Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Selebgram
Arnold Putra
(AP) menemui para pimpinan
DPR
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025), setelah bebas dari penjara di Myanmar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Arnold dan orangtuanya datang ke DPR untuk berterima kasih karena telah dibebaskan dari Junta Myanmar.
“Ya tadi Arnold dan orangtuanya datang ke DPR, silaturahmi, sekaligus mengucapkan terima kasih begitu,” ujar Dasco kepada
Kompas.com
, Kamis malam.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, mereka hanya berbincang-bincang mengenai pengalaman Arnold selama ditahan oleh Junta Myanmar.
Dalam pertemuan itu, turut hadir pimpinan DPR lainnya, seperti Puan Maharani dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Ya ngobrol-ngobrol saja, bagaimana pengalaman dia selama ditahan oleh Junta Militer, gitu-gitu lah,” kata Dasco.
Sementara itu, berdasarkan video yang diunggah Dasco di akun Instagram-nya, Arnold mengucapkan terima kasih karena pemerintah RI telah membelanya.
“Saya juga kaget iya. Sangat berterima kasih lah, sangat dibela dan diperjuangkan,” ucap Arnold.
“Sekali ngucapin terima kasih kepada pemerintah Indonesia, karena sebenarnya banyak WNA lainnya yang dianggap negara maju, tetapi pemerintah Indonesia yang kerja sama, dengan cepat ngeluarin saya sampai saya sekarang bisa berada di tanah air lagi,” imbuh dia.
Diketahui, Arnold akhirnya bebas dari penjara di Yangon, Myanmar setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara akibat dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
Arnold ditangkap pada 24 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Setelah Arnold ditangkap, pemerintah mencoba berbagai upaya diplomasi untuk membebaskan Arnold dari penjara.
Pada akhirnya, Arnold berhasil dibebaskan tak lepas dari peran adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Hashim menjelaskan, pembebasan Arnold Putra dibantu oleh Ketua Sasakawa Peace Foundation, Tohei Sasakawa.
Hashim menyampaikan, awalnya, dirinya memfasilitasi pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sasakawa.
Menurut dia, Sasakawa memiliki hubungan dekat dengan pemimpin militer Myanmar.
“Melalui perkenalan yang saya fasilitasi antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Bapak Sasakawa, yang memiliki hubungan dekat dengan pimpinan militer Myanmar, terbuka jalan untuk penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat,” ujar Hashim dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Hashim menjelaskan, atas permintaan langsung dari Menhan Sjafrie, Sasakawa berkenan melakukan pendekatan diplomatik.
Selanjutnya, Sasakawa segera terbang ke Yangon dan mengadakan pertemuan dengan pihak militer Myanmar.
“Dalam pertemuan tersebut, disepakati keputusan penting untuk membebaskan Arnold,” ucapnya.
Hashim pun berterima kasih kepada Sasakawa, yang juga tokoh nasional sekaligus filantropis Jepang tersebut karena Sasakawa telah menunjukkan empati dan solidaritas lintas negara.
“Semoga kerja sama ini menjadi landasan yang lebih kuat bagi hubungan kemanusiaan dan diplomasi di kawasan Asia,” imbuh Hashim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Puan Maharani
-
/data/photo/2025/07/24/68824519645c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar Nasional 24 Juli 2025
-

PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
GELORA.CO -DPP PDIP meyakini Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan memvonis bebas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat besok, 25 Juli 2025.
Keyakinan itu didasari dari sejumlah fakta persidangan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dalam beberapa kesempatan.
“Kalau urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insya Allah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani tidak bicara banyak.
Ia hanya mendoakan yang terbaik untuk Hasto Kristiyanto.
“Yang terbaik,” ucap Puan singkat.
Diberitakan RMOL sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025.
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun
-
/data/photo/2025/07/24/6881f0ba19dad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Tak Buru-buru Bahas RUU PPRT, Agar Tak Ada yang Dirugikan Nasional 24 Juli 2025
Puan Tak Buru-buru Bahas RUU PPRT, Agar Tak Ada yang Dirugikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR
Puan Maharani
mengungkap, lembaganya tidak akan terburu-buru dalam membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Perlindungan
Pekerja rumah Tangga
(PPRT).
