Tag: Puan Maharani

  • Ketua DPR RI Respons Usulan Pemakzulan, Pakar Hukum Ingatkan Lolosnya Gibran di MK Tanpa Sidang

    Ketua DPR RI Respons Usulan Pemakzulan, Pakar Hukum Ingatkan Lolosnya Gibran di MK Tanpa Sidang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI telah mengusulkan kepada DPR MPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming.

    Alasan yang disampaikan terkait pemakzulan, Forum Purnawirawan TNI menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi soal perubahan syarat usia capres dan cawapres yang disebut melanggengkan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi itu menjadi wakil presiden (wapres) mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

    Terkait usulan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI masih menganalisa surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menetukan apakah bisa diproses atau tidak.

    Hal tersebut disampaikan Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025) dikutip dari laporan KompasTV.

    “Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada, kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa,” ucap Puan.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkapkan bahwa putusan MK 90 yang memberi jalan Gibran jadi cawapres tidak pernah disidangkan.

    Gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqiibirru langsung dikabulkan MK tanpa proses pembuktian sidang, tanpa saksi, bahkan tanpa permohonan sah.

    Feri Amsari mengatakan bahwa kunci pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terletak pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Apalagi, dorongan pemakzulan Wapres Gibran itu kembali muncul dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan segelintir elite politik, termasuk sejumlah Purnawirawan TNI yang mengirimkan surat ke DPR.

  • Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah bersurat kepada pemerintah terkait nama 24 calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 24 calon tersebut.

    “Proses fit and proper dubes sudah selesai di komisi 1 dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Dengan demikian, Puan berujar mekanisme selanjutnya saat ini ada di pemerintah. Mulai dari proses surat menyurat dengan negara tujuan hingga proses pelantikan nantinya.

    “Jadi sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon dubes RI selama dua hari, mulai sejak Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025). Fit and proper test ini dilakukan dengan empat sesi dan setiap sesinya ada sebanyak 6 calon yang diuji.

    Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menilai selama uji tersebut berlangsung, ke-24 calon dubes RI semuanya memiliki kualitas yang baik. Dia mengaku bahwa dalam internal Komisi I DPR tidak ada masalah berkenaan profiling ke-24 calon dubes RI. Ini karena, tidak ada debat-debat panjang antar fraksi. 

    “Dugaan saya tidak [ada masalah] ya. Sebab kalau ada, pasti ada debat-debat panjang. Tapi kalau ada satu dua yang nggak pas, namanya manusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).

    Berikut 24 Calon Dubes yang Sudah diproses di Komisi I DPR Sabtu, 5 Juli 2025: 

    Dubes RI untuk Jerman (Berlin), Abdul Kadir Jaelani
    Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava), Redianto Heru Nurcahyo
    Dubes RI untuk PTRI New York, Umar Hadi
    Dubes RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan
    Dubes RI untuk Jepang (Tokyo), Nurmala Kartini Sjahrir
    Dubes RI untuk AS (Washington DC), Indroyono Soesilo
    Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi), Adam Mulawarman Tugio
    Dubes RI untuk Belanda (Den Haag), Laurentius Amrih Jinangkung
    Dubes RI untuk UAE, Judha Nugraha
    Dubes RI untuk PBB Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro
    Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudera
    Dubes RI untuk Brasil, Andhika Chrisnayudhanto

    Minggu, 6 Juli 2025

    Dubes RI untuk Algeria (Alger), Yusron Bahauddin Ambary
    Dubes RI untuk Azerbaijan (Baku), Berlian Helmy
    Dubes RI untuk Thailand (Bangkok), Hari Prabowo
    Dubes RI untuk Belgia (Brussel), Andi Rachmianto
    Dubes RI untuk Suriah (Damascus), Lukman Hakim Siregar
    Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal (Dhaka), Listyowati
    Dubes RI untuk Mesir (Kairo), Kuncoro Giri Waseso
    Dubes RI untuk Malaysia (Kuala Lumpur), Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo
    Dubes RI untuk Oman (Muscat), Andi Rahardian
    Dubes RI untuk Papua Nugini (Port Moresby), Okto Dorinus Manik
    Dubes RI untuk Korea Utara (Pyongyang), Mayjen (Purn) Gina Yoginda
    Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam As’ari

  • Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons kritikan eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang menyatakan soal absennya Presiden RI dalam sejumlah forum internasional, termasuk sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Menurut Puan yang dikritik Anies saat itu adalah ketidakaktifan pemimpin negara Indonesia di forum-forum internasional pada periode lalu.

