Tag: Puan Maharani

  • Ketua DPR minta Komisi VIII kawal soal haji furoda gagal berangkat

    Ketua DPR minta Komisi VIII kawal soal haji furoda gagal berangkat

    Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran visanya tidak terbit.

    “Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Puan mengatakan penerbitan visa memang menjadi hak prerogatif Arab Saudi, meski demikian Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawal persoalan tersebut dan berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada jemaah.

    “Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi,” ujarnya. Puan.

    Dalam pelaksanaan ibadah haji, DPR juga telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR guna memastikan pelayanan bagi jemaah Indonesia berjalan dengan baik.

    “Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” terang Puan.

    Di sisi lain, Puan memandang penerapan sistem multi syarikah adalah tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki kualitas layanan ibadah haji.

    “Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini,” tuturnya.

    DPR disebut akan meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama dan mitra terkait, termasuk dari unsur PPIH dan petugas lapangan, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan haji ke depan.

    Kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci, Puan berpesan untuk selalu waspada, menjaga kesehatan serta beribadah dengan aman dan nyaman.

    “Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji dengan khusyuk, sehat, dan aman. Kami mendoakan agar semua ibadah diterima oleh Allah SWT dan para jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan mabrur dan selamat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
                        Nasional

    2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional

    4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Dorongan pemrosesan
    pemakzulan Gibran
    tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
    Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
    Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
    Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
    Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
    Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
    Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
    Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
    Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
    Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
    Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bulan Bung Karno, Kaum Perempuan Surabaya Deklarasikan Komunitas Sarinah

    Bulan Bung Karno, Kaum Perempuan Surabaya Deklarasikan Komunitas Sarinah

    Surabaya (beritajatim.com) – Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila dan dimulainya Bulan Bung Karno, ratusan perempuan dari berbagai wilayah di Surabaya mendeklarasikan pendirian komunitas “Sarinah” pada Minggu, 1 Juni 2025. Komunitas ini digagas sebagai wadah perjuangan kaum perempuan berjiwa nasionalis dan kerakyatan.

    “Hari ini, 1 Juni 2025, kita menandai terbentuknya komunitas ‘Sarinah’, yang mewadahi aktivitas kaum perempuan nasionalis, berjiwa kerakyatan dan memperjuangkan kemajuan nasib kaum perempuan di Surabaya,” kata Norma Yunita, koordinator komunitas “Sarinah”.

    Deklarasi ditandai pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang kemudian diserahkan kepada Norma Yunita didampingi Warti. Nama “Sarinah” diambil dari sosok pengasuh Bung Karno yang dikenal mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan cinta kasih terhadap wong cilik.

    Adi Sutarwijono mengapresiasi lahirnya komunitas tersebut dan menyebut momen deklarasi sangat tepat karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan pembukaan Bulan Bung Karno.

    “Bulan Juni menjadi istimewa untuk meresapi perjalanan hidup Bung Karno sekaligus ajaran-ajarannya. Pertama, 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, yang merujuk pada pidato Bung Karno dalam sidang BPUPKI tahun 1945,” kata Adi.

    Ia juga menyinggung tanggal 6 Juni sebagai hari lahir Bung Karno di Pandean, Surabaya, yang menjadi tempat awal Bung Karno menuntut ilmu dan digembleng semangat pergerakan saat tinggal di rumah HOS Tjokroaminoto, Peneleh.

    “Surabaya juga disebut Bung Karno sebagai dapurnya nasionalisme,” lanjut Adi.

    Selain itu, Adi mengenang momen penting dalam sejarah PDI Perjuangan yang terjadi di Surabaya, saat Megawati Soekarnoputri menyatakan secara de facto terpilih sebagai Ketua Umum PDI pada KLB Desember 1993 di Asrama Haji Sukolilo.

    “Sebentar lagi, PDI Perjuangan akan menggelar Kongres VI. Kita doakan Ibu Megawati Soekarnoputri kembali memimpin PDI Perjuangan,” ujar Adi di hadapan para kader “Sarinah”.

