Tag: Puan Maharani

  • Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib

    Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib

    Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)

    Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 19:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia oleh Komisi I DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR.

    “Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan selepas menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).

    Untuk itu, dia meminta publik untuk tidak keliru dalam menangkap pembahasan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilangsungkan secara tertutup oleh Komisi I DPR.

    “Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” ucapnya.

    Puan pun meminta publik untuk menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia tersebut.

    “Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa Komisi I DPR lah yang berwenang untuk mengumumkan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

    “Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia menyebut apabila nama-nama tersebut bocor ke publik sebelum diumumkan Komisi I DPR maka hal itu di luar kewenangan pihaknya.

    “Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib.”

    Terpisah, Puan mengatakan bahwa calon Duta Besar yang akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara.

    Adapun 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, yaitu Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

    Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia.

    Sumber : Antara

  • Putusan MK akan disikapi bersama oleh para partai politik

    Putusan MK akan disikapi bersama oleh para partai politik

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Ketua DPR: Putusan MK akan disikapi bersama oleh para partai politik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 15:50 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal, akan disikapi secara bersama-sama oleh para fraksi partai politik di DPR RI.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut berdampak kepada semua partai politik. Untuk itu, dia mengatakan bahwa para fraksi partai politik itu akan menggelar rapat koordinasi.

    “Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji,” kata Puan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

    Menurut dia, rapat koordinasi antara partai politik itu akan dilaksanakan secara formal maupun informal. Nantinya, kata dia, pendapat dari para partai politik itu akan disampaikan secara bersama-sama.

    “Sama-sama berbicara, bersama, untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama terkait dengan putusan MK ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Sumber : Antara

  • Puan ungkap calon Dubes yang diproses DPR disiapkan untuk 24 negara

    Puan ungkap calon Dubes yang diproses DPR disiapkan untuk 24 negara

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Puan ungkap calon Dubes yang diproses DPR disiapkan untuk 24 negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 16:17 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa sejumlah calon Duta Besar (Dubes) yang akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI, disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara.

    “Bisa saya sampaikan usulan (tujuan) negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia belum menyebutkan nama-nama calon Dubes tersebut beserta negara-negara yang akan dituju. Menurut dia, nama-nama tersebut bersifat rahasia dan pembahasannya pun akan dirahasiakan.

    “Karena ini menyangkut nama dan terkait dengan integritas, dan lain sebagainya,” kata dia.

    Namun, dia mengatakan bahwa 24 negara tersebut termasuk untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat dan perwakilan tetap untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Dia memastikan DPR RI menghormati dan menghargai nama-nama yang diusulkan oleh pemerintah itu karena diyakini merupakan pilihan terbaik. Untuk itu, dia berharap para calon-calon itu nantinya bisa bekerja sebaik-baiknya dalam mewakili Indonesia.

    “Apalagi dalam situasi geopolitik dan global yang sangat tidak menentu seperti ini,” kata dia.

    Dia menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan yang bakal digelar oleh Komisi I DPR itu akan menyetujui atau tidak menyetujui calon yang diajukan pemerintah. Nantinya hasil dari tes tersebut akan diserahkan kepada Presiden, juga secara rahasia.

    “Walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan. Jadi memang karena aturannya seperti itu,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Puan ingatkan tak ada sejarah dihilangkan yang rugikan pihak tertentu

    Puan ingatkan tak ada sejarah dihilangkan yang rugikan pihak tertentu

    Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi saling menghormati lah terkait dengan h

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar tak ada jejak sejarah yang dihilangkan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

    “Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi saling menghormati lah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya merespons soal Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang bersikukuh untuk melanjutkan penulisan ulang sejarah Indonesia, meski sejumlah anggota Komisi X DPR RI meminta untuk ditunda hingga dihentikan.

    “Ya, coba kita lihat nanti apakah seperti itu atau tidak,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Puan pun meminta agar fakta-fakta sejarah dihormati dan diberi pengakuan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

    “Jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati,” ujarnya.

    Dia memandang penulisan ulang sejarah Indonesia sebaiknya berpegang pula pada fakta tahun 1998, sebagaimana pengakuan yang diberikan oleh Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie dalam pidato kenegaraannya.

    Hal itu diutarakannya ketika merespons pernyataan Menbud Fadli Zon usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/7), yang menyebut penulisan sejarah oleh pemerintahan sebelum periode saat ini lebih banyak menonjolkan tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Kita berpegang saja pada fakta sejarah tahun 1998, di mana waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menekankan fakta sejarah yang juga telah divalidasi oleh kelompok sejarawan agar diberi pengakuan pula dalam penulisan ulang sejarah nasional yang ditulis Kementerian Kebudayaan saat ini.

    “Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden (B. J. Habibie),” katanya.

    Dia kemudian melanjutkan, “Artinya, kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati. Jadi jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua DPR: Putusan MK akan disikapi bersama oleh para partai politik

    Ketua DPR: Putusan MK akan disikapi bersama oleh para partai politik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal, akan disikapi secara bersama-sama oleh para fraksi partai politik di DPR RI.

    Pasalnya, dia mengatakan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut berdampak kepada semua partai politik. Untuk itu, dia mengatakan bahwa para fraksi partai politik itu akan menggelar rapat koordinasi.

    “Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji,” kata Puan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, rapat koordinasi antara partai politik itu akan dilaksanakan secara formal maupun informal. Nantinya, kata dia, pendapat dari para partai politik itu akan disampaikan secara bersama-sama.

