Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Warga: Buang-buang Anggaran Saat Ekonomi Sulit
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sejumlah warga mengkritik pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Candra (28), seorang karyawan swasta, menilai, besar tunjangan perumahan tersebut berlebihan. Menurut dia, fasilitas itu tak sebanding dengan kondisi rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya ekonomi.
“Agak miris. DPR kan mata dan telinga masyarakat, pikirinlah kita ini. Kalian kan dipilih rakyat,” ujar Candra kepada
Kompas.com,
Jumat (22/8/2025).
Dia pun mempertanyakan urgensi tunjangan rumah untuk anggota DPR. Padahal, sebelumnya sudah ada rumah dinas DPR yang dinilai cukup mewah.
“Buat apa tunjangan rumah sedangkan rumah dinas kalian sudah cukup mewah. Jangan buang-buang anggaran,” imbuh Candra.
Candra menambahkan, anggaran sebesar itu sebaiknya digunakan untuk hal yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dasar maupun layanan publik.
“Anggaran itu penting dialokasikan untuk bangun akses jalan di pelosok, perbaiki kualitas pendidikan, kesehatan gratis, air bersih hingga transportasi umum,” jelas dia.
Kritik serupa disampaikan Aly Azka Baihaqy (24). Ia menilai, DPR tidak pantas menerima tunjangan perumahan dengan nominal fantastis di tengah upaya efisiensi pemerintah.
“Rp 0 sih untuk tunjangan perumahan. Pada masa efisiensi ini, solusi yang lebih adil adalah tidak ada fasilitas perumahan dan tunjangan bagi perwakilan rakyat. Mereka kita gaji melalui pajak yang kita bayar,” kata Aly.
Aly juga menilai gaji anggota DPR sudah cukup untuk menanggung kebutuhan hidup.
Menurutnya, jika rumah dinas anggota DPR yang ada tidak memadai, para legislator dapat mencari alternatif seperti masyarakat pada umumnya.
“Kalau rumahnya jauh dari tempat mereka berkumpul, mereka bisa ngontrak atau ngekos, layaknya kebanyakan rakyat yang bekerja di luar kota,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan berdasarkan hasil kajian yang matang.
Hal itu disampaikan Puan saat merespons munculnya anggapan di masyarakat bahwa nominal tunjangan perumahan tersebut terlalu besar.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).
“Namun, apa pun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Puan Maharani
-
/data/photo/2013/10/21/0917130wakil-rakyat-2780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Warga: Buang-buang Anggaran Saat Ekonomi Sulit Megapolitan 22 Agustus 2025
-

Puan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, yang Ada Hanya Tunjangan Rumah Jabatan
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, sementara tunjungan rumah jabatan Rp50 juta per anggota dikarenakan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan kini ditiadakan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” ujar Puan di gedung DPR, Kamis, 21 Agustus.
Puan menjelaskan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Sebab, kata dia, kini seluruh rumah jabatan anggota telah diserahkan kembali kepada negara.
“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR, karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” jelas Puan.
Terkait tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian yang matang sesuai dengan kondisi ataupun harga rumah yang di Jakarta.
“Karena kantornya kan di Jakarta, namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tutur Puan.
Puan menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. “Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” kata Puan.
“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkasnya.
-

Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Wakil Ketua Komisi XI DPR sebut tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 21 Agustus 2025 – 23:56 WIBElshinta.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI masih dalam batas kewajaran, bahkan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tapi tunjangannya saya rasa masih in line lah dengan apa yang sekarang berlaku,” kata Hekal saat ditemui di Tabanan, Bali, Kamis.
Hekal menjelaskan bahwa tunjangan senilai Rp50 juta itu sebagai tunjangan sewa rumah untuk menggantikan rumah dinas yang tak lagi disediakan negara. Dirinya juga membenarkan kebijakan tersebut sudah berlaku serta alokasi anggaran yang diberikan bersifat tetap tanpa adanya mekanisme penambahan jika dianggap kurang.
Menanggapi kritik publik yang menilai besaran tunjangan itu terlalu tinggi, Hekal berpendapat fasilitas yang diberikan masih sejalan dengan standar kebutuhan hidup di Jakarta. Bahkan menurutnya, penghasilan anggota DPR masih lebih rendah dibandingkan sejumlah anggota DPRD provinsi di Pulau Jawa.
“Bahkan, setahu saya yang total tunjangan maupun apa pun bentuknya penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta, masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa,” ujarnya.
“Jadi kalau menurut saya sih bukan hal yang berlebihan juga. Memang mau dibilang sedikit enggak, tapi apakah ini di luar batas kepantasan, menurut saya juga enggak luar biasa amat karena kalau memang akhirnya dibikin sangat minim akhirnya malah mereka mencari jalan untuk cari duit-duit yang mungkin malah lebih bahaya gitu,” kata Hekal lagi.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan telah melalui kajian sesuai kondisi harga tanah dan properti di Jakarta.
Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.
“Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.
Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.
“Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” ujarnya pula.
Sumber : Antara
-

Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Ketua DPR: Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:11 WIBElshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa besaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan untuk menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada telah dilakukan kajian sebaik-baiknya oleh pihaknya.
Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.
“Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.
Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.
“Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tuturnya.
Dia pun kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujarnya.
Puan menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.
“Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR,” kata dia.
Sumber : Antara
-

Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta
Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta telah dikaji dengan baik. Dia menganggap nominal itu telah sesuai dengan harga sewa di Jakarta, khususnya di sekitar Senayan.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Pemberian kompensasi Rp50 juta kepada 580 anggota DPR karena mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas yang terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
Puan menyampaikan tunjangan itu sepadan, sebab para anggota dewan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” tutur Puan.
Namun, Puan mengatakan tetap menyerap aspirasi masyarakat yang menilai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan tidak layak diberikan untuk anggota dewan.
“DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya pernyataan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Menurut Adies, emberian tunjangan rumah masih masuk akal.
Sebab, baginya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks. Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga sopir pribadi.
“Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6,” ujarnya, Selasa (19/8/2025)
Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR, bukan untuk para pimpinan.
“Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.
Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan diprotes masyarakat, karena jika ditotal gaji yang diterima anggota dewan dapat mencapai Rp100 juta per bulan.
-

Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 21 Agustus 2025 – 14:46 WIBElshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan mengecek lebih jauh terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).
“Saya akan cek dulu kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikannya merespons kabar OTT KPK terhadap Noel terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang menjadi OTT pertama KPK terhadap menteri di Kabinet Merah Putih.
Sebab, kata dia, saat kabar OTT terhadap Wamenaker tersebut diumumkan dirinya masih mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
“Saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna, jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain sebagainya karena melihat di info beritanya saat tadi melaksanakan Paripurna,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, hari ini.
Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT terhadap Wamenaker Noel.
“Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Selain itu, Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.
Sumber : Antara
-

Tunjangan Bensin DPR Rp 3 Juta/Bulan, Bisa Buat Beli BBM 8 Liter/Hari
Jakarta –
Tunjangan bensin untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tak mengalami kenaikan, yakni masih Rp 3 juta per bulan. Nominal tersebut, menurut publik, sudah dianggap lebih dari cukup.
Sebelumnya, sempat tersiar kabar, tunjangan bensin untuk DPR naik menjadi Rp 7 juta per bulan. Namun, berita viral tersebut kemudian diklarifikasi Adies Kadir selaku Wakil Ketua DPR RI.
“Tidak (naik). (Tunjangan bensin tetap) Rp 3 juta,” kata Adies, dikutip dari detikNews, Kamis (21/8).
Perkara upah anggota DPR RI telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Aturan tersebut mengungkap, gaji anggota DPR RI memiliki perbedaan, tergantung jabatan yang diemban.
BBM Pertamax di SPBU Pertamina. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mari kita melakukan hitung-hitungan. Tunjangan bensin DPR sebesar Rp 3 juta per bulan. Maka, dengan dana segitu, mereka bisa membeli 246 liter BBM Pertamax (Rp 12.200/liter) untuk keperluan sebulan.
Lebih rinci lagi, mereka bisa membeli 8,2 liter BBM Pertamax sehari. Nah, mari berhitung lebih kasar, seandainya 1 liter BBM bisa untuk menempuh jarak 15 km, maka ‘jatah harian’ tersebut bisa untuk mengakomodasi perjalanan 123 km/hari.
Namun, sekali lagi, itu hanya hitung-hitungan kasar. Angkanya sangat mungkin mengalami perbedaan. Lebih lagi, jika bensin yang mereka beli bukan Pertamax (RON 92), melainkan yang lebih tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98).
Sebagai catatan, selain Adies, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI juga membantah adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggotanya. Puan hanya menyebut, rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan uang kompensasi.
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan.
(sfn/rgr)
-

Tahun Pertama Penuh Gejolak, Prabowo Beruntung Punya ‘Tangan Kanan’ Dasco
GELORA.CO – Situasi politik, ekonomi, maupun sosial pada setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bukannya sepi dari gejolak. Namun, hal itu bisa diredam berkat komunikasi yang baik.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul satu nama yang dinilai menjadi aktor kunci: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politisi senior Gerindra ini disebut-sebagai ‘tangan kanan’ dan komunikator andalan yang menerjemahkan visi politik Prabowo ke panggung legislatif dan publik.
Pengamat dari Swarna Dwipa Institute (SDI), Frans Immanuel Saragih, menilai Dasco telah menjelma menjadi figur sentral.
Dasco, kata dia, adalah sosok yang memastikan kebijakan strategis presiden dapat diimplementasikan dengan resistensi minimal.
Kehadirannya di berbagai momen krusial pemerintahan Prabowo-Gibran memperkuat citranya sebagai jembatan politik yang efektif.
“Kita bisa melihat banyak peristiwa di mana Dasco mampu menerjemahkan keinginan Presiden secara tepat. Prabowo adalah sosok terbuka, demokratis, dan tidak anti kritik,” kata Frans, Rabu (20/8/2025).
Menurut Frans, peran Dasco tidak hanya terbatas pada tugas-tugas legislatif formal.
Ia menjadi representasi simbolik dari gaya kepemimpinan Prabowo yang akomodatif.
Hal ini tercermin dari manuver-manuver politik penting, seperti perannya dalam mengawal dinamika pilkada Serentak.
Lalu, Dasco menjadi fasilitator pertemuan strategis antara Prabowo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Pertemuan ini dianggap sebagai langkah besar dalam mencairkan ketegangan politik pasca-Pilpres.
Lebih jauh, Frans menyoroti peran kunci Dasco dalam isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan polemik besar.
Misalnya, dalam proses pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Keterlibatan Dasco dalam momen-momen ini menunjukkan kematangan Prabowo dalam mendelegasikan tugas lobi politik kepada orang kepercayaannya,” kata dia.
Banyak pihak, kata Frans, sempat mempertanyakan mengapa sosok sekuat Dasco tidak masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih.
Namun, ia berpendapat bahwa Prabowo secara sadar menempatkan Dasco di luar lingkaran eksekutif untuk menjalankan misi-misi khusus.
Terutama tugas-tugas yang membutuhkan fleksibilitas dan jaringan politik luas di parlemen maupun di luar pemerintahan.
Perannya sebagai Ketua Harian Partai Gerindra juga memberinya otoritas lebih untuk bergerak lincah.
“Kehadiran Dasco mampu mengubah dinamika politik nasional. Prabowo pintar menilai orang dekatnya untuk mengemban tugas penting. Langkah ini terbukti efektif menjaga iklim demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai jembatan antara Istana dan parlemen, Dasco kerap menjadi juru runding utama, terutama saat Prabowo menjabat sebagai Ketua Gugus Transisi Pemerintahan pasca-kemenangan di Pilpres 2024.
Ia juga sering tampil ke publik untuk meredam isu-isu kebijakan yang kontroversial, seperti penyesuaian tarif PPN dan distribusi gas elpiji 3 kg, memastikan aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah.
Kemampuannya membangun dialog dengan berbagai kelompok, termasuk kalangan aktivis yang kritis terhadap pemerintah, dinilai turut menciptakan stabilitas politik yang lebih kondusif.
-

Once Mekel Minta Royalti Musik Harus dari Pemain Besar, Jangan Ganggu UMKM!
Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Once Mekel mengingatkan agar pengumpulan royalti musik harus dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara bertahap mulai dari pemain besar.
Menurutnya, pengumpulan royalti secara bertahap dilakukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik, karena UMKM harus menjadi andalan perekonomian RI.
“Yang jelas begini ya, saya kira ini pekerjaan harus bertahap, sistematis, dan ada prioritas-prioritas. Jangan mengganggu usaha-usaha kecil,” ujar Once dilansir dari Antara, Rabu (20/8/2025).
Dengan demikian, eks vokalis Dewa itu mengatakan pengenaan royalti musik bisa didahulukan kepada pemain besar, seperti penyanyi besar serta lagu-lagu yang bertengger di papan atas.
Meski begitu, Once menekankan pemungutan royalti bagi dunia usaha tetap penting untuk dilaksanakan, namun harus diatur lebih lanjut tarif yang sesuai, terutama bagi UMKM.
“Jadi, harus ada titik temu untuk tarif yang katakanlah bisa diterima semua pihak, masuk akal, pas, gitu lah gampangnya,” tutur anggota komisi DPR yang antara lain membidangi ekonomi kreatif itu.
Terkait hal tersebut, dia mengaku telah berbicara dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai perancang aturan serta LMKN untuk menyelesaikannya.
Ia mengatakan Ketua DPR Puan Maharani juga telah memasukkan permasalahan royalti dalam prioritas DPR. Once, yang juga seorang penyanyi, mengaku senang karena ada keseriusan DPR untuk menyelesaikan persoalan royalti dengan aturan-aturan yang baik.
Dia berharap dalam waktu dekat, akan ada titik terang mengenai permasalahan royalti, yang disepakati seluruh pihak, baik pemerintah, DPR, LMKN, pencipta, penyanyi, maupun pemilik hak terkait.
“Biar semua itu lebih tenang, tidak ada yang gelisah, juga toko-toko bisa memutar lagu. Apalagi, warung dan usaha-usaha mikro dan kecil semua bisa bergairah,” kata Once.
Saat memberikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR memberikan perhatian besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, mulai pemblokiran rekening dormant hingga permasalahan royalti.
Puan mengatakan bahwa masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR RI, baik melalui aspirasi daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR.
“Harapan rakyat jelas agar setiap masalah yang mereka hadapi mendapat perhatian dan dapat segera terselesaikan melalui kebijakan negara yang responsif,” kata Puan.
-

Macam-macam Tunjangan yang Didapat Anggota DPR RI
Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR RI akan mendapat tunjangan perumahan sebagai ganti tidak disediakannya Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
DPR RI juga tidak menerima kenaikan gaji hingga Rp100 juta seperti yang sempat santer terdengar di media sosial.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di mana dirinya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas terkait rumah jabatan.
Menurutnya, skema kompensasi tersebut diberikan semata-mata karena anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas sebagaimana periode sebelumnya. Dengan begitu, kompensasi dianggap sebagai pengganti fasilitas, bukan penambahan penghasilan baru.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah, itu saja, karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8/2025).
DPR RI mendapat pendapatan per bulan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Diketahui, gaji pokok anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.
Sedangkan tunjangan DPR RI diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tunjangan yang didapat oleh DPR RI sangat beragam. Mulai dari tunjangan jabatan, keluarga, transportasi, hingga kebutuhan lain.
Macam-macam Tunjangan DPR RI
Ketua dan anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan dan fasilitas. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:
Tunjangan anak 2% dari gaji pokok.
Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.
Tunjangan jabatan. Ketua DPR menerima Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, sedangkan anggota Rp9.700.000.
Uang sidang/paket Rp2.000.000
Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
Tunjangan PPh pasal 21 Rp2.699.813.
Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan.Penerimaan Selain Gaji Ketua dan Anggota DPR
1. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
2. Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 / orang / periode
3. Asisten Anggota Rp2.250.000
4. Biaya Perjalanan (Harian)
Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.0005. Uang Representasi
Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000Fasilitas dan Gaji yang Didapat DPR RI