Tag: Puan Maharani

  • Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Jakarta

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani buka suara terkait pengangkatan dua pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama atas pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan publik.

    Pasalnya, pengangkatan tersebut bukan melalui proses seleksi terbuka yang lazimnya menjadi domain Kementerian Keuangan. Menanggapi hal tersebut, Puan menilai bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutif Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Ia juga mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan telah melalui komunikasi dengan Menteri Keuangan.

    “Ya kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogratif, eksekutif dari pemerintah,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2025).

    Puan menambahkan, keputusan mengangkat dua pejabat pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut dilakukan karena memang adanya kebutuhan di Kementerian tersebut yang dinilai dapat membantu menjalankan roda pemerintahan.

    “Dan pasti ada kebutuhan penting yang di butuhkan oleh eksekutif sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak serta Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto yang telah diberikan arahan secara langsung.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Sri Mulyani menyebut penerimaan adalah andalan bagi negara, namun juga menjadi salah satu tantangan yang paling utama. Ia mengingatkan agar bagaimana caranya meningkatkan pajak, namun juga memberikan suatu pelayanan yang mudah untuk wajib pajak.

    “Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan, mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah,” ucap Sri Mulyani.

    “Di Bea dan Cukai, CEISA yang sering memberikan kemudahan namun juga pada saat yang sama sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki,” tambahnya.

    Sri Mulyani berpesan agar citra dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus dijaga dan ditingkatkan. Pasalnya masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun biasanya segan untuk membayar pajak.

    “Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural,” tegas Sri Mulyani.

    (kil/kil)

  • Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Tudingan PDIP Terlibat Judol

    Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Tudingan PDIP Terlibat Judol

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi heboh Menteri Koperasi Budi Arie menuding PDIP terlibat judi online (judol). Puan meminta Budi Arie untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

    “Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Puan meminta publik tidak berspekulasi terlebih dulu. Puan berharap Budi Arie melakukan klarifikasi terlebih dulu.

    “Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi,” ujarnya.

    Ketika ditanya mengenai laporan PDIP ke polisi, Puan menilai hal itu wajar. Menurutnya, langkah itu untuk menghindari adanya fitnah.

    “Ya, silakan saja (kalau lapor), untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut,” ujarnya.

    “Tanya, coba tanyakan dulu. Kemarin saya udah ketemu Pak Budi Arie tanyakan,” ujarnya.

    “Ya coba tanya dulu (apa yang dibahas) ke Pak Budi Arie, saya udah ketemu,” sambung dia.

    Hal itu disampaikan Sadarestuwati saat rapat Komisi VI dengan Menkop Budi Arie, Senin (26/5/2025). Sadarestu juga meminta Budi Arie menyampaikan permohonan maaf.

    “Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestu dalam rapat.

    Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie tak benar. Sadarestu mengultimatum Budi Arie melakukan hal itu dalam 1×24 jam.

    “Itu disampaikan di media nasional juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1×24 jam saat ini,” tambahnya.

    (amw/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Reformasi Sistem Lebih Urgen Dibanding Usul ASN Pensiun 70 Tahun

    Reformasi Sistem Lebih Urgen Dibanding Usul ASN Pensiun 70 Tahun

    Jakarta

    Muncul usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan menilai lebih baik yang dipersiapkan konsep pensiun ASN dibandikan batas usia pensiunnya.

    “Menurut saya, lebih baik kita menyiapkan konsep dan sistem pensiun ASN dibanding memperpanjang usia pensiun ASN. Saat ini design pensiun ASN tidak cukup memadai memberikan perlindungan hari tua bagi ASN. Nilai manfaat pensiun yang diterima ASN relatif sangat rendah dibandingkan dengan penghasilan aktif saat bekerja,” kata Irawan kepada wartawan, rabu (26/5/2025).

    Menurutnya, reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak. Dia menilai hal itu lebih relevan daripada mengubah batas usia pensiun ASN.

    “Reformasi sistem pensiun bagi ASN lebih urgen dan relevan untuk dilakukan daripada perpanjangan usia pensiun. Kalau survei BPS kan, usia harapan hidup penduduk Indonesia 72 tahun, kalau pensiunnya 70 tahun, kapan mereka sama anak dan cucunya istirahat menikmati hari tua,” ujarnya.

    Lebih lanjut Irawan mengatakan usulan tersebut perlu dikaji. Sebab ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, baik mengenai karir ASN hingga anggaran jika usia pensiun diperpanjang.

