Tag: Puan Maharani

  • Apa yang Dilakukan MK Menyalahi UUD

    Apa yang Dilakukan MK Menyalahi UUD

    Jakarta

    Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu tak sesuai UUD 1945. Puan mengatakan pemilu harus digelar 5 tahun sekali dan putusan MK menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD).

    “Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    “Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” sambungnya.

    Puan mengatakan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji putusan MK tersebut. Nantinya, kata dia, semua partai politik akan menyikapi putusan itu sesuai dengan kewenangan yang ada.

    “Semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu (putusan MK), tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan,” ujarnya.

    “Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar karena memang sesuai dengan undang-undang, pemilu adalah 5 tahun sekali,” sambung Puan.

    “Kita akan tindaklanjuti (RUU Pemilu) sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tuturnya.

    (amw/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Puan sebut putusan MK soal pemisahan pemilu menyalahi UUD

    Puan sebut putusan MK soal pemisahan pemilu menyalahi UUD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu antara pemilu nasional dan pemilu lokal menyalahi amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Maka dari itu, menurut dia, semua fraksi partai politik di DPR RI akan menyikapi secara bersama-sama putusan MK tersebut.

    “Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa semua fraksi partai politik sudah mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu harus dilakukan setiap lima tahun. Hal itu tercantum dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    GELORA.CO – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menuding Habib Rizieq Shihab menjadi konsultan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Relawan Joko Widodo (Jokowi) ini pun menilai gerakan pemakzulan Gibran tersebut sebagai virus.

    “Ini kelompok virus. Mereka tuh bergabung dengan kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” kata Norman dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

    Dia pun menuding gerakan pemakzulan tersebut bertujuan untuk menggantikan kekuasaan tanpa keluar keringat. “Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” ujar Norman.

    Norman bahkan menuding Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko bagian dari kelompok yang mendorong pemakzulan tersebut. Dia juga menuding ada pengacara Roy Suryo sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang di era Pemerintahan Jokowi pada 19 Juli 2017. “Kalau yang sekarang ini yang lagi ini nih Roy Suryo. Termasuk pengacaranya itu betul-betul HTI itu,” tuturnya.

    Dia menuturkan, kelompok itu benci terhadap kepolisian dan lembaga-lembaga negara. “Sekarang DPD (mereka, red) benci itu,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).

    “Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.

    “Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.

    “Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli,” ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

    “Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus,” tutur dia.

    Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

    Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).

    “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.

  • Fadli Zon Bakal Gelar Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Mulai 20 Juli

    Fadli Zon Bakal Gelar Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Mulai 20 Juli

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan akan memulai proses uji publik dari penulisan ulang buku sejarah pada 20 Juli.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan uji publik tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari berbagai kalangan.

    “Mulai 20 Juli uji publik dimulai di perguruan-perguruan tinggi melibatkan para pemangku kepentingan yang cukup banyak,” kata Fadli dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).

    Menteri Fadli menjelaskan bahwa uji publik ini digelar dalam bentuk seminar dan diskusi, sehingga memungkinkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik hingga memberikan argumentasi terkait isi dari buku sejarah yang ditulis ulang tersebut.

    Fadli mengatakan bahwa selama ini banyak kritik berdatangan dari masyarakat melalui media sosial, namun menurutnya kritik yang datang serta apa yang menjadi bahan diskusi di dalam media sosial hanya berdasarkan asumsi.

    Oleh sebab itu uji publik ini bisa berfungsi untuk memaparkan rancangan atau draft dari tulisan di dalam buku nanti.

    Penulisan ulang buku sejarah itu ditulis oleh para sejarahwan yang memiliki keahlian masing-masing pada tema yang ditulis. Sementara untuk supervisi dari seluruh proses penulisan ulang buku sejarah dilakukan oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “[Saat uji publik] DPR nanti pasti diundang. Kalau DPR kan memang tugasnya build in sebagai pengawas. Kami sangat menerima supervisi Komisi,” kata dia.

    Sebelumnya sejumlah anggota Komisi X DPR juga menjalankan serap aspirasi terkait penulisan ulang sejarah, di tiga universitas yaitu Universitas Andalas Sumatera Barat, Universitas Diponegoro Semarang, dan Universitas Hasanudin di Sulawesi Selatan.

    DPR telah membentuk Tim Supervisi setelah proyek penulisan ulang buku sejarah menuai kontroversi. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak mau ada pihak yang merasa dirugikan dari proyek ini, sehingga meminta seluruh proses harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

  • Mahfud Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Kesepakatan

    Mahfud Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Kesepakatan

    GELORA.CO –  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meragukan pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengatakan dirinya belum melihat surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Mahfud MD, tidak mungkin Puan belum melihatnya, padahal di TV dan media-media sudah banyak yang memberitakan, bahkan ada siaran persnya juga.