Hal tersebut dimaksudkan agar DPR dapat menyerap aspirasi terkait pekerja rumah dari berbagai kelompok masyarakat.
“Itu yang memang kami lakukan jadi tidak terburu-buru sehingga jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan,
RUU PPRT
akan menjadi payung hukum untuk melindungi
pekerja rumah tangga
, termasuk penyalur pekerjaan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun menekankan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam penyusunan RUU PPRT.
“Jadi nanti yang penerima, penggunanya, kemudian yang pengguna, penyalur, dan semua pihak gitu, semua pihaknya itu tidak ada yang dirugikan,” ujar Puan.
Di lain kesempatan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja rumah tangga.
Bentuk kehadiran negara terlihat dalam komitmen Presiden Prabowo Subianto yang meminta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT.
Ia menjelaskan, RUU PPRT merupakan bentuk perlindungan, penghargaan, dan keadilan dari negara untuk para pekerja rumah tangga.
“Ini adalah cerminan bahwa negara juga hadir untuk para pekerja rumah tangga,” ujar Gibran dalam akun YouTube @Gibran TV, Senin (14/7/2025).
Shela Octavia Peserta aksi desak pemerintah sahkan RUU PPRT di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat Selasa (10/9/2024)
Gibran menjelaskan, mayoritas pekerja rumah tangga merupakan perempuan yang rela merantau jauh untuk menghidupi keluarganya.
Ada sekitar lima juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk memasak, membersihkan rumah dan pakaian, hingga menjaga anak atau lansia.
Namun, ia menyorot suara-suara para pekerja rumah tangga yang terabaikan bahkan tak didengar.
“Sehingga tidak jarang dari mereka harus bekerja tanpa kenal waktu, mendapat gaji yang kurang layak, serta mendapat kekerasan verbal maupun fisik,” ujar Gibran.
Lewat RUU PPRT, Gibran berharap adanya perlindungan dan pengakuan hukum bagi pekerja rumah tangga.
Tak hanya itu, RUU PPRT juga diharapkan dapat memberi manfaat kepada para pemberi kerja, karena adanya regulasi yang jelas.
“Mari jadikan RUU PPRT sebagai tonggak perubahan nyata, yang menjadi dasar hukum yang nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia karena melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari menjaga kemanusiaan kita bersama,” tegas Gibran.
Sebagai informasi, RUU PPRT telah diajukan sejak 2004 dan dianggap mendesak sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja di bidang rumah tangga.
Pasalnya, wilayah kerja PRT bersifat domestik dan privat sehingga tidak ada kontrol dan pengawasan pemerintah, sehingga pada praktiknya sangat rawan dan rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
Kini, DPR lewat Badan Legislasi (
Baleg
) kembali menyusun ulang
draf RUU PPRT
dengan mengundang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU PPRT, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi
Pekerja Rumah Tangga
(Jala PRT), dan Koordinator Konsolidasi Mahasiswa Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/24/6882142c1938a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar Nasional
PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai “Kader Bagus” sehingga Digoda Masuk Golkar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Politikus
PDI-PGuntur Romli
mengatakan, ‘kader bagus’ biasanya akan digoda untuk bergabung ke partai politik lain.
Hal tersebut disampaikan Guntur saat merespons mantan anggota DPR Fraksi PDI-P
Arteria Dahlan
yang ditawari masuk
Partai Golkar
.
“Kalau kader bagus kan memang begitu, digoda masuk ke parpol lain,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Guntur menekankan, hingga saat ini, Arteria masih berstatus kader PDI-P.
“Masih dong PDI Perjuangan,” ucapnya.
Arteria Dahlan sendiri telah membantah jika dirinya bergabung dengan Partai Golkar.
Arteria mengeklaim, dirinya adalah anak buah dari Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
“Saya itu anak buahnya Ibu Puan Maharani,” ujar Arteria di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya sudah menawarkan Arteria Dahlan untuk bergabung ke Golkar.
Hanya saja, Arteria masih ragu.
Adies menyebut, andaikan Arteria menerima tawarannya, maka dia sudah pasti menjadi pimpinan di Golkar.
Hal tersebut disampaikan Adies saat menyapa Arteria yang hadir dalam diskusi publik Golkar tentang putusan MK di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
Arteria hadir sebagai narasumber dalam atribusi praktisi hukum kepemiluan.
