Tag: Puan Maharani

  • 6
                    
                        Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri
                        Nasional

    6 Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri Nasional

    Prabowo: DPR Akan Cabut Besaran Tunjangan dan Berlakukan Moratorium Kunker Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota Dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
    Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
    Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
    “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo.
    Pertemuan pada siang ini diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
    Selain itu, ada pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
    Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota.
    Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri.
    Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Akhirnya Puan Keluar, Takziah, dan Minta Maaf…
                        Nasional

    7 Akhirnya Puan Keluar, Takziah, dan Minta Maaf… Nasional

    Akhirnya Puan Keluar, Takziah, dan Minta Maaf…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya muncul ke publik secara langsung di tengah situasi sosial yang memanas akibat kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Puan muncul pada hari keempat demonstrasi di Jakarta yang telah merambat ke berbagai kota, Sabtu (30/8/2025).
    Puan melakukan takziah ke rumah duka almarhum Affan Kurniawan (21), driver ojek
    online
    (ojol) yang meninggal setelah dilindas mobil rantis Brimob pada unjuk rasa 28 Agustus kemarin.
    Tiba di kontrakan petakan keluarga Affan, Puan mengenakan pakaian gelap, simbol rasa berduka. Ia lalu memeluk ibu Affan.
    Puan terlihat hadir bersama Gubernur DKI Jakarta yang juga kader PDI-P, Pramono Anung, dan Said Abdullah.
    Selain itu, sejumlah politikus PDI-P juga tampak sudah hadir terlebih dahulu, seperti Adian Napitupulu, Guntur Romli, dan Once Mekel.
    Dalam keterangannya, Puan meminta Pramono memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk kedua saudara Affan hingga mereka lulus.
    “Saya menyampaikan kepada keluarganya, insya Allah, kakak dan adiknya bisa dibantu sekolahnya oleh Pak Gubernur. Kami juga akan membantu kakak dan adiknya untuk bisa bekerja dan menyelesaikan sekolahnya,” ucap Puan.
     
    Ditemui usai takziah, Puan meminta maaf kepada masyarakat karena DPR RI belum bisa bekerja maksimal.
    Sebagai pimpinan, ia mengaku akan berbenah dan bekerja lebih baik.
    “Atas nama anggota DPR dan pimpinan DPR, sekali lagi saya meminta maaf karena kami sebagai wakil rakyat belum bisa bekerja dengan baik secara sempurna,” kata Puan.
    Puan lalu meminta semua pihak saling bahu-membahu dengan semangat gotong royong memperbaiki kondisi Indonesia.
    Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak saling menyakiti satu sama lain.
    “Mari kita saling menahan diri dan membersihkan Indonesia,” ujar Puan.
    Dalam keterangannya, Puan berjanji DPR RI akan mengawal Polri mengusut anggota Brimob yang mengakibatkan Affan meninggal secara transparan.
    Ia berharap, peristiwa nahas yang menimpa Affan tidak kembali terulang.
    “Kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai. Jangan sampai insiden seperti ini terjadi kembali,” kata Puan.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P itu juga meminta aparat penegak hukum dan masyarakat tidak terus berbenturan dan sama-sama menjaga persatuan.
    “Kita semua rakyat Indonesia,” kata dia.
    Puan menegaskan, tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan hanya berlaku hingga Oktober 2025.
     
    Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa hari lalu.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” tutur Puan.
    Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
    Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana Affan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
    Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan pengemudi ojol.
    Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
    Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
    Sejumlah fasilitas umum seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian dibakar.
    Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR Nasional 30 Agustus 2025

    Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fraksi Partai Gerindra DPR RI bakal meninjau ulang dan bahkan menghentikan tunjangan anggota dewan yang mencederai hati masyarakat.
    Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
    “Dalam hal ini Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat, terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat,” ujar Budi.
    “Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” sambung dia.
    Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono juga meminta maaf apabila selama ini kinerja para anggota DPR RI dari fraksinya dinilai belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat.
    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” tuturnya.
    Terakhir, ia juga memerintahkan agar tidak ada anggota Fraksi Gerindra yang diperbolehkan untuk pergi ke luar negeri.
    Sebaliknya, para anggota dewan dari Gerindra diminta untuk turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Hal ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiantp. 
    “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya. 
    “Semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” imbuh dia.
    Adapun demonstrasi terus terjadi sejak Senin (25/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025).
    Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah tunjangan dan pendapatan anggota dewan yang dianggap begitu besar di saat masyarakat tengah dalam kondisi ekonomi yang sulit.
    Ketua DPR RI Puan Maharani pun juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji bakal membenahi kinerja parlemen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya Nasional 30 Agustus 2025

