Puan: Negara Harus Hadir Pastikan Hak Pencipta, Musisi, dan Industri Kreatif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, royalti musik merupakan bentuk penghargaan bagi pencipta dan musisi.
Namun, harus ada regulasi yang jelas dan transparan dalam mengatur royalti, agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan dan kebingungan.
Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang akan dilakukan oleh Komisi XIII DPR diharapkan menghadirkan aturan yang adil dan mudah dipahami.
“Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” ujar Puan dalam siaran persnya, Selasa (27/8/2025).
Harapannya, revisi UU Hak Cipta yang akan dilakukan Komisi XIII dapat memberikan kepastian terkait royalti musik yang tengah menjadi polemik saat ini.
Revisi UU Hak Cipta diharapkan menjadi payung hukum yang menciptakan ekosistem musik yang sehat, sekaligus melindungi hak para pencipta.
“Penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta yang baru sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak yang lebih baik bagi para pelaku industri musik. Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung,” ujar Puan.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” sambungnya.
DPR, kata Puan, akan mengawal seluruh proses pembahasan revisi UU Hak Cipta hingga aturan turunannya agar sesuai dengan semangat perlindungan dan pengembangan industri kreatif nasional.
“Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Komisi XIII sendiri akan memulai pembahasan revisi UU Hak Cipta yang dimulai dari mendengar pendapat pencipta lagu, musisi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Semua timnya yang datang kemarin kita undang semua. Jadi baik dari pencipta, penyanyi, EO, apalagi kemarin beberapa LMK-LMK itu kita undang semua,” ujar Ketua Komisi XIII Willy Aditya.
Komisi XIII, kata Willy, akan terlebih dahulu menyusun peta masalah dari royalti musik lewat rapat dengar pendapat tersebut.
“Kita tim perumus akan ketemu dulu untuk bikin peta masalah, untuk kita lihat betul ini levelnya di mana,” ujar Willy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Puan Maharani
-
/data/photo/2025/05/21/682d6f323bef6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan: Negara Harus Hadir Pastikan Hak Pencipta, Musisi, dan Industri Kreatif Nasional 27 Agustus 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5283605/original/035937900_1752560438-IMG_0245.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dorong Kepastian Hukum Revisi UU Hak Cipta, Puan Maharani: Negara Harus Hadir – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penyelesaian polemik royalti lagu yang selama ini menuai pro-kontra di masyarakat. Ia menilai regulasi yang jelas dan transparan menjadi kunci terciptanya ekosistem musik yang sehat.
“Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” kata Puan melalui pernyataan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menambahkan, regulasi yang tidak transparan justru akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.
Karena itu, kata Puan, DPR bersama pemerintah berkomitmen merumuskan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” ujar Puan.
“Penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta yang baru sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak uang lebih baik bagi para pelaku industri musik. Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung,” tambahnya.
Puan menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta harus mampu menghadirkan keadilan bagi pelaku industri musik tanpa memberatkan masyarakat.
“Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik kafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan,” tukasnya.
-
/data/photo/2025/08/19/68a457189328a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan Nasional 26 Agustus 2025
580 Anggota DPR Habiskan Rp 348 Miliar per Tahun, Hanya untuk Tunjangan Perumahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.
Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.
Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.
Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).
Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan. Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.
Tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahunnya jika dikalikan satu periode atau lima tahun masa jabatan anggota DPR, satu legislator dapat mengantongi sebesar Rp 3 miliar dari 2024 hingga 2029.
Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580. Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 348 miliar.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang disebutnya telah melewati perhitungan matang.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.
“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” ujar Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.
Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menyampaikan, tunjangan perumahan selama Rp 600 juta untuk 12 bulan tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029.
“Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar Dasco.
“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR pada November 2025 maka angka Rp 50 juta per bulan itu tidak akan ada lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Puan Asyik Main Padel, Katanya Terbuka Dialog, Gerbang DPR Malah Tertutup dan Mahasiswa Disemprot Gas Air Mata
GELORA.CO – Di tengah demo mahasiswa yang mulai panas sejak Minggu (24/8), di depan Gedung DPR RI, rupanya Puan Maharani malah asyik main padel.
Ketua DPR RI itu seperti terlihat di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Senin (25/8), membuka event Merah Meriah Padel Pro.
“Weekend ini saya mampir ke Turnamen Padel Merah Meriah, bareng anak-anak muda dari Taruna Merah Putih @tarunamerahputih.id,” ujar Puan.
Menurut putri Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri ini, olahraga padel memang lagi seru-serunya.
“Semakin seru, capeknya makin nggak kerasa.”
Next time harus lebih rajin latihan nih.
“Selamat ya untuk TMP, acaranya bikin sehat dan fun…!”
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi demo mahasiswa yang menuntut DPR dibubarkan.
Hal ini terkait dengan tunjangan Anggota DPR sebesar Rp 50 juta yang bikin heboh publik.
Selain tunjangan perumahan, fasilitas dan gaji Anggota Dewan saat ini berbeda jauh dengan pendapatan rakyat kecil, yang makin tertekan oleh beban pajak.
Puan juga mengatakan DPR RI siap menampung aspirasi masyarakat yang berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, ini (25/8).
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
“Nanti kami akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait hal itu. Insya Allah teman-teman yang menyampaikan aspirasi akan diterima oleh DPR,” ujar Puan.
Puan menjelaskan, DPR memiliki badan khusus untuk menampung aspirasi masyarakat. Melalui wadah tersebut, berbagai bentuk keberatan, keluhan, maupun masukan akan diterima.
“Di sini ada badan aspirasi masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya. Juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan jadi aspirasi dan kenapa hal itu terjadi,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Puan menekankan bahwa DPR terbuka untuk berdialog secara transparan dan demokratis dengan masyarakat.
“Kita akan bisa berdiskusi secara terbuka terkait dengan hal-hal yang masih menjadi pertanyaan atau yang belum didengar secara terbuka,” katanya.
Dengan sikap terbuka DPR, Puan berharap penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, damai, serta tetap menjunjung semangat kebersamaan dalam mencari solusi terbaik.
Namun alih-alih membuka kesempatan dialog, justru demo yang terjadi pada Senin (25/8) malah makin memanas.
Pintu gerbang Gedung DPR juga terlihat kokoh tertutup, bahkan mahasiswa disemprot habis gas air mata, agar mahasiswa segera mundur dari dan menjauh dari Gedung DPR.
Dari pantauan berbagai akun di TikTok suasana demo tambah panas hingga menjelang malam.
Tak sedikit mahasiswa yang terluka hingga mahasiswa merucut ke arah Slipi, Petamburan, Jakarta Pusat.
Seperti diungkap akun TikTok @Luffy one piece yang menyiarkan langsung demo mahasiswa hari ini.***
-

Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/Fathur Rochman
Prabowo beri penghargaan 141 tokoh, dari Puan hingga Gombloh
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Senin, 25 Agustus 2025 – 17:25 WIBElshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan kepada 141 tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso, hingga musisi Gombloh. Pemberian Tanda Kehormatan yang merupakan rangkaian dari HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta, Senin, dengan didahului menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Para penerima tanda kehormatan itu berasal dari kalangan menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, hingga budayawan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73,74,75,76,77,78/TK/TH 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sebanyak 117 tokoh maupun perwakilan keluarga menerima langsung tanda kehormatan tersebut dari Presiden Prabowo. Sedangkan sisanya berhalangan hadir.
Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Wiranto
7. Agum Gumelar
8. Subagyo Hadi Siswoyo
9. AM Hendropriyono
10. Alm. Moerdiono
11. Alm. Jenderal Hoegeng Imam Santoso
12. Almh. Rachmawati Soekarnoputri
13. Alm. Abdul Rachman Ramly
14. Alm. Aloysius Benedictus Mboi
15. Alm. Muhammad Noer
16. Abdul Muhaimin Iskandar
17. Bahlil Lahadalia
18. Saifullah Yusuf
19. Andi Amran Sulaiman
20. Marty Natalegawa
21. Retno Lestari Priansari Marsudi
22. Juwono Sudarsono
23. Noer Hassan Wirajuda
24. Alm. Baharuddin Lopa
25. Alm. Ida Cokorda Pemecutan
26. Alm. Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara
28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa
29. Purnomo Yusgiantoro
30. Letjen TNI (Purn) Tarub
31. Suhartoyo
32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
33. Dino Pati Djalal
34. Alm. Bismar Siregar
35. Alm.Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
36. Alm. Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin
37. Alm. Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono
38. Alm. Letjen TNI (Purn) Kemal Idris
39. Burhanuddin Abdullah
40. Terawan Agus Putranto
41. Hashim Djojohadikusumo
42. Agus Harimurti Yudhoyono
43. Sugiono
44. Abdul Mu’ti
45. Fadli Zon
46. Andi Syamsuddin Arsyad
47. Suhardi
48. Siti Hardjanti Wismoyo
49. Prasetyo Hadi
50. Meutya Hafid
51. Teddy Indra Wijaya
52. Muhammad Yusuf Ateh
53. Ivan Yustiavandana
54. Dadan Hindayana
55. Perry Warjiyo
56. Miftachul Akhyar
57. Haedar Nashir
58. Sigit P. Santosa
59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
60. Johanes Gluba Gebze
61. Herlina Christine Natalia Hakim
62. Francisco Xavier Lopez da Cruz
63. Alm. Prof Fahmi Idris
64. Alm. Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin
65. Alm. Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parhadimulyo
67. Alm. K. H. Yusuf Hasyim
68. Alm. K. H. Maimun Zubair
69. Alm. K. H. Abdullah Abbas
70. Alm. Letjen TNI (Purn) Rais Abin
71. Alm. Jose Fernando Osorio Soares
72. Alm. Abilio Jose Osorio Soares
73. Alm. Arnaldo dos Reis Araujo
74. Alm. AKBP (Purn) H. Soekitman
75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
76. Yusuf AR
77. Maher Al Gadri
78. Alm. K. H. Muhammad Maksum
79. Juri Ardiantoro
80. Sumarsono
81. Angga Raka Prabowo
82. Anwar Iskandar
83. Soepriyatno
84. Angky Retno Yudianti
85. Widjono Hardjanto
86. H. Abidin
87. Abdul Ghofur
88. Soegeng Sarjadi
89. Simon Aloysius Mantiri
90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
91. Abdul Rasyid
92. Nanik Sudaryati Deyang
93. Willy Ananias Gara
94. Amzulian Rifai
95. Isma Yatun
96. Lydia Silvanna Djaman
97. Teddy Sutadi Kardin
98. Taufiq Ismail
99. Muhammad Ainun Najib
100. Alm. Cornel Simanjuntak
101. Asep Saifuddin Chalim
102. Alm. Benyamin Sueb
103. Almh. Titiek Puspa
104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
105. Carina Citra Dewi
106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam
107. Sadiman
108. Seto Mulyadi
109. Senny Marbun
110. Afdiharto Mardi Lestari
111. Alm. Atmakusumah Astraatmadja
112. Andi Ramang
113. Diana Cristina
114. Abdul Muis
115. Aipda Muhammad Irvan
116. Ja’un S. Mihardja
117. Slamet Rahardjo Djarot T
118. Waldjinah
119. I Nyoman Nuarta
120. Alm. Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
121. Alm. Mochtar Lubis
122. Sukmono Hadi
123. Alm. Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
124. Francisco Deodato Osorio Soares
125. Vidal Domingos Doutel Sarmento
126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
127. Joao Angelo de Sousa Mota
128. Alm. Lettu (Purn) Isa Mangun
129. Alm. Willie Firdaus
130. Alm. Martinho Fernandes
131. Alm. Joaquim Monteiro
132. Alm. Alfonso Henrique Pinto
133. Alm. Juliao Fraga
134. Alm. Claudio Vieira
135. Alm. Jose Fernandes
136. Alm. Roberto Li
137. Alm. Jose Da Conceicao
138. Alm. Edmundo da Silva
139. Joao da Silva Tavares
140. Alm. Hein Mantundoy
141. Aries MarsudiyantoSumber : Antara
-

Tanggapi demo di DPR RI, Puan: Kami minta masukan dari masyarakat
ANTARA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa yang bergulir di sekitar kawasan DPR RI Jakarta pada Senin (25/8). Ia mengatakan DPR RI meminta juga
menerima semua masukan serta aspirasi masyarakat dan siap berdiskusi demi perbaikan. (Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Rayyan/Rijalul Vikry)Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Sigit “Pasha” Purnomo jelaskan soal tunjangan rumah Anggota DPR
ANTARA – Anggota DPR RI Sigit Purnomo atau Pasha Ungu memberikan penjelasan terkait tunjangan perumahan anggota dewan senilai Rp50 juta per bulan. Menurutnya, tunjangan itu telah dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut sudah melalui proses kajian.