“Pak Arteria ini kalau kita lihat Sarmuji tadi, Pak, mestinya beliau sudah bakti bersama-sama kita pasca munas kemarin. Saya bocorin di sini kan internal kita. Yang merah-merah ini SOKSI, bukan dari (partai) yang lain,” ujar Adies disambut tawa hadirin.
“Saya sudah tawarin, Pak, cuma masih ragu, belum ada tindak lanjutnya. Padahal sekarang kalau sudah di sini kan sudah pimpinan juga, Pak di Golkar,” sambungnya.
Adies menilai Arteria merupakan sosok yang selalu berpikir cerdas, cermat, dan cepat.
Dia menyebut Arteria ‘kalah’ dalam pemilu kemarin karena sistem di internal partainya.
“Sahabat saya yang selalu berpikir cerdas, berpikir cermat, dan berpikir cepat dalam setiap langkah-langkahnya. Jadi kalau kemarin kalah itu, jangan dibilang tidak berpikir cerdas, cermat, dan cepat. Itu kemarin dikalahkan oleh sistem di internalnya,” imbuh Adies.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPR Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Data dalam Kesepakatan AS
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani angkat suara terkait isu pertukaran data pribadi Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dalam konteks kesepakatan dagang terkait tarif impor.
Puan menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kesepakatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (24/7/2025).
Puan tidak menampik bahwa kabar tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Terlebih, informasi mengenai pertukaran data ini pertama kali diketahui dari situs resmi Gedung Putih melalui pernyataan berjudul “Joint Statement of Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.”
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
“Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” kata Puan.
Ia berharap jika kesepakatan yang dimaksud memang seperti yang tercantum dalam pernyataan resmi dari Gedung Putih, maka pemerintah wajib memastikan keamanan data masyarakat Indonesia.
“Dan bagaimana dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” pungkasnya.
-

DPR Sepakati RAPBN 2026, Ekonomi RI Ditargetkan Tumbuh 5,8 Persen
Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Indonesia resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid, memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026.
Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,2%-5,8%, laju inflasi 1,5%-3,5%, serta nilai tukar rupiah berkisar antara Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dolar AS.
Selain itu, pembahasan juga menghasilkan postur makro fiskal 2026. Pendapatan negara ditetapkan sebesar 11,71%-12,31% dari produk domestik bruto (PDB), yang terdiri dari perpajakan 10,08%-10,54% PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63%-1,76%, dan hibah 0,002%-0,003%.
Untuk belanja negara, angkanya disepakati sebesar 14,19%-14,83% dari PDB. Rinciannya, belanja pemerintah pusat 11,41%-11,94%, dan transfer ke daerah sebesar 2,78%-2,89% dari PDB.
“Arah dan strategi kebijakan fiskal didesain untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera,” ujar Jazilul dalam rapat.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR telah menyepakati arah kebijakan fiskal 2026 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi hasil guna mewujudkan tema sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Puan.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 sendiri mengusung tema “Kedaulatan Pangan, Energi, serta Ekonomi Produktif dan Inklusif”, yang sejalan dengan arah kebijakan prioritas nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
-

Puan tak tampik pernyataan Prabowo soal PDIP-Gerindra kakak beradik
“Iya, (PDIP-Gerindra) kakak adik,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tak menampik pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut bahwa relasi antara PDIP dan Partai Gerindra bak kakak beradik.
“Iya, (PDIP-Gerindra) kakak adik,” kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menyebut bahkan hubungan baik antara PDIP dan Gerindra tersebut sudah terjalin sejak lama.
“Iya, kan memang hubungannya baik, dari dulu kakak adik,” ucapnya.
Puan pun berbicara singkat ketika ditanyakan ihwal jadwal pelaksanaan Kongres PDIP untuk memilih ketua umum.
Dia belum dapat memastikan kabar bahwa Kongres PDIP akan digelar pada Agustus 2025 berbarengan dengan agenda Rakernas partai.
“Terkait dengan kongres, silakan tanya ke DPP partai,” kata Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa PDIP dan Partai Gerindra sebenarnya adalah adik-kakak berdasarkan latar belakang historis perjuangan.
Pada acara peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah (21/7), yang turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden Prabowo menekankan bahwa Bung Karno yang merupakan kakek dari Puan Maharani, adalah milik seluruh bangsa Indonesia.