    “Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok,” ungkap Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).

    “Mestinya panggil dengan mudah, bisa dibaca dengan mudah. Dia bilang ‘ini di TV di Medsos kok ada ini, mana dong suratnya’, kan bisa panggil begitu. Kok sampai 3 minggu lebih belum lihat suratnya, belum dapat suratnya, wong sudah ada di siaran jumpa pers,” katanya.

    Karena hal tersebut, menurut Mahfud, perkataan Puan itu hanya sebagai alasan saja, apakah surat pemakzulan itu akan diproses atau tidak.

    Padahal, dalam undang-undang sudah jelas, apabila ada surat masuk, maka dari pihak DPR harus memberikan jawaban dan kemudian diteruskan kepada pimpinan.

    “Maksud saya itu masih mencari modus kesepakatan, apakah ini mau diteruskan apa tidak, gitu ya. Karena begitu dikatakan diteruskan, itu akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik sendiri.”

    “Aturannya ya, menurut undang-undang maupun undang tata tertib, begitu surat itu masuk, Kesekjenan memberi jawaban ‘surat Anda sudah diterima’, gitu kan. Akan diteruskan sesuaian proses, sesudah itu disampaikan ke pimpinan. Harus disampaikan ke pimpinan,” tegas Mahfud.

    Setelah diteruskan kepada pimpinan, kata Mahfud, baru Puan dan anggota DPR lainnya memutuskan apakah surat tersebut bisa ditangani langsung atau masih perlu didalami lagi.

    “Nah, lalu pimpinan Mbak Puan cs itu menentukan, oh surat ini oh bisa dijawab sendiri oleh pimpinan, karena ini sangat teknis dan ini, ini, gitu kan. Atau surat ini penting tapi perlu didalami, kasih dulu ke komisi yang bersangkutan,” jelasnya.

    “Kalau ini (surat pemakzulan Gibran) agak serius nih, kasih ke Bamus (Badan Musyawarah). Badan Musyawarah itu terdiri dari pimpinan DPR dan ketua-ketua fraksi, berdiskusi di situ apakah perlu kita lanjutkan ini apa tidak, didiskusikan lalu dibawa ke paripurna gitu ya. Nah, prosedurnya gitu aja,” tambah Mahfud.

    Menurut Mahfud, dalam perkara ini, hal yang justru membuat gaduh adalah karena DPR sebagai wakil rakyat mengaku belum menerima surat pemakzulan Gibran itu, padahal rakyat sudah ramai membahasnya dan mengetahui adanya tuntutan pemakzulan tersebut.

    “Justru ramai itu, rakyat aja tahu kalau suratnya sudah ada. Masa pimpinan DPR yang mewakili rakyat tidak tahu, kan begitu.”

    “Memproses kan tidak harus proses itu hasilnya menyatakan Gibran dimakzulkan, tapi di dipelajari dulu. Belum tentu loh dimakzulkan itu, diproses saja, lalu itu menjadi proses politik,”

    Kendati demikian, Mahfud mengatakan bahwa pemakzulan Gibran ini sepertinya akan sulit diwujudkan, mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.

    “Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan.”

    “Karena apa? Komposisi kekuatan. Pak Prabowo punya kekuatannya jauh lebih besar daripada yang minta pemakzulan ini (purnawirawan). “

  • 24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

    24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

    24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sebanyak 24 calon duta besar (
    dubes
    ) RI dinyatakan lolos
    uji kelayakan
    dan kepatutan (
    fit and proper test
    ) yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
    Daftar nama para calon dubes tersebut telah diserahkan kepada Ketua
    DPR RI
    Puan Maharani untuk kemudian diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa seluruh calon telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan disetujui dalam proses
    fit and proper test
    yang digelar Komisi I DPR pada 5–6 Juli 2025.
    “Seluruhnya memenuhi syarat dari
    fit and proper
    dan diterima untuk menjadi dubes yang diusulkan oleh pemerintah,” ujarnya dilansir dari laman resmi
    dpr.go.id
    , Selasa (8/7/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Adies seusai sidang paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
    Ia menambahkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak dibacakan dalam rapat, tetapi keputusan ini telah sesuai dengan tata tertib DPR.
    “Komisi I mengirimkan hasil uji kelayakan ke pimpinan DPR, kemudian meneruskannya ke pemerintah,” tegasnya.
    Terkait latar belakang para calon dubes, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan bahwa mayoritas calon memiliki latar belakang
    diplomat
    . Namun, terdapat dua nama dengan rekam jejak di bidang
    militer
    .
    Salah satu calon dubes dari kalangan militer adalah Letnan Jenderal (Purn) Hotmangaradja Panjaitan yang diusulkan menjadi
    Dubes
    RI untuk Singapura.
    Selain Hotmangaradja, Mayor Jenderal (Purn) Gina Yoginda yang diajukan menjadi Dubes RI untuk Korea Utara juga memiliki latar belakang militer.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor

    Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor

    JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong Pemerintah untuk sigap menangani korban bencana serta melakukan mitigasi kebencanaan.