    “Data kepegawaian, manajemen ASN, usia rekrutmen, jenjang karir dan kepangkatan dan peningkatan kompetensi belum rapi kalau Korpri membandingkan dengan kenaikan usia pensiun TNI-Polri,” ucapnya.

    Korpri diketahui mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

    Usulan diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurutnya juga bila tingkat pensiun makin tinggi, maka harapan hidup ASN semakin baik.

    (dek/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan

    Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan

    Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) ditemani sejumlah anggota dewan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025). ANTARA/Rio Feisal

    Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 25 Mei 2025 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.

    “Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

    Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pandangan Ketua DPR RI usai Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki sepihak oleh ormas.

    “Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” katanya menegaskan.

    Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.

    Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

    Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

    Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.

    Sumber : Antara

  • Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rozario Marshall kembali menjadi sorotan publik.

    Hal ini dipicu oleh keterlibatan GRIB Jaya dalam sengketa lahan yang melibatkan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

    Perseteruan tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melakukan praktik premanisme.

    Ia menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya.

    Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak GRIB Jaya.

    Melalui akun resmi TikTok mereka, GRIB Jaya menyampaikan klarifikasi panjang lebar terkait sengketa lahan tersebut.

    Mereka menilai tudingan premanisme yang diarahkan kepada GRIB Jaya dan ahli waris pemilik tanah adalah bentuk pengalihan isu yang tidak adil.

    Dalam klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menegaskan bahwa masalah ini berakar pada konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga ahli waris dan BMKG.

    Mereka menyebut bahwa klaim BMKG atas lahan seluas 12 hektar itu penuh kejanggalan, bahkan sudah berkali-kali digugat di pengadilan.

    “Dulu BMKG pernah menggugat ahli waris di pengadilan tapi kalah telak 3 kali, dari pengadilan negeri, tinggi, sampai Mahkamah Agung,” tulis GRIB Jaya.

    Disebutkan pula bahwa meski BMKG sempat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2007, namun putusan tersebut tidak memuat perintah eksekusi atau penyerahan surat tanah asli.

    Artinya, secara hukum status lahan tersebut masih abu-abu.

    BMKG telah berupaya meminta pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi pengosongan lahan, tetapi selalu ditolak pada tahun 2016, 2018, dan 2020.

    Karena gagal lewat jalur hukum, BMKG disebut nekat mengambil langkah sepihak dengan membangun pagar di sekitar lahan dan menyertakan surat dari ketua pengadilan.

    Namun menurut GRIB Jaya, surat itu hanyalah penjelasan biasa, bukan putusan hukum yang sah sebagai dasar eksekusi pengosongan.

    Di sisi lain, situasi memanas saat pihak BMKG melaporkan GRIB Jaya dan ahli waris ke polisi.

    Beberapa anggota GRIB Jaya bahkan telah ditangkap. Pemberitaan tentang temuan uang puluhan juta dalam bangunan yang dibongkar juga dibantah keras oleh GRIB Jaya.

    Yang membuat GRIB Jaya semakin geram adalah keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dalam penggiringan opini publik.

    Mereka menyebut bahwa para pejabat terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan hanya mengejar pencitraan politik semata.

    “Ironisnya, beberapa pejabat penting seperti menteri dan anggota DPR RI ikut-ikutan cepat bersuara. Alih-alih mendalami akar masalah, mereka malah ‘gelar karpet merah’ untuk isu premanisme,” sindir GRIB Jaya dalam unggahan TikTok mereka.

    Pernyataan itu diduga mengarah pada pernyataan Puan Maharani yang sebelumnya secara spesifik mendesak pembubaran ormas yang dianggap melakukan premanisme, termasuk GRIB Jaya.

    Dalam unggahan yang sama, GRIB Jaya mempertanyakan kapasitas para pejabat yang bersuara tanpa memahami kerumitan kasus ini.

    “Apa karena lagi sibuk pencitraan sampai lupa tugasnya untuk membela keadilan rakyat?” ujar akun resmi GRIB Jaya menyentil keras.

    Lebih lanjut, GRIB Jaya juga mengangkat informasi dari masyarakat soal sejarah kelam tanah tersebut.

    Mereka menyinggung adanya dugaan permainan mantan lurah dalam penerbitan surat tanah BMKG.

    Dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dimiliki BMKG, yaitu SHP No.1 dan SHP No.5, kini dipertanyakan keabsahannya oleh pihak ahli waris.

    Dengan berbagai kejanggalan itu, GRIB Jaya menolak keras cap ormas preman yang diarahkan pada mereka.

    Mereka mengklaim hanya berupaya membela hak-hak rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak adil. 

  • Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah partai politik mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 10.000 per suara. Seperti yang diusulkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman.

    Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

    Menurutnya, kenaikan dana parpol juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan.

    Seperti diketahui, Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD. [kun]

  • DPR Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Berlanjut di 2026

    DPR Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo Berlanjut di 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana efisiensi anggaran belanja negara yang akan berlanjut pada 2026.

    Ketua DPR, Puan Maharani menyebut selama kebijakan pemerintah itu memang baik untuk rakyat, maka pihaknya akan mendukung hal tersebut.

    “Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR akan mendukung, karena kita lihat dulu dari postur yang terbaru bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/5/2025).

    Lebih lanjut, Puan memastikan bahwa DPR akan ‘memelototi’ pelaksanaan APBN ahar pengelolaan oleh pemerintah sesuai dengan akuntabilitas yang ada.

    “Jadi ya itu nanti akhir bulan ini Kementerian Keuangan, minggu depan pandangan fraksi, kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” terang mantan Menko PMK itu. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan. 

    Kepastian itu disampaikan Sri Mulyani usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025). 

    “Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan,” ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.  

    Dia menuturkan, pihaknya punya dua bulan untuk menyusun anggaran kementerian/lembaga dalam Rancangan APBN atau RAPBN 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 akan disusun berdasarkan evaluasi anggaran kementerian/lembaga tahun ini. 

    “Jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” ungkapnya.

  • Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat menuai beragam reaksi dari para politisi. Partai Gerindra belum lama ini mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.

    Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, kenaikan dana parpol tentu perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

    “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan saat konferensi pers usai bertemu Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.

    Lebih lanjut Puan menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol.

    “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

  • Puan Maharani: Bubarkan Ormas Lakukan Aksi Premanisme

    Puan Maharani: Bubarkan Ormas Lakukan Aksi Premanisme

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan aksi premanisme harus segera dibubarkan. Ia menyatakan negara tidak boleh tunduk pada tindakan-tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

    “Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (26/5/2025).

    Puan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak di luar koridor hukum. Menurutnya, segala bentuk gangguan terhadap ketertiban masyarakat tidak bisa ditoleransi atas nama organisasi.

    “Terkait Ormas, kami minta Pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujarnya.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mendorong aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ormas yang terindikasi melakukan aksi-aksi premanisme. Evaluasi ini penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang berlindung di balik nama ormas untuk melakukan kekerasan atau intimidasi.

    “Jadi segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” pungkas Puan. [hen/beq]

  • Terpopuler, Puan minta bubarkan ormas hingga OJK blokir rekening judol

    Terpopuler, Puan minta bubarkan ormas hingga OJK blokir rekening judol

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler Senin pagi yang menarik untuk disimak, mulai dari Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan hingga OJK koordinasikan pemblokiran 4.000 rekening milik dua bos judol. Berikut rangkuman beritanya:

    1. Ketua DPR RI minta pemerintah bubarkan ormas pengganggu dan meresahkan

    Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.

    “Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu. Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) China Li Qiang di Istana Merdeka Jakarta, Minggu, dalam rangkaian tiga hari lawatannya di Indonesia. Baca selengkapnya di sini.

    3. Puluhan ribu Bobotoh ramaikan pawai Persib Bandung juara Liga 1

    Puluhan ribu Bobotoh meramaikan pawai perayaan Persib Bandung atas keberhasilan klub tersebut menjuarai Liga 1 musim 2024/2025, yang dimulai dari Balai Kota menuju Gedung Sate, Bandung pada Minggu.

    Sejak pagi, kawasan Jalan Wastukancana dipenuhi Bobotoh yang mengenakan atribut berwarna biru, seperti jersi Persib, syal, bendera, hingga spanduk bertuliskan “Persib Juara Back to Back”. Baca selengkapnya di sini.

    4. Kebakaran di Aceh Tamiang, enam orang meninggal dunia

    Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil memadamkan kebakaran lima unit rumah dan toko (ruko) yang menewaskan enam orang di jalan lintas Medan-Banda Aceh di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.”Api sudah dapat dipadamkan. Korban jiwa meninggal dunia enam orang,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Tamiang Iman Suhery di Aceh Tamiang, Minggu. Baca selengkapnya di sini.

    5. OJK koordinasikan pemblokiran 4 ribu rekening milik dua bos judol

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengoordinasikan pemblokiran lebih dari 4 ribu rekening yang digunakan dua tersangka judi online (judol) berinisial OHW dan H yang ditangkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada awal Mei 2025. Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025