Kepala Negara pun berkelakar bahwa jika dadanya dibuka, ada Marhaen di dalamnya. Marhaen atau Marhaenisme merupakan sebuah ideologi yang diperkenalkan Bung Karno yang mana istilah kata itu berasal dari seorang petani bernama Marhaen.
“Saya katakan Bung Karno adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Nyuwun sewu Mbak Puan, Bung Karno bapak saya juga, mungkin kalau dipotong (menunjuk dada) ini yang keluar Marhaen juga. Ini sebenarnya PDIP sama Gerindra ini kakak adik ini,” katanya.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Tutup masa sidang, Ketua DPR ingatkan kebijakan harus hitung risiko
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa kebijakan negara yang dibuat saat ini harus sungguh-sungguh memperhitungkan dampak kemajuan dan risiko yang dihadapi agar tidak menjadi beban di masa yang akan datang, saat berpidato penutupan masa sidang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, membangun Indonesia untuk menjadi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia.
“Dalam membangun Indonesia, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri, sehingga pembangunan nasional selain memiliki arah yang akan dituju juga harus dapat adaptif dan antisipatif,” kata Puan dalam rapat paripurna.
Dia menilai bahwa hasil pembangunan baru dapat dirasakan, seringkali membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah dalam setiap merumuskan kebijakan negara di berbagai bidang harus selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Mulai dari kepentingan rakyat untuk mendapatkan perlindungan, kepentingan rakyat untuk sejahtera, kepentingan rakyat untuk menjadi cerdas, dan kepentingan-kepentingan lain yang semuanya adalah kepentingan untuk Indonesia.
Menurut dia, DPR RI bersama pemerintah pada masa sidang ini telah melaksanakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
DPR RI, kata dia, telah menyepakati kebijakan fiskal Tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sebagai pijakan menuju tercapainya Visi Indonesia Emas 2045.
Dia menilai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional dan selaras dengan RPJMN 2025—2029.
“DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pimpinan DPR Terima Surat Kajian Soal Putusan MK dari Komisi III
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani menyebut surat yang diterima pimpinan DPR dari pimpinan Komisi III DPR tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Adapun, Puan menjelaskan surat yang pihaknya terima ini adalah tentang kajian Komisi III DPR terhadap putusan MK yang memisahkan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal.
“Surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir yang di hal-hal yang menjadi keputusan MK,” katanya.
Dengan demikian, Puan kembali menegaskan bahwa masukan-masukan dari Komisi III DPR terkait dengan putusan MK itu akan dibahas pimpinan DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jadi tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam Rapat Paripurna untuk nanti dan disetujui di Rapat Paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan,” ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang membuka dan memimpin Rapat Paripurna menyebut bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR.
“Pimpinan dewan telah menerima surat pimpinan komisi III DPR Nomor B/799/TW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahakamah Konstitusi. Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” urainya.
-

OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permintaan untuk perluasan rumah pejabat yang tengah dibangun di kawasan IKN. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN kepada DPR.
“Ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (24/7/2025).
Puan menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti permintaan OIKN tersebut melalui mekanisme internal. Salah satunya dengan mengirim pimpinan dan anggota Komisi II DPR ke lokasi pembangunan IKN untuk meninjau langsung kondisi dan kelayakan rumah jabatan yang dimaksud.
“Pimpinan DPR dan anggota Komisi II akan melihat langsung ke lapangan, apakah memang layak untuk diperluas atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN,” katanya.
Setelah dilakukan peninjauan, DPR akan memutuskan apakah permintaan tersebut layak untuk disetujui atau perlu dilakukan penyesuaian.
“Setelah itu, kita akan memutuskan apakah akan kami setujui atau tidak, termasuk hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” imbuh Puan.
Surat Konsultasi OIKN Resmi Diterima DPR
Sebelumnya, DPR secara resmi mengumumkan telah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN dari Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.
Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap arah baru pembangunan IKN, termasuk permintaan tambahan fasilitas seperti rumah jabatan pejabat negara.
Permintaan ini menjadi bagian dari dinamika revisi rencana induk IKN yang kini masuk tahap evaluasi. DPR menegaskan bahwa meski IKN adalah proyek prioritas nasional, semua usulan perubahan tetap harus melalui proses penilaian yang cermat agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran.