Tag: Puan Maharani

  • Macam-macam Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI

    Macam-macam Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI akan mendapat tunjangan perumahan sebagai ganti tidak disediakannya Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. 

    DPR RI juga tidak menerima kenaikan gaji hingga Rp100 juta seperti yang sempat santer terdengar di media sosial.

    Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di mana dirinya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.

    Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.

    “Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

    DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

    Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

    Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Tunjangan yang didapat oleh DPR RI sangat beragam. Mulai dari tunjangan jabatan, keluarga, transportasi, hingga kebutuhan lain.

    Macam-macam Tunjangan DPR RI

    Ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

    Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

    Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
    Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
    Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
    Uang sidang/paket Rp2.000.000
    Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
    Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
    Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
    Tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813.
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.

    Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR

    1. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

    2. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode

    3. Asisten Anggota Rp2.250.000

    4. Biaya Perjalanan (Harian)

    Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

    5. Uang Representasi

    Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

    Fasilitas dan Gaji yang Didapat DPR RI 

  • DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan lah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Adapun dalam rapat paripurna itu ada dua agenda inti, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

    Selain itu, Adies juga mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 pada tanggal 30 Juli 2025, dan R49/Pres/08/2025 tanggal 15 Agustus 2025, tentang Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

    “Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata dia.

    Sebelumnya pada pembukaan masa sidang 15 Agustus lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa penyusunan RUU APBN 2026 perlu mempertimbangkan berbagai faktor global tersebut dalam kebijakan fiskal tahun 2026.

    Menurut dia, APBN sebagai instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, dan menjalankan pembangunan di segala bidang, selalu memiliki ruang fiskal yang terbatas.

    Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan, menurut dia, akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat.

    “Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien,” kata Puan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Saat Ini

    Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Saat Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat wacana yang menyinggung mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI.

    Disebutkan bahwa para anggota DPR RI nantinya akan mendapat gaji yang mencapai Rp3 juta per harinya.

    Hal ini langsung ditanggapi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.

    Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.

    “Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).

    DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

    Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

    Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

    Berikut ini rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI per bulannya.

    Gaji dan Tunjangan DPR RI

    Gaji Ketua DPR

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 menyebutkan bahwa gaji ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk gaji Wakil ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan.

    Gaji Anggota DPR

    Peraturan Pemerintah tersebut juga menetapkan gaji anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan.

    Tunjangan Ketua dan Anggota DPR

    Selain gaji, ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

    Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:

    Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
    Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
    Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
    Uang sidang/paket Rp2.000.000
    Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
    Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
    Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
    Tunjangan PPhH pasal 21 Rp2.699.813.
    Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.

    Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR

    1. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

    2. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode

    3. Asisten Anggota Rp2.250.000

    4. Biaya Perjalanan (Harian)

    Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

    5. Uang Representasi

    Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
    Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

    6. Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan)

    RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) Rp3.000.000
    RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) Rp5.000.000
    Perlengkapan rumah lengkap.

    7. Tunjangan Beras Pensiunan Rp30.900 per jiwa per bulan.

    Fasilitas yang Didapat DPR

    Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000
    Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000

  • Video: Puan Bantah Gaji DPR Naik, Hanya Ada Kompensasi Uang Rumah

    Video: Puan Bantah Gaji DPR Naik, Hanya Ada Kompensasi Uang Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani, mengklarifikasi kabar viral mengenai Anggota DPR yang menerima kenaikan gaji. Belakangan memang viral di media sosial, gaji Anggota DPR naik menjadi 3 juta Rupiah per hari, sehingga sebulan mendapatkan dapat gaji sebesar Rp 100 juta Rupiah.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 19/08/2025) berikut ini.

  • Megawati Tak Hadiri Perayaan HUT RI di Istana, Chusnul Chotimah Singgung Jokowi dan Malin Kundang

    Megawati Tak Hadiri Perayaan HUT RI di Istana, Chusnul Chotimah Singgung Jokowi dan Malin Kundang

    Fajar.co.id, Jakarta — Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Negara pada Minggu, 17 Agustus 2025.

    Ibu kandung dari Puan Maharani ini lebih memilih ikut upacara di Sekolah Partai PDIP.

    Terkait ketidakhadirannya di Istana, muncul dugaan kuat bahwa Megawati kini tak nyaman duduk bareng Jokowi. Banyak yang menyebut penyebabnya karena Jokowi telah mengkhianati Megawati.

    Hal itu juga dibenarkan pegiat media sosial yang diketahui sebagai loyalis Ganjar pada Pilpres 2024 lalu, Chusnul Chotimah.

    “Dibantu jadi walikota saat ga ada partai yang mau mendukung. Dibesarkan dari ga ada yang kenal sampai dikenal dunia, dari tukang kayu sampai jadi presiden,” tulis Chusnul Chotimah, dilansir dari unggahan di media sosialnya.

    Dia menambahkan bahwa Jokowi selama 20 tahun dibela dan dilindungi oleh Megawati dari musuh-musuh politiknya.

    “Tapi Jokowi membalas dengan mengkhianati dan mau menghancurkan PDIP, ” tegas Chusnul, dikutip Selasa (19/8/2025).

    “Kalo ibu Mega ga hadir karena ga mau bertemu Jokowi, itu masih terlalu kecil. Lihat ibu Malin Kundang, cuma ga diakui, dia kutuk anaknya jadi batu,” tutup Chusnul.

    Sebagai tambahan informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani membawa pesan dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang tidak hadir dalam upacara detik-detik proklamasi di Istana. Dia menyebut bahwa Megawati mengirimkan pesan untuk memajukan negara.

    “(Pesan Bu Mega) Gimana kita sama-sama berjuang memajukan negara, agar menjadi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat,” beber putri kandung Megawati ini. (bs-sam/fajar)

  • Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Top 3 News: Bapak Wushu Mayjen (Purn) IGK Manila Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar duka datang dari Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Gubernur ABN NasDem, Mayor Jenderal (Purn) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, tutup usia, Senin 18 Agustus 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim. Jenazah almarhum IGK Manila diberangkatkan dari Rumah Sakit Bunda menuju Rumah Sakit Pusat Gatot Soebroto untuk dimandikan.

    Kemudian, dibawa menuju Aula ABN untuk disemayamkan dan diperkirakan tiba pukul 14.00 WIB. Upacara pelepasan dan kremasi IGK Manila akan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengonfirmasi, satu orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini berdasarkan laporan kaji cepat per Minggu 17 Agustus 2025 pukul 23.42 WIB. Abdul menjelaskan, saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi.

    Abdul mencatat, data kerusakan rumah juga mengalami peningkatan akibat gempa Poso. Kaji cepat sementara, tercatat sedikitnya 12 unit rumah rusak berat dan 33 unit rumah rusak ringan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait dua orang dengan gaya sok jagoan, memalak pedagang di Pasar Stasiun Angke, Tambora.

    Tapi, bukan minta sejumlah uang melainkan minta buah melon untuk tambahan konsumsi hajatan. Belum sempat pesta nikahan digelar, keduanya telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

    Aksi pemalakan itu terekam dalam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik, tampak seorang pria berjaket jeans biru bersama rekannya bersweater hitam menghampiri lapak pedagang.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 18 Agustus 2025:

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    Saya Tidak Korupsi dan Merampok

    GELORA.CO -Generasi muda jangan merasa malu dalam memulai pekerjaan atau usaha yang tidak merugikan orang lain dan halal.

    Demikian pesan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) kepada anak muda di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 dirinya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025.

    “Saya bilang sama anak-anak, kamu jangan malu, karena saya tidak korupsi, tidak merampok, saya dapat hasil dari kerjaan yang halal,” ujar OSO.

    Mantan Ketua DPD itu juga mengajak anak muda memperluas jaringan. Sebab dari jaringan itu muncul persahabatan.