    Adi menyebut PDI Perjuangan telah melahirkan banyak pemimpin perempuan berpengaruh seperti Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Tri Rismaharini. Mereka disebut sebagai tokoh-tokoh yang berjuang bukan hanya untuk perempuan, tapi juga demi kesejahteraan rakyat kecil. [beq]

  • Pro Kontra Revisi KUHAP, Soal Penyidik hingga Isu Larangan Meliput Sidang

    Pro Kontra Revisi KUHAP, Soal Penyidik hingga Isu Larangan Meliput Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sedang membahas amandemen Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Perubahan KUHAP akan mengubah lanskap tata cara beracara termasuk proses pemidanaan dalam suatu perkara.

    Ketua DPR Puan Maharani menyebut parlemen tidak akan tergesa-gesa dalam membahas revisi KUHAP. Dia menjanjikan agar semua masukan dari seluruh elemen masyarakat turut didengar. 

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, legislator nantinya juga akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah revisi KUHAP dituntaskan. 

    “Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Sementara itu, pada Maret 2025 sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap pihaknya menargetkan bakal menuntaskan revisi KUHAP tidak melebihi waktu dua kali masa sidang.

    Komisi III DPR menargetkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tidak memakan waktu hingga melebihi dua masa sidang. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, komisi hukum DPR optimistis pembahasan revisi KUHAP bisa dibahas tanpa waktu yang lama. Apalagi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru bakal mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    “Kalau bisa ya jangan lebih dari dua kali masa sidang. Jadi kalau dua kali masa sidang Insyaallah sih siap ya teman-teman ya,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Masukan KPK

    Adapun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan sejumlah masukan untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. 

    Lembaga antirasuah itu tetap berpedoman dengan KUHAP, meski juga berpegang kepada Undang-Undang (UU) No 19/2019 tentang KPK dengan azas lex specialis dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. 

    Menurut Johanis, terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan pada revisi KUHAP. Dia menyebut pedoman menyelenggarakan hukum acara pidana itu saat ini merupakan produk Orde Lama yang masih digunakan pada era pascareformasi. 

    “Sekarang ini dalam era reformasi perkembangan dari berbagai aspek kehidupan semakin meningkat, seiring dengan hal tersebut. Sudah saatnya kita mengubah UU KUHAP untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini dan ke depan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (1/6/2025). 

    Johanis menyebut setidaknya ada lima aspek yang harus masuk ke dalam revisi. Pertama, syarat pendidikan minimal penyelidik dan penyidik. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan ada ketimpangan syarat minimal pendidikan antara penyelidik dan penyidik dengan advokat, jaksa serta hakim. Penyelidik dan penyidik, yang biasanya berlatar belakang dari Kepolisian, tidak disarankan berpendidikan S1 Ilmu Hukum. 

    Oleh sebab itu, dia menilai penyelidik dan penyidik di berbagai lembaga penegak hukum harus berpendidikan serendah-rendahnya S1 Ilmu Hukum.

    “Sehingga seluruh aparat penegak hukum, berlatar belakang pendidikan S1 Ilmu Hukum. Saat ini Penyelidik dan Penyidik tidak disarankan berpendidikan S1 Ilmu Hukum, sedangkan Advokat, Jaksa dan Hakim sudah disyaratkan harus S1 Ilmu Hukum,” tuturnya.

    Kedua, menghilangkan penyidik pembantu. Ketiga, pengaturan yang jelas ihwal tenggang waktu penyidikan supaya ada kepastian hukum. 

    “Begitu juga halnya tenggang waktu proses pemeriksaan persidangan, harus diatur dengan jelas dan tegas agar ada kepastian hukum bagi pencari keadilan,” pesannya. 

    Keempat, pengaturan jelas dan tegas atas tenggan waktu penanganan perkara saat tahap penuntutan. Kelima, pengaturan mengenai perlindungan terhadap pelapor dugaan tindak pidana ke penegak hukum.

    “Dan lain-lain masih banyak lagi yang perlu diatur,” jelasnya.

    Sorotan AJI 

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida menyoroti ada usulan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang pihaknya anggap dapat menganggu kebebasan pers.

    Dia menyebut, pasal yang dimaksudnya adalah aturan yang membuat sidang pengadilan tertutup alias tidak ada liputan langsung atau jika ditayangkan harus ada izin dari ketua pengadilan terlebih dahulu.

    “Kita merasa itu mengganggu kerja-kerja pers yang harusnya transparan, kita harus tahu apa yang terjadi di dalam [persidangan],” katanya seusai menghadiri pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

    Sebab itu, Nany bersama anggota-anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendesak DPR untuk mencopot bahkan kalau bisa menghapuskan usulan tersebut.

