Tag: Puan Maharani

  • Komisi II: DPR belum sikapi putusan MK sebab Pemilu 2029 masih panjang

    Komisi II: DPR belum sikapi putusan MK sebab Pemilu 2029 masih panjang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan DPR RI belum mengambil sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan daerah karena waktu pelaksanaan Pemilu 2029 masih panjang.

    DPR masih akan melakukan kajian dan menampung aspirasi publik secara seksama terlebih dahulu terkait putusan MK tersebut.

    “Pemilu kita kan masih lama pada 2029 karena pemilunya masih lama, berarti kita punya kesempatan waktu juga cukup lama. Nah, itu kita manfaatkan, kita pergunakan kemudian untuk mengkaji lebih jauh, lebih dalam, kemudian menampung aspirasi publik,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut diperlukan agar jalannya perhelatan pemilu mendatang terselenggara dengan lebih baik dan berkualitas demi perbaikan demokrasi Indonesia ke depan.

    “Supaya itu tadi, harapan teman-teman juga, atau harapan seluruh masyarakat agar pemilunya berjalan dengan baik, pelaksanaannya juga dengan baik, terus kemudian yang tak kalah penting adalah soal kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ucapnya.

    Selain itu, Bahtra menyebut kajian dan tampungan aspirasi publik diperlukan agar penyusunan undang-undang kepemiluan dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut dapat memenuhi ekspektasi publik.

    “Mudah-mudahan sih, DPR dengan membutuhkan nanti banyak masukan dari berbagai pihak, terus kemudian pada saatnya nanti kita buat undang-undang itu tentu dengan sesuai ekspektasi publik,” tuturnya.

    Dia menuturkan kajian lebih dalam diperlukan pihaknya untuk mencari formulasi terkait mekanisme penundaan waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan pemilu daerah, termasuk terkait dasar hukum pelaksanaannya.

    “Memang kita membutuhkan kajian yang lebih dalam ya, termasuk soal misalnya kalau ada penundaan waktu soal pemilu lokal. Kan dasar hukumnya kan harus dicari karena di Undang-Undang Dasar kita kan menjelaskan bahwa pemilu itu dilaksanakan satu kali dalam lima tahun,” katanya.

    Bahtra lantas melanjutkan, “Nah, kalau ada misalnya perpanjangan jeda waktu pemilu lokal itu maka dasar hukumnya harus dicari nih formulanya supaya juga tidak melanggar undang-undang.”

    Sebab, lanjut dia, MK memutuskan agar pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan, meski UUD 1945 menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

    “Kami juga enggak mau gegabah karena kan di suatu sisi juga kan ada putusan MK ya bersifat final dan mengikat, tapi di sisi lain Undang-Undang Dasar kita menyebutkan bahwa pemilu itu dilaksanakan dalam satu kali dalam lima tahun. Nah, itu yang kita mau cari tahu formulanya,” paparnya.

    Meski demikian, Bahtra tak memberikan tenggat waktu kepastian kapan DPR RI akan mengambil sikap dalam menindaklanjuti putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

    “Yang pasti kan enggak mungkin dilaksanakan pada 2029 karena pemilunya 2029, yang pasti sebelumnya, tetapi yang paling penting sekarang kan baru 2025,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Selasa (15/7), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan pemilu antara pemilu nasional dan pemilu lokal menyalahi amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Maka dari itu, menurut dia, semua fraksi partai politik di DPR RI akan menyikapi secara bersama-sama putusan MK tersebut.

    “Jadi, nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya, akan menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan sebut Kopdeskel Merah Putih wujud negara hadir untuk rakyat

    Puan sebut Kopdeskel Merah Putih wujud negara hadir untuk rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih adalah wujud nyata negara hadir untuk rakyat dan membangun ekonomi rakyat mulai dari desa demi menciptakan pemerataan.

    “Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah pemerintah yang mempraktikkan bahwa negara hadir untuk rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah,” kata Puan dalam acara peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    Peluncuran Kopdeskel Merah Putih ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Puan tiba di lokasi didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacu. Puan pun sempat menyapa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Beny Indra Ardhianto. Kemudian, ia memasuki ruang transit.

    Kemudian, Puan memasuki arena acara dan langsung menempati kursi di barisan depan bersama para pejabat tinggi negara. Prabowo yang juga hadir dalam acara peluncuran tersebut tampak menyapa dan menyalami Puan sebelum acara dimulai.

    Dalam acara ini, Puan juga didampingi oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP, dan anggota DPR RI Komisi XII DPR Shanty Alda Nathalia.