    Dari sahabat biasa, lanjut dia, akan ada sosok yang nantinya menemani di masa perjuangan bahkan saat sedang jatuh.

    “Bagi saya, persahabatan itu adalah yang segala-galanya. Dan macam-macam warna sahabat saya, macam-macam asal-usul, macam-macam agama. Persahabatan itu betul-betul tinggi nilainya,” ungkapnya.

    Dalam perayaan ini, sejumlah tokoh kenegaraan dan pejabat pemerintahan turut hadir, diantaranya anak Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra; Mantan Kepala BIN yang juga bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo; Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto; mantan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj; dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan; Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin; serta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. 

  • Bukan Naik Gaji, Cuma Uang Rumah!

    Bukan Naik Gaji, Cuma Uang Rumah!

    GELORA.CO –  Isu kenaikan gaji anggota DPR kembali jadi sorotan publik.

    Media sosial sempat heboh dengan klaim bahwa para wakil rakyat bisa mengantongi hingga Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90 juta per bulan.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut.

    Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji yang diberikan kepada anggota DPR. Yang terjadi hanyalah penggantian fasilitas rumah dinas dengan kompensasi uang tunai.

    “Tidak ada kenaikan gaji. Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan lagi, sehingga diberikan kompensasi berupa uang rumah,” ujar Puan usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu 17 Agustus 2025.

    Menurut Puan, fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya melekat pada anggota DPR telah dikembalikan kepada pemerintah.

    Sebagai gantinya, diberikanlah uang tunjangan rumah agar para anggota dewan bisa mengatur sendiri kebutuhan tempat tinggalnya selama menjabat di Jakarta.

    Pernyataan ini muncul setelah ramainya perdebatan publik di jagat maya.

    Sebagian warganet mempertanyakan kelayakan jumlah gaji yang diterima wakil rakyat, terutama ketika isu tentang biaya hidup masyarakat semakin tinggi.

    Seorang pengguna X menuliskan, “Kalau benar gaji DPR sampai Rp100 juta, pantas saja rakyat merasa jauh dari wakilnya. Harusnya transparan, biar nggak jadi fitnah.”

    Komentar-komentar serupa berseliweran, mencerminkan keresahan publik soal transparansi pengelolaan keuangan negara.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, ikut memberi klarifikasi. Ia menyebut bahwa total penghasilan anggota DPR memang bisa mencapai angka Rp100 juta per bulan.

    Namun, angka tersebut bukan berarti gaji pokok murni, melainkan sudah termasuk berbagai tunjangan, termasuk kompensasi rumah.

    “Take home pay anggota DPR berbeda dengan periode sebelumnya. Ada penyesuaian karena fasilitas rumah dinas tidak lagi diberikan,” jelas Hasanuddin.

    Secara historis, anggota DPR memang mendapat fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Namun, belakangan pemerintah memutuskan untuk menarik kembali aset tersebut. Keputusan ini menimbulkan perubahan dalam skema penghasilan anggota dewan.

    Di sisi lain, isu soal gaji DPR selalu jadi bahan sensitif di mata publik. Banyak yang menilai besarnya penghasilan wakil rakyat tidak sebanding dengan kinerja dan representasi mereka di lapangan.

    Apalagi, masih ada kritik bahwa sebagian legislator jarang hadir dalam rapat atau terkesan jauh dari persoalan rakyat.

    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Wibowo, menyebut bahwa isu ini tidak bisa sekadar dilihat dari nominal.

    “Yang lebih penting adalah bagaimana DPR menunjukkan kinerja nyata. Transparansi soal gaji dan tunjangan wajib disampaikan agar publik tidak salah persepsi,” katanya.

    Dengan klarifikasi dari Puan, setidaknya publik mendapat penjelasan bahwa tambahan yang dimaksud bukanlah kenaikan gaji murni.

    Namun, isu ini kemungkinan besar masih akan terus menjadi perdebatan, mengingat tingginya sensitivitas masyarakat terhadap isu kesejahteraan pejabat negara.