    Menurut dia, sidang pengadilan seperti korupsi hingga pembunuhan berencana merupakan sebuah kepentingan umum, sehingga masyarakat berhak tahu proses persidangannya seperti apa.

    “Kecuali kalau seandainya pengadilan tentang kekerasan seksual itu mungkin tertutup dan kita kan punya etika soal itu. Aku rasa wartawan-wartawan pasti paham dan mereka pasti nggak akan meliput. Tapi yang berhubungan dengan kepentingan umum, ya pasti kita harus liput,” urainya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimasukkan pasal soal tidak ada liputan langsung dalam proses persidangan..

    Juniver mengusulkan dalam Pasal 253 ayat 3 supaya ada penegasan dari makna publikasi proses persidangan. Menurut dia, harus ada pelarangan liputan langsung dalam persidangan dan ini perlu disetujui.

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau di liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” ujarnya, di Gedung DPR RI pada Senin (23/3/2025).

  • Mereka yang Korupsi-Kuasai Tambang Ribuan Hektare, Pengkhianat Pancasila!

    Mereka yang Korupsi-Kuasai Tambang Ribuan Hektare, Pengkhianat Pancasila!

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberikan amanat kepada ratusan kader dan elite partai PDIP saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di halaman Masjid At Taufik yang terletak di depan Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Minggu (1/6).

    Djarot menyentil para koruptor yang telah mencuri uang negara hingga puluhan miliar. Menurutnya, mereka adalah pengkhianat Pancasila.

    “Mereka-mereka yang korupsi sampai miliaran dan puluhan miliar bahkan ratusan miliar itu adalah mereka mereka bukan seorang Pancasilais mereka pengkhianat dari Pancasila,” kata Djarot saat memberikan amanat upacara.

    Begitu juga dengan warga negara yang meraup kekayaan dengan menguasai tambang dan mengorbankan kepentingan rakyat dan lingkungan. Kata Djarot, mereka juga merupakan pengkhianat Pancasila.

    “Mereka-mereka yang menguasai tambang beribu-ribu hektare dan menyengsarakan rakyat dan merusak lingkungan itu adalah pengkhianat Pancasila maka itu juga harus kita lawan,” katanya.

    Maraknya tindakan korupsi ini membuat ketimpangan yang terjadi di masyarakat Indonesia semakin lebar. Inilah yang ia sayangkan.

    “Saudara-saudara banyak sekali ketimpangan-ketimpangan yang ada di antara kita sehingga itulah yang menjadi dasar kita untuk selalu berjuang, berjuang, dan berjuang,” kata Djarot.

    “Pancasila itu bukan azimat, Pancasila bukan jargon, Pancasila itu harus diperjuangkan supaya menjadi realiter itu yang diinginkan oleh Bung Karno,” lanjutnya.

    Untuk itu, Djarot berpesan agar mengimani nilai-nilai Pancasila di dalam jiwa untuk terhindar dari tindakan tercela.

    “Maka dengan jiwa Pancasila itu kita harus melawan korupsi,” katanya.

    Tampak hadir mengikuti upacara secara langsung di antaranya Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Bendahara DPP Yuke Yurike serta jajaran DPP PDIP di antaranya Ganjar Pranowo, Rano Karno, Tri Rismaharini, Mindo Sianipar, Ronny Talapessi, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu hingga Adian Napitupulu.

    Serta ratusan pengurus DPC dan PAC PDIP se-DKI Jakarta serta Satgas PDIP dari wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor.

    Mereka kompak memakai seragam Cakra Buana berwarna hitam, sementara para elite partai memakai baju berwarna merah.

    Sementara Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak hadir dalam upacara itu.

  • Revisi KUHAP Usulan KPK: Penyidik Minimal S1 Hukum, Ada Perlindungan Pelapor

    Revisi KUHAP Usulan KPK: Penyidik Minimal S1 Hukum, Ada Perlindungan Pelapor

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan sejumlah masukan untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. 

    Lembaga antirasuah itu tetap berpedoman dengan KUHAP, meski juga berpegang kepada Undang-Undang (UU) No 19/2019 tentang KPK dengan azas lex specialis dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. 

