dalam forum tersebut, Puan Maharani menyoroti bencana kemanusiaan tragis yang terjadi di Gaza. Ia menggambarkan kondisi memilukan di mana banyak anak-anak menderita kelaparan, rumah sakit runtuh, dan seluruh keluarga harus bertahan hidup tanpa akses terhadap kebutuhan dasar.

    “Tidak ada tanda-tanda kelegaan. Serangan Israel terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua, terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat,” ujar Puan.

    Puan juga menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina, sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa untuk menghapuskan penjajahan di dunia.

    “Rakyat Indonesia selalu mengingat pesan inspiratif dari bapak pendiri negara kita, Presiden Sukarno, yang pernah menyatakan, ‘Selama kebebasan Palestina belum dikembalikan kepada orang-orang Palestina, maka selamanya Indonesia akan berdiri menentang pendudukan Israel’,” ungkap cucu Presiden Sukarno tersebut.

    Menurut Puan, anggota parlemen di seluruh dunia tidak boleh tinggal diam. Ia menekankan bahwa tanggung jawab seorang wakil rakyat tidak hanya kepada konstituen di negaranya, tetapi juga terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia.

    Puan juga menyesalkan fakta bahwa gencatan senjata yang telah disepakati pada awal tahun 2025 belum berhasil ditegakkan. Ia mengajak seluruh parlemen dunia untuk bersuara bersama, mendesak agar situasi di Gaza segera dipulihkan dan Israel menghentikan agresinya.

    “Fase kedua gencatan senjata harus segera dijalankan tanpa penundaan. Parlemen di berbagai negara harus mendorong pemerintah mereka agar mengambil sikap yang lebih tegas,” seru Puan.

    Ia menambahkan, komunitas internasional perlu bersatu dalam satu suara untuk mendesak Israel agar mematuhi sepenuhnya ketentuan gencatan senjata.

    Puan juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.

    “Memblokir bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional,” tegasnya.

    Ia menyerukan agar para anggota parlemen dari berbagai negara berani menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum.

    “Oleh karena itu, kita harus bergerak untuk memobilisasi sumber daya, membangun dukungan publik, dan mendesak pemerintah kita masing-masing untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” kata Puan.

    Tak hanya itu, Puan juga menyinggung upaya pemindahan paksa warga Gaza ke luar wilayah Palestina. Ia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menolak rencana Israel yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah kelahirannya.

    Tolak Relokasi“Kita harus dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Gaza adalah rumah mereka. Tidak ada usulan untuk merelokasi warga Palestina ke luar tanah mereka yang boleh diterima,” tegas Puan dalam forum tersebut, seperti dilansir dari Emedia DPR Ri

    Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa masa depan Gaza harus dipersiapkan dengan semangat membangun kembali, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam hal martabat, keadilan, dan harapan. “Pada saat yang sama, kita harus mulai mempersiapkan masa depan. Gaza perlu dibangun kembali tidak hanya dengan batu bata, tetapi dengan martabat, keadilan, dan harapan,” imbuh mantan Menko PMK itu.

    Puan menekankan bahwa rekonstruksi Gaza harus dipimpin langsung oleh Palestina berdasarkan kebutuhan dan prioritas mereka sendiri. Ia menilai komunitas internasional perlu mendukung proses tersebut tanpa mengendalikannya.

    “Mengingat beratnya situasi, kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza,” ucap Puan. Ia menambahkan, “Warga sipil harus dilindungi. Stabilitas harus dipulihkan. Dan parlemen harus mendukung dan memperkuat seruan untuk bertindak ini.”

    Seruan untuk Akui PalestinaDi hadapan pimpinan parlemen negara-negara pendukung Palestina, Puan mengingatkan bahwa tujuan akhir forum ini adalah terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, damai, dan makmur melalui solusi dua negara. Ia mendorong para delegasi untuk memanfaatkan pengaruh dan otoritas moral masing-masing dalam mendorong pengakuan terhadap Palestina.

    “Pengakuan Palestina adalah langkah penting untuk mengakhiri siklus kekerasan. Pengakuan ini mengirimkan pesan kepada dunia bahwa rakyat Palestina penting, bahwa hak-hak mereka penting,” urai Puan.

    Puan menegaskan bahwa pengakuan tersebut juga mengirimkan pesan bahwa dunia tidak akan lagi mentolerir standar ganda dalam memperlakukan Palestina. “Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama melalui forum antar-parlemen untuk memperkuat seruan solusi dua negara. Perdamaian di Gaza tidak hanya penting bagi warga Palestina tetapi juga penting bagi Timur Tengah. Dan perdamaian di Timur Tengah sangat penting bagi stabilitas dunia kita,” jelasnya.

    Serukan Kerja Sama GlobalSebagai sesama anggota parlemen, Puan mengingatkan pentingnya suara dan kekuatan legislatif untuk memengaruhi kebijakan negara masing-masing serta membentuk opini global.

    “Mari kita bekerja dengan keberanian, keyakinan, dan belas kasih untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Mari kita berdiri dengan teguh, berani untuk perdamaian, untuk keadilan, dan untuk rakyat Palestina,” ajaknya.

    Sebelum forum The Group of Parliaments in Support of Palestine resmi dimulai, Puan bersama para pimpinan parlemen lainnya sempat melakukan audiensi dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Di sela acara, Puan juga melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Parlemen Palestina.

    Dalam forum ini, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi XII Dony Oekon, serta Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez.

     

    (*)