    Ke depan, DPR mungkin perlu lebih terbuka soal detail komponen gaji dan tunjangan. Tanpa transparansi, isu seperti ini akan mudah memantik sentimen negatif di ruang publik.***

  • Puan Bantah Gaji Anggota DPR Naik, Sebut Ada Kompensasi Uang Rumah

    Puan Bantah Gaji Anggota DPR Naik, Sebut Ada Kompensasi Uang Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani mengklarifikasi kabar viral mengenai anggota DPR yang menerima kenaikan gaji. Klarifikasi itu untuk menjawab bahwa belakangan viral di media sosial bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari atau sebulan mendapatkan dapat gaji sebesar Rp 100 juta.

    Sebaliknya, Ia mengakui saat ini anggota DPR mendapatkan uang tambahan dari adanya pengganti dari rumah dinas.

    “Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

    Artinya rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR saat ini diganti dengan uang kompensasi, namun, bukan berarti ada kenaikan gaji dari sumber lainnya.

    “Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” sebut Puan.

    Puan menyebut bahwa sekarang DPR sudah tidak lagi mendapatkan jatah rumah jabatan dan diganti dengan uang. Rumah jabatan itu pun dikembalikan kepada pemerintah.

    Tunjangan rumah dinas tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen wakil rakyat yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yakni dari berbagai provinsi di Indonesia.

    “Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya,” sebutnya.

    (hoi/hoi)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4
                    
                        Momen Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Baca Teks Proklamasi di HUT RI
                        Nasional

    4 Momen Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Baca Teks Proklamasi di HUT RI Nasional

    Momen Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Baca Teks Proklamasi di HUT RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menjadi presiden RI pertama yang membacakan teks proklamasi secara langsung saat upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2025).
    Hal ini menjadi salah satu detail kecil yang membuat upacara HUT RI berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
    Adapun pembacaan teks proklamasi berlangsung usai suara sirene dan dentuman meriam hampa sebanyak 17 kali diperdengarkan sebagai bentuk peringatan detik-detik proklamasi.
    Kepala Negara yang menjadi inspektur upacara lalu berdiri dengan sikap tegap membacakan teks proklamasi.
    Teks proklamasi ini sebelumnya dikirab dari cawan Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka bersamaan dengan bendera Merah Putih yang dikibarkan.
    Pembacaan teks proklamasi yang pertama kali oleh Presiden ini dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam upacara tersebut.
    “Kalau inspektur upacara memang biasa baca teks proklamasi, tapi ini baru pertama kali Presiden Prabowo membaca proklamasi di ulang tahun ke-80 kemerdekaan,” jelas Dasco usai upacara di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025).
    Saat itu, Dasco juga menjelaskan baju adat yang dikenakan Presiden.
    Dalam upacara pengibaran bendera, Prabowo terlihat memakai beskap Melayu berwarna kuning muda.
    Sementara dalam upacara penurunan bendera, Kepala Negara kembali terlihat mengenakan beskap warna biru dongker, dilengkapi dengan hiasan kepala Tanjak Melayu.
    “(Beskap) Melayu,” kata Dasco singkat.
    Kembali ke soal teks proklamasi, pembacaannya bukan hal baru.
    Upacara kenegaraan menyambut detik-detik proklamasi selalu dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi.
    Namun biasanya, teks proklamasi ini dibacakan oleh orang yang berbeda-beda.
    Bukan presiden, yang membacakan bisa saja perwakilan dari DPR RI, MPR RI, maupun DPD RI secara bergiliran setiap tahun.
    Di tahun 2024, saat upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), misalnya, teks proklamasi dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Sedangkan di tahun 2023, teks proklamasi dibacakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) RI kala itu, Bambang Soesatyo.
    Pada tahun 2022, teks proklamasi dibacakan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
    Berikut ini pembaca teks proklamasi dari tahun ke tahun, mulai tahun 2004:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.