    Menurut Johanis, terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan pada revisi KUHAP. Dia menyebut pedoman menyelenggarakan hukum acara pidana itu saat ini merupakan produk Orde Lama yang masih digunakan pada era pascareformasi. 

    “Sekarang ini dalam era reformasi perkembangan dari berbagai aspek kehidupan semakin meningkat, seiring dengan hal tersebut. Sudah saatnya kita mengubah UU KUHAP untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini dan ke depan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (1/6/2025). 

    Johanis menyebut setidaknya ada lima aspek yang harus masuk ke dalam revisi. Pertama, syarat pendidikan minimal penyelidik dan penyidik. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan ada ketimpangan syarat minimal pendidikan antara penyelidik dan penyidik dengan advokat, jaksa serta hakim. Penyelidik dan penyidik, yang biasanya berlatar belakang dari Kepolisian, tidak disarankan berpendidikan S1 Ilmu Hukum. 

    Oleh sebab itu, dia menilai penyelidik dan penyidik di berbagai lembaga penegak hukum harus berpendidikan serendah-rendahnya S1 Ilmu Hukum.

    “Sehingga seluruh aparat penegak hukum, berlatar belakang pendidikan S1 Ilmu Hukum. Saat ini Penyelidik dan Penyidik tidak disarankan berpendidikan S1 Ilmu Hukum, sedangkan Advokat, Jaksa dan Hakim sudah disyaratkan harus S1 Ilmu Hukum,” tuturnya.

    Kedua, menghilangkan penyidik pembantu. Ketiga, pengaturan yang jelas ihwal tenggang waktu penyidikan supaya ada kepastian hukum. 

    “Begitu juga halnya tenggang waktu proses pemeriksaan persidangan, harus diatur dengan jelas dan tegas agar ada kepastian hukum bagi pencari keadilan,” pesannya. 

    Keempat, pengaturan jelas dan tegas atas tenggan waktu penanganan perkara saat tahap penuntutan. Kelima, pengaturan mengenai perlindungan terhadap pelapor dugaan tindak pidana ke penegak hukum.

    “Dan lain-lain masih banyak lagi yang perlu diatur,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut parlemen tidak akan tergesa-gesa dalam membahas revisi KUHAP. Dia menjanjikan agar semua masukan dari seluruh elemen masyarakat turut didengar. 

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, legislator nantinya juga akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah revisi KUHAP dituntaskan. 

    “Setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Sementara itu, pada Maret 2025 sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap pihaknya menargetkan bakal menuntaskan revisi KUHAP tidak melebihi waktu dua kali masa sidang.

    Komisi III DPR menargetkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tidak memakan waktu hingga melebihi dua masa sidang. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, komisi hukum DPR optimistis pembahasan revisi KUHAP bisa dibahas tanpa waktu yang lama. Apalagi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru bakal mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    “Kalau bisa ya jangan lebih dari dua kali masa sidang. Jadi kalau dua kali masa sidang Insyaallah sih siap ya teman-teman ya,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

  • Soal Peluang Hasto Jadi Sekjen Lagi, Djarot PDI-P: Hak Prerogatif Megawati
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Soal Peluang Hasto Jadi Sekjen Lagi, Djarot PDI-P: Hak Prerogatif Megawati Nasional 1 Juni 2025

