Tag: Puan Maharani

  • Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan

    Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan

    Anggota DPR: Fit-Proper Test Calon Dubes Sabtu-Minggu, Diizinkan Pimpinan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi I DPR
    RI Sukamta memastikan uji kelayakan dan kepatutan atau 
    fit and proper test

    calon duta besar
    untuk 24 negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025) pekan ini.
    Ia mengonfirmasi bahwa jadwal tersebut sudah direstui oleh pimpinan
    DPR RI
    .
    “Sudah diizinkan (pimpinan). Ya, Sabtu-Ahad besok akan dilakukan fit and proper di DPR terhadap 24 calon Dubes,” kata Sukamta kepada
    Kompas.com
    , Jumat (4/7/2025).
    Adapun fit and proper test bakal diadakan di ruang Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
    Kini, ada dua daftar nama 24 calon dubes yang beredar, namun berbeda-beda.
    Dua daftar tersebut memperlihatkan nama Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon dubes AS.
    Sukamta juga mengonfirmasi bahwa ada beberapa nama yang cocok dalam daftar tersebut.
    Namun hingga kini, surat presiden (
    Surpres
    ) terkait 24 nama duta besar masih ada di Ketua Komisi I DPR RI.
    “Surat masih di Ketua Komisi I. Sebagian yang saya dengar memang ada yang cocok dengan daftar tersebut,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima Surpres berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara dan organisasi internasional.

    Penerimaan surat diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, kemarin.
    Puan menuturkan bahwa DPR RI akan menjalankan mekanisme pemilihan duta besar sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Setelah menerima Surpres, pembahasan pertimbangan calon duta besar akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara rahasia.
    Nantinya, hasil pembahasan komisi tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nama-nama calon duta besar itu bersifat rahasia karena menyangkut integritas.
    Intinya, kata Puan, pimpinan DPR RI menghormati nama-nama yang telah diusulkan tersebut.
    “Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia,” jelasnya.
    Adapun saat ini, sebanyak 12 pos kedutaan besar Republik Indonesia tidak memiliki duta besar definitif.
    Kekosongan ini terungkap ketika Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkannya dalam rapat dengan Komisi I DPR RI pada 30 Juni 2025.
    Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, juga mengungkapkan bahwa kekosongan terjadi di sejumlah negara mitra penting seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, hingga PBB di New York dan Jenewa.
    Posisi Duta Besar di AS misalnya, kosong sejak sekitar dua tahun yang lalu ketika Rosan diangkat menjadi Menteri Investasi pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR Ditugaskan Bahas Surpres Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat

    Komisi I DPR Ditugaskan Bahas Surpres Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Semula, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R3 pada 1 Juli 2025 soal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI tersebut.

    “Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan komisi I untuk membahas Surat Presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanyanya dan dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir, dikutip Jumat (4/7/2025).

    Sebelumnya pula, Puan menyampaikan berdasarkan Pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap pemberian pertimbangan calon duta besar RI.

    “Satu, surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden kepada Pimimpinan DPR dan Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” jelasnya.

    Selanjutnya, ujarnya, Rapat Paripurna DPR menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia. Nantinya, hasil pembahasan komisi terkait itu dilaporkan kepada Pimpinan DPR.

    “Dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” ucapnya.

  • DPR Kirim Sinyal Soal Surat Pemakzulan Gibran, Luhut Jenguk Jokowi

    DPR Kirim Sinyal Soal Surat Pemakzulan Gibran, Luhut Jenguk Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memproses surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian hingga Selasa kemarin, pimpinan DPR belum menerima surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu.

    Hal tersebut disampaikan seusai Rapat Paripurna ke-21 masa sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    “Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” katanya.

    Puan melanjutkan, bilamana surat tersebut sudah pihaknya terima, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

    “Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” lanjutnya.

    Puan pun mengaku bahwa dirinya belum berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR ataupun pihak MPR dan DPR. Sebab itu, dia belum bisa menindaklanjuti surat tersebut.

    “Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan kesekjenan belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada Rapat Paripurna tanggal 24 Juni 2025 kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI, masih belum sampai ke meja pimpinan. 