    “Sama-sama berbicara, bersama, untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama terkait dengan putusan MK ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harapan Puan soal Sidang Tuntutan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Harapan Puan soal Sidang Tuntutan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi soal sidang tuntunan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Puan berharap sidang bisa berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang ada. Dia juga tidak ingin hasilnya tidak berkeadilan.

    “Ya, yang terbaik. Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Di lain sisi, Puan mengungkapkan masih belum ada keputusan pasti kapan Kongres PDIP akan digelar. Meskipun beredar dilaksanakan pada Agustus, Puan hanya menyebut belum tentu.

    “Sabar. Belum ya, belum ada spill,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto turut didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Dasco dorong pemerintah terus berdiplomasi selamatkan WNI di Myanmar

    Dasco dorong pemerintah terus berdiplomasi selamatkan WNI di Myanmar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah untuk terus berdiplomasi guna menyelamatkan warga negara Indonesia yang ditahan di Myanmar.

    Dasco mengatakan pemerintah perlu melindungi warga negara Indonesia (WNI) beserta seluruh tumpah darah Indonesia.

    “Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Apabila diplomasi gagal, dia mengatakan bahwa DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi lain guna menyelamatkan WNI tersebut.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan demi menyelamatkan WNI tersebut karena keselamatan WNI di luar negeri tetap menjadi kewajiban pemerintah.

    “Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan,” kata Puan.

    Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

    “Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).

    Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan Sebut Parpol Bakal Gelar Rapat Internal untuk Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu

    Puan Sebut Parpol Bakal Gelar Rapat Internal untuk Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik di DPR masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal, di internal partainya masing-masing.

    Hal itu dia sampaikan kala merespons soal progres rencana perkumpulan semua partai politik di DPR guna membahas putusan MK tersebut.

    “Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik masih mengkaji terkait putusan di internalnya masing-masing dan nantinya tentu saja putusan ini memberikan efek kepada semua partai,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Seusai kajian internal partai usai, Puan memastikan bahwa partai-partai politik di DPR akan segera melakukan rapat koordinasi bersama.

    “Sebagai partai politik kami akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal atau informal bersama-sama bicara bersama menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait ini putusan MK,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dia mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.

    Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.

    “Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut. 

    “Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.

  • Ketua DPR sampaikan duka cita gugurnya Direktur RS Indonesia di Gaza

    Ketua DPR sampaikan duka cita gugurnya Direktur RS Indonesia di Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, akibat serangan Israel terhadap bangunan perumahan di barat daya Kota Gaza pada Rabu (2/7).

    “Terkait apa yang terjadi di Gaza, kami pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR tentu saja mengucapkan turut berduka cita, berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas apa yang terjadi di Gaza, khususnya kepada Direktur Rumah Sakit di Gaza dan keluarga yang menjadi korban,” kata Puan selepas menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Puan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari karena hal tersebut menyangkut masalah kemanusiaan.

    “Kami berharap hal tersebut jangan sampai terjadi lagi karena ini bukan hanya masalah konflik yang terjadi di sana, tetapi ini adalah masalah kemanusiaan,” ujarnya.

    Untuk itu, Ketua DPR mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghormati dan menghargai serta menjaga hal-hal agar tidak melampaui batas kemanusiaan.

    “Menjaga wilayah-wilayah yang harusnya tidak terkontaminasi atau terlewati batas-batasnya di arah kemanusiaan,” tuturnya.

    Terakhir, Puan juga meminta Pemerintah Indonesia bersama pihak terkait lainnya untuk bisa mengambil langkah antisipasi guna mencegah peristiwa serupa berulang ke depannya.

    “Kami tentu saja meminta kepada pemerintah dan pihak-pihak yang terkait untuk bisa memitigasi, mengantisipasi, dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.

    Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, Rabu (2/7), dr. Marwan Al Sultan gugur bersama istri dan beberapa anaknya akibat serangan Israel terhadap gedung apartemen kediamannya di Gaza barat. Jenazah mereka telah dibawa ke RS Al-Shifa di Gaza.

    Senada, organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia memastikan bahwa dr. Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap kediaman mereka.

    Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah kantong itu pada 7 Oktober 2023.

    Fasilitas kesehatan tersebut terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu sehingga menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.

    Sementara itu, sudah lebih dari 56.500 orang warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, terbunuh dan 133.419 orang lainnya terluka dalam serangan brutal Zionis Israel terhadap Gaza.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Setor 24 Usulan Nama Calon Dubes RI ke DPR, Ada untuk AS dan PBB

    Prabowo Setor 24 Usulan Nama Calon Dubes RI ke DPR, Ada untuk AS dan PBB

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden RI tentang nama-nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Puan menuturkan, dalam surat itu usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara, termasuk calon dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan PBB New York.

    “Tadi dalam Rapat Paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama-nama bersifat rahasia,” katanya seusai Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Tak hanya nama-namanya yang bersifat rahasia, Puan berujar pembahasannya pun akan bersifat rahasia juga karena menyangkut nama dan integritas.

    “Jadi nanti tunggu hasil dari fit and proper yang dilakukan oleh Komisi I. Mulai hari ini Komisi I akan melakukan mekanisme di Komisi I untuk melakukan fit and proper di Komisi I,” tuturnya.

    Dikatakannya pula, DPR menghargai dan menghormati nama-nama yang telah diusulkan Presiden RI. Puan yakin nama yang diusulkan Prabowo adalah pilihan yang terbaik.

    “Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia, dan apalagi dalam situasi geopolitik dan global yang sangat tidak menentu seperti ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto juga menyatakan pihaknya akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang direncanakan digelar pada pekan depan. 

    “Ya mestinya bisa lah fit proper pekan depan. Ya kalau fit and proper kan 3 hari paling lama, mestinya beres,” ucapnya.