    “Itu kan di periode yang lalu,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, cucu proklamator RI ini berharap agar Presiden RI saat ini yakni Prabowo Subianto agar sering menghadiri agenda dan forum-forum internasional. Bahkan menurutnya, sebenarnya saja Prabowo sudah terlihat aktif menghadiri itu.

    “Saya tentu saja berharap pada Pak Presiden Prabowo, insyaallah nantinya tentu saja beliau akan hadir pada forum-forum internasional seperti PBB. Karena kita juga melihat bahwa Presiden Prabowo kan sekarang sangat aktif di forum-forum internasional,” ucapnya.

    Sementara itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai kritikan Anies tersebut sah-sah saja dilakukan, asalkan bersifat argumentatif dan konstruktif. 

    “Itu saya kira satu kritik yang tidak salah dan bagaimana kritik-kritik itu akan menjadi cara untuk lebih mencerdaskan bangsa ini, rakyat ini soal kriteria pemimpin ke depan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Sebagai informasi, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menuturkan Indonesia harus bereperan aktif di kancah internasional. Dia juga menyinggung 

    “Kita harus selalu muncul dalam pertemuan-pertemuan global. Bapak Ibu sekalian bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” katanya dalam berpidato di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Gerakan Rakyat, di Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

  • Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal telah menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dia menyebut semua partai politik yang ada di DPR memiliki sikap yang sama yaitu pemilu harus dilakukan selama lima tahun sekali sesuai dengan UUD yang ada.

    “Jadi apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Dengan begitu pula, lanjutnya, semua partai politik di DPR akan segera menyampaikan sikapnya terkait putusan MK tersebut, meski tidak dibeberkan kapan waktu pastinya.

    “Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya kami menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” tutupnya

    Lebih jauh, Puan mengaku bahwa soal revisi UU Pemilu saat ini pimpinan DPR masih berdiskusi untuk menentukan antara Komisi II DPR atau badan legislasi (baleg) yang akan membahasnya.

    “Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tegasnya.

    Sementara itu di lain kesempatan, Politisi sekaligus legislator Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan kualitasnya usai mengeluarkan putusan terkait dengan pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.

    Dia mengatakan seharusnya tugas MK hanya sampai di titik menilai suatu norma undang-undang saja soal apakah itu konstitusional atau inkonstitusional, sehingga tidak sampai membentuk suatu norma tertentu. 

    “Mahkamah men-downgrade dirinya dari yang harusnya hanya menilai satu norma undang-undang terhadap undang-undang dasar apakah bersifat konstitusional atau inkonstitusional, menjadi mahkamah yang membentuk norma,” singgungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

  • Sekolah Rakyat Diresmikan, Ketua DPR: Jangan Bersifat Eksklusif, Harus Melengkapi Sekolah yang Ada – Page 3

    Sekolah Rakyat Diresmikan, Ketua DPR: Jangan Bersifat Eksklusif, Harus Melengkapi Sekolah yang Ada – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik peresmian Sekolah Rakyat sebagai upaya inovatif dalam pemerataan pendidikan, namun mengingatkan agar program ini tidak menjadi eksklusif atau bersaing dengan sekolah formal.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut positif peresmian Sekolah Rakyat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial dan menilai program tersebut sebagai langkah inovatif untuk menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

    Meski demikian, Puan mengingatkan agar program ini tidak menjadi eksklusif atau bersaing dengan sekolah formal yang sudah ada.