    PKB Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR dan Tetap Dorong Kinerja Anggotanya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk mengevaluasi tunjangan yang didapatkan anggota DPR RI.
    Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menyebutkan, langkah itu juga diimbangi dengan dorongan agar para anggotanya bekerja semakin keras.
    “Kami sudah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat,” ujar Jazilul pada
    Kompas.com
    , Sabtu (30/8/2025).
    Dia pun menuturkan, bakal melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja anggota dewan PKB yang dinilai belum optimal.
    Sebab, Jazilul menegaskan, PKB akan terus bersama rakyat dan harus ikut merasakan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat ini.
    “Kami juga akan evaluasi anggota kami yang kinerjanya belum maksimal. (PKB) ikut merasakan dan mendengarkan keadaan yang dialami masyarakat,” katanya.
    Sebelumnya, sikap serupa sudah disampaikan oleh beberapa fraksi di DPR RI, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
    Artinya, tinggal empat fraksi yang belum menyampaikan pandangannya soal dorongan untuk menghilangkan tunjangan anggota DPR RI, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, dan Nasdem.
    Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani terbaru tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Sampai Oktober 2025

    Puan Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Sampai Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons ihwal polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp5 juta per bulan yang di antaranya memicu demo besar-besaran pada 28-29 Agustus 2025. 

    Hal itu disampaikan Puan, Sabtu (30/8/2025), usai mengunjungi rumah keluarga almarhum Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo berujung ricuh, Kamis (28/8/2025). 

    Menurut Puan, tunjangan rumah bagi anggota legislatif itu hanya akan berlaku sampai Oktober. 

    “Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober [2025],” kata anak Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri itu di Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). 

    Di samping itu, Ketua DPR dua periode tersebut menegaskan pihaknya akan meminta kepada kepolisian dan setiap jajaran untuk mengusut tuntas dan secara transparan mengungkap dan menyelidiki tragedi yang menimpa Affan. 

    “Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai,” ucapnya.

    Puan juga menegaskan agar insiden serupa tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut meminta agar masyarakat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

    “Semuanya saling menahan diri. Mari kita bersatu untuk Indonesia,” ujarnya. 

    Adapun tunjangan rumah itu sebenarnya telah ditetapkan pada tahun lalu ketika pemerintah memutuskan bahwa anggota legislatif tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan diganti ke tunjangan. 

    Pada pekan lalu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan, satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. 

    “Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan. 

    “Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” terangnya. 

  • Puan Maharani Minta Maaf di Tengah Gejolak, Janji DPR Akan Berbenah Usai Tragedi Affan

    Puan Maharani Minta Maaf di Tengah Gejolak, Janji DPR Akan Berbenah Usai Tragedi Affan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyampaikan permintaan maaf apabila kinerja anggota dewan selama ini belum maksimal. Sebagai pimpinan DPR, ia memastikan lembaganya akan berbenah diri dan bekerja lebih baik untuk kepentingan rakyat.

    Pernyataan itu disampaikan Puan menyikapi situasi kebangsaan yang kurang kondusif beberapa hari terakhir, termasuk gejolak massa usai tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob.

    “Atas nama anggota DPR dan pimpinan DPR, sekali lagi saya meminta maaf jika kami sebagai wakil rakyat belum bisa bekerja dengan baik secara sempurna,” kata Puan usai bertakziah ke kediaman almarhum Affan Kurniawan di kawasan Blora, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Seperti diketahui, Affan meninggal dunia setelah tertabrak mobil Rantis Barakuda Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8) malam. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan mendorong gelombang aksi solidaritas di berbagai daerah.

    Puan menegaskan DPR RI akan melakukan evaluasi kinerja dan menerima masukan masyarakat demi kepentingan rakyat serta menjaga persatuan bangsa. “Kami akan mengevaluasi, kami akan berbenah diri, kami akan mendengar aspirasi rakyat dengan lebih sehat, lebih baik dalam membangun bangsa,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan korban jiwa baru. “Kita semua rakyat Indonesia, kita bantu bangsa ini bersama-sama bergotong royong semuanya saling menahan diri. Mari kita bersihkan Indonesia,” ucap Puan.

    Puan mendorong agar semua elemen bangsa saling menghormati dan menjaga persatuan. “Dan marilah kita membangun bangsa ini bersama-sama, kita berdiskusi, kita dengarkan masukan-masukan dari para tokoh bangsa. Semua harus menahan diri, dan jangan saling menyakiti, kita saling menghormati. Jangan kita terpecah belah, jangan kita korbankan bangsa dan negara ini,” tegasnya. [hen/ian]

  • PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    PKS Sepakat Tunjangan Rumah Anggota DPR Ditiadakan

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan sikap atas demo masyarakat beberapa hari ini yang salah satunya dipicu oleh tunjangan rumah Rp50 juta yang didapatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen PKS Muhammad Kholid melalui cuitan di platform X menyatakan bahwa salah satu sikap partainya mengenai demo besar-besaran adalah untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR.