    “Atas nama DPR, saya menyampaikan keprihatinan atas sejumlah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air. Negara harus hadir saat warganya mengalami bencana,” kata Puan, Selasa, 8 Juli.

    “Pemerintah harus sigap menangani bencana alam dan membantu warga yang menjadi korban. Baik berupa tempat pengungsian, bantuan logistik, dan evakuasi darurat untuk memastikan keselamatan warga,” imbuhnya.

    Puan meminta pemerintah setempat untuk memberikan informasi terbaru dan melakukan langkah-langkah lanjutan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga di tengah situasi darurat ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan apabila hujan kembali turun.

    “Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan kejadian kedaruratan dan mengikuti instruksi dari petugas demi keselamatan bersama,” ucap Puan.

    Seperti diberitakan, bencana hidrometeorologi basah seperti banjir mendominasi pada pekan pertama Juli 2025. Misalnya banjir di sejumlah wilayah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) akibat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur sejak Sabtu, 5 Juli hingga Minggu, 6 Juli.

    Akibat bencana banjir, banyak masyarakat di wilayah Jabodetabek terpaksa harus mengungsi karena rumahnya teredam air yang cukup tinggi. Bahkan ada juga rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.

    Selain di Jabodetabek, banjir juga merendam Kota Mataram dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke tempat-tempat yang lebih tinggi. Mereka juga mengungsi ke rumah-rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

    Banjir di Kota Mataram dan Lombok Barat juga menelan korban jiwa di mana 2 orang warga tewas akibat tersengat listrik. Selain merenggut korban jiwa, sejumlah motor dan mobil juga dilaporkan hanyut terbawa arus. Banyak warga yang kehilangan harta benda karena rumah mereka terendam banjir setinggi dada orang dewasa.

    Sementara itu di wilayah Sulawesi, banjir juga terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Banjir besar juga melanda Kendari, Sulawesi Tenggara, sejak pekan lalu yang menyebabkan sejumlah daerah di wilayah tersebut lumpuh.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun melaporkan banjir bandang melanda wilayah Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu, 5 Juli pukul 03.00 WITA, dipicu hujan dengan intensitas tinggi.

    Selain banjir, bencana longsor juga terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Seperti di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang menyebabkan 40 rumah warga rusak serta 6 jembatan akses konektivitas antar-wilayah terdampak. Longsor pun terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulsel yang tak hanya menyebabkan banyak rumah warga dan fasilitas umum rusak, tapi juga menyebabkan 2 warga luka berat.

    Di Jawa Barat, Longsor terjadi di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bogor. Longsor di Bandung Barat menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Bencana longsor di sejumlah daerah menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum.

  • 24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan

    24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (tengah) bersama pimpinan DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    DPR: 24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 15:30 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.

    “Sepengetahuan saya, sepengetahuan kami pimpinan di Komisi I itu seluruhnya memenuhi syarat dari fit and proper, dan diterima nama-nama itu untuk menjadi duta besar yang diusulkan oleh pemerintah,” kata Adies usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

    Untuk itu, dia menyebut nama-nama calon Dubes LBBP itu telah berada di meja Ketua DPR RI Puan Maharani untuk diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Jadi saat ini sudah di meja Bu Ketua untuk dikirim ke Pak Presiden,” ucapnya.

    Meski demikian, Adies tak dapat memastikan apakah terdapat catatan-catatan yang diberikan Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Dubes LBBP tersebut.

    “Mungkin catatan-catatan ada, tapi kan saya belum lihat suratnya,” katanya.

    Sebagaimana tata tertib (tatib) yang berlalu, dia menyebut pimpinan DPR RI dapat langsung mengirimkan nama-nama tersebut ke Presiden tanpa dibacakan terlebih dulu dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    “Kalau duta besar itu tatibnya tidak perlu dibacakan di paripurna. Jadi, langsung dikirimkan ke pimpinan, nanti pimpinan langsung meneruskan ke pemerintah,” ujarnya.

    Dia pun menyebut Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024.

    “Kalau rapat hari ini kan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban dari pemerintah tahun 2024, seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban tersebut. Jadi, itu saja agendanya,” tuturnya.

