Tag: Puan Maharani

  • Puan minta pemerintah penuhi kebutuhan warga terdampak banjir Bali

    Puan minta pemerintah penuhi kebutuhan warga terdampak banjir Bali

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam kepada korban banjir di sebagian besar wilayah Bali, sekaligus meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

    “Pemerintah harus bergerak cepat memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sejak hari pertama,” kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis pukul 11.00 WIB, total korban meninggal dunia dalam musibah itu tercatat berjumlah 14 orang, sementara dua orang di Denpasar masih dalam pencarian.

    “Banjir di Bali menelan korban jiwa, merusak rumah warga, melumpuhkan aktivitas perdagangan, bahkan pariwisata yang menjadi nadi ekonomi. Ini bukan sekadar bencana alam, melainkan ujian kapasitas negara dalam melindungi rakyat,” kata Puan.

    Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali melaporkan, 120 titik banjir melanda tujuh kabupaten/kota di Bali dengan rincian Denpasar sebanyak 81 titik, Gianyar 14 titik, Badung 12 titik, Tabanan delapan titik, Karangasem dan Jembrana masing-masing empat titik, serta Klungkung satu titik.

    BPBD Bali juga menginformasikan sebanyak 562 warga mengungsi, terdiri dari 327 warga di Kabupaten Jembrana dan 235 warga di Kota Denpasar.

    Oleh sebab itu, Puan mengingatkan pentingnya mempercepat distribusi bantuan darurat berupa makanan siap saji, air bersih, obat-obatan, pakaian, serta kebutuhan khusus bagi bayi, anak, dan lansia.

    Kemudian, kata dia, perlu pula menyediakan tempat pengungsian yang layak dan aman, termasuk sanitasi, fasilitas kesehatan darurat, serta akses pendidikan sementara bagi anak-anak yang sekolahnya terdampak banjir.

    “Pendataan akurat dan transparan atas korban jiwa, kerugian material, dan jumlah pengungsi untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dan pemulihan infrastruktur vital seperti jalan utama, jembatan, drainase, dan pasar rakyat yang lumpuh akibat banjir,” ujarnya.

    Selain itu, Puan juga meminta pemerintah melakukan penguatan mitigasi jangka panjang, melalui audit tata ruang, penataan daerah aliran sungai (DAS), reboisasi kawasan hulu, hingga pembangunan sistem drainase perkotaan yang lebih memadai.

    Dia turut menyoroti pentingnya komunikasi publik yang jelas dari pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

    “Jangan sampai warga hanya menunggu bantuan yang tak kunjung datang. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir nyata di lapangan dengan langkah konkret,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Putri Puan Maharani, Pinka Hapsari Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jateng

    Putri Puan Maharani, Pinka Hapsari Kandidat Kuat Ketua DPD PDIP Jateng

    FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari menjadi kandidat terkuat sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng).

    Itu jika mengacu hasil penjaringan yang dilakukan PDIP Jateng mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. Nama Pinka Hapsari-sapaan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari paling banyak mendapat dukungan kader partai tersebut.

    Diketahui, ada sejumlah nama yang muncul sebagai calon Ketua DPD PDIP Jateng dari hasil penjaringan pada tiap tingkatan. Selain Pinka, nama mantan Panglima TNI, Andika Perkasa juga menjadi salah satu yang diinginkan kader.

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng, Sumanto menjelaskan mekanisme penjaringan dimulai dari pengurus anak cabang yang mengusulkan dua nama, lalu ditambah satu usulan dari DPC.

    Nantinya, tiap wilayah mengajukan tiga kandidat. Sementara syarat pencalonan minimal tujuh tahun menjadi kader partai.

    “Nama-nama yang muncul di antaranya Mbak Pika, Pak FX Hadi Rudyatmo, saya sendiri, Mbak Agustina Wilujeng Pramestuti, Pak Andika Perkasa dan Pak Hendi (Hendrar Prihadi, red),” ujar Sumanto seusai menghadiri rapat bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (11/9).

    Dia menyebut proses seleksi saat ini berada di tahap psikotes. Keputusan akhir mengenai ketua definitif akan ditentukan DPP PDI Perjuangan dan dijadwalkan diumumkan paling lambat Desember 2025.

    “Semua hasil akan diserahkan ke DPP, kami siap menerima siapa pun yang ditetapkan,” ujarnya.

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti yang juga Bendahara DPD PDIP Jateng mengonfirmasi dirinya ikut dalam bursa tersebut.

  • Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 – Page 3

    Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 – Page 3

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla

    3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10. Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11. Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini

    15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16. Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17. Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20. Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti

    22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

     

  • 7
                    
                        Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
                        Nasional

    7 Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut Nasional

    Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
    “Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.
    Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.
    “Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.
    “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.
    Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    “Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita
    sharing
    nanti,” ujar Supratman.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
    “Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
    “Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR,” sambungnya.
    Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.
    Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.
    “Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ujar Yusril.
    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” sambungnya.
    Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).
    Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik.
    “Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya,” kata Supratman.
    Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan.
    Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).
    Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas.
    “Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif),” ujar Supratman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 September 2025

    Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah Regional 9 September 2025

    Pinka Ungguli Calon Lain dalam Penjaringan Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com
    – Ada empat nama yang muncul dalam penjaringan calon ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga.
    “Ada empat nama yang muncul dan diusulkan, proses dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan usulan dari kader-kader partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, Selasa (9/9/2025).
    Nama-nama tersebut adalah Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka, Sumanto, FX. Hadi Rudyatmo, dan Teddy Sulistio.
    “Mereka adalah kader partai yang telah teruji dan memiliki kapasitas serta kapabilitas,” ungkap Dance.
    Dalam proses penjaringan, Pinka mendapat empat suara, FX. Rudy tiga suara, Sumanto tiga suara, dan Teddy satu suara.
    “Ini bukan pemilihan, hanya penjaringan. Kalau penyaringan dan pemilihan nanti dilakukan di DPP partai,” ujarnya.
    Pinka merupakan putri Ketua DPR RI Puan Maharani dan saat ini menjadi anggota DPR RI, sementara FX. Rudy adalah Plt. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
    Sedangkan Sumanto adalah Ketua DPRD Jateng yang juga menjadi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.
    Teddy Sulistio juga kader tulen PDI Perjuangan yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Salatiga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi atau menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sudah dirampungkan pemerintah.

    Hal itu, kata dia, seiring dengan DPR yang akan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset, sehingga pemerintah akan menyerahkannya kepada DPR.

    “Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Maka dari itu, dirinya meminta seluruh pihak untuk tidak ragu kepada pemerintah. Apabila DPR sudah siap, Presiden akan menunjuk menteri yang akan mewakili dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Yusril menuturkan RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2023, di mana telah ditunjuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kala itu, untuk mewakili pemerintah membahas RUU Perampasan Aset.

    Namun demikian dalam perkembangannya hingga saat ini, kata dia, RUU itu belum dibahas oleh DPR.

    Maka dari itu dikatakan bahwa Presiden Prabowo pun meminta Ketua DPR Puan Maharani agar DPR segera mengambil langkah dalam membahas RUU Perampasan Aset.

    Dalam perkembangan selanjutnya, Menko menyampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas tahun 2025-2026, yang nanti akan segera dibahas pada tahun ini pula.

    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan DPR untuk mengambil alih usul inisiatif atas RUU Perampasan Aset.

    Dia mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini berstatus usul inisiatif dari pemerintah. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga sudah tercatat sebagai RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029.

    “Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

    Menurut dia, jika menjadi usulan DPR, maka DPR harus membuat dulu rancangannya serta menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dari para ahli, pakar hukum, ekonomi, dan pihak-pihak lainnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, pimpinan DPR mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025.

    Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus mejapParlemen.

    Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi.

    Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.

    “Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” ujar Hairunnas dalam keterangan dikutip Sabtu, 6 September.

    Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.

    “Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.

    “Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.

    Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

    “Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.

    Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

    Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.

    Adapun Sufmi Dasco menyatakan pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.

    Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.

    Di sisi lain, Hairunnas menilai mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.

    “Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pimpinan DPR menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

    DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.

    Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

    Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

    Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.

    Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.

  • Istana Buka Suara Soal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

    Istana Buka Suara Soal Tindak Lanjut Tuntutan 17+8

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah pusat memastikan akan menindaklanjuti tuntutan 17+8 yang belakangan ini disuarakan publik dan telah disampaikan secara resmi ke DPR. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

    “Udah, kan sudah diterima. Saya yang terima sama menteri. Semua ditindaklanjut,” kata Juri saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dikutip dari detikcom, Sabtu (6/9/2025).

    Meski demikian, Juri tidak memerinci langkah maupun waktu tindak lanjut dari pemerintah. Ia menegaskan penjelasan terkait sudah disampaikan sebelumnya oleh menteri terkait.

    “Jangan tanya kapan. Udah, udah cukup. Kemarin kan sudah dijelasin sama Menteri,” tambahnya.

    Sebelumnya, pimpinan DPR juga telah menyampaikan sikap resmi terhadap tuntutan rakyat yang diberi tenggat hingga Jumat (5/9/2025). Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa seluruh fraksi sepakat mengambil sejumlah langkah pengetatan anggaran.

    Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh fraksi yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025). Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain penghentian tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan, hingga pemangkasan berbagai tunjangan dan fasilitas dewan.

    Langkah DPR ini menjadi bagian dari jawaban atas “tuntutan 17+8” yang merupakan rangkuman dari tuntutan buruh, influencer, dan kelompok masyarakat sipil. Salah satu poin utama dalam tuntutan tersebut adalah agar pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip transparansi, efisiensi anggaran dewan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu Nasional 6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
    Tim Redaksi

    KOMPAS.com

    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menetapkan enam poin keputusan melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
    Salah satu keputusan yang cukup mencuri perhatian publik ialah penghentian gaji dan tunjangan, yang selama ini dianggap sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.
    Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk turut menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan.
    Pakar Ilmu Politik yang sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai dinamika sosial-politik yang muncul pascademonstrasi besar di akhir Agustus 2025 membuka ruang baru bagi negara untuk berdialog dengan masyarakat.
    Khususnya, kata dia, ruang untuk mengakomodasi aspirasi yang terumuskan dalam paket tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Menurutnya, momentum pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lain pada Rabu (3/9/2025), menjadi sinyal penting di tengah krisis legitimasi politik.
    “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    “Dalam keadaan normal, isu tunjangan mungkin terlihat sepele. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, keputusan itu adalah gestur politik penting,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengumumkan enam poin keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Pengumuman itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat digelar pada Kamis (4/9/2025). Hasilnya berupa langkah konkret berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, hingga peningkatan transparansi parlemen.
    Hairunnas menilai, DPR yang selama ini erat dengan citra penuh privilese, kini mencoba mengirimkan sinyal perubahan.
    Baginya, keputusan tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi sekaligus simbol pengakuan atas keresahan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.
    “Dan simbolisme itu, dalam politik, seringkali lebih kuat dampaknya dari pada kebijakan substantif,” tutur Hairunnas.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa apresiasi tetap harus berada pada koridor yang tepat, sebab implementasi menjadi ujian terberat.
    Ia juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka, dan tindakan konkret dari eksekutif sangat dibutuhkan dalam momen ini.
    “Bagaimana mungkin tuntutan publik yang begitu luas hanya ditanggapi satu kaki dari trias politika? DPR memang penting, tetapi implementasi kebijakan berada di tangan eksekutif,” ungkapnya.
    Menurut Hairunnas, keberanian DPR perlu diimbangi tindak lanjut serupa dari eksekutif maupun institusi lain yang juga mendapat sorotan publik dalam paket “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    “DPR sudah mulai memenuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, pastinya masyarakat juga menunggu tindak lanjut dari lembaga lain yang juga mendapat tuntutan,” ucapnya.
    Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah DPR belum selesai. Respons simbolik tidak boleh menggeser fungsi utama legislatif.
    “Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi, pengawasan dan legislasi. DPR harus mengawal jalannya kebijakan eksekutif, memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” jelas Hairunnas.
    Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan legislasi itulah yang akan menjadi pembeda antara DPR yang benar-benar belajar dari krisis atau sekadar meredakan tekanan sesaat.
    Di sisi lain, Hairunnas juga melihat Presiden Prabowo Subianto memberi respons cepat yang patut diapresiasi. Kehadirannya melayat ke kediaman keluarga Affan Kurniawan serta undangan kepada mahasiswa ke Istana, menurutnya, adalah gestur politik sekaligus kemanusiaan yang kuat.
    Peneliti Spektrum Politika Institute tersebut menilai, langkah itu menunjukkan presiden memahami sensitivitas publik. Dalam politik saat ini, simbol seperti itu dianggap penting karena memperlihatkan kedekatan emosional pemimpin dengan rakyat.
    “Namun, sekali lagi, gestur tidak cukup. Presiden harus menerjemahkannya ke dalam implementasi yang nyata. Karena tanpa itu, simpati publik bisa berubah menjadi sinisme,” imbuh peneliti Spektrum Politika Institute tersebut.
    Ia pun melihat pertemuan mahasiswa dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), yang kemudian berlanjut ke pertemuan dengan presiden pada Kamis (4/9/2025), bukanlah titik akhir.
    “Ini adalah titik awal konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif. DPR telah memulai dengan langkah positif, Presiden telah menunjukkan gestur cepat, kini giliran lembaga lain yang juga perlu menjawab tantangan sejarah,” terang Hairunnas.
    Jika seluruh
    stakeholder
    bergerak bersama, lanjutnya, 17 tuntutan mendesak bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
    “Sementara, delapan agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” sambungnya.
    Sebagai informasi, DPR telah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil. Tuntutan ini terbagi ke sejumlah segmen, melibatkan Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
    Untuk DPR, isi tuntutan meliputi penghentian kenaikan gaji/tunjangan, pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiun), transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), serta penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPR dan bahkan KPK.
    Menjelang tenggat pemenuhan tuntutan pada Jumat (5/9/2025), DPR menyampaikan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, yaitu daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Jumat, 15 Agustus 2025 15:40 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto memberikan salam saat menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.