    Peluncuran program Kopdes Merah Putih juga dihadiri sejumlah jajaran kabinet pemerintahan seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi.

    Saat membuka pidato sambutannya, Prabowo secara khusus menyapa dan berjabat tangan dengan Puan.

    Terkait peluncuran Koperasi Merah Putih ini, Puan pun menegaskan pentingnya pemerintahan yang memenuhi kebutuhan rakyat dengan memberikan kemudahan layanan dan fasilitas seperti dalam hal pendidikan, kesehatan, pupuk, hingga pemasaran hasil pertanian.

    Mantan Menko PMK ini menilai, Koperasi Merah Putih menjadi salah satu upaya pemerintah yang menujukkan keberpihakan kepada rakyat.

    “Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu rakyat, memprioritaskan program yang dapat memperkuat ekonomi rakyat,” lanjutnya.

    Puan menyatakan, orientasi pemerintah sejatinya memang harus memudahkan hidup rakyat. Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri dilaksanakan berdasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Koperasi merupakan sarana dalam mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi untuk menuju masyarakat yang berdikari dalam ekonomi,” sebut Puan.

    Adapun program Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan Merah Putih dengan bentuk koperasi yang didirikan baru, koperasi dari pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.

    Sumber pendanaan program Kopdes ini berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lainnya. Sampai dengan 8 Mei 2025, telah terbentuk 9.835 koperasi dan pemerintah mentargetkan pada tanggal 28 Oktober 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah diluncurkan.

    Untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih, Puan menekankan pentingnya SDM mumpuni dan pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.

    “Membangun koperasi yang baik membutuhkan SDM yang mumpuni, ekosistem usaha, dan pengawasan internal. Oleh karena itu maka dalam menjalankan praktik koperasi, kita harus memiliki kesiapan-kesiapan yang perlu dilakukan,” urai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Labih lanjut, Puan juga mengatakan kepala daerah harus berperan aktif agar manfaat Koperasi Merah Putih dirasakan oleh masyarakat.

    Dengan kehadiran seluruh lapisan pemerintahan dari pusat hingga desa, Puan berharap hadirnya Koperasi Merah Putih menjadi katalis bagi penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan di masa depan.

    “Harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dalam menjalankan Program Koperasi Desa Merah Putih, jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,” sebut Puan.

    Sementara itu Presiden Prabowo dalam pidatonya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih mengutip semboyan Presiden pertama RI Sukarno tentang niat menyejahterakan bangsa.

    Sembari mencolek Puan yang merupakan cucu Sukarno, Prabowo menyebut Bung Karno merupakan milik seluruh bangsa Indonesia.

    “Saya percaya bahwa niat kita semua adalah ingin Indonesia lebih baik, ingin Indonesia sejahtera, ingin Indonesia sungguh-sungguh merdeka, ingin Indonesia bangkit berdiri di atas kaki kita sendiri. Itu semboyan proklamator kita, pendiri bangsa kita, Bung Karno, yang saya katakan Bung Karno adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

    “Nyuwun sewu (maaf), Mbak Puan, Bung Karno bapak saya juga,” imbuh Prabowo.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Prabowo luncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih,” ujar Prabowo dipantau dalam siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

    Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa koperasi merupakan alat bagi masyarakat dan bangsa yang memiliki kondisi ekonomi lemah untuk membangun kekuatan bersama.

    Presiden mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi, di mana satu batang lidi yang lemah tidak memiliki arti, tetapi ketika disatukan dalam jumlah banyak dapat menjadi alat yang bermanfaat dan kuat.

    Konsep ini disebut sebagai cerminan dari semangat gotong royong dalam koperasi. Presiden menegaskan bahwa koperasi merupakan mekanisme untuk mengonsolidasikan kekuatan dari berbagai elemen ekonomi kecil agar dapat membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar dan solid.

    “Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” ujar Prabowo.

    Presiden mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat.

    Koperasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para petani, peternak, maupun nelayan.

    “Yang desa nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako, ada gerai untuk simpan pinjam,” kata Presiden.

    Kepala Negara pun mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

    Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

    Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.

    Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.

    Selain unit-unit koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut telah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

    Kopdes Merah Putih dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong. Diharapkan, koperasi ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

    Selain itu, Kopdes Merah Putih dinilai berpotensi mendorong pengembangan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memudahkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan yang dibutuhkan.

    Program ini juga mengedepankan peningkatan kesejahteraan petani dengan menyediakan sarana untuk menampung hasil produksi pertanian secara langsung tanpa melewati rantai pasok yang panjang. Dengan rantai pasok yang lebih singkat, peran tengkulak dapat ditekan dan konsumen dapat memperoleh harga produk yang lebih terjangkau.

    Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.

    Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Turut hadir dalam peluncuran tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Menteri UMKM maman Abdurahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dan pengusaha Chairul Tanjung.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenlu Berhasil Pulangkan Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar

    Kemenlu Berhasil Pulangkan Selebgram AP yang Ditahan di Myanmar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil memulangkan selebgram asal Indonesia AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

    Hal tersebut berdasarkan informasi dari surat Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar di kalangan wartawan. Selebgram tersebut telah diberikan pengampunan atau amnesti oleh pihak State Administration Council (Keputusan Dewan Tata Usaha Negara) Myanmar.

    “Arnold Puryanto Putra diberikan amnesti berdasarkan Keputusan Dewan Tata Usaha Negara pada tanggal 15 Juli 2025,” tulis surat Kemenlu Myanmar Nomor: 48 48 (21)/2025 (4117) sebagaimana dikutip, Minggu (20/7/2025).

    KBRI Yangon juga telah mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa AP telah di deportasi ke Bangkok pada Sabtu (19/7/2025) malam. 

    Pihak KBRI Yangon sudah menugaskan staf untuk menemui AP di bandara. AP juga disebut dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok. AP tiba di Bangkok pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.35 waktu setempat.

    Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi atau melakukan operasi militer selain perang untuk membebaskan WNI yang ditahan pihak Myanmar. Pemerintah langsung bergerak cepat dan bekerja keras melalui Kementerian Luar Negeri melakukan diplomasi kepada pihak Myanmar.

    “Semua warga negara yang berada di daerah konflik tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik. Kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk mencari dan melindungi siapa saja warga yang berada di luar negeri, apalagi kalau di daerah konflik,” ujar Puan Maharani kepada wartawan Selasa (1/7/2025).

    Selebgram AP ditangkap pada 20 Desember 2024 dan dijerat dengan berbagai tuduhan, yakni melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, serta Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act). AP divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.

    “Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Meskipun vonis terhadap AP telah berkekuatan hukum tetap, Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terus mengupayakan pembebasan melalui jalur non-litigasi., termasuk melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Isu Ijazah Jokowi hingga Kaesang Pimpin PSI

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Isu Ijazah Jokowi hingga Kaesang Pimpin PSI

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum sepekan diisi dengan beragam berita mulai dari angkat suaranya Presiden ke-71 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu ijazah hingga terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI.

    Berikut isu politik-hukum Beritasatu.com selama sepekan: 

    1. Soal Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran, Jokowi: Agenda Besar Politik

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal maraknya tuduhan terhadap dirinya terkait penggunaan ijazah palsu. Menurutnya, isu ini bukanlah sekadar serangan personal, melainkan bagian dari agenda besar politik yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi dirinya setelah menjabat sebagai kepala negara selama sepuluh tahun.

    “Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu ini. Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar untuk men-downgrade saya,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).

    2. Puan: Putusan MK Soal Pemilu Terpisah Langgar UUD 1945

    Ketua DPR Puan Maharani melontarkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal digelar secara terpisah. Ia menyebut keputusan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Menurut Puan, dalam konstitusi telah ditegaskan pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun, bukan dipisahkan dengan jeda waktu 2,5 tahun seperti yang diputuskan MK. “Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama pemilu, sesuai undang-undang, dilakukan setiap lima tahun,” ujar Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

  • Pemerintah Tunggu Persetujuan Negara Sahabat untuk Calon Dubes RI

    Pemerintah Tunggu Persetujuan Negara Sahabat untuk Calon Dubes RI

    Jakarta

    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengungkap perkembangan penunjukkan calon Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk negara sahabat usai menerima hasil fit and proper dari DPR RI. Havas mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu surat persetujuan dari negara sahabat yang dituju.

    “Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di-fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuan lah gitu. Jadi nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya kan, lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” kata Arif Havas Oegroseno kepada wartawan usai acara diskusi PCO di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

    Havas mengatakan Nordic menjadi salah satu negara yang sudah memberikan surat persetujuannya. Dia mengatakan penugasan para Dubes Indonesia itu harus menunggu surat persetujuan dari negara yang dituju.

    “Setahu saya sih yang di beberapa negara belum sih, karena kan prosesnya mereka perlu waktu juga dari negara-negara itu,” ujarnya.

    Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya, mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil fit and proper test calon duta besar (dubes) Indonesia untuk negara-negara sahabat. Puan mengatakan tahapan saat ini ialah menunggu proses pelantikan.

    “Proses fit and proper test dubes sudah selesai di Komisi I, dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).