    Dia menuturkan bahwa hingga kini surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Apabila nanti sudah sampai di pimpinan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

    “Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim [rapat pimpinan] dari barus [badan musyawarah] yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

    Luhut Temui Jokowi 

    Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menemui Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan antara Jokowi dan Luhut terjadi di tengah munculnya desakan untuk melengserkan Gibran.

    Namun demikian, Luhut dalam unggahan di akun media sosialnya, menuturkan bahwa pertemuannya dengan Jokowi adalah untuk menjenguk setelah sekian lama tidak bertemu. Apalagi, Jokowi juga disebut sedang sakit. Dia juga menyampakan salam dari Presiden Prabowo Subianto.

    Luhut yang menjabat berbagai posisi strategis saat Jokowi berkuasa sempat mengutarakan kesedihannya tentang adanya orang yang melupakan jasa Jokowi. Padahal, menurut Luhut, Prabowo selalu menekankan untuk selalu menghormati pada pendahulunya.

    “Saya menangkap satu kesan penting dalam sikap tenangnya selama ini. Kami tahu bahwa beliau tetaplah pemimpin yang mencontai negerinya dehgan cara damai tulus dan konsisten.”

    Adapun isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI pernah mendapat respons dari Jokowi.

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi dikutip dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, kata dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tak sendirian tetapi dipasangkan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya menang telak 58% mengalahkan lawan-lawannya. 

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi Filipina. Di negara tetangga tersebut, Parlemen Filipina baru saja memakzulkan Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, setelah berseteru dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. alias Bongbong.

    “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” ujar Jokowi. 

  • WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (
    WNI
    ) yang saat ini ditahan di Myanmar.
    Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta
    militer
    Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
    “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan
    diplomasi
    bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Kamis (3/7/2025).
    Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
    Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi
    Militer
    Selain Perang (OMSP).
    Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
    UU TNI
    ) yang terbaru.
    “Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
    Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,
    Wakil Ketua DPR
    RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

    DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

    DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
    Lucius Karus
    menilai DPR aneh karena anggota dewan yang izin tidak mengikuti
    rapat paripurna
    tetap dihitung hadir.
    Akibatnya,
    rapat paripurna DPR
    tetap berjalan meski jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat sesungguhnya berada di bawah kuorum.
    “Aneh memang. Anggota minta izin kok dianggap hadir rapat. Itu logika sesat banget. Di sekolah dasar saja, yang minta izin itu ya pasti enggak bisa dibilang hadir di daftar absensi,” kata Lucius kepada 
    Kompas.com
    , Jumat (4/7/2025).
    Lucius pun menyindir DPR telah merusak makna kata-kata bahasa Indonesia dengan mengakali para anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat.
    Ia juga mengingatkan bahwa paripurna berarti penuh sehingga semestinya rapat paripurna DPR dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
    “Jadi kebiasaan DPR menganggap izin tidak hadir sama dengan hadir itu merusak makna kata-kata dalam bahasa Indonesia. Sama halnya dengan kata paripurna yang dalam kamus Bahasa Indonesia berarti lengkap, penuh, juga dirusak oleh DPR. Karena faktanya, setiap paripurna yang terlihat adalah tidak lengkap dan tidak penuh,” kata dia.
    Lucius pun heran karena kasus rapat paripurna yang hanya dihadiri segelintir anggota DPR terus berulang seolah tanpa ada evaluasi.
    Terbaru, rapat paripurna DPR pada Kamis (3/7/2025) kemarin hanya dihadiri 71 dari total 580 anggota dewan.
    “Bagi DPR, kehadiran anggota dengan jumlah yang minim di ruangan paripurna sudah kerap berulang. Ini cerita rutin yang terus berulang tanpa ada kesadaran DPR akan keanehan yang ada,” ujar Lucius.
    Dia turut mengkritik Ketua DPR
    Puan Maharani
    yang seolah mewajarkan ketidakhadiran mereka karena sedang kunjungan kerja komisi masing-masing.
    “Itu membuktikan manajemen persidangan DPR amburadul. Kalau tahu banyak anggota melakukan kunker, ngapain maksa bikin paripurna? Kan jadinya sama-sama enggak efektif persidangan yang ada. Bagi publik, kekacauan manajemen itu membuat DPR terlihat main-main atau suka-suka. Bagaimana mengurus bangsa dengan main-main ala DPR seperti itu?” imbuh dia.
    Diberitakan, hanya ada 71 orang anggota DPR yang menghadiri
    Rapat Paripurna
    ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025) kemarin.
    “Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota. Hadir 71 orang, izin 222 orang,” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang.
    Menurut Puan, ada banyak anggota DPR yang sedang menghadiri kunjungan kerja komisinya masing-masing sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna.
    Namun, politikus PDI-P itu menyebut peserta rapat paripurna tetap memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.
    “Karena memang hari ini adalah hari kunjungan kerja komisi masing-masing. Dan karena itu, dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka
    Rapat Paripurna DPR
    RI yang ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 hari Kamis 3 Juli 2025. Dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi di Kasus Selebgram WNI di Myanmar

    DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi di Kasus Selebgram WNI di Myanmar

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera melakukan tindakan penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani berujar bahwa seluruh WNI yang ada di luar negeri perlu mendapat perlindungan, terutama bila keselamatannya sedang terancam.

    “Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).

    Sependapat, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga menuturkan DPR mendorong pemerintah agar terus berdiplomasi untuk menjaga WNI yang ada di luar negeri.

    “Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah terus melakukan diplomasi untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Mengutip dari Antara pada Kamis (3/7/2025), sebelumnya seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Myanmar atas tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara itu, telah divonis tujuh tahun penjara, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

    WNI berinisial AP itu diketahui ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

    “Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Selasa (1/7).

    Judha mengatakan bahwa AP, yang juga seorang selebgram (selebritas di Instagram), saat ini mendekam di Penjara Insein di Yangon, Myanmar.

  • Kecaman ke Israel yang Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza

    Kecaman ke Israel yang Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza

    Jakarta

    Israel membunuh Direktur Rumah Sakit (RS) Indonesia, Marwan al-Sultan, di Gaza, Palestina. Indonesia mengecam tindakan Israel tersebut.

    Dilansir Aljazeera, Rabu (2/7/2025), reporter Aljazeera mengatakan pihaknya menerima laporan dari rekan-rekan Aljazeera Arabic bahwa Marwan al-Sultan tewas dalam serangan Israel di Gaza. Aljazeera melaporkan Marwan tewas bersama keluarganya.

    Serangan Israel terjadi di sebuah bangunan perumahan di barat daya Kota Gaza. Istri dan anak-anak dari Marwan tewas dalam serangan itu.

    Marwan Al-Sultan merupakan sumber informasi utama dari Gaza, yang melaporkan kondisi warga Palestina di wilayah utara yang terkepung. Marwan berulang kali meminta masyarakat internasional untuk mendesak keselamatan tim medis, termasuk ketika tentara Israel mengepung atau menyerang rumah sakit tersebut.

    Dilansir The Guardian dan BBC, Marwan adalah seorang ahli jantung yang sangat terkenal. Dia memiliki banyak pengalaman di sejumlah rumah sakit.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina mengatakan Marwan memiliki karier yang panjang di bidang kedokteran. Kemenkes Palestina menyebut Marwan adalah orang yang penuh belas kasih. Marwan, katanya, menjadi simbol dedikasi, keteguhan, dan ketulusan, selama situasi yang paling sulit dan saat-saat yang paling berat.

    “Dia menjadi simbol dedikasi, keteguhan, dan ketulusan, selama situasi yang paling sulit dan saat-saat yang paling berat yang dialami oleh rakyat kita di bawah agresi yang terus-menerus,” kata Kemenkes Palestina kepada BBC.

    Beberapa hari yang lalu, Marwan sempat diwawancarai The Guardian mengenai situasi kritis yang dia hadapi di rumah sakit Indonesia. Marwan mengaku dia bersama staf lain di rumah sakit Indonesia sedang berjuang mengatasi banyaknya korban sipil setelah meningkatnya serangan Israel bulan Mei lalu.