(Azhfar Muhammad Robbani/Ryan Rahman/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4730564/original/059133600_1706628158-Rahasia_Kewalian_Mbah_Moen.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3
Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Utama:
1. Puan Maharani
2. Ahmad Muzani
3. Sultan Najamuddin
4. Sufmi Dasco Ahmad
5. Zulkifli Hasan
6. Jenderal TNI (purn) Wiranto
7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar
8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono
9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono
10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso
11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri
12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly
13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi
14. Almarhum Muhammad Noer
Bintang Mahaputera Adipurna:
1. Abdul Muhaimin Iskandar
2. Bahlil Lahadalia
3. Saifullah Yusuf
4. Andi Amran Sulaiman
5. Raden Muhammad Marty Natalegawa
6. Retno Lestari Priansari Marsudi
7. Juwono Sudarsono
8. Noer Hassan Wirajuda
9. Almarhum Baharuddin Lopa
10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan
11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi
12. Purnomo Yusgiantoro
13. Letjen TNI (Purn) Tarub
Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Suhartoyo
2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri
3. Dino Pati Djalal
4. Almarhum Bismar Siregar
5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo
6. Burhanuddin Abdullah
7. Terawan Agus Putranto
Bintang Mahaputera Utama:
1. Hashim Djojohadikusumo
2. Agus Harimurti Yudhoyono
3. Sugiono
4. Abdul Mu’ti
5. Fadli Zon
6. Andi Syamsuddin Arsyad
7. Almarhum Suhardi
8. Siti Hardjanti Wismoyo
9. Prasetyo Hadi
10. Meutya Hafid
11. Teddy Indra Wijaya
12. Muhammad Yusuf Ateh
13. Ivan Yustiavandana
14. Dadan Hindayana
15. Perry Warjiyo
16. Miftachul Akhyar
17. Haedar Nashir
18. Sigit Puji Santosa
19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin
20. Johanes Gluba Gebze
21. Herlina Christine Natalia Hakim
22. Francisco Xavier Lopez da Cruz
23. Almarhum Prof Fahmi Idris
24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin
25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto
26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim
27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair
28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas
29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin
30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares
31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares
32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj
o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman
34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
Bintang Mahaputera Pratama:
1. Yusuf AR
2. Maher Al Gadri
3. Juri Ardiantoro
4. Sudaryono
5. Angga Raka Prabowo
6. K. H. Anwar Iskandar
7. Almarhum Soepriyatno
8. Angky Retno Yudianti
9. Widjono Hardjanto
10. Almarhum H. Abidin
11. K. H. Abdul Ghofur
12. Simon Aloysius Mantiri
13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)
14. Abdul Rasyid
15. Nanik Sudaryati Deyang
Bintang Mahaputera Nararya:
1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun
3. Lydia Silvanna Djaman
4. Teddy Sutadi Kardin
5. Taufiq Ismail
6. Almarhum Cornel Simanjuntak
7. K. H. Asep Saifuddin Chalim
8. Almarhum Benyamin Sueb
9. Almarhumah Titiek Puspa
Bintang Jasa Utama:
1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin
2. Carina Citra Dewi
Bintang Jasa Nararya:
1. Seto Mulyadi
2. Senny Marbun
3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja
Bintang Kemanusiaan:
1. Abdul Muis
2. Aipda Muhammad Irvan
Bintang Budaya Paramadharma:
1. Ja’un S. Mihardja
2. Slamet Rahardjo Djarot T
3. Waldjinah
4. I Nyoman Nuarta
5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi
6. Almarhum Mochtar Lubis
7. Sukmono Hadi
8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)
Bintang Sakti:
1. Francisco Deodato Osorio Soares
2. Vidal Domingos Doutel Sarmento
3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic
4. Joao Angelo de Sousa Mota
5. Almarhum Willie Firdaus
6. Almarhum Martinho Fernandes
7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto
8. Almarhum Juliao Fraga
9. Almarhum Claudio Vieira
10. Almarhum Roberto Li
11. Almarhum Jose Da Conceicao
12. Almarhum Edmundo da Silva
13. Joao da Silva Tavares
14. Almarhum Hein Mantundoy
15. Aries Marsudiyanto
-

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Gubernur BI Perry Warjiyo
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Perry menjadi salah satu dari ratusan tokoh pejabat negara, maupun negarawan hingga seniman yang menerima penghargaan tersebut pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) itu siang ini.
“Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan melalui siaran pers, Senin (25/8/2025).
Sekadar informasi, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang Undang Republik Indonesia atau UU No.20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnnya bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Perry adalah gubernur bank sentral yang menjabat dua periode. Dia sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatan periode pertama pada 2018-2023, dan kembali diusulkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal pada 2023 lalu.
Pada Mei 2023, Perry resmi kembali menjabat sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. Dia mencetak sejarah sebagai orang pertama yang menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode pascareformasi.
Selain Perry, beberapa pejabat negara yang turut menerima Tanda Kehormatan dari Presiden yakni Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan masih banyak lagi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326552/original/052756300_1756105551-WhatsApp_Image_2025-08-25_at_12.45.54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)