    “Dan tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah, dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap dubes-dubes yang sudah kita usulkan,” ujarnya.

    (mib/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kenapa DPR Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah?

    Kenapa DPR Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah?

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan.

    Langkah pembentukan tim khusus ini diambil untuk memastikan agar sejarah Indonesia ditulis secara akurat, transparan, dan tidak menyimpang dari fakta.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya mengumumkan bahwa naskah sejarah nasional baru akan diuji publik pada Juli 2025 guna mendapat masukan dari sejarawan dan masyarakat umum.

    Pembentukan tim ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani serta pimpinan lainnya.

    “Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan,” kata Dasco, dikutip Beritasatu.com dari Antara.

    Tujuannya bembentukan tim ini jelas, menjalankan fungsi pengawasan agar tidak ada manipulasi narasi sejarah yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

    Kolaborasi Dua Komisi

    Tim supervisi ini akan melibatkan dua komisi utama di DPR, yakni Komisi III yang membawahi urusan hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta Komisi X yang menjadi mitra legislasi Kementerian Kebudayaan.

    Dengan kolaborasi ini, DPR ingin memastikan bahwa penulisan ulang sejarah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga layak secara edukatif dan budaya.

    Menjawab Polemik Publik

    Pembentukan tim ini juga merupakan respons terhadap polemik yang muncul menyusul pernyataan kontroversial dari Fadli Zon. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Fadli menyebut pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor”, yang memicu protes dari koalisi masyarakat sipil.

    Aksi simbolik dilakukan dalam bentuk interupsi langsung saat rapat berlangsung, menuntut pengakuan dan permintaan maaf dari Fadli.

    Kontroversi ini menambah urgensi bagi DPR untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah agar tidak mengaburkan jejak kelam yang pernah terjadi di Indonesia.

    DPR menegaskan bahwa sejarah harus ditulis secara lengkap, bukan sekadar menampilkan sisi positif.

    Penekanan pada Transparansi dan Keadilan

    Ketua DPR Puan Maharani menekankan bahwa penulisan sejarah tidak boleh menghilangkan jejak pihak mana pun. Ia meminta agar proses ini dilakukan tanpa tergesa-gesa dan dengan menghormati semua fakta yang ada.

    Puan menegaskan bahwa sejarah harus ditulis seterang-terangnya, tanpa memanipulasi realitas demi narasi tertentu.

    “Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi saling menghormati lah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai,” ujar Puan.

    Tujuan utama penulisan ulang ini, menurut Fadli Zon, adalah untuk memperbarui narasi sejarah yang belum lengkap dan mengedepankan perspektif Indonesia.

    Meski begitu, niat tersebut tidak bisa dilepaskan dari risiko bias, terutama bila prosesnya tidak diawasi secara ketat. Karena itu, DPR merasa perlu hadir untuk mengawal proses ini.

    DPR Ingin Sejarah Jadi Milik Semua

    Dengan membentuk tim khusus, DPR berharap polemik seputar penulisan ulang sejarah bisa diredam.

    Dasco menyatakan bahwa alat kelengkapan DPR akan bekerja secara profesional dan memberikan perhatian pada isu-isu sensitif seperti pelanggaran HAM dan representasi tokoh-tokoh sejarah yang selama ini terpinggirkan.

    Langkah ini bukan semata pengawasan, tetapi juga bentuk tanggung jawab DPR dalam menjaga memori kolektif bangsa.

    Sejarah yang inklusif dan adil diharapkan dapat memperkuat identitas nasional serta menghindari dominasi satu suara dalam narasi sejarah.

  • Jokowi Jarang Hadir di Forum PBB, Puan: Itu di Periode Lalu, Sekarang Prabowo Lebih Aktif

    Jokowi Jarang Hadir di Forum PBB, Puan: Itu di Periode Lalu, Sekarang Prabowo Lebih Aktif

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, menyinggung pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait absennya Indonesia dalam beberapa forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belakangan ini.

    Dikatakan Yusuf, respons Puan terhadap isu tersebut terbilang lugas dan tanpa basa-basi.

    “Jawaban mba Puan Maharani cukup singkat, padat, jujur, dan makjleb,” kata Yusuf di X @yusuf_dumdum (17/7/2025).

    Ia berharap pernyataan itu bisa diterima dengan kepala dingin dan tidak menimbulkan perasaan tersinggung dari pihak mana pun.

    “Semoga gak ada yang baper,” tandasnya.

    Sebelumnya, Anies Rasyid Baswedan, memberikan singgungan terhadap ketidakhadiran Indonesia di forum-forum penting dunia, terutama Sidang Majelis Umum PBB.

    Dalam pidatonya di Rapimnas Ormas Gerakan Rakyat, Minggu (13/7/2025), Anies berbicara soal absennya Presiden RI selama satu dekade terakhir dalam forum tersebut dan hanya mengutus Menteri Luar Negeri sebagai perwakilan.

    “Bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” ujarnya.

    Ia mengibaratkan posisi Indonesia sebagai negara besar yang tak ikut rapat kampung, meski memiliki peran strategis.

    “Kita warga kampung, rumahnya nomor empat terbesar. Tapi rapat kampung tidak pernah datang. Iuran tetap bayar, tapi tidak aktif,” sindirnya.

    Anies menilai, ketidakhadiran itu menunjukkan lemahnya peran diplomasi aktif Indonesia. Ia mendorong agar pemerintahan ke depan lebih hadir dan terlibat di panggung internasional.

    Sementara itu, Puan Maharani yang dimintai tanggapan mengenai hal tersebut mengatakan bahwa ia melihat ada harapan berbeda pada Presiden saat ini.

  • DPR Bantah Proses Revisi KUHAP Dilakukan Sembrono

    DPR Bantah Proses Revisi KUHAP Dilakukan Sembrono

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjawab tudingan bahwa penyusunan revisi Undang-Undang atas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan sembrono.

    Politikus Gerindra itu mengatakan semua hal yang didiskusikan di ruang rapat Komisi III DPR terdengar, sehingga tidak ada suatu hal yang sama sekali disembunyikan.

    “Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan,” katanya dalam konferensi pers, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Lebih jauh, bahkan Waketum Gerindra ini mengklaim bahwa DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan.

    “Saya pikir, bukan bermaksud menyombongkan diri, DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan. Jangankan hasil rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran Pak, kemarin waktu live Pak,” ujarnya.

    Bahkan sebelumnya, Habiburokhman memastikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan UU ini sudah transparan dan terbuka. Dia juga mengklaim pihaknya tidak pernah menolak satu pun institusi yang mengajukan RDPU. 

    “Tidak ada, coba cek, ada yang sudah pernah mengajukan RDPU lalu ditolak, tidak ada. Tadi pagi saya cek lagi, ada lagi gak yang mengajukan RDPU, tidak ada ya, belum ada, silakan selama proses ini belum di paripurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat,” ucapnya, Senin (14/7/2025).

    Senada, Ketua DPR Puan Maharani membantah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan tidak transparan. 

    Puan menuturkan bahwa saat ini pula pihaknya masih terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mengundang dan menerima masukan dari berbagai pihak atau elemen masyarakat. 

    “Kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

  • Rocky Gerung: Jika Gibran Mundur, Puan Maharani Berpeluang Gantikan

    Rocky Gerung: Jika Gibran Mundur, Puan Maharani Berpeluang Gantikan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming berpotensi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu karena tekanan politik.

    Hal tersebut, seiring usulan pemakzulan Gibran. Kini, Rocky mengatakan Gibran punya dua pilihan, mengundurkan diri atau terjadi peristiwa seperti 1998.

    “Jadi tinggal pilih. Mengundurkan diri atau 98, gitu aja. Kan lebih efisien kan. Begitu jadi fakta politik, ya udah. Ya mungkin Gibran merasa, ya udah saya mengundurkan diri aja,” kata Rocky dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @hendri.satrio, Kamis (17/7/2025).

    Mendengar pernyataan Rocky itu, Hendri yang dikenal sebagai pengamat komunikasi politik menanyakan apakah pemikiran Gibran bisa sampai ke sana.

    “Ya tetap, kan tekanan politik toh. Kalau dia ada otak atau tidak ada otak. Ya faktanya usah terjadi. Kan tidak perlu pakai otak kan,” timpal Rocky.

    Ia lalu memberi contoh peristiwa 1998. Saat Presiden ke-2 Soeharto mundur dari jabatannya.

    “Karena udah kelihatan sama Pak Harto. Pak Harto sangat cerdas dan berotak dalam politik. Tapi beliau merasa sudah. Saya sudah liat massa sebanyak itu,” tuturnya.

    Jika Gibran mengundurkan diri, Rocky mengatakan siapa yang berpotensi menggantikannya busa dihitung saat ini.

    “Yang punya potensi, ya tinggal dihitung dari sekarang. Siapa punya potensi?” ujqr Rocky ke Hendri. Hendri menjawabnya dengan pertanyaan, apakah dari partai politik atau profesiobal.

    “Pasti partai politik lah. Ya, kalau profesional tidak ada gunanya kita ganti Gibran,” jawab Rocky.