    Soal Peluang Hasto Jadi Sekjen Lagi, Djarot PDI-P: Hak Prerogatif Megawati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPP PDI-P
    Djarot Saiful Hidayat
    mengatakan, penunjukan sosok yang akan menjadi sekretaris jenderal (Sekjen) menjadi kewenangan
    Megawati Soekarnoputri
    selaku ketua umum.
    Hal itu disampaikan Djarot saat merespons pertanyaan soal sosok yang berpotensi menjadi sekjen PDI-P untuk periode mendatang, setelah Hasto Kristiyanto terseret kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan.
    “Di dalam kongres itu, ketua terpilih mempunyai hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan, termasuk sekretaris jenderal. Bukannya sekretaris jenderal bahkan. Semuanya ya, sehingga tidak bisa dipisahkan, sekjennya, atau ketua-ketua yang lain,” ujar Djarot usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2025).
    Saat ditanya peluang Hasto kembali ditunjuk menjadi sekjen, Djarot mengaku enggan berandai-andai.
    Dia hanya menegaskan, saat ini posisi sekjen masih dijabat oleh Hasto.
    “Wah, itu kita tidak bisa menginterpretasi seperti itu, ya. Tapi yang jelas, sekjen sekarang masih Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Djarot.
    Dalam kesempatan itu, Djarot pun mengeklaim bahwa hingga kini seluruh kader menghendaki Megawati untuk kembali menjadi ketum PDI-P.
    Dengan demikian, kongres partai yang akan digelar pada tahun ini hanya akan mengukuhkan Megawati untuk kembali menduduki posisi ketum.
    “Selalu saya sampaikan bahwa arus bawah ya itu menghendaki ketua umum tetap Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga kongres tinggal mengukuhkan beliau sebagai ketua umum,” ucap Djarot.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P pernah mengagendakan kongres digelar pada April 2025, tetapi ditunda karena sejumlah pertimbangan.
    Namun, Ketua DPP Puan Maharani memastikan bahwa kongres bakal digelar pada tahun ini.
    Puan pun meminta publik untuk bersabar meski waktu pelaksanaan Kongres VI PDI-P masih belum diumumkan.
    “Pada waktunya tentu akan diumumkan. Sabar, cukup ya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Bungkam soal Judol dan Singgung PDIP, Dinilai Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

    Budi Arie Bungkam soal Judol dan Singgung PDIP, Dinilai Bisa Ganggu Pemerintahan Prabowo

    “Jika PDI Perjuangan saja sampai melaporkan ini ke Bareskrim Polri, ini menurut saya terlihat bahwa PDI Perjuangan meyakini itu merupakan suara Budi Arie,” katanya.

    Menurut Hensat, Budi Arie Setiadi yang merupakan salah seorang menteri di Kabinet Merah Putih harus segera memberi penjelasan terkait rekaman suara itu.
    Betapa tidak, polemik yang dibiarkan berlarut-larut
    dapat memperburuk hubungan pemerintahan Prabowo dengan PDIP.

    Padahal, Prabowo sedang berusaha membangun hubungan baik dengan PDI Perjuangan. Kalau isu ini tidak segera diklarifikasi, bisa mengganggu hubungan baik Prabowo dengan Megawati.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Puan Maharani mendesak Budi Arie mengklarifikasi tudingannya yang menyebut PDIP terlibat judi online. Puan mengatakan, Budi perlu mengklarifikasi pernyataannya itu agar menghindari spekulasi lainnya di publik.

    “Untuk menghindari fitnah dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

    Meski demikian, Puan meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait hal tersebut dan menunggu penjelasan dari Budi Arie terlebih dahulu.

    Permasalahan ini bermula dari beredarnya rekaman yang diduga suara Budi Arie. Namanya sempat disebut dalam sidang dakwaan kasus judi online Kominfo (sekarang Komdigi).

    Dalam rekaman yang beredar tersebut, Budi Arie menyebut ia sengaja terkena framing oleh PDIP termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

  • Puan Resmikan Patung Soekarno di KBRI Tokyo Jepang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    Puan Resmikan Patung Soekarno di KBRI Tokyo Jepang Nasional 28 Mei 2025