    Marwan juga merupakan sumber informasi utama dari Gaza, yang melaporkan kondisi warga Palestina di wilayah utara yang terkepung. Marwan berulang kali meminta masyarakat internasional untuk mendesak keselamatan tim medis, termasuk ketika tentara Israel mengepung atau menyerang rumah sakit tersebut.

    Kecaman ke Israel

    Foto: RS Indonesia di Gaza Utara dikosongkan (Dok Mer-C)

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berduka atas meninggalnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Marwan al-Sultan dalam serangan Israel di Gaza. Indonesia mengutuk serangan yang dilakukan Israel.

    “Indonesia turut berduka atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza, beserta keluarganya pada tanggal 2 Juli 2025 dan mengutuk serangan Israel tersebut,” tulis Kemlu RI melalui akun X nya, Kamis (3/7).

    Kemlu menyampaikan Indonesia mengapresiasi segala jasa dan perjuangan Marwan Al Sultan. Khususnya perjuangan perdamaian di Palestina.

    “Indonesia mengapresiasi jasa, komitmen dan perjuangan beliau bagi kemanusiaan dan bagi perdamaian di Palestina,” ujarnya.

    Kemlu mengatakan RI terus melakukan monitoring RS Indonesia di Gaza. RI juga menyerukan penghentian kekejaman Israel terhadap Gaza serta mendorong gencatan senjata.

    “Indonesia terus memonitor dari dekat perkembangan RS Indonesia di Gaza. Indonesia kembali menyerukan dihentikannya kekejaman Israel dan dilakukannya gencatan senjata segera di Palestina,” imbuhnya.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas tewasnya Direktur Rumah Sakit Indonesia, Marwan al-Sultan. Puan berharap insiden serupa tak terjadi kembali.

    “Terkait apa yang terjadi di Gaza kami pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR. Saya mengucapkan belasungkawa seberat-berat, sedalam-dalamnya atas korban yang terjadi di Gaza,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).

    “Khususnya kepada dirut rumah sakit di Gaza dan keluarga yang menjadi korban. Dan kami berharap hal tersebut jangan sampai terjadi lagi,” sambungnya.

    Puan menilai serangan Israel terhadap Gaza telah melanggar kemanusiaan. Puan meminta seluruh pihak saling menghormati dan menjaga.

    “Karena ini adalah bukan hanya masalah konflik yang terjadi di sana. Tapi ini adalah masalah kemanusiaan. Marilah kita sama-sama menghormati, saling menghargai dan menjaga hal-hal yang merupakan satu hal yang memang harus sama-sama dijaga,” ungkapnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, juga mengutuk serangan Israel yang menyebabkan Direktur RS Indonesia, Marwan al-Sultan, meninggal dunia. Sukamta menyebut apa yang dilakukan Israel merupakan serangan brutal dan genosida.

    “Israel terus-menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa (extraordinary). Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan,” kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (3/7).

    “Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap objek yang tidak boleh dijadikan target serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit, dan tenaga medis. Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel,” tambahnya.

    Sukamta mengatakan Israel telah melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977, yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan. “Karena itu, saya terus mendukung pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak PBB dan seluruh negara di dunia menghentikan genosida yang terjadi di Gaza dan mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya,” kata Sukamta.

    “Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina,” sambungnya.

    Lihat juga Video: Belasungkawa Menkes Atas Tewasnya Direktur RS Indonesia di Gaza

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

    Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?