    “Terkait dengan Sekolah Rakyat, tentu saja sangat inovatif,” ujar Puan pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

    “Kami akan mengawasi bahwa jangan sampai ada rakyat Indonesia yang terlantar, tidak mendapatkan pendidikan,” imbuhnya.

    Puan menekankan pentingnya penyempurnaan dalam pelaksanaan program ini karena tantangan di lapangan masih cukup besar. Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat menjadi pelengkap dari sistem pendidikan nasional, bukan pesaing.

    “Saya juga mendengar laporannya bahwa tantangannya di lapangan itu sangat banyak. Jangan sampai niat baik ini kemudian menjadi bersifat eksklusif atau berkompetisi dengan sekolah-sekolah yang sudah ada. Ini justru harus melengkapi,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

     

  • Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani membantah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan tidak transparan.

    Puan menuturkan bahwa saat ini pula pihaknya masih terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mengundang dan menerima masukan dari berbagai pihak atau elemen masyarakat.

    “Kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Tak sampai di situ, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan bahwa pembahasan revisi UU itu tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, komisi teknis terkait juga sudah membahas revisi ini sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.

    “Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, pada Senin (14/7/2025) kemarin terdapat sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, menggelar aksi unjuk rasa guna mengundang debat publik kepada DPR dan pemerintah soal revisi KUHAP.

    Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru mengundang mereka untuk segera datang menghampirinya di Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

    “Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang kesana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong,” ucapnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Di lain sisi, dia juga menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus beras premium oplosan yang beredar di pasaran untuk dikupas dan diselidiki dengan tuntas. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Puan mengatakan dirinya melihat bahwa saat ini sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini. Dia mendukung untuk menindaklanjuti secara hukum pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.

    “Dan DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) menilai praktik kecurangan ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun. 

    Kementan menyebut setidaknya ada 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

  • Puan Maharani Respons Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Terkait Pemakzulan: Masih Dalam Proses – Page 3

    Puan Maharani Respons Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Terkait Pemakzulan: Masih Dalam Proses – Page 3

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat ke MPR dan DPR pada 2 Juni 2025.

    Mereka mengusulkan pemakzulan terhadap wakil presiden  dengan alasan dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan dirinya sebagai wakil presiden.

    Forum menilai pencalonan Gibran tidak lepas dari intervensi relasi keluarga melalui Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran.

    Hal ini dianggap mencederai prinsip demokrasi dan integritas lembaga negara.

  • Puan Dorong Polisi Ungkap Pelaku pada Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

    Puan Dorong Polisi Ungkap Pelaku pada Kasus Kematian Diplomat Kemenlu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani meminta agar penyebab kematian diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan terus diusut dan ditindaklanjuti.

    Hal tersebut dia ungkapkan kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti. Dan proses tersebut kan butuh waktu, tapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya,” katanya.

    Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan berkeadilan dalam kasus tewasnya Diplomat atau pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan. 

    Dia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa kematian diplomat Kemenlu tersebut.  

    “Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (15/7/2025).

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.   

    Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya. 

    Di samping itu, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono mengatakan bahwa Arya mengidap sejumlah penyakit di antaranya Gerd dan penyakit kolesterol.  

  • Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Puan: Selidiki Tuntas Kasus Beras Oplosan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus beras oplosan yang beredar luas dari masyarakat. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas kasus 212 merek beras yang tak sesuai standar itu.

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Puan meminta jangan sampai ada lagi masyarakat yang dirugikan. Ia memastikan DPR juga akan mengawal kasus tersebut.

    “DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

    “Temuan Kementerian Pertanian kemarin bersama Satgas Pangan tentang beras di mana kualitasnya mutunya kuantumnya tidak sesuai dengan standar. Ada 212 yang ditemukan oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian bersama-sama. Itu (beras) tidak sesuai dengan regulasi yang ada semuanya. Ini yang 212 merek kami sudah kirim langsung ke Pak Kapolri,” tegasnya.

    Selain beras, Mentan juga menyampaikan jika pupuk palsu turut ditemukan. Lantaran hal ini, Mentan menyebut jika perbuatan tak bertanggung jawab dari para pelaku ini begitu tega hingga tak beradab.