    “Tiadakan tunjangan rumah dinas Anggota DPR RI,” demikian dikutip dari cuitan platform X @PKSejahtera, Sabtu (30/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah DPR Rp50 juta menjadi polemik beberapa waktu belakangan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Tunjangan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu sebagai ganti dari ditiadakannya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.

    Tidak hanya soal tunjangan, PKS juga menyatakan dua poin sikap lainnya yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dengan segera, serta imbauan ke aparat untuk lebih persuasif dan humanis.

    “Aparat diharapkan mengedepankan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” demikian dikutip dari cuitan tersebut.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah buka suara mengenai demo yang salah satunya menuntut agar tunjangan rumah DPR ditiadakan.

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut tunjangan itu hanya akan diberikan sampai dengan Oktober 2025.

    “Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober,” kata anak Megawati Soekarnoputri itu.

  • DPR RI Sampaikan Duka dan Desak Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Pengemudi Ojek Online

    DPR RI Sampaikan Duka dan Desak Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Pengemudi Ojek Online

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Puan menegaskan duka ini bukan hanya dari dirinya, tetapi juga dari seluruh anggota dan pimpinan DPR RI.

    “Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhum Saudara Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadinya aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang lalu,” kata Puan.

    Puan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Puan juga mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.

    “Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ikhlas menerimanya dan diberi ketabahan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Amien YRA,” ujarnya.

    Lebih lanjut, DPR RI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Puan menegaskan lembaganya akan mengawal penuh jalannya proses penyelidikan.

    “Kami meminta kepada Kapolri dan seluruh jajarannya agar mengusut tuntas dan transparan atas kejadian yang terjadi, dan kami akan mengawal proses penyelidikannya sampai selesai,” tegas Puan.

    Selain itu, dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindak kekerasan yang dialami para demonstran. Menurutnya, penyampaian aspirasi rakyat seharusnya berjalan damai tanpa menimbulkan korban.

    “Kami juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami oleh peserta demonstrasi saat menyampaikan aspirasinya,” ucapnya.

    Puan menambahkan, DPR RI turut meminta maaf kepada rakyat jika selama ini belum sepenuhnya mampu menjalankan tugas dengan baik. Puan menegaskan, DPR akan terus berbenah dalam mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

    “Atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat,” katanya.

    Menurut Puan, DPR berkomitmen membuka ruang komunikasi yang sehat untuk membangun bangsa secara gotong royong. Dia menilai keterbukaan dialog menjadi kunci agar insiden serupa tidak terulang kembali.

    “DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat. Menjadi komitmen kami untuk terus membuka ruang komunikasi yang sehat dalam bergotong royong membangun bangsa dan negara,” ujar Puan.

    Puan mengajak seluruh pihak untuk mawas diri, bekerja keras, dan berdoa bersama. Dia berharap tragedi seperti ini tidak lagi terulang di masa depan.

    “Kita bersama harus mawas diri, bekerja keras dan berdoa agar ke depan insiden dan tragedi seperti ini tidak terjadi kembali. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita semua,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Puan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Tegaskan Kawal Tuntas Proses Hukum

    Puan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Tegaskan Kawal Tuntas Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang meninggal akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) polisi saat ricuh demo yang berawal dari tuntutan kelompok buru hingga penolakan tunjangan jumbo anggota dewan.

    Puan berkunjung ke rumah Affan yang berlokasi di Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025), setelah sebelumnya pejabat dan tokoh hilir mudik bergantian menyampaikan bela sungkawa kepada korban. Salah satunya yakni Presiden Prabowo Subianto tadi malam, Jumat (29/8/2025). 

    “Saya tentu saja pada kesempatan ini, meminta kepada kepolisian dan setiap jajaran untuk mengusut tuntas dan secara transparan mengungkap dan menyelidiki tragedi ini. Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025). 

    Puan juga menegaskan agar insiden serupa tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut meminta agar masyarakat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

    “Semuanya saling menahan diri. Mari kita bersatu untuk Indonesia,” ujarnya. 

    Adapun jenazah Affan telah dikubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan nama terang dari tujuh tersangka yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Asep awalnya memberikan pernyataan soal komitmennya dalam menuntaskan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob.

    Jenderal polisi bintang dua ini kemudian mengemukakan identitas dari tujuh tersangka terkait kematian Affan. Hanya saja, Asep mengemukakan soal inisial dari ketujuh tersangka tersebut.

    Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban Asep. Setelahnya, Asep membuka catatan dan mengemukakan nama-nama yang berada di mobil rantis Brimob saat melindas Affan.

    Tujuh tersangka itu yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

    Diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. 

    Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

    “Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tutur Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jumat (29/8/2025).

    Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, melanggar kode etik kepolisian.

  • 3
                    
                        Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025
                        Nasional

    3 Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025 Nasional

    Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nampaknya tidak akan dibatalkan. Sebab, Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.