    Kematian Juliana Marins Akan Dibawa ke Ranah Hukum, Bagaimana Reaksi Pemerintah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Pemerintah Brasil
    akan melayangkan gugatan jika menemukan dugaan kelalaian terkait warga negaranya,
    Juliana Marins
    , yang tewas saat mendaki
    Gunung Rinjani
    , Lombok, Indonesia.
    Pada Senin (30/6/2025), Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.
    Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
    “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.
    Pihak keluarga Juliana juga sudah mengajukan proses otopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di Brasil pada 1 Juli lalu.
    Otopsi pun langsung digelar pada hari yang sama di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro untuk mencari tahu penyebab dan waktu kematian Juliana.
    Menurut DPU, pemeriksaan ulang tersebut sangat penting untuk mengklarifikasi dugaan bahwa Juliana mungkin tidak mendapatkan pertolongan memadai setelah kecelakaan terjadi.
    “Otopsi kedua ini adalah permintaan dari keluarga. Kami akan mendampingi mereka sesuai hasil laporan dan keputusan yang akan diambil,” ujar Taisa.
    Menteri Kehutanan (Menhut)
    Raja Juli Antoni
    menyatakan, Indonesia akan bertanggung jawab jika Brasil melayangkan gugatan atas kasus kematian Juliana Marins.
    “Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak, ya. Dan kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
    Ia pun mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
    Raja Juli berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
    “Ada tadi yang mengatakan, ada equipment katanya tuh, tempat pemegangnya tuh, sudah longgar karena sering dipakai. Kepleset sedikit mereka hilang. Tapi, sekali lagi ya, mudah-mudahan ini jadi pelajaran untuk semua pihak,” ucap Raja Juli.
    Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan yang terbaik dalam proses evakuasi.
    Yarman menjelaskan bahwa tim evakuasi SAR gabungan telah berusaha maksimal mengangkat jenazah Juliana dari kedalaman 600 meter di Gunung Rinjani.
     
    “Kami tim evakuasi SAR gabungan sudah melakukan yang terbaik, dari awal mulai jatuh kami sudah mempersiapkan tim sampai lima hari berturut-turut baru bisa naik. Upaya-upaya itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” ujar Yarman saat ditemui usai acara Bincang Kamisan di kantor Provinsi NTB, Kamis (3/7/2025).
    Meski begitu, ia mempersilakan otoritas Brasil jika ingin melayangkan gugatan.
    Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani akan meminta pemerintah menindaklanjuti rencana Brasil menggugat perkara kematian Juliana Marins di Rinjani.
    “Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
    Sebagaimana diketahui, pendaki asal Brasil itu dilaporkan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/06/2025) pagi.
    Saat korban terjatuh, mereka melalui jalur curam di dekat kawah Rinjani.
    Juliana Marins ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR, tiga hari setelahnya.
    Hasil otopsi dari RSUD Bali menyebutkan penyebab kematian Juliana Marins akibat benturan benda tumpul dan patah tulang.
    Dari temuan otopsi, diketahui bahwa korban meninggal dalam waktu singkat setelah mengalami luka-luka tersebut.
    Diperkirakan, kematian Juliana terjadi paling lama 20 menit setelah jatuh.
    Luka paling parah dan pendarahan terbesar terjadi di area dada dan perut.
    Tidak ada organ spleen yang mengkerut atau menunjukkan bahwa perdarahan lambat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Masih Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah – Page 3

    PDIP Masih Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    “Kita masih kaji hal tersebut, apakah kemudian ada hal yang dilanggar sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Karena pemilu sesuai dengan Undang-Undang Dasar sudah lima tahun sekali,” kata Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    “Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik masih mengkaji. Dan tentu saja karena keputusan ini memberikan efek kepada semua partai,” sambungnya.

    Partai pimpinan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu akan lebih dulu melakukan rapat koordinasi untuk menyikapi putusan MK tersebut.

    “Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi. Apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama terkait dengan putusan MK ini,” kata politikus PDIP itu.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.

    Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sedangkan pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

    Secara lebih rinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

    Mahkamah Konstitusi RI memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai 2029. MK menilai pemilu serentak membuat masyarakat jenuh dan tidak fokus.

  • Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib

    Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib

    Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)

    Puan sebut pembahasan calon dubes secara rahasia sesuai tata tertib
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 19:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia oleh Komisi I DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR.

    “Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan selepas menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).

    Untuk itu, dia meminta publik untuk tidak keliru dalam menangkap pembahasan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilangsungkan secara tertutup oleh Komisi I DPR.

    “Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” ucapnya.

    Puan pun meminta publik untuk menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia tersebut.

    “Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa Komisi I DPR lah yang berwenang untuk mengumumkan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

    “Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia menyebut apabila nama-nama tersebut bocor ke publik sebelum diumumkan Komisi I DPR maka hal itu di luar kewenangan pihaknya.

    “Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib.”

    Terpisah, Puan mengatakan bahwa calon Duta Besar yang akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara.

    Adapun 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, yaitu Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

    Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia.

    Sumber : Antara