    Puan Resmikan Patung Soekarno di KBRI Tokyo Jepang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    meresmikan patung Presiden pertama RI, Soekarno, di Kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
    Peresmian patung ini ditandai oleh pemotongan pita secara bersamaan oleh Puan, Ketua Parlemen Jepang Nukaga Fukushiro, dan Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi, di
    KBRI Tokyo
    , pada Rabu (28/5/2025) pagi.
    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, patung Ir. Soekarno di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang, saya resmikan,” kata Puan, dalam keterangannya, Rabu.
    Patung Bung Karno ini adalah karya Kiyomiya Purwanto Mahisa Ayu Ramadhana.
    Puan pun merasa tersanjung bisa meresmikan secara langsung patung Bung Karno yang diletakkan di Kantor KBRI Tokyo.
    “Pertama-tama saya sampaikan apresiasi kepada saudari Kiyomiya Purwanto Mahisa Ayu Ramadhana, yang telah melahirkan karya seni patung Ir. Soekarno,” ujar Puan.
    Puan berpandangan, peletakan
    patung Soekarno
    ini bukan hanya sekadar karya seni di kantor KBRI, tetapi juga simbol dari gagasan Bung Karno di negara sahabat, khususnya simbol tentang pentingnya membangun kekeluargaan bangsa-bangsa sebagai jalan menuju perdamaian dan kemajuan.
    “Bagi Bung Karno, membangun kekeluargaan bangsa-bangsa seperti antara Indonesia dan Jepang adalah membangun hubungan antar-budaya, antar-manusia, dan antar-kemajuan yang menjadi tugas kita semua,” tutur Puan.
    Dia mengatakan, semangat Bung Karno adalah semangat kemerdekaan, martabat, dan kerja sama yang setara.
    Oleh karenanya, semangat itu pula yang harus terus dirawat dalam hubungan Indonesia dan Jepang ke depan.
    “Saya yakin, patung ini akan menjadi pengingat bahwa dari masa lalu kita belajar, di masa kini kita membangun, dan untuk masa depan kita bermitra,” imbuh cucu Bung Karno tersebut.
    Puan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mewujudkan patung Soekarno ini.
    Ia berharap, patung Soekarno yang berada di KBRI Tokyo tersebut menjadi simbol semangat dan persahabatan pemuda Indonesia-Jepang.
    “Saya berharap, patung ini tidak hanya menjadi penanda sejarah, tetapi juga penyemangat bagi generasi muda kedua negara untuk terus menjalin persahabatan dan kolaborasi,” sebut Puan.
    Dubes RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, menilai, kehadiran patung ini adalah bentuk penghormatan atas sejarah kedua negara dan jembatan persahabatan antar kedua negara.
    Patung yang didirikan di halaman KBRI Tokyo itu dipandang sebagai penanda hubungan sejarah yang erat antara Indonesia dan Jepang.
    “Sebagaimana kita tahu, Ir. Sukarno pernah memiliki hubungan erat dengan masyarakat Jepang, baik secara historis maupun kultural. Sehingga kehadiran patung ini adalah bentuk penghormatan atas sejarah tersebut dan jembatan persahabatan antarkedua negara,” terang Heri.
    Diketahui, sebelum peresmian patung, Puan lebih dulu melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Jepang, Nukaga Fukushiro.
    Puan juga didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi, beserta jajaran KBRI Tokyo selama kunjungan kerjanya di Jepang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan resmikan patung Soekarno di KBRI Tokyo untuk persahabatan

    Puan resmikan patung Soekarno di KBRI Tokyo untuk persahabatan

    “Bagi Bung Karno, membangun kekeluargaan bangsa-bangsa seperti antara Indonesia dan Jepang adalah membangun hubungan antar-budaya, antar-manusia, dan antar-kemajuan yang menjadi tugas kita semua,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno yang diletakkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, Rabu, guna menjadi simbol penting dalam membangun semangat kekeluargaan dan persahabatan antar bangsa.

    Dia berpandangan patung Soekarno itu bukan hanya sekadar karya seni di kantor KBRI, tetapi juga simbol dari gagasan Bung Karno di negara sahabat tentang pentingnya membangun jalan menuju perdamaian dan kemajuan dunia.

    “Bagi Bung Karno, membangun kekeluargaan bangsa-bangsa seperti antara Indonesia dan Jepang adalah membangun hubungan antar-budaya, antar-manusia, dan antar-kemajuan yang menjadi tugas kita semua,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

    Menurut dia, semangat Bung Karno adalah semangat kemerdekaan, martabat, dan kerja sama yang setara. Dengan begitu, patung Bung Karno pun dibuat salah satunya di KBRI Tokyo sebagai perwakilan Indonesia bagi negara sahabat.

    “Saya yakin, patung ini akan menjadi pengingat bahwa dari masa lalu kita belajar, di masa kini kita membangun, dan untuk masa depan kita bermitra,” kata dia.

    Adapun patung Soekarno yang diresmikan itu adalah hasil karya Kiyomiya Purwanto Mahisa Ayu Ramadhana. Patung tersebut merupakan karya seni rupa yang mewakili simbol kekuatan ide, keberanian untuk bermimpi besar, dan tekad memperjuangkan kemerdekaan.

    Patung yang diresmikan Puan di kompleks KBRI Tokyo, adalah satu adalah patung besar seluruh tubuh, dan satu lagi yaitu patung setengah badan Soekarno yang diletakkan di lobi kedutaan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025