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah merampungkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dubes LBBP RI, meski Rapat Paripurna DPR RI hari ini tak mencantumkan agenda terkait hal tersebut.

    Dia pun menyerahkan mekanisme selanjutnya atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar pihaknya itu kepada pimpinan DPR RI.

    “Sekarang ini kan yang masih dibahas (Rapat Paripurna) itu yang soal RAPBN, tapi yang penting kami sudah selesai di komisi, sudah kami serahkan ke pimpinan, nanti biar pimpinan menentukan karena pasti ada kebijakan-kebijakan tertentu, kapan pimpinan mau bacakan dan selesaikan,” ujarnya.

    Dave menyebut Komisi I DPR RI menilai calon Dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan sosok-sosok mumpuni untuk ditempatkan di negara tujuan masing-masing.

    “Semuanya kami tidak melihat ada suatu kendala, semuanya itu mampu dan sanggup untuk melaksanakan visi-misi pemerintah dengan program kerja masing-masing di tempat yang mereka akan ditugaskan,” kata Dave.

    Sebelumnya, Minggu (6/7), Komisi I DPR RI selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) yang akan mengisi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara serta Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional, dan hasilnya akan diberikan ke Pimpinan DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa uji kelayakan itu bersifat tertutup sehingga hasilnya pun bersifat rahasia, sesuai dengan tata tertib. Sehingga, kata dia, Ketua DPR RI Puan Maharani merupakan pihak yang akan menindaklanjuti hasil uji kelayakan tersebut.

    Berikut nama-nama calon dubes setelah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:

    1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)

    2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)

    3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York

    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura

    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)

    6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)

    7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)

    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)

    9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)

    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa)

    11. Andhika Chrisnayudhanto – Dubes RI untuk Brazil (Brasilia)

    12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha)

    13. Andi Rahardian – Dubes RI untuk Oman

    14. Imam As’ari – Dubes RI untuk Ekuador (Quito)

    15. Listyowati – Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal

    16. Kuncoro Giri Waseso – Dubes RI untuk Mesir

    17. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Dubes RI untuk Malaysia

    18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda – Dubes RI untuk Korea Utara

    19. Yusron Bahauddin Ambary – Dubes untuk Algeria

    20. Lukman Hakim Siregar – Dubes untuk Suriah

    21. Berlian Helmy – Dubes untuk Ajerbaizan

    22. Hari Prabowo – Dubes untuk Thailand

    23. Okto Dorinus Damanik – Dubes RI untuk Papua Nugini

    24. Andi Rachmianto – Dubes RI untuk Belgia.

    Sumber : Antara

  • Banggar DPR raker dengan para Menko bahas rencana kerja anggaran 2026

    Banggar DPR raker dengan para Menko bahas rencana kerja anggaran 2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan para Menteri Koordinator (Menko) untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa kondisi perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang besar. Berdasarkan World Economic Forum, risiko global tertinggi pada tahun 2026 adalah perang.

    “Oleh karenanya rapat dengan para Menko hari ini sungguh kami berharap ada sinergi dari para Menko, ada koordinasi dan sebagainya, untuk lebih memperkokoh ketahanan kita sebagai bangsa, baik secara politik dan ekonomi,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Adapun para Menko yang hadir yaitu Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Kemudian Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Said mengatakan bahwa salah satu Menko yang berhalangan hadir yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, Airlangga sudah menyampaikan izin karena harus mendampingi Presiden dalam kunjungan kerjanya.

    Karena beban dan tugas Menko itu berat, menurut dia, usulan penambahan rancangan anggaran akan dianggap sebagai bagian dari persetujuan yang akan diambil dalam rapat kerja tersebut.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025, akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Dia mengatakan bahwa tahun 2026, diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

    “Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional,” kata Puan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR raker dengan Kejagung-Polri bahas rencana kerja dan anggaran 2026

    DPR raker dengan Kejagung-Polri bahas rencana kerja dan anggaran 2026

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, yang kini merangkap sebagai Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Sedangkan Polri diwakili oleh Astamarena Polri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.

    “Rapat ini terbuka untuk umum ya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, para Anggota Komisi III DPR RI akan mendalami rencana kerja dan anggaran dari dua institusi tersebut untuk tahun depan. Masing-masing perwakilan, kata dia, diberi waktu 20 menit untuk menyampaikan rencana kerjanya.

    Selain membahas rencana kerja dan anggaran, dia mengatakan bahwa rapat tersebut juga beragendakan pembahasan mengenai laporan keuangan pemerintah pusat dari APBN tahun 2024.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025, akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Dia mengatakan bahwa tahun 2026, diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

    “Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional,” kata Puan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.